BerandaBerandaRealisasi APBN di NTB: Belanja Pegawai Tumbuh 26,5 Persen, Belanja Barang Efisien

Realisasi APBN di NTB: Belanja Pegawai Tumbuh 26,5 Persen, Belanja Barang Efisien

Mataram (globalfmlombok.com)

Penyerapan anggaran belanja Kementerian dan Lembaga di Provinsi Nusa Tenggara Barat hingga akhir Semester I-2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan, khususnya pada pos Belanja Pegawai. Di sisi lain, pemerintah daerah berhasil melakukan penghematan anggaran pada Belanja Barang dan Belanja Modal tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada publik.

Berdasarkan data Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Nusa Tenggara Barat per 30 Juni 2026, total Belanja Pegawai mencapai Rp 2,55 triliun atau 56,89 persen dari pagu anggaran. Angka ini tumbuh 26,5 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2,01 triliun.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB Ratih Hapsari Kusumawardani menjelaskan, lonjakan belanja pegawai terutama dipicu oleh penambahan alokasi gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga non-PNS.

“Peningkatan gaji dan tunjangan PPPK di NTB melonjak hingga 228,65 persen secara tahunan (yoy), yakni dari penyesuaian regulasi dan penambahan jumlah formasi yang telah terangkat. Ada kenaikan sebesar Rp 195,82 miliar pada pos ini,” kata Ratih dalam acara Konferensi Pers APBN KiTa di kantor DJPb NTB, Jumat (31/7/2026).

Selain PPPK, belanja untuk gaji dan tunjangan Non-PNS juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar Rp 20,61 miliar.

Di tengah melonjaknya belanja pegawai, Kanwil DJPb NTB mencatat keberhasilan efisiensi anggaran pada pos Belanja Barang dan Belanja Modal. Realisasi Belanja Barang hingga akhir Juni 2026 terealisasi Rp 1,01 triliun (29,52 persen pagu), dengan capaian efisiensi sebesar Rp 23,64 miliar.

Ratih menegaskan, efisiensi belanja operasional tersebut tidak menurunkan standar dan kualitas output program pemerintah di lapangan. Pemanfaatan belanja barang difokuskan untuk mendukung empat fungsi utama, yakni ketertiban dan keamanan (Rp 271,52 miliar), pendidikan (Rp 213,02 miliar), pelayanan umum (Rp 74,79 miliar), dan kesehatan (Rp 24,03 miliar).

“Selain untuk operasional kantor dan instansi, terdapat dana Rp 241,43 miliar dari belanja barang yang langsung diserahkan kepada masyarakat maupun pemerintah daerah berupa barang bantuan, sarana-prasarana, hingga peralatan mesin,” tutur Ratih.

Tabel: Kinerja Belanja K/L di Wilayah Provinsi NTB (s.d. 30 Juni 2026)

Jenis Belanja Realisasi (Rp) Capaian Pagu Keterangan Kinerja
Belanja Pegawai 2,55 Triliun 56,89% Tumbuh 26,5% (yoy), didorong pengangkatan PPPK
Belanja Barang 1,01 Triliun 29,52% Efisiensi Rp 23,64 miliar tanpa mengurangi kualitas layanan
Belanja Modal 574,08 Miliar 39,83% Efisiensi Rp 14,63 miliar, didominasi sektor ke-PU-an
Belanja Bansos 5,03 Miliar 67,91% Penyaluran Program ATENSI bagi warga rentan

Akselerasi Infrastruktur dan Perlindungan Sosial

Untuk pos Belanja Modal, realisasi terhitung sebesar Rp 574,08 miliar atau 39,83 persen dari total pagu. Sektor ini juga mencatatkan penghematan anggaran sebesar Rp 14,63 miliar. Alokasi modal terbesar terserap melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU) senilai Rp 443,00 miliar dan Kemdiktisaintek senilai Rp 46,43 miliar.

Penggunaan belanja modal tersebut utamanya difokuskan pada penanganan infrastruktur fisik vital, antara lain jaringan jalan, irigasi, dan jembatan sebesar Rp 237,63 miliar; pembangunan gedung dan bangunan sebesar Rp 236,67 miliar; pengadaan peralatan mesin Rp 44,82 miliar; serta rehabilitasi fasilitas sekolah dan sarana pendukung sebesar Rp 40,36 miliar.

Sementara itu, pada pos Belanja Bantuan Sosial, penyerapan telah mencapai Rp 5,03 miliar atau 67,91 persen dari pagu. Seluruh dana bansos disalurkan melalui Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) dalam bentuk uang tunai (Rp 3,47 miliar), penyediaan barang (Rp 514,74 juta), dan bantuan jasa (Rp 1,05 miliar).

Penerima manfaat program bantuan sosial ini mencakup anak terlantar (Rp 1,56 miliar), lanjut usia (Rp 1,32 miliar), penyandang disabilitas (Rp 847,11 juta), kelompok rentan (Rp 675,72 juta), serta korban penyalahgunaan NAPZA dan ODHIV (Rp 631,20 juta).(ris)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI