BerandaHukum&KriminalPolisi Lengkapi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Dugaan Pungli Tunjangan Guru di Bima

Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa dalam Kasus Dugaan Pungli Tunjangan Guru di Bima

Mataram (globalfmlombok.com) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda NTB masih melengkapi petunjuk jaksa dalam penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru penerima Tunjangan Khusus Guru Daerah Terpencil (TKGDT) di Kabupaten Bima.

Direktur Reskrimsus Polda NTB, FX Endriadi, Minggu (3/5/2026), mengatakan berkas perkara sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat. Namun, jaksa peneliti mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi.

“Salah satu petunjuk jaksa adalah melengkapi data kerugian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, data kerugian yang dimaksud berkaitan dengan jumlah uang hasil pungli yang diduga dilakukan tersangka Ico Rahmawati.

Dalam perkara ini, Ico Rahmawati yang menjabat sebagai Kepala Bidang PTK pada Dinas Dikbudpora Kabupaten Bima ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memeras 18 guru penerima tunjangan daerah terpencil selama periode 2019 hingga 2025.

“Tersangka memungut uang dari korban dengan nominal bervariasi, mulai Rp500 ribu hingga Rp1 juta,” kata Endriadi.

Para guru disebut terpaksa menyerahkan uang karena khawatir tidak lagi menerima tunjangan pada tahap berikutnya. Dari hasil pemeriksaan, setoran dilakukan dengan pola berbeda, ada yang setiap bulan dan ada pula setiap tiga bulan.

Selain itu, penyidik juga menemukan bahwa tersangka menggunakan dua rekening khusus untuk menampung setoran dari para guru penerima tunjangan tersebut.

Polda NTB memastikan akan menindaklanjuti seluruh petunjuk jaksa agar berkas perkara dinyatakan lengkap dan dapat segera dilimpahkan ke tahap penuntutan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Lengkapi Petunjuk Jaksa di Kasus Dugaan Pungli Tunjangan Guru di Bima “

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -


16,985FansSuka
1,170PengikutMengikuti
2,018PengikutMengikuti
2,458PengikutMengikuti
3,005PelangganBerlangganan
BERDASARKAN TAG
BERDASARKAN KATEGORI