Beranda blog Halaman 318

Hasil Tes DNA Keluar, Kasus Kematian Mahasiswi Unram di Nipah Naik Penyidikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Penanganan kasus kematian mahasiswi Fakultas Peternakan Universitas Mataram (Unram) berinisial MVP (19) telah naik ke tahap penyidikan.

Kepala Satreskrim Polres Lombok Utara AKP Punguan Hutahaean, Selasa (16/9/2025) menyebutkan, naiknya kasus ini ke tahap penyidikan setelah penyidik mengumpulkan berbagai alat bukti.

Salah satunya adalah hasil tes DNA terhadap sampel darah yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil uji DNA pertama dari Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri menunjukkan bahwa sampel tersebut identik dengan DNA milik RA. Yakni teman korban yang berada di TKP bersamanya saat itu.

“Hasil tes DNA tersebut hanya identik dengan RA. Kami belum bisa menyampaikan kecocokan itu mengindikasikan apa,” jelasnya.

Sementara itu, untuk uji DNA lanjutan yang diajukan pihak kepolisian hingga kini hasilnya belum keluar.

Penyidik Telah Periksa Teman Korban

Punguan juga menyebutkan, saat ini penyidik juga telah memeriksa RA. RA memberikan keterangan terkait peristiwa yang dialaminya maupun korban. Sebelumnya pemeriksaan RA sempat tertunda karena masih dirawat di rumah sakit.

“Selain uji laboratorium forensik, penyidik juga telah melakukan sejumlah langkah lain guna membuat terang peristiwa pidana ini,” terangnya.

Dia tidak merinci terkait apa saja langkah lain tersebut. Begitu pula terkait siapa saja yang pihaknya telah mintai keterangan di kasus ini. Juga apa saja alat bukti yang telah dikumpulkan selain hasil tes DNA sampel darah di TKP.

“Proses penyidikan akan terus kami lakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat saat ditemui media di Masjid Polda NTB, Jumat (29/8/2025) menyebutkan, sudah ada satu orang yang diamankan pihak kepolisian.

Namun, dia enggan membeberkan identitas satu orang yang telah polisi tahan karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan saat itu. Polda NTB dalam penanganan kasus ini juga telah berkoordinasi dengan Polres Lombok Utara.

Pihak kepolisian saat ini juga telah menerima hasil visum dan autopsi di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mataram.

Hasilnya, mereka menemukan adanya dugaan bahwa mahasiswi Fakultas Peternakan Unram tersebut menjadi korban kekerasan seksual. Temuan luka robek di alat vital korban memperkuat dugaan tersebut.

Syarif menegaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami temuan tersebut.

“Apakah pelakunya, mohon maaf, korban satu lagi (pacar MV) atau orang sudah kami amankan? Akan kita uji coba lab. Pokoknya kita maksimal,” tandasnya.

Diduga Korban Begal

Sebagai informasi, MVP pergi dari rumahnya bersama salah seorang temannya berinisial RA (19) pada Selasa (26/8/2025).

Khawatir anaknya tak kunjung pulang, keluarga MVP kemudian menanyakan teman kuliah korban tentang keberadaan korban.

Pihak keluarga kemudian melakukan pencarian dengan melacak keberadaan korban melalui check post (CP). Dari hasil pelacakan, posisi terakhir terdeteksi di sekitar Pantai Nipah.

Orang tua korban bersama sejumlah pihak kemudian menuju lokasi. Pada pukul 01.30 Wita, RA ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Ia segera dibawa ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 06.30 Wita, korban MVP ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tubuh telungkup di lokasi yang sama.

Dari keterangan RA yang selamat, peristiwa ini diduga kuat merupakan tindak pembegalan. Ia menyebut ada dua orang pelaku yang menyerang mereka, bahkan dirinya sempat dipukul menggunakan kayu hingga tak sadarkan diri. (mit)

OJK Terbitkan Aturan Dorong Pembiayaan UMKM yang Cepat dan Mudah, Ini Detailnya

Jakarta (globalfmlombok.com)-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Regulasi baru ini bertujuan memperluas akses pembiayaan yang lebih cepat, murah, mudah, dan inklusif bagi pelaku usaha kecil, sekaligus memperkuat daya saing UMKM dalam perekonomian nasional.

“Aturan ini mendorong perbankan dan lembaga keuangan nonbank untuk menghadirkan pendekatan lebih inovatif, mulai dari usaha mikro yang membutuhkan akses cepat hingga usaha menengah yang memerlukan layanan kompleks,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta, Senin (15/9/2025).

POJK UMKM menjadi tindak lanjut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Penyusunannya telah melalui konsultasi dengan DPR serta melibatkan masukan dari pelaku usaha dan sektor jasa keuangan.

Kemudahan bagi Pelaku UMKM

Melalui aturan ini, bank dan lembaga keuangan diwajibkan memberikan kemudahan pembiayaan dengan sejumlah langkah, antara lain:

  • Penyederhanaan persyaratan dan penilaian kelayakan usaha.

  • Skema pembiayaan sesuai karakteristik UMKM, termasuk jaminan berupa kekayaan intelektual.

  • Percepatan proses bisnis dengan pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA).

  • Penetapan biaya pembiayaan yang wajar.

  • Peningkatan literasi keuangan serta pelindungan konsumen.

Selain itu, POJK juga mengatur kolaborasi antar-lembaga keuangan, pemanfaatan teknologi digital, hingga pemberian insentif bagi institusi yang aktif menyalurkan pembiayaan UMKM.

Pertumbuhan Kredit

Hingga Juli 2025, kredit perbankan tercatat tumbuh 7,03 persen secara tahunan menjadi Rp8.043,2 triliun. Namun, kredit UMKM hanya tumbuh 1,82 persen di tengah upaya perbankan memulihkan kualitas portofolio sektor ini.

OJK berharap aturan baru mampu mempercepat penyaluran pembiayaan ke UMKM agar sektor ini makin berdaya saing dan memberi kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi.

POJK yang diundangkan pada 2 September 2025 ini akan berlaku mulai November 2025 dan mencakup bank umum, BPR, bank syariah, BPR syariah, serta lembaga keuangan nonbank, baik konvensional maupun syariah.(r)

OJK Terbitkan Aturan Baru Terkait Transparansi Laporan Bank

Jakarta (globalfmlombok.com)-

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. Regulasi ini diharapkan memperkuat keterbukaan informasi, meningkatkan disiplin pasar, serta memperkokoh kepercayaan publik terhadap industri perbankan nasional.

“Aturan ini mendorong bank menyajikan laporan keuangan dan informasi material secara lebih transparan, akurat, terkini, dan dapat diperbandingkan sesuai praktik terbaik internasional,” demikian keterangan resmi OJK, Selasa (16/9/2025).

POJK 18/2025 merupakan penyempurnaan dari POJK Nomor 37/POJK.03/2019. Penyusunan aturan baru mempertimbangkan masukan dari pelaku perbankan, asosiasi jasa keuangan, investor, akademisi, hingga regulator internasional seperti Basel Committee on Banking Supervision (BCBS) dan Islamic Financial Services Board (IFSB).

Melalui aturan ini, bank diwajibkan menyusun, mengumumkan, dan menyampaikan laporan publikasi kepada masyarakat maupun OJK. Laporan tersebut meliputi laporan keuangan dan kinerja keuangan, eksposur risiko dan permodalan, informasi atau fakta material, suku bunga dasar kredit, serta laporan lain yang diwajibkan undang-undang, termasuk laporan keberlanjutan dan tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan.

Aturan juga menekankan pentingnya integritas penyusunan laporan. Bank diwajibkan memiliki penyusun laporan dengan sertifikasi Chartered Accountant (CA) pada level tertentu. Direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah juga diminta berperan aktif dalam pengawasan.

OJK menegaskan, bank yang tidak mematuhi ketentuan akan dikenai sanksi administratif berupa denda maupun non-denda. POJK berlaku untuk bank umum konvensional, bank syariah, unit usaha syariah, serta kantor cabang bank asing.

Aturan ini mulai berlaku enam bulan setelah diundangkan, tepatnya pada Februari 2026. Dengan demikian, POJK 37/2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, kecuali ketentuan pelaksanaannya yang masih relevan.(r)

Ekonomi NTB Membaik, Agroindustri Didapuk Jadi Salah Satu Mesin Pertumbuhan Baru

Mataram (globalfmlombok.com)-

Perekonomian Nusa Tenggara Barat (NTB) mulai menunjukkan perbaikan meskipun pada triwulan II-2025 masih mencatat kontraksi sebesar -0,82 persen (year-on-year). Perbaikan ini didorong oleh konsumsi rumah tangga yang tetap tumbuh seiring terkendalinya inflasi, serta akselerasi industri pengolahan yang melonjak hingga 66,19 persen.

Kondisi tersebut mengemuka dalam pembukaan Diseminasi Perekonomian Provinsi NTB yang digelar secara hibrid di Mataram, Rabu (17/9/2025), dengan tema “Agroindustri Sebagai Katalisator Pertumbuhan Ekonomi Baru dan Inklusif”.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Hario K. Pamungkas, menjelaskan bahwa perbaikan ekonomi daerah juga tercermin dari penurunan tingkat kemiskinan, ketimpangan, pengangguran terbuka, serta berkurangnya pekerja informal. Sektor pertanian, pariwisata, dan industri pengolahan masih menjadi penopang utama penyerapan tenaga kerja.

“Pertanian NTB memiliki potensi hulu yang besar, namun menghadapi tantangan distribusi yang belum efisien, investasi terbatas, dan biaya logistik tinggi. Karena itu, pengembangan agroindustri menjadi kunci untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian, memperpendek rantai distribusi, serta memperluas peluang investasi dan lapangan kerja,” kata Hario.

Asisten III Sekretariat Daerah NTB, Hj. Eva Dewiyani, menambahkan bahwa agroindustri adalah masa depan perekonomian daerah. Menurutnya, komoditas unggulan NTB harus terus dikembangkan agar memiliki daya saing kuat, sekaligus bersinergi dengan sektor pariwisata untuk memperluas pasar hingga ke level global.

“Sinergi dan komitmen perlu diperkuat untuk mempercepat hilirisasi pertanian dan membangun ekosistem industri yang berdaya saing. Harapannya forum ini melahirkan gagasan nyata agar struktur ekonomi NTB lebih tangguh, seimbang, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Diseminasi perekonomian tersebut juga menghadirkan tiga narasumber, yakni Sekretaris Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Yulia Astuti, Dewan Penasihat LPEM FEB Universitas Indonesia Prof. Mohamad Ikhsan, dan Manajer Griya Cokelat Nglanggeran Sugeng Handoko. Mereka membahas prospek ekonomi global dan nasional, kebijakan hilirisasi industri agro, hingga praktik baik pengembangan komoditas potensial berbasis desa wisata.

Kegiatan itu dihadiri oleh unsur Forkopimda NTB, instansi vertikal, kepala OPD terkait, perbankan, akademisi, kelompok sadar wisata, media, serta mitra strategis lainnya. Forum ini diharapkan memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk menjadikan agroindustri sebagai katalis pertumbuhan ekonomi baru di NTB.(ris/r)

Elpiji Langka, Warga Kuripan Lobar Beramai-ramai Datangi SPBE

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Warga Dusun Bermi, Desa Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Lombok Barat (Lobar) beramai-ramai mendatangi SPBE di daerah setempat menyusul kelangkaan gas elpiji yang berlangsung sejak sebulan terkait. Gas elpiji langka ini mengakibatkan warga tidak bisa beraktivitas memasak, berusaha dan lainnya. Lebih-lebih saat ini sedang musim hari besar Islam yaitu Maulid Nabi.

Warga beramai-ramai mendatangi SPBE pada Selasa (16/9/2025), sekitar pukul 07.00 Wita. Mereka menuntut bisa membeli gas LPG dari SPBE tersebut, karena sulitnya mendapatkan gas elpiji. Hingga pukul 13.00 Wita, warga bertahan di SPBE menunggu keputusan pihak pengelola bisa membeli gas elpiji.

Aksi warga ini pun mengundang aparat kepolisian untuk berjaga-jaga di lokasi. Warga yang gerah pun mengancam akan menjarah gas elpiji yang ada di SPBE tersebut.

Kepala Dinas (Kadis) Perindag Lalu Agha Farabi dan jajaran yang ada di lokasi melakukan komunikasi dengan pihak pengelola SPBE, tetapi belum membuahkan hasil. Warga pun merasa kecewa tidak diberikan membeli gas elpiji, padahal mereka menunggu dan berpanas-panasan selama berjam-jam di SPBE.

Sempat Bersitegang

Hal ini membuat warga kehilangan kesabaran hingga bersitegang dengan petugas jaga SPBE. Hingga akhirnya, setelah melalui komunikasi alot dengan pengelola, pihak SPBE mengizinkan warga membeli gas elpiji.

Muaini, warga Bermi mengatakan, kedatangan warga beramai-ramai ke SPBE karena ingin membeli gas elpiji di SPBE tersebut. “Karena elpiji langka, sudah dua mingguan lebih, makanya kami datang ke sini untuk beli gas elpiji, kita bukan minta tapi beli ke sini,” terangnya.

Warga datang ke SPBE, karena lokasinya berada di dusun tersebut. Sehingga warga merasa harus mendapatkan hak untuk bisa membeli gas elpiji.

Ia mengatakan, gas elpiji selama hampir dua-tiga minggu terakhir langka sehingga menghambat aktivitas warga untuk memasak, berusaha dan lainnya. Warga tidak ingin datang menjarah, tetap9 ingin membeli. Pasalnya, langkanya gas elpiji selama beberapa pekan terakhir sehingga warga harus membeli ke daerah Labuapi, Gerung, Kediri, bahkan hingga Mataram. Namun elpiji sulit diperoleh. “Ndak ada (langka), elpiji ini, makanya kami ke sini,” imbuhnya.

Warga pun membeli gas elpiji di pasaran saat ini jauh dari harga Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan warga membeli Rp25 ribu hingga Rp31 ribu per tabung gas elpiji, dari harga normal HET maksimal Rp18 rbu. Warga mengaku terpaksa membeli dengan harga segitu, karena untuk kebutuhan sehari-hari. “Apa boleh buat, karena kalau tidak ada gas elpiji apa kita pakai masak?” keluh dia.

Hal senada disampaikan warga lainnya, mengaku sangat kesusahan dengan kelangkaan elpiji ini sejak hampir sebulan, memasuki bulan maulid. “Ini sudah langka, harga pun tinggi,” keluhnya.

Ia berharap agar elpiji ini tidak langka, sebab warga tak mampu bergantung dari elpiji untuk kebutuhan sehari-hari, baik untuk memasak maupun berusaha kecil-kecilan. Dampak dirasakan warga selama ini sangat dirugikan karena tidak bisa beraktivitas akibat tidak ada elpiji. (her)

Kasus Dugaan KDRT Anggota DPRD NTB Naik Penyidikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Polresta Mataram menaikkan status kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Anggota DPRD NTB berinisial MH ke tahap penyidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat reskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili Selasa (15/9/2025) membenarkan hal tersebut. “Iya, sudah naik penyidikan,” ucap Regi.

Dia menyebutkan, naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan karena mediasi kedua belah pihak, baik terlapor dan pelapor gagal.

Pihak kepolisian juga telah memeriksa terlapor yang merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan juga istrinya selaku pelapor.

“Kami juga telah melakukan visum di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Kota Mataram,” jelasnya.

Sebelumnya, mediasi kedua belah pihak telah berlangsung pada Jumat, 15 Agustus 2025. Mediasi sempat berlangsung tegang hingga pasangan tersebut beberapa kali terlibat cekcok.

“Jadi, kemarin kan ada mediasi. Istrinya meminta uang damai Rp800 juta, tapi tidak ada kesepakatan. Itu juga jadi alasan kasus ini naik ke tahap selanjutnya (penyidikan). Kalau sudah begini, tinggal penetapan tersangka,” tuturnya.

Sebelumnya, Regi menyebut pihaknya membuka peluang untuk anggota dewan berinisial MH dan istrinya untuk menyelesaikan perkaranya secara kekeluargaan.

“Kami memberikan kesempatan kepada mereka untuk menyelesaikan perkaranya sendiri. Kami berikan dua kali upaya mediasi,” terangnya.

Namun, mediasi tidak menemui titik terang hingga proses hukum kasus ini terus berlanjut.

Sebagai informasi, laporan dugaan KDRT oleh anggota dewan itu masuk ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram pada Maret 2025.

“Benar, laporannya sudah lama. Mungkin saat bulan Ramadan 2025 kemarin,” tandasnya. (mit)

Empat WPR NTB Ada di Kawasan Hutan, Pemprov Wajibkan Izin PPKH

Mataram (globalfmlombok.com) – Pengelolaan tambang rakyat di NTB kembali menjadi sorotan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi NTB menemukan empat blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang sudah mengantongi izin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ternyata berada di dalam kawasan hutan.

Kepala Bidang Planologi dan Produksi Hutan DLHK NTB, Burhan, menyebutkan empat blok tersebut terdiri dari dua blok di Sekotong, Lombok Barat, yaitu Blok Simer dan Lemer. Dua lainnya berada di Kabupaten Dompu.

“Dari 16 WPR ada empat blok yang masuk dalam kawasan hutan,” ujarnya, Senin, 15 September 2025.

Meski berada di kawasan hutan, Burhan menekankan WPR itu tidak melanggar aturan karena telah memiliki persetujuan pengelolaan hutan. Walau begitu, untuk bisa beroperasi, blok-blok tersebut tidak cukup hanya mengantongi Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Masih ada izin tambahan yang wajib dipenuhi, yakni Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

“Itu harus dipenuhi, meski sudah terbit Izin Pertambangan Rakyat (IPR), tetap harus melengkapi PPKH-nya,” tegasnya.

Menurutnya, pengajuan PPKH hanya bisa dilakukan setelah koperasi pengelola WPR lebih dulu mengantongi IPR. Karena itu, blok yang berada di kawasan hutan belum bisa beroperasi meskipun sudah ada izin prinsip. “Intinya syarat paling krusial untuk keluar izin kelola kawasan hutan adalah IPR nya,” katanya.

Setiap koperasi nantinya mendapat jatah pengelolaan maksimal 10 hektare di dalam blok WPR. Namun hingga kini, belum ada koperasi yang mengajukan dokumen untuk PPKH. Dia juga mengaku belum mengetahui koperasi mana yang akan mengelola blok-blok tersebut. Karena itu, koperasi yang mendapat IPR untuk WPR di kawasan hutan belum bisa langsung beroperasi.

Sebelumnya, beredar surat Gubernur NTB, Dr.H. Lalu Muhamad Iqbal, yang mengeluarkan izin prinsip pertambangan rakyat untuk 12 koperasi di Pulau Sumbawa dan Lombok.

Surat dengan nomor: 800/673/DESDM/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Iqbal, yang menyatakan pada prinsipnya Gubernur Iqbal menyetujui permohonan IPR dari 12 koperasi, sebagai tindak lanjut atas surat permohonan yang diajukan sebelumnya. (era)

Masih Tahap Analisis, Disdik Tetapkan Empat Sekolah di Mataram Dimerger Tahun Depan

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram masih memproses realisasi penggabungan atau merger sejumlah sekolah di Mataram. Disdik menetapkan ada empat sekolah jenjang Sekolah Dasar (SD) yang akan digabung mulai tahun depan.

Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf di Mataram mengatakan, landasan hukum untuk melakukan penggabungan sekolah tersebut sudah ada yakni Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 22 Tahun 2022. Hanya saja, pihaknya masih harus melakukan rapat finalisasi untuk mematangkan persiapan merger tersebut.

“Kami sedang menyusun draft nama-nama sekolahnya. Nama sekolahnya itu berdasarkan nomenklatur tahun berdirinya, baik dari Kecamatan Mataram, Cakra, se-Kota Mataramyang kita lihat adalah tahun berdiri sekolahnya,” kata Yusuf, beberapa waktu lalu.

Yusuf menjelaskan bahwa nomenklatur tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk mengurutkan nama-nama sekolah yang akan digabung.

Adapun sekolah-sekolah yang akan terkena merger berjumlah empat. Keempat sekolah tersebut adalah SDN 15 Mataram dengan SDN 19 Mataram, dan SDN 11 Ampenan dengan SDN 14 Ampenan.

Yusuf menyampaikan, alasan penggabungan keempat sekolah tersebut lantaran jaraknya yang terlalu berdekatan. Misalnya, SDN 15 Mataram dengan SDN 19 Mataram yang hanya berjarak 80 meter dengan jalan kaki. Lalu, SDN 11 Ampenan dan SDN 14 Ampenan berjarak 90 meter dengan jalan kaki.

Proses perencanaan untuk menggabung keempat sekolah itu masih terus bergulir. Yusuf mengatakan, tahun ini pihaknya akan menganalisis sejumlah sekolah tersebut demi memastikan proses penggabungan dilakukan secara tepat. “Tahun ini kita lakukan analisis dulu, supaya lebih matang, supaya nanti tidak ada konflik yang terjadi,” jelasnya.

Ia juga menyebut bahwa pelaksanaan merger keempat sekolah tersebut membutuhkan dana yang sesuai. Namun, ia belum bisa menyebut nominal secara detail. (sib)

Target Retribusi Tak Tercapai, Dishub Fokus Penataan dan Perbaikan Layanan Parkir

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram telah mengevaluasi, organisasi perangkat daerah sebagai penghasil pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu sumber PAD yang tidak mencapai target adalah retribusi parkir. Retribusi parkir tidak mencapai target, karena fokus penataan dan perbaikan layanan parkir.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Zulkarwin membenarkan, target retribusi parkir tepi jalan umum tidak bisa melampui target pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025. Beberapa pemicunya adalah pertama, target Rp18 miliar dengan asumsi tarif parkir naik dari Rp1.000 sekali parkir untuk roda dua menjadi Rp2.000. Roda empat dari tarif Rp2.000 menjadi Rp4.000.

Kebijakan kepala daerah menunda kenaikan tarif tersebut, karena difokuskan pada peningkatan kualitas layanan parkir. ‘’Saat ini, realisasi retribusi parkir mencapai Rp7 miliar,’’ sebut Zulkarwin.

Kedua,permasalahan parkir sangat kompleks, sehingga perlu memperbaiki secara menyeluruh. Langkah strategisnya adalah menambah koordinator lapangan, memecat jukir nakal dan lain sebagainya. ‘’Hal-hal ini juga diminta oleh Pak Wali,’’ tegasnya.

Tantangan pengelolaan retribusi parkir adalah kepatuhan juru parkir. Ia mencontohkan jukir yang mengutang tunggakan jika diasumsikan ditagih terus menerus pasti akan bayar.

Kendati demikian,mantan Camat Selaparang ini menegaskan, penegakan jukir yang nunggak dan tidak membayar tetap dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam perwal. ‘’Kalau tidak sesuai perwal kita berhentikan saja,’’ katanya.

Dengan berbagai intervensi dilakukan diharapkan ada peningkatan realisasi dibandingkan tahun 2024 lalu. Ia mencoba realisasi mencapai Rp10 miliar, dari target Rp18 miliar lebih, karena diprediksi sampai akhir bulan Oktober bisa mencapai Rp7,5 miliar. “Kita akan coba semoga tiga bulan terakhir bisa tembus Rp10 miliar,” demikian kata dia. (cem)

Dukung Ajang MotoGP, Dermaga Apung Kuta Diperbaiki

Praya (globalfmlombok.com) – Perbaikan fasilitas dermaga apung yang ada di Pantai Kuta Desa Kuta Kecamatan Pujut, Lombok Tengah (Loteng) tengah dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB. Rencananya, fasilitas tersebut nantinya akan difungsikan sebagai dermaga sandar bagi kapal cepat atau kapal penumpang ukuran sedang dengan kapasitas hingga 200 orang.

Pemprov NTB menargetkan perbaikan bisa tuntas sebelum event MotoGP di Sirkuit Internasional Mandalika digelar awal Oktober mendatang. Keberadaan dermaga tersebut diharapkan bisa semakin memudahkan akses masuk wisatawan, terutama dari Bali langsung ke kawasan The Mandalika melalui jalur laut, dari pelabuhan Sanur, Bali begitu pula sebaliknya.

“Perizinan untuk operasikan kapal penumpang sedang berproses. Sementara berproses kita siapkan fasilitas dermaganya,” sebut Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhammd Iqbal, saat ditemui di area Sirkuit Internasional Mandalika, akhir pekan kemarin.

Ia mengatakan kalau perbaikan dermaga Pantai Kuta tersebut pembiayannya tidak menggunakan APBD NTB. Tetapi menggunakan skema pembiayaan pihak ketiga. Supaya perbaikannya bisa cepat dilakukan. Karena pihaknya menargetkan sebelum ajang MotoGP digelar fasilitas dermaga tersebut sudah siap digunakan.

Pantauan Suara NTB Senin, 15 September 2025 kemarin, menunjukkan kalau pengerjaan perbaikan dermaga sedang berlangsung. Para pekerja tampak sedang memasang pasangan kayu di area dermaga. Sebagian besar pekerjaan untuk akses orang atau penumpang sudah hamper selesai dikerjakan. Tinggal akses unuk tempat sandaran kapal yang masih terus dikerjakan.

Dengan adanya fasilitas dermaga tersebut kapal-kapal penumpang yang masuk tidak perlu merapat ke bibir pantai. Karena fasilitas dermaganya dibangun cukup jauh dari bibir pantai. “Keberadaan dermaga ini diharapkan bisa mendukung perkembangan pariwisata di daerah ini. Khususnya di kawasan The Mandalika,” ujar mantan Duta Besar Indonesia untuk Turki ini. (kir)