BerandaBerandaGubernur Iqbal Beri Hadiah Emas untuk Wajib Pajak yang Taat

Gubernur Iqbal Beri Hadiah Emas untuk Wajib Pajak yang Taat

Mataram (globalfmlombok.com)–

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengubah paradigma dalam membangun kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Jika selama ini insentif lebih banyak diberikan melalui program pemutihan kepada penunggak pajak, kini Pemprov NTB memilih memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat membayar tepat waktu melalui program undian berhadiah emas.

Kebijakan baru tersebut ditegaskan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal saat menghadiri pengumuman hasil undian hadiah emas bagi wajib pajak kendaraan bermotor di Teras Udayana, Mataram, Minggu (19/7/2026). Menurutnya, perubahan ini merupakan hasil evaluasi terhadap efektivitas program pemutihan pajak yang selama bertahun-tahun diterapkan.

“Selama berpuluh-puluh tahun kita menganut kebijakan yang memberikan insentif kepada orang yang tidak taat pajak. Mereka yang bertahun-tahun tidak membayar pajak justru mendapatkan keringanan saat ada program pemutihan. Dari data yang kami lihat, penerima manfaat pemutihan itu sering kali orang yang sama dari waktu ke waktu. Artinya, kebijakan tersebut menimbulkan moral hazard,” ujar Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal.

Menurut Miq Iqbal, program pemutihan memang mampu meningkatkan penerimaan daerah dalam jangka pendek. Namun, di sisi lain kebijakan tersebut justru mendorong sebagian masyarakat menunda pembayaran pajak karena berharap akan ada pemutihan berikutnya. Karena itu, Pemprov NTB kini menggeser pendekatan dengan memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajibannya.

Hadiah Emas untuk Wajib Pajak Tepat Waktu

Sebagai bentuk penghargaan, Pemprov NTB menghadirkan program undian berhadiah emas bagi masyarakat yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu. Gubernur menjelaskan, emas dipilih karena tidak hanya bernilai sebagai hadiah, tetapi juga memiliki nilai investasi yang terus meningkat.

“Tahun ini lebih progresif. Kami memberikan hadiah emas kepada masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Emas dipilih karena nilainya terus naik, sehingga selain menjadi hadiah juga bisa menjadi tabungan bagi masyarakat,” katanya.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, mengungkapkan antusiasme masyarakat terhadap program tersebut sangat tinggi. Hingga periode Januari–30 Juni 2026 tercatat 375.742 wajib pajak telah membayar pajak kendaraan bermotor.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 215.757 wajib pajak memenuhi syarat mengikuti pengundian karena membayar pajak tepat waktu tanpa memiliki tunggakan maupun denda.

“Hadiah emas ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami berharap program ini semakin mendorong kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu,” ujar Baiq Nelly.

Pajak untuk Pembangunan dan Kepedulian Sosial

Tak hanya memberikan penghargaan kepada wajib pajak, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyaluran bantuan usaha bagi penyandang disabilitas melalui Baznas Provinsi NTB. Pemerintah juga memberikan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor hingga 100 persen bagi penyandang disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, sejumlah perusahaan yang secara konsisten memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu juga menerima penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Komitmen Tata Kelola Pajak yang Transparan

Gubernur Miq Iqbal menegaskan perubahan kebijakan ini harus dibarengi dengan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, masyarakat harus memiliki keyakinan bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik.

“Kami ingin masyarakat yakin bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik yang lebih baik, dan program-program yang benar-benar memberikan manfaat. Itu komitmen kami,” tegasnya.

Ia menambahkan, kini pemerintah memberikan dua bentuk penghargaan kepada masyarakat. Pertama, penghargaan langsung melalui diskon dan undian berhadiah bagi wajib pajak yang patuh. Kedua, penghargaan tidak langsung melalui komitmen pemerintah memperbaiki tata kelola sehingga penerimaan pajak benar-benar digunakan secara transparan, akuntabel, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada Bapenda NTB beserta seluruh mitra, di antaranya Polda NTB, Bank NTB Syariah, Jasa Raharja, PT Amman Mineral, Baznas NTB, dan berbagai pihak lainnya yang telah mendukung suksesnya program tersebut.

Dengan kebijakan baru ini, Pemprov NTB berharap budaya kepatuhan pajak semakin tumbuh. Masyarakat yang taat membayar pajak tidak lagi sekadar menjalankan kewajiban sebagai warga negara, tetapi menjadi mitra utama pemerintah dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.(ris/r)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI