Mataram (globalfmlombok.com) – Ditres PPA-PPO Polda NTB bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB tengah mengusut dugaan penyekapan yang dialami seorang warga Kota Mataram, Muhammad Yanuar Fikri (26) di Myanmar. Yanuar diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.
Kasubdit III Ditres PPA-PPO Polda NTB AKP Endro Sasmoko, Minggu (27/9/2026) mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari keluarga korban. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti bersama BP3MI selaku instansi terkait. “Penyelidikan kini bersama BP3MI,” katanya.
Ia menyebutkan, pemerintah pusat kini tengah berusaha memulangkan Yanuar ke Indonesia. Proses tersebut juga melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dan Kementerian Luar Negeri.
“Apabila sudah dipulangkan ke Tanah Air baru dilakukan tindak lanjut tim, tentunya melibatkan semua instansi terkait,” terangnya.
Adapun informasi dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi NTB menyebutkan bahwa korban merupakan warga Kelurahan Monjok Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Ia berangkat ke luar negeri pada 5 September 2026 secara mandiri melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
Yanuar awalnya diduga berencana bekerja di Singapura. Namun, menurut laporan yang diterima pihak berwenang, korban kemudian dibawa ke Myanmar dan pada 5 September. Korban lalu menghubungi keluarganya untuk mengabarkan bahwa dirinya berada di Distrik Myawaddy, Negara Bagian Kayin, Myanmar.
Endro menerangkan, status keberangkatan korban kini menjadi bagian dari penyelidikan. Menurutnya, Yanuar terindikasi menjadi pekerja migran Indonesia (PMI) Non Prosedural.
“Kalau tidak terdaftar sebagai PMI resmi pasti PMI non prosedural atau mandiri,” lanjutnya.
Lebih lanjut, keluarga Yanuar melaporkan perkara ini ke Ditres PPA-PPO Polda NTB dan BP3MI NTB pada 22 September 2026. Sehari setelah keluarga korban melapor, Yanuar meminta keluarganya untuk mengirim uang Rp70 juta sebagai syarat untuk bisa kembali ke Mataram.
Disnakertrans NTB sebelumnya telah berkoordinasi dengan BP3MI NTB mengenai laporan tersebut. Dari koordinasi itu, penanganan korban telah diteruskan ke Kementerian P2MI serta Ditjen Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri.
Endro menjelaskan, keluarga korban tidak mengetahuiBP3MI. secara detail proses keberangkatan Yanuar hingga akhirnya berada di luar negeri. Informasi terkait proses keberangkatan tersebut hanya diketahui oleh korban dan masih menjadi bagian dari penelusuran bersama.
“Keluarga tidak mengetahui proses awalnya. Mudah-mudahan Kemenlu bisa segera melakukan penelusuran,” harapnya. (mit)


