Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, masih menunggu hasil pembahasan dari pemerintah pusat terkait nama yang akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB definitif. Hingga kini, proses tersebut disebut masih bergulir di tingkat pusat.
“Belum ada (informasi) dari pusat. Kan kita menunggu pembahasan di pusat nanti. Itu kan dibahasnya di pusat,” ujar Iqbal di Mataram, usai melantik ratusan pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov NTB, Jumat, 20 Februari 2026.
Menanggapi isu yang menyebut sudah adanya nama Sekda NTB definitif, Iqbal memastikan informasi tersebut tidak benar. “Gak mungkinlah. Kalau pagi ini keluar, sejam kemudian langsung saya lantik,” tegasnya.
Mantan Duta Besar RI untuk Turki itu menegaskan, proses penentuan Sekda definitif sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Jika keputusan sudah diterbitkan, pihaknya tidak akan menunda pelantikan.
“Tidak mungkin saya tunda, karena itu mendesak sekali,” tandasnya.
Meski belum mengetahui sejauh mana perkembangan pembahasan, Iqbal memastikan tiga nama calon Sekda NTB telah berada di Sekretariat Kabinet untuk diproses lebih lanjut.
Tenggat Waktu dari BKN
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu penuntasan proses pemilihan Sekda NTB hingga 26 April 2026. Pada tanggal tersebut, seluruh tahapan termasuk pelantikan harus sudah rampung, sehingga NTB memiliki Sekda definitif paling lambat 27 April 2026.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan pelantikan dapat dilakukan lebih awal. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menyebut pihaknya menargetkan Sekda definitif sudah dilantik pada Februari 2026.
“Target kami Februari sudah ada pimpinan definitif, sebelum satu tahun masa kepemimpinan berjalan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah memperoleh rekomendasi BKN, Pemprov NTB telah melanjutkan proses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dokumen tersebut telah diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Bersamaan dengan itu, berkas juga telah dikirim ke Sekretariat Kabinet.
Di Kemendagri, tiga nama yang diusulkan kembali diproses sebelum diteruskan ke tahap berikutnya di Seskab. “Artinya nanti Seskab sembari menunggu keluarnya rekomendasi Kemendagri. Mereka juga sudah mulai memproses. Dan proses lebih lanjut adalah menunggu rekomendasi Kemendagri. Setelah itu proses total di Seskab sampai pada penetapan dan penandatanganan SK oleh RI 1,” jelasnya.
Terkait durasi proses di Kemendagri, ia mengakui tidak ada batas waktu yang pasti. Berbeda dengan BKN yang memiliki estimasi sekitar lima hari kerja, tahapan di Kemendagri mencakup pemeriksaan rekam jejak, kepangkatan, serta kelengkapan administrasi lainnya.
“Kami berharap proses di Kemendagri bisa berjalan secepat mungkin. Semakin cepat tentu semakin baik,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai Sekda terpilih. Tiga nama yang diajukan masih dalam proses sesuai mekanisme yang berlaku. “Tiga nama yang kami kirim semuanya disetujui BKN, dan sekarang bola sepenuhnya ada di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gubernur Iqbal Tunggu Pembahasan Pusat Soal Pelantikan Sekda NTB Definitif ”


