BerandaPemerintahanKota MataramDishub Kaji Penerapan Kupon Parkir

Dishub Kaji Penerapan Kupon Parkir

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram sedang mengkaji penerapan kupon parkir. Pasalnya, inovasi ini harus terintegrasi dengan aplikasi Sistem Informasi Juru Parkir (SIJUKIR).

Kepala Dishub Kota Mataram, Zulkarwin menjelaskan, rencana penerapan parkir berlangganan dan kupon parkir telah dibahas bersama UPTD Perparkiran. Inovasi layanan parkir tepi jalan umum ini, harus dipersiapkan infrastruktur pendukungnya karena harus terintegrasi dengan aplikasi SIJUKIR.

“Sebenanrnya inovasi ini obrolan sama Pak Sekda ingin menerapkan voucher dan kartu parkir,” terang Zulkarwin dikonfirmasi, Rabu (26/8).

Penerapan voucher atau kupon berlangganan dinilai tidak mudah. Zulkarwin mengaku, juru parkir tidak semuanya memiliki telepon pintar untuk menunjang inovasi tersebut. Mantan Camat Selaparang menjelaskan, skema voucher parkir ini sama persis dengan kartu parkir. Artinya, jukir perlu scan barcode dimiliki pelanggan dan secara otomatis retribusi parkir langsung masuk ke kas daerah. “Iya, perlu kita kaji lagi inovasi ini,” jelasnya.

Zulkarwin menegaskan, penerapan voucher atau kupon parkir tidak bisa serta merta diterapkan. Infrastruktur pendukung perlu disiapkan dan diintegrasikan dengan aplikasi. Ia memahami kebijakan parkir berlangganan dan kupon parkir guna menjembatani pelanggan yang menemukan jukir nakal.

Sebagian jukir, kata dia, enggan menunjukkan Quick Respons Indonesian Standar (QRIS), sehingga berpotensi terjadinya kebocoran retribusi parkir. “Jadi kalau jukir tidak menunjukkan QR-Code nanti pelanggan yang nunjuki supaya tidak terjadi kebocoran,” tandasnya.

Di satu sisi, Zulkarwin mengaku dilema menerapkan voucher atau kupon parkir. Ia khawatir biaya cetak kupon atau voucher melebihi dari biaya retribusi. Pihaknya juga khawatir terjadi pemalsuan voucher, sehingga merugikan pemerintah.

Permasalahan ini telah dibahas bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram, guna mengantisipasi kecurangan tersebut. Salah satunya menempelkan QR Code di kupon tersebut. “Jangan sampai parkir Rp1.000 justru biaya cetaknya Rp1.000 lebih. Kita sudah coba di karcis berharga,” ujarnya.

Saat ini lanjutnya, realisasi retribusi parkir mencapai Rp6,6 miliar dari target Rp18 miliar lebih. Pihaknya akan memaksimalkan koordinator lapangan agar target tercapai. (cem)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI