BerandaBerandaPolisi Tangkap Buruh Harian Lepas di Mataram, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Polisi Tangkap Buruh Harian Lepas di Mataram, Diduga Jadi Pengedar Sabu

Mataram (globalfmlombok.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap seorang buruh harian lepas berinisial SH yang diduga merangkap sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Lingkungan Gontoran Barat, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, SH ditangkap di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Saat itu, terduga pelaku diketahui tengah menunggu pembeli.

“Saat ditangkap, yang bersangkutan sedang menunggu pembeli,” ujar Suputra, Jumat (23/1/2026).

Penangkapan tersebut sempat membuat istri SH pingsan karena kaget mengetahui suaminya diamankan polisi dalam kasus narkoba. Selama ini, SH dikenal keluarga dan warga sekitar hanya bekerja sebagai buruh harian lepas.

“Kaget, namanya suami ditangkap polisi pasti syok. Apalagi anak-anaknya juga masih kecil,” ucapnya.

Suputra mengungkapkan, SH diduga setiap hari menjual sabu di lokasi tempat ia ditangkap. Transaksi dilakukan di pinggir jalan dekat jembatan yang menjadi akses masuk ke wilayah Gontoran Barat.

“Memang langganannya tahu dia biasa mangkal di mana. Jadi pembeli datang langsung ke tempat tersebut,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan delapan poket sabu siap edar dengan berat total 4,16 gram. Selain itu, turut diamankan pipa kaca dan sejumlah plastik klip kosong.

Dari hasil pemeriksaan awal, SH mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang masih satu kampung dengannya. Namun, saat dilakukan pengembangan, orang yang diduga sebagai pemasok itu berhasil melarikan diri.

“Ketika langsung kami datangi, yang bersangkutan tidak ada di rumah,” tambah Suputra.

SH diketahui mengambil sabu dengan harga bervariasi. Untuk pembelian tunai, 1 gram sabu dibayar Rp800 ribu. Sementara jika dibayar dengan cara dicicil, harganya mencapai Rp1,3 juta per gram. Selanjutnya, sabu tersebut dipecah menjadi 16 poket dan dijual seharga Rp100 ribu per poket.

“Selain mendapatkan keuntungan uang, dia juga untung karena ikut memakai. Jadi dia juga pemakai,” tandasnya.

Saat ini, SH beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Tangkap Buruh Harian Lepas di Mataram, Diduga Nyambi Jual Sabu “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI