Beranda blog Halaman 99

Dikpora Ingin Naikkan Gaji PPPK Paruh Waktu di NTB, Namun Inilah Kendalanya

Mataram (globalfmlombok.com) –

Rencana penambahan gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Nusa Tenggara Barat (NTB) masih terbentur keterbatasan kondisi fiskal daerah. Meski demikian, Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) NTB terus berupaya mencari jalan keluar demi kesejahteraan para tenaga pendidik.

Kepala Dikpora NTB, Syamsul Hadi, mengakui adanya keinginan kuat untuk meningkatkan besaran gaji guru PPPK Paruh Waktu. Namun, realitas keuangan daerah saat ini belum memungkinkan rencana tersebut direalisasikan.

“Kalau kita sebenarnya ingin memuaskan semua pihak, tetapi kan dilihat juga kondisi fiskal kita seperti itu,” ujar Syamsul.

Saat ini, skema pengupahan guru PPPK Paruh Waktu di NTB berada di angka Rp40 ribu per jam. Sementara itu, tenaga kependidikan lainnya seperti pegawai Tata Usaha (TU) menerima gaji sebesar Rp500 ribu per bulan.

Terkait usulan penggunaan Biaya Penunjang Pendidikan (BPP) sebagai skema tambahan penghasilan, Syamsul menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus memiliki payung hukum yang kuat. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang lebih tinggi guna menghindari risiko hukum di masa depan.

“Harus ada regulasi, regulasi itu tidak boleh bertentangan dengan regulasi yang di atasnya,” jelasnya.

Sebagai catatan, penggunaan BPP yang diatur dalam Pergub No. 44 Tahun 2018 saat ini sedang dimoratorium. Kebijakan penghentian sementara tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor: 100.3.4/7795/Dikbud/2025 yang diterbitkan pada Rabu (17/9).

Peluang Relaksasi Melalui BOSP

Di tengah kebuntuan anggaran daerah, pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebenarnya telah memberikan lampu hijau bagi daerah untuk memanfaatkan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Kebijakan relaksasi ini tertuang dalam SE Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026, yang mengacu pada Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 mengenai ASN Paruh Waktu.

Syamsul menyatakan siap mengeksekusi skema tersebut jika landasan aturannya sudah dipastikan aman untuk diimplementasikan di tingkat daerah.

“Karena itu APBN, kalau ada surat keputusan Menteri mengapa tidak? Pokoknya segala-segalanya basisnya aturan. Kalau tidak sesuai dengan aturan, tentunya kita tidak berani, mengapa harus menabrak? Daripada bermasalah di belakang hari,” pungkasnya. (sib)

Pabrik Pakan dan Pengering Jagung di Kawasan Brida NTB Mangkrak

Mataram (globalfmlombok.com) –

Pabrik pakan (feed mill) dan pabrik pengering jagung (corn dryer) yang dibangun di kawasan Sceince Technology and Industrial Park (STIPark) Banyumulek, Lombok Barat mangkrak sejak diresmikan pada 2023. Kawasan STIPark Banyumulek, sekarang menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) NTB.

Pembangunan pabrik pakan dan pengering jagung itu menelan anggaran puluhan miliar yang berasal dari APBD NTB 2020.

Kepala Brida NTB I Gede Putu Aryadi yang dikonfirmasi di Mataram, Rabu (15/4/2026), membenarkan bahwa pabrik pakan dan corn dryer itu mangkrak.

“Feed mill itu memang sejak saya di sana (sebagai Kepala Brida NTB), ndak pernah beroperasi,” ujar Aryadi.

Aryadi membeberkan bahwa dia sudah menyurati Inspektorat NTB untuk melakukan audit. Tujuannya untuk mengetahui siapa yang berwenang mengelola pabrik pakan dan corn dryer tersebut.

Selain itu, audit tersebut juga bertujuan mengetahui permasalahan yang menyebabkan proyek industrialisasi itu mangkrak.

Pihaknya masih menunggu hasil audit yang dilakukan Inspektorat NTB sebagai bahan masukan bagi Gubernur NTB dalam mengambil langkah selanjutnya.

“Kenapa pabrik ini tak beroperasi, kenapa dia rusak, itu harus dilihat. Kapan rusaknya, apakah masalah teknis atau apa. Kalau sekarang saya sebagai Kepala Brida, itu harus dilakukan audit. Sehingga nanti pak gubernur mendapatkan masukan mengambil langkah terbaik,” kata mantan Kepala Disnakertrans NTB itu.

Pabrik pakan dan corn dryer di kawasan Brida NTB itu, sebenarnya pernah disewa investor asal Malaysia, PT Taza Industri Internasional sejak 2023. Namun, pabrik tersebut tidak bisa beroperasi karena mesinnya tidak layak operasi.

Aryadi mengungkapkan sejak disewa oleh PT Taza Industri Internasional, pabrik pakan dan corn dryer itu tidak pernah beroperasi. Investor pernah meminta Brida NTB untuk melakukan perbaikan mesin pabrik.

“Sebenarnya itu dikontrak lima tahun. Tapi kan hanya tahun pertama saja dia bayar. Setelah itu tak pernah bayar karena tidak beroperasi. Tapi saya ndak hafal berapa nilai sewanya per tahun,” jelas Aryadi.

Karena pabrik tersebut mangkrak, Aryadi mengatakan bahwa memang Pemda mengalami kerugian. Karena pabrik itu dibangun menggunakan anggaran daerah, tetapi tidak bisa dimanfaatkan. Brida NTB sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) tidak mengelola pabrik. Aset daerah itu di bawah pengelolaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

“Status pabrik di Brida NTB harusnya di pengelola aset yaitu BKAD. Karena kontraknya langsung ke Sekda,” terangnya.

Sementara untuk pabrik pengolahan sampah plastik menjadi paving block di kawasan Brida NTB masih tetap berjalan. Begitu juga pabrik kosmetik dan pengolahan rumput laut karena dibangun  oleh investor.

“Kalau pabrik kosmetik dan rumput laut itu investor. Sekarang dia minta izin saya dampingi betul. Karena itu inkubasi bisnis. Itu produknya ekspor.  Sekarang kita mau naikkan statusnya, sehingga bisa menyerap tenaga kerja yang banyak dan produksi meningkat,” pungkasnya. (sib)

Konektivitas Udara NTB Bertambah, TransNusa Mulai Layani Rute Jakarta–Lombok

Praya (globalfmlombok.com)-

Maskapai TransNusa resmi melayani rute penerbangan langsung Jakarta–Lombok mulai Jumat (17/4/2026). Penerbangan perdana rute Jakarta (CGK)–Lombok (LOP) tiba di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid pada pukul 17.45 WITA, sementara penerbangan sebaliknya berangkat pukul 18.15 WITA.

Rute ini dilayani dengan frekuensi dua kali sehari. Untuk rute Jakarta–Lombok, jadwal keberangkatan masing-masing pada pukul 05.00 WIB dan 15.00 WIB. Adapun rute Lombok–Jakarta dilayani pada pukul 08.30 WITA dan 18.15 WITA.

Pada layanan ini, TransNusa mengoperasikan pesawat jenis Airbus A320 dengan fasilitas bagasi kabin gratis 7 kilogram dan bagasi tercatat 20 kilogram.

General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Aidhil Philip Julian, menyampaikan bahwa pembukaan rute tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat konektivitas udara di Nusa Tenggara Barat.

Menurut dia, kehadiran rute langsung Lombok–Jakarta akan meningkatkan aksesibilitas sekaligus memberikan lebih banyak pilihan jadwal penerbangan bagi masyarakat. Ia juga optimistis rute ini dapat mendorong mobilitas penumpang serta pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi daerah.

“Beroperasinya rute ini merupakan wujud komitmen bersama dalam meningkatkan aksesibilitas dan pilihan penerbangan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan penambahan rute TransNusa, Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid kini melayani penerbangan langsung ke 12 destinasi domestik, antara lain Jakarta, Surabaya, Bali, Yogyakarta, Bima, Sumbawa Besar, Makassar, Balikpapan, Labuan Bajo, Waingapu, Tambolaka, dan Banyuwangi.

Sementara itu, untuk rute internasional, tersedia penerbangan menuju Kuala Lumpur dan Singapura yang dilayani sejumlah maskapai. Kehadiran rute baru ini diharapkan semakin mempermudah akses wisatawan dan pelaku perjalanan bisnis menuju Lombok dan sekitarnya.(bul)

Polisi Selidiki Penganiayaan Tiga Remaja di Mataram, Pelaku Diduga Belasan Orang

Mataram (globalfmlombok.com) –

Pihak kepolisian mengusut kasus dugaan penganiayaan oleh belasan orang tak dikenal di Simpang 4 Arum Jaya, Jalan Airlangga, Gomong, Kota Mataram, Minggu dini hari (19/04/2026).

Kapolsek Selaparang Iptu Zulharman Lutfi, mengatakan, tiga remaja menjadi korban dugaan penganiayaan itu. Para korban kini telah dievakuasi dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. “Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” katanya.

Zulharman menyebutkan, korban berinisial SR mengalami luka di bagian punggung yang diduga akibat anak panah. Sementara korban RSA mengalami luka robek di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, pinggang, siku, jari tangan, serta kerusakan pada pakaian. Sedangkan korban AZ mengalami luka di bagian kepala dan betis.

“Luka-luka tersebut diduga akibat benda tajam yang digunakan oleh para terduga pelaku,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan sementara dari saksi, peristiwa bermula saat korban AZ yang dibonceng rekannya melintas dari arah selatan ke utara. Saat tiba di lokasi, korban diduga diserang oleh belasan orang tak dikenal hingga mengalami luka. “Ada rekan korban berhasil melarikan diri,” tambahnya.

Tak lama berselang, korban SR dan RSA yang melintas di lokasi sempat terjatuh setelah menabrak kendaraan di sekitar kerumunan. Keduanya turut menjadi sasaran serangan oleh kelompok yang sama.

Zulharman menegaskan bahwa pihaknya masih mendalami motif serta mengidentifikasi para pelaku yang diduga berjumlah lebih dari satu orang.

“Kami belum mengetahui penyebab pasti kejadian ini maupun identitas para pelaku. Saat petugas tiba di lokasi, para terduga pelaku sudah tidak berada di tempat,” terangnya.

Ia mengaku bahwa langkah awal yang dilakukan petugas adalah menyelamatkan korban serta mengamankan lokasi kejadian. Saat ini, sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku. Kami juga masih menunggu laporan resmi dari korban,” tegasnya.

Kapolsek Selaparang itu mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing emosi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

“Kami berharap masyarakat dapat menahan diri agar tidak menimbulkan masalah baru yang dapat mengganggu proses penyelidikan,” pungkasnya. (mit

ITDC Perketat Pengamanan di Tanjung A’an, Pasukan Berkuda dan Anjing Pelacak Dikerahkan

Praya (globalfmlombok.com) – Seiring meningkatnya kunjungan wisatawan di kawasan Pantai Tanjung A’an, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Mandalika terus memperkuat sistem pengamanan. Upaya ini dilakukan melalui penambahan fasilitas penunjang serta intensifikasi patroli keamanan, baik pada siang maupun malam hari.

Penguatan pengamanan tidak hanya melibatkan personel internal ITDC. Sejumlah unit khusus dari kepolisian juga turut diterjunkan, mulai dari unit penunggang kuda (Turangga) hingga unit K-9 atau anjing pelacak.

“Penguatan ini merupakan langkah konkret yang dilakukan ITDC untuk memastikan aktivitas wisata di Tanjung A’an berlangsung secara aman dan tertib,” ujar Pgs General Manager The Mandalika, Agus Setiawan, Sabtu (18/4/2026).

Sebagai bagian dari penguatan tersebut, ITDC juga membangun empat pos pengamanan tambahan di kawasan Pantai Tanjung A’an. Selain itu, sebanyak 18 titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) telah diaktifkan, dengan rencana penambahan 12 titik PJU lagi pada bulan depan. Lampu tambahan ini akan dipasang di sepanjang akses menuju area Kleo Beach Club yang kini mulai beroperasi.

Tidak hanya fokus pada aspek keamanan, ITDC juga terus meningkatkan kebersihan kawasan. Sebanyak 95 personel gardener dikerahkan untuk menjaga dan menata lingkungan di kawasan seluas sekitar 193 hektare tersebut.

Pengelolaan sampah pun dilakukan secara rutin melalui sistem pengangkutan harian. Dalam kondisi normal, volume sampah yang ditangani mencapai sekitar 9 meter kubik per hari. Untuk mendukung hal ini, 51 personel cleaning service disiagakan guna memastikan fasilitas publik tetap layak dan nyaman digunakan wisatawan.

Di sisi lain, ITDC juga mengedepankan pendekatan persuasif terhadap para pelaku usaha di kawasan tersebut. Pelaku usaha diimbau untuk menjalankan aktivitas sesuai dengan tata kelola kawasan, demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Dengan langkah ini kami ingin memastikan Tanjung A’an bukan sekadar menjadi destinasi yang indah, tetapi juga tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengunjung maupun pelaku usaha,” tegas Agus.

ITDC menegaskan akan terus memperkuat pengelolaan kawasan Tanjung A’an secara berkelanjutan, seiring dengan meningkatnya aktivitas wisata dan pengembangan kawasan Mandalika. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Perkuat Keamanan Pantai Tanjung A’an, ITDC Libatkan Pasukan Berkuda hingga Unit Anjing Pelacak

Diduga Dianiaya Anak Sendiri, Pria di Lombok Barat Meninggal Dunia

Mataram (globalfmlombok.com) – Seorang pria bernama Rahmat Sadewarsa (67), warga Dusun Montong Sager, Desa Tamansari, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, meninggal dunia diduga akibat dianiaya anak kandungnya sendiri, Sabtu (18/4/2026).

Kapolsek Gunungsari, Ida Bagus Adnyana Putra, menjelaskan, korban diduga dianiaya oleh anak perempuannya berinisial YA (37). Peristiwa tersebut bermula saat terduga pelaku mendatangi korban untuk membahas persoalan uang.

“Awalnya terduga pelaku datang menemui korban untuk membahas masalah uang. Saat diajak pulang, korban menolak dan terjadi cekcok hingga berujung perkelahian,” ujarnya.

Perselisihan kemudian kembali terjadi di dekat rumah korban. Situasi yang memanas membuat terduga pelaku kembali melakukan kekerasan hingga korban terbentur tembok dan tidak sadarkan diri.

Sejumlah saksi di lokasi sempat berupaya melerai pertikaian tersebut. Korban bahkan sempat dibersihkan dari darah di bagian wajah. Namun tak lama kemudian, korban kembali terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Warga yang panik segera membawa korban ke Puskesmas Gunungsari. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan saksi, serta mengamankan terduga pelaku guna pemeriksaan lebih lanjut.

Jenazah korban juga telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk dilakukan visum guna memastikan penyebab pasti kematian.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Ida Bagus Adnyana Putra. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pria di Lombok Barat Meninggal Dunia Diduga Dianiaya Anak Sendiri

Zulhas Lantik Pengurus DPW PAN NTB dan DPD PAN se-NTB, Bidik Seluruh Dapil Terisi di Pemilu Mendatang

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Nusa Tenggara Barat periode 2024–2029 resmi dilantik pada Jumat (17/4/2026) di Mataram. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Selain pengurus DPW, pelantikan juga dilakukan secara serentak terhadap pengurus DPD PAN di 10 kabupaten/kota se-NTB. Dalam arahannya, Zulkifli Hasan meminta seluruh kader PAN di daerah untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto.

Menurut dia, PAN memiliki kesamaan visi perjuangan dengan pemerintah saat ini. Karena itu, kader diminta solid dan aktif mengawal berbagai program yang dijalankan.

“Cita-cita perjuangan Pak Prabowo sama dengan cita-cita PAN. Karena itu kita harus sukseskan program-program Presiden,” ujar Zulkifli Hasan.

Ia juga mengingatkan kader untuk tetap membangun optimisme di tengah masyarakat, meski dunia tengah menghadapi tantangan global. Menurutnya, kondisi Indonesia relatif stabil dibandingkan negara lain.

Sementara itu, Ketua DPW PAN NTB, Lalu Ahmad Zaini, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ketua Umum yang dinilai menjadi suntikan semangat bagi kader di daerah.

Ia menegaskan, kepengurusan baru PAN NTB menargetkan capaian politik yang tinggi pada pemilu 2029 mendatang, termasuk mengisi seluruh daerah pemilihan untuk DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, hingga DPR RI.

“Target ini bukan sekadar angka, tetapi simbol perjuangan politik PAN NTB ke depan. Namun, itu hanya bisa tercapai jika kita solid,” kata Zaini.

Zaini yang juga menjabat sebagai Bupati Lombok Barat menambahkan, upaya meningkatkan jumlah kursi legislatif bukan semata ambisi kekuasaan, melainkan untuk memperluas ruang kebijakan yang berpihak pada masyarakat.

Menurut dia, jika PAN mampu menempatkan kadernya di unsur pimpinan DPRD, maka peluang menghadirkan kebijakan yang lebih berdampak bagi masyarakat akan semakin besar.(ris)

Digaji Rp200 Ribu, Nakes PPPK Paruh Waktu di Loteng Tuntut Upah Minimal Rp1 Juta

Praya (globalfmlombok.com) – Ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dari kalangan tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Loteng, Jumat (17/4/2026). Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari hearing yang telah dilakukan sehari sebelumnya.

Dalam aksinya, para nakes PPPK paruh waktu menuntut penyesuaian upah dari Rp200 ribu per bulan menjadi minimal Rp1 juta per bulan. Mereka menilai, besaran upah saat ini tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab yang diemban.

“Ini tuntutan soal gaji yang hanya Rp200 ribu per bulan dan meminta dinaikkan minimal Rp1 juta per bulan. Termasuk kejelasan status dan harapan bisa diangkat menjadi tenaga PPPK penuh waktu,” ujar Lalu Satria, perwakilan tenaga PPPK paruh waktu.

Selain soal upah, para nakes juga menuntut kejelasan status kerja. Pasalnya, kontrak PPPK paruh waktu yang mereka jalani akan berakhir pada Oktober 2026. Mereka berharap pemerintah daerah dapat memberikan kepastian, termasuk peluang pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap berdasarkan masa pengabdian.

Para peserta aksi juga menyoroti ketimpangan besaran gaji antar tenaga PPPK paruh waktu. Kondisi tersebut dinilai semakin menambah rasa ketidakadilan di tengah tuntutan kerja yang relatif sama.

Dalam aksi tersebut, perwakilan massa diterima Wakil Ketua Komisi IV DPRD Loteng Wirman Hamzani, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Loteng dr. Mamang Bagiansyah serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Loteng Taufikurrahman. Dialog antara kedua pihak berlangsung cukup alot, namun belum menghasilkan keputusan konkret.

Karena belum ada titik temu, massa kemudian bergerak menuju pendopo Wakil Bupati Loteng. Di lokasi tersebut, mereka diterima langsung Wakil Bupati Lombok Tengah, H. M. Nursiah. Tuntutan yang sama kembali disampaikan dalam pertemuan tersebut.

Menanggapi aspirasi itu, Nursiah menyatakan pihaknya telah memahami tuntutan para nakes. Namun, untuk saat ini pemerintah daerah belum dapat memenuhi permintaan kenaikan upah karena keterbatasan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.

“Untuk saat ini tidak bisa diubah karena sudah ditetapkan sesuai kemampuan anggaran daerah. Namun, akan menjadi bahan kajian pada APBD perubahan 2026,” ujarnya.

Terkait tuntutan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu, pihaknya juga memastikan akan melakukan kajian lebih lanjut dengan mempertimbangkan regulasi yang berlaku. Ia menambahkan, persoalan PPPK paruh waktu tidak hanya terjadi di Lombok Tengah, melainkan juga di berbagai daerah lain karena berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Ini persoalan yang hampir sama di semua daerah, karena terkait kebijakan pusat,” tandasnya. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Digaji Rp200 Ribu, Nakes PPPK Paruh Waktu Loteng Tuntut Upah Minimal Rp1 Juta

Lelang Tiga SPBU, DPRD KLU Soroti Potensi Monopoli Perizinan

Tanjung (globalfmlombok.com)– Isu lelang tiga unit SPBU sebagai dampak sengketa antara pemilik dan pihak perbankan menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU). Lembaga legislatif setempat meminta agar proses lelang dilakukan secara terpisah pada masing-masing unit guna mencegah potensi monopoli izin usaha SPBU.

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD KLU, M. Indra Darmaji Asmar, ST., Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa pelayanan publik terhadap kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Lombok Utara. Ia menilai, sanksi penutupan SPBU oleh Pengadilan Negeri Mataram telah memberikan dampak nyata terhadap distribusi BBM di daerah tersebut.

“Saya sudah keliling ke sejumlah pengecer hingga lintas desa. BBM mulai limit akibat penutupan tiga SPBU sekaligus,” ujarnya.

Menurut Darmaji, eksekusi yang melibatkan tiga unit SPBU secara bersamaan harus menjadi perhatian seluruh pihak, terutama pemerintah daerah melalui sektor perizinan serta Pertamina sebagai pemberi izin operasional.

Ia menilai, pengalihan hak kepemilikan melalui proses lelang oleh pihak bank semestinya dijadikan momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan SPBU di daerah. Karena itu, pihaknya mendorong agar setiap unit SPBU dilelang secara terpisah.

“Dengan begitu, jika di masa depan terjadi persoalan seperti gagal bayar, tidak semua unit terdampak sekaligus yang akhirnya merugikan masyarakat luas,” jelasnya.

Darmaji juga meminta Ombudsman Republik Indonesia untuk turut mencermati proses lelang tersebut. Menurutnya, pengawasan dari lembaga independen diperlukan agar tidak terjadi praktik yang merugikan kepentingan publik.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kepemilikan tiga izin SPBU oleh satu pihak berpotensi menimbulkan praktik monopoli, mengingat jumlah tersebut bisa menguasai hingga 60 persen titik distribusi BBM di Lombok Utara. Kondisi itu dinilai berisiko terhadap kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami menyarankan agar pihak bank selaku eksekutor mempertimbangkan skema lelang yang tidak terpusat pada satu pihak. Ini bukan soal kemampuan finansial, tetapi upaya mencegah risiko yang sama terulang di masa mendatang,” tandasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Lelang Tiga SPBU, DPRD KLU Soroti Isu Monopoli Izin

Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Udayana Ditahan Polisi

Mataram (globalfmlombok.com) – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram telah menetapkan pria berinisial MZ (25) sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak di Kawasan Udayana, Kelurahan Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Kasubnit I PPA Satreskrim Polresta Mataram Aiptu Sri Rahayu, Jumat (17/4/2026) mengatakan, setelah menetapkan MZ sebagai tersangka, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Rutan Mapolresta Mataram.

“Sudah kami tahan sejak Rabu, 15 April 2026 kemarin,” ucapnya.

Rahayu menyebutkan, korban dari pria asal Batukliang, Lombok Tengah itu tidak hanya satu orang. Jumlah korban saat ini ada tiga orang. “Rata-rata usia korban anak di bawah umur. Ada yang berumur 14, 15, dan 16 tahun,” jelasnya.

Polisi menyangkakan tersangka dengan Pasal 415 huruf (b) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,” tandasnya.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra sebelumnya menyebutkan bahwa tersangka diduga pernah terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Dia punya (kartu pasien) karena infonya pemakai (narkoba). Diduga untuk rehabilitasi di rumah sakit,” sebutnya.

Sebagai informasi, peristiwa dugaan pencabulan oleh MZ terjadi pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 07.30 Wita di kawasan Udayana, Mataram. Saat itu, korban yang merupakan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, tengah beristirahat di sebuah berugak di warung kawasan Udayana.

Korban kemudian merasakan adanya sentuhan mencurigakan hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual. Setelah menyadari hal tersebut, korban menjauh namun kejadian itu diketahui warga sekitar.

Terduga sempat mencoba melarikan diri saat warga mengetahui kejadian tersebut. Namun, yang bersangkutan berhasil diamankan oleh warga dan hampir menjadi sasaran amukan massa sebelum petugas tiba.

Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Polresta Mataram untuk menghindari situasi yang lebih buruk. (mit)