Beranda blog Halaman 320

Kasus DAK Dikbud Hingga Proyek Smart Class Masih Berjalan Sesuai SOP

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Lama berada di tahap penyelidikan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memastikan pengusutan tiga kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB terus berproses. Ketiga kasus dimaksud adalah, dugaan penyimpangan DAK Dinas Dikbud 2023, DAK Dinas Dikbud 2024 dan proyek Smart Class.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Zulkifli Said menegaskan hal itu pada Jumat (12/9/2025). Dia mengatakan, pengusutan masih berjalan sesuai SOP yang berlaku.

Dia mengaku hasil penyelidikan sudah ada progresnya. Tetapi dia masih belum bisa mengungkapnya ke publik. Hal itu karena tiga kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

“Semua masih berjalan,” ujar Zulkifli singkat ketika ditanya sudah sejauh mana penanganan kasus ini. Sudah siapa saja yang diperiksa, dan apa saja temuan terbaru yang ada dalam kasus ini? Jawaban Zulkifli senda dengan pernyataan yang Kepala Kejati NTB, Wahyudi lontarkan beberapa waktu lalu.

“Lanjut, (kami) menggencarkan penyelidikan, semuanya tidak ada yang berhenti,” tegas Wahyudi, Kamis, 21 Agustus 2025.

Dia mengatakan, pengusutan oleh tim penyelidik saat ini terus berlangsung. Namun, dia enggan membeberkan siapa saja yang telah dipanggil Kejati NTB untuk dimintai keterangan dalam kasus ini. “Kasus DAK Dikbud 2023-2024 dan kasus Smart Class terus berlanjut,’’ tegasnya.

Wahyudi menegaskan tidak ada intervensi dari pihak mana pun dalam penanganan kasus dugaan korupsi DAK Dikbud tersebut.

DAK Dinas Dikbud 2023

Dugaan pidana dalam pengelolaan DAK Dinas Dikbud NTB 2023 berkaitan dengan proses penyaluran barang dan jasa.

Ada sejumlah SMK yang diduga belum mendapatkan hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut. Meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.

Untuk proyek pembangunan, dugaan pidana muncul dari pekerjaan ruang praktik siswa (RPS) SMK. Tercatat ada 24 SMK yang mendapatkan proyek pembangunan. Namun hingga batas waktu pekerjaan pada 31 Desember 2023 hanya dua SMK yang sudah masuk tahap serah terima atau provisional hand over (PHO).

Dari penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB memanfaatkan DAK tahun 2023 untuk lelang perencanaan dan pekerjaan pembangunan unit sekolah baru (USB) SLBN 3 Mataram dengan total pagu anggaran Rp8,64 miliar.

Untuk proyek perencanaan pembangunan, muncul sebagai pemenang lelang PT VK. Perusahaan tersebut muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp180 juta.

Sedangkan proyek pembangunan dimenangkan CV MI yang beralamat dengan harga penawaran Rp8,05 miliar.

DAK Dinas Dikbud 2024

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara NTB, dugaan korupsi tersebut melibatkan praktik pungutan liar oleh oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov NTB. Oknum tersebut diduga meminta fee sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai proyek yang dikerjakan kontraktor penerima DAK.

Dana yang terkumpul disebut-sebut ditampung melalui sebuah perusahaan tertentu dan diduga digunakan untuk mendukung pencalonan salah satu pejabat daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, termasuk untuk logistik politik dan pembiayaan dukungan partai.

Proyek Smart Class

Sementara kasus  Smart Class Dinas Dikbud NTB, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi. Dari 15 orang itu diduga ada pejabat di Pemprov NTB yang telah diperiksa.

Pengadaan Smart Class oleh Dinas Dikbud NTB tahun anggaran 2024 mencuat setelah muncul temuan bahwa proyek senilai hampir Rp49 miliar itu tidak tercantum dalam dokumen resmi penganggaran APBD maupun APBN.

Padahal, sejumlah kontrak dengan vendor telah ditandatangani dan sebagian barang bahkan sudah dikirimkan. Proyek ini diduga tidak pernah dibahas secara resmi di lingkungan internal Dikbud.

Diduga kuat, pengadaan tersebut diproses sepihak oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tanpa koordinasi dengan atasan dan tanpa dasar anggaran yang sah. (mit)

Pemprov NTB Belum Putuskan Nama yang Lolos Seleksi Kepala OPD

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB memastikan hingga kini belum ada keputusan resmi terkait nama pejabat yang lolos menempati kursi enam jabatan Kepala OPD NTB. Pernyataan itu sekaligus menepis isu beredar bahwa ada empat calon pejabat dari luar daerah yang akan menempati posisi tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Drs.Tri Budiprayitno, M.Si  menyatakan, proses pengisian jabatan dilakukan sesuai prosedur. Dari setiap formasi, sudah didapatkan tiga nama yang telah diberikan kepada Gubernur NTB, Dr.H.Lalu Muhamad Iqbal. Untuk kemudian dipilih siapa yang cocok menempati posisi eselon II.

“Saya belum tahu yang beredar. Kami belum mendapat keputusan. Karena yang kami usulkan yang tiga besar,’’ ujarnya, Jumat, 12 September 2025.

Gubernur NTB lanjutnya, telah melakukan tatap muka dengan masing-masing kandidat guna menilai langsung kemampuan dan masukan yang mereka sampaikan.

Island adventure tours

Setelah itu, hasil uji kesesuaian dimasukkan dalam aplikasi BKN. Rekomendasi biasanya keluar maksimal lima hari kerja, sebelum diterbitkan surat keputusan (SK) pelantikan. Artinya, nama-nama yang akan menduduki enam kursi kepala OPD tersebut belum bisa diumumkan sebelum rekomendasi BKN terbit.

“Kami menunggu keluarnya Peraturan Teknis dari BKN. Dan kami menunggu perintah dari Pak Gubernur untuk tindak lanjutnya,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh mekanisme harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Setelah rekomendasi teknis keluar dan gubernur memutuskan satu nama dari tiga kandidat, barulah SK pelantikan bisa diterbitkan.

“Sesuai dengan SOP, maka ketika kami masukan proses itu maka selambat-lambatnya dalam lima hari ada rekomendasi dari BKN,” terangnya.

Setelah adanya rekomendasi BKN, turun juga SK dari BKN untuk melakukan pelantikan. “InsyaAllah minggu depan. Karena memang ada durasi lima hari,” ucapnya.

Ketua Pansel sekaligus Pj Sekda NTB, H.Lalu Moh. Faozal, S.Sos.M.Si mengatakan hal yang sama. Hingga saat ini belum keluar nama-nama yang dipilih oleh Gubernur Iqbal.

Adapun ia memperkirakan, nama-nama itu kemungkinan keluar pekan depan. Sekaligus proses pelantikan mereka. “Nanti kita selesaikan minggu depan,” katanya.

Ia memastikan, seluruh proses Pansel Kepala OPD sudah tuntas. Pemprov juga telah mendapatkan izin dari Pemerintah Pusat. (era)

Beras Premium Kosong, Pengusaha Retail Modern Mengeluh ke Disdag

Mataram (globalfmlombok.com) – Kebijakan pemerintah pusat menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras premium Rp14.900 per kilogram, menimbulkan masalah. Pengusaha beras lokal enggan mendistribusikan beras mereka ke retail modern. Kekosongan beras medium mulai dikeluhkan pengusaha ke dinas terkait.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Sri Wahyunida mengatakan, beras premium lokal di retail modern kosong sejak sepekan lalu. Pengusaha beras lokal menarik barang mereka, karena adanya kebijakan penetapan harga eceran tertinggi besar premium dari pemerintah pusat Rp14.900 per kilogram.

Pengusaha beras lokal merasa rugi apabila ditetapkan dengan harga tersebut. “Retail modern sudah mulai datang mengeluh ke kami, karena beras premium sudah seminggu kosong,” katanya.

Nida memilih irit bicara dan enggan memberikan tanggapan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Mataram, Lalu Jauhari menyampaikan, pihaknya telah menggelar pertemuan dengan distributor dan pelaku usaha pada 25 Agustus 2025. Beberapa distributor beras premium menyampaikan keluhan terkait penetapan HET beras medium dan premium oleh Badan Pangan Nasional. Bapanas merilis harga beras premium Rp14.900.

Harga yang ditetapkan lanjut Jauhari, tidak bisa dipenuhi oleh distributor karena harga tersebut merupakan harga modal pembelian yang disebabkan harga gabah tinggi. “Distributor juga mengeluh dan mengadu ke kami,” kata Jauhari.

Selain itu, retail modern juga meminta pemasuk (distributor,red) untuk mengambil kembali beras mereka, karena retail tidak berani menjual dengan harga di atas HET.

Pihaknya khawatir kondisi ini menjadi penyebab kelangkaan beras premium di Kota Mataram.

Mantan Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi, dan UKM menambahkan, permasalahan ini telah disampaikan saat rapat bersama tim pengendali inflasi daerah (TPID) Kota Mataram, agar dicarikan solusi. (cem)

Pengadilan Vonis Mantan Kabid SMK Dinas Dikbud NTB Lima Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) – Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis bersalah mantan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Ahmad Muslim.

Sidang pada Selasa (9/9/2025) itu memvonis penjara Ahmad Muslim 5 tahun penjara. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp50 juta subsider dua bulan kurungan.

Vonis tersebut berdasarkan dakwaan alternatif pertama Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Menyatakan uang Rp50 juta yang telah disita penyidik dalam OTT sebagai pengganti kerugian keuangan negara,” ucap Majelis Hakim Glorious Anggundoro.

Adapun yang meringankan vonis majelis hakim adalah, terdakwa tidak pernah dihukum dan memiliki tanggungan keluarga.

Atas putusan tersebut, kuasa hukum terdakwa Dr Asmuni menyatakan akan mengajukan banding.

“Saya akan ajukan banding, putusan majelis hakim itu zalim,” ucap dia setelah keluar dari ruang sidang.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus dugaan pungutan liar (pungli) terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2024 itu dengan 2,5 tahun penjara.

JPU juga menuntut Ahmad Muslim dengan pidana denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan.

Muslim saat itu dituntut bersalah sebagaimana dengan dakwaan alternatif kedua Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ahmad Muslim terbukti bersalah dan meyakinkan menerima uang hadiah padahal hadiah atau janji tersebut diberikan karena kekuasaan atau wewenang yang berhubungan dengan jabatannya.

Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) oleh Polresta Mataram pada 11 Desember 2024 di Kantor Dinas Dikbud NTB. Ahmad Muslim tertangkap usai menerima uang Rp50 juta dari seorang penyedia bahan bangunan yang terlibat dalam proyek DAK Fisik di SMKN 3 Mataram.

Proyek tersebut memiliki total anggaran sebesar Rp1,3 miliar yang bersumber dari DAK tahun 2024. Ahmad Muslim diduga meminta fee sebesar 5 hingga 10 persen dari nilai proyek kepada para penyedia barang atau jasa, dengan ancaman pencairan anggaran akan ditunda jika permintaan tidak dipenuhi.

Atas perbuatannya, jaksa mendakwa Ahmad Muslim dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (mit)

Dua Dusun Terancam Longsor di Taman Sari Gunungsari Tak Kunjung Ditangani

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Warga yang tinggal di lereng perbukitan dan bantaran sungai Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari rawan tegerus longsor. Rabu, 10 September 2025  sore, rumah warga yang ada di lereng bukit terdampak longsor. Selain lereng perbukitan, pemukiman warga di bantaran sungai juga terkikis aliran sungai.

Kepala Desa Taman Sari Zaini mengatakan bahwa pemukiman penduduk yang ada di sekitar perbukitan rawan longsor. “Rawan karena tanahnya labil, banyak sekali rumah penduduk, pemukiman warga di sana,” terang Zaini, Kamis, 11 September 2025.

Rumah penduduk di sepanjang bantaran sungai di Dusun Medas Barat Kokok Pintu Air juga rawan tergerus.

Bahkan, kata dia, ada rumah penduduk yang hanyut arus sungai. Lebih-lebih sungai itu memiliki bentangan sangat luas.  Pihaknya telah beberapa kali mengusulkan ke Pemkab Lobar dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk penanganan. “Beberapa kali kami bersurat untuk penanganan tapi tidak ada tindaklanjut sampai sekarang,” ujarnya.

Pihak BWS pun sudah turun mengecek dan memantau lokasi, namun sampai sekarang tidak ada tindaklanjut. Pihaknya sangat berharap agar penanganan serius dilakukan Pemkab agar tidak ada jatuh korban akibat longsor di perbukitan dan bantaran sungai.

Sementara itu Kepala Pelaksana BPBD Lobar Sabidin mengatakan pihaknya telah turun membantu warga terdampak bencana. Dan pihaknya telah memberikan bantuan.

Terkait harapan penanganan jangka panjang, seperti diharapkan Pemdes Taman Sari, pihaknya akan menindaklanjuti apa yang menjadi harapan warga tersebut. (her)

Sering Makan Korban Jiwa, Proyek 1,5 Kilometer Jalan Lendang Re-Manjot Segera Dilelang

0

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Ruas jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Sekotong Tengah dengan Kedaro yang berada di ruas Lendang Re-Manjot dikerjakan pada APBD Perubahan ini. Jalan yang kerap memakan korban jiwa ini akibat kondisinya yang rusak dan membahayakan ini sedang dalam proses untuk dilelang. Panjang jalan yang akan dikerjakan sekitar 1,5 kilometer dengan anggaran senilai Rp6-7 miliar.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lobar Lalu Ratnawi mengatakan ruas jalan Lendang Re-Manjot di Sekotong dikerjakan pada APBD Perubahan ini. Saat ini sedang dalam proses review dokumen untuk prasyarat masuk ke ULP (proses tender).

“Panjangnya ruas jalan itu sekitar 1,5 Kilometer akan diperlebar ruas jalannya, sehingga bisa mengurangi risiko kecelakaan yang akhir-akhir ini sering terjadi di situ,” katanya, Kamis, 11 September 2025.

Pengerjaan jalan ini pun cukup krusial sekali karena harus papras bukit untuk pelebaran jalan dan sarana irigasi. Hal ini mengantisipasi risiko kecelakaan, karena jalan itu ramai dilalui warga sebagai akses ekonomi dan lainnya, sehingga jalan itu menjadi prioritas Pemkab untuk dikerjakan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi mengaku telah turun sidak ke akses jalan Lendang Re-Longlongan Desa Sekotong Tengah tembus ke Desa Kedaro yang kondisinya rusak parah. Jalan kabupaten ini menjadi perhatian serius politisi muda Golkar itu, menindaklanjuti kelurahan warga yang disampaikan kepadanya. Ia pun meminta agar pengerjaan jalan ini dilakukan pada APBD Perubahan tahun ini.

Dikatakan, banyak warga yang menyampaikan keluhan soal jalan ini baik melalui media sosial maupun secara langsung lewat WhatsApp, sehingga ia pun memprioritaskan jalan ini. “Jalan ini prioritas diperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu, Kades Sekotong Tengah M Burham, menyampaikan dari hasil sidak ke lokasi jalan oleh Ketua DPRD yang meminta pada Dinas PUTR agar dikerjakan pada APBD Perubahan ini. “Waktu itu ditekankan oleh pak Ketua harus di Perubahan ini. Dan Kadis PU, mengiyakan,” kata dia. Jalan itu akan dikepras untuk pelebaran 3-5 meter dari kondisi sekarang. Selain itu, akan dibangunkan saluran.  (her)

Antisipasi Kegaduhan, Masyarakat Diminta Aktfikan Siskamling

Mataram (globalfmlombok.com) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia mengeluarkan surat imbauan kepada kabupaten/kota dan provinsi, agar mengaktifkan dan mengoptimalkan sistem keamanan lingkungan. Langkah ini sebagai upaya mengantisipasi kegaduhan akibat gangguan misinformasi.

Dalam surat Mendagri Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025 perihal peningkatan peran Satlinmas terkait kondusifitas penyelenggaraan trantibumlinmas di daerah.

Tiga poin diatur kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, H. Irwan Rahadi. Pertama, meningkatkan peran serta anggota Satlinmas kelurahan dan desa, untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Kedua, meningkatkan kewaspadaan dini di desa atau kelurahan, dengan mengoptimalkan peran satlinmas dalam membantu siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali pos ronda. “Ketiga melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat melalui aplikasi Simlinmas sebagai satu data nasional pelaporan penyelenggaraan Linmas di daerah,” terangnya ditemui pada, Kamis, 11 September 2025

Irwan tidak memungkiri siskamling di masyarakat mulai luntur, tetapi pemerintah memiliki tenaga linmas untuk turun ke lingkungan menggerakan warga untuk berpartisipasi. Surat dari Kemendagri tentang siskamling telah disampaikan ke camat dan lurah. “Kita sudah memfasilitasi pos ronda di kepala lingkungan atau tempat publik, ” katanya.

Peran serta babinsa dan bhabinkantibmas dinilai penting di tengah masyarakat, guna mendukung program tersebut.

Ia memahami tantangan program siskamling di tengah masyarakat diantaranya, pertama, perkembangan teknologi. Kedua, pola one gate system atau satu pintu masuk di kawasan perumahan. Perumahan mempekerjakan tenaga keamanan untuk menjaga kondusifitas di kompleks perumahan. Pihaknya memfokuskan program siskamling di pemukiman tradisional. (cem)

Program MBG Dongkrak Perputaran Ekonomi NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Program prioritas Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di NTB mampu menciptakan perputaran ekonomi yang cukup tinggi. Tak tanggung tanggung, nilainya mencapai hingga miliaran rupiah setiap harinya.

Kepala Badan Pusat Statistika (BPS), Wahyudin mengatakan setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTB setidaknya ada 47 pekerja. Dengan kapasitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melayani 3.000–4.000 penerima manfaat.

Setiap porsi makanan dalam program MBG dihargai Rp15 ribu. Rinciannya, Rp10 ribu untuk bahan makanan, Rp3 ribu untuk pekerja, dan Rp2 ribu untuk biaya operasional dapur. Sehingga dari 232 dapur yang telah beroperasi di NTB, jumlah perputaran ekonomi mencapai miliaran rupiah per hari.

“Kalau dihitung, dari satu dapur saja sudah ribuan porsi yang beredar. Kalikan dengan biaya per porsi, otomatis ada miliaran rupiah perputaran setiap harinya,” ujarnya, Kamis, 11 September 2025.

Seiring dengan itu, pihaknya juga terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut. Hasil sementara menunjukkan masyarakat merespons positif program ini, baik yang sudah menerima maupun yang belum mendapatkan manfaatnya.

“Kami lakukan monitoring evaluasi. Kalau kita lihat dari hasil sementara, masyarakat menyambut baik MBG itu. Baik dari yang belum mendapat program MBG maupun tidak,” katanya.

Untuk mengukur efektivitas, BPS melakukan dua jenis survei. Pertama, survei khusus terhadap penerima manfaat MBG yang mencakup lima unsur. Yaitu SPPG, supplier, sekolah, siswa, dan wali murid. Survei ini telah dilaksanakan pada Juni lalu.

Kedua, survei baseline yang menyasar masyarakat penerima maupun nonpenerima MBG. Survei ini ditargetkan selesai pertengahan bulan September. “Dari masyarakat belum ada laporan kalau program ini tidak efektif,” tegasnya.

Hasil survei ini nantinya akan menjadi acuan Pemprov dalam mengevaluasi lebih jauh efektivitas program MBG.

Program MBG Sasar 1 Juta Lebih Peserta Didik

Program unggulan pemerintah pusat Makan Bergizi Gratis (MBG) sasar satu juta lebih peserta didik di NTB. Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) NTB, Eko Prasetyo menyampaikan dari satu juta lebih peserta didik penerima manfaat MBG di NTB, dibutuhkan sekitar 300-350 SPPG.

“Dengan asumsi bahwa tadi rata-rata PM tiap kami hitung 3.200 untuk satu SPPG itu sekitar 300-350 SPPG,” katanya. Satu juta lebih peserta didik penerima manfaat MBG, lanjut Eko belum termasuk peserta didik yang berada di bawah kementerian agama, yaitu madrasah, dan pondok pesantren.

“Di MBG ada dua, penerima manfaat peserta didik dan peneriman manfaat non peserta didik,” sambungnya.

Non peserta didik penerima manfaat MBG yaitu Bumil (Ibu hamil), Balita (Bawah lima tahun), dan Busui (Ibu menyusui). Jika diproyeksikan dengan jumlah sasaran 3B di NTB, maka dibutuhkan lebih dari 350 SPPG di daerah ini. (era)

Kasus Perusakan Mapolda NTB, Enam Orang Tersangka, Empat Ditahan

Mataram (globalfmlombok.com) – Polda NTB telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam dugaan perusakan Mapolda NTB saat unjuk rasa Sabtu (31/8/2025). Polisi menahan empat orang dari enam tersangka tersebut.

Kepala Sub Direktorat (Subdit) I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, AKBP Hurri Nugroho, Kamis (11/9/2025) menyebutkan, dari enam tersangka, dua orang masih di usia anak.

“Dua tersangka anak itu telah kami serahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Subdit IV,” ujarnya. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram juga telah mendampingi dua tersangka anak tersebut. Anak dalam kasus ini merupakan pelajar SMP dan SMK.

“Tersangka anak salah satunya yang membawa kabur tameng polisi itu,” ungkapnya.

Hurri mengatakan, tersangka dalam kasus ini adalah mereka yang berada di lokasi dan terbukti melakukan perusakan Mapolda NTB. “Kami menyangkakan para tersangka dengan Pasal 170 ayat (1) dan atau Pasal 406 KUHP,” sebutnya.

Kasubdit Kamneg itu tidak menutup kemungkinan terkait adanya penambahan jumlah tersangka perusakan Mapolda NTB. Mengingat kasus ini kini masih berproses di tangan kepolisian. Sembilan orang juga telah pihaknya periksa saat ini.

“Kami sudah identifikasi semuanya dengan Bukti-buktinya. Tapi proses sambil menunggu arahan pimpinan,” ucapnya.

Ketika awak media menyebut apakah jumlah yang telah teridentifikasi itu sampai puluhan orang, Hurri tidak menjawab lebih jauh. “Ya, kita lihat saja nanti,” tambahnya.

Ia mengaku saat penangkapan para tersangka, beberapa dari mereka ada yang sampai keluar daerah. Ada juga yang langsung menyerahkan diri dan langsung diakomodasi pihak kepolisian.

Polisi Bantah Keluarga Tak Boleh Jenguk Tersangka

Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Bima itu membantah adanya pembatasan oleh Polda NTB untuk keluarga tersangka dapat bertemu. “Waktu sudah kami berikan. Orang tua sudah ada yang sering datang dan berbicara dengan penyidik,” terangnya.

Memang kata dia, saat awal penahanan ada masa tenggang untuk adaptasi. Saat itu mungkin waktu kunjungan terbatas. Dia juga membantah adanya upaya menghalangi para tersangka dugaan perusakan Mapolda NTB untuk mendapatkan bantuan hukum.

“Ada orang yang memaksa untuk menjadi kuasa hukumnya padahal ada mungkin mereka tidak berkenan,” bebernya. Dia menjamin, seluruh tersangka kini telah mendapat pendampingan hukum.

Kerugian Hingga Ratusan Juta

Akibat perusakan Mapolda NTB saat demo pada Sabtu (31/8/2025) itu, Polda NTB mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Adapun barang-barang yang mengalami kerusakan antara lain, gerbang, tempat parkir, pintu masuk lobi Polda, hingga papan lampu nama di depan gedung.

“Karena ini pelayanan publik. Kapolri perintahkan perbaiki cepat agar akses pelayanan tidak terganggu,” tandasnya. (mit)