Beranda blog Halaman 7

BULOG Gelontorkan Beras SPHP dan Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Menjaga Stabilitas Harga Beras di NTB

Mataram (globalfmlombok.com)–

Perum BULOG Kanwil NTB terus memperkuat langkah stabilisasi pangan nasional melalui percepatan penyaluran Bantuan Pangan Beras serta penggelontoran beras Program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke berbagai wilayah guna menjaga keterjangkauan harga beras bagi masyarakat.

Kepala BULOG Kanwil NTB Mara Kamin Siregar menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen untuk mengantisipasi dinamika harga beras di sejumlah daerah. Salah satu langkah utama yang saat ini dijalankan adalah percepatan distribusi bantuan pangan dan optimalisasi penyaluran beras SPHP ke pasar-pasar rakyat.

“Hingga awal Juni 2026, stok beras yang dikelola BULOG Kanwil NTB mencapai sekitar 279.464 Ribu Ton. Jumlah ini sangat memadai untuk memenuhi kebutuhan program bantuan pangan, SPHP, serta berbagai intervensi pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di seluruh Indonesia,” ujar Mara Kamin.

Sampai dengan tanggal 6 Juni 2026 penyaluran bantuan pangan beras telah terealisasi mencapai 58 persen atau telah diterima oleh hampir 10.053.900 kg Beras dan 2.075.304 liter kepada 502.695 penerima dari total target 856.131 penerima. Pemerintah menargetkan seluruh bantuan pangan dapat tersalurkan hingga akhir Juni 2026.

Percepatan penyaluran bantuan pangan tersebut diyakini akan memberikan dampak langsung terhadap penguatan daya beli masyarakat sekaligus membantu meredam tekanan harga beras di tingkat konsumen.

Selain bantuan pangan, BULOG juga terus mengoptimalkan distribusi beras SPHP hingga mencapai sebanyak 4.037 Ribu Ton ke berbagai saluran distribusi resmi, termasuk pasar tradisional, kios pangan, Gerakan Pangan Murah (GPM), dan jaringan pengecer yang bekerja sama dengan pemerintah daerah.

“Beras SPHP merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memperoleh beras dengan harga yang terjangkau. Oleh karena itu, penyalurannya terus kami percepat dan perluas agar manfaatnya dapat dirasakan secara merata,” tambah Mara Kamin.

Pemerintah menilai bahwa kombinasi antara penyaluran bantuan pangan dan distribusi beras SPHP merupakan langkah efektif dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga di pasar. Dengan ketersediaan stok yang kuat dan jaringan distribusi yang luas, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap kecukupan pasokan beras nasional.

BULOG juga memastikan seluruh cadangan beras pemerintah yang dikelola saat ini berada dalam kondisi aman dan siap digunakan sewaktu-waktu untuk mendukung kebijakan stabilisasi pangan nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang karena stok beras nasional dalam kondisi sangat mencukupi. BULOG bersama Badan Pangan Nasional dan seluruh pemangku kepentingan akan terus bekerja memastikan harga beras tetap stabil dan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi,” tutup Mara Kamin.(ris/r)

Robohkan Resor, Bupati Lobar Tegaskan Investor Jangan Langgar Aturan Bangunan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menegaskan tindakan tegas pihaknya merobohkan bangunan resor di Pengantap, Sekotong, Lobar menjadi bukti pihaknya tidak main-main dalam menegakkan aturan. LAZ pun mengingatkan, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak tegas bangunan yang melanggar aturan.

“Siapapun orangnya, mau siapa pun di belakangnya kalau melanggar sempadan pantai ya harus dirobohkan,” tegas Bupati LAZ, pekan kemarin.

Menurut LAZ, jika investor atau pengusaha mematuhi izin pasti tahu soal aturan sempadan pantai. Kendati demikian, ia mengaku kasihan jika bangunan sampai dirobohkan, harusnya dalam pembangunan mengikuti aturan agar bangunannya tidak dirobohkan. namun, tidak ada kompromi baginya jika tidak sesuai aturan.

“Jangan coba-coba terus bangun, dikira tidak dirobohkan? Kalau saya, melanggar pasti saya robohkan,” ujarnya.

Pihaknya juga mengingatkan jajarannya jangan sampai mencoba ikut-ikutan main-main dalam proses perizinan. Sebab jika terbukti, maka tindakan tegas berupa sanksi dipastikan dijatuhkan. Ia mengingatkan agar setiap perizinan dipermudah, sesuai tugas dan fungsinya. Begitu semua syarat terpenuhi, OPD tidak boleh lama-lama atau memperlambat mengeluarkan izin. “Jangan bermain-main dengan izin,” ujarnya mengingatkan.

Pihaknya tak mentolerir jajaran OPD yang memperlambat izin. Terkait Marina Bay, tegas LAZ, persoalannya bukan dengan Pemkab Lobar tetapi antar-investor. Pihaknya tidak bisa masuk dalam hal ini. (her)

Diduga Akibat Tersengat Listrik, Seorang Anak Meninggal di Kamar Mandi Wisata Gili Lampu

Selong (globalfmlombok.com) – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun meninggal dunia diduga akibat tersengat aliran listrik di kamar mandi pembilasan sebuah warung di kawasan wisata Gili Lampu, Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur (Lotim), Sabtu (6/6/2026).

Korban diidentifikasi bernama Arena Olivia (12), warga Dusun Bebokar, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lotim. Satu korban lain, Cindi Ayu Atira (12) yang juga mengalami sengatan listrik masih menjalani perawatan di Puskesmas Sambeli

Berdasarkan keterangan saksi Emiyudia (35), seorang guru, rombongan tiba di Pantai Gili Lampu sekitar pukul 09.00 Wita. Setelah beraktivitas di pantai, pada pukul 13.00 Wita mereka hendak melaksanakan salat Zuhur dan menuju tempat pembilasan milik seorang warga bernama Sarah.

Beberapa menit kemudian, anak-anak murid bergantian masuk ke kamar mandi untuk membilas diri. Saat itu, dua orang berada di dalam kamar mandi dan dua orang di luar. Tiba-tiba terdengar teriakan dari dalam disertai suara benda jatuh.

Pemilik warung yang mendengar suara tersebut segera menuju ke belakang dan mendapati korban dalam keadaan tergeletak di dalam kamar mandi.

Kedua korban segera dilarikan ke Puskesmas Sambelia untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, Arena Olivia dinyatakan meninggal dunia di puskesmas. Sementara Cindi Ayu Atira masih dalam perawatan intensif.

Jenazah korban telah dipulangkan ke rumah duka di Dusun Bebokar, Desa Pengadangan, menggunakan ambulans Puskesmas Sambelia.

Diduga Tersengat Listrik

Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pemeriksaan saksi-saksi, yakni Nurullah (44), Emiyudia (35), dan Samsudin (36) pun dilakukan dan telah melakukan pemasangan garis polisi (police line). Tim NAFIS Polres Lotim sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Sambelia. Pihak keluarga menyatakan menolak untuk dilakukan otopsi.

Iptu Lalu Rusmaladi menyampaikan, kejadian meninggalnya korban diduga akibat kelalaian pemilik pembilasan yang tidak mengetahui bahwa mesin air dalam kondisi rusak.

“Pemilik tidak menyadari adanya korsleting pada mesin air, sehingga mengakibatkan aliran listrik merambat ke air di kamar mandi,” ujarnya.

Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus tersebut dan mengimbau para pengelola fasilitas umum, terutama tempat wisata, untuk lebih memperhatikan keamanan instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa terulang. (rus)

OPINI-Tak Sekedar WTP: BPK Apresiasi Transformasi Tata Kelola NTB

Oleh: Dr. H. Ahsanul Khalik – Kepala Dinas Kominfotik/Juru Bicara Pemprov NTB

Di banyak daerah, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sering diperlakukan sebagai garis finis. Ketika opini itu diraih, keberhasilan diumumkan, capaian dirayakan, dan tugas seolah telah selesai. Padahal dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, WTP hanyalah salah satu instrumen pengukuran. Ia mengukur kewajaran penyajian laporan keuangan, tetapi tidak selalu mampu menjelaskan apakah sebuah pemerintahan sedang bergerak ke arah yang benar.

Karena itu, pesan paling penting dari penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2025 sesungguhnya bukanlah keberhasilan NTB mempertahankan opini WTP untuk ke-15 kalinya.

Pesan yang jauh lebih bermakna justru datang dari pernyataan Ketua BPK RI, Dr. Isma Yatun, yang secara khusus menyebut kehadirannya di NTB sebagai bentuk apresiasi atas transformasi tata kelola pada tahun pertama kepemimpinan Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri. Bahkan BPK menilai komitmen akuntabilitas yang ditunjukkan Pemerintah Provinsi NTB membuktikan bahwa daerah ini tidak hanya siap membangun, tetapi juga siap mendunia.

Pernyataan tersebut layak dicermati lebih dalam. Sebab apresiasi yang disampaikan BPK bukanlah pujian yang lahir dari persepsi atau penilaian subjektif. Apresiasi itu lahir dari proses audit yang ketat, berbasis data, fakta, dan pengujian yang terukur. Dengan kata lain, yang sedang diakui BPK bukanlah citra yang dibangun, melainkan perubahan yang dapat dibuktikan.

Pertanyaannya, apa yang sesungguhnya diapresiasi?

Jawabannya bukan karena NTB tidak memiliki masalah. Justru sebaliknya. Yang diapresiasi adalah kemampuan Pemerintah Provinsi NTB mengubah persoalan menjadi pembelajaran, dan pembelajaran menjadi perbaikan.

Dalam ilmu administrasi publik, kemampuan tersebut dikenal sebagai institutional learning atau pembelajaran kelembagaan. Organisasi yang sehat bukanlah organisasi yang tidak pernah melakukan kesalahan, melainkan organisasi yang mampu belajar dari kesalahan dan memastikan kesalahan yang sama tidak terus berulang.

Persoalan terbesar sebuah pemerintahan bukanlah kesalahan yang pernah terjadi, melainkan ketidakmampuan belajar dari kesalahan tersebut.

Dalam konteks itulah apresiasi BPK menemukan maknanya.

Pada LHP Tahun 2024, BPK memberikan penekanan khusus terhadap persoalan tata kelola keuangan rumah sakit daerah dan pengelolaan dana Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP). Kedua isu tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan kualitas pengendalian internal, disiplin fiskal, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Namun hanya dalam rentang satu tahun, BPK mencatat bahwa kelemahan yang sebelumnya menjadi perhatian utama tersebut tidak lagi terulang.

Salah satu indikator paling nyata adalah keberhasilan Pemerintah Provinsi NTB menyelesaikan persoalan utang pada rumah sakit daerah. BPK mencatat bahwa pengelolaan keuangan rumah sakit telah berjalan lebih tertib dan disiplin sesuai pagu yang ditetapkan. Bahkan seluruh utang belanja dan utang bank pada RSUD Provinsi NTB berhasil dilunasi.

Keberhasilan tersebut tidak boleh dibaca sekedar sebagai berkurangnya angka utang dalam laporan keuangan. Dalam perspektif manajemen sektor publik, penyelesaian utang mencerminkan keberanian mengambil keputusan, disiplin fiskal, efektivitas pengendalian internal, serta kemampuan organisasi memulihkan kesehatan tata kelolanya. Karena itu, penyelesaian seluruh utang BLUD, khususnya di RSUP Provinsi NTB, merupakan simbol bahwa reformasi birokrasi sedang berjalan dalam bentuk yang paling konkret.

Hal yang sama terlihat pada sektor pendidikan. Penghapusan pungutan Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) pada SMA dan SMK sejak Semester II Tahun 2025 menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada peningkatan layanan publik, tetapi juga berani melakukan koreksi terhadap tata kelola yang sebelumnya menjadi perhatian.

Di sinilah letak perbedaan antara capaian administratif dan transformasi tata kelola.

WTP mengukur kewajaran laporan keuangan, tetapi transformasi tata kelola mengukur kematangan pemerintahan.

Namun makna apresiasi BPK sesungguhnya jauh melampaui keberhasilan menyelesaikan utang BLUD, memperbaiki tata kelola pendidikan, atau mempertahankan opini WTP. Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola bukan sekedar urusan administrasi dan kepatuhan terhadap aturan. Dalam pembangunan daerah, tata kelola adalah fondasi kepercayaan, sementara kepercayaan merupakan modal utama untuk mewujudkan visi besar NTB Makmur Mendunia.

Sebab tidak ada daerah yang mampu mendunia hanya karena memiliki sumber daya alam yang melimpah, potensi wisata yang besar, atau komoditas unggulan yang berdaya saing. Daerah menjadi kompetitif karena mampu mengelola seluruh potensinya melalui sistem pemerintahan yang akuntabel, transparan, profesional, dan dapat dipercaya.

Investor tidak datang karena slogan. Investor datang karena kepastian.

Mitra internasional tidak membangun kerja sama karena narasi. Mereka datang karena kepercayaan.

Lembaga pembiayaan tidak memberikan dukungan karena optimisme semata. Mereka melihat integritas fiskal dan kualitas tata kelola.

Karena itu, ketika Ketua BPK menyatakan bahwa NTB tidak hanya siap membangun tetapi juga siap mendunia, sesungguhnya yang sedang ditegaskan adalah hubungan erat antara tata kelola dan daya saing daerah.

Meski demikian, BPK juga mengingatkan bahwa perjalanan menuju tata kelola yang semakin baik belum selesai. Masih terdapat sejumlah ruang perbaikan, mulai dari pengelolaan belanja pada beberapa perangkat daerah, penguatan tata kelola aset, ketahanan pangan, hingga penyempurnaan tata kelola lingkungan hidup dan pertambangan.

Namun catatan tersebut tidak tepat dipahami sebagai kegagalan. Dalam organisasi yang sedang bertumbuh dan bertransformasi, ruang perbaikan adalah sesuatu yang wajar. Yang membedakan organisasi maju dan organisasi yang stagnan adalah bagaimana mereka merespons catatan tersebut.

Dalam konteks ini, komitmen Gubernur Lalu Muhamad Iqbal untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK dan mendorong capaian tindak lanjut di atas target nasional 85 persen patut dipandang sebagai bagian dari agenda reformasi birokrasi yang lebih luas. Bukan sekedar memenuhi kewajiban administratif, melainkan membangun budaya kerja yang menjadikan akuntabilitas sebagai ukuran keberhasilan.

Di sinilah peran seluruh perangkat daerah, BLUD, dan satuan pendidikan menjadi sangat penting. Apresiasi BPK sesungguhnya bukan hanya ditujukan kepada kepala daerah, melainkan merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi pemerintah yang terlibat dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.

Karena itu, tindak lanjut rekomendasi BPK tidak boleh berhenti sebagai dokumen audit yang tersimpan di lemari administrasi. Ia harus diterjemahkan menjadi agenda perubahan pada setiap organisasi perangkat daerah, rumah sakit, sekolah, dan unit kerja lainnya.

Dalam pemerintahan modern, kepala perangkat daerah tidak lagi dinilai semata dari kemampuan menyerap anggaran atau menjalankan program. Mereka juga dinilai dari kemampuan membangun sistem yang akuntabel, memperkuat pengendalian internal, menyelesaikan temuan pemeriksaan, dan mencegah terulangnya kelemahan yang sama.

Atas dasar itulah menjadikan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK sebagai salah satu indikator kinerja kepala perangkat daerah, pimpinan BLUD, dan satuan pendidikan merupakan langkah yang sejalan dengan prinsip performance accountability. Dengan pendekatan tersebut, akuntabilitas tidak berhenti pada laporan, tetapi menjadi ukuran kualitas kepemimpinan.

Pada akhirnya, jabatan bukan hanya soal kewenangan, melainkan juga soal pertanggungjawaban. Ketika tata kelola ditempatkan sebagai ukuran kinerja, maka setiap pimpinan organisasi dituntut bukan hanya mampu menjalankan program, tetapi juga mampu menjaga integritas sistem yang dikelolanya.

Transformasi tata kelola tidak pernah lahir dari dokumen audit semata. Ia lahir ketika setiap rekomendasi diterjemahkan menjadi tindakan, setiap tindakan menjadi kebiasaan, dan setiap kebiasaan menjelma menjadi budaya kerja organisasi.

Karena itu, reformasi birokrasi yang sesungguhnya bukanlah perubahan struktur, melainkan perubahan perilaku. Ketika setiap kepala perangkat daerah merasa bertanggung jawab atas kualitas tata kelola, ketika setiap direktur BLUD menjadikan akuntabilitas sebagai bagian dari manajemen organisasi, dan ketika setiap satuan pendidikan memahami bahwa tata kelola adalah bagian dari pelayanan publik, maka transformasi birokrasi sedang berlangsung dalam makna yang paling nyata.

Pada akhirnya, makna terbesar dari apresiasi BPK kepada NTB tahun ini bukanlah pengakuan atas kondisi yang telah sempurna. Justru sebaliknya. Apresiasi tersebut adalah pengakuan atas keberanian untuk berbenah, kemampuan untuk belajar, dan kesungguhan untuk terus memperbaiki diri.

Sebab tidak ada daerah yang mendunia karena slogan. Daerah yang mendunia lahir dari tata kelola yang kuat, kepemimpinan yang berani melakukan koreksi, dan birokrasi yang mampu menjadikan setiap temuan sebagai pembelajaran.

Dan dari perspektif itulah, apresiasi BPK terhadap Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sesungguhnya harus dimaknai. (*)

OJK Sebut Industri Jasa Keuangan Nasional Tetap Resilien Hadapi Gejolak Global

Jakarta (globalfmlombok.com)-

Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 26 Mei 2026 menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) terjaga di tengah peningkatan inflasi global dan volatilitas pasar keuangan.

Konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah yang berlanjut menyebabkan harga energi tetap tinggi dan meningkatkan tekanan inflasi global. Kondisi ini memperkuat ekspektasi suku bunga global yang lebih tinggi dalam waktu lebih lama (higher for longer) sehingga mendorong kenaikan yield obligasi pemerintah di berbagai negara.

Di tengah kondisi tersebut, perekonomian global masih menunjukkan ketahanan. Aktivitas manufaktur global masih berada di zona ekspansi, meskipun dengan laju yang termoderasi. Di Amerika Serikat, perekonomian relatif resilien dengan pasar tenaga kerja yang masih kuat, namun tekanan inflasi mulai memengaruhi kepercayaan konsumen.

Sementara itu, di Tiongkok, momentum pertumbuhan ekonomi cenderung melemah, dengan permintaan domestik dan investasi yang masih tertekan, meskipun kinerja ekspor relatif terjaga.

Perkembangan tersebut meningkatkan ketidakpastian arah kebijakan moneter global serta volatilitas pasar keuangan, terutama aliran modal ke negara berkembang, termasuk Indonesia.

Di domestik, aktivitas ekonomi menunjukkan perkembangan yang bervariasi. Dari sisi penawaran, kinerja sektor manufaktur kembali ekspansif di periode Mei 2026. Dari sisi permintaan, aktivitas ekonomi domestik relatif terjaga, dengan inflasi yang meningkat pada Mei 2026 seiring tekanan harga energi global, namun masih di level terkendali. Sementara, neraca perdagangan masih mencatatkan surplus, meskipun menurun dibandingkan periode sebelumnya.

Sejalan dengan perkembangan tersebut, kinerja sektor jasa keuangan tetap solid. Intermediasi keuangan tumbuh positif dengan solvabilitas yang terjaga pada level tinggi.

Pasar saham domestik mengalami fase konsolidasi pada bulan Mei 2026, di tengah masih tingginya ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.127,38 terkoreksi 11,92 persen secara mtm atau 29,14 persen secara ytd. Di tengah dinamika tersebut, kondisi pasar modal domestik tetap menunjukkan tingkat ketahanan yang memadai dengan likuiditas yang terjaga.

Dari sisi likuiditas, rata-rata bid-ask spread di pasar saham domestik tetap terjaga, yaitu sebesar 1,50 persen (April 2026: 1,33 persen). Sementara itu, Rata-rata Nilai Transaksi Harian (RNTH) di pasar saham tercatat mengalami lonjakan menjadi  sebesar Rp22,86 triliun (April 2026: Rp18,51 triliun). Lebih lanjut, investor asing membukukan net sell di saham sebesar Rp4,10 triliun (April 2026: net sell Rp17,02 triliun).

Di pasar obligasi, Indonesia Composite Bond Index (ICBI) pada akhir Mei 2026 ditutup pada level 437,26; menguat 0,32 persen mtm atau turun 0,81 persen ytd. Adapun yield Surat Berharga Negara (SBN) pada periode yang sama secara rata-rata mengalami kenaikan sebesar 5,61 bps mtm atau 56,22 bps ytd, dipengaruhi oleh dinamika persepsi risiko akibat ketidakpastian global.

Secara mtm (per 29/5), investor asing membukukan net sell di pasar SBN Rp3,70 triliun mtm (ytd: net sell Rp15,43 triliun), sedangkan di pasar obligasi korporasi tercatat net buy asing sebesar Rp0,20 triliun sepanjang Mei 2026 (ytd: net buy Rp0,21 triliun).

Di tengah dinamika pasar, industri pengelolaan investasi menunjukkan kinerja yang tetap terjaga di bulan laporan. Nilai Asset Under Management (AUM) per 29 Mei 2026 mencapai Rp1.049,84 triliun, termoderasi 1,00 persen mtm namun masih tumbuh positif 0,68 persen secara ytd.

Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat sebesar Rp685,76 triliun, turun 1,52 persen mtm namun meningkat 1,55 persen secara ytd. Pada Mei 2026 tercatat adanya net redemption oleh investor Reksa Dana sebesar Rp1,77 triliun

Pasar saham domestik mengalami fase konsolidasi pada bulan Mei 2026, di tengah masih tingginya ketidakpastian global dan penyesuaian portofolio investor. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada level 6.127,38 terkoreksi 11,92 persen secara mtm atau 29,14 persen secara ytd. Di tengah dinamika tersebut, kondisi pasar modal domestik tetap menunjukkan tingkat ketahanan yang memadai dengan likuiditas yang terjaga.

Di tengah dinamika pasar, industri pengelolaan investasi menunjukkan kinerja yang tetap terjaga di bulan laporan. Nilai Asset Under Management (AUM) per 29 Mei 2026 mencapai Rp1.049,84 triliun, termoderasi 1,00 persen mtm namun masih tumbuh positif 0,68 persen secara ytd.

Adapun Nilai Aktiva Bersih (NAB) Reksa Dana tercatat sebesar Rp685,76 triliun, turun 1,52 persen mtm namun meningkat 1,55 persen secara ytd. Pada Mei 2026 tercatat adanya net redemption oleh investor Reksa Dana sebesar Rp1,77 triliun sementara secara ytd industri Reksa Dana masih mencatatkan net subscription yang signifikan sebesar Rp21,61 triliun.

Sejalan dengan inisiatif pendalaman pasar yang konsisten dilakukan OJK dan industri jasa keuangan, jumlah investor di pasar modal domestik melanjutkan tren peningkatan, dengan penambahan sebanyak 1,26 juta investor baru pada Mei 2026 (mtm). Dengan perkembangan tersebut, secara ytd jumlah investor di pasar modal tumbuh 36,27 persen menjadi 27,75 juta investor. (r)

BI NTB Turun ke Pasar dan Kopi Keliling di Lombok, Beri Edukasi CBP Rupiah, Warga Antusias  

Mataram (globalfmlombok.com)-

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap Rupiah, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat (KPwBI Provinsi NTB) melaksanakan kegiatan Edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah melalui program Jelajah Pasar dan Kopi Keliling pada periode 23 Mei hingga 3 Juni 2026.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Hario K. Pamungkas mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bank Indonesia untuk mendorong penggunaan Rupiah dalam setiap transaksi, meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali keaslian uang Rupiah, serta mencegah peredaran uang palsu.

“Edukasi dilaksanakan di 10 pasar tradisional yang tersebar di Kota Mataram, Kabupaten Lombok Barat, dan Kabupaten Lombok Tengah, bekerja sama dengan Dinas Perdagangan di masing-masing daerah,” kata Hario K. Pamungkas dalam keterangannya, Sabtu 6 Juni 2026.

Rangkaian kegiatan diawali pada 23 Mei 2026 di Pasar Jelojok Kecamatan Kopang dan Pasar Renteng Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

Selanjutnya, pada 25 Mei 2026 edukasi dilaksanakan di Pasar Dasan Agung dan Pasar Kebon Roek di Kota Mataram. Kegiatan berlanjut pada 26 Mei 2026 di Pasar Mandalika dan Pasar Narmada, kemudian pada 2 Juni 2026 di Pasar Cemare dan Pasar Cakranegara.

Rangkaian kegiatan ditutup pada 3 Juni 2026 melalui edukasi di Pasar Kediri dan Pasar Gerung di Kabupaten Lombok Barat. Selain menyasar pedagang dan pengunjung pasar, tim edukasi juga memberikan sosialisasi kepada pedagang kaki lima dan pedagang kopi keliling di setiap wilayah pelaksanaan kegiatan.

Dalam pelaksanaannya, masyarakat memperoleh edukasi mengenai pentingnya penggunaan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai cara mengenali keaslian uang Rupiah melalui metode 3D (Dilihat, Diraba, dan Diterawang), serta cara merawat uang Rupiah melalui prinsip SJ, yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Diremas, Jangan Distapler, dan Jangan Dibasahi.

Untuk memperkuat penyampaian pesan edukasi, Bank Indonesia turut membagikan brosur dan berbagai media informasi CBP Rupiah kepada masyarakat. Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respons yang sangat positif dari para pedagang maupun pengunjung pasar. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi dan interaksi selama sesi edukasi berlangsung.

“Melalui kegiatan Edukasi CBP Rupiah Jelajah Pasar Tahun 2026, Bank Indonesia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya Rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, mampu mengenali ciri-ciri keaslian uang Rupiah, serta menumbuhkan rasa cinta, bangga, dan paham terhadap Rupiah,” kata Hario.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat membiasakan diri merawat uang Rupiah dengan baik sehingga kualitas uang yang beredar tetap terjaga, layak edar, dan dapat digunakan secara optimal dalam mendukung aktivitas perekonomian.(ris/r)

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Haji Tidak Bawa Air Zamzam dalam Koper

Jakarta (globalfmlombok.com)-

Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi maupun koper kabin demi menjaga kelancaran proses pemulangan dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Hingga Sabtu (6/6/2026), secara nasional sebanyak 75 kloter dengan total 29.644 jemaah dan petugas telah diberangkatkan menuju Indonesia. Dari jumlah tersebut, 72 kloter dengan total 28.536 jemaah dan petugas telah tiba di berbagai debarkasi di Tanah Air. Sementara itu, sebanyak 8.579 jemaah dan petugas haji khusus juga telah kembali ke Indonesia.

Juru Bicara Kemenhaj Maria Assegaf, menyampaikan bahwa Kemenhaj memahami masih adanya sejumlah penerbangan yang mengalami penyesuaian jadwal dan keterlambatan pada masa puncak pemulangan jemaah.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jemaah dan keluarga atas ketidaknyamanan yang terjadi. Bersama otoritas Arab Saudi, maskapai penerbangan, dan seluruh petugas di lapangan, kami terus melakukan langkah-langkah percepatan dan koordinasi agar proses pemulangan dapat berlangsung seaman, senyaman, dan seefisien mungkin,” ujar Maria dikutip dari laman haji.go.id.

Di tengah proses pemulangan tersebut, Kemenhaj kembali menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan barang bawaan, khususnya larangan membawa air zamzam di dalam koper.

“Jangan memasukkan air zamzam ke dalam koper, baik koper kabin maupun koper bagasi. Temuan zamzam saat pemeriksaan keamanan dapat menyebabkan koper harus dibongkar, memperlambat distribusi bagasi, dan berpotensi mengganggu kelancaran proses pemulangan jemaah secara keseluruhan,” tegas Maria.

Menurutnya, larangan tersebut diterapkan untuk memastikan seluruh proses layanan berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman bagi seluruh jemaah.

“Kami memahami keinginan jemaah untuk membawa zamzam. Namun, pemerintah telah menyiapkan distribusi zamzam resmi bagi seluruh jemaah haji Indonesia. Setiap jemaah akan menerima satu galon zamzam berisi lima liter di debarkasi setelah tiba di Tanah Air, sehingga tidak perlu membawa zamzam di dalam koper,” katanya.

Selain proses pemulangan, mulai Minggu (7/6/2026), jemaah haji gelombang kedua akan mulai bergerak dari Makkah menuju Madinah sebagai bagian dari tahapan akhir penyelenggaraan ibadah haji. Kemenhaj mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri dengan baik dan tidak membawa barang bawaan secara berlebihan guna mendukung kelancaran mobilisasi dan pelayanan.

“Kami mengajak seluruh jemaah untuk tetap menjaga kesehatan, mematuhi arahan petugas, serta saling membantu hingga seluruh rangkaian pelayanan haji berakhir dan seluruh jemaah kembali ke Tanah Air dengan selamat,” pungkas Maria.(r)

Presiden Luncurkan Indonesia ASRI, NTB Nyatakan Komitmen Agenda Pembangunan Hijau

Mataram (globalfmlombok.com) –

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan komitmennya memperkuat agenda pembangunan hijau seiring peluncuran Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) oleh Presiden Republik Indonesia pada peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Tahun 2026.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai aksi di lapangan, mulai dari rehabilitasi lingkungan, penguatan tata kelola persampahan, kolaborasi lintas daerah, hingga pemberian apresiasi kepada dunia usaha yang menerapkan praktik pengelolaan lingkungan berkelanjutan.

Peringatan Hari Lingkungan Hidup Nasional Tahun 2026 yang dipusatkan di Cibubur, Sabtu (6/6/2026), ditandai dengan peluncuran Gerakan Indonesia ASRI dan komitmen penanaman dua miliar pohon secara nasional yang dipimpin langsung Presiden RI bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Melalui kampanye “Saatnya Bekerja untuk Iklim” (#NowForClimate), pemerintah mendorong gerakan kolektif untuk memperkuat ketahanan iklim, memulihkan ekosistem, menjaga ketersediaan sumber daya air, mengurangi risiko bencana, serta meningkatkan penyerapan emisi karbon.

Dalam dialog nasional yang melibatkan sejumlah kepala daerah, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan capaian dan agenda strategis lingkungan hidup yang tengah dijalankan Pemerintah Provinsi NTB. Salah satu capaian yang disampaikan adalah keberhasilan penanaman lebih dari satu juta pohon di seluruh kabupaten dan kota di NTB sejak tahun 2025 sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lingkungan dan penguatan ketahanan iklim daerah.

Gubernur juga menjelaskan bahwa sejak arahan Presiden terkait Gerakan Indonesia ASRI pada Februari 2026, Pemerintah Provinsi NTB secara konsisten menggerakkan kegiatan kurvei dan gotong royong kebersihan dengan melibatkan sekolah, aparatur sipil negara, pemerintah kabupaten/kota, instansi vertikal, komunitas, serta berbagai elemen masyarakat. Gerakan tersebut terus diperluas sebagai bagian dari upaya membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur NTB menyerahkan penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) kepada sejumlah perusahaan yang berhasil meraih predikat Hijau dan Biru dari Kementerian Lingkungan Hidup RI. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dunia usaha dalam menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Penerima PROPER Hijau meliputi PT Amman Mineral Nusa Tenggara, PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Ampenan, PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Bima, PT Pertamina Patra Niaga Aviation Fuel Terminal Bandara Internasional Lombok, serta PT PLN Indonesia Power PLTU Jeranjang.

Momentum Hari Lingkungan Hidup Tahun 2026 juga ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa tentang Sinergi Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Hutan dan Lahan, Rehabilitasi Ekologis, serta Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Sumbawa.

Kesepakatan tersebut menjadi landasan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam memperkuat perlindungan lingkungan, rehabilitasi kawasan kritis, pengelolaan hutan dan lahan secara berkelanjutan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat yang sejalan dengan upaya pelestarian sumber daya alam.

Selain menyampaikan berbagai capaian, Gubernur NTB juga mengangkat sejumlah isu lingkungan strategis yang memerlukan dukungan pemerintah pusat. Salah satunya adalah persoalan banjir yang secara berkala melanda Kota Bima dan Kabupaten Bima akibat kerusakan kawasan hutan di wilayah hulu. Menurut Gubernur, rehabilitasi kawasan hutan dan penguatan konservasi menjadi langkah mendasar untuk mengurangi risiko bencana yang terus berulang.

Di sektor persampahan, Pemerintah Provinsi NTB terus mendorong penguatan tata kelola yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dalam forum tersebut, Gubernur menyampaikan komitmen Pertamina Patra Niaga untuk mendukung pemanfaatan landfill gas di TPA Regional Kebon Kongok menjadi sumber energi yang dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar. Inisiatif ini diharapkan mampu mengubah persoalan lingkungan menjadi sumber manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Gubernur juga menyoroti kebutuhan percepatan penanganan persoalan sampah di kawasan wisata Gili Tramena (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air) serta dukungan pemerintah pusat terhadap penataan kawasan guna memperkuat tata kelola lingkungan dan menjaga keberlanjutan destinasi wisata unggulan NTB tersebut.

Menanggapi berbagai isu yang disampaikan Pemerintah Provinsi NTB, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Moh. Jumhur Hidayat menyatakan komitmennya untuk memberikan perhatian khusus terhadap berbagai persoalan lingkungan hidup di NTB. Menteri bahkan dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke NTB pada 4–5 Juli 2026 guna membahas lebih lanjut langkah-langkah percepatan penyelesaian berbagai isu lingkungan strategis yang dihadapi daerah.

Bagi NTB, pelestarian lingkungan tidak lagi dipandang sebagai agenda sektoral semata, melainkan bagian penting dari strategi pembangunan daerah. Karena itu, rehabilitasi lingkungan, pengelolaan sampah, konservasi kawasan hutan, serta kemitraan dengan dunia usaha dan pemerintah kabupaten/kota terus diperkuat sebagai fondasi mewujudkan pembangunan yang hijau, tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan.(r)

Hukuman Terdakwa Korupsi Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Bertambah

Mataram (globalfmlombok.com) – Putusan banding pada Pengadilan Tinggi NTB mengubah vonis pada empat terdakwa kasus korupsi rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji, Lombok Timur (Lotim).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo, Jumat (5/6/2026) membenarkan adanya perubahan vonis hukuman tersebut. “Iya, betul. Lengkapnya sudah kami tampilkan dalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Negeri Mataram,” katanya.

Kelik mengatakan, putusan banding menambah hukuman penjara terdakwa Ahmadul Hadi, Muhamad Ali Fikri, dan Samsul Hakim. Sementara hukuman penjara terhadap terdakwa Mansur tidak berubah.

Berdasarkan data di laman SIPP Pengadilan Negeri Mataram, Ahmadul Hadi dalam putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram divonis dengan 3,5 tahun penjara. Serta denda Rp50 juta subsider 50 hari kurungan.

Pada putusan banding di Pengadilan Tinggi NTB, hukuman pada Hadi bertambah menjadi 4 tahun penjara. Sedangkan pidana denda tetap sama seperti dalam putusan pengadilan tingkat pertama.

Selanjutnya, hukuman penjara terhadap terdakwa Muhamad Ali Fikri dan Samsul Hakim sama-sama mengalami penambahan 6 bulan penjara. Yakni dari 4 tahun penjara menjadi 4,5 tahun penjara.

Hasil putusan banding juga membebankan Ali Fikri untuk membayar uang pengganti Rp100 juta. Serta Samsul Hakim Rp402 juta. Namun uang pengganti ratusan juta itu dianggap telah dibayarkan karena kedua terdakwa telah mengembalikan uang kerugian negara dengan jumlah tersebut.

Sementara itu, pidana denda yang dibebankan kepada keduanya tetap sama. Yakni, Rp50 juta subsider 50 hari kurungan.

Lebih lanjut, putusan pada Pengadilan Tinggi NTB itu tidak merubah hukuman penjara terhadap terdakwa Mansur. Pidana penjara terhadap mantan pelaksana pekerjaan kontraktor fisik proyek rehabilitasi itu tetap pada 4 tahun penjara.

Putusan banding justru menghilangkan beban Mansur untuk membayar uang pengganti Rp281 juta. Meskipun denda Rp50 juta tetap harus dibayarkan terdakwa. Jika tidak dapat dibayarkan, maka harus diganti dengan 50 hari penjara. (mit)

14 Pejabat Eselon II Lobar Jalani Pelatihan Kepemimpinan Nasional

Giri Menang (globalfmlombok.com) –

Komitmen Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Aparatur Sipil Negara (ASN) ditunjukan dalam wujud nyata. Sebanyak 14 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lobar dikirim mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II yang diselenggarakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jumlah peserta dari Lobar ini menjadi yang terbanyak dibandingkan dengan kabupaten/kota lain di NTB. Wujud nyata visi dan misi daerah yang menempatkan peningkatan mutu ASN sebagai prioritas utama. Para pejabat itu terdiri dari Asisten 1 Setda Lobar H. Saeful Ahkam, Kepala Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan H. Afgan Kusuma Negara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Deni Arif Nugroho.

Kemudian, Kepala Dinas Pertanian H. L Moh Hakam, Kepala Dinas Dukcapil H. Faturrahman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumbar Daya Manusia (BKDPSDM) Baiq Mustika, Kepala Dinas PUPR-KP Lalu Ratnawi, Kepala BKAD Agus Sastra, Kepala Dinas PMPTSP Heri Ramadhan, Kepala Bapenda Lalu Agha Farabi, Kepala Dinas Sosial Arief Suryawirawan, Kasat PolPP I Ketut Rauh, Kepala Dinas PMD Mahnan, dan Kepala Dinas Kominfotik H. Riski Bani Adam.

Pelaksanaanya berlangsung selama empat bulan sejak Selasa 2 Juni 2026 sampai 24 September 2026. Asisten III Setda Lobar Fauzan Husniadi menerangkan, partisipan pengembangan kompetensi aparatur meningkat jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya keterwakilan daerah hanya berkisar antara tiga orang.

“Inilah komitmen beliau (bupati) untuk peningkatan sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Lombok Barat,” terang Fauzan saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (3/6).

Peningkatan kapasitas kepemimpinan dinilai Fauzan akan sangat bermanfaat bagi kepala OPD. Bahkan berdampak terhadap penilaian Indek reformasi birokrasi, saat ini Pemkab Lobar menempati peringkat pertama di NTB.

Kemarin kita sudah tahu bahwa indeks reformasi birokrasi kita tertinggi di NTB dengan predikat A-, nilai mencapai 4 plus dari tahun sebelumnya. Ini komitmen pak Bupati untuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Lombok Barat,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Plt. Asisten I Setda Lobar itu.

Pencapaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan bahkan meningkat dengan peningkatan SDM kepemimpinan OPD. Sebab PKN Tingkat II kini tidak lagi hanya mengandalkan metode klasikal konvensional yang memakan waktu berbulan-bulan di dalam kelas. Namun dengan metode pembelajaran implementasi praktis di tempat kerja dari materi-materi yang telah didapatkan.

“Materi yang didapatkan, misalnya selama tiga hari awal, itu yang dikembalikan lagi untuk diaplikasikan di tempat kerja. Leadership, manajerial, kemampuan beradaptasi, dan sebagainya, termasuk komunikasi pengambilan keputusan,” paparnya.

Tak hanya itu, ketajaman dalam mengambil keputusan yang cepat di masa-masa sulit juga menjadi poin krusial pembelajaran. Sebab pemimpin dituntut bisa cepat menyelesaikan berbagai persoalan. Termasuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi saat ini.

Terpisah Kepala BPSDMD Provinsi NTB, H Fathurrahman mengapresiasi komitmen Bupati dan jajaran Pemda Lobar dalam meningkatkan SDM para pejabatnya.

“Kabupaten Lombok Barat patut berbangga karena menjadi daerah dengan peserta terbanyak pada PKN Tingkat II Angkatan XIII Tahun 2026 di BPSDMD Provinsi NTB. Hal ini mencerminkan komitmen kuat Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam membangun kepemimpinan birokrasi yang profesional, inovatif, adaptif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” terangnya. (her)