Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kecamatan Mataram segera menggelar patroli dan razia rumah kos menyusul sejumlah kasus yang terjadi di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas penghuni kos sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Rencana penertiban itu mencuat setelah terjadi perkelahian antar penghuni kos di Lingkungan Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, pada Jumat (22/5/2026), yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Selang beberapa hari kemudian, warga kembali dikejutkan dengan penemuan seorang laki-laki meninggal dunia di kamar kosnya di Lingkungan Karang Bedil, Kelurahan Mataram Timur, Minggu malam (24/5/2026).
Camat Mataram, Arif Mardjun, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Mataram terkait pelaksanaan patroli dan razia rumah kos yang dijadwalkan mulai dilakukan pada Juni mendatang. Menurut dia, pengawasan terhadap rumah kos perlu diperketat untuk mencegah munculnya persoalan sosial maupun tindak kriminal di tengah masyarakat.
“Sudah ada koordinasi dengan Pak Kapolsek terkait agenda penertiban kos-kosan. Secepatnya akan kami lakukan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (29/5).
Ia menjelaskan, kegiatan penertiban akan melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), mulai dari Danramil, Kapolsek, lurah, kepala lingkungan, hingga satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas). Pelibatan lintas sektor tersebut dinilai penting agar pengawasan rumah kos berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
Selain melakukan pendataan penghuni, petugas nantinya juga akan memeriksa identitas penghuni, izin usaha rumah kos, hingga memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan maupun mengganggu ketertiban masyarakat. Pemerintah kecamatan juga meminta para pemilik kos lebih aktif melaporkan data penghuni kepada aparat lingkungan setempat.
Arif menegaskan, keberadaan rumah kos harus tetap berada dalam pengawasan lingkungan. Menurutnya, pemilik kos tidak cukup hanya berorientasi pada usaha semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab menjaga keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
“Pemilik kos juga harus ikut mengawasi siapa yang tinggal di tempatnya. Jangan sampai ada penghuni yang tidak jelas identitas maupun aktivitasnya,” katanya.
Selain itu, Pemerintah Kecamatan Mataram juga berencana melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mataram dalam pelaksanaan razia. Keterlibatan BNNK dimungkinkan untuk mendukung pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkotika, termasuk kemungkinan pelaksanaan tes urine bagi penghuni kos apabila diperlukan.
Namun demikian, pelaksanaan tes urine masih akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Untuk sementara, seperti biasa kami akan melibatkan jajaran Forkopimcam terlebih dahulu,” pungkasnya. (r)


