Beranda blog Halaman 96

Mabes Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi di Polda NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Mabes Polri melalui Divisi Humas menggelar Diskusi Publik Keterbukaan Informasi Publik di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, sebagai narasumber utama.

Diskusi yang berlangsung di Astoria Lombok Hotel Mataram tersebut turut dihadiri Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Brata, Tim Divisi Humas Mabes Polri yang dipimpin Karopidivhumas Polri, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, S.I.K, jajaran Pejabat Utama Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB, serta para Kasi dan personel Humas Polres se-NTB.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dengan antusiasme tinggi dari peserta. Diskusi berlangsung dinamis, ditandai dengan interaksi aktif, pertanyaan kritis, serta respons konstruktif dari para peserta yang hadir.

Dalam paparannya bertajuk “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif” Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka, menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan informasi di era digital.

“Hari ini bukan lagi siapa yang paling benar, tetapi siapa yang paling cepat menyampaikan informasi. Jika Polri terlambat, maka ruang tersebut akan diisi oleh spekulasi dan hoaks,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dipahami secara tepat, yakni membuka informasi terkait kebijakan dan kinerja, bukan membuka data pribadi.

Menurutnya, tantangan di lapangan masih cukup kompleks, mulai dari belum seragamnya respons informasi, budaya komunikasi yang masih reaktif, hingga meningkatnya disinformasi di ruang digital.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan konsep “golden time informasi”, yakni periode krusial 1–3 jam pertama setelah suatu peristiwa terjadi yang sangat menentukan pembentukan opini publik. “Siapa yang pertama menyampaikan informasi, dialah yang membentuk persepsi publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tetap memiliki batasan hukum, terutama terhadap informasi yang dikecualikan seperti data penyidikan, informasi intelijen, dan data pribadi.

Ia juga mendorong transformasi peran Humas Polri agar lebih proaktif, adaptif, dan komunikatif dalam menjawab kebutuhan informasi masyarakat. “Humas Polri bukan lagi sekadar penyampai informasi, tetapi pengelola kepercayaan publik,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik akan berdampak langsung pada penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dalam menangkal hoaks, meredam konflik sosial, serta meningkatkan partisipasi publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di wilayah hukum Polda NTB sekaligus memperkuat peran Humas sebagai garda terdepan komunikasi institusi.

Menurutnya, pentingnya keseimbangan antara transparansi dan perlindungan hukum. “Keterbukaan bukan berarti membuka semuanya. Ada yang wajib disampaikan, dan ada yang wajib dilindungi. Di situlah profesionalitas Humas Polri diuji,” ujarnya. (r/ham)

DPRD NTB Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Gubernur Tekankan Kerja Kolektif Hadapi Tantangan Daerah

Mataram (globalfmlombok.com) – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (22/4/2026). Rekomendasi tersebut menjadi catatan strategis untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi NTB ke depan.

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian rekomendasi serta penyerahan keputusan DPRD NTB terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Forum ini menjadi bagian penting dalam mekanisme checks and balances antara legislatif dan eksekutif.

Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dalam sambutannya menegaskan kemajuan daerah hanya dapat dicapai melalui kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan.

“Kemajuan daerah lahir dari kolektivitas. Kita harus bangkit bersama menuju NTB sebagai provinsi kepulauan yang makmur mendunia,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa kritik dan rekomendasi dari DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. “Kritik untuk memperbaiki adalah bentuk keseriusan dan atensi DPRD dalam menjalankan fungsinya,” tegasnya.

Gubernur mengakui tantangan pembangunan daerah ke depan tidak ringan, terutama terkait meningkatnya kebutuhan lapangan kerja, dinamika global, serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah

“Tuntutan lapangan kerja semakin besar, situasi global terus berubah, sementara kapasitas fiskal kita terbatas. Karena itu, kita membutuhkan kerja bersama yang tidak biasa,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga memperkenalkan sejumlah pejabat eselon II baru hasil seleksi terbuka (pansel) kepada forum DPRD, antara lain Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Direktur RSUD Provinsi NTB, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB.

Pengenalan ini diharapkan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.

Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi momentum penting dalam memperkuat kemitraan strategis antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD guna mendorong pembangunan daerah yang lebih akuntabel, responsif, dan berkelanjutan. (r/ham)

Laporkan Salah Satu Akun ke Polisi, Ketua DPRD NTB Dukung; Gubernur: Jadi Edukasi Publik

Mataram (globalfmlombok.com) – Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, mendukung langkah Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, yang melaporkan RWB atau pemilik akun SA ke pihak kepolisian. Dukungan tersebut diberikan karena tindakan penyebaran data pribadi dinilai melanggar privasi dan tidak dapat dibenarkan.

“Saya kira hal yang wajar seorang gubernur menyampaikan laporannya terkait dengan adanya permasalahan (laporan data pribadi, red). Kita hargai privasi orang,” ujar Isvie, Rabu (22/4/2026).

Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan bahwa masyarakat tetap memiliki hak untuk mengkritik pemerintah. Namun, kritik harus disampaikan secara konstruktif dan tidak menyerang ranah pribadi.

“Tidak boleh keterlaluan juga. Boleh mengkritik dengan cara konstruktif, jangan sampai menyerang pribadi,” katanya.

Secara terpisah, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa laporan terhadap akun SA atau RWB tersebut merupakan bentuk edukasi kepada publik. Laporan itu bersifat pribadi dan diduga berkaitan dengan penyebaran data pribadi dirinya di ruang digital.

Iqbal menyatakan, langkah hukum tersebut bukan didasari rasa marah atau dendam, melainkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai batas antara kritik dan ujaran kebencian.

“Itu niatnya untuk edukasi publik. Saya tidak dendam. Tidur sedikit tapi tetap sehat, karena saya tidak marah dan dendam,” ujarnya.

Orang nomor satu di NTB itu diketahui melaporkan Direktur NTB Care, RWB ke polisi. Berdasarkan surat bernomor B/285/IV/RES.2.5./2026/Ditreskrimsus tertanggal 16 April 2026, RWB diduga melanggar Pasal 67 ayat (2) juncto Pasal 65 ayat (2) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

RWB telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyelidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB pada Senin (20/4/2026). Namun, melalui akun SA, ia menyampaikan belum dapat memenuhi panggilan tersebut dan berjanji akan hadir pada Senin (27/4/2026). Ia juga mengaku telah mengonfirmasi kehadiran kepada penyidik melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa laporan yang diajukan Gubernur NTB merupakan tindakan dalam kapasitas pribadi sebagai warga negara, sehingga tidak dapat dipandang sebagai upaya membungkam kritik.

Menurutnya, perkara ini bukan sekadar kritik terhadap pemerintah, melainkan rangkaian dugaan penyebaran data pribadi tanpa izin yang dilakukan berulang, disertai narasi yang dinilai merendahkan dan provokatif. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Laporkan Salah Satu Akun ke Polisi: Ketua DPRD NTB Dukung, Gubernur Sebut sebagai Edukasi

Terduga Pelaku Curanmor di Area Parkir Puskesmas Senaru Ditangkap Polisi

Tanjung (globalfmlombok.com) – Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di area parkir Puskesmas Senaru, Kabupaten Lombok Utara, berhasil diamankan jajaran Polsek Bayan sesaat setelah kejadian, Senin (20/4/2026).

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta melalui Kapolsek Bayan IPTU I Wayan Cipta Naya, Rabu (22/4/2026), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan melalui penyelidikan intensif, termasuk pemanfaatan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 05.30 Wita. Pelaku berinisial R diduga mengambil sepeda motor milik keluarga pasien yang terparkir di halaman Puskesmas.

“Dalam penangkapan tersebut, kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna hijau,” ujar Cipta Naya.

Ia menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan kendaraan kepada pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Bayan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menelusuri rekaman CCTV di lokasi dan sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.

“Berbekal hasil olah TKP dan informasi dari masyarakat, identitas pelaku akhirnya berhasil kami ungkap,” katanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bayan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Bayan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus tersebut. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman, serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, kami harapkan situasi kamtibmas di wilayah Lombok Utara tetap aman dan kondusif,” tandasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Terduga Pelaku Curanmor Area Parkir Puskesmas Senaru Ditangkap

Ratusan Perahu di Pantai Senggigi Ditertibkan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Sekitar 140 perahu nelayan yang selama ini parkir di kawasan Pantai Senggigi, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama pihak kecamatan dan desa setempat. Penertiban ini menjawab keluhan pengunjung dan pelaku usaha pariwisata yang menilai kondisi kawasan tersebut semrawut.

Kepala Satpol PP Lobar, I Ketut Rauh, mengatakan penertiban dilakukan pada Selasa (21/4/2026) di kawasan Pantai Loocco. Sebelum penertiban, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara persuasif kepada para pemilik perahu.

“Hasilnya, sekitar 140 perahu dipindahkan secara mandiri oleh pemiliknya. Tidak ada gesekan selama proses penertiban,” ujar Rauh, Rabu (22/4/2026).

Menurut dia, saat petugas turun ke lokasi, hanya ditemukan empat perahu yang masih tertambat di pesisir. Tiga di antaranya dalam kondisi rusak berat dan satu lainnya tengah diperbaiki. Tiga perahu yang rusak kemudian diangkat ke daratan, sementara satu unit dibiarkan untuk proses perbaikan.

Selain menertibkan perahu, petugas juga menata dua lapak parkir dan pedagang yang masih tersisa di lokasi. Penataan dilakukan secara humanis tanpa tindakan represif. Kegiatan bersih-bersih pantai juga dilakukan guna meningkatkan kenyamanan bagi wisatawan.

Rauh menambahkan, pihaknya akan melanjutkan pengawasan melalui kegiatan gotong royong yang dijadwalkan pada Jumat (24/4/2026). Pengawasan dilakukan dengan menempatkan 10 personel secara bergiliran.

“Pagi hingga siang lima personel turun, dilanjutkan lima personel pada siang hingga sore. Ini untuk memastikan tidak ada lagi perahu yang kembali parkir di pesisir,” kata dia.

Penertiban ini merupakan bagian dari penataan bertahap kawasan Senggigi. Setelah titik tersebut, penertiban akan dilanjutkan ke wilayah Meninting dan sekitarnya.

Dengan penataan ini, kawasan Pantai Senggigi diharapkan semakin tertib, bersih, dan nyaman bagi wisatawan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ratusan Perahu di Pantai Senggigi Ditertibkan

Pemancing Tenggelam di Sungai Dodokan Lembar Ditemukan Meninggal di Kedalaman 6 Meter

Mataram (globalfmlombok.com) –

Seorang pemancing yang dilaporkan tenggelam di Sungai Dodokan, kawasan Jembatan Kembar, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (22/4/2026) sore.

Korban diketahui bernama Sarafudin (56), warga Dusun Segare Katon. Ia ditemukan oleh tim penyelam sekitar pukul 14.50 WITA di dasar sungai dengan kedalaman sekitar 6 meter.

Jasad korban ditemukan tepat di lokasi awal korban dilaporkan hilang atau last known position (LKP). Setelah dievakuasi, jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Operasi pencarian dilakukan oleh tim SAR gabungan sejak laporan diterima pada pukul 11.22 WITA. Tim Rescue dari Kantor SAR Mataram bersama unsur gabungan dari kepolisian, BPBD, pemadam kebakaran, serta masyarakat setempat melakukan upaya pencarian secara intensif.

Proses pencarian dilakukan melalui penyisiran menggunakan perahu karet (rubber boat), pemantauan dari darat, hingga penggunaan alat deteksi bawah air aqua eye.

Koordinator Lapangan Kantor SAR Mataram, Fuad Hasan, mengatakan bahwa penemuan korban menandai berakhirnya operasi SAR.

“Korban ditemukan di dasar sungai melalui proses penyelaman di sekitar LKP. Dengan ditemukannya korban, maka operasi SAR dinyatakan selesai,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, tim SAR mengerahkan sejumlah peralatan, antara lain satu unit kendaraan rescue car, perahu karet, perlengkapan selam, alat deteksi bawah air, serta peralatan medis dan komunikasi pendukung.

Peristiwa ini menambah daftar kejadian kecelakaan air di wilayah Lombok Barat dan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar sungai.(ris/r)

Komisi V DPR Cek Embung Pemolong di Desa Banyu Urip, Proyek Hampir Rampung, Namun Akses Jalan Masih Rusak

Mataram (globalfmlombok.com)-

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) NTB II, H. Abdul Hadi, melakukan peninjauan langsung ke Embung Pemolong di Desa Banyu Urip, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Senin (20/4/2026.

Dalam kunjungan tersebut, Abdul Hadi memastikan progres pembangunan embung yang ditujukan untuk mendukung pengairan lahan pertanian di wilayah setempat.

Ia menjelaskan, pembangunan Embung Pemolong merupakan hasil diskresi Menteri Pekerjaan Umum (PU) guna menjawab kebutuhan irigasi di Desa Banyu Urip. Embung tersebut dirancang memiliki kapasitas aliran sekitar 51 liter per detik, yang dapat mengairi sekitar 50 hektar lahan pertanian.

“Embung ini diharapkan bisa mendukung ketahanan pangan masyarakat, khususnya untuk kebutuhan irigasi sawah di wilayah ini,” ujar Abdul Hadi di lokasi.

Pembangunan embung tersebut dimulai pada akhir 2025 dan saat ini telah mencapai progres sekitar 90 persen. Meski demikian, proyek tersebut telah melewati batas waktu pelaksanaan.

“Secara fisik hampir rampung, tinggal penyelesaian akhir,” katanya.

Namun demikian, Abdul Hadi menyoroti kondisi infrastruktur pendukung, khususnya akses jalan menuju embung yang dinilai masih memprihatinkan.

Menurut dia, keberadaan embung tidak hanya berfungsi sebagai sumber air untuk pertanian, tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi pariwisata serta mendukung sektor perikanan.

“Kalau akses jalannya tidak memadai, tentu akan menghambat pemanfaatan embung secara maksimal, baik untuk pertanian maupun sektor lainnya,” ujarnya.

Embung Pemolong berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara I, dengan pelaksanaan teknis berada pada bidang sumber daya air.

Politisi PKS ini berharap, penyelesaian proyek dapat segera dituntaskan, disertai perbaikan infrastruktur pendukung agar manfaat embung dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.(ris)

DPRD NTB Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Gubernur Tekankan Kerja Kolektif

Mataram (globalfmlombok.com)–

DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama Kantor Gubernur NTB, Selasa (22/4/2026).

Rekomendasi tersebut menjadi catatan strategis bagi DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas Pemerintah Provinsi NTB ke depan.

Rapat paripurna diawali dengan penyampaian rekomendasi sekaligus penyerahan keputusan DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025. Forum ini merupakan bagian dari mekanisme checks and balances antara legislatif dan eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, dalam sambutannya menegaskan bahwa kemajuan daerah hanya dapat dicapai melalui kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan.

“Kemajuan daerah lahir dari kolektivitas. Kita harus bangkit bersama menuju NTB sebagai provinsi kepulauan yang makmur mendunia,” ujarnya.

Ia menilai kritik dan rekomendasi dari DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Kritik untuk memperbaiki adalah bentuk keseriusan dan atensi DPRD dalam menjalankan fungsinya,” kata Iqbal.

Gubernur juga mengakui bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan tidak ringan. Sejumlah persoalan yang dihadapi antara lain meningkatnya kebutuhan lapangan kerja, dinamika global, serta keterbatasan kapasitas fiskal daerah.

“Tuntutan lapangan kerja semakin besar, situasi global terus berubah, sementara kapasitas fiskal kita terbatas. Karena itu, kita membutuhkan kerja bersama yang tidak biasa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal turut memperkenalkan sejumlah pejabat eselon II baru hasil seleksi terbuka kepada forum DPRD. Mereka di antaranya akan mengisi posisi Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Direktur RSUD Provinsi NTB, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi NTB.

Pengenalan pejabat tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.

Rapat paripurna berlangsung tertib dan menjadi momentum penting untuk memperkuat kemitraan strategis antara Pemerintah Provinsi NTB dan DPRD dalam mendorong pembangunan daerah yang lebih akuntabel, responsif, dan berkelanjutan.(r)

Business Matching ke Taiwan, Apjati NTB Dorong Kemudahan Penempatan dan Penguatan Perlindungan PMI

Mataram (globalfmlombok.com)

Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan langkah strategis dengan menggelar business matching ke Taiwan pada 21 April 2026. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan kemudahan penempatan serta perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Ketua Apjati NTB, H Edy Sofyan, mengatakan bahwa kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi memperkuat kerja sama langsung dengan pihak agen dan pemberi kerja di negara tujuan.

“Bulan April ini kami melakukan business matching ke Taiwan, kemudian rencana berikutnya pada Juni akan ke Turki,” ujar Edy Sofyan saat dihubungi dari Mataram, Rabu 22 April 2026.

Presiden Direktur PT Cipta Rezeki Utama ini menjelaskan, terdapat sejumlah target utama yang ingin dicapai dalam penjajakan kerja sama tersebut. Di antaranya adalah meminimalkan biaya yang harus ditanggung PMI, memangkas rantai birokrasi sejak proses rekrutmen hingga keberangkatan, serta meningkatkan perlindungan bagi PMI di negara penempatan.

Selain itu, Apjati juga menekankan pentingnya tanggung jawab Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai kebutuhan.

“P3MI harus merekrut PMI berdasarkan keterampilan yang dibutuhkan oleh agen atau pemberi kerja di negara penempatan,” kata Edy.

Lebih jauh, Apjati NTB menargetkan perubahan signifikan dalam skema keberangkatan PMI ke Taiwan. Mulai 2027, PMI asal NTB diharapkan dapat diberangkatkan langsung dari Bandara Internasional Lombok (BIL) menuju Taiwan tanpa harus melalui daerah lain.

Selama ini, PMI umumnya harus menjalani proses penampungan dan pelatihan di luar daerah sebelum diberangkatkan ke negara tujuan. Skema baru ini diharapkan dapat memangkas biaya, menyederhanakan birokrasi, sekaligus meningkatkan perlindungan dan kemudahan bagi PMI.

“Ke depan kami ingin PMI bisa berangkat langsung dari Lombok, sehingga lebih efisien dan aman,” ujarnya.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola penempatan PMI yang lebih efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan pekerja.(ris)

Kejar Joran yang Disambar Ikan, Warga Lembar Hilang Diduga Tenggelam di Sungai Dodokan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Seorang warga Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, bernama Sarapudin dilaporkan hilang saat memancing di Sungai Dodokan, Rabu (22/4/2026) pagi. Korban diduga tenggelam setelah berupaya mengejar joran miliknya yang terseret ikan ke tengah sungai.

Kepala Desa Jembatan Gantung, Suhaimi, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban merupakan warganya yang saat itu tengah memancing di pinggir sungai.

“Ya, warga kami dari Nyiur Lembang tenggelam saat memancing ikan,” ujarnya.

Menurut Suhaimi, awalnya umpan pancing korban dimakan ikan hingga jorannya terseret ke tengah sungai. Korban kemudian nekat berenang untuk mengambil kembali alat pancing tersebut.

“Dia berenang ke tengah mengejar joran yang dibawa ikan, sampai akhirnya korban tenggelam,” katanya.

Namun nahas, setelah berenang ke tengah, korban tidak lagi terlihat muncul ke permukaan. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya melakukan pencarian secara manual di sekitar lokasi.

Hingga tiga sampai empat jam pencarian dilakukan, korban belum juga ditemukan. Tim SAR kemudian diterjunkan ke lokasi untuk membantu proses pencarian korban.

Upaya pencarian masih terus dilakukan dengan menyisir aliran Sungai Dodokan dan area sekitar kejadian. (her)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Warga Lembar Diduga Tenggelam Saat Memancing Ikan di Sungai Dodokan