Beranda blog Halaman 40

Dishub Mataram Catat 12 Titik Parkir Baru, Optimistis Dongkrak PAD

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram mencatat sebanyak 12 titik parkir baru resmi terdaftar sepanjang Januari hingga Mei 2026. Penambahan tersebut diharapkan dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir pada tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin, mengatakan keberadaan titik parkir baru diyakini akan memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan retribusi parkir dibanding tahun sebelumnya.

“Tentunya akan berpengaruh pada peningkatan retribusi dibanding sebelumnya,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).

Ia menyebutkan, sejumlah lokasi usaha yang telah terdaftar sebagai titik parkir baru di antaranya Valette Kosmetik di Rembiga, Alicia Kosmetik, Rumah Makan Puyung, Titik Koma, Ahpek, Bonolo Kafe, serta Kopi Kenangan di Jalan Pendidikan.

Menurut Zulkarwin, usaha kafe dan tempat nongkrong kekinian menjadi jenis usaha yang paling mendominasi penambahan titik parkir baru tahun ini. Dari total 12 titik parkir yang tercatat, empat di antaranya berasal dari usaha kafe.

“Ada empat titik parkir kafe. Sementara untuk yang lain masih dalam pemantauan kami. Selalu kami pantau kalau ada usaha-usaha baru,” jelasnya.

Ia mengatakan, bertambahnya titik parkir baru secara tidak langsung berpotensi meningkatkan retribusi parkir tahunan. Namun demikian, Dishub Kota Mataram tetap berhati-hati dalam menetapkan target penerimaan agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, sebelum sebuah titik parkir baru diresmikan, Dishub terlebih dahulu melakukan pengawasan dan analisis terhadap tingkat keramaian lokasi usaha tersebut.

“Jangan sampai nanti ramai hanya di awal, kemudian di pertengahan menurun. Makanya kami analisa dulu,” katanya.

Mantan Camat Selaparang itu juga meminta para pemilik toko maupun pelaku usaha untuk merekomendasikan juru parkir yang akan bertugas di lokasi usaha mereka. Saat ini, seluruh titik parkir baru tersebut masih berada pada tahap penyelesaian administrasi.

Ia menjelaskan, pendataan titik parkir baru dilakukan untuk memastikan tidak ada lokasi parkir yang beroperasi tanpa terdaftar secara resmi. Selain itu, melalui sistem yang diterapkan Dishub, seluruh potensi retribusi nantinya dapat langsung terekam secara digital.

“Dengan sistem ini, potensi pendapatan parkir bisa lebih terpantau,” ujarnya.

Sebelumnya Dishub menyebutkan realisasi retribusi parkir Kota Mataram hingga April 2026 masih tergolong rendah. Dari target Rp18,5 miliar tahun ini, realisasi yang tercapai baru sekitar Rp3 miliar.

Untuk meningkatkan capaian tersebut, Dishub Kota Mataram kini menugaskan para koordinator lapangan (korlap) agar lebih aktif melakukan pengawasan terhadap juru parkir yang menunggak setoran retribusi.

Zulkarwin mengakui, selama ini masih ditemukan sejumlah juru parkir yang tidak menyetorkan retribusi sesuai ketentuan dan justru menggunakan hasil pungutan parkir untuk kepentingan pribadi.

“Kami minta korlap aktif turun ke lapangan untuk mengingatkan dan mengawasi jukir yang malas setor,” pungkasnya. (pan)

Hukuman Penjara Mantan Sekda NTB Tak Berubah di Putusan Kasasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Hukuman penjara mantan Sekda NTB, H. Rosiady Husaenie Sayuti tidak berubah dalam hasil putusan kasasi di Mahkamah Agung. Rosiady sebelumnya mengajukan kasasi terkait putusan banding kasus korupsi kerja sama pengelolaan lahan milik pemerintah untuk pembangunan gedung NTB Convention Center (NCC).

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo, Kamis (21/5/2026) mengatakan, vonis penjara terhadap mantan Sekda NTB itu tetap 6 tahun. Sama seperti putusan banding pada Pengadilan Tinggi NTB. “Sesuai yang ada di tertera di laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Mataram,” katanya.

Berdasarkan informasi yang tertera di laman SIPP PN Mataram, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa.

“Perbaikan khusus, pidana denda sebesar Rp300 juta yang harus dibayar paling lama satu bulan setelah putusan kasasi diberitahukan kepada terdakwa,” bunyi amar putusan di laman tersebut.
Apabila denda tersebut tidak dibayar maka harta kekayaan terdakwa disita selanjutnya dilelang untuk pemenuhan pidana denda tersebut. Jika tidak memiliki harta kekayaan untuk dilelang diganti dengan pidana penjara selama 100 hari.

Sebelumnya, dalam putusan banding, Majelis hakim Pengadilan Tinggi NTB menjatuhi hukuman penjara selama 6 tahun serta denda Rp300 juta subsider 3 bulan penjara.

Hukuman itu lebih ringan dari hasil putusan Pengadilan Tipikor pada PN Mataram yang memvonis Rosiady dengan 8 tahun penjara serta denda Rp400 juta subsider 5 bulan penjara.
Sementara itu, Kuasa Hukum Rosiady, Michael Anshori mengatakan, ia masih menimbang apakah akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan kasasi tersebut. “Kami akan konsultasi dulu dengan klien kami,” sebutnya.

Tidak hanya Rosiady, putusan kasasi juga mengubah pidana denda terdakwa lainnya dalam perkara ini, Dolly Suthajaya. Hukuman penjara terhadap yang bersangkutan masih 6 tahun penjara. Namun, pidana denda menjadi lebih ringan.

Dalam putusan banding, Dolly dibebankan membayar denda Rp300 juta subsider bulan penjara. Di putusan kasasi, pidana denda berkurang menjadi Rp100 juta. Denda itu harus dibayar paling lama satu bulan setelah putusan kasasi diberitahukan kepada terdakwa.

Dalam hal terdakwa tidak memiliki harta kekayaan untuk dilelang, maka dapat diganti dengan pidana penjara selama selama 60 hari.

Selain itu, Dolly juga tetap dibebankan untuk membayar uang pengganti RpRp7.258.537.000,00 subsider 1 tahun penjara. (mit)

BMKG: Potensi Hujan di NTB Masih Terjadi Jelang Musim Kemarau

Mataram (globalfmlombok.com)-

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi NTB memprediksi potensi hujan masih terjadi di sejumlah wilayah Nusa Tenggara Barat menjelang musim kemarau akhir bulan Mei 2026.

Forecaster on duty BMKG NTB, Nindya Kirana dan Suci Agustiarini, menyebutkan sebagian wilayah NTB saat ini mulai memasuki musim kemarau, sementara wilayah lainnya masih berada dalam masa transisi dari musim hujan menuju musim kemarau.

Dalam informasi iklim dasarian II Mei 2026, BMKG mencatat curah hujan di NTB secara umum masih berada pada kategori rendah hingga menengah, yakni berkisar 0–150 milimeter per dasarian.

Curah hujan tertinggi tercatat di Pos Hujan Lenek Duren, Kabupaten Lombok Timur, dengan intensitas mencapai 218 milimeter per dasarian.

“Sifat hujan pada dasarian II Mei 2026 di wilayah NTB umumnya berada pada kategori atas normal,” tulis BMKG dalam laporan tersebut.

BMKG juga mencatat monitoring hari tanpa hujan berturut-turut (HTH) di NTB umumnya berada pada kategori sangat pendek hingga menengah, yakni 1–20 hari. HTH terpanjang tercatat di Pos Hujan Donggo, Kabupaten Bima, selama 19 hari.

BMKG juga mengamati dominasi angin timuran di sebagian besar wilayah Indonesia, sementara aktivitas Madden Julian Oscillation (MJO) saat ini berada pada fase aktif di Samudra Hindia sebelum diprediksi melemah secara bertahap.

Untuk dasarian III Mei 2026 atau periode 21–31 Mei, BMKG memprediksi peluang hujan dengan intensitas di atas 50 milimeter per dasarian mencapai 50–80 persen di hampir seluruh wilayah NTB.

Selain itu, terdapat peluang hujan dengan intensitas lebih dari 100 milimeter per dasarian sebesar 10–40 persen di sebagian wilayah Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa Barat, dan Bima.

Meski demikian, BMKG tidak mengeluarkan peringatan dini curah hujan tinggi maupun peringatan dini kekeringan meteorologis untuk periode tersebut.

BMKG tetap mengimbau masyarakat mewaspadai potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang yang bisa terjadi secara tiba-tiba selama masa peralihan musim.

“Masyarakat dapat memanfaatkan hujan yang masih terjadi guna mengantisipasi kekeringan yang umumnya terjadi pada musim kemarau,” tulis BMKG.

Selain itu, masyarakat juga diminta menjaga kebersihan lingkungan, terutama saluran air dan drainase, serta memperhatikan kondisi debit air di wilayah masing-masing.(r)

Program Honda IstiMEIwah Ramaikan NTB, Kredit Motor Mulai DP Rp1,5 Juta

Mataram (globalfmlombok.com)-

Masyarakat di Pulau Lombok kini mendapat kesempatan membawa pulang sepeda motor Honda impian dengan penawaran yang lebih ringan. Astra Motor NTB menghadirkan program bertajuk “Honda IstiMEIwah” selama Mei 2026 dengan berbagai kemudahan pembelian, mulai dari uang muka ringan hingga potongan angsuran bulanan untuk beberapa tipe favorit.

Program promo tersebut berlaku khusus di wilayah Pulau Lombok dan menjadi salah satu penawaran yang ditunggu konsumen, terutama di tengah tingginya kebutuhan kendaraan untuk mobilitas harian maupun aktivitas usaha.

Marketing Manager Astra Motor NTB, Yehezkiel Felix mengatakan program “Honda IstiMEIwah” dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan proses yang lebih ringan dan terjangkau.

“Promo yang ditunggu akhirnya datang juga. Saatnya masyarakat membawa pulang motor Honda impian karena di bulan Mei ini ada Honda IstiMEIwah untuk konsumen di NTB,” ujar Felix.

Ia menjelaskan, program tersebut menghadirkan uang muka atau DP mulai dari Rp1,5 jutaan. Selain itu, konsumen juga mendapatkan potongan angsuran sebesar Rp200 ribu per bulan untuk pembelian tipe tertentu.

Felix menyebutkan promo spesial itu berlaku untuk pembelian beberapa model sepeda motor Honda yang selama ini memiliki peminat tinggi di pasar NTB. Tipe tersebut di antaranya Honda PCX 160, Honda Vario 125, dan Honda Scoopy.

Menurut dia, ketiga model tersebut dipilih karena memiliki karakter yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, baik untuk penggunaan di perkotaan maupun perjalanan harian jarak menengah.

Honda PCX 160 dikenal sebagai skutik premium dengan desain elegan dan fitur modern yang mendukung kenyamanan berkendara. Sementara Honda Vario 125 menjadi salah satu motor favorit karena efisiensi bahan bakar dan desain sporty yang cocok untuk berbagai kalangan.

Adapun Honda Scoopy tetap menjadi pilihan anak muda maupun pengguna yang menyukai tampilan retro modern dengan fitur kekinian.

“Mulai dari Lombok, Bima, Dompu sampai Sumbawa, masyarakat bisa menikmati kemudahan dengan penawaran spesial yang membuat hati tenang dan dompet lebih aman,” katanya.

Lebih lengkap dijelaskan promo ini memberikan potongan sebesar 125 ribu untuk pembelian Honda Scoppy. Honda

Pcx 150 ribu potongan perbulan dan Honda

Vario 125 street potongan 200 ribu per bulan. Semua untuk pembelian pada tenor 36x.

Astra Motor NTB optimistis program promo tersebut dapat meningkatkan minat masyarakat terhadap kendaraan roda dua Honda, terutama menjelang pertengahan tahun ketika mobilitas masyarakat mulai meningkat.

Selain menghadirkan DP ringan dan potongan cicilan, Astra Motor NTB juga memastikan proses pengajuan pembelian dibuat lebih mudah agar konsumen bisa mendapatkan kendaraan dengan cepat.

Menurut Felix, kemudahan tersebut menjadi bagian dari upaya perusahaan dalam memberikan layanan terbaik kepada konsumen di wilayah Nusa Tenggara Barat.

“Cicilan ringan, proses mudah, dan pilihan motor lengkap siap menemani setiap perjalanan konsumen,” ujarnya.(r)

TPID NTB Turun ke Pasar Tradisional Jelang Idul Adha, Fluktuasi Harga Dinilai Masih dalam Batas Wajar

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi NTB bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan pemantauan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di sejumlah pasar di Kota Mataram tepatnya di Pasar Kebon Roek dan Pasar Mandalika pada Kamis (21/5/2026).

Langkah ini diambil guna mengantisipasi lonjakan harga dan memastikan kestabilan pasokan menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 27 Mei mendatang.

​Pemantauan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten II Setda NTB, H. Lalu Moh. Faozal, mewakili pemerintah provinsi. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Mataram, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, perwakilan Bulog, Kepala Dinas terkait, serta Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB.

​Lalu Moh. Faozal menyampaikan bahwa komoditas pokok masyarakat seperti beras, gula, dan tepung terigu yang disuplai oleh Bulog berada dalam kondisi yang sangat aman.

Terkait adanya sedikit kenaikan harga pada komoditas beras Bulog, Faozal mengklarifikasi bahwa hal tersebut bukan disebabkan oleh kelangkaan stok, melainkan adanya kenaikan harga pada bahan kemasan plastik.

​”Ketersediaan beras, gula, dan tepung di semua gudang Bulog sangat cukup. Kenaikan harga sedikit pada beras lebih dipicu oleh faktor kemasan atau harga plastik yang naik, bukan karena bahan pokoknya yang kurang,” ujarnya.

​Meski demikian, tim TPID menemukan adanya kenaikan harga pada beberapa komoditas lain. Harga ayam potong tercatat mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per kilogram.

Menurut Faozal, kenaikan ini murni disebabkan oleh melonjaknya permintaan masyarakat menjelang hari raya meningkat, terlebih masyarakat lebih suka daging ayam dibandingkan dengan daging sapi. Sementara daging sapi cenderung stabil di angka Rp140.000 hingga Rp150.000 per kilogram tergantung kualitasnya.

​Kenaikan juga terjadi pada komoditas bawang merah yang sebelumnya Rp35.000 kini mencapai Rp40.000-Rp45.000 per kilogram. Kenaikan ini dipicu oleh faktor biaya transportasi dari daerah produsen seperti Bima menuju Lombok.

Namun, Pemprov NTB optimistis harga akan kembali melandai seiring dengan masuknya musim panen di Bima dalam beberapa minggu ke depan.

​Terkait komoditas energi, TPID juga mengecek langsung ketersediaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg di pangkalan yang ada di wilayah pasar Kebon Roek. Faozal mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panic buying atau membeli secara berlebihan (over-estimate), karena stok di pangkalan terpantau aman dan stabil.

Di akhir peninjauannya, Faozal menegaskan bahwa secara umum fluktuasi harga di pasar tradisional Kota Mataram masih dalam batas wajar dan tidak ditemukan lonjakan harga yang ekstrem. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawal dan mengontrol rantai pasok bersama pihak kepolisian dan dinas terkait agar masyarakat dapat merayakan Idul Adha dengan tenang.

​”Pemerintah hadir di tengah masyarakat hari ini untuk memastikan kontrol dan mengecek kestabilan pasokan. Kita berharap harga-harga ini bisa terus terjaga dengan baik hingga hari raya nanti,” pungkasnya.(ris/r)

Pemprov NTB Minta Perusahaan Angkutan Tingkatkan Keselamatan dan Kualitas Layanan

Mataram (globalfmlombok.com)-

Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum kepada sejumlah perusahaan transportasi yang telah memenuhi standar keselamatan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Perhubungan Provinsi NTB, Mataram, Rabu (21/05/26).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung peningkatan pelayanan publik serta penguatan sektor transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi , Ervan Anwar, menyampaikan bahwa sektor transportasi memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta pertumbuhan ekonomi daerah.

“Karena itu, pemerintah terus mendorong seluruh perusahaan angkutan umum agar senantiasa mematuhi ketentuan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Penyerahan sertifikat tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum.

Perusahaan penerima sertifikat dinyatakan telah memenuhi sepuluh kriteria Sistem Manajemen Keselamatan, mulai dari standar operasional, pengelolaan armada, hingga kesiapan sumber daya manusia yang berorientasi pada keselamatan.

“Sertifikasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan transportasi di Provinsi NTB,” kata Ervan.

Selain penyerahan sertifikat, Pemerintah Provinsi NTB juga terus melakukan penataan dan pengawasan angkutan umum melalui pemasangan stiker trayek serta barcode pengawasan guna memudahkan monitoring di lapangan.

Adapun warna stiker trayek yang diterapkan meliputi warna merah untuk trayek Mataram–Bima, kuning untuk Mataram–Dompu, hijau untuk Mataram–Sumbawa Barat, dan putih untuk Mataram–Sumbawa.

Pemerintah Provinsi NTB juga mengajak seluruh perusahaan angkutan umum yang belum menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan agar segera melakukan pembenahan dan penyesuaian.

“Pemerintah siap memberikan pendampingan dan asistensi agar implementasi sistem keselamatan dapat berjalan optimal,” tutup Ervan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja NTB, Soleh, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung berbagai program pencegahan kecelakaan melalui kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan transportasi yang selamat, tertib, dan berkelanjutan di NTB.

“Penyerahan sertifikat bukan hanya pengakuan administrasi, tetapi juga simbol kesungguhan dalam memenuhi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya,” ujar Soleh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh berbagai instansi dan stakeholder terkait, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja, Organda, Ombudsman Republik Indonesia, serta para pelaku usaha transportasi di Provinsi NTB.(ris/r)

Optimalkan Pendapatan, DPRD NTB Resmi Tetapkan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Mataram (globalfmlombok.com)-

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah resmi disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat melalui sidang paripurna di ruang rapat utama di kantor Gubernur, Kamis (21/05/2026).

Wakil Gubernur, Hj Indah Damayanti Putri mengatakan, regulasi ini diharapkan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui potensi pajak namun tetap mempertimbangkan masyarakat untuk pembangunan berkeadilan.

“Kebijakan ini memperkuat kapasitas fiskal, kualitas pelayanan, investasi namun tetap memperhatikan agar tidak memberatkan masyarakat dan dunia usaha”, jelas Wagub.

Dari perubahan perda tersebut diperkirakan tambahan pendapatan sekitar Rp160 miliar.

Terdapat tiga segmen utama dalam rencana penambahan pajak dan retribusi tersebut, yakni pajak kendaraan bermotor, pajak BBM bersubsidi untuk industri mineral, serta retribusi izin pertambangan rakyat (IPR).

Salah satu potensi pajak berasal dari kendaraan luar daerah yang beroperasi di NTB lebih dari tiga bulan yang diwajibkan melakukan balik nama dengan nominal pajak sebesar 10 persen dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) roda dua maupun roda empat.

Selain itu, kendaraan listrik juga akan dikenakan pajak sebesar 11 persen dari PKB. Sementara pajak bahan bakar minyak untuk industri mineral direncanakan naik dari 5 persen menjadi 7,5 persen.

Adapula pajak kendaraan air dan angkutan air. Pengesahan Perda ini adalah satu dari beberapa Raperda inisiatif DPRD yang diusulkan diantaranya, Raperda Bale Mediasi dan Raperda Tambang Rakyat.

Sementara itu, usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait BPR Syariah, konversi PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB menjadi BPR Syariah disusun sebagai payung hukum transformasi dari sistem konvensional ke syariah sistem operasional, akad nasabah, dan manajemen PT BPR NTB (Perseroda).

Hal ini bertujuan agar sesuai dengan prinsip perbankan syariah yang diharapkan mampu memperkuat arsitektur ekonomi daerah, mendukung ekosistem syariah, serta menyediakan layanan seperti pembiayaan mikro dan gadai syariah.

“BPR Syariah tidak boleh semata mata dipandang sebagai entitas bisnis namun sebagai instrumen pembangunan ekonomi rakyat yang sesuai dengan karakter sosial masyarakat NTB”, sebut Gubernur.

Sebagai institusi keuangan yang inklusif, konversi ini dicontohkan seperti saat Pemprov mengkonversi Bank Pembangunan Daerah menjadi Bank NTB Syariah dengan aset awal Rp 7 triliun menjadi 18 triliun (per Maret 2026).(ris/r)

Membahayakan Warga, Jalan Amblas di Tempos Gerung Mendesak Ditangani

Giri Menang (globalfmlombok.com)  – Kondisi jalan penghubung antara Desa Tempos dan Banyu Urip Kecamatan Gerung Lombok Barat (Lobar) sangat mengkhawatirkan. Jalan itu mengalami kerusakan akibat bencana alam beberapa bulan lalu. Hampir setengah badan jalan amblas, sehingga sangat membahayakan pengendara yang lalu lalang di jalan tersebut.

Pantauan media di lokasi, titik longsor itu ditutup menggunakan terpal mengantisipasi kerusakan semakin merembet. Akibat kondisi jalan longsor tersebut, mengganggu arus transportasi. Kendaraan roda empat pun kesulitan melewati jalan itu, ketika berpapasan dengan kendaraan roda dua. Warga harus antre untuk bisa melewati jalan tersebut.

Kondisi jalan ini sebenarnya sangat membahayakan bagi pengendara yang lewat. Namun, warga nekat melalui jalan itu, karena mereka tak ada pilihan lain. Warga bisa melalui beberapa jalan alternatif, tetapi jarak tempuhnya sangat jauh. Kepala Desa Tempos, Sudirman menyampaikan terkait jalan yang amblas, hasil koordinasi terakhir dengan Dinas PUPRPKP bahwa jalan itu masuk DPA untuk penanganan tahun ini. “Tinggal tunggu rekomendasi untuk eksekusi (kerjakan),” imbuhnya.

Pihaknya berharap agar penanganan dipercepat, mengingat jalan itu vital bagi warga sejumlah desa di wilayah itu. Ia merasa kasihan terhadap warga yang terdampak, terkendala segala aktivitasnya.

Pihaknya sendiri telah lama menunggu penanganan jalan ini. Ditambah warga juga mendesak agar jalan itu segera ditangani. Sebab khawatirnya, jangan sampai kerusakaan malah semakin bertambah parah ke titik lainnya. Terlebih saat ini dampak kerusakan jalan itu sangat menghambat aktivitas warga baik ke sekolah, pasar, dan sawah. Sementara kalau warga mau melalui jalur lain, sangat jauh. “Karena itu kami berharap segera ditangani, dan ini juga tanggung jawab Pemkab,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Lobar, Lalu Ratnawi mengatakan, untuk perbaikan ruas jalan Tempos anggarannya sudah ada. Penanganan dilakukan berupa perbaikan pemasangan talud tahun ini. “Tahun ini kami kerjakan, sekarang proses finalisasi RAB dulu, karena ada penyesuaian analisa harga terkait imbas kenaikan BBM,” imbuhnya. (her)

Didemo Karyawan, Pemkab Loteng Bergeming, Penutupan Retail Modern Tetap Jalan

Praya (globalfmlombok.com)  – Rencana penutupan sebanyak 25 gerai retail modern oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) dipastikan tetap berjalan. Bahkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) Loteng Dalilah menegaskan, penutupan 25 retail modern tersebut baru tahap awal. Masih ada sejumlah retail modern lainnya yang juga akan ditutup di tahap selanjutnya.

“Ini baru tahap awal. Masih ada tahapan penertiban selanjutnya,” tegas Kepala DPMP2TSP Loteng Dalillah, saat dikonfirmasi awak media di kantor Bupati Loteng, Rabu (20/5/2026).
Di tahap awal ini penertiban dilakukan terhadap retail modern yang jarak dengan pasar tradisional atau pasar rakyat kurang dari 1 kilometer. Jadi, retail modern yang jaraknya terlalu dekat dengan pasar tradisional semua diminta untuk ditutup. Jika pemiliknya tidak mau menutup, maka pemerintah daerah yang akan melakulkan penutupan secara paksa.

“Di tahap selanjutnya, ada beberapa Kriteria lainya yang diterapkan sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.

Ia menegaskan, langkah tegas pemerintah daerah tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (Perda) No. 7 tahun 2021 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Selain mengatur jarak retail modern dengan pasar rakyat, juga mengatur jarak antar retail modern.

Keberadaan regulasi tersebut diharapkan bisa mencegah kian menjamurnya retail modern di daerah ini yang bisa berimplikasi luas bagi pelaku usaha kecil yang ada. “Jadi langkah penutupan ini murni untuk penegakan aturan. Tidak ada kaitanya dengan rencana pembangunan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) atau yang lain,” tegas Dalilah.

Lagi pula penertiban retail modern tersebut sudah lama direncanakan. Setalah Perda No. 7/2021 ditetapkan, pihaknya sudah mengingatkan pemilik retail modern untuk menutup retail modern yang menyalahi aturan di perda. Tetapi pemilik retail modern tidak juga mengindahkan, jadi pemerintah daerah memutuskan untuk mengambil tindakan tegas.

“Sebelum perintah penutupan disampaikan, kita sudah melayangkan peringatan terlebih dahulu. Artinya, penutupan ini tidak begitu saja dilakukan,” tandasnya.

Karyawan Demo

Sebelumnya pada Rabu (20/5/2026) pagi, puluhan karyawan retail modern yang gerainya ditutup oleh Pemkab Loteng menggelar aksi demontrasi di depan kantor Bupati Loteng. Mereka meminta Pemkab Loteng meninjau ulang kebijakan penutupan gerai retail modern tersebut. Mengingat, banyak karyawan yang terkena dampak dari kebijakan itu.

Sejumlah karyawan mengaku kini tidak bisa bekerja lagi, lantaran gerainya ditutup. Di satu sisi menjadi karyawan retail modern merupakan sumber ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Mulai dari membayar cicilan kredit sepeda motor hingga biaya kuliah bagi keluarganya yang lain.

Terhadap desakan tersebut, Kepala DPMP2TSP Loteng Dalilah menegaskan, aturan tetap harus dijalankan. Meski demikian, pihaknya akan tetap menampung aspirasi para karyawan retail modern untuk dibahas dan didiskusikan bersama dengan para pihak. Termasuk pihak manajemen retail modern guna mencari solusi terbaik atas persoalan yang ada.

“Setelah ini kita akan panggil manajemen retail modern untuk kita bahas bersama solusi dari persoalan pascapenutupan retail modern ini. Tapi sebelum perintah penutupan diberikan, pemerintah daerah sebenarnya sudah mengingatkan kepada manajemen retail modern untuk tidak mem-PHK karyawan yang gerainya ditutup,” tandas Dalilah.

Menurut Dalilah, ada dua opsi yang bisa dilakukan pihak manajemen retail modern supaya kegiatan usahanya bisa tetap berjalan. Pertama, mengubah sistem usahanya. Tidak lagi menjadi retail, tetapi menjadi penyuplai atau menggeser lokasi gerai. Hal ini agar sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Selama belum ada aturan yang memungkinkan kita memberikan izin retail modern untuk operasi kembali, maka retail modern tersebut tetap harus ditutup,” pungkasnya. (kir)

Casis Polri di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Loteng Mengundurkan Diri

Mataram (globalfmlombok.com) – Seorang calon siswa (Casis) Polri, terduga pelaku kasus dugaan kekerasan seksual di Lombok Tengah mengundurkan diri. Sebelumnya Casis Polri itu dilaporkan ke polisi karena menyebarkan foto tak senonoh mantan pacarnya.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, Rabu (20/5/2026) membenarkan perihal pengunduran diri tersebut. “Casis tersebut telah mengundurkan diri dari proses seleksi sejak dilaporkan,” katanya.

Lebih lanjut, Kholid menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dua oknum polisi di NTB kini terus berproses di pihak kepolisian. “Polda NTB komitmen menangani kasus-kasus tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, perwakilan Koalisi Anti Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi pada Minggu (17/5/2026) mengatakan, tiga terlapor tersebut diantaranya seorang Casis Polri, seorang anggota Brimob Polda NTB, dan seorang anggota Bidang IT Polda NTB. “Waktu dan tempat kejadian berbeda-beda. Penanganannya juga berbeda,” katanya.

Kasus pertama ditangani Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Polda NTB. Seorang anggota Bidang IT Polda NTB menjadi terlapor dalam perkara ini.

Joko menyebutkan, penanganan di Polda NTB dimulai sejak Februari 2025 lalu. Oknum polisi itu diduga melakukan persetubuhan terhadap korban. Modusnya, terduga pelaku mengajak korban bertemu setelah berkenalan lewat media sosial.

“Waktu mereka ketemu, turun hujan. Lalu korban diajak ke kos terlapor. Saya sebut ada dugaan pemerkosaan karena memang ada ancaman dan tipu daya,” jelasnya.

Kasus kedua ditangani Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Polresta Mataram. Di sini, terlapor adalah seorang anggota Brimob Polda NTB. Dalam perkara ini, terlapor diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur.

Terduga pelaku diduga menjalin hubungan asmara dengan korban. Mereka diduga melakukan hubungan badan dan terduga pelaku merekamnya. Belakangan, orang tua korban mengetahui hal tersebut dan melaporkannya ke polisi.

Menanggapi perkara tersebut, Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Subhan juga mengaku belum menerima laporan lengkap terkait kasus tersebut. “Saya coba cek dulu di Unit PPA Sat Reskrim,” sebutnya.

Kasus terakhir ditangani Polres Lombok Tengah. Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean membenarkan tengah menangani perkara tersebut.

Perkara dengan seorang Casis Polri sebagai terlapor itu kini telah masuk ke tahap penyidikan pihak kepolisian. Punguan mengaku belum ada penetapan tersangka. “Kami baru memeriksa lima orang termasuk terlapor,” bebernya.

Dalam perkara ini, terlapor diduga melakukan revenge porn. Yakni menyebarkan foto tak senonoh milik korban. Terduga pelaku sebelumnya sempat berpacaran dengan korban yang masih berstatus pelajar SMA. Ia menyebarkan foto milik korban setelah keduanya berpisah. Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian. (mit)