Beranda blog Halaman 97

Business Matching ke Taiwan, Apjati NTB Dorong Kemudahan Penempatan dan Penguatan Perlindungan PMI

Mataram (globalfmlombok.com)

Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan langkah strategis dengan menggelar business matching ke Taiwan pada 21 April 2026. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kemudahan penempatan serta perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ketua Apjati NTB, H Edy Sofyan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat kerja sama langsung dengan pihak agen dan pemberi kerja di negara tujuan.

“Bulan April ini kami melakukan business matching ke Taiwan, kemudian rencana berikutnya pada Juni akan ke Turki,” ujar Edy Sofyan saat dihubungi dari Mataram, Rabu 22 April 2026.

Presiden Direktur PT Cipta Rezeki Utama ini menjelaskan, terdapat sejumlah target utama yang ingin dicapai dalam penjajakan kerja sama tersebut. Di antaranya adalah meminimalkan biaya yang harus ditanggung PMI, memangkas rantai birokrasi sejak proses rekrutmen hingga keberangkatan, serta meningkatkan perlindungan bagi PMI di negara penempatan.

Selain itu, Apjati juga menekankan pentingnya tanggung jawab Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai kebutuhan.

“P3MI harus merekrut PMI berdasarkan keterampilan yang dibutuhkan oleh agen atau pemberi kerja di negara penempatan,” kata Edy.

Lebih jauh, Apjati NTB menargetkan perubahan signifikan dalam skema keberangkatan PMI ke Taiwan. Mulai 2027, PMI asal NTB diharapkan dapat diberangkatkan langsung dari Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju Taiwan tanpa harus melalui daerah lain.

Selama ini, PMI umumnya harus menjalani proses penampungan dan pelatihan di luar daerah sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Skema baru ini diharapkan dapat memangkas biaya, menyederhanakan birokrasi, sekaligus meningkatkan perlindungan dan kemudahan bagi PMI.

“Ke depan kami ingin PMI bisa berangkat langsung dari Lombok, sehingga lebih efisien dan aman,” ujarnya.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola penempatan PMI yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan pekerja.(ris)

Kejar Joran yang Disambar Ikan, Warga Lembar Hilang Diduga Tenggelam di Sungai Dodokan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Seorang warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, bernama Sarapudin dilaporkan hilang saat memancing di Sungai Dodokan, Rabu (22/4/2026) pagi. Korban diduga tenggelam setelah berupaya mengejar joran miliknya yang terseret ikan ke tengah sungai.

Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban merupakan warganya yang saat itu tengah memancing di pinggir sungai.

“Ya, warga kami dari Nyiur Lembang tenggelam saat memancing ikan,” ujarnya.

Menurut Suhaimi, awalnya umpan pancing korban dimakan ikan hingga jorannya terseret ke tengah sungai. Korban kemudian nekat berenang untuk mengambil kembali alat pancing tersebut.

“Dia berenang ke tengah mengejar joran yang dibawa ikan, sampai akhirnya korban tenggelam,” katanya.

Namun nahas, setelah berenang ke tengah, korban tidak lagi terlihat muncul ke permukaan. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya melakukan pencarian secara manual di sekitar lokasi.

Hingga tiga sampai empat jam pencarian dilakukan, korban belum juga ditemukan. Tim SAR kemudian diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pencarian korban.

Upaya pencarian masih terus dilakukan dengan menyisir aliran Sungai Dodokan dan area sekitar kejadian. (her)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Warga Lembar Diduga Tenggelam Saat Memancing Ikan di Sungai Dodokan

Tak Penuhi Target Kinerja, Gubernur NTB Persilakan Kepala OPD Mundur dari Jabatan

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Lalu Muhamad Iqbal mempersilakan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov NTB untuk mundur dari jabatannya apabila tidak bisa penuhi target kinerja. Hal itu disampaikan Gubernur melalui Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik setelah rapat pimpinan pada Selasa, 21 April 2026.

“Bahkan Pak Gubernur mengatakan kalau bapak-bapak kemudian tidak mampu mencapai target itu, ya boleh saja dengan jantan, boleh mengundurkan diri, atau melakukan perbaikan-perbaikan terhadap kinerja dengan memperkuat soliditas dan solidaritas pada perangkat daerah atau lingkup kerja masing-masing,” jelas Aka, sapaan akrabnya.

Menurut Aka, Gubernur Iqbal menegaskan pentingnya semangat bangkit bersama menuju NTB Makmur Mendunia sebagai landasan kerja seluruh jajaran perangkat daerah. Pesan ini disampaikan untuk mengingatkan tantangan pembangunan yang tidak ringan. Membutuhkan kerja keras, terarah, serta pemahaman yang kuat terhadap dokumen perencanaan seperti RPJMD dan visi pembangunan daerah.

Gubernur, lanjutnya meminta seluruh perangkat daerah, biro, serta rumah sakit untuk menyusun laporan kinerja secara rutin setiap akhir bulan. Laporan tersebut akan disampaikan dalam rapat pimpinan sebagai bahan evaluasi berkala.

“Evaluasi kinerja yang nanti setiap bulan menjadi catatan khusus. Apabila target kinerja yang sudah ditetapkan pada bulan-bulan itu dia tidak mampu capai, maka akan menjadi catatan khusus,” lanjutnya.

Penyampaian laporan kinerja tidak dilakukan dalam bentuk presentasi panjang, melainkan secara singkat dan padat, mencakup apa yang telah dikerjakan, capaian yang diraih, kendala yang muncul, serta faktor penyebab target belum tercapai.

Evaluasi ini akan terus berlanjut setiap bulan dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan dan dibagikan kepada seluruh kepala perangkat daerah, kepala biro, dan direktur rumah sakit. Selain itu, Gubernur juga menekankan pentingnya setiap instansi untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi secara optimal serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Karena tadi ada sempat Pak Gubernur mengatakan orang tidak melihat apa yang baik-baik yang kita lakukan, tetapi selalu akan memunculkan apa yang kurang yang kita lakukan. Maka tutupi yang kurang itu untuk kemudian masyarakat merasakan dampak dari apa yang kita kerjakan,” pungkasnya. (era)

 

Direktur RSUD NTB Target Lunasi Utang Rp41 Miliar dalam Sebulan

Mataram (globalfmlombok.com) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, Asrul Sani, berjanji melunasi utang jangka pendek senilai Rp41 miliar kepada sejumlah rekanan dalam waktu satu bulan ke depan. Utang tersebut diketahui berkaitan dengan pengadaan obat-obatan rumah sakit.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur itu mengungkapkan, total utang RSUD NTB sebelumnya mencapai Rp91 miliar. Namun, sekitar Rp50 miliar telah diselesaikan melalui anggaran internal rumah sakit yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta pendapatan pelayanan kesehatan, baik dari pasien umum maupun klaim BPJS Kesehatan.

“Ya artinya tinggal kita lunasi. Insya Allah satu bulan ini atau bulan depan,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Selasa (21/4/2026).

Asrul memastikan, meski masih memiliki sisa utang, ketersediaan obat-obatan di RSUD NTB tidak akan terganggu. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengendalian internal, terutama dalam perencanaan kebutuhan dan pengelolaan keuangan rumah sakit.

Selain itu, pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan internal, regulasi, hingga pola kerja sama yang berjalan. Ia juga mengakui adanya kendala pada klaim BPJS yang masih tertunda, sehingga turut memengaruhi kondisi keuangan rumah sakit.

“Jadi kita melakukan klaim. Ada yang dipending, belum terealisasi 100 persen,” katanya.

Terkait sejumlah rencana proyek yang belum terealisasi, seperti pembangunan bunker kedokteran nuklir, Asrul menyebut masih dalam tahap kajian. “Masih kita pertimbangkan,” ujarnya.

Di sisi lain, RSUD NTB juga memiliki utang jangka panjang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) senilai Rp750 miliar untuk pembangunan gedung dan fasilitas rumah sakit. Namun, kewajiban tersebut telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi NTB.

Sebagai informasi, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan pada Juni 2025, tercatat temuan utang RSUD NTB mencapai Rp247,97 miliar. Temuan tersebut telah dituntaskan pada September 2025 sesuai tenggat waktu yang diberikan.

Selain itu, terdapat pula temuan lain senilai Rp4,77 miliar, meliputi kekurangan penerimaan, kelebihan pembayaran belanja pegawai dan barang jasa, hingga penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.

Asrul menegaskan, ke depan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan agar pengelolaan keuangan RSUD NTB berjalan lebih akuntabel dan transparan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sebulan, Direktur RSUD NTB Janji Lunasi Utang Rp41 Miliar

Kontribusi Aset bagi Pendapatan NTB Minus 53 Persen

Mataram (globalfmlombok.com) – Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari aset daerah merosot tajam. Jika dibandingkan dengan tahun 2024, kinerja hasil penjualan aset dan lain-lain PAD yang sah minus hingga 53,18 persen. Jebloknya pendapatan dari aset ini menjadi sorotan dewan.

Mereka menilai pengelolaan aset di NTB jauh dari kata optimal, banyak ditemukan masalah administrasi pada pencatatan aset, hingga lemahnya pengawasan dan kepastian hukum pada aset-aset milik provinsi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi NTB, R. Rahadian Soedjono mengatakan, secara keseluruhan pendapatan daerah mencapai sekitar 98,71 dari target yang ditetapkan. Namun, berdasarkan tren menunjukkan adanya penurunan signifikan hingga lebih dari 50 persen.

“Kondisi ini mengindikasikan bahwa aset daerah belum dikelola secara produktif. Dan belum mampu menjadi instrumen penguatan fiskal daerah secara berkelanjutan,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Menurutnya, pengelolaan aset daerah masih dihadapkan pada berbagai persoalan klasik. Di antaranya adalah pencatatan aset yang belum tertib, dengan data yang tidak lengkap atau tidak mutakhir. Selain itu, ditemukan pula aset yang tercatat ganda atau tidak sinkron antar-organisasi perangkat daerah (OPD).

Tidak sedikit aset yang sudah tercatat namun belum dilengkapi dokumen pendukung yang memadai, yang berpotensi menimbulkan risiko hukum dan administrasi.

Komisi III DPRD juga mencermati adanya aset hibah yang belum didukung dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang memadai. Hal ini dinilai berpotensi menghambat proses pencatatan serta pemanfaatan aset secara sah, sekaligus membuka celah persoalan hukum di kemudian hari.

Selain itu, terdapat indikasi sejumlah aset daerah dikuasai atau dimanfaatkan pihak ketiga tanpa kejelasan status hukum. Sebagian aset juga belum melalui proses penertiban atau sertifikasi, sehingga rawan sengketa. Bahkan, tidak sedikit aset yang berada dalam kondisi tidak dimanfaatkan atau terbengkalai.

“Situasi ini memperlihatkan lemahnya fungsi pengawasan dan pengendalian, serta belum optimalnya koordinasi antar perangkat daerah dalam pengelolaan aset,” katanya.

 200 Persil Aset NTB Ilegal

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Dr. H. Nursalim mengungkap terdapat sekitar 200 persil aset milik Pemprov NTB belum legal. Dari total 1.663 persil aset yang ada, sisa 200 yang saat ini sedang berupaya diresmikan.

Salah satu alasan belum resminya ratusan aset Pemprov tersebut sebab ​selama bertahun-tahun, kendala utama optimalisasi aset di NTB adalah minimnya tenaga ahli penilai (appraiser). Sebelumnya, ribuan persil aset daerah hanya ditangani oleh satu orang penilai. Mengatasi hal tersebut, Nursalim telah mengirimkan SDM terbaik untuk dididik langsung oleh kementerian terkait.

“Saat ini kita sudah memiliki 29 tenaga ahli bersertifikasi. Mereka inilah yang akan melakukan penilaian (appraisal) aset agar kerja sama dengan pihak ketiga berjalan akuntabel,” katanya.

Selain berupaya meresmikan aset, pihaknya juga tengah maksimalkan potensi aset yang ada di Gili Trawangan, Serading, dan aset sejumlah Dinas Pemprov NTB. Hal ini menyusul agar pemerintah bisa memaksimalkan kantong-kantong pendapatan agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) melimpah.

Aset Pemprov di Gili Trawangan akan dikelola dengan profesional, dengan tujuan bisa meningkatkan pendapatan. Di kawasan Serading, Sumbawa, terdapat lahan milik Dinas Peternakan yang akan dikembangkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui program hilirisasi. Dan melakukan pemetaan potensi juga dilakukan pada aset di Dinas Perikanan dan Kelautan, Pertanian, hingga sektor Pertambangan dan Lingkungan Hidup. (era)

Pemprov NTB: Setop Penyalahgunaan NTB Care, Pengaduan ke SP4N-LAPOR!

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa NTB Care merupakan layanan resmi milik Pemprov NTB yang memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga tidak boleh digunakan atau diatasnamakan oleh pihak mana pun di luar kewenangan pemerintah. Penegasan ini disampaikan menyusul adanya indikasi penyalahgunaan nama NTB Care oleh oknum tertentu di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan bahwa NTB Care dibentuk dan diatur secara resmi dalam Peraturan Gubernur NTB Nomor 14 Tahun 2022 serta diperkuat melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 047-510 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis.

“Dalam regulasi tersebut, NTB Care ditegaskan sebagai sistem layanan pengaduan masyarakat yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, lengkap dengan struktur pengelolaannya melalui Tim NTB Care yang dibentuk oleh Gubernur. Artinya, tidak ada pihak di luar sistem resmi yang memiliki kewenangan menggunakan atau mengatasnamakan NTB Care,” tegas pria yang akrab disapa Aka ini dalam keterangannya, Selasa (21/4/2026).

Ia menambahkan, dasar hukum tersebut sekaligus menegaskan bahwa setiap penggunaan nama NTB Care tanpa penugasan resmi merupakan tindakan yang tidak sah.

“Karena sudah diatur secara jelas dalam Peraturan Gubernur dan Keputusan Gubernur, maka penggunaan nama NTB Care oleh individu, kelompok, atau lembaga tanpa kewenangan adalah ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat,” ujarnya.

Pemprov NTB mencermati adanya laporan terkait oknum yang mengatasnamakan NTB Care untuk menawarkan bantuan kepada masyarakat.

“Jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan. Kami tegaskan bahwa seluruh layanan pengaduan pemerintah tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sehubungan dengan itu, Pemprov NTB mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan NTB Care. Instansi pemerintah, lembaga, dan masyarakat juga diminta untuk tidak melayani oknum yang mengaku sebagai bagian dari NTB Care tanpa verifikasi resmi. Apabila ditemukan, masyarakat diharapkan segera melaporkan indikasi penyalahgunaan tersebut.

“Pemerintah Provinsi NTB tidak pernah menugaskan pihak mana pun di luar sistem resmi untuk menjalankan NTB Care. Untuk itu bagi siapapun yang mau membantu masyarakat dipersilakan dengan memakai nama lain. Jangan NTB Care. Pemerintah tentu sangat terbuka, senang dan berterima kasih kalau ada pihak-pihak yang membantu masyarakat yang sedang kesulitan, kami  sangat apresiasi hal tersebut,’’ tegas mantan Kepala Dinas Sosial NTB ini.

Lebih lanjut, Aka menjelaskan bahwa seiring dengan dinamika kebijakan nasional, Pemprov NTB melakukan penyesuaian kanal pengaduan. Layanan NTB Care secara resmi dinonaktifkan, dan seluruh pengelolaan pengaduan masyarakat kini dialihkan ke sistem nasional SP4N-LAPOR!.

“NTB Care merupakan inovasi daerah yang telah memberikan kontribusi besar dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat. Namun, untuk memastikan integrasi nasional dan peningkatan standar pelayanan publik, pengaduan kini dipusatkan melalui SP4N-LAPOR!,” ungkapnya.

Selain melalui SP4N-LAPOR! pada Kanal Laporan: Laporan dapat disampaikan melalui situs resmi lapor.go.id, aplikasi mobile (Android/iOS), Pemprov NTB juga menyediakan kanal resmi pengaduan masyarakat melalui website https://ntbprov.go.id⁠, serta media sosial resmi Pemprov NTB seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.

Seluruh laporan yang masuk melalui kanal Pemprov NTB akan diverifikasi oleh Tim Dinas Kominfotik NTB, kemudian diteruskan kepada perangkat daerah terkait, serta dipantau tindak lanjutnya secara terkoordinasi.

Aka menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, dan pengaduan, namun harus melalui kanal resmi agar dapat diproses secara akuntabel.

“Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan kanal resmi yang tersedia. Seluruh layanan pengaduan tidak dipungut biaya. Jangan memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada pihak yang mengaku dapat membantu proses pengaduan,” ujarnya.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pelayanan publik sekaligus melindungi masyarakat.

“Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas dan memastikan setiap masukan masyarakat benar-benar menjadi bagian dari perbaikan layanan publik di Provinsi Nusa Tenggara Barat,” pungkasnya. (r)

Rabu, Jemaah Calon Haji Embarkasi Lombok Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi

Praya (globalfmlombok.com) – Pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) Embarkasi Lombok resmi dimulai pada Rabu (22/4/2026) dini hari. JCH asal Lombok Timur (Lotim) menjadi rombongan pertama yang diterbangkan ke Tanah Suci melalui Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, setelah sebelumnya dilepas Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, Selasa (21/4/2026) malam.

Pengelola bandara, PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Lombok memastikan seluruh kesiapan operasional telah terpenuhi guna mendukung kelancaran pemberangkatan haji tahun ini.

General Manager Bandara Lombok, Aidhil Philip Julian, menyebutkan total terdapat 15 kelompok terbang (kloter) JCH asal NTB yang akan diberangkatkan melalui Embarkasi Lombok. Dari jumlah tersebut, 10 kloter merupakan kloter utuh, sementara lima lainnya merupakan kloter campuran.

“Pemberangkatan akan dimulai pada tanggal 22 April sampai 10 Mei 2026, terbagi dalam 15 kloter,” ujarnya, Senin (20/4/2026).

Proses pemberangkatan dibagi dalam dua tahap. Sebanyak 11 kloter pertama akan diterbangkan menuju Madinah, sedangkan empat kloter sisanya langsung menuju Mekkah.

Selama musim haji tahun ini, maskapai Garuda Indonesia mengoperasikan pesawat berbadan lebar jenis Boeing 777-300ER dengan kapasitas lebih dari 300 penumpang untuk melayani penerbangan JCH.

Untuk memastikan kelancaran operasional, berbagai persiapan dan koordinasi telah dilakukan dengan sejumlah instansi terkait, mulai dari Otoritas Bandara Wilayah IV, Kementerian Haji dan Umrah, TNI/Polri, Perum LPPNPI, Imigrasi, Bea Cukai hingga Balai Kekarantinaan Kesehatan. Koordinasi juga melibatkan pihak maskapai, Gapura Angkasa, Perum DAMRI serta stakeholder lainnya.

“Persiapan mulai dari pengecekan fasilitas, kesiapan personel, serta penguatan koordinasi dengan seluruh stakeholder sudah kita lakukan, untuk memastikan seluruh proses berjalan aman dan lancar,” jelas Aidhil.

Sebagai bagian dari kesiapan, simulasi penerbangan embarkasi dan debarkasi telah digelar pada 15 April 2026. Hasilnya menunjukkan seluruh infrastruktur dan fasilitas bandara dalam kondisi siap dan mumpuni.

Sementara itu, dari Lombok Timur, sebanyak 1.406 JCH akan diberangkatkan tahun ini. Kloter pertama berjumlah 378 jemaah dilepas oleh Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, di Masjid Agung Al-Mujahidin Selong, Selasa (21/4/2026) dini hari.

Bupati mengingatkan para jemaah agar menjalankan ibadah haji dengan penuh keikhlasan, menjaga sikap, serta memperkuat kebersamaan selama di Tanah Suci. Ia juga berharap para jemaah turut mendoakan Lombok Timur agar semakin maju.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Lombok Timur, Makkinuddin, menjelaskan bahwa total JCH Lotim terbagi dalam lima kloter. Tiga kloter merupakan kloter utuh, sedangkan dua lainnya kloter campuran bersama daerah lain di NTB.

Dua kloter campuran dijadwalkan berangkat pada 9 Mei 2026. Dari total jemaah, terdapat 58 jemaah prioritas lanjut usia (lansia) dengan usia di atas 65 tahun, termasuk jemaah tertua kelahiran 1940.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga menanggung biaya transportasi jemaah menuju Asrama Haji di Mataram, termasuk penyediaan konsumsi serta perlengkapan seperti jaket khusus bagi para jemaah. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Rabu, JCH Embarkasi Lombok Mulai Diberangkatkan ke Arab Saudi

Dishub Mataram Bakal Tindak Tegas Parkir Liar di Bahu Jalan Asrama Haji NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik parkir liar yang memanfaatkan bahu jalan di kawasan Asrama Haji NTB, Jalan Dr. Soedjono, Lingkar Selatan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan langkah awal yang dilakukan pihaknya adalah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan badan maupun bahu jalan sebagai lokasi parkir atau tempat berjualan karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Kalau memang mengganggu, tentunya akan kami kondisikan. Ini juga sudah menjadi atensi pemerintah kota bersama pihak kepolisian,” ujarnya, Selasa (21/4).

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir praktik penataan parkir di bahu jalan atau trotoar secara sepihak, seperti dengan memberi pembatas menggunakan tali. Menurutnya, hal tersebut berpotensi menimbulkan penumpukan kendaraan dan memicu kemacetan di kawasan dengan mobilitas tinggi tersebut.

Untuk mengantisipasi hal itu, Dishub secara rutin menurunkan personel ke lapangan. Dalam satu hari, satu regu beranggotakan sekitar 21 orang disiagakan untuk mengatur lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan.

“Setiap hari kami turunkan satu regu untuk berjaga dan menyebar di titik-titik rawan macet,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pemanfaatan lahan pribadi sebagai lokasi parkir, Zulkarwin menyebut hal tersebut diperbolehkan dengan catatan harus mengantongi izin insidental. Namun, sistem pengelolaan parkir di lokasi tersebut tidak dapat dimasukkan dalam sistem daring milik Dishub.

“Kami sudah menggunakan sistem online melalui aplikasi Sijukir. Jika muncul titik parkir baru tanpa izin, itu berpotensi menjadi pungutan liar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, titik parkir resmi beserta juru parkirnya telah terdata dalam aplikasi tersebut. Oleh karena itu, setiap penambahan titik parkir harus melalui mekanisme yang jelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil pengelolaan parkir di lahan pribadi tidak masuk kategori retribusi daerah, melainkan pajak. Untuk itu, pengelola parkir insidental akan diarahkan berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (BKD).

“Karena menggunakan lahan pribadi, itu masuk kategori pajak, bukan retribusi. Nanti akan diarahkan ke BKD,” ujarnya.

Zulkarwin menegaskan, penggunaan bahu jalan untuk parkir tetap dilarang karena selain melanggar aturan, juga berpotensi memperparah kemacetan, terutama di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti di sekitar Asrama Haji NTB. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dishub Mataram akan Tindak Tegas Parkir Liar di Bahu Jalan Asrama Haji NTB

Meski Stok Aman, Warga Mataram Keluhkan Sulit Dapat Elpiji 3 Kilogram

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram memastikan ketersediaan gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram atau gas melon di wilayah Kota Mataram masih dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Namun di sisi lain, sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan pasokan di tingkat pangkalan maupun pengecer.

Salah seorang warga, Anto, pedagang soto keliling yang biasa berjualan di seputaran Taman Sangkareang, mengaku dalam beberapa hari terakhir mulai kesulitan memperoleh elpiji 3 kilogram untuk kebutuhan usahanya.

“Agak sulit sekarang kita dapat gas. Kemarin saya dapatnya di Dasan Cermen, cukup jauh dari rumah di kawasan Sweta. Terpaksa harus punya stok, tidak berani kalau tidak ada,” ujarnya sambil melayani pembeli, Selasa (21/4/2026).

Menurut Anto, sebelumnya ia bisa dengan mudah membeli elpiji di toko kelontong atau pengecer di sekitar tempat tinggalnya. Namun belakangan ini, stok di sejumlah toko sering kosong sehingga memaksanya mencari hingga ke wilayah lain.

Selain sulit didapat, harga gas subsidi di tingkat pengecer juga mengalami kenaikan. Jika sebelumnya dijual sekitar Rp20 ribu per tabung, kini naik menjadi Rp24 ribu hingga Rp25 ribu.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada pelaku usaha kecil seperti dirinya. Biaya operasional meningkat, sementara kebutuhan usaha tetap harus berjalan setiap hari. “Kalau harga naik, otomatis pengeluaran juga bertambah. Ini cukup berat bagi kami yang usaha kecil,” keluhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram melalui Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting, Sri Wahyunida, sebelumnya menegaskan bahwa stok elpiji 3 kilogram di Kota Mataram hingga saat ini masih dalam kondisi aman, baik di tingkat agen maupun pangkalan.

“Alhamdulillah, untuk Kota Mataram masih aman, baik dari sisi stok di pangkalan maupun agen,” ujarnya, pekan lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah pangkalan untuk memastikan ketersediaan barang serta stabilitas harga di lapangan. Berdasarkan hasil pengawasan, harga el 3 kilogram di tingkat pangkalan masih sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp18 ribu per tabung.

Sementara, distribusi dari agen ke pangkalan disebut tetap berjalan normal sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Hingga kini, tidak ada perubahan signifikan dalam alokasi distribusi. (pan)

Pastikan Penataan Angkutan Berjalan Baik, Anggota Komisi V DPR Tinjau Langsung Terminal Mandalika

Mataram (globalfmlombok.com)—

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB 2, H. Abdul Hadi, melakukan pengawasan terhadap pelayanan transportasi darat di Terminal Tipe A Mandalika, Senin (20/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meninjau sejumlah fasilitas terminal, mulai dari ruang tunggu penumpang, toilet, hingga tempat ibadah. Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tugasnya di Komisi V DPR RI untuk memastikan infrastruktur transportasi yang dibangun pemerintah memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Abdul Hadi menilai secara umum kondisi infrastruktur terminal telah rampung dan mengalami peningkatan signifikan. Ia menyebut aktivitas penumpang yang sebelumnya kurang tertata kini mulai lebih teratur, baik untuk keberangkatan maupun kedatangan.

Namun demikian, ia masih menemukan sejumlah angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), khususnya di Pulau Lombok, yang belum sepenuhnya tertib administrasi.

“Masih ada kendaraan yang izinnya sudah kedaluwarsa. Ini yang harus kita tata bersama. Ke depan, para pengusaha transportasi diharapkan bisa memanfaatkan fasilitas terminal ini,” ujarnya.

Selain itu, Abdul Hadi juga menerima berbagai masukan dari penumpang, sopir, dan pelaku usaha terkait kebutuhan penambahan fasilitas. Di antaranya penambahan toilet dan musala di area luar terminal, serta penataan pedagang dan penyedia jasa agar lebih rapi dan terkelola.

“Kita ingin semua pelayanan jasa tertata, tidak ada lagi rebutan penumpang yang menimbulkan ketidaknyamanan. Semua kendaraan harus memaksimalkan fasilitas yang sudah tersedia,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II NTB, Boy Nurdin, mengatakan sejak mulai beroperasi pada 1 Maret 2026, Terminal Mandalika menunjukkan tren positif dalam keteraturan dan sistem pelayanan.

“Terminal ini sudah beroperasi dengan baik. Keteraturan penumpang, termasuk sistem pembelian tiket, sudah tertib. Bahkan porter sudah diseragamkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah menerapkan sistem zonasi untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan. Penumpang tanpa tiket hanya diperbolehkan berada di area tertentu, sementara ruang tunggu disediakan khusus bagi penumpang bertiket.

Meski demikian, Boy mengakui keberadaan terminal bayangan masih menjadi pekerjaan rumah bersama. Ia menilai perlu dukungan dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta operator transportasi agar seluruh aktivitas angkutan dapat terpusat di terminal resmi.

Terminal Tipe A Mandalika sendiri mulai beroperasi sejak 1 Maret 2026, bertepatan dengan arus mudik Lebaran. Meski belum diresmikan secara formal oleh Menteri Perhubungan, operasional terminal telah berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyesuaian guna mendukung layanan transportasi darat yang aman dan nyaman di Nusa Tenggara Barat.(ris/r)