BerandaBerandaGubernur Sayangkan Korban Tak Langsung Dapat Perawatan, Wagub Pastikan Hak Dasar Anak...

Gubernur Sayangkan Korban Tak Langsung Dapat Perawatan, Wagub Pastikan Hak Dasar Anak Terpenuhi

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal menyayangkan korban santri terbakar di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Lombok Tengah tidak langsung mendapatkan perawatan. Ia mengatakan, ketika ditemukan kasus semacam ini, siapapun harus langsung melaporkan agar korban bisa segera mendapatkan penanganan.

“Karena itu melanggar hak anak untuk mendapatkan perawatan. Hak anak itu untuk mendapatkan treatment yang tepat. Jangan justru disembunyikan informasi ini,” ujarnya, Rabu, 15 Juli 2026.
Ia mengaku, pihaknya menyayangkan adanya surat damai dari pihak pondok agar kasus ini tidak berlanjut ke ranah hukum. Menurutnya, kasus pembakaran ini tidak hanya sekedar damai atau tidak. Melainkan adanya hak anak sebagai korban kecelakaan.

“Itu masalahnya, sehingga anak ini tidak jadi korban dua kali. Sudahlah korban kena kebakaran itu. Korban juga sekolahnya terlantar. Jadi, ini seperti sudah jatuh ketimpa tangga pula,” lanjutnya.
Berkaca dari kasus ini, Iqbal menegaskan tidak boleh lagi ada kasus semacam ini di NTB. Adapun untuk pemulihan korban, pihaknya memastikan seluruh biaya pengobatan, baik operasi maupun rawat jalan ditanggung oleh RSUD NTB.

Begitupun dengan pendidikan korban yang saat ini masih berada di bangku SMP, Mantan Dubes RI untuk Turki itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Kantor Wilayah Kemenag untuk memastikan korban bisa kembali menempuh pendidikan.

Menyinggung soal maraknya izin pembangunan Pondok Pesantren termasuk dengan adanya wacana moratorium, Iqbal mengaku masalah ini tidak muncul karena penerbitan izin pembangunan Ponpes. Melainkan karena kurangnya pengawasan, serta tidak ada penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah ditetapkan di Ponpes yang berlokasi di Batukliang itu.

“Tidak digunakan artinya tidak diawasin penggunaannya. Kita sudah terbiasa dengan pola ini. Ini bukan pesantren, ini kasuistik. Jadi jangan digeneralisir di semua pesantren,” katanya.
Menurutnya, kasus ini tidak ada kaitannya dengan proses izin pembangunan Ponpes. Saat ini, telah ada ribuan pesantren yang berdiri di NTB. Hanya saja yang perlu diperketat adalah pengawasan, tidak hanya di Ponpes, tetapi seluruh sekolah yang menerapkan sistem asrama. “Itu kita harus memberikan pengawasan ketat,” pungkasnya.

Pada bagian lain, Wakil Gubernur (Wagub) NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, menjenguk dua santri yang menjadi korban di ruang Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Mataram (Unram) pada Rabu, 15 Juli 2026.

Kunjungan ini dilakukan untuk memantau langsung kondisi kesehatan fisik serta psikologis kedua korban, sekaligus memastikan mereka mendapatkan hak dasarnya selama proses pemulihan.
Wagub NTB yang akrab disapa Wagub Dinda ini menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memastikan korban terus mendapatkan penanganan medis dan perawatan yang intensif.

“Insyaallah selesai asesmen di Unram ini, akan dirawat di Rumah Sakit Provinsi sesuai dengan Protap (Prosedur Tetap) nantinya,” ujarnya.

Wagub berharap, melalui penanganan medis dan pendampingan yang maksimal, kedua korban dapat segera pulih dan menata kembali masa depan mereka. “Kita doakan semoga anak ini tidak hanya bisa sembuh secara fisik, tetapi psikologi mereka dapat terbangun dengan baik sehingga siap untuk kembali ke bangku sekolah,” harapnya.

Terkait biaya perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, Wagub memastikan seluruh tanggungan akan menjadi perhatian khusus Pemprov NTB. Langkah penanganan di rumah sakit daerah tersebut memang merupakan instruksi langsung dari Pemprov.

“Insyaallah itu akan menjadi atensi kami pemerintah provinsi nanti akan berkoordinasi semuanya. Karena ini langsung kita arahkan ke rumah sakit provinsi,” jelasnya.

Di sisi lain, Wagub mengaku sangat prihatin atas kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Ponpes tersebut. Terlebih, peristiwa ini terjadi di institusi pendidikan, yang sejatinya harus menjadi ruang aman dan nyaman bagi setiap santri atau siswa.

“Tentunya kita semua sangat menyesali kasus ini terjadi dan ini terjadi di lembaga pendidikan. Kita berharap sekali lagi, ini menjadi yang terakhir, tidak terulang,” sesalnya.

Ia menambahkan, peristiwa nahas ini menjadi alarm penting bagi pemerintah dan pengelola lembaga pendidikan untuk mengevaluasi sistem pengawasan. Pemprov NTB bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) berkomitmen untuk duduk bersama guna merumuskan regulasi yang lebih tepat.

“Terkait ini semua, ini menjadi tanggung jawab kita semua. Sekolah yang harus diperbaiki tidak hanya dari regulasi, tapi juga bagaimana penanganan pasca-kejadian. Beberapa kejadian ini juga akan menjadi perhatian kami bersama LPA dan akan kembali duduk bersama,” pungkasnya. (era)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI