Beranda blog Halaman 95

Dari Emisi ke Rupiah: Peluang Ekonomi Baru Lewat Perdagangan Karbon

Mataram (globalfmlombok.com)—

Upaya pengendalian emisi dan pelestarian lingkungan kini tidak hanya berdampak pada keberlanjutan ekosistem, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru. Emisi karbon yang berhasil ditekan dapat dikonversi menjadi aset yang diperdagangkan melalui skema perdagangan karbon.

Hal tersebut mengemuka dalam sosialisasi dan diskusi bertajuk “Dari Emisi ke Insentif: Memahami Perdagangan Karbon untuk Masa Depan yang Lebih Hijau” yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Nusa Tenggara Barat di Mataram, Selasa (21/4/2026).

Kepala BRIDA NTB I Gede Putu Aryadi mengatakan, NTB memiliki potensi besar untuk terlibat dalam pasar karbon, baik skema sukarela maupun wajib. Potensi tersebut berasal dari sektor kehutanan, mangrove, pertanian, peternakan, hingga kawasan pesisir.

“Kita memiliki berbagai sumber daya yang dapat dikonversi menjadi nilai pengurangan emisi karbon. Ini menjadi peluang ekonomi baru jika dikelola dengan baik,” ujar Aryadi.

Ia menekankan perlunya langkah percepatan, antara lain melalui pemetaan potensi, pembangunan basis data karbon, pelaksanaan proyek percontohan, perluasan jaringan, serta penguatan pembiayaan.

Dalam forum tersebut, akademisi Dr Eng Apip Amrullah menyoroti pentingnya mitigasi emisi di sektor energi, transportasi, dan pertanian. Ia menilai integrasi data antara pemerintah daerah dan pusat menjadi syarat utama agar klaim penurunan emisi dapat diakui secara nasional maupun internasional.

Sementara itu, Senior Provincial Coordinator Low Carbon Development Indonesia (LCDI), Yofianus Toni Sakera, menegaskan bahwa perdagangan karbon memerlukan validasi data yang kuat melalui sistem inventarisasi dan pencatatan capaian mitigasi.

Ia menyebut sektor kehutanan NTB menjadi penyumbang utama penyerapan karbon dengan status net sink. Namun, masih terdapat kesenjangan data pada sektor energi dan limbah yang perlu segera diperbaiki agar perhitungan emisi lebih akurat.

Dari sisi mekanisme pasar, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) NTB Gusti Bagus Ngurah Putra Sandiana menjelaskan bahwa pelaku usaha di NTB kini dapat memanfaatkan platform perdagangan karbon nasional. Melalui sistem tersebut, unit karbon yang telah terdaftar dapat diperjualbelikan secara resmi.

“Perdagangan karbon ini memberikan insentif bagi pelaku usaha yang berhasil menekan emisi, sekaligus menjadi disinsentif bagi yang melampaui batas,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, BRIDA NTB menggelar rapat koordinasi untuk mengonsolidasikan data hasil riset daerah. Forum ini mendorong penerapan kebijakan berbasis data dengan konsep “satu kebijakan berbasis satu riset”.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap perdagangan karbon dapat menjadi instrumen yang tidak hanya mendukung pengendalian perubahan iklim, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(r)

Pemprov NTB: Proses Persidangan Dugaan Gratifikasi Harus Bebas Tekanan Opini

Mataram (globalfmlombok.com)—

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan bahwa proses persidangan dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota DPRD NTB harus berjalan objektif dan bebas dari tekanan publik. Penegasan ini disampaikan menyusul menguatnya aksi dan desakan masyarakat terkait jalannya persidangan.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB sekaligus juru bicara Pemprov NTB, Ahsanul Halik, mengatakan, pemerintah menghormati berbagai aspirasi yang berkembang di ruang publik sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa proses peradilan tidak boleh dipengaruhi tekanan di luar mekanisme hukum.

“Pemprov NTB mencermati adanya aksi dan penyampaian aspirasi di ruang publik, termasuk di sekitar proses persidangan. Kami menghormati hal tersebut sebagai bagian dari dinamika demokrasi. Namun, dalam negara hukum, proses peradilan harus berjalan objektif dan tidak dapat dipengaruhi tekanan massa maupun opini di luar persidangan,” ujar Ahsanul di Mataram, Kamis (23/4/2026).

Menurut dia, kebijakan pemerintah daerah merupakan bagian dari sistem tata kelola pemerintahan yang berbasis aturan dan dirumuskan melalui mekanisme resmi. Karena itu, kebijakan tersebut tidak dapat dipersepsikan secara personal ataupun berdasarkan asumsi yang tidak utuh.

Terkait desakan agar Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dihadirkan dalam persidangan, Ahsanul menegaskan hal tersebut merupakan kewenangan majelis hakim. Dalam sistem peradilan pidana, hakim memiliki independensi untuk menentukan relevansi saksi sesuai kebutuhan pembuktian.

“Kami meyakini majelis hakim akan bertindak profesional, independen, dan berdasarkan fakta hukum yang terungkap di persidangan, bukan karena tekanan di luar ruang sidang,” katanya.

Pemprov NTB juga menegaskan bahwa kebijakan daerah, termasuk penyesuaian program dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang sah dan memiliki dasar hukum yang jelas. Penyesuaian tersebut mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan dilakukan melalui mekanisme administratif yang berlaku.

Ahsanul menambahkan, seluruh proses kebijakan dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan dalam kerangka perencanaan pembangunan daerah.

Pemprov NTB mengajak masyarakat untuk mengikuti jalannya persidangan secara objektif serta menjaga ruang publik tetap kondusif. Kebebasan berpendapat, menurut dia, merupakan bagian penting dalam demokrasi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Di tengah dinamika yang berkembang, pemerintah memastikan Gubernur NTB tetap menjalankan tugas pemerintahan dan fokus pada pelaksanaan program pembangunan daerah tahun 2026.

“Pemerintah tetap bekerja untuk masyarakat. Seluruh program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Dr Aka.(r)

6 Terdakwa Kasus Perusakan Mapolda NTB Divonis Bersalah, Hukuman Berbeda-beda

Mataram (globalfmlombok.com) –

Enam terdakwa kasus perusakan Mapolda NTB saat unjuk rasa bulan Agustus 2025 divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Mataram. Sebelumnya, eksepsi enam terdakwa sempat dikabulkan dan dibebaskan dari penjara.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo, Kamis (23/4/2026) membenarkan bahwa Pengadilan Negeri Mataram telah memutus bersalah para terdakwa.

“Sidang putusan kemarin, Rabu (22/4/2026). Hukuman para terdakwa berbeda-beda,” katanya.

Enam terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghancuran atau perusakan barang sebagaimana sebagaimana Pasal 262 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Berdasarkan putusan majelis hakim lanjutnya, terdakwa Ferry Adrian dan Lalu Aji Sanjaya Putra divonis dengan penjara 3 bulan dan 16 hari. Terdakwa Lalu Ahmad Awwabin Hadian dan Arju Najmat Taesir sama-sama dihukum penjara 3 bulan dan 17 hari.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya Muhamad dan Muhammad Iqbal divonis penjara masing-masing 1 bulan dan 19 hari.

“Majelis hakim menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan,” jelasnya.

Sebagai informasi, di tahap penyidikan kepolisian, enam terdakwa disebut telah melakukan perusakan pada sejumlah barang saat unjuk rasa pada 31 Agustus 2025 lalu.

Barang yang dirusak antara lain, gerbang, tempat parkir, pintu masuk lobi Polda NTB, hingga papan lampu nama di depan gedung. Akibat peristiwa tersebut, Mapolda NTB mengklaim mengalami kerugian Rp280 juta.

Pengadilan Negeri Mataram sebelumnya menerima eksepsi atau perlawanan para terdakwa dan menyatakan dakwaan jaksa penuntut umum batal demi hukum

Majelis hakim saat itu memerintahkan mengembalikan berkas perkara enam terdakwa kepada penuntut umum. Hasil eksepsi juga memerintahkan para terdakwa untuk dibebaskan dari penjara. (mit)

Jakarta Jadi Penyangga PON Nusa Tenggara XXII/2028, KONI DKI Jakarta Kunjungi NTB

Mataram (globalfmlombok.com)—

Persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT) memasuki tahap yang semakin intens. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DKI Jakarta melakukan kunjungan ke NTB pada Kamis 23 April 2026 guna meninjau kesiapan infrastruktur dan akomodasi yang akan digunakan dalam ajang olahraga nasional tersebut.

Ketua KONI NTB, Mori Hanafi, mengatakan, rombongan dari DKI Jakarta diajak melihat langsung sejumlah fasilitas pendukung, mulai dari hotel berbintang hingga calon venue pertandingan. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan tuan rumah memenuhi standar penyelenggaraan PON.

“Kita tidak boleh gagal sebagai tuan rumah PON 2028. Persiapan ini sangat serius. Karena itu, sinergi antara NTB, NTT, dan KONI DKI Jakarta harus terus dipupuk. Koordinasi rutin minimal dua bulan sekali,” ujar Mori seusai rapat koordinasi.

Selain peninjauan lapangan, kedua pihak juga menggelar rapat koordinasi guna menyamakan persepsi terkait standar penyelenggaraan. Dalam skema penyelenggaraan, DKI Jakarta akan berperan sebagai daerah penyangga dengan menggelar sekitar 14 cabang olahraga, terutama untuk cabang yang sarana dan prasarananya belum sepenuhnya tersedia di NTB dan NTT.

Ketua KONI DKI Jakarta, Hidayat Humaid, menegaskan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh pelaksanaan PON 2028. Menurut dia, Jakarta memiliki infrastruktur olahraga yang relatif siap dan hanya membutuhkan penyesuaian ringan.

“Sebagai daerah penyangga, Jakarta siap menyokong kebutuhan yang belum terakomodasi di lokasi utama. Jika ada kekurangan venue, Jakarta siap menjadi penopang dengan fasilitas yang sudah ada,” kata Hidayat.

Dalam pembahasan tersebut, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) yang seragam juga menjadi perhatian utama. Sinergi antara NTB, NTT, dan DKI Jakarta dinilai penting untuk memastikan pembagian peran dan tanggung jawab berjalan efektif.

Dengan waktu persiapan sekitar dua tahun, kolaborasi lintas daerah diharapkan mampu menjamin kelancaran penyelenggaraan. PON 2028 tidak hanya ditargetkan sukses secara penyelenggaraan, tetapi juga menjadi momentum peningkatan prestasi olahraga nasional.(ris/r)

CJH Kloter 3 Asal Lombok Barat Masuk Asrama Haji,  Jemaah Tertua Usia 89 Tahun

Mataram (globalfmlombok.com)—

Sebanyak 393 calon jemaah haji (CJH) yang tergabung dalam Kloter LOP 3 Embarkasi Lombok asal Kabupaten Lombok Barat dijadwalkan berangkat menuju Madinah pada Jumat (24/4/2026). Keberangkatan ini menjadi bagian dari rangkaian penyelenggaraan ibadah haji tahun 1447 H/2026 M.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi NTB, H. Lalu Muhamad Amin, menjelaskan bahwa ratusan jemaah tersebut telah tiba di Asrama Haji Embarkasi Lombok pada Kamis (23/4/2026) pukul 14.05 WITA untuk menjalani proses persiapan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Seluruh jemaah Kloter LOP 3 asal Lombok Barat telah masuk asrama dan siap diberangkatkan sesuai jadwal,” ujarnya.

Berdasarkan data, jumlah jemaah terdiri atas 393 orang, dengan rincian 95 orang tergolong lanjut usia (lansia) berusia 65 tahun ke atas, dan 298 orang non-lansia. Dari sisi jenis kelamin, terdapat 194 jemaah perempuan dan 199 jemaah laki-laki.

Dalam kloter ini, jemaah tertua tercatat atas nama Senah Saleh (89), warga Langko Daye, Kecamatan Lingsar. Sementara jemaah termuda adalah Astrina Wahyuni (23), asal Temas, Lembuak.

Untuk mendukung kelancaran ibadah, Kloter LOP 3 juga didampingi oleh enam petugas, yang terdiri atas satu orang Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI), satu orang Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), satu dokter, satu tenaga paramedis, serta dua Petugas Haji Daerah (PHD).

Sesuai jadwal, jemaah akan diberangkatkan dari Bandara Internasional Lombok menuju Madinah pada Jumat (24/4/2026) pukul 14.05 WITA dengan nomor penerbangan GIA 5103.(ris)

Bank NTB Syariah – GOW Kota Mataram Apresiasi Perempuan melalui Aksi Sosial di Momentum Hari Kartini 2026

Mataram (globalfmlombok.com)-

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, PT Bank NTB Syariah bersama Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Mataram turut ambil bagian dalam rangkaian kegiatan peringatan yang dilaksanakan di Kota Mataram sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan peran perempuan dalam pembangunan daerah.

Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian peringatan Hari Kartini yang diselenggarakan oleh GOW Kota Mataram. Dalam momentum tersebut, Bank NTB Syariah menyalurkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan perempuan (pasukan kuning) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan Kota Mataram. Aksi ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi nyata para perempuan dalam kehidupan sosial masyarakat.

Aksi sosial ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian, namun juga refleksi atas semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini yang terus relevan hingga saat ini. Perempuan masa kini tidak hanya berperan dalam lingkup domestik, tetapi juga aktif dalam berbagai sektor strategis, termasuk ekonomi, sosial, dan pembangunan daerah.

Branch Manager Bank NTB Syariah KC Islamic Center, Ulvi Anowta menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Bank dalam menghadirkan nilai “Berkah Bermakna” bagi masyarakat.

“Momentum Hari Kartini menjadi pengingat bahwa peran perempuan sangat penting dalam membangun daerah yang lebih maju dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan apresiasi kepada para perempuan hebat yang seringkali bekerja di balik layar namun memiliki kontribusi besar bagi kehidupan kita sehari-hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bank NTB Syariah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pemberdayaan perempuan, baik melalui program sosial, literasi keuangan, maupun akses terhadap layanan perbankan syariah yang inklusif. Dukungan ini juga menjadi bagian dari kontribusi berkelanjutan Bank NTB Syariah yang setiap tahunnya turut mendukung kegiatan organisasi perempuan di Kota Mataram, termasuk GOW sebagai wadah sinergi berbagai organisasi perempuan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bersama untuk terus memperkuat peran perempuan sebagai pilar penting dalam pembangunan, sejalan dengan semangat emansipasi yang diwariskan oleh Kartini kepada bangsa Indonesia

Masih Dirawat di RS Karena Stroke, Satu CJH Kloter II Lombok Tengah Tertunda Berangkat

Mataram (globalfmlombok.com) —

Seorang calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lombok Tengah yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) II Embarkasi Lombok tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci setelah mengalami sakit stroke dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kepala Bidang Bina dan Pengendalian Haji Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Laman, mengatakan jumlah CJH Kloter II yang semula 393 orang berkurang menjadi 392 orang yang siap diberangkatkan.

“Yang kami terima sebanyak 392 CJH karena satu orang harus dirawat di rumah sakit akibat stroke,” ujar Laman dalam konferensi pers, Rabu (22/4/2026) malam.

Ia menjelaskan, Kloter II asal Lombok Tengah telah masuk Asrama Haji Embarkasi Lombok sejak Rabu pagi. Namun, satu jamaah dinyatakan tidak layak terbang sehingga harus ditunda keberangkatannya.

Untuk menghindari kekosongan kursi (open seat) dalam penerbangan, pihak penyelenggara haji mengambil langkah dengan menggantinya menggunakan jamaah dari kloter lain.

“Sudah ada pengganti, yakni jamaah dari Kloter tujuh yang dimajukan keberangkatannya untuk mengisi kursi kosong,” kata Laman.

Ia menambahkan, pengisian kursi kosong menjadi perhatian khusus karena dapat berpengaruh pada kelancaran operasional penerbangan haji. Oleh karena itu, setiap kekosongan harus segera diantisipasi.

Keberangkatan Kloter II dimulai dengan proses pelepasan pada pukul 02.00 WITA. Sementara itu, proses pemeriksaan administrasi dan kelengkapan jamaah dilakukan sejak tengah malam. Seluruh jemaah Kloter II berangkat ke Madinah melalui Bandara Lombok hari Kamis 23 April 2026 pukul 07.35 Wita menggunakan maskapai Garuda Indonesia.

Total CJH Kloter II yang diberangkatkan berjumlah 393 orang, terdiri dari 211 laki-laki dan 182 perempuan, termasuk petugas dan tenaga kesehatan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 86 orang merupakan lanjut usia (65 tahun ke atas), sementara 307 lainnya non-lansia. Jamaah tertua berusia 87 tahun dan termuda 20 tahun.

Sementara itu, Laman juga memastikan Kloter I asal Kabupaten Lombok Timur telah tiba di Madinah, Arab Saudi, dalam kondisi sehat.“Alhamdulillah, Kloter I sudah tiba di Madinah dan seluruh jamaah dalam keadaan baik,” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram Mirza Akbar memastikan tidak ada kendala dalam aspek keimigrasian. Seluruh dokumen perjalanan jamaah, termasuk paspor dan visa, telah dipersiapkan jauh hari sebelum keberangkatan.“Dari sisi keimigrasian tidak ada masalah,” kata Mirza.(ris)

Lepas Kloter Perdana, Gubernur Tegaskan Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kualitas Pelayanan Haji

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal secara resmi melepas jamaah haji Embarkasi Lombok Kloter 1 asal Kabupaten Lombok Timur di Asrama Haji Kelas I Lombok, Selasa (21/4/2026) malam. Pelepasan tersebut menjadi awal rangkaian pemberangkatan Jemaah Calon Haji (JCH) NTB tahun 2026.

Kegiatan itu dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI Nanang Samudra, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta tokoh agama. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi NTB, H. Lalu Muhammad Amin.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan rasa syukur atas dimulainya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 ini. Gubernur menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan haji melalui kehadiran Kementerian Haji.

“Ini adalah bentuk ikhtiar untuk memastikan pelayanan kepada jemaah haji semakin baik. Ini juga merupakan mimpi lama Presiden agar pengelolaan haji bisa lebih optimal,” ujar Gubernur.
Selain itu, ujarnya, jemaah yang berangkat merupakan orang-orang pilihan yang mendapat panggilan Allah SWT. Ia mengajak seluruh jemaah untuk mensyukuri kesempatan tersebut dengan menjaga kesehatan dan kekhusyukan selama beribadah.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa JCH Indonesia dikenal dunia sebagai jemaah yang tertib, ramah, dan saling membantu. Karena itu, jemaah asal NTB diminta menjaga nama baik daerah dan bangsa selama berada di Tanah Suci.

“Bapak Ibu bukan hanya menjalankan ibadah, tetapi juga menjadi duta bangsa dan duta NTB. Jaga sikap, ikuti aturan, dan patuhi arahan pembimbing,” ujarnya mengingatkan.
Secara khusus, Gubernur menitipkan doa kepada seluruh jemaah agar mendoakan kemajuan dan keselamatan Provinsi NTB di tempat-tempat mustajab.

“Kami titip satu amanah, doakan NTB agar menjadi daerah yang makmur, sejahtera, dan dijauhkan dari bencana. Doa para jemaah sangat berarti bagi daerah ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji Provinsi NTB, H. Lalu Muhammad Amin, melaporkan jumlah jamaah Kloter 1 asal Lombok Timur sebanyak 393 orang. Dari jumlah tersebut, dua orang tidak dapat berangkat karena kondisi kesehatan dan telah digantikan oleh yang lain.

Sebagai informasi, total JCH Embarkasi Lombok tahun 2026 sebanyak 5.798 orang yang terbagi dalam 15 kelompok terbang (kloter). Pemberangkatan dijadwalkan berlangsung mulai 22 April hingga 10 Mei 2026, dengan kloter pertama berasal dari Kabupaten Lombok Timur dan kloter terakhir merupakan gabungan dari sejumlah daerah di NTB. Sementara, Selasa (22/4), JCH asal Kabupaten Lombok Tengah masuk Asrama Haji dan diberangkatkan Kamis (23/4) pagi menuju Arab Saudi menggunakan maskapai Garuda Indonesia. (r/ham)

Terima Uang Ratusan Juta, Anggota DPRD NTB Mengaku Bingung dan Titipkan ke Kejati

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang dugaan gratifikasi yang melibatkan anggota DPRD NTB kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (22/4/2026). Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan enam anggota DPRD NTB sebagai saksi.

Enam saksi yang dihadirkan yakni Nurdin Marjuni dan Misbach Mulyadi dari Partai Golkar, Muhannan Mu’min Mushonnaf dan Burhanuddin dari PKS, Hulaemi dari PAN, serta Ruhaiman dari PPP. Mereka memberikan kesaksian secara bergiliran di hadapan majelis hakim.

Dalam persidangan terungkap, tiga saksi yakni Muhannan, Burhanuddin, dan Nurdin mengaku menerima uang ratusan juta rupiah dari para terdakwa. Namun, mereka menyatakan tidak mengetahui secara pasti peruntukan uang tersebut.

Muhannan dan Burhanuddin mengaku menerima uang masing-masing Rp200 juta dari terdakwa Indra Jaya Usman. Penyerahan uang terjadi setelah keduanya diminta bertemu oleh Wakil Ketua II DPRD NTB, Yek Agil, untuk membahas program yang disebut sebagai “direktif gubernur”.

Pertemuan berlangsung di kediaman Indra Jaya Usman di Gunungsari, Lombok Barat, pada awal Juli 2025. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menerima uang yang dibungkus tas plastik berwarna hitam.

“Beliau mengatakan program direktif gubernur. Program sudah dikerjakan dan saya tidak tahu siapa yang kerjakan,” ujar Muhannan di persidangan.

Sementara itu, Nurdin Marjuni mengaku menerima uang sebesar Rp180 juta dari terdakwa Hamdan Kasim. Uang tersebut diberikan pada 12 Juli 2025 di kediaman Hamdan di Karang Bedil, Kota Mataram.

Menurut Nurdin, saat itu Hamdan menyebut uang tersebut sebagai bentuk “terima kasih gubernur”. Namun, ia mengaku bingung dengan maksud pemberian tersebut dan tidak mengetahui kaitannya dengan pokok-pokok pikiran (pokir) dewan.

Berbeda dengan dua saksi lainnya, Nurdin menyimpan uang tersebut selama sekitar tiga bulan sebelum akhirnya memutuskan untuk mengembalikannya.

Ketiga saksi menyatakan sempat berupaya mengembalikan uang tersebut kepada pemberi. Namun, upaya itu tidak berhasil karena para terdakwa sulit dihubungi.

“Saya coba kembalikan tapi katanya di luar daerah terus,” ujar Nurdin.

Akhirnya, uang tersebut dititipkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Muhannan dan Burhanuddin mengembalikan uang melalui staf ahli fraksi PKS pada Juli 2025, sedangkan Nurdin mengembalikannya secara mandiri pada akhir Oktober 2025. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Terima Uang Ratusan Juta, Tiga Anggota DPRD NTB Akui Bingung Peruntukannya

Mabes Polri Gelar Diskusi Keterbukaan Informasi di Polda NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Mabes Polri melalui Divisi Humas menggelar Diskusi Publik Keterbukaan Informasi Publik di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, sebagai narasumber utama.

Diskusi yang berlangsung di Astoria Lombok Hotel Mataram tersebut turut dihadiri Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Brata, Tim Divisi Humas Mabes Polri yang dipimpin Karopidivhumas Polri, Brigjen Pol. Tjahyono Saputro, S.I.K, jajaran Pejabat Utama Polda NTB, Kabid Humas Polda NTB, serta para Kasi dan personel Humas Polres se-NTB.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dengan antusiasme tinggi dari peserta. Diskusi berlangsung dinamis, ditandai dengan interaksi aktif, pertanyaan kritis, serta respons konstruktif dari para peserta yang hadir.

Dalam paparannya bertajuk “Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Humas Polri sebagai Badan Publik yang Informatif” Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka, menekankan pentingnya kecepatan dan ketepatan informasi di era digital.

“Hari ini bukan lagi siapa yang paling benar, tetapi siapa yang paling cepat menyampaikan informasi. Jika Polri terlambat, maka ruang tersebut akan diisi oleh spekulasi dan hoaks,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterbukaan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dipahami secara tepat, yakni membuka informasi terkait kebijakan dan kinerja, bukan membuka data pribadi.

Menurutnya, tantangan di lapangan masih cukup kompleks, mulai dari belum seragamnya respons informasi, budaya komunikasi yang masih reaktif, hingga meningkatnya disinformasi di ruang digital.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga memperkenalkan konsep “golden time informasi”, yakni periode krusial 1–3 jam pertama setelah suatu peristiwa terjadi yang sangat menentukan pembentukan opini publik. “Siapa yang pertama menyampaikan informasi, dialah yang membentuk persepsi publik,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi tetap memiliki batasan hukum, terutama terhadap informasi yang dikecualikan seperti data penyidikan, informasi intelijen, dan data pribadi.

Ia juga mendorong transformasi peran Humas Polri agar lebih proaktif, adaptif, dan komunikatif dalam menjawab kebutuhan informasi masyarakat. “Humas Polri bukan lagi sekadar penyampai informasi, tetapi pengelola kepercayaan publik,” katanya.

Menurutnya, keterbukaan informasi yang dikelola dengan baik akan berdampak langsung pada penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dalam menangkal hoaks, meredam konflik sosial, serta meningkatkan partisipasi publik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mabes Polri dalam meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di wilayah hukum Polda NTB sekaligus memperkuat peran Humas sebagai garda terdepan komunikasi institusi.

Menurutnya, pentingnya keseimbangan antara transparansi dan perlindungan hukum. “Keterbukaan bukan berarti membuka semuanya. Ada yang wajib disampaikan, dan ada yang wajib dilindungi. Di situlah profesionalitas Humas Polri diuji,” ujarnya. (r/ham)