Beranda blog Halaman 350

Seluruh Tersangka Kasus Korupsi Masker Covid-19 NTB Ajukan Penangguhan Penahanan

Mataram (globalfmlombok.com) – Seluruh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun anggaran 2020, resmi mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada pihak kepolisian.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pengajuan penangguhan penahanan dari keenam tersangka. “Sudah saya terima pengajuan seluruhnya, akan saya proses secara bersamaan nanti,” ungkap Regi pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Namun, hingga saat ini, belum ada permohonan yang disetujui. Regi menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu tahapan gelar perkara untuk menentukan keputusan selanjutnya. “Saya tunggu semuanya mengajukan dahulu kemarin. Setelah ini baru kami lakukan gelar untuk pengajuan tersebut. Kita harus meminta masukan dari pengawas dan pihak kepolisian,” tambahnya.

Berikut adalah enam tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 NTB yang telah mengajukan penangguhan penahanan: Wirajaya Kusuma (WK) – Mantan Kepala Biro Ekonomi Setda NTB sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Kamaruddin (K) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Chalid Tomasoang Bulu (CT) – Sekretaris Dinas Pariwisata NTB, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pembinaan UKM Diskop UKM.

M. Haryadi Wahyudin (MH) – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Rabiatul Adawiyah (RA) – Pejabat yang turut terlibat dalam proyek. Dewi Noviany – Mantan Wakil Bupati Sumbawa.

Kasus ini mencuat dari proyek pengadaan masker kain untuk penanganan Covid-19 tahun 2020 dengan nilai anggaran mencapai Rp12,3 miliar. Dana tersebut bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Dinas Koperasi dan UKM NTB dan dialokasikan untuk pemberdayaan lebih dari 105 UMKM dalam tiga tahap.

Penyelidikan oleh Polresta Mataram dimulai sejak Januari 2023, dan naik ke tahap penyidikan pada September 2023, setelah ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hukum. Berdasarkan Surat Nomor: B/673/V/RES.3.3/2025/Reskrim tertanggal 7 Mei 2025, keenam orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB memperkirakan nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp1,58 miliar. (mit)

Pasangan Pembuang Bayi di Plampang Sepakat Menikah

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Kedua pasangan F (18) dan R (18) yang diduga tega membuang bayi berjenis kelamin laki-laki di Desa Prode SP 2, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa akhirnya sepakat untuk menikah. Mereka menerima kehadiran buah hatinya.

“Keduanya sepakat untuk menikah setelah kita lakukan mediasi di Mapolsek yang disaksikan kepala desa, petugas LPA, dan orang tua keduanya,” kata Kapolsek Plampang, Iptu. K. Joko Wilopo, kepada wartawan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Joko mengaku, proses mediasi dengan mempertemukan kedua keluarga itu sempat berlangsung alot. Tetapi setelah pihaknya memberikan pemahaman termasuk Kepala Desa (Kades) anggota LPA akhirnya kedua keluarga sepakat untuk menikahkannya.

“Dari pihak perempuan diwakili Zaenuddin orang tua R dan A. Wahab sebagai orang tua dari F dan disaksikan langsung Kepala Desa Prode SP 2 dan Kepala Desa Plampang,” ujarnya.

Ia pun sangat bersyukur adanya kesepakatan tersebut. Jika tidak ada kesepakatan, dikhawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Kami bersyukur kedua belah pihak menunjukkan niat baik dan itikad untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kesepakatan ini menjadi solusi terbaik demi masa depan kedua belah pihak dan juga masa depan sang anak,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, kejadian penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki di belakang pekarangan rumah, Selasa (5/6), sekitar pukul 16.00 Wita cukup menggemparkan warga setempat. Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat oleh O (39) yang hendak mengambil jaring di lokasi tersebut.

“Awalnya O diminta mengambil jaring di belakang rumah S. Saat itulah, ia menemukan seorang bayi terbungkus kain sarung dalam keadaan masih terdapat tali pusar dan ari-ari yang sudah kering,” tambahnya.

Melihat kondisi tersebut, S dan O segera membawa bayi itu ke Pustu (Puskesmas Pembantu) Desa Prode SP 2 untuk mendapatkan pertolongan. Di Pustu, bidan desa segera membersihkan dan memberikan perawatan sehingga kondisi bayi saat ini masih dalam keadaan normal. (ils)

Kafe dan Resto Menjamur, Target Pajak Restauran Diusulkan Naik Rp3 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com) – Bisnis kafe dan resto di Mataram kian menjanjikan. Jumlahnya terus menjamur karena ramai diburu oleh konsumen. Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, melihat peluang itu dengan menaikan target Rp3 miliar pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram Ahmad Amrin menerangkan, pihaknya telah melakukan pendataan terhadap jumlah kafe dan restoran di Kota Mataram. Jumlahnya mengalami peningkatan signifikan dibandingkan data sebelumnya.

Peningkatan jumlah restoran dinilai sebagai potensi sehingga diajukan kenaikan target pajak restoran pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan senilai Rp3 miliar. “Kita sudah ajukan ke TAPD,” kata Amrin dikonfirmasi pada, Kamis, 7 Agustus 2025.

Kenaikan pajak restoran Rp3 miliar belum final. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke tim anggaran pemerintah daerah, karena masih terjadi tarik ulur.

Amrin mengakui, tantangan dihadapi dalam optimalisasi pajak daerah adalah tingkat kepatuhan wajib pajak. Hal ini menjadi alasannya sehingga rutin melakukan pengawasan, agar wajib pajak patuh. “Sebenarnya sama saja tingkat kepatuhan wajib pajak ini. Kalau masyarakat tidak merasa diawasi  ujarnya.

Selain pajak restoran sebut Amrin, pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB cukup optimal. Ia mencoba menghitung segala kemungkinan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Berdasarkan data realisasi PAD yang dikelola BKD Kota Mataram sampai tanggal 11 Juli 2025. Capaian pajak daerah mencapai Rp147,3 miliar atau Rp50,61 persen dari target Rp291,2 miliar.

Pendapatan ini terdiri dari pajak hotel  Rp12,8 miliar dari target Rp30 miliar. Pajak restoran capaian Rp24 miliar lebih dari target Rp40 miliar. Pajak hiburan terealisasi Rp3,7 miliar dari target Rp6 miliar. Pajak parkir terealisasi Rp1,16 miliar dari target Rp2 miliar.

Selanjutnya, pajak air bawah tanah dari target Rp2 miliar terealisasi Rp1,34 miliar. Opsen PKB dari target Rp61,5 miliar terealisasi Rp33,6 miliar lebih. Opsen BBNK terealisasi Rp15,9 miliar dari target Rp36,4 miliar lebih. Pajak BPHTB dari target Rp30 miliar terealisasi Rp19,6 miliar lebih. (cem)

Manajemen Kaji Formula Alih Daya, Ratusan Pegawai RSUD Tripat Lobar Terancam Dirumahkan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Ratusan pegawai pada RSUD Tripat Lombok Barat (Lobar) terancam dirumahkan, menyusul kebijakan Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini yang meminta manajamen memangkas 30 persen jumlah pegawai. Pihak RSUD pun mengkaji formulasi bagi pegawai yang terancam dipangkas. Salah satunya dengan sistem outsourcing (alih daya)

Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSUD Tripat dr H Kaspan menerangkan efisiensi jumlah pegawai sebesar 30 persen, menurutnya itu akan dilihat lagi dan dikaji pegawai yang bekerja. Di RSUD ada dua kategori pegawai, ada bidang teknis dan non teknis. Yang teknis seperti perawat, dokter, tim medis. Sedangkan non teknis itu seperti administratif, kemungkinan itu yang akan dievaluasi.

Menurutnya, yang dimaksud bupati, kalau sebuah pekerjaan bisa dikerjakan oleh satu orang, kenapa harus empat orang. Sebab di era digitalisasi ini pekerjaan yang non teknis itu bisa dilayani dengan sistem teknologi, sehingga itu menjadi bagian evaluasi. Sementara jumlah pegawai di RSUD Tripat sebanyak 858 orang, jika itu dikurangi 30 persen, maka ada sekitar 235 orang yang akan dipangkas atau dikurangi.

Terkait rencana penempatan 235 pegawai RSUD Tripat, Kaspan mengaku ini menjadi bahan kajian mendalam dari pihak RSUD. Namun diakui, jumlah pegawai RSUD kelebihan atau overload. “Kalau teknis kita tetap kekurangan,” imbuhnya.

Ditanya apa langkah dari RSUD menyikapi itu, pihaknya kemungkinan akan melakukan sejumlah langkah.  Salah satunya tenaga non teknis dialihdayakan. Namun tenaga non teknis yang nantinya kemungkinan dialihdayakan itu, dilihat lagi non ASN yang masuk database BKN dan tidak masuk database. Jumlah pegawai yang masuk database diperkirakan lebih dari 130 orang. Sebab kalau yang masuk database dialihdayakan, tentu merugikan non ASN ini.  Kemudian dilihat juga kebutuhan pegawai di RSUD ini dari sisi ada layanan tambahan atau tidak.  “Misalnya RSUD akan membuka Hemodialisa, akan membutuhkan tenaga teknis,” imbuhnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan menyampaikan hasil analisis ke bupati. Selanjutnya, Bupati yang memutuskan seperti apa langkah kebijakannya. “Kita punya data dan analisis, itu kita sampaikan ke Pak Bupati,” terangnya.

Sebelumnya, Bupati Lobar H. Lalu Ahmad Zaini meminta kepada jajaran manajemen RSUD Tripat untuk melakukan efisiensi jumlah pegawai yang jumlahnya dianggap lebihi. Bupati memerintahkan pihak RSUD memangkas 30 persen dari jumlah pegawai yang saat ini mencapainya 858 orang. “Saya targetkan kepada rumah sakit pada Desember ini, harus dapat mengurangi pegawai 30 persen, apapun caranya. Kalau gak, manajemen yang saya ganti,” ancamnya. (her)

Polisi Tahan Tunanetra, Terduga Pengedar Sabu Asal Gunung Sari

Mataram (globalfmlombok.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menahan seorang tunanetra yang merupakan terduga pengedar narkoba asal Gunung Sari, Lombok Barat berinisial A (34). Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan, selain A, pihak kepolisian juga menahan rekan dari A, yakni SH (25), MA (24), dan IMDY (29).

“Mereka telah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah kami tahan sejak Selasa, 5 Agustus kemarin,” ucap Ngurah, Rabu, 6 Agustus 2025. Pertimbangan pihak kepolisian tetap menahan A meskipun dia merupakan seorang tunanetra adalah karena tersangka merupakan pelaku utama dugaan pengedaran narkoba itu.

“Asal barang memang dari Si A ini. Masa tiga tersangka yang bukan pelaku utama kami tahan sedangkan dia tidak,” kata dia. Ngurah juga membeberkan, ada isu di luar sana yang beredar terkait keluarga A yang berusaha menyuap penyidik untuk tidak melakukan penahanan.

“Dengan pertimbangan itu saya tegas untuk melakukan penahanan agar tidak menjadi boomerang di kemudian hari,” jelasnya. Dia juga menjelaskan, selama proses hukum, A telah mendapatkan pendampingan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB. “Sejak dia jadi terduga pelaku, penetapan tersangka hingga penahanan, tersangka selalu mendapat pendampingan,” tandasnya.

Polisi menjerat A dengan pasal yang lebih berat daripada tiga tersangka lainnya, yakni  Pasal 114 jo. Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk ketiga tersangka lainnya, polisi menyangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika A yang merupakan tukang pijat asal Gunung Sari mendapat pelanggan asal Lombok Tengah yang membayarnya menggunakan narkoba jenis sabu. A kemudian menyuruh tersangka SH dan MA untuk mengedarkan barang haram tersebut. MA sendiri merupakan keponakan sekaligus asisten A untuk menjalankan aktivitas sehari-harinya.

Tersangka A memberikan perintah kepada SH dan MA menggunakan pesan suara melalui ponselnya. Pihak kepolisian awalnya menangkap SH dan MA saat akan bertemu dengan pembeli sabu di pinggir Jalan Pejanggik Lingkungan Karang Jangkong, Kecamatan Cakranegara Barat, Mataram.

Saat menangkap keduanya, polisi berhasil mengamankan satu klip sabu dari kantong SH dan satu klip lagi dari kantong MA. Pihak kepolisian kemudian melakukan pengembangan ke rumah IMDY selaku pacar MA yang beralamat di Gunung Sari, Lombok Barat. Polisi kembali menemukan satu klip sabu di kediaman IMDY.

Pengembangan kemudian berlanjut ke rumah pelaku utama, A. Di rumah A, pihak kepolisian mengamankan satu klip sabu beserta barang bukti lainnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba lainnya. Total barang bukti yang polisi amankan dari keempat tersangka seberat 4,2 gram. (mit)

Polisi Usut Penyebab Kebakaran Gedung Inspektorat Kabupaten Bima

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Kota Bima tengah mengusut penyebab kebakaran gedung Inspektorat Kabupaten Bima yang terjadi pada Kamis, 7 Agustus 2025 dini hari.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra menyebut bahwa saat ini pihaknya telah menjalankan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran. “Saat ini kami telah mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kurniawan kepada Suara NTB.

Saksi yang telah pihaknya mintai keterangan saat ini adalah dua orang penjaga kantor Inspektorat Kabupaten Bima. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk proses olah tempat kejadian perkara (TKP) lebih lanjut.

“Nanti dari Puslabfor yang mengidentifikasi penyebab kebakaran,” terangnya. Sejauh ini pihaknya belum bisa menaksir berapa tepatnya kerugian yang timbul dalam kejadian tersebut.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim menyebut bahwa terbakarnya Gedung Inspektorat itu tidak mengganggu proses audit sejumlah kasus dugaan korupsi. “InsyaAllah tidak terganggu,” ucap dia.

Meskipun proses audit tak terganggu, dia mengaku bahwa seluruh dokumen dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tidak ada yang bisa diselamatkan. Semuanya hangus dilahap si jago merah.

Namun, pihak Inspektorat masih memiliki arsip digital dari seluruh dokumen yang terbakar. “InsyaAllah arsip di masing-masing irban masih ada. Masih kami cek,” tuturnya.

Agus juga mengaku pihaknya masih menghitung total kerugian akibat terbakarnya gedung Inspektorat itu. “Nanti untuk penyebabnya, kita tunggu hasil dari polisi,” tambahnya.

Untuk sementara, aktivitas pelayanan Inspektorat Kabupaten Bima pindah ke Unit Pelaksana Teknis Daerah Loka Latihan Kerja (UPTD LLK) Bima. Dari kesaksian dua petugas jaga gedung, kebakaran terjadi saat mereka tengah beristirahat di dalam gedung tersebut.

Dua petugas keamanan bernama Umar dan Sukartono bertugas menjaga kantor di Jalan Ksatria Nomor 3, Kelurahan Penatoi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Sekitar pukul 02.00 Wita, keduanya merasa mengantuk dan bersiap untuk beristirahat.

Sebelum tidur, Sukartono sempat memarkirkan sepeda motornya di lorong tengah atau lobi kantor. sementara Umar memarkirkan motornya di ruang aula. Setelah itu, mereka mengunci pintu lobi dan aula, lalu tidur bersama di ruang aula.

Sekitar pukul 03.30 Wita, keduanya terbangun karena mendengar suara mencurigakan seperti “kretek… kretek…” dari arah lorong lobi. Sukartono kemudian membuka pintu penghubung aula ke lobi dan mendapati api besar sudah membakar bagian plafon lorong lobi, dengan kondisi lampu kantor masih menyala.

Sukartono segera keluar melalui pintu aula yang mengarah ke halaman, kemudian membuka kembali pintu lobi yang sebelumnya dikunci. Saat itu, api sudah membesar dan melalap ruangan lobi. Ia segera mengeluarkan sepeda motornya dari dalam ruangan, disusul oleh Umar. Keduanya berhasil menyelamatkan diri keluar dari gedung.

Sekitar 20 menit kemudian, tim pemadam kebakaran Kota Bima tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 08.00 Wita. (mit)

Berangkat dari Pelabuhan Lembar, KPM Gading Nusantara Mati Mesin di Dermaga I Pelabuhan Padangbai

Amlapura (globalfmlombok.com) – KPM Gading Nusantara yang berangkat dari Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, mengalami mati mesin ketika sudah sandar di dermaga I Pelabuhan Padangbai, Kecamatan Manggis, Kabupaten Karangasem, pada Rabu (6/8/2025) malam. Saat ini kapal masih di dermaga I dan tengah menunggu kedatangan tag boat untuk menarik kapal tersebut menuju ke Dermaga Tanah Ampo.

Manajer ASDP Pelabuhan Padangbai, Adri Matte, membenarkan kapal KPM Gading Nusantara mengalami mati mesin ketika sudah sandar di Dermaga I. Kata dia, kapal mengalami mati mesin sekitar pukul 19.00 Wita.

“Awalnya, kapal hendak sandar di Dermaga II. Hanya saja, tidak bisa akibat gelombang besar, sehingga kapal kembali keluar dan pindah sandar ke dermaga I. Pas saat sandar dan hendak menurunkan ramp door, kapal langsung mengalami mati mesin,” ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Andri Matte mengatakan, akibat kejadian tersebut, para penumpang sempat mengalami kepanikan karena kapal sempat black out. Akan tetapi, setelah pihak kapal memberikan pemahaman, mereka akhirnya memahami dan mau tetap tenang. Ia menjelaskan, agar penumpang dan kendaraan bisa keluar, ramp door dibuka secara manual.

“Sempat muncul percikan bunga api di salah satu panel mesin di dalam kapal. Untuk proses evakuasi berjalan lancar dan aman meski penumpang ada yang dievakuasi melalui tangga belakang,” katanya. Saat ini pihaknya masih menunggu berita acara dari kapal terkait hasil pemeriksaan penyebab mesin kapal tersebut mati.

KMP Gading Nusantara Mati Mesin Masih Bersandar di Pelabuhan Padangbai

Dia menjelaskan, sampai saat ini posisi KMP Gading Nusantara yang mengalami mati mesin masih bersandar di Dermaga I Pelabuhan Padangbai. Kapal masih menunggu kapal tag boat untuk evakuasi dengan cari menarik KMP Gading Nusantara menuju pelabuhan tanah ampo. Kondisi itu, mengakibatkan hanya dapat mengoperasikan dermaga II saja. “Kita masih menunggu kapal tag boat untuk menarik kapal menuju Pelabuhan Tanah Ampo,” jelas Andri Matte.

Adapun Muatan dari KMP Gading Nusantara:

– Kruw KMP Gading Nusantara Sebanyak 20 Orang Termasuk Nahkoda Kapal.

– Penumpang : 224 Orang

– Bus Besar : 2 Unit.

– Tronton: 2 Unit

– Truk Besar: 2 Unit

– Truk Sedang 3 Unit

– Kendaraan Kecil: 6 Unit

– Roda Dua: 33 Unit. (kmb41)

Inventarisasi Aset NTB 2025 Dimulai: Wagub Tekankan Pengamanan Aset dan Optimalisasi PAD

0

Mataram (globalfmlombok.com)-

Program Inventarisasi Aset Daerah NTB 2025 resmi dimulai. Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.I.P., melepas Tim Pelaksana Inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) yang akan menyisir aset provinsi di lima wilayah Pulau Lombok. Pelepasan ini berlangsung di Aula BPKAD NTB, Kamis (7/8/2025).

Dalam sambutannya, Wagub yang akrab disapa Umi Dinda mengapresiasi langkah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB membentuk tim lintas sektor untuk menjalankan proses pendataan aset. Ia menekankan bahwa penataan dan pemutakhiran data aset adalah bagian dari upaya serius pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah.

“Pendataan ini sangat penting, baik untuk aset yang digunakan internal maupun yang dipinjam pakaikan ke eksternal. Jangan sampai ada aset yang tidak jelas siapa yang menggunakan, apalagi dikuasai tanpa hak,” tegasnya.

Ia meminta tim untuk menyelesaikan pendataan di Pulau Lombok dengan cepat, agar proses serupa bisa segera dilakukan di Pulau Sumbawa. Menurutnya, masih banyak aset provinsi di wilayah tersebut yang perlu diverifikasi karena belum jelas status pemanfaatannya.

“Tim ini berasal dari perwakilan berbagai OPD dan didampingi praktisi hukum, untuk memastikan tidak ada kepentingan pribadi dalam pendataan. Ini bukan pekerjaan mudah,” ujar Wagub, seraya menyinggung pengalaman sulitnya menyinkronkan data aset antara Pemkab dan Pemkot Bima.

Sebagai bagian dari pendataan, tim akan mendata seluruh aset daerah—baik bergerak maupun tidak bergerak—yang mencakup kendaraan dinas, tanah, bangunan, dan gedung. Fokus utama berada pada kendaraan dinas yang tidak lagi digunakan secara resmi. Aset-aset tersebut akan diajukan untuk proses pelelangan sesuai regulasi yang berlaku.

“Kendaraan tua akan dinilai kelayakannya untuk dilelang. Hasil pendataan akan ditindaklanjuti dalam rapat bersama tim penilai untuk menentukan statusnya. Hasil lelang juga akan menjadi sumber PAD,” jelas Wagub NTB.

Ia juga menyerukan pentingnya keteladanan pemerintah dalam membayar pajak, terutama pajak kendaraan. Masyarakat pun diimbau memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan yang kini lebih mudah berkat inovasi di SAMSAT.

Kepala BPKAD NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos., MM., melaporkan bahwa objek pendataan mencakup seluruh klasifikasi Barang Milik Daerah. Tim yang diturunkan berjumlah 15 orang dan akan diterjunkan ke empat kabupaten dan satu kota di Pulau Lombok.

“Target kami, proses di Pulau Lombok selesai dalam dua bulan. Untuk Pulau Sumbawa, kegiatan serupa direncanakan dilaksanakan pada tahun 2026,” pungkasnya.

Melalui program Inventarisasi Aset NTB 2025, pemerintah provinsi ingin memastikan bahwa aset daerah tidak dikuasai pihak lain tanpa hak, serta dapat dikelola secara optimal untuk mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan kerja sama lintas OPD dan pendampingan hukum, diharapkan proses ini berjalan transparan dan bebas konflik kepentingan.(r)

Indosat Luncurkan Fitur AI Anti-Spam dan Anti-Scam untuk Lindungi Masyarakat Indonesia dari Penipuan Digital

Jakarta (globalfmlombok.com)-

Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) resmi meluncurkan fitur terbaru berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk melindungi masyarakat Indonesia dari ancaman spam dan scam digital. Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam ini dikembangkan melalui kolaborasi strategis dengan Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Komdigi), serta mitra teknologi global seperti Tanla, Mastercard, GSMA, dan Global Anti-Scam Alliance (GASA).

Perlindungan Digital Berbasis AI untuk Ratusan Juta Pengguna

Indosat menghadirkan solusi AI ini sebagai respons terhadap meningkatnya ancaman penipuan digital di Indonesia. Berdasarkan Asia Scam Report 2024 dari GASA, sebanyak 65% masyarakat Indonesia menerima upaya penipuan setiap minggu, termasuk phishing, tawaran kerja palsu, dan skema investasi ilegal.

Fitur Anti-Spam dan Anti-Scam Indosat bekerja secara otomatis dan real-time untuk:

  • Mendeteksi pengirim pesan dan penelepon mencurigakan
  • Menyaring potensi ancaman digital
  • Memberikan peringatan langsung kepada pelanggan

Teknologi ini dibangun di atas platform AIvolusi5G milik Indosat, yang menggabungkan kecanggihan AI dengan jaringan 5G yang cepat dan adaptif. Dengan pemrosesan langsung di jaringan (on-network), fitur ini dapat digunakan tanpa perangkat canggih atau koneksi premium, menjadikannya inklusif untuk semua lapisan masyarakat.

Komitmen Indosat dalam Membangun Ruang Digital Aman

Vikram Sinha, President Director & CEO Indosat Ooredoo Hutchison, menegaskan bahwa perlindungan digital adalah hak dasar setiap warga negara. “Solusi AI powered Anti-Spam dan Anti-Scam ini dibangun di atas Sovereign AI Factory milik Indosat, yang didukung oleh GPU NVIDIA Blackwell tercanggih. Kami ingin memperkuat ketahanan digital Indonesia dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap dunia digital,” ujarnya.

Peluncuran ini juga menjadi bagian dari transformasi Indosat menuju AI-TechCo, dengan kampanye “AI untuk Kita Semua” yang bertujuan memastikan teknologi AI dapat diakses dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia.

Dukungan Pemerintah dan Kolaborasi Global

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital RI, Nezar Patria, menyambut baik inisiatif ini. “Pemerintah mendukung langkah kolaboratif Indosat dalam membangun ruang digital yang aman. Indonesia harus menjadi pembentuk arah pemanfaatan AI, bukan sekadar konsumen teknologi,” katanya.

Kolaborasi Indosat dengan Tanla dan mitra global lainnya menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi spam dan scam digital, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di kawasan Asia Pasifik.(r)

 

Warga Perbukitan Dusun Duduk Minta Penegakan Hukum atas Gangguan Musik Bising

Mataram (globalfmlombok)-

Keluhan warga Dusun Duduk, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, terkait gangguan kebisingan dari warung-warung di kawasan Pantai Duduk kembali mencuat. Melalui kuasa hukum, warga meminta pemerintah bertindak tegas menyikapi pemutaran musik keras yang dinilai mengganggu ketenangan lingkungan.

Selama beberapa bulan terakhir, warga yang bermukim di kawasan perbukitan Dusun Duduk mengaku terganggu oleh suara musik dangdut dan karaoke yang terkadang diputar sejak pagi hingga larut malam. Suara tersebut disebut menembus hingga ke rumah-rumah warga di perbukitan, mengganggu waktu istirahat dan aktivitas sehari-hari.

Warga menyampaikan bahwa keluhan ini bukan berasal dari satu individu, melainkan merupakan aspirasi kolektif. “Kami banyak, dan kami bicara sebagai satu komunitas,” ujar salah satu warga kepada media.

Sejak April 2025, warga telah menempuh berbagai jalur formal, mulai dari penyampaian lisan kepada kepala dusun, dua surat resmi kepada kepala desa, hingga dua petisi yang ditandatangani puluhan warga. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Upaya mediasi yang dilakukan pemerintah desa dinilai belum sesuai harapan. Dalam mediasi pertama, hanya satu warga yang diundang, meski petisi ditandatangani oleh banyak orang. Sementara itu, pemilik warung yang diundang datang bersama sekitar 15 orang.

“Saya satu-satunya yang diundang, padahal banyak warga menandatangani petisi. Situasinya terasa tidak aman dan intimidatif,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, seperti keterangan tertulis yang diterima media ini. Setelah mediasi itu, warga menyebut bahwa musik keras justru masih terus terjadi.

Kuasa hukum warga, Kantor Law Office Dr. I Gede Sukarmo, SH, MH; DKK, menyayangkan lambannya penegakan hukum. Ia menilai bahwa gangguan tersebut telah melanggar ketertiban umum sebagaimana diatur dalam Pasal 503 KUHP.

“Warga tidak butuh dialog tambahan, mereka butuh tindakan hukum yang tegas,” ujar I Gede Sukarmo.

Ia menambahkan bahwa warga tidak menolak aktivitas usaha maupun pariwisata lokal, namun menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi warga yang terdampak.

Menanggapi keraguan salah satu pemilik warung yang mempertanyakan apakah suara musik bisa terdengar hingga perbukitan, warga menjelaskan bahwa secara fisika, gelombang suara bass memiliki frekuensi rendah dan panjang gelombang besar, sehingga dapat merambat jauh, terlebih jika tidak ada penghalang dan angin bertiup ke arah bukit.

“Coba dia tinggal semalam di rumah kami. Dari jendela saja kami bisa melihat jelas warung-warung itu,” ujar seorang warga.

Hingga kini, warga menyatakan belum ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Musik keras tetap berlangsung, dan warga merasa dibiarkan dalam ketidakpastian.

“Klien kami berhak atas ketenangan, perlindungan, dan penegakan hukum yang semestinya. Tidak seharusnya korban diminta bernegosiasi dengan pelanggar ketertiban umum,” tutup kuasa hukum warga.

Sementara itu Pemdes Batulayar Barat telah berupaya memediasi warga terkait persoalan informasi mengenai suara bising di kawasan Pantai Duduk. Kepala Desa Batulayar Barat Marjuni mengatakan, pemilik vila di perbukitan dan warga perwakilan pemilik warung Jayadi bersama Kadus Batubolong Duduk serta Babinsa dan Babinkamtibmas turut serta diundang dalam mediasi ini. Sayangnya, mediasi kedua ini tak bisa terlaksana lantaran pihak dari Vila diklaim tak hadir.

”Pihak vila tidak hadir tadi. Harusnya tadi mediasi kedua sudah kami undang,” ucap Kepala Desa Batulayar Barat Marjuni dikutip dari Lombok Post, Rabu (6/8).

Menurut Kades, persoalan ini sebenarnya sangat sepele. Sebelumnya, warga yang tinggal di kawasan perbukitan sudah pernah dimediasi dengan para pemilik warung. Namun saat itu mediasi buntu.

Meski demikian, kades mengaku sebenarnya sudah tidak ada lagi pengeras suara yang dibunyikan sampai larut malam. Apa yang menjadi keluhan warga sudah ditindaklanjuti pemerintah desa melalui kepala dusun.

”Memang dulu ada satu yang sering pakai musik. Tetapi sekarang sudah berhenti,” jelasnya.(ris/r)