BerandaBerandaDana Tersendat, 18 Dapur MBG di Bima Hentikan Layanan

Dana Tersendat, 18 Dapur MBG di Bima Hentikan Layanan

Bima (globalfmlombok.com)  – Persoalan pencairan dana operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdampak pada layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bima. Dari sekitar 40 dapur yang belum menerima pencairan anggaran, 18 diantaranya terpaksa menghentikan pelayanan sejak 8 Juni 2026, karena tidak lagi memiliki biaya operasional

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Bima, Bohri menjelaskan penghentian layanan tersebut bukan kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, dapur-dapur itu berhenti atas keputusan pengelola karena dana operasional belum diterima dari pemerintah pusat.

Ia mengatakan, jumlah SPPG yang belum menerima pencairan dana sebenarnya lebih banyak dari 18 unit. Namun, sebagian pengelola masih mampu menjalankan pelayanan dengan menggunakan dana cadangan yang tersedia.

“Kalau yang belum terima uangnya banyak, lebih dari 18. Hanya saja mereka masih menggunakan kasnya sendiri barangkali untuk operasional itu. Jadi yang tidak punya kas sama sekali sehingga memberhentikan pelayanan itu 18 dapur,” ujarnya, Jumat (12/6).

Ia menjelaskan, informasi mengenai jumlah SPPG yang terdampak merupakan hasil koordinasi Satgas MBG Kabupaten Bima dengan BGN. Satgas daerah tidak memiliki akses langsung terhadap sistem pencairan anggaran sehingga perkembangan terbaru diperoleh dari pihak BGN.

Berdasarkan informasi yang diterima Satgas, proses pencairan dana saat ini sedang diselesaikan. Dapur SPPG yang menghentikan pelayanan diperkirakan dapat kembali beroperasi setelah dana operasional diterima.

“K atanya sehari dua hari ini sudah selesai proses itu dan menunggu uang. Kemungkinan minggu depan ini mulai beroperasi. Nanti akan di-update lagi informasinya sama teman-teman dari BGN,” kata Bohri.

Sebanyak 18 SPPG yang menghentikan pelayanan tersebar di Palibelo Bre, Wawo Maria, Sape Bugis 2, Lambu Rato, Monta Tangga 2, Lambu Sumi, Bolo Rasabou, Bolo Sondosia 2, Langgudu Rupe, Langgudu Laju, Parado Paradowane, Sape Sangia, Woha Risa, Langgudu Doro O’o, Monta Sakuru, Wawarada, Woha Rabakodo 1, dan Ambalawi Nipa.

Sebelumnya, Ketua Satgas MBG NTB, Dr. H. Fathul Gani, M.Si., menyebutkan sebanyak 195 SPPG di NTB, belum dapat beroperasi sejak 8 Juni 2026 akibat persoalan pencairan dana. Jumlah itu terdiri atas delapan SPPG di Kota Mataram, 30 di Lombok Barat, 44 di Lombok Timur, 42 di Lombok Tengah, 14 di Lombok Utara, enam di Kota Bima, 40 di Kabupaten Bima, empat di Dompu, dua di Sumbawa, dan lima di Kabupaten Sumbawa Barat. Kondisi di Kabupaten Bima menjadi bagian dari persoalan serupa yang terjadi di sejumlah daerah di NTB sambil menunggu penyelesaian pencairan dana operasional dari pemerintah pusat. (hir)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


[td_block_social_counter manual_count_facebook="16985" manual_count_twitter="2458" youtube="#" style="style3 td-social-colored" f_counters_font_family="450" f_network_font_family="450" f_network_font_weight="700" f_btn_font_family="450" f_btn_font_weight="700" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjMwIiwiZGlzcGxheSI6IiJ9fQ==" tiktok="#" manual_count_tiktok="2018" manual_count_instagram="1170" facebook="#" twitter="#" instagram="#" manual_count_youtube="3005"]
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI