Beranda blog Halaman 69

Polisi Tegaskan Dugaan Penculikan Anak di Loteng Hoaks

Praya (globalfmlombok.com) – Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat di Kecamatan Praya Tengah, Lombok Tengah (Loteng) dihebohkan dengan beredarnya informasi dugaan percobaan penculikan anak di wilayah Desa Batunyala di media sosial. Polisi pun menegaskan kalau informasi tersebut merupakan berita bohong alias hoaks. Masyarakat pun diminta tenang dan tidak terpengaruh dengan informasi yang belum tentu kebenaranya.

Kasi. Humas Polres Loteng Iptu Lalu Brata Kusnadi, dalam keteranganya, Kamis (7/5), mengungkapkan kalau pihaknya awal pekan kemarin mendapat informasi kalau ada informasi terkait dugaan percobaan penculikan anak di Kampung Penyambung Dusun Majan Desa Batunyale di media sosial. Dengan informasi berasal dari grup WhatsApp (WA) guru dan wali murid Desa Batunyala.

Informasi tersebut kemudian menyebar luas dan memicu keresahan masyarakat setempat. Polisi yang mendapat laporan langsung turun melakukan pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan. Setelah dilakukan pulbaket dan pengecekan langsung di lapangan, informasi dugaan penculikan anak tersebut dipastikan tidak terbukti kebenarannya.

“Jadi untuk memastikan klaim dugaan percobaan penculikan anak yang beredar di media social itu kita sudah turun dan dinyatakan itu hoaks,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil pulbaket diketahui peristiwa sebenarnya terjadi pada Senin (4/5) siang. Kala itu Inaq Ita warga kampung setempat keluar rumah untuk membeli pulsa di kios yang berjarak sekitar 100 meter dari rumahnya. Tiba-tiba anak balitanya bernama Rayanza (3) yang semula berada di rumah, keluar untuk menyusul ibunya sambil menangis.

Melihat ada anak kecil yang berjalan sendiri di jalan sambil menangis, seorang warga sekitar berinisiatif membantu dengan mengajak anak tersebut menyusul ibunya. Namun, karena terus menangis, anak tersebut diamankan salah satu pemilik warung bernama Inaq Yani.

Selang beberapa waktu kemudian, ayah anak tersebut yang baru pulang bekerja melihat anaknya sedang berada di tengah kerumunan warga. Ia kemudian langsung menggendong dan membawa anak tersebut pulang. “Keterangan dari kepada dusun setempat menegaskan kalau isu penculikan anak yang beredar di media sosial tersebut tidak benar terjadi,” imbuh Brata.

Berkaca dari kasus tersebut pihaknya berharap masyarakat tidak cepat percaya dan menyebarkan dengan informasi yang beredar. Apalagi informasi yang belum terverifikasi kebenaranya. Karena informasi yang belum terverifikasi bisa memicu kepanikan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kami ingatkan masyarakat supaya lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya yang berasal dari media social. Jangan menyebarkan pesan berantai yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” tegasnya seraya menambahkan, biasakan untuk mengecek fakta sebelum membagikan informasi di ruang digital. (kir)

Tagihan Listrik PJU dan PJL di Mataram Capai Rp2,6 Miliar per Bulan

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mencatat tagihan listrik untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) mencapai sekitar Rp2,6 miliar per bulan. Besarnya anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penerangan jalan di seluruh wilayah Kota Mataram.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan khusus untuk PJU yang menjadi kewenangan Dishub, kebutuhan pembayaran listrik berkisar antara Rp400 juta hingga Rp500 juta per bulan. Sementara sisanya merupakan tagihan untuk PJL yang berada di bawah kewenangan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).

“Kalau hanya PJU sekitar Rp400 juta sampai Rp500 juta. Untuk PJL itu Disperkim yang lebih tahu rinciannya,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Menurutnya, seluruh PJU di Kota Mataram saat ini telah menggunakan sistem meterisasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan daya listrik lebih terukur dan sesuai dengan tagihan yang dibayarkan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, Dishub bersama pihak PLN juga telah melakukan survei meterisasi di sejumlah titik guna memastikan daya yang digunakan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Semua PJU sudah dimeterisasi. Kami bersama PLN juga sudah melakukan survei untuk memastikan daya yang masuk sesuai dengan tagihan,” katanya.

Meski sebagian besar jaringan PJU berfungsi normal, Dishub mengakui masih terdapat sejumlah titik jalan yang minim penerangan akibat kerusakan tiang maupun fasilitas lampu jalan.

Beberapa ruas jalan yang masih menjadi perhatian di antaranya Jalan Adi Sucipto, Jalan Brawijaya, dan Jalan Saleh Hambali di kawasan perbatasan kota. Kondisi tersebut saat ini ditangani oleh bidang Pengendalian Operasional (Dalops) Dishub Kota Mataram.

Zulkarwin menyebutkan, pemerintah sebelumnya juga telah melakukan intervensi perbaikan penerangan jalan di sejumlah ruas strategis, seperti Jalan Arya Banjar Getas dan Jalan Komjen M. Yasin.

“Tahun kemarin kita sudah intervensi di Jalan Arya Banjar Getas dan Jalan Komjen M. Yasin,” jelasnya.

Ia menegaskan, Dishub terus mengoptimalkan pemeliharaan terhadap PJU yang mengalami gangguan atau tidak berfungsi normal agar penerangan jalan tetap maksimal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan.

Sementara terkait pengadaan PJU baru, Zulkarwin mengatakan pihaknya saat ini lebih memprioritaskan pemeliharaan dan rekondisi fasilitas yang sudah ada dibandingkan pembangunan baru.

Menurut dia, pemasangan lampu tambahan maupun perangkat pendukung seperti Area Traffic Control System (ATCS) dan CCTV dilakukan dengan memanfaatkan tiang eksisting untuk menekan biaya pengadaan.

“Kalaupun memang ada pemasangan, kami memanfaatkan tiang yang sudah ada untuk rekondisi,” pungkasnya. (pan)

Royalti Mataram Mall Belum Sesuai Appraisal, Pemkot Kejar Kekurangan Pembayaran

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) mengungkap adanya persoalan selisih pembayaran royalti oleh pengelola Mataram Mall, PT Pasifik Cilinaya Fantasi (PCF).

Berdasarkan hasil audit terbaru, terdapat perbedaan cukup besar antara nilai royalti yang dibayarkan perusahaan dengan hasil penilaian tim appraisal.

Kepala BKD Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga, menjelaskan nilai royalti yang seharusnya disetorkan ke kas daerah mencapai Rp1,2 miliar per tahun. Namun, pihak pengelola selama ini baru membayar sekitar Rp350 juta per tahun, sehingga terdapat selisih sekitar Rp850 juta setiap tahun.

“Jadi selisihnya itu yang kita bahas. Ini yang belum ada kata sepakat antara pihak perusahaan dengan hasil appraisal itu,” ujarnya, Kamis (7/5).

Menurut Yoga, sapaan akrabnya, persoalan tersebut bukan hal baru, melainkan akumulasi selisih pembayaran sejak 2021 hingga 2025. Karena itu, Pemerintah Kota Mataram menegaskan penyelesaian kewajiban royalti menjadi poin penting sebelum kontrak kerja sama berakhir pada 11 Juli 2026.

“Selisih antara hasil appraisal dengan yang dibayarkan tiap bulan itu kan dari 2021, berarti sampai lima tahunan ini hingga 2025 belum selesai,” jelasnya.

Ia mengatakan, pihak pengelola beralasan belum mampu memenuhi kewajiban sesuai hasil appraisal karena kondisi pandemi Covid-19 pada 2021 dan masa pemulihan ekonomi pada 2022 yang berdampak pada pendapatan perusahaan.

Untuk mencari titik temu, Pemkot Mataram membuka ruang bagi PT PCF untuk menggunakan jasa appraisal independen. Langkah tersebut diharapkan dapat menghadirkan data pembanding yang objektif sebelum dilakukan finalisasi penagihan.

“Itu yang kita anjurkan dari awal agar nanti ketemu datanya dan bisa kita diskusikan lebih cepat lebih baik,” katanya.

Selain menuntaskan persoalan royalti, Pemkot Mataram juga mulai mempersiapkan transisi pengelolaan seiring berakhirnya kontrak kerja sama pada Juli 2026 mendatang. Seluruh dokumen dan aset, termasuk pengecekan ulang lima Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan Mataram Mall, akan menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Pemkot juga akan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan tim pendamping untuk mengecek ulang aset-aset tersebut agar tidak ada yang terpisah dari blok yang ada.

“Setelah berakhir kontrak, semua aset harus benar-benar selamat dan klir posisinya,” pungkasnya. (pan)

Jelang Iduladha, Tim Kesehatan Hewan Disiagakan Awasi Penjualan Kurban di Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Menjelang Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Pertanian (Distan) Kota Mataram menyiapkan tim kesehatan hewan untuk mengawasi pelaksanaan kurban sekaligus memastikan hewan ternak yang masuk ke wilayah Kota Mataram dalam kondisi sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.

Pengawasan dilakukan terutama terhadap sapi yang didatangkan dari Pulau Sumbawa, Lombok Tengah, dan Lombok Timur yang selama ini menjadi daerah pemasok utama hewan kurban ke Kota Mataram.

Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Lalu Johari, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan dokter hewan dan petugas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan hewan menjelang Iduladha.

“Kita sudah siapkan. Nanti mendekati Lebaran kita turun lapangan untuk melakukan pengecekan,” ujarnya, Kamis (7/5).

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada sapi kurban, tetapi juga kambing yang banyak dijual di pinggir jalan maupun lokasi penjualan musiman lainnya.

Tim kesehatan hewan bersama Distan akan melakukan pemeriksaan kondisi fisik hewan, kebersihan kandang penjualan, hingga kelengkapan dokumen kesehatan ternak guna mencegah masuknya hewan yang terindikasi penyakit menular.

Johari menjelaskan, pengawasan akan dipusatkan di Pasar Hewan Selagalas yang menjadi sentra perdagangan hewan ternak di Kota Mataram.

“Kalau sekarang belum terlalu ramai. Nanti dua minggu menjelang Lebaran aktivitas penjualan meningkat dan kita akan cek semuanya,” jelasnya.

Selain pemeriksaan kesehatan, Distan juga memastikan ketersediaan hewan kurban untuk kebutuhan masyarakat Kota Mataram masih dalam kondisi aman dan mencukupi hingga Iduladha nanti.

Ia mengatakan, pasokan sapi dari Pulau Sumbawa, Lombok Tengah, dan Lombok Timur masih berjalan normal sehingga tidak ada kekhawatiran terkait kekurangan stok hewan kurban.

Menurut Johari, para peternak dan pengusaha ternak biasanya telah menyiapkan skenario distribusi untuk memenuhi lonjakan permintaan masyarakat menjelang Iduladha.

“Kalau angka riilnya belum kita tahu secara pasti. Akan tetapi, kebutuhan untuk Kota Mataram pasti aman,” katanya.

Dari sisi harga, Johari menyebut harga sapi relatif stabil dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara harga kambing justru mengalami penurunan akibat melimpahnya pasokan di pasaran.

“Kalau harga sapi masih stabil. Untuk kambing justru turun karena pasokannya cukup banyak,” pungkas mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram tersebut. (pan)

Kejati NTB Mulai Telaah Dugaan Penyimpangan BOS SMAN 1 Kempo

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah memproses laporan kasus dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Kempo, Kabupaten Dompu periode 2020–2025.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Kamis (7/6/2026) mengatakan, laporan kasus tersebut telah diserahkan ke bidang pidana khusus (Pidsus). “Sudah didisposisi ke pidsus. (Laporan) sudah mulai ditelaah,” katanya.

Wahyudi menegaskan bahwa perkara tersebut memang baru masuk ke pihaknya. Saat ini tim pidsus masih fokus pada penelaahan laporan.

Dalam laporan yang masuk ke Kejati NTB, dana BOS yang diterima SMAN 1 Kempo berkisar Rp1 miliar per tahunnya. Dugaan penyimpangan diduga berdampak pada buruknya fasilitas sekolah dan hak siswa.

Dari informasi yang dihimpun Suara NTB, pelapor menyoroti kondisi sarana dasar sekolah yang memprihatinkan. Dari total 15 unit toilet yang tercatat mendapat alokasi anggaran perbaikan setiap tahun, sebagian besar tidak berfungsi.

Selain itu, pelapor juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) terhadap siswa baru. Dugaannya, pungli tersebut dilakukan dengan dalih pengadaan seragam sekolah. Dengan besaran pungutan diduga berkisar Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per siswa.

Temuan lainnya terkait dugaan pemotongan dana bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP). Dari sekitar 200 siswa penerima, masing-masing seharusnya mendapatkan Rp1,8 juta. Namun diduga dana tersebut tidak diterima secara utuh. Bahkan, terdapat indikasi penyaluran yang tidak tepat sasaran, seperti alumni yang masih tercatat menerima bantuan.

Di sektor pengadaan, pelapor menemukan adanya indikasi kurangnya transparansi dalam pembelian buku. Meskipun anggaran pengadaan disebut rutin setiap tahun, kondisi perpustakaan tidak menunjukkan adanya penambahan koleksi yang berarti dan masih didominasi buku-buku lama.

Selain itu, program peningkatan kapasitas guru juga diduga bermasalah. Anggaran untuk kegiatan pelatihan tetap dicairkan, namun sejumlah guru mengaku tidak pernah mengikuti kegiatan tersebut.

Besaran dana BOS SMAN 1 Kempo diektahui setiap tahun mengalami variasi. Pada 2020 totalnya sekitar Rp979 juta. Tahun 2021 sebesar Rp1.077.543.000, tahun 2022 Rp1.065.300.000, tahun 2023 Rp1.141.620.000, di 2024 mencapai lebih dari Rp1,15 miliar, dan pada 2025 tercatat Rp1.082.790.000.

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kempo berinisial TN mengaku bahwa dirinya belum mengetahui adanya laporan ke Kejati NTB. “Saya tidak tahu adanya laporan,” sebutnya.

Dia juga menepis adanya dugaan penyelewengan dana BOS. “Kami setiap tiga bulan sekali melakukan proses audit,” tegasnya.

Penggunaan dana BOS tersebut, lanjutnya, juga telah melalui audit rutin oleh Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ia menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan itu tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Kepsek SMAN 1 Kempo itu juga mengaku terkejut saat mengetahui munculnya isu dugaan korupsi dalam penggunaan dana BOS tersebut. Menurutnya, laporan itu datang secara tiba-tiba. (mit)

Kasus Dugaan Gratifikasi, Kejati NTB Belum Temukan Keterlibatan 15 Anggota Dewan

Mataram (globalfmlombok.com) – Belasan anggota DPRD NTB yang diduga sebagai penerima gratifikasi dari tiga terdakwa kasus “dana siluman” telah hadir memberikan kesaksian di sidang kasus tersebut.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Kamis (7/6/2026) mengatakan, dari kesaksian 15 anggota DPRD NTB itu, aparat penegak hukum belum menemukan adanya fakta baru.

“(Kalau dari fakta persidangan) mens rea-nya (niat jahat) anggota dewan selaku penerima belum ada kami temukan sama sekali,” katanya.

Ia mengaku sampai saat ini belum dapat menyimpulkan apakah 15 legislator itu bisa ikut diproses hukum. Meskipun begitu, penelusuran lebih lanjut terus dilakukan. “Belum bisa kita simpulkan, kita harus ekspose dulu, lihat dulu semuanya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, ekspose atau gelar perkara itu untuk melihat keterkaitan antara para penerima dan terdakwa selaku pemberi.

Zulkifli juga menegaskan bahwa kunci dari perkara ini ada pada tiga terdakwa. Ia berharap akan ada fakta baru pada saat pemeriksaan terdakwa di persidangan nantinya.

Sebagai informasi, tiga terdakwa kasus ini adalah Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M. Nashib Ikroman. dalam dakwaan jaksa terungkap bahwa terdakwa Hamdan Kasim memberikan uang kepada tiga anggota dewan yakni LI Rp100 juta, H Rp170 juta, dan NM Rp180 juta.
Sedangkan IJU memberikan uang kepada M Rp200 juta, LARH Rp200 juta, B Rp200 juta, MH Rp200 juta, H Rp200 juta, dan Y Rp200 juta.

Sementara itu, terdakwa M. Nashib Ikroman memberikan uang kepada enam anggota dewan. Rinciannya, WAR Rp150 juta, R Rp150 juta, RDMA Rp200 juta, S Rp150 juta, H Rp150 juta, serta TM Rp150 juta.

Tujuan mereka memberikan uang ratusan juta tersebut sama. Yakni agar si penerima tidak melaksanakan program pokir atau program direktif gubernur, Desa Berdaya.

Salah satu terdakwa lanjutnya, mengatakan para anggota dewan tidak dapat mengerjakan program Desa Berdaya tersebut. Sebagai gantinya, ia dapat menerima uang ratusan juta.
Ada pula yang mengatakan bahwa uang ratusan juta itu merupakan hadiah dari Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal.

Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa dengan dakwaan primair Pasal 605 Ayat (1) Huruf a Jo Pasal 127 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 605 Huruf a UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU No. 20 Tahun 2001 tent tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang PemberaKorups Tindak Pidana Korupsi.

Mereka juga didakwa dengan dakwaan subsider sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 606 Ayat (1) Jo Pasal 127 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 606 Ayat (1) UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999. (mit)

AMMAN Fokus Percepat Produksi Smelter, Belum Ajukan Perpanjangan Izin Ekspor Konsentrat

Mataram (globalfmlombok.com) – PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) menyampaikan proses peningkatan kapasitas produksi (ramp-up) smelter terus menunjukkan perbaikan setelah perusahaan menyelesaikan pekerjaan perbaikan fasilitas pada kuartal IV 2025.
Perusahaan menegaskan tetap berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah terkait hilirisasi mineral, seiring berakhirnya izin ekspor konsentrat pada akhir April 2026.

Vice President Corporate Communications AMMAN, Kartika Octaviana dalam keterangan resmi kepada media ini menyampaikan, saat ini fokus utama perusahaan adalah memastikan proses peningkatan produksi smelter berjalan secara bertahap, aman, dan tetap sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ramp-up smelter terus menunjukkan perbaikan pasca penyelesaian pekerjaan perbaikan pada kuartal IV 2025. AMMAN tetap berkomitmen untuk mematuhi kebijakan pemerintah terkait hilirisasi mineral, seiring dengan berakhirnya izin ekspor konsentrat pada akhir April lalu,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Suara NTB, Kamis, 7 Mei 2026.

Menurut Kartika, perusahaan terus melakukan evaluasi serta pengawasan operasional secara ketat guna memastikan peningkatan produksi berjalan optimal. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah juga terus dilakukan secara berkelanjutan.

“Saat ini, fokus utama perusahaan adalah memastikan peningkatan produksi berjalan secara bertahap, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melalui evaluasi serta pengawasan operasional yang ketat, disertai koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah,” katanya.
Hingga saat ini, lanjut Kartika, AMMAN belum mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat. Langkah tersebut menegaskan fokus perusahaan untuk mengoptimalkan operasional smelter sebagai bagian dari dukungan terhadap program hilirisasi mineral yang terus didorong pemerintah.(bul)

Masyarakat Diimbau Waspada Ancaman Wabah Hantavirus

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman hantavirus menyusul kabar kematian tiga orang di kapal pesiar M/V Hondius di Samudera Atlantik yang diduga berkaitan dengan virus tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan NTB, Lalu Hamzi Fikri, mengatakan pihaknya mulai melakukan langkah mitigasi guna mengantisipasi potensi masuknya hantavirus ke wilayah NTB.

“Kita diminta waspada terutama di pintu masuk di bandara dan pelabuhan,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Menurut Hamzi, kasus hantavirus sebelumnya pernah ditemukan di sejumlah wilayah Indonesia seperti Jawa Barat, Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara. Namun hingga saat ini belum ditemukan laporan kasus di NTB.

Meski demikian, pengawasan diperketat terutama di Pelabuhan Gili Mas yang menjadi jalur keluar masuk kapal asing pembawa wisatawan internasional.

Dalam pengawasan tersebut, petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) disiagakan melakukan deteksi dini terhadap penumpang yang tiba di NTB melalui pemeriksaan suhu tubuh dan kondisi kesehatan lainnya.

Jika ditemukan gejala yang mengarah pada sindrom penyakit tertentu, termasuk dugaan hantavirus, penumpang akan dikategorikan sebagai suspek.

Selain pemeriksaan penumpang, setiap kapal asing yang bersandar juga akan menjalani pemeriksaan langsung baik di area pelabuhan maupun di atas kapal.

Hamzi mengatakan kewaspadaan juga difokuskan terhadap wisatawan yang berasal dari negara dengan laporan kasus hantavirus seperti China, Korea, Rusia, sejumlah negara Eropa, hingga kawasan Amerika.

Meski pengawasan diperketat, pemerintah memastikan langkah tersebut tidak mengganggu sektor pariwisata maupun aktivitas ekonomi daerah.

“Fokus utama tetap pada pencegahan dan penguatan sistem deteksi dini,” katanya.

Ia meminta masyarakat tetap tenang dan tidak panik menghadapi isu hantavirus. Menurut dia, pengalaman menghadapi pandemi COVID-19 menjadi modal penting dalam memperkuat kesiapan tenaga kesehatan maupun fasilitas pelayanan kesehatan.

Apabila ditemukan kasus suspek, pasien akan menjalani isolasi dan pemeriksaan lanjutan. Jika membutuhkan penanganan lebih serius, pasien dapat dirujuk ke rumah sakit kabupaten maupun rumah sakit provinsi yang telah menyiapkan ruang isolasi.

“Penetapan kasus positif tentu harus melalui pemeriksaan laboratorium, termasuk pemeriksaan darah,” ujarnya.

Sebagai langkah kesiapsiagaan, Pemprov NTB telah menyiapkan lebih dari 10 ruang isolasi di RSUD Provinsi NTB yang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Selain pengawasan di pintu masuk, masyarakat juga diimbau menjaga kebersihan lingkungan rumah guna mencegah berkembangnya hewan pengerat seperti tikus dan curut yang menjadi media penularan hantavirus.

Hantavirus merupakan penyakit zoonosis yang dapat menular dari hewan ke manusia melalui kotoran, urine, maupun air liur hewan pengerat yang terinfeksi.

Gejala infeksi hantavirus umumnya ditandai demam tinggi mendadak dan dapat berkembang menjadi Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) maupun gangguan ginjal berat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Masyarakat Diimbau Waspada Ancaman Wabah Hantavirus “

Pemprov NTB Kunci Teluk Saleh sebagai Kawasan Konservasi Wisata Berbasis Ekosistem

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi guna mengarahkan pembangunan pariwisata berbasis perlindungan ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh.

Penetapan itu menandai perubahan pendekatan pembangunan kawasan, di mana konservasi dijadikan fondasi utama sementara aktivitas ekonomi dan pariwisata harus mengikuti batasan daya dukung lingkungan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan berkelanjutan berbasis kekuatan ekosistem.

“Teluk Saleh tidak dibangun dari eksploitasi, tetapi dari perlindungan ekosistemnya. Di situlah letak daya saing dan keberlanjutan kawasan ini,” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (7/5/2026).

Kawasan seluas 73.165,05 hektare itu dicadangkan sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman yang melindungi habitat hiu paus atau Rhincodon typus.

Kawasan tersebut mencakup area makan, pembesaran, hingga jalur pergerakan alami hiu paus sepanjang tahun.

Ahsanul menegaskan seluruh rencana pengembangan di Teluk Saleh, termasuk studi kelayakan sektor pariwisata, wajib mengacu pada prinsip konservasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Studi kelayakan harus mengikuti arah kebijakan konservasi, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Menurut dia, pendekatan tersebut bertujuan memastikan pembangunan kawasan tidak mengorbankan ekosistem, tetapi justru menjadikannya sebagai kekuatan utama dalam menciptakan nilai ekonomi jangka panjang.

Pemprov NTB menilai kebijakan ini sekaligus memberi kepastian arah investasi dan menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dengan fondasi konservasi yang kuat, Teluk Saleh diarahkan menjadi destinasi pariwisata berbasis ekosistem yang kompetitif secara global dan berkelanjutan dalam jangka panjang. (r/ham)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Arahkan Pariwisata Berbasis Ekosistem, Pemprov NTB Kunci Teluk Saleh sebagai Kawasan Konservasi “

Lepas 154 JCH, Bupati Titip Doa untuk Lombok Utara

Tanjung (globalfmlombok.com)  – Sebanyak 154 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Lombok Utara (KLU) dilepas oleh Bupati KLU, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., Kamis (7/5/2026). Jemaah calon haji tergabung dalam Kloter 13, bersama dengan jemaah asal Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Bima.

Sebelum berangkat menuju Asrama Mataram, para jemaah calon haji bersilaturahmi dengan jajaran pemerintah daerah di Islamic Center – Masjid Baiturrahim, Tanjung.

Selain Pemda, para jemaah juga dilepas oleh ratusan keluarga yang memadati area Islamic Center. Untuk diketahui, dari 154 jemaah calon haji, terdiri dari 80 laki-laki dan 74 perempuan. Seluruhnya telah melalui berbagai tahap awal sebelum pemberangkatan, termasuk memperoleh vaksin kesehatan.

Najmul Akhyar mengingatkan, ibadah haji merupakan rukun Islam ke lima. Ibadah ini tidak semata perjalanan fisik, tetapi perjalanan spiritual yang membutuhkan keikhlasan, kesabaran, dan kesiapan mental.

“Perjalanan ibadah ini adalah panggilan Allah SWT. Manfaatkan dengan beribadah sebaik-baiknya,” pesan Bupati.

Ia meminta, agar seluruh jemaah haji tetap menjaga kesehatan, serta saling menjaga satu sama lain selama dalam perjalanan. Jajaran pemerintah daerah bersama seluruh keluarga para jemaah haji, juga senantiasa ikut mendoakan kesehatan dan keselamatan para jemaah.

Bupati juga menitipkan doa dan harapan, agar para jemaah tak lupa mendoakan Kabupaten Lombok Utara. Daerah ini membutuhkan ikhtiar dan doa dari berbagai pihak untuk tetap aman, berkah dalam membangun, dan menjadi daerah maju di masa depan.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh calon jemaah haji yang akhirnya mendapat kesempatan menunaikan rukun Islam,” imbuh Najmul. (ari)