Beranda blog Halaman 51

Terjatuh di Gunung Rinjani, Pendaki Asal Sukabumi Meninggal Dunia

Selong (globalfmlombok.com) – Seorang pendaki di Gunung Rinjani dilaporkan meninggal dunia setelah terjadi di bukit Penyesalan. Korban meninggal dunia diketahui bernama Endang Subarna (48), warga Kampung Hegar Alam, Cibadak, Sukabumi. Korban bersama rombongan berjumlah 29 orang memulai pendakian melalui pintu Kandang Sapi pada Kamis (14/5/2026) pagi.

Saat pendaki ini mencapai jalur terjal di punggungan Bukit Penyesalan, yakni jalur dari pos III menuju Pos IV sekitar pukul 16.00 Wita, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Petugas Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) bersama tim medis Edelweis Medical Help Center (EMHC) segera menuju lokasi untuk memberikan pertolongan pertama, termasuk Resusitasi Jantung Paru (RJP).

Kepala Balai TNGR, Budhi Kurniawan, S.Hut., menjelaskan, upaya penyelamatan sempat dilakukan selama 30 menit. Namun, tidak membuahkan hasil.

Pihak TNGR menerima informasi ada pendaki yang pingsan. Petugas di lapangan langsung melakukan tindakan darurat termasuk pacu jantung selama 30 menit. Namun ternyata tidak ada respons. “Dugaan sementara mungkin kelelahan atau ada riwayat sesak napas,” ujar Budhi Kurniawan saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (15/5/2026).

Kapolsek Sembalun, IPTU Lalu Subadri, membenarkan korban telah dievakuasi ke Puskesmas Sembalun sebelum dibawa ke RSUD Selong.

“Pukul 19.20 Wita, tim tiba di Pos II dan korban langsung diperiksa oleh dokter Puskesmas Sembalun. Korban dinyatakan telah meninggal dunia dan jenazah segera diberangkatkan ke RSUD Selong menggunakan ambulans,” kata IPTU Lalu Subadri.

Insiden Kedua Pendaki Terjatuh di Gunung Rinjani

Belum usai proses evakuasi korban pertama, insiden kedua terjadi pada Jumat dini hari (15/5/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Karimun, Riau, bernama Bolkya Ayadi (38), terjatuh di sekitar punggungan menuju puncak Rinjani.

Korban dilaporkan terjatuh sedalam 7 meter dari posisi tempatnya beristirahat. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami patah tulang pada bagian kaki dan tidak dapat berjalan.

“Korban kedua ini jatuh saat hendak menuju puncak, posisinya sekitar 20-30 meter dari Pos Pelawangan. Saat ini tim gabungan dari TNGR, Polsek Sembalun, dan EMHC sudah bergerak naik untuk melakukan evakuasi. Kondisi korban dilaporkan stabil dan sudah diberikan logistik serta penanganan awal di lokasi,” tambah IPTU Lalu Subadri.

Menanggapi rentetan insiden ini, pihak Balai TNGR menekankan pentingnya kesiapan fisik dan mental sebelum mendaki gunung dengan kategori kesulitan tinggi seperti Rinjani. Budhi Kurniawan menyebut cuaca di lapangan seringkali berubah secara tidak terduga meskipun telah memasuki musim kemarau.

Pendakian Rinjani ini termasuk Grade 4 yang membutuhkan fisik dan mental yang sangat prima. Kepala BTNGR ini  menghimbau para pendaki agar lebih jujur terhadap kondisi kesehatannya. “Ke depannya, cek kesehatan mungkin harus dilakukan secara lebih ketat lagi agar insiden seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Budhi.

Hingga berita ini diturunkan, tim rescue masih terus berupaya membawa turun korban patah tulang dari kawasan Pelawangan Sembalun menuju fasilitas medis terdekat. (rus)

Dua Tambang di NTB Masuk Proyek Strategis Nasional

Mataram (globalfmlombok.com) – DUA tambang di NTB masuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Dua tambang itu adalah tambang emas dan tembaga Dodo Rinti milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dan proyek emas dan tembaga di Blok Onto, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu yang dikelola PT Sumbawa Timur Mining (STM).

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin mengatakan pengembangan tambang Dodo Rinti masih berada dalam tahap persiapan. Saat ini, proses perizinannya masih berproses di Kementerian Kehutanan karena area yang akan dikembangkan berada dalam kawasan hutan.

Menurutnya, izin tersebut menjadi syarat utama sebelum proyek ekspansi dapat berjalan, terlebih sebagian wilayah masuk kategori hutan lindung yang pemanfaatannya diatur secara ketat. “Hutannya statusnya hutan konduksi terbatas dan hutan lindung,” ujarnya, belum lama ini.
Menyinggung soal luas kawasan tambang yang berlokasi di Kabupaten Sumpawa itu, Samsudin belum merinci. Namun, ia memastikan proses perpanjangan area tambang masih berlangsung di pemerintah pusat.

“Yang jelas perpanjangan areal tambang sekarang dalam proses perizinan di Kementerian Kehutanan,” ungkapnya.

Sementara itu, PT STM hingga kini masih berada pada tahap eksplorasi tambang. Di sisi lain, rencana pengembangan energi panas bumi di wilayah tersebut telah memperoleh persetujuan lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“PT STM sekarang sudah dalam proses perizinan untuk pemanfaatan energi panas buminya. Kemarin sudah keluar persetujuan lingkungan untuk melakukan eksplorasi panas bumi ini,” jelasnya.

Ia menerangkan, proyek panas bumi tersebut berbeda dengan aktivitas tambang utama PT STM. Pengembangan geotermal dilakukan melalui perusahaan terpisah yang menjadi anak perusahaan.
Tahapan proyek panas bumi, lanjutnya kini memasuki eksplorasi setelah seluruh izin lingkungan rampung. Jika hasil kajian ekonominya dinilai memenuhi syarat, proyek akan berlanjut ke tahap produksi.

“Setelah izin lingkungan untuk geotermal keluar, segera dilakukan eksplorasi. Kalau sudah masuk kajian ekonomi dan dinilai layak, baru dilakukan eksploitasi,” katanya.

Untuk sektor pertambangan, PT STM sebelumnya juga mengajukan rencana penggunaan laut sebagai lokasi pembuangan tailing. Selain itu, perusahaan turut mengusulkan pembangunan pelabuhan guna mendukung distribusi hasil tambang.

“Kemarin sudah diajukan ke Kementerian Kelautan. Kalau di kami diinformasikan, pertama soal itu tailing. Kedua, tentang pembangunan infrastruktur pelabuhan untuk pengangkutan hasil produksi tambang,” jelasnya.

Eks Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran DLHK NTB itu menilai status PSN akan memberikan keuntungan berupa percepatan koordinasi dan kemudahan proses perizinan antar instansi pemerintah. Dalam pelaksanaannya, pemerintah pusat juga akan menurunkan tim khusus untuk mendampingi proyek-proyek tersebut agar proses administrasi berjalan lebih terintegrasi.

“Dengan begitu kita tidak terlalu banyak lika-liku nya karena pasti ada perhatian nasional untuk ini segera dilakukan pembenahan dari proses perizinan,” terangnya.

Meski demikian, ia menegaskan seluruh tahapan dan prosedur perizinan tetap harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. “Tetap semua produser dilewati. Tapi proses tahapan jauh lebih sinkron, karena sudah tersedia klausulnya, kementerian kehutanan berbuat apa. Lingkungan berapa, ESDM berapa, termasuk perikanan. Kalau PSN berarti satu kesatuan. Itu tidak boleh ada penghambat di level-level teknis itu,” tutupnya. (era)

1.392 Ekor Burung Sitaan Dilepasliarkan Kembali ke TWA Suranadi

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Ribuan burung hasil penggagalan lalu lintas ilegal satwa dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Suranadi, Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Jumat, 15 Mei 2026.

Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Nusa Tenggara Barat bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB.

Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB, Ina Soelistyani mengatakan, burung-burung tersebut sebelumnya diamankan di Bali karena dilalulintaskan secara ilegal tanpa dokumen dan pengawasan resmi.

Sebanyak 1.392 ekor burung dilepas kembali ke alam sebagai upaya menjaga keseimbangan ekosistem sekaligus melestarikan keanekaragaman hayati di NTB.

“Burung-burung ini nantinya dapat kembali hidup dan beradaptasi di habitatnya, berkembang biak, serta menjaga keseimbangan ekosistem dan kelestarian sumber daya hayati khususnya unggas di NTB,” ujar Ina.

Ia menjelaskan, berbagai jenis burung yang dilepasliarkan antara lain pleci kacamata, pleci walacea, prenjak kepala merah, ciblek, kopyor jambul, cabe-cabean, cendet, burung madu kumbang, hingga kepodang.

Menurut Ina, praktik lalu lintas ilegal satwa liar sangat berisiko terhadap kelestarian lingkungan karena tidak adanya jaminan kesehatan maupun pengawasan terhadap satwa yang dibawa keluar daerah.

“Kami berkomitmen bersama KSDA untuk menjaga satwa liar tetap berada di habitatnya. Lalu lintas ilegal ini sangat mengganggu karena tidak ada penjaminan kesehatan dan berpotensi membawa satwa liar dilindungi tanpa pengawasan,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap lalu lintas satwa penting dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem di daerah tujuan maupun asal satwa.

Balai Karantina NTB juga mengimbau masyarakat yang ingin melalulintaskan unggas maupun satwa liar agar terlebih dahulu melapor kepada pihak berwenang, baik BKSDA maupun Balai Karantina.

“Tujuannya agar kami dapat memberikan penjaminan kesehatan sehingga tidak menularkan penyakit ke luar daerah atau pun mengganggu ekosistem satwa di Provinsi NTB,” jelasnya. (bul)

Pelajari Percepatan Penanganan Stunting dan Kemiskinan, Wagub Pimpin BKOW NTB Studi Tiru ke Pemprov Jatim

Mataram (globalfmlombok.com) – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri, memimpin rombongan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi NTB melakukan kunjungan silaturahmi dan studi tiru ke Provinsi Jawa Timur, Rabu (13/5/2026).
Kunjungan tersebut difokuskan di Kantor BKOW Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo dan Pemerintah Kota Mojokerto guna mempelajari strategi percepatan penanganan stunting serta pengentasan kemiskinan ekstrem.

Mengawali agenda di Kantor BKOW Jawa Timur, Wagub yang akrab disapa Umi Dinda menyampaikan bahwa Jawa Timur selama ini menjadi salah satu daerah rujukan dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB saat ini tengah memperkuat program Desa Berdaya untuk mengintervensi desa-desa dengan tingkat kemiskinan ekstrem dan kasus stunting yang masih tinggi.

“Kami melihat bahwa masing-masing kabupaten/kota memiliki pola yang sama, tetapi memang ada kecenderungan angka penurunan tidak signifikan. Tentunya kami berharap seluruh terapan hal-hal baik yang dilakukan BKOW Jawa Timur bisa ditiru oleh kami di NTB, terutama program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ujar Wagub.

Sementara itu, Ketua Umum BKOW Jawa Timur, Gardjati Heru Tjahjono, menjelaskan bahwa keberhasilan program BKOW di daerahnya tidak terlepas dari kolaborasi aktif dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan berbagai pemangku kepentingan.

“Kita selain dari program tri dharma, juga berkolaborasi dengan OPD terkait seperti dinas perikanan, koperasi, Disperindag, dan BPBD. Kita juga melakukan pelatihan penanganan mengenai stunting, gizi, dan yang berhubungan dengan anak,” jelas Gardjati.

Ia menambahkan, BKOW Jawa Timur juga menerapkan pola koordinasi intensif melalui rapat rutin bersama organisasi mitra guna memastikan seluruh program berjalan efektif dan tepat sasaran.
Usai dari Sidoarjo, rombongan melanjutkan kunjungan ke Kantor Wali Kota Mojokerto untuk mempelajari strategi penanganan stunting yang diterapkan Pemerintah Kota Mojokerto.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub NTB menyoroti keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting melalui pendekatan inovatif dan keterlibatan seluruh elemen pemerintahan hingga tingkat bawah.

“Kami hadir di sini untuk memastikan kenapa Mojokerto dengan sejumlah intervensi dan keroyokan yang dilaksanakan secara bersama mendapatkan angka penurunan yang cukup tinggi. Semoga studi tiru ini dapat menjadi catatan berharga yang akan kami terapkan, terutama menjelang survei bersama pada bulan Agustus ini,” ungkap Umi Dinda.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menjelaskan bahwa keberhasilan daerahnya didukung penguatan sumber daya manusia (SDM) yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Walaupun Kota Mojokerto memiliki keterbatasan SDA, jangan kita jadikan penghalang. Maka dari itu saya dorong dengan signifikan berbasis anggaran konsisten berkelanjutan pada SDM-nya. Dari situlah kemudian muncul inovasi hingga pada tahun 2021 Kota Mojokerto ditetapkan oleh Kemendagri sebagai kota terinovatif se-Indonesia,” jelasnya.

Rangkaian kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Lalu Hamzi Fikri, Kepala Dinas Sosial P3A Provinsi NTB Ahmad Masyhuri, Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, serta jajaran perangkat daerah terkait dari kedua wilayah. (r)

Tak Leluasa Mutasi Pejabat

Giri Menang (globalfmlombok.com) – BUPATI Lombok Barat (Lobar), H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengaku tidak seleluasa seperti zaman dulu dalam memutasi pejabat atau jajaran pegawai. Hal ini karena adanya aturan tentang kepegawaian.

“Kalau dulu setelah menjadi (dilantik) bupati, bisa kita pindah (mutasi) begitu saja. Tapi sekarang dengan sistem kepegawaian mengharuskan kita tidak bisa sewenang-wenang, minimal dua tahun, paling cepat enam bulan dengan harus ada penilaian-penilaian tersendiri. Itu yang membuatnya baru bisa bergeser,” katanya, Rabu (13/5/2026).

Untuk itu, Bupati pun menekankan pada seluruh jajaran OPD agar memberikan penilaian objektif pada jajarannya secara berjenjang, sehingga prosesnya pun berjalan dengan baik. Dalam penilaian itu, LAZ kembali menggariskan pada jajarannya agar dalam penilaian mengacu pada kinerja. Tidak ada pendekatan yang lain.

“Mana yang memiliki kinerja terbaik, walaupun tentu banyak yang berkomentar bahwa terkadang di Lombok Barat ini, begitu cepat (naik jabatan) ya cepat sekali, karena berbasis kinerja. Kalau yang lambat ya lambat sekali,” pungkasnya.

Dalam proses ini semata-mata berbasiskan kinerja. Tidak ada pendekatan lain, sehingga dari mana pun pejabat bisa mendapatkan jabatan di Lobar secara profesional.

Dalam kesempatan itu, Bupati LAZ melantik tujuh pejabat, di antaranya ada yang promosi. Para pejabat itu, di antaranya I Agus Wirawan Sastra dari jabatan Sekretaris menjadi Kepala BKAD Lobar. M Erfan dari jabatan Kabid menjadi Sekretaris BKAD Lobar.

Selain itu, Hulaifi, SH., dilantik sebagai Kabid Pengelolaan BMD pada BKAD Lobar mengantikan posisi M Erfan. Napa’ah, S.ST., dilantik sebagai Kabid Tata Pemerintahan Desa pada DPMD Lobar.
Kemudian, Wine Frida Dwi Purwani, S.ST., dirotasi menjadi Kabid Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos P3A Lobar. M. Bisri Syamsuri, S.KM.,M.P.H., diangkat menjadi Kabid Kesehatan Masyarakat Pengendalian Penduduk dan KB pada Dinas Kesehatan Loabr. Serta dr. I Komang Sutrisna Budiyasa, menjadi Kabid Pelayanan Penunjang pada RSUD Patut Patuh Patju. (her)

Seorang Guru Ponpes di Loteng Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Mataram (globalfmlombok.com) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Tengah menetapkan seorang guru di sebuah pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah berinisial MYA sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap empat santrinya.

Kasat Reskrim AKP Punguan Hutahaean, Jumat (15/5/2026) menyebutkan, tersangka kini telah ditahan di ruang tahanan khusus Polres Lombok Tengah.

“Kasus ini terungkap setelah salah seorang korban mengalami gangguan kesehatan dan menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Sengkol,” jelasnya.

Dari pemeriksaan medis itu, diketahui bahwa korban ternyata mengidap penyakit menular seksual. Korban kemudian melaporkan kepada pimpinan pondok pesantren bahwa ia telah mengalami dugaan kekerasan seksual.

Punguan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, korban dari tersangka berjumlah empat orang. “Masing-masing masih berstatus pelajar tingkat SMP di pondok pesantren tersebut. Para korban berasal dari sejumlah desa di wilayah Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah,” sebutnya.

‎Polres Lombok Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus tersebut serta memberikan perlindungan terhadap para korban.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi mengaku telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Lombok Tengah untuk proses pemulihan psikologis korban.

“Untuk psikologisnya sementara akan ditangani UPTD PPA Loteng. Sambil kami lakukan pemantauan lagi terkait kemungkinan korban yang lain,” jelasnya.

Korban saat ini masih berada di pondok pesantren kata Joko. Pihak UPTD dan LPA mempercayakan Ponpes itu sebagai ruang aman bagi korban. Pondok pesantren itu lanjutnya, sedari awal telah proaktif menangani perka ini.

“Kasus ini terungkap karena sistem di pondok itu berjalan. Pondok bisa mengidentifikasi ada kondisi berbeda dari santrinya,” terangnya.

Ponpes di kecamatan Pujut itu sedari awal menjadi garda terdepan dalam membawa kasus ini ke ranah hukum. Setelah mengidentifikasi adanya dugaan kekerasan seksual, pihak Ponpes membawa korban ke Puskesmas Sengkol untuk menjalani pemeriksaan. Setelahnya, mereka melaporkan perkara ke Polres Lombok Tengah.

“Praktik baik yang perlu ditiru pondok pesantren lain. Meskipun tidak ada satgas khusus tetapi mereka sadar untuk bertindak,” tandasnya. (mit)

Pengacara Terdakwa Radiet Dilaporkan Keluarga Korban Atas Dugaan Penghinaan

Mataram (globalfmlombok.com) – Ning Purnamawati, ibu dari korban kasus dugaan pembunuhan di Pantai Nipah, Lombok Utara melaporkan pengacara dari terdakwa kasus tersebut, Putri Maya Rumanti atas dugaan penghinaan.

Direktur Reserse Kriminam Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol. Arisandi, Jumat (15/5/2026) membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari pelapor. “Betul, kami ada terima laporan pengaduan yang dimaksud,” katanya.

Dalam laporannya, pelapor melaporkan terlapor atas dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dalam Pasal 436 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. Laporan itu dilayangkan ibu korban kasus dugaan pembunuhan itu pada Selasa (12/5/2026).

“(Laporan) akan kami menindaklanjuti sebagaimana mekanisme yang berlaku. Serta mempelajari duduk perkaranya,” kata Arisandi.

Setelah mempelajari laporan tersebut, pihaknya selanjutnya akan memeriksa sejumlah pihak terkait.

Sebelumnya, perkara ini bermula dari kericuhan yang terjadi usai sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan korban Vira, Selasa (12/5/2026).

Saat itu, ibu korban merasa keberatan atas video yang diunggah terlapor selaku pengacara terdakwa Radiet ke sosial media. Di mana dalam video tersebut, terlapor diduga memparodikan cara korban membela diri.

Ibu korban merasa, pengacara itu seakan-akan mengolok-olok anaknya yang menjadi korban. “Padahal dalam sidang tertutup itu menggambarkan bagaimana cara anak saya mempertahankan diri. Tetapi dibuat parodi di media sosial itu yang buat saya keberatan,” ucap Ning usai kericuhan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Selasa (12/5/2026).

Ia pun mendatangi meja pengacara dan meminta penjelasan. Namun, terlapor diduga tersulut emosi dan menggebrak meja. Saat percekcokan itu terlapor juga diduga meneriaki Ning bersama dengan suaminya dengan kata kasar.

Kericuhan kemudian berlanjut hingga halaman depan PN Mataram. Ibu korban, Ning Purnawati mencecar pengacara terdakwa, Radiet Ardiansyah, Putri Maya Rumanti. Ketua Pengadilan Negeri Ary Wahyu Irawan juga turut turun melerai kericuhan tersebut dibantu pihak kepolisian.

Sebagai informasi, kasus dugaan pembunuhan tersebut kini masih berproses di tahap persidangan. Jaksa penuntut umum dalam perkara ini mendakwa terdakwa atas Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Radiet didakwa melakukan dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian.

Dalam uraian jaksa, peristiwa bermula saat korban dan terdakwa pergi berdua menuju Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara pada 26 Agustus 2025. Berdasarkan rekaman CCTV sebuah hotel di sekitar lokasi, keduanya terlihat berjalan menyusuri pantai menuju area yang sepi di ujung barat pantai.

Sekitar sore hari, keduanya duduk mengobrol dan menikmati suasana pantai. Jaksa menyebut, saat situasi semakin sepi dan gelap, terdakwa diduga akan melakukan perbuatan asusila terhadap korban namun korban menolak. Atas penolakan tersebut, terjadi pergulatan antara keduanya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB juga menyatakan, korban meninggal dunia akibat pembekapan di area berpasir yang menyebabkan asfiksia atau kekurangan oksigen. Selain itu, ditemukan pula sejumlah luka yang mengindikasikan adanya kekerasan sebelum kematian. Termasuk luka di area intim korban. (mit)

Satresnarkoba Polres Lotim Ringkus Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Sakra

Selong (globalfmlombok.com)  – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim) berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sakra, Rabu (13/5/2026) malam. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat bruto 3,35 gram beserta sejumlah perangkat pendukung.
Kepala Seksi Humas Polres Lotim, Iptu Rusmaladi, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Polres Lotim, Ipda Rizal Hidayat, dengan kekuatan 4 personel melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap seorang laki-laki terduga pelaku di Dayen Peken Dalam, Desa Sakra, Kecamatan Sakra.

Terduga pelaku diidentifikasi bernama M (inisial), berprofesi sebagai wiraswasta, dan beralamat di lokasi kejadian. Menariknya, M diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kronologi kejadian bermula pada Rabu siang sekitar pukul 16.00 Wita, ketika Kanit II Satresnarkoba menerima informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di area Dayen Peken Dalam, Desa Sakra. Selang satu jam kemudian, pukul 17.00 Wita, dilakukan evaluasi dan pengarahan kepada Tim Opsnal.

Pukul 19.50 Wita, tim yang dipimpin Ipda Rizal Hidayat bergerak ke rumah milik M yang berada di lokasi. Setelah memanggil saksi-saksi yang terdiri dari Bripka Tohriadi, Brigpol M. Lukmanul Hakim, Hartoni, dan Lalu Moh. Saleh, petugas melakukan penggeledahan badan terhadap terduga.

“Hasil penggeledahan badan ditemukan satu plastik klip di dalamnya berisi satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabu-sabu, serta satu plastik klip lainnya berisi tiga poket diduga sabu-sabu yang diselipkan di balik celana yang sedang dikenakan terduga,” jelas Iptu Rusmaladi.

Penggeledahan dilanjutkan ke dalam rumah dan tempat tertutup lainnya, tepatnya di lorong menuju kamar mandi. Di sana, petugas menemukan satu buah tas kecil warna merah yang berisi satu buah timbangan digital, satu buah alat hisap (bong) lengkap, satu bungkus klip kosong, satu buah sekop (sendok sabu-sabu), serta uang tunai sebesar Rp217.000. Selain itu, disita pula satu unit ponsel kecil.

“Modus operandinya, terduga M merupakan pengedar di wilayah Kecamatan Sakra dan merupakan residivis,” tegas Iptu Rusmaladi.

Terhadap tersangka, penyidik menjerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan sejumlah tindak lanjut, antara lain interogasi terhadap terduga pelaku, penyelidikan sumber narkotika, gelar perkara, pembuatan laporan polisi, pemeriksaan saksi-saksi, serta pemberkasan untuk proses hukum lebih lanjut. (rus)

70.690 Anak di NTB Tidak Sekolah

Mataram (globalfmlombok.com) – Kasus anak tidak sekolah (ATS) masih menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) bagi dunia pendidikan di NTB. Isu ini dinilai perlu menjadi atensi multipihak, agar tidak ada anak di daerah tersebut yang tidak dapat mengenyam pendidikan.

Berdasarkan data Badan Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) NTB, jumlah ATS di NTB per Mei 2026, masih cukup tinggi yakni di angka 70.690 anak. Jumlah tersebut pernah naik signifikan pada awal 2026 yakni di angka 79 ribuan. Sementara itu, angka tersebut pernah turun dari 75 ribuan pada 2024 ke 71 ribuan pada 2025.

Angka ATS yang mencapai sekitar 70 ribu itu merupakan akumulasi dari tiga jenis antara lain, belum pernah bersekolah (BPB) yang mencapai sekitar 39 ribu atau 39,95 persen, kemudian drop out (DO) sekitar 16.280 anak, dan lulus tidak melanjutkan (LTM) yang mencapai 14.815.

Ketua Tim Kerja Kerja PAUD pada Balai Penjamin Mutu Pendidikan, Hari Nurhadi mengungkapkan, penyebab maraknya anak tidak sekolah bukan didasarkan faktor tunggal, melainkan akumulasi dari sejumlah persoalan. Diantaranya, ekonomi, sosial atau stigma dan kultur atau budaya.

“Memang faktor penyumbang ATS ini luar biasa beragam. Pertama, mungkin karena faktor ekonomi sangat dominan. Kedua, faktor mindset yang menganggap sudah bisa baca tulis, selesai. Saya sudah kenal uang, selesai, pergi ke Malaysia, TKI, dan seterusnya,” ungkap Hari.

Jumlah anak tidak sekolah menunjukkan tren fluktuatif ditengarai akibat minimnya intervensi pemerintah daerah. Intervensi yang dimaksud adalah upaya verifikasi dan validasi di lapangan. Verifikasi dan validasi ini dinilai penting sebab menurut Hari, tidak sedikit anak yang sudah bersekolah, tetapi tidak terdaftar dalam data pokok pendidikan, karena data anak bermasalah.

Hari menyampaikan bahwa dalam penanganan kasus ini, langkah yang diambil tidak saja mengajak anak tersebut bersekolah, tetapi upaya preventif juga diperlukan. Langkah preventif dilakukan untuk mencari akar persoalan yang melatarbelakangi mereka tidak mendapat kesempatan mengenyam pendidikan.

“Jadi yang terutama kita lakukan sebenarnya lebih kepada preventifnya, bagaimana pencegahan untuk anak ini tidak tidak lagi putus sekolah gitu. Nah, itu yang jadi concern (fokus) kami di tahun ini. Jadi kami sudah mencoba mengajak daerah-daerah, dinas terutama, bagaimana membuat tim penanganan ATS ini,” tutupnya. (sib)

Pembangunan TPST Kebon Talo Dimulai Awal Juni 2026

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram memastikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kebon Talo di Kelurahan Ampenan Utara akan dimulai pada awal Juni 2026.

TPST tersebut dirancang untuk mengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yakni bahan bakar alternatif sejenis briket yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar pendamping pembangkit listrik.

Kepala DLH Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan proyek TPST Kebon Talo saat ini masih dalam proses tender yang ditargetkan rampung pada 29 Mei 2026. Setelah proses tersebut selesai, pembangunan fisik dijadwalkan mulai pada 9 Juni 2026.

“Informasinya sekarang sedang proses tender. Selesai tender sekitar 29 Mei, kemudian pembangunannya mulai tanggal 9 Juni 2026,” ujarnya pekan kemarin.

Ia menjelaskan, total anggaran pembangunan TPST Kebon Talo mencapai Rp97 miliar yang bersumber dari pemerintah pusat. Fasilitas tersebut ditargetkan rampung pada Desember 2026 dan mulai beroperasi penuh pada tahun 2027.

Menurut Nizar, TPST Kebon Talo menjadi salah satu proyek strategis Pemerintah Kota Mataram untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat. TPST ini akan menggunakan teknologi dry jet untuk menghasilkan RDF.

Dalam proses pengolahannya, sampah akan dipilah antara organik dan anorganik, kemudian dikeringkan dan diproses melalui pemanasan, bukan dibakar seperti pada teknologi insinerator konvensional.

“Sampah yang diolah nantinya akan menjadi RDF dan bisa dijual ke PLN sebagai bahan bakar pendamping pembangkit listrik,” jelasnya.

DLH memproyeksikan kapasitas pengolahan TPST Kebon Talo mencapai 60 hingga 70 ton sampah per hari. Jika digabungkan dengan berbagai inovasi pengolahan sampah lain yang telah berjalan, Kota Mataram diperkirakan mampu mengolah lebih dari 135 ton sampah per hari secara mandiri.

Rinciannya, TPST Kebon Talo ditargetkan mengolah 60–70 ton per hari, TPST Sandubaya 45 ton per hari, serta program insinerator di TPS Sandubaya sekitar 20 ton per hari. Selain itu, program Tempah Dedoro diperkirakan mampu mengurangi sedikitnya 10 ton sampah organik setiap hari.

Dengan sinergi berbagai fasilitas tersebut, Pemkot Mataram optimistis volume sampah yang dikirim ke TPA Kebon Kongok dapat ditekan hingga tersisa sekitar 100 ton per hari dari total produksi sampah Kota Mataram yang mencapai 250 ton per hari.

Selain pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala besar, DLH juga terus mendorong program berbasis lingkungan di tingkat kelurahan melalui unit Tempah Dedoro, yakni wadah pengolahan sampah yang terbuat dari buis beton.

Hingga saat ini, sekitar 270 unit Tempah Dedoro telah dibangun di enam kecamatan di Kota Mataram, baik melalui swadaya masyarakat maupun dukungan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Ke depan, Pemkot Mataram berencana mengalokasikan tambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026 untuk pembangunan unit Tempah Dedoro di setiap kelurahan dengan desain yang lebih estetis dan fungsional.

Unit tersebut juga direncanakan ditempatkan di sejumlah ruang terbuka hijau (RTH), seperti Udayana, Pagutan, RTH Sayang-Sayang, dan Taman Sangkareang. (pan)