BerandaBerandaTujuh Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Karang Bagu

Tujuh Orang Ditangkap dalam Penggerebekan Narkoba di Karang Bagu

Mataram (globalfmlombok.com) –  Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram menangkap tujuh orang dalam penggerebekan kasus narkoba di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, Minggu dini hari (8/11/2026).

Kepala Satresnarkoba Polresra Mataram, AKP Abisatya Darma mengatakan, pihaknya menangkap tujuh orang itu di dua lokasi yang berbeda.

Tempat kejadian perkara (TKP) pertama bertempat di sebuah gang di Lingkungan Karang Bagu. “Di sana kami mengamankan terduga pelaku WA dan GYS,” sebutnya.

Keduanya diduga tengah melakukan transaksi narkoba di gang tersebut. Saat pihak kepolisian menggeledah WA, ditemukan narkoba diduga jenis sabu sebanyak lima klip dengan berat brutto 1,05 gram. Serta uang tunai Rp445 ribu.

“Sabu disembunyikan yang bersangkutan di balik case handphone-nya,” kata Abisatya.

Setelahnya, polisi mendatangi kediaman WA yang masih di wilayah Karang Bagu. Namun, setelah melakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba apapun.

Masih di Lingkungan Karang Bagu, Tim Opsnal kembali mengamankan lima orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Lima orang itu masing-masing berinisial SH (55), BS (34), S (30), CW (34), HI (18). Terduga S, CW, dan HI merupakan residivis kasus narkoba.

Setelah menggeledah lima orang itu, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Namun, polisi mengamankan sejumlah barang milik para terduga, berupa uang tunai dengan total Rp1,31 juta, dua handphone, dan satu unit sepeda motor.

Uang tunai tersebut terdiri atas Rp210 ribu dari SH, Rp850 ribu dari CW, Rp105 ribu dari HI, Rp20 ribu dari BS, dan Rp125 ribu dari S. Sementara itu, handphone dan sepeda motor disita dari BS.

“Para terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolresta Mataram untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (mit)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -

BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI