Beranda blog Halaman 319

Polisi Periksa Keluarga Brigadir Esco hingga Tengah Malam

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Lombok Barat pada Senin (15/9/2025) telah memeriksa dua orang saksi dari keluarga korban almarhum Brigadir Esco. Diduga, penyidik memeriksa keduanya hingga tengah malam.

Fakta tersebut terungkap melalui pernyataan kuasa hukum orang tua almarhum Brigadir Esco, Dr. Lalu Anton Hariawan. Anton, pada Selasa (16/9/2025) mengaku mendapatkan informasi terkait pemeriksaan itu langsung dari penyidik kepolisian.

“Ada pemeriksaan beberapa saksi yang dimintai keterangan sampai tengah malam,” bebernya.

Salah satu saksi kata dia berinisial R dan kedua saksi merupakan keluarga Brigadir Esco sendiri.

Anton enggan membeberkan apakah ekstrak handphone milik korban telah dikantongi polisi.

“Terkait bukti petunjuk, ada beberapa hal yang tidak berani kami buka. Itu rahasia penyidikan,” tegasnya.

Dia menyebutkan, pihak kepolisian mengisyaratkan akan segera melakukan gelar perkara dalam kasus ini.

“Mereka (penyidik) mengatakan, setelah memeriksa beberapa saksi lagi, mereka akan lakukan gelar perkara,” ucapnya.

Keluarga Brigadir Esco menginginkan gelar perkara itu penetapan tersangka, bukan untuk mencari petunjuk lainnya.

“Terlalu lama prosesnya, padahal alat bukti petunjuk dan alat buktinya sudah jelas,” ucapnya.

Oleh karena itu, keluarga almarhum meminta pihak kepolisian agar melakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka di minggu ini juga.

Penetapan tersangka itu agar meredam emosi pihak keluarga untuk tidak melakukan aksi demonstrasi kembali.

“Agar tidak menjadi bola liar juga di masyarakat. Karena info yang beredar di media sosial bermacam-macam,” tegasnya.

Penanganan Masih Berjalan

Terpisah, Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata yang dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (16/92025) belum memberikan keterangan atas pemeriksaan pihak keluarga almarhum Brigadir Esco dalam kapasitas saksi.

Sebelumnya, pihak Kepolisian mengatakan tak ada kendala dalam penanganan kasus kematian Brigadir Esco Faska Rely.

Kepala Subdit III Bidang Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Reskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan mengatakan, penyidik saat ini masih mengumpulkan alat bukti, agar kasus ini menemui titik terang.

“Penanganan masih berjalan, tidak ada hambatan. Memang kami butuh waktu memeriksa ataupun menganalisa,” tuturnya di Polda NTB, Kamis (11/9/2025).

Dia menegaskan, sejauh ini dari pihak Polres Lombok Barat tidak menemui kendala dalam proses penyidikan. Namun, mereka butuh waktu untuk sampai tahap penetapan tersangka.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa kurang lebih 50 orang saksi. Pihaknya juga telah menerima hasil dari Lab Forensik terkait barang bukti berupa bercak darah yang ditemukan di rumah korban.

“Memang kami sedang mengumpulkan alat bukti yang sebanyak-banyaknya supaya para calon tersangka tidak lepas,” ujar dia.

Pihak kepolisian juga saat ini masih menganalisa hasil ekstrak dari handphone korban dan istrinya.

Catur membantah penanganan kasus ini diduga lambat karena istri korban juga merupakan anggota Polri.

Ketika ditanya terkait apakah calon tersangka nantinya ada mengarah ke pihak keluarga korban, Catur enggan menjawab.

“Kami tidak bisa menyebutkan, kami harus mengumpulkan alat bukti tersebut. Jangan sampai nanti kami salah melangkah tanpa alat bukti,” tuturnya.

Ia juga enggan membeberkan, perihal dugaan kasus ini yang mengarah ke pembunuhan berencana.

“Nanti itu, kan ini masih pemeriksaan. Kami belum bisa menyampaikan ke publik,” tandasnya.

Keluarga Brigadir Esco Datangi Polda NTB

Sebelumnya, keluarga besar almarhum Brigadir Esco Faska Rely yang terdiri dari puluhan orang mendatangi Markas Polda NTB, Kamis (11/9/2025).

Kedatangan mereka untuk menuntut agar penanganan kasus kematian anggota Polsek Sekotong itu segera menemui titik terang.

Sebelumnya, jenazah Brigadir Esco ditemukan di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat (Lobar) di bawah perbukitan daerah setempat, pada Minggu (24/8/2025) siang.

Jenazah korban membengkak dan mulai membusuk mengeluarkan bau tak sedap, sehingga dikerubungi lalat. Bagian lehernya terikat tali.

Informasi penemuan pertama kali dilaporkan oleh Kepala Dusun Nyiur Lembang. Dari keterangan saksi bernama Amaq Siun (50), warga setempat, penemuan jenazah berawal saat ia mencari ayamnya yang hilang di bukit belakang rumah.

Saat pencarian, sekitar pukul 11.30 Wita, saksi menemukan sesosok pria dalam posisi terlentang di bawah pohon. Kondisi korban sudah tidak bernyawa, dengan leher terikat tali, wajah rusak, serta tubuh membengkak.

Belakangan terungkap, Brigadir Esco merupakan anggota polisi yang bertugas di Polsek Sekotong, Lombok Barat. Hal itu diperkuat dengan sejumlah barang bukti berupa pakaian, ponsel, jam tangan, dan kunci sepeda motor yang ditemukan di saku celana korban. (mit)

Proyek Rehab Kantor Wali Kota dan Rumdis Sekda, Pemkot Mataram Pastikan Rampung Sesuai Kontrak

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram mempercepat proses pengerjaan rehab kantor wali kota dan rumah dinas sekretaris daerah di Jalan Langko, Kelurahan Gomong. Proyek ini dipastikan tuntas sesuai kontrak.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Mataram, Baiq Yulia Kusumawati menjelaskan, pengerjaan rehab kantor wali kota diminta dipercepat proses penyelesaiannya. Kontrak berakhir pada awal bulan November 2025. Demikian pula, rumah dinas sekretaris daerah juga diminta menambah sumber daya, peralatan, dan waktu pengerjaanya. Rumdis berdasarkan kontrak harus rampung awal bulan Oktober. “Insya Allah, kita targetkan tuntas sesuai kontrak,” kata Yuli ditemui pada, Selasa, 16 September 2025.

Ia merincinkan pengerjaan aula pertemuan kantor wali kota dan ruang kerja asisten hampir tuntas. Rekanan tinggal menyelesaikan berbagai aksesoris ruangan. Sedangkan, ruang command center hanya menambah partisi dan pengisian peralatannya menggunakan e-katalog. “Progresnya 70 persen untuk rehab gedung kantor wali kota. Kalau mebel tidak ada yang baru melainkan memanfaatkan yang sudah ada saja,” pungkasnya.

Berbeda halnya dengan pengerjaan rumah dinas sekda progresnya mencapai 50 persen lebih. Ia telah meminta percepatan dengan menambah tenaga dan peralatan. Pengawas dan konsultan juga diminta mendesak rekanan, agar mempercepat proses pengerjaan.

Proses pengerjaan rumah dinas sekda sangat tergantung kondisi cuaca, sehingga cuaca tidak dijadikan alasan untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak. “Kalau indoor seperti ini, kita tidak perlu khawatir. Karena, posisinya diluar jadi kita minta dipercepat pengerjaannya,” pungkasnya.

Diketahui, anggaran rehab rumah dinas sekda senilai Rp600 juta. Pekerjaan fisik in dimenangkan oleh CV. Sinar Menara dengan nilai kontrak Rp503 juta.

Sedangkan, anggaran rehab lanjutan kantor wali kota  senilai Rp2,3 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Duta Cevate dengan nilai kontrak senilai Rp2,2 miliar lebih. (cem)

Korban Kecelakaan Tidak Ditanggung JKN

Mataram (globalfmlombok.com) – Masyarakat perlu berhati-hati saat berkendara. Pasalnya, korban kecelakaan tidak ditanggung oleh jaminan kesehatan nasional (JKN).

Salah seorang warga mengeluhkan, kartu jaminan kesehatan nasional yang dimiliki tidak berlaku saat mendapatkan perawatan kecelakaan di fasilitas kesehatan. Padahal, ia sebagai peserta JKN mandiri yang ditanggung oleh perusahaan. “Saya punya kartu JKN mandiri tetapi tidak berlaku saat saya mendapatkan perawatan di puskesmas,” kata sumber yang enggan dikorankan identitasnya kemarin.

Kecelakaan yang dialami tidak parah dan termasuk kecelakaan tunggal, sehingga membutuhkan perawatan intensif di puskesmas. Petugas kesehatan memberikan penjelasan bahwa korban kecelakaan tidak ditanggung penyelenggara jaminan kesehatan, sehingga perawatan masuk kategori pasien umum. “Saya disarankan mengurus ke Jasa Raharja supaya biaya pengobatan ditanggung,” ujarnya.

Ia merasa kecewa bahwa iuran kesehatan yang dibayar dengan skema potong gaji di perusahan, justru tidak bisa dimanfaatkan. Sementara, pengurusan di Jasa Raharja tidak semudah membalik telapak tangan dengan berbagai urusan administrasi dan lain sebagainya. Apalagi kata dia, kategori kecelakaan tunggal tidak mungkin ditanggung.

“Kalau korban kecelakaan parah baru ditanggung. Kalau kondisi begini mana mungkin Jasa Raharja mau membiayai. Apalagi tidak ada surat keterangan dari kepolisian,” katanya mengeluh.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mataram dr. H. Emirald Isfihan membenarkan, biaya pengobatan korban kecelakaan tidak ditanggung oleh penyelenggara jaminan sosial. Korban kecelakaan menjadi tanggung jawab dari Jasa Raharja. Prinsip utamanya adalah fasilitas kesehatan harus tetap melayani pasien jika dalam kondisi gawat darurat. “Kecelakaan biasa maupun kecelakaan tunggal tidak ditanggung BPJS. Korban kecelakaan menjadi tanggung jawab Jasa Raharja dan harus dilengkapi laporan kepolisian,” terangnya.

Menurut Emirald, kecelakaan ringan tidak masalah ditangani puskesmas dan dipastikan tidak dibebankan biaya. Di satu sisi, ia memahami pengurusan klaim Jasa Raharja tidak semudah yang dibayangkan, apalagi pasien korban kecelakaan tunggal.

Kasus ini menurut dia, adalah masalah klasik yang terjadi di seluruh Indonesia. Pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk membuat aturan sendiri di daerah. “Sebenarnya ini masalah klasik dari dulu,” ujarnya seraya mengingatkan selama kecelakaan disebabkan karena penggunaan minuman keras, narkoba, dan hobi tidak akan ditanggung. (cem)

Langka, Warga Mataram Buru Elpiji 3 Kg hingga ke SPBU

Mataram (globalfmlombok.com) – Kelangkaan elpiji 3 kilogram atau elpiji melon masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Mataram. Warga bahkan rela mendatangi langsung SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum), Karang Jangkong di Jalan Pejanggik dan menunggu berjam-jam demi mendapatkan gas bersubsidi yang semakin sulit ditemukan dalam beberapa pekan terakhir.

Kondisi ini disebut bukan hal baru. Sejumlah warga mengaku, kelangkaan gas melon sudah berlangsung sejak sebulan terakhir dan semakin parah dalam dua pekan terakhir. Dampaknya paling dirasakan oleh masyarakat kecil yang sangat menggantungkan kebutuhan rumah tangga dan usaha kecilnya pada elpiji subsidi ini.

Salah seorang warga Lingkungan Pajang, Suhartini, mengaku harus datang sejak pagi ke SPBU Karang Jangkong untuk mendapatkan gas. “Saya datang sekitar pukul 07.30 Wita. Tapi karena tabung gasnya sering datang terlambat dan langka, kadang baru dapat sekitar pukul 18.00 Wita,” ungkapnya, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, dalam satu hari, satu pangkalan hanya menyediakan puluhan tabung. Sementara jumlah warga yang mengantre bisa mencapai ratusan. Akibatnya, setiap kali truk pengangkut datang, tabung langsung habis diserbu warga.

Suhartini bahkan membawa lima tabung kosong ke pangkalan. Namun, ia menyadari bahwa kemungkinan besar tidak semua akan terisi. “Biasanya cuma dapat dua atau tiga tabung saja, tergantung stok. Tapi tetap saya bawa semuanya, siapa tahu bisa ditukar semua,” katanya.

Kondisi serupa juga dirasakan Nurul, warga Pejanggik. Ia mengaku rela mengantre di pangkalan demi mendapatkan elpiji 3 kilogram yang kini makin sulit didapatkan.

“Dulu, datang malam pun masih bisa dapat gas. Sekarang, harus antre panjang dari pagi. Kalau terlambat, bisa tidak kebagian,” keluhnya.

Harga Melonjak

Meski pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg di pangkalan sekitar Rp18.000, di tingkat pengecer atau warung kecil harganya melonjak hingga Rp20.000–Rp25.000 per tabung.

“Makanya saya usahakan beli langsung ke pangkalan, walaupun dibatasi. Kalau beli di warung bisa mahal sekali,” ujar Nurul.

Warga berharap pemerintah segera turun tangan agar distribusi gas kembali normal dan tepat sasaran, terutama bagi kalangan rumah tangga tidak mampu.

Terpisah, Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, menegaskan bahwa kelangkaan sebenarnya lebih disebabkan oleh lonjakan permintaan, bukan kekurangan pasokan dari Pertamina.

“Memasuki bulan Maulid ini, permintaan masyarakat meningkat. Jadi setiap kali gas datang ke pangkalan langsung habis,” jelasnya.

Pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina untuk meminta penambahan pasokan elpiji guna mengakomodasi kebutuhan warga. “Kami harap dalam beberapa hari ke depan distribusi kembali normal,” harapnya. (pan)

Hasil Tes DNA Keluar, Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Nipah Naik Penyidikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Penanganan kasus kematian mahasiswi Fakultas Peternakan Universitas Mataram (Unram) berinisial MVP (19) telah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean, Selasa (16/9/2025) menyebutkan, naiknya kasus ini ke tahap penyidikan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti.

Salah satunya adalah hasil tes DNA terhadap sampel darah yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil uji DNA pertama dari Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri menunjukkan bahwa sampel tersebut identik dengan DNA milik RA. Yakni teman korban yang berada di TKP bersamanya saat itu.

“Hasil tes DNA tersebut hanya identik dengan RA. Kami belum bisa menyampaikan kecocokan itu mengindikasikan apa,” jelasnya.

Sementara itu, untuk uji DNA lanjutan yang diajukan pihak kepolisian hingga kini hasilnya belum keluar.

Penyidik Telah Periksa Teman Korban

Punguan juga menyebutkan, saat ini penyidik juga telah memeriksa RA. RA memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialaminya maupun korban. Sebelumnya pemeriksaan RA sempat tertunda karena masih dirawat di rumah sakit.

“Selain uji laboratorium forensik, penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah lain guna membuat terang peristiwa pidana ini,” terangnya.

Dia tidak merinci terkait apa saja langkah lain tersebut. Begitu pula terkait siapa saja yang pihaknya telah mintai keterangan di kasus ini. Juga apa saja alat bukti yang telah dikumpulkan selain hasil tes DNA sampel darah di TKP.

“Proses penyidikan akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat saat ditemui media di Masjid Polda NTB, Jumat (29/8/2025) menyebutkan, sudah ada satu orang yang diamankan pihak kepolisian.

Namun, dia enggan membeberkan identitas satu orang yang telah polisi tahan karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan saat itu. Polda NTB dalam penanganan kasus ini juga telah berkoordinasi dengan Polres Lombok Utara.

Pihak kepolisian saat ini juga telah menerima hasil visum dan autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mataram.

Hasilnya, mereka menemukan adanya dugaan bahwa mahasiswi Fakultas Peternakan Unram tersebut menjadi korban kekerasan seksual. Temuan luka robek di alat vital korban memperkuat dugaan tersebut.

Syarif menegaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami temuan tersebut.

“Apakah pelakunya, mohon maaf, korban satu lagi (pacar MV) atau orang sudah kami amankan? Akan kita uji coba lab. Pokoknya kita maksimal,” tandasnya.

Diduga Korban Begal

Sebagai informasi, MVP pergi dari rumahnya bersama salah seorang temannya berinisial RA (19) pada Selasa (26/8/2025).

Khawatir anaknya tak kunjung pulang, keluarga MVP kemudian menanyakan teman kuliah korban tentang keberadaan korban.

Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian dengan melacak keberadaan korban melalui check post (CP). Dari hasil pelacakan, posisi terakhir terdeteksi di sekitar Pantai Nipah.

Orang tua korban bersama sejumlah pihak kemudian menuju lokasi. Pada pukul 01.30 Wita, RA ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Ia segera dibawa ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 06.30 Wita, korban MVP ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tubuh telungkup di lokasi yang sama.

Dari keterangan RA yang selamat, peristiwa ini diduga kuat merupakan tindak pembegalan. Ia menyebut ada dua orang pelaku yang menyerang mereka, bahkan dirinya sempat dipukul menggunakan kayu hingga tak sadarkan diri. (mit)

OJK Terbitkan Aturan Dorong Pembiayaan UMKM yang Cepat dan Mudah, Ini Detailnya

Jakarta (globalfmlombok.com)-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Regulasi baru ini bertujuan memperluas akses pembiayaan yang lebih cepat, murah, mudah, dan inklusif bagi pelaku usaha kecil, sekaligus memperkuat daya saing UMKM dalam perekonomian nasional.

“Aturan ini mendorong perbankan dan lembaga keuangan nonbank untuk menghadirkan pendekatan lebih inovatif, mulai dari usaha mikro yang membutuhkan akses cepat hingga usaha menengah yang memerlukan layanan kompleks,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta, Senin (15/9/2025).

POJK UMKM menjadi tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Penyusunannya telah melalui konsultasi dengan DPR serta melibatkan masukan dari pelaku usaha dan sektor jasa keuangan.

Kemudahan bagi Pelaku UMKM

Melalui aturan ini, bank dan lembaga keuangan diwajibkan memberikan kemudahan pembiayaan dengan sejumlah langkah, antara lain:

  • Penyederhanaan persyaratan dan penilaian kelayakan usaha.

  • Skema pembiayaan sesuai karakteristik UMKM, termasuk jaminan berupa kekayaan intelektual.

  • Percepatan proses bisnis dengan pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

  • Penetapan biaya pembiayaan yang wajar.

  • Peningkatan literasi keuangan serta pelindungan konsumen.

Selain itu, POJK juga mengatur kolaborasi antar-lembaga keuangan, pemanfaatan teknologi digital, hingga pemberian insentif bagi institusi yang aktif menyalurkan pembiayaan UMKM.

Pertumbuhan Kredit

Hingga Juli 2025, kredit perbankan tercatat tumbuh 7,03 persen secara tahunan menjadi Rp8.043,2 triliun. Namun, kredit UMKM hanya tumbuh 1,82 persen di tengah upaya perbankan memulihkan kualitas portofolio sektor ini.

OJK berharap aturan baru mampu mempercepat penyaluran pembiayaan ke UMKM agar sektor ini makin berdaya saing dan memberi kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi.

POJK yang diundangkan pada 2 September 2025 ini akan berlaku mulai November 2025 dan mencakup bank umum, BPR, bank syariah, BPR syariah, serta lembaga keuangan nonbank, baik konvensional maupun syariah.(r)

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Transparansi Laporan Bank

Jakarta (globalfmlombok.com)-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. Regulasi ini diharapkan memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan disiplin pasar, serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional.

“Aturan ini mendorong bank menyajikan laporan keuangan dan informasi material secara lebih transparan, akurat, terkini, dan dapat diperbandingkan sesuai praktik terbaik internasional,” demikian keterangan resmi OJK, Selasa (16/9/2025).

POJK 18/2025 merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 37/POJK.03/2019. Penyusunan aturan baru mempertimbangkan masukan dari pelaku perbankan, asosiasi jasa keuangan, investor, akademisi, hingga regulator internasional seperti Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) dan Islamic Financial Services Board (IFSB).

Melalui aturan ini, bank diwajibkan menyusun, mengumumkan, dan menyampaikan laporan publikasi kepada masyarakat maupun OJK. Laporan tersebut meliputi laporan keuangan dan kinerja keuangan, eksposur risiko dan permodalan, informasi atau fakta material, suku bunga dasar kredit, serta laporan lain yang diwajibkan undang-undang, termasuk laporan keberlanjutan dan tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan.

Aturan juga menekankan pentingnya integritas penyusunan laporan. Bank diwajibkan memiliki penyusun laporan dengan sertifikasi Chartered Accountant (CA) pada level tertentu. Direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah juga diminta berperan aktif dalam pengawasan.

OJK menegaskan, bank yang tidak mematuhi ketentuan akan dikenai sanksi administratif berupa denda maupun non-denda. POJK berlaku untuk bank umum konvensional, bank syariah, unit usaha syariah, serta kantor cabang bank asing.

Aturan ini mulai berlaku enam bulan setelah diundangkan, tepatnya pada Februari 2026. Dengan demikian, POJK 37/2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali ketentuan pelaksanaannya yang masih relevan.(r)

Ekonomi NTB Membaik, Agroindustri Didapuk Jadi Salah Satu Mesin Pertumbuhan Baru

Mataram (globalfmlombok.com)-

Perekonomian Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menunjukkan perbaikan meskipun pada triwulan II-2025 masih mencatat kontraksi sebesar -0,82 persen (year-on-year). Perbaikan ini didorong oleh konsumsi rumah tangga yang tetap tumbuh seiring terkendalinya inflasi, serta akselerasi industri pengolahan yang melonjak hingga 66,19 persen.

Kondisi tersebut mengemuka dalam pembukaan Diseminasi Perekonomian Provinsi NTB yang digelar secara hibrid di Mataram, Rabu (17/9/2025), dengan tema “Agroindustri Sebagai Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Baru dan Inklusif”.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Hario K. Pamungkas, menjelaskan bahwa perbaikan ekonomi daerah juga tercermin dari penurunan tingkat kemiskinan, ketimpangan, pengangguran terbuka, serta berkurangnya pekerja informal. Sektor pertanian, pariwisata, dan industri pengolahan masih menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja.

“Pertanian NTB memiliki potensi hulu yang besar, namun menghadapi tantangan distribusi yang belum efisien, investasi terbatas, dan biaya logistik tinggi. Karena itu, pengembangan agroindustri menjadi kunci untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian, memperpendek rantai distribusi, serta memperluas peluang investasi dan lapangan kerja,” kata Hario.

Asisten III Sekretariat Daerah NTB, Hj. Eva Dewiyani, menambahkan bahwa agroindustri adalah masa depan perekonomian daerah. Menurutnya, komoditas unggulan NTB harus terus dikembangkan agar memiliki daya saing kuat, sekaligus bersinergi dengan sektor pariwisata untuk memperluas pasar hingga ke level global.

“Sinergi dan komitmen perlu diperkuat untuk mempercepat hilirisasi pertanian dan membangun ekosistem industri yang berdaya saing. Harapannya forum ini melahirkan gagasan nyata agar struktur ekonomi NTB lebih tangguh, seimbang, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Diseminasi perekonomian tersebut juga menghadirkan tiga narasumber, yakni Sekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Yulia Astuti, Dewan Penasihat LPEM FEB Universitas Indonesia Prof. Mohamad Ikhsan, dan Manajer Griya Cokelat Nglanggeran Sugeng Handoko. Mereka membahas prospek ekonomi global dan nasional, kebijakan hilirisasi industri agro, hingga praktik baik pengembangan komoditas potensial berbasis desa wisata.

Kegiatan itu dihadiri oleh unsur Forkopimda NTB, instansi vertikal, kepala OPD terkait, perbankan, akademisi, kelompok sadar wisata, media, serta mitra strategis lainnya. Forum ini diharapkan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjadikan agroindustri sebagai katalis pertumbuhan ekonomi baru di NTB.(ris/r)

Elpiji Langka, Warga Kuripan Lobar Beramai-ramai Datangi SPBE

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Warga Dusun Bermi, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat (Lobar) beramai-ramai mendatangi SPBE di daerah setempat menyusul kelangkaan gas elpiji yang berlangsung sejak sebulan terkait. Gas elpiji langka ini mengakibatkan warga tidak bisa beraktivitas memasak, berusaha dan lainnya. Lebih-lebih saat ini sedang musim hari besar Islam yaitu Maulid Nabi.

Warga beramai-ramai mendatangi SPBE pada Selasa (16/9/2025), sekitar pukul 07.00 Wita. Mereka menuntut bisa membeli gas LPG dari SPBE tersebut, karena sulitnya mendapatkan gas elpiji. Hingga pukul 13.00 Wita, warga bertahan di SPBE menunggu keputusan pihak pengelola bisa membeli gas elpiji.

Aksi warga ini pun mengundang aparat kepolisian untuk berjaga-jaga di lokasi. Warga yang gerah pun mengancam akan menjarah gas elpiji yang ada di SPBE tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Perindag Lalu Agha Farabi dan jajaran yang ada di lokasi melakukan komunikasi dengan pihak pengelola SPBE, tetapi belum membuahkan hasil. Warga pun merasa kecewa tidak diberikan membeli gas elpiji, padahal mereka menunggu dan berpanas-panasan selama berjam-jam di SPBE.

Sempat Bersitegang

Hal ini membuat warga kehilangan kesabaran hingga bersitegang dengan petugas jaga SPBE. Hingga akhirnya, setelah melalui komunikasi alot dengan pengelola, pihak SPBE mengizinkan warga membeli gas elpiji.

Muaini, warga Bermi mengatakan, kedatangan warga beramai-ramai ke SPBE karena ingin membeli gas elpiji di SPBE tersebut. “Karena elpiji langka, sudah dua mingguan lebih, makanya kami datang ke sini untuk beli gas elpiji, kita bukan minta tapi beli ke sini,” terangnya.

Warga datang ke SPBE, karena lokasinya berada di dusun tersebut. Sehingga warga merasa harus mendapatkan hak untuk bisa membeli gas elpiji.

Ia mengatakan, gas elpiji selama hampir dua-tiga minggu terakhir langka sehingga menghambat aktivitas warga untuk memasak, berusaha dan lainnya. Warga tidak ingin datang menjarah, tetap9 ingin membeli. Pasalnya, langkanya gas elpiji selama beberapa pekan terakhir sehingga warga harus membeli ke daerah Labuapi, Gerung, Kediri, bahkan hingga Mataram. Namun elpiji sulit diperoleh. “Ndak ada (langka), elpiji ini, makanya kami ke sini,” imbuhnya.

Warga pun membeli gas elpiji di pasaran saat ini jauh dari harga Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan warga membeli Rp25 ribu hingga Rp31 ribu per tabung gas elpiji, dari harga normal HET maksimal Rp18 rbu. Warga mengaku terpaksa membeli dengan harga segitu, karena untuk kebutuhan sehari-hari. “Apa boleh buat, karena kalau tidak ada gas elpiji apa kita pakai masak?” keluh dia.

Hal senada disampaikan warga lainnya, mengaku sangat kesusahan dengan kelangkaan elpiji ini sejak hampir sebulan, memasuki bulan maulid. “Ini sudah langka, harga pun tinggi,” keluhnya.

Ia berharap agar elpiji ini tidak langka, sebab warga tak mampu bergantung dari elpiji untuk kebutuhan sehari-hari, baik untuk memasak maupun berusaha kecil-kecilan. Dampak dirasakan warga selama ini sangat dirugikan karena tidak bisa beraktivitas akibat tidak ada elpiji. (her)

Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD NTB Naik Penyidikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Polresta Mataram menaikkan status kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Anggota DPRD NTB berinisial MH ke tahap penyidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat reskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili Selasa (15/9/2025) membenarkan hal tersebut. “Iya, sudah naik penyidikan,” ucap Regi.

Dia menyebutkan, naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan karena mediasi kedua belah pihak, baik terlapor dan pelapor gagal.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa terlapor yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan juga istrinya selaku pelapor.

“Kami juga telah melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Mataram,” jelasnya.

Sebelumnya, mediasi kedua belah pihak telah berlangsung pada Jumat, 15 Agustus 2025. Mediasi sempat berlangsung tegang hingga pasangan tersebut beberapa kali terlibat cekcok.

“Jadi, kemarin kan ada mediasi. Istrinya meminta uang damai Rp800 juta, tapi tidak ada kesepakatan. Itu juga jadi alasan kasus ini naik ke tahap selanjutnya (penyidikan). Kalau sudah begini, tinggal penetapan tersangka,” tuturnya.

Sebelumnya, Regi menyebut pihaknya membuka peluang untuk anggota dewan berinisial MH dan istrinya untuk menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan.

“Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan perkaranya sendiri. Kami berikan dua kali upaya mediasi,” terangnya.

Namun, mediasi tidak menemui titik terang hingga proses hukum kasus ini terus berlanjut.

Sebagai informasi, laporan dugaan KDRT oleh anggota dewan itu masuk ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram pada Maret 2025.

“Benar, laporannya sudah lama. Mungkin saat bulan Ramadan 2025 kemarin,” tandasnya. (mit)