Mataram (globalfmlombok.com) – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi NTB, Asrul Sani, berjanji melunasi utang jangka pendek senilai Rp41 miliar kepada sejumlah rekanan dalam waktu satu bulan ke depan. Utang tersebut diketahui berkaitan dengan pengadaan obat-obatan rumah sakit.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur itu mengungkapkan, total utang RSUD NTB sebelumnya mencapai Rp91 miliar. Namun, sekitar Rp50 miliar telah diselesaikan melalui anggaran internal rumah sakit yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta pendapatan pelayanan kesehatan, baik dari pasien umum maupun klaim BPJS Kesehatan.
“Ya artinya tinggal kita lunasi. Insya Allah satu bulan ini atau bulan depan,” ujarnya di Kantor Gubernur NTB, Selasa (21/4/2026).
Asrul memastikan, meski masih memiliki sisa utang, ketersediaan obat-obatan di RSUD NTB tidak akan terganggu. Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengendalian internal, terutama dalam perencanaan kebutuhan dan pengelolaan keuangan rumah sakit.
Selain itu, pihaknya tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan internal, regulasi, hingga pola kerja sama yang berjalan. Ia juga mengakui adanya kendala pada klaim BPJS yang masih tertunda, sehingga turut memengaruhi kondisi keuangan rumah sakit.
“Jadi kita melakukan klaim. Ada yang dipending, belum terealisasi 100 persen,” katanya.
Terkait sejumlah rencana proyek yang belum terealisasi, seperti pembangunan bunker kedokteran nuklir, Asrul menyebut masih dalam tahap kajian. “Masih kita pertimbangkan,” ujarnya.
Di sisi lain, RSUD NTB juga memiliki utang jangka panjang kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) senilai Rp750 miliar untuk pembangunan gedung dan fasilitas rumah sakit. Namun, kewajiban tersebut telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi NTB.
Sebagai informasi, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan pada Juni 2025, tercatat temuan utang RSUD NTB mencapai Rp247,97 miliar. Temuan tersebut telah dituntaskan pada September 2025 sesuai tenggat waktu yang diberikan.
Selain itu, terdapat pula temuan lain senilai Rp4,77 miliar, meliputi kekurangan penerimaan, kelebihan pembayaran belanja pegawai dan barang jasa, hingga penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
Asrul menegaskan, ke depan pihaknya akan lebih memperketat pengawasan agar pengelolaan keuangan RSUD NTB berjalan lebih akuntabel dan transparan. (*)
Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sebulan, Direktur RSUD NTB Janji Lunasi Utang Rp41 Miliar “


