Beranda blog Halaman 325

Polresta Mataram Identifikasi Tiga Titik yang Dibakar di Gedung DPRD NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram saat ini tengah mengusut dugaan pembakaran Gedung DPRD NTB pada demo Sabtu (30/8/2025). Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan bahwa kebakaran cepat meluas karena banyaknya material yang mudah terbakar di dalam gedung.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, Selasa (2/9/2025) menyebutkan, Gedung DPRD NTB dapat dengan cepat terbakar karena banyaknya bahan yang mudah terbakar. “Bahan yang mudah terbakar seperti kardus, ban, dan kayu,” kata Regi.

Atap gedung memang berbahan besi, tetapi di bawah besi ada banyak bahan bermaterial kayu.  Oleh karena itu, api dapat melalap gedung dengan cepat. Belum lagi adanya karpet-karpet dan bahan-bahan plastik yang ada di dalam gedung.

Analisis sementara pihaknya menemukan bahwa tidak ada keterencanaan dalam aksi pembakaran itu. “Jadi memang murni saat pembakaran, api meluap ke atas,” tanbahnya. Ia mengatakan, pihaknya telah menyelidiki titik-titik api dan berdasarkan analisis tim identifikasi, ada tiga titik yang dibakar di bagian tengah gedung.

“Analisa sementara setelah cek TKP dan petunjuk di video, terduga pelaku membakar kardus atau ban yang dibawa masuk, atau bahan lain yang mudah terbakar,” ujarnya. Regi juga menyebutkan, temuan awal tidak ada keterencanaan dalam pembakaran gedung wakil rakyat itu.

Saat ini dugaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Saat ini polisi masih menelusuri siapa aktor utama di balik pembakaran itu.

Terkait apakah ada dugaan penggunaan bahan peledak dan juga penggunaan bensin, Regi mengaku juga masih mendalami perihal itu.

“Intinya Polresta Mataram tidak akan menangkap demonstran. Tetapi kami selidiki siapa yang melakukan penjarahan, perusakan, pembakaran. Itu yang kami panggil,” tegas dia. Jika para terduga pelaku nantinya tertangkap, pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan. Jika ternyata ada yang masih di bawah umur, maka akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial.

Wakil Kepala Polda (Wakapolda) NTB, Brigjen Hari Nugroho, Minggu (31/8/2025) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengamanan maksimal dalam aksi unjuk rasa pada Sabtu (30/8/2025) itu. “Pengamanan kita bukannya kurang ketat ya, pengamanan kita telah maksimal,” terangnya. Seperti diberitakan, massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB melakukan demo di Polda dan DPRD NTB, Sabtu (30/8).

Ada tujuh tuntutan massa aksi dalam demonstrasi tersebut. Yakni, menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represivitas. Menuntut segala bentuk represivitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi Ojol. Serta meminta pihak kepolisian untuk transparan dalam kasus penabrakan Ojol. Mereka juga menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia dan meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut. (mit)

Dilaporkan, Proyek Gedung DPRD KLU Diperiksa Tim Kejati NTB 

Tanjung (globalfmlombok.com) – Proyek gedung DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang dibangun tahun 2024 mendapat atensi publik. Proyek tersebut dilaporkan ke aparat penegak hukum, sekaligus menjadi dasar bagi Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB turun melakukan pemeriksaan lapangan.

Tim Kejati NTB yang turun ke lokasi gedung baru DPRD Lombok Utara berjumlah 3 orang. Tiba di lokasi pukul 10.00 WITA, Selasa, 2 September 2025, ketiganya langsung mengambil dokumentasi yang diperlukan. Untuk masuk ke lokasi gedung, Tim Kejati didampingi sejumlah Anggota DPRD KLU. Usai mengambil gambar, Tim Kejati NTB tak memberi komentar apapun kepada awak media.

Ketua Komisi III DPRD KLU, Sutranto, SH., yang dikonfirmasi usai pemeriksaan Kejati NTB, mengaku pihaknya hanya mendampingi Tim Kejati NTB untuk memeriksa kondisi gedung tersebut. Pihaknya tidak mengetahui akan ada pemeriksaan oleh APH, sehingga kehadiran utusan Kejati NTB cukup mengagetkan.

“Tim Kejati NTB turun untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait proyek gedung Dewan ini. Perihal bagaimana lanjutannya, kita tidak tahu,” ungkap Sutranto.

Dikatakan Sutranto, sejumlah ruangan di gedung baru DPRD yang belum ditempati tersebut, didokumentasikan. Selama proses pendampingan, Komisi III DPRD l mendapat beberapa pertanyaan yang sifatnya normatif. “Menyangkut materi temuan, kita tidak tahu,” imbuhnya.

Hal senada dikuatkan Anggota Komisi III DPRD KLU, M. Indra Darmaji Asmar, ST. Ia mengaku, pihak Kejati NTB sempat mendatangi sejumlah pekerja yang ada di gedung tersebut.

“Ada pekerja yang sedang ngecat, langsung ditanya, dan dijawab, sedang melakukan servis oleh pekerja tadi,” ujarnya.

Kehadiran pekerja ini menimbulkan tanda tanya bagi Komisi III. Pasalnya, masa pemeliharaan 6 bulan setelah PHO dapat dikatakan sudah berakhir. Berdasarkan informasi yang disampaikan instansi teknis, PHO proyek tersebut dilakukan pada 10 Februari 2025 lalu. Sehingga batas akhir masa perawatan berlaku sampai sampai 10 Agustus 2025 lalu.

“Ya, kita tidak tahu kenapa kontraktor masih mau melanjutkan servis dan perawatan meskipun periode kewajibannya sudah kedaluwarsa,” imbuh Darmaji.

Untuk diketahui, proyek gedung DPRD KLU bernilai Rp 10 miliar, satu paket dengan Kantor Dinas Sosial PPPA. Anggaran tersebut membengkak atau bertambah Rp 475 juta karena adanya CCO (Contract Change Order) akibat adanya perubahan desain pada ruang sidang DPRD, saat proses pekerjaan berjalan.

Paket tersebut dimenangkan oleh CV SKM sesuai kontrak Nomor 027/03/SPK/PPK-CK/Lelang/DPUPR-PKP/VII/2024. Kontrak kerja proyek berlangsung 120 hari kerja (21 Agustus – 18 Desember 2024). Karena tidak selesai di akhir waktu kontrak, Dinas dan kontraktor membuat dua kali addendum. Adendum pertama berupa penambahan beban anggaran CCO Rp 475 juta, dan adendum kedua, berupa tambahan waktu pekerjaan sampai dengan 17 Februari 2025 karena pekerjaan tidak selesai tepat waktu.

Pekerjaan tersebut telah dibayar 83 persen tanggal 30 Desember  dengan nilai  Rp 8,712 miliar lebih, serta sisa yang belum dibayar Rp 1,762 miliar lebih. Dari sanksi keterlambatan, kontraktor diwajibkan membayar kembali ke daerah sebesar Rp 443 juta lebih.

PPK Proyek, Rangga Wijaya, ST., mengakui pihak kontraktor belum membayar denda kepada daerah. Biaya denda keterlambatan pekerjaan, kata dia, akan dipotong dari sisa pembayaran proyek Rp 1.762.703.250 tersebut. “Pembayaran sisanya di APBD perubahan tahun anggaran 2025. Langsung dipotong dari sana nanti,” ucapnya kepada wartawan.

Hal tersebut lantas memicu reaksi dari sejumlah Anggota DPRD KLU. Kebijakan PPK yang memberi toleransi pemotongan beban denda dari sisa nilai proyek yang belum terbayar, dinilai keliru oleh Komisi III.  (ari)

Puing Kebakaran Kantor DPRD NTB akan Dilelang untuk Dibongkar

Mataram (globalfmlombok.com) – Pasca-kebakaran hebat yang melanda Kantor DPRD Provinsi NTB pada 30 Agustus 2025, area gedung yang terbakar kini telah dipasangi garis polisi guna mencegah akses masuk, karena alasan keselamatan. Pihak Sekretariat DPRD NTB menyatakan bahwa puing-puing gedung yang terbakar akan segera dilelang untuk proses pembongkaran.

Kepala Bagian Umum dan Humas Sekretariat DPRD NTB, Muhammad Herwan, menjelaskan bahwa langkah pemasangan garis polisi di kantor DPRD NTB untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Struktur gedung yang terbakar rawan runtuh dan sangat berbahaya bagi siapa pun yang masuk ke dalam area tersebut.

“Kami sudah larang semua staf untuk masuk. Puing-puing bekas kebakaran bisa jatuh kapan saja, dan kita belum bisa memastikan tingkat keamanannya,” ujar Herwan pada Selasa, 2 September 2025.

Herwan juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengajukan permohonan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk melaksanakan proses lelang pembongkaran puing-puing gedung kantor DPRD NTB. Proses ini sesuai prosedur karena bangunan tersebut termasuk aset negara.

“Kita akan ajukan ke BPKAD untuk dilelang. Karena ini barang milik negara, maka mekanismenya harus melalui proses lelang. Hasilnya nanti akan masuk ke kas negara,” jelasnya.

Terkait rencana pembangunan kembali kantor DPRD NTB, Herwan menyebut bahwa keputusan tersebut ada di tangan pimpinan DPRD, kepala daerah, dan instansi teknis terkait. Penentuan apakah gedung lama cukup direnovasi atau harus dibangun ulang akan bergantung pada hasil kajian ahli konstruksi.

“Kita tunggu hasil pengecekan dari ahli konstruksi. Mereka yang akan menentukan apakah masih layak direnovasi atau harus dibangun ulang dari nol,” tegas Herwan.

Diketahui, dalam insiden pembakaran tersebut, dua gedung di kompleks kantor DPRD NTB menjadi sasaran. Namun, hanya gedung utama di sisi selatan—tempat anggota dewan berkantor dan melaksanakan rapat—yang mengalami kerusakan paling parah. Sedangkan gedung sekretariat di sisi utara tidak mengalami kerusakan signifikan karena api tidak sampai menjalar ke seluruh bangunan. (ndi)

Ketua DPRD NTB Pastikan Tak Ada Kenaikan Tunjangan Dewan

Mataram (globalfmlombok.com) –  Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda menegaskan tidak ada kenaikan tunjangan dewan. Menurutnya, tunjangan yang diterima saat ini sudah cukup nominalnya, sehingga tidak perlu menambah adanya tunjangan perumahan seperti yang diributkan.

“Apa yang sudah diterima sudah cukup. Sementara kita ikutilah. Kebatinan masyarakat kita harus pahami. Suasana penderitaan masyarakat juga kita harus ikut merasakan,” ujar Ketua DPRD NTB ini, Selasa, 2 September 2025.

Menurutnya, saat ini pihaknya fokus untuk bekerja. Memastikan agenda-agenda yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak terganggu. Seperti penyelenggaraan rapat paripurna dan sebagainya sesuai dengan yang sudah dimandatkan dalam jadwal Badan Musyawarah (Banmus).

“Prinsipnya tidak boleh ada keterlambatan dalam membahas kepentingan masyarakat,” ucapnya.

Pasca-insiden pembakaran dua gedung utama DPRD NTB beberapa waktu lalu, DPRD NTB akan menggunakan Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB untuk kegiatan rapat paripurna. Sementara untuk lokasi berkantor, pihaknya masih melakukan pencarian. “Rapat tetap berjalan, kita gunakan Ruang Rapat Tambora,” tambahnya.

Dia mengatakan, antara pemerintah, lembaga, masyarakat tidak perlu saling menyalahkan atas aksi yang membakar gedung DPRD NTB. Menurutnya, aksi massa yang membakar gedung DPRD murni sebagai ekspresi kekecewaan masyarakat.

Adapun kejadian pembakaran tersebut menjadi introspeksi bagi anggota DPRD NTB untuk memberi ruang bagi masyarakat menyampaikan aspirasi.

“Ke depan harus jauh lebih baik, kita harus memberikan ruang aspirasi untuk masyarakat seluas-luasnya. Kalau cukup, kami nanti akan buat ruang untuk menerima aspirasi masyarakat. Saya harap ke depan  harus lebih baik,” pungkas Ketua DPRD NTB.

Rencana Revitalisasi Kantor DPRD NTB

Di lain sisi, Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal mengatakan prioritas pihaknya saat ini mencarikan lokasi kantor untuk wakil rakyat NTB itu. Sebab, menurutnya, dewan memiliki kewajiban yang harus mereka selesaikan.

“Karena ada mandat yang mereka punya, ada kewajiban yang mereka jalankan. Itu yang penting harus kita amankan,” ucap Iqbal.

Gubernur menilai kondisi dua gedung DPRD NTB yang hangus terbakar menghambat pekerjaan mereka. Hal itu berpengaruh terhadap kinerja Pemprov NTB, karena eksekutif dan legislatif merupakan pilar pemerintah untuk membangun daerah. ‘’Karena itu dua unsur yang saling berkaitan,’’ tambahnya.

Menyinggung soal rencana revitalisasi Kantor DPRD NTB beberapa bulan lalu. Iqbal mengaku pihaknya tidak pernah membatalkan rencana tersebut. Namun, rencana awal pihaknya akan melakukan revitalisasi pada tahun depan, secara bertahap.

“Dengan kondisi ini harus ada percepatan. Mau tidak mau itu adalah simbol dari daerah kita. Jadi punya Kantor DPRD yang pantas itu juga simbol daerah,” ujarnya. (era)

Kejaksaan Pastikan Pengusutan Dugaan Dana “Siluman” Tetap Berlanjut

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB 2025 tidak terganggu meski Gedung DPRD NTB hangus terbakar dalam unjuk rasa, Sabtu (30/8/2025).

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati NTB, Efrien Saputera, menegaskan kebakaran gedung dewan tersebut sama sekali tidak menghambat jalannya penyelidikan perkara dugaan dana “siluman’’ itu. ‘’Tidak (menghambat),’’ ucap Efrien, Selasa (2/9/2025).

Dia menjelaskan, sejauh ini penanganan perkara masih berada di tahap penyelidikan. Tim penyelidik pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan bahan keterangan (pulbaket).

Kejati NTB menangani kasus dugaan korupsi dana Pokir tahun 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejati NTB tertanggal 10 Juli 2025.

Penyelidik Pidsus Kejati NTB telah memeriksa beberapa pihak untuk mengungkap dugaan korupsi ini. Terakhir jaksa memeriksa anggota Komisi V DPRD Provinsi NTB TGH. Sholah Sukarnawadi.

Telah Periksa Sejumlah Pihak

Selain Sukarnawardi, Kejati NTB juga telah memeriksa dan memanggil sejumlah pihak dalam perkara dugaan dana “siluman” ini. Masing-masing, Ketua DRPD NTB, Hj.Baiq Isvie Rupaeda, Ruhaiman anggota Komisi III dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Anggota Komisi I DPRD NTB dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Marga Harun, Wakil Ketua I, Lalu Wirajaya dan Wakil Ketua II, H. Yek Agil.

Kejati NTB juga telah memeriksa, Anggota Komisi II DPRD NTB, Nanik Suryatiningsih, Anggota Komisi V Bidang Kesehatan DPRD NTB, Indra Jaya Usman atau IJU, Anggota Komisi IV Bidang Infrastruktur, Fisik, dan Pembangunan DPRD NTB, Abdul Rahim, Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan pemotongan program Pokir Anggota DPRD NTB Periode 2019-2024 yang sudah menjadi Daftar Pelaksanaan Anggaran di APBD NTB tahun 2025. Program Pokir tersebut memang masih menjadi hak anggota DPRD NTB sebelumnya. Karena berasal dari penjaringan aspirasi mereka dan juga disahkan dalam APBD tatkala mereka masih menjabat.

Dugaannya, dalam pemotongan program Pokir tersebut ada beberapa oknum anggota dewan baru di DPRD NTB yang disinyalir mengkoordinir pembagian uang kepada rekan-rekannya sesama anggota dewan baru. Uang yang dibagikan tersebut diduga merupakan fee dari anggaran program yang akan didapatkan para anggota dewan yang diduga bersumber dari pemotongan Pokir 39 anggota DPRD NTB periode sebelumnya yang tidak terpilih kembali. (mit)

Sejumlah Negara Keluarkan “Travel Warning” ke Indonesia, Gubernur Iqbal Pastikan Tak Ganggu Kunjungan Wisatawan

Mataram (globalfmlombok.com) – Sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau travel warning kepada warganya yang berada maupun yang hendak berkunjung ke Indonesia. Hal ini menyusul adanya aksi demonstrasi di beberapa daerah yang berujung ricuh hingga pembakaran kantor dewan dan fasilitas umum lainnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan status travel warning masih dalam kategori wajar dan tidak akan berdampak besar pada kunjungan wisatawan maupun investasi di NTB.

“Kalau travel ban, pelarangan itu baru berbahaya. Tapi kalau travel warning itu cuma cukup hati-hati. Itu sama saja kalau anak istrimu keluar dari rumah, kita bilang, hati-hati ya, Nak,” ujarnya, Selasa, 2 September 2025.

Iqbal memastikan, adanya travel warning tidak berpengaruh signifikan. Investor akan tetap menaruh kepercayaan pada NTB. Hal itu ia buktikan dengan adanya komunikasi langsung dengan sejumlah investor yang sudah maupun akan masuk ke NTB.

“Saya dapat telepon dari teman-teman investor yang sudah masuk maupun akan masuk ke NTB. Saya kirimkan video bule-bule di Mataram masih jalan santai. Ini untuk memberikan gambaran ke dunia internasional bahwa kondisi aman terkendali semuanya,” ungkapnya.

Mantan Dubes RI untuk Turki itu menjelaskan, peringatan perjalanan dibagi dalam tiga kategori, yakni travel alert (pemberitahuan), travel warning (peringatan), dan travel ban (pelarangan perjalanan).

Dalam hal ini, travel warning tidak memengaruhi perlindungan wisatawan, sebab asuransi perjalanan tetap berlaku.

“Kalau sudah travel ban, orang bepergian keluar daerah dan kalau ada apa-apa, asuransi tak dibayar,” jelas Iqbal.

Dengan kondisi NTB yang kini berangsur kondusif, ia optimistis status travel warning tidak akan berdampak signifikan.

“Tidak (mengganggu kunjungan wisatawan). Kalau travel warning pengaruhnya tidak besar. Beda kalau travel ban,” pungkasnya.

Tiga Negara Keluarga “Travel Warning”

Ketua Asosiasi General Manager Hotel dan Vila Indonesia (IHGMA), NTB Lalu Kusnawan menyampaikan, sedikitnya ada tiga negara yang sudah mengeluarkan travel warning ke Indonesia.

“Dari informasi yang saya terima, ada Britania Raya, Kanada, dan Amerika Serikat yang telah mengeluarkan travel warning,” katanya.

Imbauan atau larangan dari otoritas resmi suatu negara kepada warganya agar tidak bepergian ke negara tertentu karena dinilai berpotensi membahayakan keselamatan jiwa.

Dalam kasus Indonesia, aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa daerah menjadi salah satu alasan utama dikeluarkannya larangan itu. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari para pelaku industri pariwisata di NTB.

Apalagi wisatawan dari Eropa dan Amerika masih menjadi pasar utama pariwisata daerah ini, khususnya ke destinasi unggulan seperti Tiga Gili, Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air.

“Warga tiga negara ini sering melancong ke NTB, wisatawan asal Eropa dan Amerika masih menjadikan daerah kita sebagai tempat berlibur favorit. Ini yang harus kita pikirkan bersama-sama,” ucapnya.

Ia menekankan, situasi keamanan yang tidak stabil akan berpengaruh besar terhadap berbagai sektor, terutama pariwisata, iklim investasi, dan dunia usaha secara umum.

Dari sisi pariwisata, dampaknya mulai terasa meskipun belum terlalu signifikan. Beberapa tamu tercatat membatalkan pesanan, meski tingkat hunian hotel masih terjaga di atas rata-rata.

“Namun, adanya pembatalan pesanan tetap menjadi perhatian serius. Ini imbas dari aksi unjuk rasa, isu nasional yang ikut merembes ke daerah. Kalau kejadian ini tidak bisa diabaikan, apapun itu adalah kerugian yang dirasakan pelaku usaha,” tegasnya. (era)

Tiga Demonstran Ditahan Atas Dugaan Perusakan Mapolda NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Daerah (Polda) NTB menahan tiga peserta aksi unjuk rasa. Penahanan ketiga orang itu terkait dugaan perusakan Markas Komando (Mako) Polda NTB dalam demonstrasi pada Sabtu (30/8/2025).

Yan Mangandar Putra selaku kuasa hukum salah satu tersangka, berinisial M membenarkan terkait penetapan dan penahanan tiga orang tersebut.

“Saya saat ini hanya baru mendampingi M, tetapi kami dari Tim Pembela Aliansi Rakyat NTB Melawan sudah berencana akan mendampingi tersangka lainnya,” ujar Yan kepada Suara NTB, Selasa (2/9/2025).

Dia tidak merinci terkait identitas tiga tersangka yang telah diamankan itu. Yang jelas, pihak kepolisian menduga ketiga tersangka telah melakukan tindak pidana perusakan barang sebagaimana Pasal 170 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 406 KUHP.

Sementata itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mataram (Unram), Lalu Nazir Huda, Selasa (2/9/2025) juga membenarkan adanya tiga mahasiswa yang ditahan Polda NTB.

“Tiga orang yang telah diamankan itu itu mahasiswa Unram dan Universitas Muhammadiyah Mataram (Ummat),” ucap Nazir.

Lebih lanjut, dia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pencarian terhadap sejumlah mahasiswa lainnya.

“Tadi ada (mahasiswa) ke PKM (pusat kegiatan mahasiswa Unram) juga yang ngelapor,” ujarnya.

Dari pantauan Suara NTB, saat ini, ada dua orang yang diduga merupakan massa aksi demo datang ke Polda NTB. Dua orang tersebut terlihat dijemput pihak kepolisian untuk datang ke kantor polisi.

Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, penanganan dugaan perusakan Mapolda NTB itu masih ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Kholid menyebutkan, yang ditangani Ditreskrimum Polda NTB itu terkait dugaan perusakan di Mapolda NTB. Untuk dugaan penjarahan dan pembakaran di Gedung DPRD NTB, ditangani Polresta Mataram.

“Nanti perkembangannya akan kami sampaikan,” tandasnya.

Tujuh Tuntutan Mahasiswa

Seperti diberitakan, massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB melakukan demo di Polda dan DPRD NTB, Sabtu (30/8). Sempat terjadi kericuhan hingga berujung perusakan barang saat aksi demo di Mapolda dan DPRD NTB.

Ada tujuh tuntutan massa aksi dalam demonstrasi tersebut. Yakni, menolak Rancangan Undang-Undang KUHAP yang akan melegitimasi kesewenang-wenangan aparat untuk melakukan represivitas.

Menuntut segala bentuk represivitas dan intimidasi aparat penegak hukum terhadap massa aksi, segera mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindak dan menghukum pelaku penabrak pengemudi Ojol. Serta meminta pihak kepolisian untuk transparan dalam kasus penabrakan Ojol.

Mereka juga menuntut membebaskan semua aktivis atau massa aksi yang sedang ditahan di seluruh Indonesia dan meminta DPRD NTB untuk segera menindaklanjuti tujuh poin tuntutan massa aksi tersebut. (mit)

Gubernur NTB Minta APH Usut Tuntas Dalang Utama Pembakaran Kantor DPRD NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dalang utama pembakaran dua gedung utama kantor DPRD NTB.

Dia mengatakan, pihaknya tidak hanya mencari tahu siapa saja yang berada pada saat tragedi hangusnya gedung Dewan itu. Melainkan mencari tahu siapa pelaku utama pada aksi pembakaran tersebut.

“Kita harus tahu siapa pelaku sebenarnya. Bukan hanya pelaku di pembakaran, tetapi siapa yang menggerakkan di balik ini. Harus dibuka ke publik,” ujarnya, Selasa, 2 September 2025.

Menurutnya, aparat penegak hukum juga sudah siaga mengamankan daerah. Aparat membantu Gubernur dalam mengusut tuntas pelaku pembakaran gedung Dewan.

Selain mengusut tuntas pelaku utama pembakaran gedung DPRD NTB. Berdasarkan arahan pusat, Pemprov NTB berupaya meredam kekacauan dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat. Termasuk menggunakan tutur kata yang baik, sehingga tidak menyakiti sebagian pihak, yang bisa berdampak terjadinya kekacauan.

“Turun langsung ke kampung-kampung. Beliau (Mendagri) juga memberikan apresiasi kepada daerah yang sudah melakukan langkah tersebut,” tambahnya.

Meski kondisi di daerah terpantau aman sejak Senin kemarin, Mantan Dubes RI untuk Turki ini mengaku akan terus siaga dan melanjutkan konsolidasi antara Pemprov, aparat penegak hukum dan keamanan, serta masyarakat.

“Walaupun ada kekhawatiran di beberapa titik, di Lombok Timur, di Bima, tapi secara umum aman,” katanya.

Kondusifnya demonstrasi pada aksi 1 September 2025 kemarin mendapat apresiasi dari Gubernur Iqbal. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada bupati/wali kota yang sudah bersedia mendatangi massa. Sebab, sesuai dengan arahan pusat, pejabat diminta untuk turun langsung mendengar tuntutan masyarakat.

Tidak hanya itu, pusat juga meminta Pemprov NTB untuk segera melakukan penanganan atas rusaknya dua gedung DPRD NTB. Di samping itu, Pemprov lanjut Iqbal juga tetap memastikan kondisi fiskal daerah.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) NTB juga mengaku akan mengusut tuntas dugaan pembakaran serta penjarahan Gedung DPRD NTB. Polda akan melakukan pengusutan gabungan bersama Polresta Mataram karena daerah unjuk rasa berada di wilayah hukum Polresta Mataram.

Saat ini, Wakil Kepala Polda (Wakapolda) NTB, Brigjen Hari Nugroho mengatakan telah mulai melakukan identifikasi siapa saja terduga pelaku penjarahan dalam pengusutan tersebut.

“Tidak akan kami diamkan untuk kejadian seperti itu,” katanya.

Begitu pula dengan pembakaran Gedung DPRD NTB saat unjuk rasa tersebut. Hari mengatakan juga akan mengusut tuntas perihal itu. Menurutnya, pihaknya telah mulai mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat berdasarkan data yang diperoleh dari rekaman CCTV di Gedung DPRD NTB. (era)

Kematian Brigadir Esco Masih Misteri, Rumahnya Dipasangi Garis Polisi

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Garis Polisi terpasang di salah satu ruangan Rumah Brigadir Esco Faska Rely, anggota Polisi yang jenazahnya ditemukan tak jauh dari rumahnya pada 24 Agustus 2025 lalu. Ruangan yang dipasangkan garis polisi berada di bagian belakang, satu deret dari kediaaman sang polisi itu. Rak sepatu dan sepatu berantakan di depan ruangan itu. Di depan ruangan itu terdapat berugak.

Berjarak sekitar 15 meter dari rumah itu tempat penemuan mayat brigadir Esco juga masih terpasang garis polisi.

Berdasarkan pantaun media, kondisi rumah Brigadir Esco pasca-kejadian itu terlihat sepi. Hingga kini misteri kematian sang polisi masih menjadi tanda tanya. Setelah hasil autopsi jenazah, ditemukan tanda dugaan penganiayaan di tubuh korban.

Sebelumnya jenazah Brigadir Esco ditemukan dengan posisi menggantung di pohon yang berada di lereng bukit. Kepolisian masih menyelidiki penyebab kematian Brigadir Esco. Tim gabungan antara Polres Lobar dan Polda NTB pun telah dibantuk. Warga setempat bahkan mengungkapkan pihak kepolisian sempat turun ke lokasi kejadian itu membawa anjing pelacak. “Sekitar hari Rabu atau Kamis (pekan lalu) itu,” ungkap Ani Warga setempat, tetangga korban.

Didampingi sang suami, Ani mengaku baru mengetahui kejadian penemuan itu saat warga ramai. Sejak beberapa hari sebelumnya ia tidak pernah mencium bau apapun. Bahkan ia memang jarang kelaur rumah. “Di sini memang agak sepi, tapi bisanya kalau ada ayam hilang pasti warga nyarinya ke sini,” beber Sofyan.

Warga mengenal Brigadir Esco sebagai pribadi baik dan rajin beribadah. Bahkan begitu ramah kepada siapa saja.

Sementara itu pihak Polres Lobar hingga kini belum memberikan keterangan perkembangan lebih lanjut atas penangan kasus ini. Sejauh ini pihak Polda NTB yang lebih aktif memberikan pernyataan penanganan kasus kematian brigadir Esco.

Diduga Adanya Penganiayaan

Di sejumlah media Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat memberikan keterangan bahwa dugaan kuat di balik kematian Brigadir Esco adanya penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia.

Saat ini, tim gabungan Polres Lombok Barat dan Polda NTB juga sedang mendalami informasi dari handphone milik anggota Polri yang bertugas di Lombok Barat tersebut. Hasil pengecekan handphone itu nantinya akan disesuaikan dengan keterangan saksi-saksi.

Selain memeriksa handphone dengan berkoodinasi dengan Bareskrim Mabes Polri, kepolisian juga menurunkan anjing pelacak untuk mencari bukti lain.

“Kita akan maksimal, karena kasus ini dapat atensi publik. Semoga apa yang kita lakukan ini bisa mendapatkan titik terang. Mohon waktu untuk bisa mengungkap ini. Tapi yakinlah kita akan maksimal. Polres dan Polda akan berusaha,” ungkapnya. (her)

Majelis Pustaka dan Informasi Targetkan Buku Sejarah Peradaban Muhammadiyah di NTB Rilis November

Mataram (globalfmlombok.com) – Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mengebut proses penyusunan buku Sejarah Peradaban Muhammadiyah di NTB, yang ditargetkan rampung dan diluncurkan pada 10 November 2025 mendatang.

Buku ini digadang-gadang akan menjadi karya monumental yang merekam jejak panjang perjuangan dan kontribusi Muhammadiyah dalam membangun peradaban, pendidikan, dakwah, serta pelayanan sosial di Bumi Gora sejak awal kehadirannya.

Penyusunan buku ini merupakan tindak lanjut dari Festival Pers dan Literasi Muhammadiyah NTB, yang telah digelar selama dua hari, pada 30–31 Agustus 2025 di Kota Mataram. Festival tersebut menjadi ruang konsolidasi ide dan apresiasi atas kiprah insan literasi, jurnalis, serta pegiat dokumentasi sejarah dalam lingkungan persyarikatan Muhammadiyah.

Ketua MPI Muhammadiyah NTB, Yusron Saudi menegaskan, penulisan buku ini bukan sekadar proyek dokumentasi, melainkan bagian dari komitmen untuk menyusun narasi otentik sejarah lokal yang selama ini masih tercecer dan jarang diangkat secara komprehensif.

“Sementara ini yang sudah kami telusuri ada dua tokoh sentral: Pak Asmo, utusan dari Jawa yang datang ke Lombok pada 1930-an, dan Tuan Guru Harits dari Desa Pohgading-Batuyang,” ungkap Yusron usai penutupan Festival Pers dan Literasi, Minggu (31/8).

Menurutnya, kedua tokoh tersebut merupakan cendekiawan yang berperan penting dalam menyiarkan ajaran Muhammadiyah di wilayah masing-masing. Karena itu, tim penyusun kini mulai mendalami lebih jauh jejak peninggalan mereka, baik dari sisi pemikiran maupun gerakan dakwahnya.

“Kita ingin menghadirkan sejarah yang tidak hanya ditulis dari atas ke bawah (top-down), tetapi juga dari bawah ke atas (bottom-up). Bahwa peradaban ini dibangun oleh banyak tangan — termasuk guru, dai, dan aktivis sosial Muhammadiyah di pelosok desa,” tegasnya.

Yusron juga mengungkapkan, selama ini sejarah Muhammadiyah di NTB banyak yang masih tercecer, baik dalam bentuk arsip, cerita lisan, maupun dokumentasi media. Buku ini akan menjadi simpul pengikat narasi-narasi tersebut agar bisa diwariskan ke generasi berikutnya.

Lebih lanjut, proses penyusunan buku melibatkan sejumlah tim yang telah melakukan wawancara dengan tokoh-tokoh senior, penelusuran arsip lama, dokumentasi kegiatan persyarikatan, hingga studi literatur sejarah lokal. MPI NTB juga menggandeng akademisi, sejarawan, penulis, dan kontributor lapangan dari berbagai kabupaten/kota di NTB.

Tak hanya itu, MPI membuka ruang partisipasi warga Muhammadiyah dan publik luas untuk turut menyumbangkan dokumen, foto, catatan, maupun cerita sejarah dari daerah masing-masing, sebagai bagian dari gerakan literasi kolektif.

“Ini adalah kerja bersama. Sejarah Muhammadiyah tidak boleh hanya ditulis oleh segelintir orang, tetapi harus menjadi milik semua pihak yang pernah berkontribusi di dalamnya,” pungkas Yusron.

Peluncuran buku ini direncanakan bertepatan dengan momentum hari pahlawan dan akan dilaksanakan secara seremonial, menghadirkan tokoh nasional Muhammadiyah serta pemangku kepentingan di wilayah NTB.

Buku Sejarah Peradaban Muhammadiyah di NTB diharapkan menjadi rujukan penting, tidak hanya bagi warga persyarikatan, tetapi juga kalangan akademisi, peneliti, mahasiswa, hingga masyarakat umum yang tertarik memahami dinamika gerakan Islam modernis di kawasan timur Indonesia. (pan)