[KOLOM] Oleh: Zainudin Syafari, Pemimpin Redaksi
PADA pertengahan Mei 1927, Bernhard Rensch, seorang zoolog muda asal Jerman, menjejakkan kakinya di Taliwang, Sumbawa Barat. Bersama istrinya, Ilse Rensch, ia memimpin Sunda-Expedition—sebuah penjelajahan ilmiah monumental menyusuri perbukitan Batu Dulang hingga menembus kerapatan hutan hujan pegunungan Gunung Batu Lanteh pada ketinggian lebih dari 1.000 mdpl.
Rensch tidak datang sekadar untuk mengagumi keindahan eksotis Kepulauan Sunda Kecil. Dari ratusan spesimen burung pegunungan serta cangkang siput darat genus Amphidromus yang ia kumpulkan di tanah Sumbawa, lahir karya ilmiah monumental berjudul Das Prinzip geographischer Rassenkreise (1929).
Temuan Rensch dari Sumbawa Barat tersebut bukan sekadar catatan perjalanan. Data empiris mengenai variasi warna dan ukuran bulu avifauna serta isolasi geografis moluska darat di perbukitan Taliwang menjadi salah satu batu penjuru utama bagi pembentukan Hukum Rensch dan mematangkan Sintesis Evolusi Modern.
Sumbawa Barat seketika terpatri dalam peta ilmu pengetahuan dunia sebagai laboratorium evolusi alamiah kelas dunia di jantung kawasan transisi Wallacea—sebuah zona unik tempat flora dan fauna Asia dan Australasia bertemu dan beradaptasi dalam keragaman yang menakjubkan.
Hampir seabad berlalu sejak Rensch mencatat kontras ekologis Sumbawa Barat, bentang alam ini, mulai dari perairan Selat Alas, lahan basah ikonik Danau Rawa Taliwang, hingga lanskap pegunungannya tetap menjadi benteng biodiversitas yang sangat krusial sekaligus rentan.
Di wilayah ini, spesies endemik dan dilindungi seperti Kakatua Kecil Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) masih melintas di atas habitat Ayam Hutan Hijau (Gallus varius), Beo Sumbawa (Gracula religiosa venerata), dan Koakiau (Philemon buceroides). Di perairan dan pesisir pantai Sekongkang serta Jelenga, pasir ikonisnya tetap menjadi ruang sakral tempat bertelur bagi satwa purba yang terancam punah: Penyu Hijau (Chelonia mydas) dan Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata).
Namun, di atas bentang alam yang sama hari ini, berlangsung pula aktivitas pertambangan mineral skala global yang dikelola oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) di Proyek Batu Hijau. Perjumpaan antara industri ekstraktif dan keragaman hayati sering kali dipersepsikan sebagai hubungan yang saling bertentangan. Pertambangan secara alamiah membawa konsekuensi teknis berupa pembukaan lahan, pemindahan tanah atas, perubahan bentang alam, dan ancaman fragmentasi habitat. Pertanyaannya kemudian: bagaimana memotong mata rantai degradasi tersebut agar keanekaragaman hayati yang dicatat Rensch tidak berakhir menjadi memori paleontologi semata?
Hukum “Batu Kunci” dan Risiko Sistem Sosio-Ekologi
Jawabannya membutuhkan pemahaman mendalam atas dinamika ekosistem. Dalam ilmu ekologi modern, kita mengenal konsep yang dicetuskan oleh C.S. “Buzz” Holling (1973) mengenai resiliensi ekosistem dan ambang batas kerentanan. Ekosistem bukanlah jaring statis yang kebal terhadap tekanan; jika batas daya tahannya terlampaui akibat gangguan masif, ia dapat mengalami keruntuhan fungsi yang tidak dapat dipulihkan.
Risiko keruntuhan ini dijelaskan secara presisi oleh eksperimen klasik zoolog Robert T. Paine (1966) melalui teori spesies kunci dan riam tropis atau hukum “batu kunci” (keystone). Melalui eksperimen penyingkiran predator di zona intertidal, Paine mematahkan dogma klasik bahwa ekosistem hanya dikendalikan dari bawah. Ia membuktikan bahwa keberadaan satu spesies kunci—bagaikan batu kunci di puncak lengkungan arsitektur batu—menjadi penopang utama seluruh tatanan ekosistem dari atas ke bawah.
Jika spesies kunci atau predator puncak dihilangkan dari suatu kawasan, dampaknya akan menjalar ke bawah secara beruntun, memicu ledakan populasi mangsa atau hama tertentu yang pada akhirnya merusak vegetasi dasar dan meruntuhkan struktur komunitas hayati secara keseluruhan.
Di wilayah pertambangan seperti Sumbawa Barat, prinsip ini menjadi cermin krusial. Kehilangan satu spesies pemicu atau kerusakan pada zona habitat kritis bukan sekadar mengurangi daftar ilmiah biodiversitas lokal, melainkan berisiko memicu efek domino yang merusak daya dukung lingkungan kawasan tersebut secara menyeluruh.
Lebih jauh lagi, kerusakan biodiversitas di Sumbawa Barat berpotensi merobek tatanan sistem sosio-ekologi. Keanekaragaman hayati di kawasan ini bukanlah sekadar ornamen estetis tanpa fungsi, melainkan benteng pelindung mata pencaharian warga lokal.
Dari perspektif ekonomi lingkungan, keanekaragaman hayati di bentang alam Wallacea adalah cadangan plasma nutfah bernilai tinggi. Keanekaragaman genetik flora dan fauna khas Sumbawa menyimpan potensi bahan baku obat-obatan, ketahanan pangan, dan teknologi hayati masa depan. Kepunahan lokal akibat aktivitas industri berarti hilangnya modal ekonomi-ekologis bangsa yang tidak dapat diukur dengan nilai uang.
Paradigma Baru dan Realitas Teknis Restorasi
Membaca Laporan Keberlanjutan 2025 PT AMMAN, khusunya di bagian Safeguarding Biodiversity, terlihat adanya pergeseran paradigma korporasi yang patut dicermati. Pengelolaan lingkungan tidak lagi diposisikan sekadar kewajiban administratif formal, melainkan bagian dari kalkulasi sains dan tata kelola risiko berstandar internasional.
Melalui penerapan Mitigation Hierarchy (penghindaran, minimisasi, restorasi, hingga kompensasi), AMMAN mengadopsi standar ketat seperti IFC Performance Standard 6 (PS 6), International Council on Mining and Metals (ICMM), IUCN, CITES, dan Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA). Langkah ini ditegaskan lewat pembaruan Biodiversity Management Plan (BMP) 2025 yang disokong oleh Penilaian Habitat Kritis (Critical Habitat Assessment/CHA) secara komprehensif.
Langkah terobosan terlihat dari luasnya cakupan Wilayah Analisis Ekologis (EAAA) yang dipetakan: mencakup 14.432 km² habitat daratan dan 20.644 km² ekosistem laut, dengan Wilayah Pengaruh Proyek (AoI) mencapai 715 km² darat dan 4.376 km² laut. Dari analisis ketat berbasis sains ini, teridentifikasi 22 spesies pemicu habitat kritis (10 terkonfirmasi dan 12 dalam pemantauan berprinsip kehati-hatian berdasarkan instrumen IBAT) serta dua kawasan konservasi vital.
Kendati demikian, dari kacamata ekologi restorasi, kita harus tetap bersikap kritis dan realistis. Dalam ilmu tanah dan revegetasi, sekadar menanam kembali pohon di area bekas tambang tidak serta-merta mengembalikan fungsi ekosistem asli yang kompleks. Menyelaraskan kembali struktur tanah, populasi mikroorganisme mikoriza, serta jejaring rantai makanan flora-fauna lokal membutuhkan waktu berdekade-dekade.
Selain itu, tantangan terbesar dari pembukaan lahan tambang adalah ancaman fragmentasi habitat. AMMAN tentu wajib menaruh perhatian khusus pada konektivitas ekologis melalui penyediaan dan perlindungan koridor satwa liar. Sebab tanpa adanya koridor yang menghubungkan kantong-kantong hutan di luar tapak tambang, satwa darat khas Sumbawa Barat berisiko mengalami isolasi genetik yang dapat menurunkan resiliensi populasi dalam jangka panjang.
Apresiasi patut diberikan atas pemanfaatan sains dan teknologi oleh AMMAN—seperti integrasi pemantauan berbasis penginderaan jauh, verifikasi lapangan, hingga Studi Rekolonisasi Tailing di perairan Benete (2024–2025). Penempatan wadah material tailing pada kedalaman 20 meter laut yang menunjukkan cepatnya proses rekolonisasi alami oleh organisme bentik (seperti udang, kepiting, cacing laut, dan bivalvia) memberikan sumbangan data ekologi laut yang berharga bagi sains internasional.
Namun, seluruh inovasi teknologi dan komitmen yang tertuang dalam laporan Environmental, Social, and Governance (ESG) membutuhkan pekerjaan yang berkelanjutan. Jangan lupa juga, kunci dari legitimasi upaya konservasi ini terletak pada transparansi data dan pelibatan multi pihak seperti dari kalngan kademisi daerah, lembaga riset terkemuka, organisasi non-pemerintah (NGO) lingkungan, serta perwakilan masyarakat adat dan lokal Taliwang.
Penulis telah tiga kali mengunjungi area Batu Hijau dan sekitarnya—dua kali saat masih di bawah naungan PT Newmont Nusa Tenggara dan sekali setelah bertransisi menjadi PT AMMAN—memberikan saya sudut pandang pembanding yang berharga. Dari akses lapangan yang diberikan, saya menyaksikan langsung bagaimana pemulihan ekosistem tidak berhenti di atas kertas. Lebih dari 1,5 juta pohon dari puluhan varian bibit lokal Sumbawa telah ditanam untuk mengembalikan fungsi hutan alaminya. Di lereng-lereng curam, pendekatan ramah lingkungan diterapkan melalui penggunaan kokonet dan ijuk blanket buatan masyarakat lokal untuk menahan erosi tanpa merusak unsur hara tanah.
Bahkan dari rekaman camera trap dan survei lapangan, kembalinya berbagai spesies burung, kelelawar, hingga mamalia menjadi bukti terukur di lapangan. Sebuah proses pemulihan alam yang berjalan mulus, perlahan merajut kembali rona lingkungan seperti sedia kala sebelum tambang beroperasi.
Pelajaran dari Tanah Pariri Lema Bariri
Ekspedisi Bernhard Rensch pada tahun 1927 telah mewariskan pengetahuan ilmiah bahwa Sumbawa Barat adalah potongan mozaik penting dalam sejarah evolusi bumi. Hari ini, upaya PT AMMAN dalam mengamankan spesies kunci, menjaga konektivitas koridor satwa, serta memulihkan habitat kritis merupakan ikhtiar menyambung mata rantai sejarah tersebut.
Keberlanjutan industri ekstraktif di Indonesia tidak boleh dibayar dengan kehancuran modal ekologis jangka panjang. Ketika korporasi besar bersedia menundukkan operasinya pada kalkulasi sains lingkungan, membuka diri pada pengawasan publik, dan berkomitmen melindungi daya dukung sistem sosio-ekologi lokal, saat itulah kita dapat meyakini: pembangunan ekonomi dan kelestarian bentang alam Wallacea dapat berjalan bersisian tanpa harus saling meniadakan.(*)


