Beranda blog Halaman 327

Atensi Seleksi Terbuka Kepala OPD NTB, KPK Ingatkan Bahaya Jual-Beli Jabatan

Mataram (globalfmlombok.com) – KPK mengatensi proses seleksi terbuka enam jabatan eselon II di lingkungan Pemprov NTB. Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK RI, Dian Patria meminta agar seleksi di NTB berjalan bersih dan transparan, tanpa praktik jual beli jabatan.

Menurutnya, KPK kerap kali menemukan adanya kasus penerapan tarif untuk sejumlah posisi jabatan. ‘’Saya cuma mengingatkan. Jangan sampai di balik Pansel yang berproses formal ada main-main di belakang. Ada jual beli jabatan, ada transaksi. Dan ada laporannya,’’ ujarnya, Senin, 1 September 2025.

Berdasarkan laporan masyarakat, Dian membeberkan jabatan setingkat kepala bidang (Kabid) disebut-sebut dipatok sekitar Rp50 juta. “Kalau Kadis (kepala dinas) lebih besar lagi. Saya tidak tahu berapa, belum ada laporan, tapi pasti lebih,” katanya.

Dia mengatakan, jangan sampai kasus jual-beli jabatan terjadi di NTB, seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah lain. Misalnya di Klaten, ditemukan praktik jual beli jabatan dengan tarif hingga Rp90 juta untuk posisi jabatan staf tata usaha. Kasus serupa juga pernah terjadi di Maluku Utara.

“Jangan sampai di NTB juga terjadi. Tugas kami mengingatkan. Kalau sudah tidak bisa dicegah, ya biar orang lain yang urus,” ucapnya.

KPK juga menanggapi adanya keluarga pejabat yang ikut seleksi. Menurutnya, semua orang berhak ikut. Asalkan kompeten dan mengikuti mekanisme seleksi secara objektif. “Kita harus bicara fair. Semua orang berhak ikut. Mau kakak, adik, siapa saja. Asal kompeten, jangan jalur belakang. Tes itu harus objektif. Jangan sampai ada faktor nonteknis,” jelasnya.

Meski begitu, KPK mengingatkan potensi celah penyalahgunaan wewenang, seperti peserta yang diloloskan melalui mark up penilaian. “Nanti akan terbukti dari pekerjaannya, mumpuni atau tidak. Kami tidak mungkin mengawasi satu per satu. Intinya kami berharap laporan dari media dan masyarakat,” pungkasnya. (era)

Pelni Cabang Bima Tutup Sementara Penjualan Tiket Offline, Antisipasi Aksi Demonstrasi

Bima (globalfmlombok.com) – PT Pelni (Persero) Cabang Bima menutup sementara layanan penjualan dan pembelian tiket secara luring atau offline pada Senin, 1 September 2025. Penutupan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi demonstrasi yang rencananya berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bima.

Kepala Cabang Pelni Bima, Budiyarto menjelaskan, keputusan tersebut diambil karena lokasi kantor Pelni Cabang Bima berada satu lingkungan dengan Gedung DPRD Kabupaten Bima. Posisi kantor Pelni tepat berada di belakang gedung dewan, sehingga berpotensi terdampak langsung dari situasi aksi massa.

“Pada 1 September 2025, massa dari Kabupaten Bima dikabarkan akan melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Bima. Karena kantor Pelni Cabang Bima berdampingan dengan gedung DPRD, maka kami putuskan penjualan langsung di loket kami tutup sementara,” jelas Budiyarto.

Ia menegaskan, penutupan hanya berlaku untuk layanan offline. Sementara penjualan dan pembelian tiket secara online tetap berjalan normal. Masyarakat dapat mengakses layanan melalui aplikasi maupun kanal resmi Pelni.

“Kami mengimbau masyarakat bisa melakukan pembelian secara online sementara ini. Mungkin hari ini saja kami tutup pembelian offline. Atau nanti kita lihat kondisi dan situasi di Bima. Itu yang kami putuskan dan kami tekankan hanya untuk hari ini,” ujar Budiyarto.

Menurutnya, langkah ini diambil untuk melindungi masyarakat yang datang ke kantor Pelni. Ia tidak ingin ada penumpang atau calon pembeli tiket yang terkena dampak aksi massa di lingkungan DPRD.

“Yang kami takutkan ketika masyarakat datang membeli ke kantor saat situasi seperti ini terkena dampak dari aksi pergerakan massa di kantor DPRD Kabupaten Bima,” katanya.

Budiyarto menyebut, pihaknya sudah melakukan langkah pengamanan di sekitar kantor. Barang-barang seperti bekas kayu dan material lain sudah diamankan. Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada seluruh pegawainya untuk tidak menggunakan seragam dinas.

“Dan saya instruksikan pegawai untuk tidak menggunakan baju dinas atau Pelni. Pakai baju bebas. Gerbang ditutup. Kita jaga-jaga,” tegasnya.

Bersifat Kondisional

Ia menambahkan, kebijakan ini bersifat kondisional. Di pusat, kata dia, sebagian besar pegawai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH). Namun untuk daerah, penerapan kebijakan tersebut menyesuaikan kondisi masing-masing wilayah.

“Kalau di pusat WFH semua. Kalau di daerah tergantung keadaan daerah. Kondisional saja,” jelasnya.

Pelni Cabang Bima sebelumnya sudah mengedukasi masyarakat untuk beralih ke sistem pembelian tiket online. Namun, sebagian masyarakat masih datang ke loket karena keterbatasan informasi.

“Karena di Bima masih ada yang datang ke loket, walaupun kita sudah memberikan edukasi untuk online ticketing. Mungkin terkendala informasi, jadi sebagai masyarakat bisa masih datang ke loket,” kata Budiyarto.

Pihaknya terus mendorong masyarakat menggunakan layanan online, baik melalui aplikasi Pelni Mobile maupun kanal resmi lainnya. Dengan cara ini, masyarakat lebih mudah melakukan pembelian tiket, sekaligus meminimalisasi praktik percaloan.

“Kami juga sudah memberikan arahan untuk memakai Pelni Mobile sehingga memudahkan masyarakat. Dan kami harapkan masyarakat dapat menggunakan fasilitas itu sehingga tidak berbondong-bondong datang ke kantor. Lebih baik online. Bisa melihat tujuan, dan harga secara resmi di kantor Pelni sehingga tidak ada istilahnya calo dan lain sebagainya,” pungkasnya. (hir)

DPRD NTB akan Introspeksi Diri dan Lebih Peka

Mataram (globalfmlombok.com) – Anggota DPRD NTB dari PDI Perjuangan, Made Slamet mengaku sangat sedih dan prihatin dengan kondisi kantor DPRD yang seluruhnya ludes terbakar dalam aksi demontrasi pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

“Saya merasa sedih ya. Nangis saya melihat kondisi gedung ini,’’ ujar Made Slamet yang ditemui saat meninjau langsung kondisi gedung pascadibakar di Jalan Udayana, Senin (1/9/2025).

Dia pun memastikan bahwa meskipun kondisi Gedung DPRD NTB tersebut semuanya hangus tidak tersisa. Pihaknya akan tetap berkerja untuk rakyat seperti biasanya. Pihaknya akan menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini. Tanpa mengurangi pelayanan kepada masyarakat.

“Apapun kondisinya kita harus tetap kerja. Kita percayakan kepada pimpinan untuk melakukan koordinasi agar kegiatan dan agenda kedewanan tetap bisa jalan,” ungkapnya.

Terkait dengan bagaimana ke depannya nasib Gedung DPRD NTB tersebut. Made Slamet mengatakan bahwa pihaknya sebagai anggota menyerahkan kepada pimpinan DPRD NTB untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

“Kita menyadari kondisi seperti ini, hampir kita semua sepakat menyerahkan kepada pimpinan. Kita satu pintu, menunggu bagaimana hasil koordinasi antara pimpinan dengan Pak Gubernur dan Forkopimda lainnya,’’ terangnya.

Lebih jauh disampaikan politisi PDIP itu bahwa peristiwa Gedung DPRD Provinsi NTB yang dibakar oleh massa aksi dalam demontrasi pada Sabtu (30/8/2025) lalu itu, dan peristiwa-peristiwa yang serupa terjadi di daerah lain. Agar menjadi pembelajaran bagi politisi.

Ia lantas mengajak rekan-rekannya sesama anggota dewan untuk menjadikan peristiwa pembakaran gedung wakil rakyat di Udayana tersebut sebagai ajang introspeksi diri agar lebih dekat dengan rakyat.

“Dengan kejadian ini menjadi introspeksi bagi kita semua. Bagaimana ke depannya kita lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Kita lebih terbuka, lebih peka, tidak usah kita saling menyalahkan,” pungkasnya. (ndi)

Satu Peserta Mundur dari Seleksi Terbuka Kepala OPD NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Proses seleksi terbuka (Selter) jabatan eselon II lingkup Pemprov NTB terus berlanjut. Saat ini hingga Selasa, 2 September 2025, peserta dalam proses pengiriman data dan pembuatan makalah dengan melibatkan tim Assessment Center Mahkamah Agung (MA).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs. Tri Budiprayitno, M.Si., menyampaikan dari 53 peserta yang lolos tahap pendaftaran, pihaknya memastikan satu orang mundur dari ajang seleksi tersebut. Dia adalah Muhamad Fauzan, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM NTB yang mendaftar sebagai Kepala DPMPTSP NTB.

“Pada tahapan seleksi pembuatan makalah, satu orang mengundurkan diri. Setelah jatah waktu pelaksanaan habis, yang bersangkutan mengirimkan WA kepada kami. Untuk memastikan, saya hubungi langsung, dan benar yang bersangkutan menyatakan mundur karena ada kegiatan lain yang tidak bisa ditinggalkan,” jelasnya.

Keluarnya Muhamad Fauzan dari seleksi terbuka Kepala OPD menyisakan 52 peserta. Di antaranya Inspektur Inspektorat sebanyak tujuh orang, Kepala DPMPTSP, sebanyak 12 orang lulus seleksi administrasi. Kepala Dinas ESDM enam orang, Kepala Dinas Perhubungan sembilan orang. Kemudian, Kepala Biro PBJ sebanyak 11 orang, dan Kepala Biro Hukum sebanyak tujuh orang.

Selanjutnya, peserta yang lulus administrasi akan mengikuti tahap penulisan makalah pada Sabtu, 30 Agustus 2025 di Kantor BPSDM NTB. Lanjut asesmen oleh tim Assessment Center Mahkamah Agung, serta wawancara mendalam dan presentasi makalah pada pekan berikutnya.

Terapkan Sistem Merit

Plt. Biro Organisasi NTB itu memastikan penerapan sistem merit dalam proses seleksi Kepala OPD NTB. Salah satunya dengan memberikan bobot di masing-masing penilaian. Misalnya, rekam jejak dan administrasi peserta akan dilihat melalui data Inspektorat dengan poin 20.

Selanjutnya, kepangkatan, golongan IV/c mendapat 15 poin, dan IV/b mendapat 10 poin; dari segi Pendidikan, S1 mendapat 10 poin, S2 dapat 15 poin, dan S3 memperoleh 20 poin. Kemudian berdasarkan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat III dapat 15 poin, dan tingkat II mendapat 20 poin.

Lalu, berdasarkan riwayat jabatan, sekali menjabat eselon III mendapat 5 poin, dua kali menjabat eselon III mendapat 10 poin, dan Eselon II mendapat 20 poin.

“Bobot ini tidak bisa direkayasa. Sebagian besar penilaian dilakukan oleh Pansel, sementara asesmen diserahkan ke Mahkamah Agung,” jelasnya. (era)

KPK Telisik Dugaan Pokir Titipan di NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatensi dugaan praktik pokok pikiran (Pokir) Dewan yang dititipkan di NTB. Praktik-praktik semacam itu dinilai menjadi dasar dari banyaknya penyelewengan hingga tindak pidana korupsi di daerah.

Untuk itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, KPK RI, Dian Patria mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar berhati-hati terhadap praktik penyelipan atau penitipan dana Pokir di luar mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Menurutnya, apapun bentuk anggarannya, OPD harus memastikan penerimaan dana harus sesuai dengan mekanisme. “Ikuti aturan, tidak bisa paksa-paksa. Kalau ada konspirasi TAPD dengan Banggar, meski namanya bukan Pokir, tetap saja rawan,” ujarnya, Senin, 1 September 2025.

“Hati-hati jangan sampai OPD nya mau-mau saja dititipi. Nanti yang masuk penjara yang teken. Bukan dari dewan,” sambungnya. Dia meminta, OPD harus tegas, jika Pokir belum diinput di SIPD, lebih baik menolak dibandingkan harus berurusan dengan APH.

Dian membeberkan, pihaknya banyak menemukan indikasi praktik jual-beli Pokir di NTB. Tahun lalu, misalnya, sempat beredar informasi ada oknum anggota dewan dari Mataram yang menitipkan Pokir di Sumbawa.

“Itu yang bikin masyarakat jenuh. Harusnya dibangun di Mataram kok malah di sana,” katanya. Selain itu, KPK juga menyoroti postur belanja daerah NTB yang lebih besar untuk pegawai dibandingkan barang dan jasa. Di tahun 2024 saja, rasio belanja pegawai mencapai 40,74 persen, sedangkan belanja barang dan jasa rasionya hanya 29,30 persen.

“Untuk infrastruktur, layanan dasar, biaya jalan, pendidikan, porsinya lebih kecil. Ini yang harus diubah mindset-nya. Jangan sampai barang dan jasa yang sudah kecil itu juga dititipi Pokir ‘’siluman’’ lalu dikorupsi,” tegasnya.

Menanggapi atensi dari KPK itu, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda menegaskan akan memperbaiki sistem, dengan tertib administrasi. “Mari kita tertib administrasi, tertib aturan. Tidak ada lagi Pokir di luar jadwalnya. Sudah ditentukan, Insya Allah kami akan melakukan itu,” kata Isvie. (era)

DPRD NTB Pastikan Tetap Bekerja Meskipun Kantor Ludes Dibakar Massa

Mataram (globalfmlombok.com) – DPRD Provinsi NTB memastikan pihaknya tetap akan melaksanakan kerja-kerja sesuai dengan tugas dan fungsi. Meskipun kondisi gedung kantor ludes terbakar pada saat aksi demontrasi, pada Sabtu (30/8/2025) lalu.

Hal itu ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB, H Muzihir. Dia mengatakan bahwa pimpinan DPRD Provinsi NTB langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaan tugas-tugas kedewanan pasca kantor DPRD NTB tersebut habis terbakar.

“Kita sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan Pak Gubernur. Untuk sementara kita akan berkantor di gedung-gedung milik pemerintah daerah yang bisa kita gunakan,” ujar Muzihir yang dikonfirmasi pada Senin (1/9/2025).

Setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah. Sudah ada kepastian terkait dengan kantor-kantor yang bisa digunakan sementara oleh DPRD untuk menjalankan kerja-kerja kedewanan. “Insyaallah kita tetap bekerja seperti biasa. Untuk rapat-rapat seperti paripurna sementara ini kita gunakan Gedung Sangkareang yang ada di Kantor Gubernur,’’ujarnya.

Dengan demikian hampir pasti tidak ada agenda dan kegiatan anggota dewan yang tidak berjalan sekalipun kondisi kantor sudah ludes terbakar. “Untuk sementara ruang pimpinan akan kita gunakan rumah Dinas Ketua DPRD dulu,” katanya.

Demikian juga dengan pihak Sekretariat DPRD, sementara waktu ini akan dipastikan akan tetap bekerja. Sehari setelah insiden terbakarnya kantor DPRD tersebut, pihaknya tetap masuk kantor.

“Sementara kami tetap ngantor, hari ini saja pegawai tetap masuk seperti biasa, tadi pegawai menyisir barang-barang dan dokumen-dokumen yang masih bisa diselamatkan,” ujar Sekretaris DPRD NTB, Hendra Saputra.

Hal itu dipastikan Hendra agar sekretariat tetap memberikan dukungan terhadap kerja-kerja pimpinan dan anggota dewan. Sebagian akan menerapkan bekerja dari rumah dan sebagian lagi akan tetap masuk ke DPRD menggunakan tenda-tenda darurat.

“Nanti kita bagi ada mungkin sebagian di kantor dan sebagian bekerja dari rumah. Dukungan administrasi untuk kerja-kerja Anggota dewan tetap bisa berjalan. Nanti kami akan bangun tenda darurat sementara tempat aktifitas teman-teman bekerja,” pungkasnya. (ndi)

Penjarahan Saat Demo di DPRD NTB, Polresta Mataram Amankan Satu Orang Diduga Pelajar

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram mengamankan satu orang terduga pelaku penjarahan dalam unjuk rasa atau demo di Gedung DPRD NTB, Sabtu (30/8/2025). Kepala Polresta Mataram, Kombes Pol Hendro Purwoko, Senin (1/9/2025) menjelaskan, satu orang yang diamankan itu merupakan pelimpahan dari petugas di lapangan.

“Kami sudah berkoordinasi langsung dengan Polda NTB terkait hal itu,” terangnya.  Dia menegaskan, yang Polresta Mataram mengamankan itu merupakan terduga pelaku penjarahan. Identitas terduga pelaku tersebut tidak dijabarkan lebih jauh. “Terduga pelaku masih bersatus pelajar di Kartu Tanda Penduduknya,” ucap Hendro.

Sebelumnya, Wakil Kepala Polda (Wakapolda) NTB, Brigjen Hari Nugroho, Minggu (31/8/2025) mengatakan pengusutan dugaan penjarahan dan pembakaran Gedung DPRD NTB akan dilakukan secara gabungan bersama Polresta Mataram.

Pengusutan akan dilakukan gabungan, karena daerah unjuk rasa berada di wilayah hukum Polresta Mataram. “Tapi Polda tentunya akan mendampingi ketika Polresta Mataram mungkin perlu bantuan,” tambahnya.

Saat ini pihaknya telah mulai melakukan identifikasi siapa saja terduga pelaku penjarahan dalam pengusutan tersebut. “Tidak akan kami diamkan untuk kejadian seperti itu,” ucap dia.

Begitu pula dengan pembakaran Gedung DPRD NTB saat unjuk rasa tersebut. Hari mengatakan juga akan mengusut tuntas.

Dia mengatakan, pihaknya telah mulai mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat berdasarkan data yang diperoleh dari rekaman CCTV di Gedung DPRD NTB. “Kami sudah mendeteksi melalui beberapa kamera yang ada, dan selanjutnya akan terus kami kembangkan,” tegasnya.

Tujuh Tuntutan Mahasiswa

Seperti diberitakan, massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB melakukan demo di Polda dan DPRD NTB, Sabtu (30/8). Ada tujuh tuntutan massa aksi dalam demonstrasi tersebut. Yakni, menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represivitas.

Menuntut segala bentuk represivitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi Ojol. Serta meminta pihak kepolisian untuk transparan dalam kasus penabrakan Ojol. Mereka juga menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia dan meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut. (mit)

Gubernur NTB Temui Massa Aksi, Janji Sampaikan Tuntutan ke Pusat

Mataram (globalfmlombok.com) – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Mataram lakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur NTB, Senin, 1 September 2025.

Pada aksi tersebut, massa membawa lima tuntutan kepada Gubernur NTB, sebagai perpanjangan tangan daerah ke pusat. Lima tuntutan itu yaitu mendesak ketua umum partai politik agar segera memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang menghina dan merendahkan martabat rakyat.

Mendesak presiden Prabowo Subianto untuk segera mencopot kapolri. Menuntut aparat untuk menghentikan segala bentuk tindakan kekerasan terhadap massa aksi. Serta, menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Selanjutnya, mendesak kepolisian daerah di seluruh indonesia untuk membebaskan massa aksi yang ditahan. Menolak dengan tegas segala bentuk upaya penerapan darurat militer. Dan, mengimbau kepada seluruh rakyat indonesia untuk tetap solid atas nama Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menanggapi tuntutan massa, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan akan meneruskan semua tuntutan demonstran.

“Saya akan teruskan, tanpa diedit. Saya akan teruskan ke pimpinan tinggi di Jakarta,” ujarnya, Senin, 1 September 2025.

Dia melanjutkan, pihaknya juga sudah menyampaikan aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam BEM dan Cipayung plus saat bersilaturahmi dengan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota Mataram, dan Forkopimda di Pendopo Gubernur NTB, Minggu, 31 Agustus 2025 kemarin.

“Pegang komitmen kanda. Bahwa apa yang kalian sampaikan tidak akan dilebihkan, tidak akan dikurangi. Saya sampaikan persis seperti itu,” lanjutnya.

Gubernur NTB Janji Teruskan Tuntutan Massa

Mantan Dubes RI untuk Turki itu menegaskan, pihaknya berjanji untuk segera meneruskan tuntutan massa. Dan sebagai Kepala Daerah NTB, dia siap mendengar seluruh keluhan demonstran.

“Itung ini sebagai utang. Saya akan lakukan,” ucapnya.

Begitu pun dengan tuntutan perbaikan masalah daerah yang dituntut oleh puluhan massa yang berasal dari HMI itu. Seperti masalah mengenai Gili Trawangan, tambang ilegal Sekotong, dan beberapa masalah lainnya.

“Saya berjanji dengan seluruh kemampuan saya, dengan seluruh kekuatan, dengan seluruh sumber daya, saya akan menyelesaikan satu per satu,” katanya.

Dia menegaskan, pihaknya tidak bisa langsung menyelesaikan secara keseluruhan. Akan dituntaskan secara bertahap.

“Pegang janji saya, kalau saya ingkar pada janji saya, tegur saya,” tambah Iqbal.

Menurutnya, sebagai alumni HMI, anggota HMI lah organisasi pertama yang harus menegur apabila pimpinan NTB itu keliru. “Jangan menunggu seseorang untuk menegur saya. Kalian lah yang menegur saya terlebih dahulu,” ucapnya. (era)

Polresta Mataram Tegaskan Isu Penembak Jitu di Atas Gedung Merupakan Hoaks

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko membantah isu yang beredar di media sosial mengenai adanya penembak jitu atau sniper dari atas gedung di Kota Mataram.

Hendro pada Senin (1/9/2025) menyebut bahwa informasi yang beredar itu merupakan hoaks.

“Saya, Kapolresta Mataram, menegaskan bahwa informasi adanya petugas kepolisian yang menembak dari atas gedung secara acak itu adalah tidak benar (hoaks),” terangnya.

Sebelumnya, santer beredar informasi di media sosial Facebook dan disebarkan ke beberapa grup WhatsApp terkait penembakan acak itu.

Informasi tersebut menyebut ada tujuh titik sniper di sejumlah gedung hotel dan bangunan tinggi di Mataram.

Pesan itu juga berisi larangan keluar rumah setelah pukul 22.00 Wita, dengan dalih akan ada penembakan acak dari tujuh gedung yang sudah ditempatkan penembak jitu.

“Kabar bohong itu jelas menimbulkan keresahan pada masyarakat, mereka merasa takut dan cemas akan keselamatan mereka,” katanya.

Masyarakat Harus Tetap Tenang

Kapolresta Mataram menduga isu tersebut sengaja digulirkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan tujuan menimbulkan keresahan dan mengganggu situasi keamanan serta ketertiban masyarakat.

“Kami berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Jangan terprovokasi, segera klarifikasi bila menerima informasi mencurigakan,” imbaunya.

Dia mengingatkan agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial serta tidak ikut menyebarkan kabar yang belum tentu kebenarannya.

Sebelumnya, informasi tersebut beredar pasca demo yang berlangsung di Polda dan DPRD NTB, Sabtu (30/8/2025). Aksi unjuk rasa itu sempat berlangsung ricuh hingga pembakaran pada Gedung DPRD NTB.

Ada tujuh tuntutan massa aksi dalam demonstrasi tersebut. Yakni, menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represivitas.

Menuntut segala bentuk represivitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo.

Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi ojol serta meminta pihak kepolisian untuk transparan dalam kasus penabrakan Ojol.

Mereka juga menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia dan meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut. (mit)

Situasi Kondusif, Disdik Pastikan Sekolah di Mataram Tidak Diliburkan

Mataram (globalfmlombok.com) – Di tengah kondisi dan situasi daerah yang terbilang cukup kondusif, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram memastikan proses pembelajaran sekolah di Mataram berlangsung seperti biasa.

Hal tersebut disampaikan Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf pada Senin, 1 September 2025. Ia menegaskan, sesuai surat imbauan Disdik Nomor 400.3.1/2630/Disdik/VIII/2025 tertanggal (31/8/2025), bahwa pembelajaran tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Tidak ada libur kecuali ada situasi yang kurang menguntungkan baru kita pulangkan,” katanya kepada Suara NTB.

Pentingnya peran sekolah dan orang tua dalam menjaga keselamatan siswa-siswinya juga mendapat penekanan dari Disdik Kota. “Keselamatan peserta didik itu kita harus jadikan skala prioritas utama,” ujar Yusuf.

Yusuf menekankan, keselamatan peserta didik di luar jam sekolah itu bagian dari tanggung jawab orang tua siswa. Oleh karena itu, ia meminta orang tua mesti proaktif dalam memantau anak-anaknya ketika di rumah.

“Ada laporan ke sekolah juga sekolah ke orang tua. Harus ada komunikasi,” pintanya.

Selain itu, dalam surat imbauan, Disdik juga mendorong satuan pendidikan untuk tetap fokus pada kegiatan belajar mengajar (KBM), mengantisipasi keterlibatan siswa, meningkatkan pengawasan, serta mengarahkan siswa kepada kegiatan yang positif.

Kemudian, satuan pendidikan juga mesti mengutamakan keselamatan, meningkatkan kerja sama dengan orang tua peserta didik, penekanan pada pembelajaran yang diisi dengan doa, muhasabah dengan narasi penolakan segala bentuk kekerasan, serta mengabsensi kedatangan dan kepulangan siswa.

Disdik Kota Mataram melalui sekolah terus memantau situasi dan kondisi yang tengah berlangsung di Mataram. Terlebih, gerakan protes dan demonstrasi masih berlangsung di Kota Mataram saat ini.

Yusuf mengajak para guru, orang tua, dan pihak terkait untuk sama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Ia juga menegaskan akan memberi sanksi jika ada temuan siswa yang ikut serta dalam aksi-aksi demonstrasi. “Nanti kita kasih sanksi pada akhirnya. Yang melanggar kepatutan,” pungkas Yusuf. (sib)