Beranda blog Halaman 42

Pemprov NTB Berikan Tali Asih Rp3,5 Juta kepada 394 Eks Honorer

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan tali asih kepada 394 mantan honorer yang diputus hubungan kerja pada akhir 2025 lalu. Masing-masing dari mereka mendapatkan sekitar Rp3,5 juta, sebagai bentuk kepedulian Pemprov terhadap pengabdian mereka selama bekerja di Pemprov NTB.

Awalnya, Pemprov NTB menganggarkan sekitar Rp1,7 miliar kepada 518 mantan honorer. Namun, setelah hasil audit inspektorat keluar, hanya 394 yang berhak mendapatkan tali asih tersebut. Hal ini karena 12 honorer sudah berhenti bekerja sebelum pengangkatan PPPK Paruh Waktu karena batas usia pensiun (BUP), 25 orang mengundurkan diri secara sukarela, satu orang meninggal dunia, enam orang diberhentikan, dan 88 orang diangkat menjadi pegawai di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD).

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda NTB, H. Amir, SPd., M.Pd., mengatakan pemberian tali asih ini sebagai penunaian janji Gubernur Lalu Muhamad Iqbal yang disampaikan saat HUT NTB tahun 2025 lalu. Ia berjanji memberikan honorer yang tidak dapat dilanjutkan kontraknya pada akhir 2025 lalu bantuan keuangan sebagai modal usaha selama mereka belum mendapat pekerjaan baru.

“Ya ini sesuai dengan ikhtiar Pak Gubernur yang sudah disampaikan tahun lalu,” ujarnya, Rabu, 20 Mei 2026.

Mulanya, Pemprov NTB menjanjikan nominal tali asih yang diberikan sesuai dengan masa pengabdian masing-masing honorer. Namun, rencana ini berganti, Pemprov memilih menyamaratakan nominal yang diberikan kepada ratusan eks honorer tersebut. Alasan Pemprov memukul rata nominal tali asih karena jika berdasarkan masa pengabdian, honorer yang belum bekerja selama tiga tahun tidak bisa menerima tali asih.

Apabila kebijakan itu diterapkan, Amir mengaku akan lebih banyak honorer yang tidak mendapatkan tali asih, karena rata-rata honorer tersebut belum genap mengabdi selama tiga tahun.

“Jadi sudah dianalisa, sudah dibuatkan kajian dari Biro Hukum. Ketika itu diberikan berdasarkan pengabdian jadi itu aturannya minimal tiga tahun, baru mendapatkan,” jelasnya. (era)

Penyangga Atap Lapuk Jadi Penyebab Robohnya Ruang Kelas di SMAN 7 Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap robohnya dua ruang kelas SMAN 7 Mataram. Dua ruang kelas itu roboh pada Selasa siang (19/5/2026), sekitar pukul 12.30 Wita.

Peristiwa tersebut mengakibatkan lima siswa jadi korban. Satu di antaranya terpaksa dirujuk ke rumah sakit akibat mengalami syok berat setelah sempat terjebak di dalam kelas saat bangunan ambruk.

Kapolsek Ampenan AKP Muhammad Ryanto, Rabu (20/5/2026) mengatakan, pihaknya kini telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tahap awal penyelidikan. “Kemarin kami langsung olah TKP bersama Tim Identifikasi Polresta Mataram,” katanya.

Selain melakukan olah TKP, pihaknya saat ini juga telah memeriksa sejumlah saksi. Adapun pihak yang telah diminta keterangan diantaranya, korban, kepala sekolah SMAN 7 Mataram, dan pihak Sarpras (Sarana dan Prasarana) sekolah tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa robohnya dua ruang kelas sekolah menengah itu disebabkan oleh retaknya pilar penyangga atap gedung.

“Pilar kayu itu tidak bisa menopang beratnya genteng yang terbuat dari beton,” jelasnya.

Ruang kelas itu lanjutnya, dibangun pada tahun 2004. Selanjutnya pernah mendapat renovasi pada tahun 2018. “Untuk unsur kelalaian dan lainnya belum kami temukan,” pungkasnya.

Pada hari kejadian, Kepala SMAN 7 Mataram, Ridha Rosalina, S.E., mengaku mendengar suara gemuruh keras saat berada di ruang kerjanya dan bersiap menunaikan salat Zuhur.

“Sekitar pukul 12.30 Wita saya sedang di ruangan bersiap mau salat Zuhur. Tiba-tiba terdengar suara gemuruh keras. Semua langsung kaget dan keluar,” ujarnya.

Bangunan yang roboh diketahui merupakan ruang kelas XI A2 SMAN 7 Mataram dan sebelahnya yang tidak digunakan. Ridha mengaku sebelumnya sempat memeriksa kondisi bangunan pada pagi hari dan tidak menemukan tanda-tanda kerusakan serius.

“Kalau dilihat dari pelapornya tadi pagi masih normal, rata, tidak ada tanda berbahaya. Tetapi memang ruangan sebelahnya sudah tidak digunakan karena ada bagian triplek plafon yang terbuka,” jelasnya.

Menurut dia, pihak sekolah sebelumnya telah menutup akses salah satu ruang kelas yang dianggap berisiko untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kami khawatir sehingga ruangan itu sudah ditutup dan tidak dipakai belajar. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Tapi ternyata kejadian seperti ini tetap terjadi,” katanya.

Pasca-kejadian, pihak sekolah langsung menutup total area bangunan yang roboh dan memasang tanda peringatan agar tidak dilintasi siswa maupun warga sekolah lainnya.

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan serta Dinas PUPR Kota Mataram telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan kondisi bangunan. (mit)

Kunjungan Menteri PKP Bawa Angin Segar, NTB Dapat Kuota 11 Ribu Rumah Subsidi

Mataram (globalfmlombok.com) – Kehadiran Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Nusa Tenggara Barat membawa kabar baik bagi sektor perumahan di Bumi Gora.

Pemerintah pusat bahkan memberikan kuota tambahan pembangunan sebanyak 11 ribu unit rumah subsidi untuk NTB pada tahun 2026 ini.

Ketua DPD REI NTB, Hery Atmaja, di Mataram, Rabu, 20 Mei 2026 mengemukakan, Menteri PKP terkesan dengan perkembangan kualitas perumahan subsidi di NTB yang dinilai sudah modern dan mendekati rumah komersial.

“Pak Menteri Ara sangat senang melihat perumahan di NTB. Beliau melihat rumah subsidi di NTB sekarang sudah modern dan hampir seperti rumah komersial,” jelasnya.

Menurut Hery, apresiasi tersebut disampaikan langsung di hadapan Gubernur NTB, sekaligus disertai pemberian kuota sebanyak 11 ribu unit rumah subsidi untuk mendukung program nasional pembangunan tiga juta rumah.

Namun demikian, realisasi kuota tersebut masih menunggu kepastian aturan terkait lahan baku sawah (LBS) dan tata ruang yang saat ini hampir rampung dibahas bersama pemerintah daerah dan ATR/BPN.

Hery menjelaskan, aturan terbaru nantinya menetapkan sekitar 87 persen lahan baku sawah yang tidak boleh dialihfungsikan untuk pembangunan perumahan. Kebijakan tersebut akan menggunakan pendekatan tingkat provinsi, bukan lagi berdasarkan pembagian per kabupaten/kota.

“Kalau sudah dikalkulasikan dan disetujui ATR/BPN, nanti akan keluar SK gubernur sebagai dasar hukum bagi pengembang untuk mulai bekerja sambil menunggu revisi RTRW,” katanya.

Ia menilai kepastian regulasi ini menjadi kabar baik bagi pengembang karena memberikan kejelasan wilayah yang dapat dibangun dan yang harus dilindungi sebagai lahan pertanian. Dengan adanya aturan itu, lanjut Hery, pengembang tidak lagi berisiko salah membeli lahan yang ternyata masuk kawasan yang tidak boleh dibangun.

“Aturan ini membuat kami punya kepastian hukum, mana lahan yang boleh dibangun dan mana yang tidak boleh dibangun,” ujarnya.

Hery juga memastikan seluruh kabupaten/kota di NTB tetap memiliki peluang untuk pengembangan perumahan, sehingga target pembangunan 11 ribu unit rumah subsidi dapat direalisasikan. Ia mengakui selama ini banyak proyek perumahan tertunda karena menunggu kepastian regulasi tata ruang dan lahan baku sawah.

“Rata-rata proyek masih pending karena semua menunggu aturannya selesai,” katanya.

Selain kuota rumah subsidi, Hery mengapresiasi dukungan pemerintah terhadap sektor perumahan di NTB, termasuk kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah di 10 kabupaten/kota di NTB. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat dan daerah menunjukkan komitmen bersama untuk mempercepat pembangunan perumahan rakyat di NTB.

“NTB siap menjalankan apa yang diminta Pak Menteri, dengan dukungan gubernur, bupati, wali kota, dan seluruh stakeholder,” tandasnya. (bul)

Musim Panen Berlangsung, Bulog NTB Sudah Serap 48 Ribu Ton Jagung

Mataram (globalfmlombok.com)—

Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya untuk terus menyerap hasil panen jagung petani di tengah musim panen yang berlangsung di sejumlah daerah di NTB dalam beberapa bulan terakhir. Hingga 19 Mei 2026, Bulog NTB tercatat telah menyerap sekitar 48 ribu ton jagung pipil kering dari seluruh wilayah Provinsi NTB.

Wakil Pemimpin Wilayah Bulog NTB, Rizal P. Sukmaadijaya mengatakan, penyerapan jagung tersebut merupakan bagian dari penugasan pemerintah kepada Bulog untuk menjaga stabilitas harga dan mendukung kesejahteraan petani.

“Perum Bulog Wilayah NTB tetap melakukan penyerapan sesuai penugasan yang diberikan. Sampai dengan 19 Mei ini, total jagung yang sudah kami serap mencapai 48 ribu ton dari seluruh wilayah Provinsi NTB,” ujarnya.

Untuk tahun 2026, Bulog NTB mendapatkan target penyerapan jagung pipil kering sebesar 200 ribu ton. Target tersebut merupakan bagian dari target nasional Bulog sebesar 1 juta ton jagung.

Menurut Rizal, pihaknya optimistis target tersebut dapat tercapai meskipun saat ini proses penyerapan masih terus berlangsung di berbagai daerah sentra produksi jagung di NTB.

“Kami tetap upayakan maksimal. Sampai hari ini penyerapan masih berjalan dengan rata-rata sekitar 500 hingga 1.000 ton per hari,” katanya.

Terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Rizal menjelaskan pemerintah menetapkan harga Rp5.500 per kilogram untuk jagung pipil dengan kadar air 18 hingga 20 persen. Sementara untuk jagung yang diserap di gudang Bulog dengan spesifikasi kadar air 14 persen dan aflatoksin maksimal 50 ppb, harga yang ditetapkan mencapai Rp6.400 per kilogram.

Ia memastikan petani tidak perlu khawatir terkait mekanisme penjualan hasil panen ke Bulog karena prosesnya dinilai mudah tanpa persyaratan yang rumit.

“Tidak ada mekanisme khusus yang memberatkan petani. Selama spesifikasi terpenuhi, Bulog siap menyerap hasil panen petani,” tegasnya.

Rizal juga mengimbau para petani di NTB agar tetap semangat meningkatkan produksi jagung karena Bulog akan terus menjalankan penugasan pemerintah dalam menyerap hasil panen masyarakat.

“Petani tidak usah khawatir. Perum Bulog tetap melakukan penyerapan jagung pipil kering sesuai penugasan pemerintah dengan harga yang telah ditetapkan,” katanya.(ris/r)

Pembayaran Dam Jemaah Haji Indonesia Jadi Catatan Sejarah, Ini Penyebabnya

Makkah (globalfmlombok.com)-

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut pengelolaan pembayaran dam jemaah haji Indonesia tahun ini menjadi salah satu catatan penting dalam sejarah penyelenggaraan ibadah haji.

Menurut Dahnil, tata kelola pembayaran dam yang semakin tertib, resmi, dan transparan mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Hingga saat ini, tercatat sekitar 80.000 jemaah haji Indonesia telah melakukan pembayaran dam di Tanah Suci melalui program resmi Adahi Project. Sementara itu, sekitar 20.000 jemaah lainnya telah menyelesaikan pembayaran dam di Tanah Air.

“Ini sejarah pertama dalam pengelolaan dam jemaah haji Indonesia. Data pembayaran dam kita mendapat apresiasi dari Kementerian Haji Arab Saudi. Capaian ini belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, dan tentu menjadi catatan positif bagi penyelenggaraan haji Indonesia tahun ini,” ujar Dahnil di Makkah (19/5) dikutip dari laman haji.go.id.

Dahnil menegaskan, Kementerian Haji dan Umrah menghormati keberagaman pandangan fikih yang berkembang di tengah masyarakat terkait pelaksanaan dam haji. Karena itu, pemerintah memberikan ruang yang luas bagi jemaah untuk menjalankan keyakinan fikih yang diyakini masing-masing.

Bagi jemaah yang mengikuti pandangan bahwa dam dapat dilaksanakan di dalam negeri, sebagaimana pandangan Tarjih Muhammadiyah maupun pendapat sejumlah ulama lainnya, pemerintah mempersilakan pelaksanaan dam dilakukan di Indonesia melalui mekanisme yang sesuai ketentuan.

Sementara bagi jemaah yang meyakini bahwa dam hanya sah dilaksanakan di Tanah Haram, sebagaimana pandangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sebagian ulama lainnya, pemerintah juga memfasilitasi pelaksanaan dam di Arab Saudi melalui lembaga resmi yang telah dilegalkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yaitu Adahi Project.

“Prinsipnya, pemerintah tidak masuk pada perdebatan fikih. Negara hadir untuk memfasilitasi, melindungi, dan memastikan jemaah dapat menunaikan kewajiban dam sesuai keyakinannya masing-masing dengan cara yang aman, resmi, dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dahnil.

Kementerian Haji dan Umrah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) memastikan mekanisme pembayaran dam dan kurban bagi jemaah haji Indonesia kini semakin mudah, aman, dan transparan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah melindungi jemaah dari praktik transaksi dengan pihak-pihak yang tidak memiliki izin resmi.

Dahnil mengingatkan jemaah agar tidak melakukan pembayaran dam kepada pihak yang tidak jelas legalitasnya. Menurutnya, transaksi di luar mekanisme resmi berisiko menimbulkan penipuan, penyalahgunaan dana, bahkan ketidakjelasan pelaksanaan penyembelihan dam.

“Kami mengimbau seluruh jemaah untuk berhati-hati. Jangan melakukan transaksi pembayaran dam dengan pihak yang tidak memiliki izin resmi. Bagi yang melaksanakan dam di Arab Saudi, gunakan jalur resmi Adahi Project. Ini penting agar jemaah terlindungi dan pelaksanaan dam dapat dipastikan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kemenhaj menilai pengelolaan dam yang lebih tertib tahun ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola penyelenggaraan haji Indonesia. Selain meningkatkan kepastian layanan bagi jemaah, sistem ini juga memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan jemaah selama berada di Tanah Suci.(r)

Gubernur Iqbal Arahkan Pembangunan Hunian Vertikal, untuk Tekan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mengarahkan pembangunan perumahan vertikal atau rumah susun bersubsidi sebagai solusi menjaga keberlanjutan lahan pertanian di tengah keterbatasan ruang kawasan perkotaan, khususnya di Pulau Lombok.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan pembangunan rumah tapak di kawasan perkotaan semakin sulit dilakukan karena sebagian besar wilayah telah masuk dalam kawasan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang harus dilindungi.

Menurutnya, pembangunan perumahan ke depan tidak bisa lagi mengorbankan lahan produktif pertanian yang menjadi penopang ketahanan pangan daerah.

“Pulau Lombok ini kecil. Karena itu, NTB harus mulai menjadi model pembangunan rumah susun bersubsidi agar lahan pertanian tetap terjaga,” ujar Gubernur, Selasa (19/5).

Ia menjelaskan, setiap pembangunan kawasan perumahan baru otomatis mengurangi luasan KP2B di suatu daerah. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius bagi kawasan perkotaan seperti Kota Mataram dan Kota Bima yang memiliki keterbatasan ruang pengembangan.

“Nah setiap lahan yang dipakai untuk perumahan otomatis mengurangi kawasan KP2B. Sementara kota-kota seperti Mataram dan Kota Bima cukup sulit memenuhi target luasan KP2B,” katanya.

Selain mengarahkan pembangunan hunian vertikal, Pemprov NTB juga mulai mempercepat sinkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di kabupaten/kota.

Menurut Gubernur, langkah tersebut penting karena sebagian besar RTRW daerah masih belum selesai sehingga pengembangan kawasan perumahan kerap terkendala kepastian tata ruang.

Untuk mengatasi hal tersebut, Pemprov NTB menyiapkan skema “subsidi silang” kawasan KP2B antarwilayah. Kekurangan luasan KP2B di wilayah perkotaan nantinya dapat ditopang daerah lain yang masih memiliki potensi pengembangan lahan pertanian, seperti Kabupaten Sumbawa.

“Kalau di tingkat provinsi kita bisa melakukan subsidi silang kawasan. Daerah yang kekurangan KP2B bisa ditopang wilayah lain yang masih memiliki potensi lahan pertanian,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi NTB bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga telah bersepakat mempercepat penyelesaian RTRW dan RDTR di daerah agar pengembangan kawasan perumahan memiliki kepastian hukum dan arah pembangunan yang jelas.

“Anggarannya sudah disiapkan tahun ini untuk membantu percepatan penyusunan RDTR. Kita ingin kabupaten/kota segera menyelesaikan tata ruangnya sehingga arah pengembangan perumahan menjadi lebih jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam memperluas akses masyarakat terhadap rumah layak huni, termasuk melalui pembangunan rumah bersubsidi.

Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah kabupaten/kota yang dinilai mendukung percepatan pembangunan perumahan melalui kemudahan perizinan bagi pengembang.

Menurut Maruarar, pembangunan perumahan ke depan harus tetap memperhatikan tata ruang dan keberlanjutan lingkungan agar kebutuhan hunian masyarakat dapat berjalan seimbang dengan perlindungan kawasan produktif.

Dukungan serupa juga disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang mendorong pemerintah daerah memberikan pelayanan maksimal dalam penyediaan rumah bagi masyarakat, mulai dari percepatan perizinan hingga penyelesaian persoalan tata ruang.

Ia menegaskan pemerintah pusat terus memperkuat koordinasi lintas kementerian guna menyelesaikan berbagai hambatan tata ruang yang selama ini menjadi kendala pengembangan kawasan perumahan di daerah.

Melalui kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB berharap kebutuhan hunian masyarakat dapat terus terpenuhi tanpa mengorbankan keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan daerah.(ris)

Menkopolkam Bertemu dengan Forkompimda Regional Maluku dan Nusa Tenggara di Lombok, Ajak para Pemimpin Berkorban untuk Rakyat

Mataram (globalfmlombok.com) –

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago menyampaikan harapan Presiden Prabowo Subianto agar sinergi, soliditas, dan kolaborasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah terus diperkuat. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas serta mendukung keberhasilan program-program pembangunan nasional.

Pesan tersebut disampaikan Menko Polkam saat memberikan arahan kepada para kepala daerah dan Forkopimda di regional Nusa Tenggara dan Maluku, dalam acara Silaturahmi dan Arahan Menko Polkam, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Forkopimda se-Wilayah Nusa Tenggara dan Maluku yang digelar di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (19/5/2026).

“Saya menyampaikan salam dari Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Bapak dan Ibu seluruhnya, dengan harapan agar soliditas di antara kita tetap dijaga,” kata Menko Djamari.

Selain para kepala daerah yang mencakup gubernur, bupati, dan walikota, turut menjadi peserta juga Panglima Kodam, Panglima Kodaeral, Danlanud,  Kapolda, dan Kajati di regional Maluku dan Nusa Tenggara.

Dalam arahannya, Menko Polkam juga mengimbau agar seluruh pimpinan daerah terus menjaga soliditas dan memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat. Menurutnya, di tengah situasi krisis global yang masih berlangsung, pemerintah pusat bekerja sangat keras agar masyarakat tidak terkena dampak serius, baik di bidang ekonomi, sosial, maupun keamanan. Oleh karena itu, Menko Polkam mengajak seluruh kepala daerah dan unsur Forkopimda untuk responsif terhadap setiap keluhan masyarakat serta menunjukkan semangat rela berkorban demi kepentingan rakyat.

“Berempatilah kita pada posisi rakyat. Tidak ada pilihan lain, kita sudah terlanjur dipilih oleh rakyat untuk memimpin negeri ini. Jangan kita tunjukkan hal-hal yang bisa menyinggung perasaan rakyat kita, justru tunjukkan kita mau berkorban untuk rakyat,” kata Djamari Chaniago.

Mendagri Tito Karnavian dalam kesempatan ini  menegaskan pentingnya  peran dan soliditas Forkopimda  dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan di daerah serta mendukung  terselenggaranya program-program pemerintah untuk kesejahteraan rakyat.

Sementara  itu  Menteri PKP Maruarar Sirait memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto terkait perumahan rakyat. Pemerintahan saat ini, kata Menteri PKP, memberi perhatian penuh bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan hunian yang layak. Oleh karena itu, para kepala daerah diminta memaksimalkan program-program tersebut untuk masyarakat di wilayah masing-masing.

Dalam kegiatan ini, turut mendampingi Menko Polkam antara lain Sesmenko Polkam, Letjen TNI  Mochammad Hasan dan para Deputi Kemenko Polkam.(r)

Diberikan Kemenkes RI, RSUD Selong Terima Alkes Deteksi Dini Kanker Payudara

Selong (globalfmlombok.com) – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI) memberikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr..Raden Soedjono Selong sebuah alat kesehatan (Alkes) mamografi. Alat ini untuk menunjang deteksi dini kanker payudara.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD Selong, Dr. Anjasmoro menjelaskan bantuan alat kesehatan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kanker yang saat ini terus dikembangkan RSUD dr. R. Soedjono Selong, baik dari sisi fasilitas maupun kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Anjas menyampaikan, kehadiran alat mamografi menjadi penguatan penting dalam menghadirkan layanan kanker yang lebih lengkap dan modern bagi masyarakat Lombok Timur. Bantuan alat mamografi ini menjadi langkah besar dalam penguatan layanan unggulan kanker di RSUD dr. R. Soedjono Selong. “Tidak hanya alat, kami juga telah mempersiapkan SDM penunjang sehingga layanan nantinya dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Alat mamografi merupakan perangkat radiologi khusus yang digunakan untuk mendeteksi kelainan maupun tanda awal kanker payudara secara lebih akurat. Dengan pemeriksaan yang lebih dini, peluang keberhasilan penanganan pasien juga semakin tinggi.

Selain dukungan sarana, RSUD dr. R. Soedjono Selong juga memastikan kesiapan tenaga kesehatan penunjang, mulai dari tenaga radiologi, dokter spesialis terkait, hingga petugas pelayanan lainnya yang akan mendukung operasional layanan mamografi. Kesiapan SDM tersebut menjadi salah satu faktor penting agar layanan dapat berjalan sesuai standar mutu dan keselamatan pasien.

Penguatan layanan ini juga sejalan dengan pengembangan layanan kanker terpadu yang tengah dipersiapkan rumah sakit, termasuk penguatan layanan kemoterapi dan pemeriksaan penunjang lainnya.

Dengan hadirnya alat mamografi dan dukungan SDM yang telah tersedia, RSUD dr. R. Soedjono Selong optimistis masyarakat Lombok Timur akan semakin mudah mendapatkan layanan deteksi dini kanker payudara tanpa harus dirujuk ke luar daerah.

Langkah ini menjadi bentuk komitmen RSUD dr. R. Soedjono Selong dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat. (rus)

Bank Indonesia Pangkas Batas Maksimal Pembelian Dolar AS, Efek Perang di Timur Tengah

Mataram (globalfmlombok.com) – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah meningkatnya tekanan pasar keuangan global akibat eskalasi konflik di Timur Tengah. Salah satu kebijakan yang ditempuh adalah menurunkan batas maksimal pembelian valuta asing terhadap rupiah.

Sebagaimana keterangan tertulis dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, 20 Mei 2026, diterangkan, melalui hasil asesmen Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), BI menetapkan batas pembelian dolar AS secara tunai yang sebelumnya sebesar USD100 ribu per pelaku per bulan menjadi USD50 ribu. Bahkan, batas tersebut akan kembali dipangkas menjadi USD25 ribu per pelaku per bulan.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar menjaga stabilitas rupiah di tengah meningkatnya volatilitas pasar global yang dipicu konflik geopolitik dan lonjakan harga energi sejak awal 2026.

Hasil rapat berkala KSSK II Tahun 2026 yang digelar pada 27 April 2026, hasil asesmen KSSK menunjukkan kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan pada triwulan I 2026 tetap terjaga, meskipun volatilitas pasar keuangan global meningkat akibat eskalasi konflik di Timur Tengah.

KSSK yang terdiri dari Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner OJK, dan Ketua Dewan Komisioner LPS menilai ketidakpastian global masih tinggi sehingga perlu langkah mitigasi terkoordinasi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Selain menurunkan batas pembelian dolar AS, BI juga memperkuat intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), hingga Non-Deliverable Forward (NDF) di berbagai pusat keuangan dunia seperti Hong Kong, Singapura, London, dan New York.

Langkah ini dilakukan untuk mempertahankan stabilitas rupiah sekaligus menjaga inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam target 2,5±1 persen.

BI juga memperkuat instrumen moneter berbasis pasar melalui SRBI agar tetap menarik bagi investor asing sehingga arus modal masuk ke pasar keuangan domestik tetap terjaga.

Di pasar obligasi, BI melanjutkan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder melalui koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Hingga 4 Mei 2026, total pembelian SBN telah mencapai Rp123,1 triliun, termasuk Rp63,15 triliun di pasar sekunder.

Untuk menjaga kecukupan likuiditas perbankan dan pasar uang, BI memastikan pertumbuhan uang primer berada di atas 10 persen sesuai arah ekspansi moneter.

Selain memperketat pembelian valas, BI juga menaikkan batas transaksi DNDF/Forward dan Swap dari USD5 juta menjadi USD10 juta per transaksi guna memperdalam pasar keuangan domestik.

Penguatan kebijakan lainnya dilakukan melalui perluasan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi (Local Currency Transaction/LCT) serta pengembangan instrumen moneter berbasis Offshore Chinese Renminbi (CNH) terhadap rupiah.

BI bersama OJK juga memperkuat pengawasan terhadap bank dan korporasi yang memiliki aktivitas pembelian dolar AS dalam jumlah besar.

Tidak hanya itu, aturan pelaporan lalu lintas devisa juga diperketat melalui penurunan batas kewajiban dokumen pendukung transfer dana keluar negeri dalam valuta asing dari USD100 ribu menjadi USD50 ribu yang berlaku sejak April 2026.

Seluruh langkah tersebut diperlukan untuk menjaga daya tahan ekonomi nasional di tengah tekanan global yang masih berpotensi meningkat, sekaligus memastikan sistem keuangan Indonesia tetap stabil dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi domestik. (bul)

Komisi X DPR Ingatkan Raperda Sumbangan Pendidikan di NTB Utamakan Transparansi dan Perlindungan Hak Siswa

Mataram (globalfmlombok.com) —

Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Lalu Hadrian Irfani mengingatkan agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sumbangan Pendidikan di Nusa Tenggara Barat yang sedang dibahas agar dilakukan secara hati-hati. Tujuannya agar tidak menambah beban peserta didik maupun orang tua siswa.

Menurut Mamiq Ari,-panggilan akrabnya- pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin negara sehingga regulasi yang disusun pemerintah daerah harus tetap berpijak pada prinsip konstitusional tersebut.

“Kami memandang bahwa Raperda tentang Sumbangan Pendidikan di Provinsi NTB harus ditempatkan dalam kerangka konstitusional bahwa pendidikan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dijamin,” kata Lalu Hadrian Irfani, Senin (19/5/2026).

Ia menilai pemerintah daerah tidak boleh menjadikan kontribusi masyarakat sebagai solusi utama untuk menutup kekurangan pembiayaan pendidikan. Sekolah, menurut dia, tidak boleh bergantung pada sumbangan masyarakat dalam menjalankan layanan pendidikan.

Hadrian mengingatkan bahwa mekanisme sumbangan pendidikan sebenarnya telah diatur dalam Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan pada Satuan Pendidikan Dasar serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah.

Dalam regulasi tersebut, kata dia, terdapat perbedaan tegas antara pungutan dan sumbangan. Sumbangan harus bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak ditentukan nominal maupun waktunya, dan tidak boleh menjadi syarat pelayanan pendidikan.

Selain itu, komite sekolah juga dilarang melakukan pungutan wajib kepada orang tua peserta didik.

Karena itu, apabila pembahasan Raperda tetap dilanjutkan, Hadrian meminta substansi aturan lebih menitikberatkan pada aspek transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak peserta didik.

Ia juga menegaskan pemerintah daerah harus tetap menjadikan APBD dan dukungan pembiayaan pendidikan dari pemerintah pusat sebagai sumber utama pendanaan pendidikan. Hal tersebut sesuai dengan PP Nomor 18 Tahun 2022 tentang perubahan atas PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang mewajibkan pemerintah daerah mengalokasikan minimal 20 persen APBD untuk sektor pendidikan.

“Partisipasi masyarakat seharusnya hanya bersifat tambahan dan dilandasi semangat gotong royong, bukan menjadi solusi utama atas keterbatasan anggaran pendidikan daerah,” ujarnya.

Komisi X DPR RI juga meminta pembahasan Raperda dilakukan secara terbuka dengan melibatkan guru, komite sekolah, pemerhati pendidikan, serta masyarakat agar regulasi yang dihasilkan tidak membuka ruang pungutan terselubung di sekolah.

Menurut Hadrian, hal terpenting bukan hanya legalitas perda, melainkan bagaimana aturan tersebut mampu menjamin pendidikan yang inklusif, adil, dan dapat diakses seluruh lapisan masyarakat.(ris/)