BerandaPemerintahanLombok BaratBanyak Penerima Bansos di Lobar Dicoret, Diduga Terdeteksi Judol dan Pinjol

Banyak Penerima Bansos di Lobar Dicoret, Diduga Terdeteksi Judol dan Pinjol

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menemukan banyak penerima bantuan sosial (Bansos) yang dicoret akibat diduga terdeteksi judi online (Judol) dan pinjaman online (pinjol). Di satu sisi, pihak desa masih minim mengupdate Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan untuk usulan bantuan sosial ke Pemerintah Pusat.

Kepala Dinsos PPPA Lobar, Arief Suryawirawan mengaku pengurangan penerima bantuan ini kembali ke DTSEN yang masuk Desil 1-4. “Penyebabnya (dicoret) indikasinya sama dengan BPJS, data itu semua bermuara di DTSEN. Data yang kami cek sebagian besar karena terindikasi baik Judol dan Pinjol,” terang Arief, Rabu (26/8/2026).

Ia mengatakan, rekening dari warga ini terdeteksi oleh PPATK berafiliasi pada beberapa indikasi tersebut. Hal ini menjadi kewenangan di PPATK. Untuk itu pihaknya berharap agar warga berhati-hati meminjamkan atau menggunakan KTP dan rekeningnya jika tidak jelas keperluannya.

Selain itu, pihaknya mendorong desa untuk melakukan pembaruan atau update data yang diusulkan ke Pemkab. Semua proses ini perlu dipastikan oleh desa tuntas hingga ditandatangani kepala desa atas hasil musyawarah desa. Setiap tanggal 12, data itu direkap pihaknya sebagai usulan tingkat kabupaten.

“Sampai sekarang tiga bulan terakhir, masih sedikit desa yang melakukan updating (pembaruan, red) data, hanya 24 desa yang mengusulkan tambahan PKH dan Bansos lainnya,” kata dia.

Pihaknya berharap lebih banyak lagi usulan dari desa melalui update data masyarakat yang di desanya secara rutin. Terlebih angka inklusi error atau kesalahan data di mana orang yang tidak berhak atau sudah mampu secara ekonomi justru tercatat sebagai penerima bantuan sosial sesuai arahan dari Menkes mencapai 46 persen secara nasional.

Demikian juga angka ekslusi error atau tingkat kesalahan ketika data atau subjek yang seharusnya masuk dalam suatu kriteria justru dikeluarkan atau tidak tercakup lumayan tinggi mencapai 28 persen.

 “Masalah data ini mari kita sama-sama perbaiki, bagiamana caranya kita mantapkan lagi sama tujuan kita yang berhak dapat memang harus dapat atau tepat sasaran,” harapnya.

Pihaknya juga tak ingin terjadi hal seperti ini, sehingga ia berharap pembaruan data betul-betul dari bawah diusulkan yang layak. Perubahan data berdasarkan usulan itu nanti bisa per bulan atau per tiga bulan, tidak bisa instan juga. Dan usulan ini pun bisa diterima atau tidak oleh pusat, sehingga tiap bulan data ini berubah. (her)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI