Giri Menang (globalfmlombok.com) – Proyek Alun-alun Giri Menang Park (GMP) Taman Kota Gerung Kecamatan Gerung Lombok Barat menjadi salah satu proyek yang menyeret Bupati nonaktif Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (LAZ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga fee proyek tersebut mengalir ke kantong Bupati nonaktif Lobar ini.
Kini, Alun-alun yang berada di depan kantor Pemkab Lobar itu justru mengalami kerusakan. Pantauan media Rabu (22/7/2026), kerusakan terjadi pada ornamen bunga teratai di sisi kanan taman. Dari semula tiga monumen, kini hanya tersisa dua yang masih berdiri. Sementara satu monumen lainnya roboh ke arah lapangan Taman Kota Giri Menang. Material monumen tampak hancur dan pecah diduga akibat terjatuh.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, monumen itu roboh pada Minggu (19/7/2026), atau sehari sebelum KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap LAZ. Hingga tiga hari setelah kejadian, puing-puing monumen masih terlihat tergeletak di area Taman Kota Gerung. Belum tampak adanya upaya perbaikan dari pihak terkait. Ornamen ini sendiri telah beberapa kali roboh, sehingga menjadi perhatian publik tentang kualitas pekerjaannya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini di rumah dinasnya pada Senin (20/7/2026). Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 19 orang. Usai pemeriksaan intensif, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni LAZ, Direktur PT AMGM, SUD, serta Direktur Utama PT MSI, ALG.
KPK menduga LAZ menerima suap terkait sejumlah proyek di Lombok Barat serta melakukan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ).
Dalam konstruksi perkara, LAZ diduga memerintahkan Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat Lalu Ratnawi untuk membantu SUD memperoleh proyek pemerintah. SUD kemudian diduga menggunakan CV DKK sebagai “pool bucket” proyek dengan meminjam nama sejumlah perusahaan agar CV DKK tidak tercatat sebagai pemenang.
KPK menduga syarat lelang kemudian diatur agar perusahaan yang digunakan SUD memenangkan proyek senilai Rp17,9 miliar melalui tender maupun penunjukan langsung. Melalui proses tender, proyek yang dimenangkan meliputi rehabilitasi Taman Kota Gerung 2025 senilai Rp2,3 miliar, rehabilitasi tahap kedua pada 2026 senilai Rp4,3 miliar, pembangunan gedung kantor senilai Rp2,4 miliar, serta renovasi Gedung Kantor Bupati Lombok Barat senilai Rp1,7 miliar.
Sementara melalui penunjukan langsung, proyek terdiri atas delapan paket pekerjaan di Dinas PUPRPKP senilai Rp3,4 miliar, empat paket pekerjaan di Bagian Umum senilai Rp2 miliar, serta 16 paket pekerjaan di PT AMGM senilai Rp1,8 miliar. Selain proyek tersebut, CV DKK juga memperoleh pekerjaan di Bappeda dan Dispora Lombok Barat. Total proyek yang diterima perusahaan itu mencapai Rp31,1 miliar.
Kadis Kominfotik Lobar H Rizky Bani Adam, menyampaikan pihak Pemkab melalui Dinas PUPRPKP tentu melakukan perbaikan agar terpasang seperti semula. “Tentu kami akan perbaiki agar terpasang seperti semula,”ujarnya.
Pihaknya belum tahu pasti apakah proyek itu masih masa pemeliharaan atau tidak. Sebab hal teknis tersebut ranahnya di OPD teknis terikat. Yang jelas kata dia, ornamen roboh itu pasti diperbaiki. (her)


