Beranda blog Halaman 295

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi di BUMDes Motong

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa menetapkan dua orang tersangka di kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana masyarakat di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Motong tahun  2017-2019 dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp257 juta.

“Kedua tersangka tersebut yakni BU yang merupakan Manager BUMDes dan ZF selaku bendahara. Mereka belum kita tahan karena kami masih menunggu penetapan dari majelis hakim,” kata Kasat Reskrim, AKP Dilia Pria Firmawan, kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025.

Dilia melanjutkan, modus yang digunakan para tersangka yakni bantuan yang diterima dari pemerintah tidak disertai dengan laporan pertanggungjawaban. Misalnya jika masyarakat melakukan pinjaman, seharusnya ada akad kredit dan jaminan, tetapi di mekanisme pinjaman di BUMDes ini tidak ada syarat tersebut.

“Tidak ada akad dan jaminan kredit sehingga inspektorat menyebutkan penggunaan anggaran tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh manajemen BUMDes,” ujarnya.

Ia menambahkan, seharusnya penggunaan dana kerabat ini hanya dipergunakan untuk simpan pinjam bagi para petani miskin yang menjadi anggota. Namun faktanya justru ada beberapa saksi yang mengaku tidak tahu dan pernah meminjam uang tersebut di BUMDes.

“Jadi, anggaran tersebut digunakan untuk modal usaha lain dan itu diluar AD/ART yang ditetapkan oleh BUMDes. Seharusnya dana kerabat ini untuk pola simpan pinjam,” ucapnya.

Dilia melanjutkan, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa 42 orang saksi di tahap penyidikan. Saksi tersebut merupakan orang-orang yang namanya tercatat dalam Basis Data Terpadu (BDT) yang merupakan peminjam Dana Kerabat (Kredit Sahabat).

“Jadi, dari 42 orang saksi tinggal beberapa orang yang belum kita periksa di tahap penyidikan dan kami pastikan dalam waktu dekat bisa segera selesai,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan korupsi di BUMDes Bina Rakyat Desa Motong ini berawal dari pengaduan masyarakat. Pengaduan menyebutkan, sebanyak 161 orang warga Desa Motong yang menerima bantuan simpan pinjam Dana Kerabat senilai total Rp180 juta.

Dana itu merupakan anggaran yang bersumber dari penyertaan modal dari dana desa sebanyak dua kali yakni tahun 2017 senilai Rp50 juta, tahun 2018 Rp50 juta dan dari kementerian tahun 2019 sebesar Rp50 juta. Di dalam AD/ART BUMDes tersebut diketahui usaha simpan pinjam, tetapi dalam pelaksanaannya diduga disalahgunakan untuk kegiatan lain. (ils)

Harga Elpiji 3 Kilogram di Sumbawa Tembus Rp40 Ribu

0

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kecamatan Sumbawa masih menemukan gas elpiji 3 kilogram yang dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET). Bahkan harganya mencapai Rp40 ribu dari seharusnya Rp16 ribu hingga Rp20 ribu.

“Kami sangat kaget saat melakukan inspeksi di lapangan, ada salah satu pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kilogram Rp40 ribu padahal mereka pangkalan bukan pengecer,” kata Camat Sumbawa, Iwan Sofyan kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2025.

Iwan melanjutkan, berdasarkan hasil pengecekan diketahui bahwa penyaluran elpiji 3 kilogram tidak sesuai sasaran. Sebab sejumlah pangkalan tidak hanya menjual gas subsidi di atas HET tapi juga menyalurkan tabung dalam jumlah besar ke pengecer.

“Bahkan ada pangkalan yang menjual gas tersebut menggunakan mobil pick up dalam sekali transaksi. Praktik ini dinilai sangat merugikan masyarakat miskin yang seharusnya menjadi penerima utama gas subsidi dari pemerintah,” ujarnya.

Tak hanya pangkalan, rumah makan berskala besar pun terpantau ikut menikmati gas bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin tersebut. Padahal, sesuai ketentuan, subsidi elpiji hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro.

“Kami telah memanggil pemilik rumah makan sekaligus kita imbau untuk berhenti menggunakan elpiji 3 kg. Alhamdulillah mereka sudah menghentikan penggunaan gas melon,” ucapnya.

Ia berharap agar Satgas Pengawasan Elpiji segera turun melakukan tindakan tegas agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Ia pun telah menyampaikan persoalan ini langsung kepada Wakil Bupati Sumbawa untuk menyiapkan langkah alternatif jika pangkalan bermasalah harus ditutup.

“Wabup sudah sepakat mempercepat operasional Koperasi Merah Putih. Ini bisa jadi sub pangkalan yang akan menjamin layanan tetap berjalan, meski ada pangkalan ditutup,” tukasnya. (ils)

5 Tempat Wisata Keluarga di Jakarta yang Cocok Dikunjungi saat Libur Akhir Pekan

LIBUR akhir pekan merupakan momen ideal untuk menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga. Jakarta sebagai ibu kota tidak hanya pusat bisnis dan pemerintahan, tapi juga menawarkan beragam tempat wisata yang cocok untuk seluruh anggota keluarga. Dari destinasi edukasi hingga taman hiburan, banyak pilihan yang dapat memberikan pengalaman menyenangkan sekaligus belajar bagi anak-anak.

Bagi Anda yang merencanakan perjalanan ke Jakarta, jangan lupa mencari tiket pesawat Medan-Jakarta di platform terpercaya. Dengan pemesanan tiket yang mudah dan promo menarik, perjalanan keluarga Anda akan semakin praktis dan hemat. Berikut ini adalah lima tempat wisata keluarga di Jakarta yang patut dikunjungi saat libur akhir pekan.

5 Tempat Wisata Keluarga di Jakarta

Berikut ini ulasan singkat mengenai beberapa destinasi seru dan edukatif di Jakarta untuk mengisi akhir pekan bersama keluarga.

1. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Taman Mini Indonesia Indah adalah destinasi wisata edukasi sekaligus hiburan yang sangat populer di Jakarta. Lokasinya menyediakan berbagai anjungan budaya dari seluruh provinsi di Indonesia, lengkap dengan paviliun dan pertunjukan seni tradisional. Selain itu, di TMII tersedia wahana permainan yang ramah anak serta beberapa museum yang menawarkan pengalaman belajar interaktif.

Keluarga bisa menjelajahi keanekaragaman budaya Indonesia dalam satu lokasi dengan suasana yang asri dan nyaman. Anak-anak dapat belajar sambil bermain dengan mengenal beragam budaya daerah, sementara orang tua dapat menikmati suasana santai dan berbagai fasilitas pendukung.

2. Kebun Binatang Ragunan

Kebun Binatang Ragunan menjadi pilihan favorit keluarga yang ingin mengenalkan dunia satwa kepada anak. Berlokasi di kawasan pasifik Jakarta Selatan, Ragunan menyajikan koleksi satwa yang lengkap mulai dari fauna lokal hingga internasional. Area kebun binatang yang luas dan rindang membuat kegiatan jalan santai bersama keluarga terasa menyenangkan dan menyegarkan.

Selain melihat binatang, pengunjung juga bisa belajar tentang konservasi dan pelestarian satwa. Fasilitas yang tersedia pun cukup lengkap dengan area bermain anak dan tempat istirahat yang memadai, menjadikan kunjungan ke Ragunan sangat ideal untuk rekreasi keluarga.

3. Dunia Fantasi (Dufan) Ancol

Dufan Ancol merupakan taman hiburan terbesar di Jakarta yang cocok dikunjungi oleh seluruh keluarga. Di sini, berbagai wahana menarik dan menantang tersedia untuk segala usia, mulai dari permainan yang seru untuk anak-anak hingga atraksi yang memacu adrenalin bagi orang dewasa.

Dufan juga sering mengadakan event dan pertunjukan khusus, menambah keseruan pengalaman berwisata keluarga. Lokasinya yang berada di kawasan Ancol membuat pengunjung bisa sekaligus menikmati pemandangan laut dan fasilitas rekreasi lain di area tersebut.

4. Seaworld Ancol

Seaworld di Ancol menawarkan pengalaman edukasi mengenai dunia kelautan yang kaya dan menakjubkan. Aquarium raksasa dengan berbagai spesies ikan dan biota laut menjadi daya tarik utama. Pertunjukan interaktif dan edukatif membuat pengunjung lebih memahami pentingnya menjaga ekosistem laut.

Tempat ini sangat cocok bagi keluarga yang ingin anak-anaknya mengenal dan mencintai lingkungan laut sejak dini. Dengan suasana yang nyaman dan fasilitas lengkap, Seaworld Ancol menjadi destinasi rekreasi sekaligus pembelajaran yang menyenangkan.

5. Museum Macan

Museum Macan adalah destinasi seni modern yang mengedepankan konsep interaktif dan edukatif, cocok untuk kunjungan keluarga. Museum ini menampilkan berbagai karya seni kontemporer dari seniman lokal maupun internasional yang dibalut dengan pendekatan yang mudah dipahami anak-anak.

Selain menikmati koleksi seni, keluarga bisa ikut serta dalam berbagai workshop atau aktivitas edukasi yang diselenggarakan secara berkala. Museum Macan memberikan pengalaman berbeda dari wisata umum, mengajak pengunjung untuk lebih mengenal seni dengan cara menyenangkan dan inspiratif.

Jakarta menyediakan berbagai tempat wisata keluarga yang menyenangkan sekaligus edukatif untuk mengisi akhir pekan Anda. Mulai dari Taman Mini Indonesia Indah, Kebun Binatang Ragunan, Dunia Fantasi, Seaworld Ancol, hingga Museum Macan, semua destinasi tersebut menawarkan pengalaman beragam yang cocok untuk seluruh anggota keluarga.

Agar perjalanan Anda ke Jakarta semakin lancar dan hemat, segera cari tiket pesawat Medan-Jakarta melalui Traveloka. Dengan banyak promo menarik, Traveloka menjadikan rencana liburan keluarga Anda di Jakarta selalu untung dan menyenangkan. Jangan lewatkan kesempatan menikmati waktu berkualitas bersama orang terkasih dengan fasilitas lengkap dan harga terbaik di Traveloka!(*)

Pengurangan TKD Hambat Tiga Program Prioritas Pemprov NTB

PEMPROV NTB memastikan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) hingga Rp1 triliun tidak mempengaruhi belanja pegawai, termasuk alokasi gaji untuk 9.466 calon PPPK Paruh Waktu. Namun pengurangan TKD ini, diprediksi akan menghambat tiga program prioritas yang telah dicanangkan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Dr.H.Nursalim menyatakan, belanja pegawai seperti gaji ASN, pengangkatan ASN dan PPPK sudah ditentukan penggunaannya. Walaupun dana itu berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang juga turut berkurang hingga Rp310,7 miliar.

“DAU itu kan sudah ada earmarknya. Earmark itu kan belanja pegawai, belanja untuk gaji PPPK. Kalau DAU ini kan harus terpenuhi dulu belanja pegawai, belanja yang bersifat wajib dan sisanya untuk prioritas daerah lainnya,” jelasnya Senin, 13 Oktober 2025.

Menurutnya, pengurangan TKD akan mempengaruhi program percepatan daerah. Termasuk tiga program prioritas Gubernur NTB, yaitu pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, dan pariwisata mendunia. Pengurangan ini juga dapat mempengaruhi program prioritas nasional yang dilangsungkan di daerah.

“Tiga program prioritas nasional itu bisa menjadi tidak maksimal pelaksanaannya. DAU ini kan untuk belanja pegawai, setelah sisanya untuk pelaksanaan program prioritas nasional dan daerah yang lainnya,” katanya.

TKD NTB Berkurang hingga Rp1 Triliun

Alokasi dana transfer ke daerah NTB berkurang hingga Rp1 triliun. Pengurangan terjadi disebabkan oleh berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Pengurangan juga terjadi pada Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik yang sampai saat ini nilainya masih nol.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) NTB, Fathurrahman menjelaskan, dana transfer untuk NTB yang semula di tahun 2025 Rp3,4 triliun sesuai penyesuaian di RAPBD Perubahan, berubah menjadi Rp2,4 triliun.

“Termasuk yang paling besar DBH kita, juga DAU kemudian DAK Fisik. Kecuali DAK non-fisik yang meningkat karena lebih kepada program prioritas dan sebagainya,” katanya Senin kemarin.

Meski sudah ada surat dari Kemenkeu terkait pemotongan TKD ini, Pemprov NTB tetap berupaya melobi pusat agar ada kelonggaran perihal penyusutan alokasi transfer. (era)

Gagal Lelang, Proyek Bunker Kedokteran Nuklir RSUD NTB Senilai Rp10 Miliar Batal

Mataram (globalfmlombok.com) – Pembangunan bunker kedokteran nuklir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB batal dilaksanakan tahun 2025. Hal ini karena Pemprov NTB gagal melelang proyek senilai Rp10 miliar yang bersumber dari APBN tersebut.

Kepala RSUD Provinsi NTB, dr.H. Lalu Herman Mahaputra menyatakan, pihaknya telah menyerahkan proyek bunker ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk dilelang. ‘’Kita lelang, kemudian gagal lelang, kalau gagal lelang karena apa itu saya tidak tahu, PBJ ranahnya. Karena kita sudah menyerahkan ke PBJ,” ujarnya, Senin, 13 Oktober 2025.

Menurutnya, Pemprov NTB telah melelang proyek ini sebanyak dua kali. Lelang pertama pada Agustus lalu. Selanjutnya dilakukan lelang kedua. Namun, kedua proses itu gagal. Meski proyek gagal dilelang hingga dua kali, Direktur RSUD yang akrab disapa dr. Jack itu menolak proyek pembangunan bunker itu dikatakan sepi peminat. “Ada kontraktor, ada,’’ katanya.

Dia mengaku, pada lelang kedua terdapat kontraktor yang tertarik untuk mengerjakan proyek ini. Namun karena sisa waktu 2025 tinggal tiga bulan, RSUD tidak berani mengambil risiko. Dan memilih untuk membatalkan proyek yang dananya dari Kementerian Kesehatan Itu.

“Sudah diberikan saran oleh BPKAD, kalau pun dilanjut nanti pada proses pembayarannya sudah lewat lah. Sehingga daripada bermasalah. Kita juga meminta pendampingan dari teman Kejaksaan, jadi kita bakal kena,” jelasnya.

Walaupun batal tahun ini, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) NTB itu memastikan pihaknya akan melakukan pembangunan bunker pada tahun depan.

Pendanaan dari Pusat

Kementerian Kesehatan menggelontorkan Rp10 miliar untuk membangun gedung bunker kedokteran nuklir di RSUD NTB. Rencananya, akan ada fasilitas radioterapi dan kemoterapi di Bunker ini.

Sebelumnya, di tahun 2018 lalu RSUD NTB meresmikan operasional pelayanan Radioterapi untuk menangani masalah kanker di NTB.

Melansir laman resmi RSUD NTB, Radioterapi merupakan terapi yang menggunakan radiasi yang bersumber dari energi radioaktif. Terapi ini bertujuan untuk penghancuran jaringan kanker atau mengurangi ukurannya atau menghilangkan gejala dan gangguan yang menyertainya. Sedangkan kemoterapi adalah metode pengobatan dengan menggunakan zat kimia untuk perawatan penyakit. (era)

Mantan Direktur PT Bliss Divonis 5 Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) – Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis Mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera, Isabel Tanihaha dengan hukuman 5 tahun penjara.

Putusan terhadap Isabel dibacakan langsung oleh Hakim Ketua Ary Wahyu Irawan dalam sidang putusan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (13/10/2025).

Selain pidana penjara 5 tahun, majelis hakim juga menuntut denda terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama operasional lahan pembangunan Lombok City Center (LCC) dengan pidana denda Rp400 juta.

“Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 4 bulan,” ucap Irawan dalam amar putusannya.

Dalam putusannya, majelis hakim memutus bersalah terdakwa Isabel Tanihaha sebagaimana dalam dakwaan primair jaksa penuntut umum (JPU). Yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Mantan Direktur PT Bliss Pembangunan Sejahtera juga dibebankan membayar uang pengganti Rp418.393.000. Uang pengganti tersebut harus dibayarkan paling lama sebulan setelah vonis dijatuhkan.

“Apabila terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti, maka harta benda yang bersangkutan dapat dilelang. Dan jika tidak mencukupi maka terdakwa dapat dipenjara selama 1 tahun,” terang majelis hakim.

Atas putusan majelis hakim tersebut, terdakwa Isabel mengatakan akan menimbang untuk mengajukan banding.

“Kami pikir-pikir dulu,” kata Isabel.

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan pada Senin (22/9/2025), jaksa penuntut umum (JPU) meminta kepada majelis hakim agar terdakwa Isabel dihukum penjara 9 tahun.

JPU juga menuntut agar terdakwa dibebankan pidana denda Rp800 juta, subsider 5 bulan kurungan.

Tak hanya itu, Isabel juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp1.306.714.500 subsider 4 tahun 6 bulan penjara.

Kronologi Kasus LCC

Kasus ini berawal dari Juni 2013, saat Zaini Arony yang saat itu menjabat Bupati Lombok Barat mengundang Lalu Azril dan sejumlah pihak dari PT Bliss Pembangunan Sejahtera, termasuk Isabel Tanihaha, Martin Tanihaha, dan Isabel Tanihaha, ke kantor bupati.

Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan lahan seluas 8,4 hektare milik Pemkab Lombok Barat menjadi kawasan terpadu yang meliputi mall, tempat wisata, waterpark, rumah sakit, dan perumahan.

PT Bliss kemudian mengirim surat minat kepada PT Tripat, perusahaan daerah pengelola aset tersebut. Bupati Zaini kemudian memerintahkan PT Tripat menyusun langkah kerja sama. Pada 16 Agustus 2013, PT Tripat mengajukan permohonan persetujuan kepada Bupati, yang kemudian disetujui.

Menurut JPU, persetujuan tersebut kemudian disampaikan ke Direktur PT Bliss. Proses penyusunan kerangka kerja sama dilaksanakan pada 28 Oktober 2013. Menjelang penandatanganan kontrak, lahan mall dialihkan ke PT Tripat dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB).

Kerja sama resmi ditandatangani pada 8 November 2013 di Hotel Sentosa, Senggigi, dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO). Dalam perjanjian tersebut, PT Bliss wajib menyelesaikan pembangunan Mall LCC dalam waktu 24 bulan setelah semua perizinan selesai.

Selain itu, aset Pemda diperbolehkan diagunkan untuk pembiayaan proyek, tindakan yang dinilai bertentangan dengan hukum.

Pada awal 2014, Lalu Azril menyerahkan sertifikat lahan ke PT Bliss. Kemudian diagunkannya ke Bank Sinarmas untuk memperoleh kredit Rp263 miliar. Persetujuan pinjaman dibuat melalui Akta Nomor 32 Tahun 2014 yang ditandatangani Zaini Arony, saat itu Bupati Lombok Barat.

Proses pembangunan mall dimulai pada Desember 2015 dan beroperasi awal 2016. Namun, pada akhir 2017, mall tersebut tutup. Penutupan ini menyebabkan gagal bayar kredit PT Bliss, yang kini menanggung utang sebesar Rp531 miliar, termasuk bunga dan denda.

Kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp39 miliar. Terdiri dari potensi pendapatan yang hilang sebesar Rp1,3 miliar dan nilai objek lahan keseluruhan senilai Rp38 miliar. (mit)

Kasus LCC, Mantan Bupati Lobar Divonis 6 Tahun Penjara

Mataram (globalfmlombok.com) – Majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram memvonis Mantan Bupati Lombok Barat, Zaini Arony 6 tahun penjara.

Putusan terhadap Zaini dibacakan langsung oleh Hakim Ketua Ary Wahyu Irawan dalam sidang putusan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tipikor Mataram, Senin (13/10/2025).

Selain pidana penjara 6 tahun, majelis hakim juga menuntut denda terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama operasional lahan pembangunan Lombok City Center (LCC) dengan pidana denda Rp400 juta.

“Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan hukuman penjara selama 4 bulan,” ucap Irawan dalam amar putusannya.

Dalam putusannya, majelis hakim memutus bersalah terdakwa Isabel Tanihaha sebagaimana dalam dakwaan primair jaksa penuntut umum (JPU). Yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Zaini tidak dibebankan untuk membayar uang pengganti. Karena dari total kerugian negara sejumlah Rp22.755.396.000 yang berasal dari tanah penyertaan modal telah disita penuntut umum. Oleh karena itu, aset tersebut sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dianggap telah dipulihkan.

Majelis hakim tidak sependapat dengan kerugian negara berdasarkan hasil audit sebelumnya sejumlah Rp39 miliar.

Sehingga sisa total kerugian negara dari bagi hasil Rp418.393.000 telah dibebankan kepada terdakwa Isabel Tanihaha selaku Mantan PT Bliss Pembangunan Sejahtera.

Sebelumnya, dalam sidang tuntutan pada Senin (22/9/2025), jaksa penuntut umum (JPU) meminta kepada majelis hakim agar terdakwa Zaini dihukum penjara 10 tahun 6 bulan penjara.

JPU juga menuntut agar terdakwa dibebankan pidana denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Dalam tuntutan JPU, mantan Bupati Lombok Barat itu juga tidak dituntut untuk membayar uang pengganti.

Kronologi Kasus LCC

Kasus ini berawal dari Juni 2013, saat Zaini Arony yang saat itu menjabat Bupati Lombok Barat mengundang Lalu Azril dan sejumlah pihak dari PT Bliss Pembangunan Sejahtera, termasuk Isabel Tanihaha, Martin Tanihaha, dan Isabel Tanihaha, ke kantor bupati.

Pertemuan tersebut membahas rencana pengembangan lahan seluas 8,4 hektare milik Pemkab Lombok Barat menjadi kawasan terpadu yang meliputi mall, tempat wisata, waterpark, rumah sakit, dan perumahan.

PT Bliss kemudian mengirim surat minat kepada PT Tripat, perusahaan daerah pengelola aset tersebut. Bupati Zaini kemudian memerintahkan PT Tripat menyusun langkah kerja sama. Pada 16 Agustus 2013, PT Tripat mengajukan permohonan persetujuan kepada Bupati, yang kemudian disetujui.

Menurut JPU, persetujuan tersebut kemudian disampaikan ke Direktur PT Bliss. Proses penyusunan kerangka kerja sama dilaksanakan pada 28 Oktober 2013. Menjelang penandatanganan kontrak, lahan mall dialihkan ke PT Tripat dalam bentuk Hak Guna Bangunan (HGB).

Kerja sama resmi ditandatangani pada 8 November 2013 di Hotel Sentosa, Senggigi, dalam bentuk Kerja Sama Operasi (KSO). Dalam perjanjian tersebut, PT Bliss wajib menyelesaikan pembangunan Mall LCC dalam waktu 24 bulan setelah semua perizinan selesai.

Selain itu, aset Pemda diperbolehkan diagunkan untuk pembiayaan proyek, tindakan yang dinilai bertentangan dengan hukum. (mit)

Cengkeh Lombok Utara Tembus Pasar Dubai: Ekspor Perdana NTB Catat Sejarah Baru

Tanjung (globalfmlombok.com) – Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mencatat sejarah dengan keberhasilan ekspor perdana komoditas cengkeh asal Lombok Utara ke pasar internasional, tepatnya ke Dubai, Uni Emirat Arab.

Pengiriman ekspor perdana ini dilepas secara resmi di Terminal Teluk Nara, Lombok Utara, oleh Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Jamaluddin Malady, S.Sos., MT., mewakili Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal. Turut hadir dalam seremoni tersebut, jajaran pejabat dari Dinas Perdagangan, Forkopimda, serta unsur pemerintah daerah.

Komoditas cengkeh yang diekspor merupakan hasil produksi petani lokal yang dikelola oleh PT Vertta Nusadaya Agre, sebuah perusahaan eksportir yang didirikan oleh putra-putri asli Lombok Utara. Keberhasilan ini menandai tonggak penting dalam perjalanan ekspor NTB, serta menjadi contoh konkret dari kemampuan generasi muda dalam mengelola potensi lokal secara profesional dan berdaya saing global.

“Ketika komoditas lokal seperti cengkeh telah mampu menembus pasar global, maka dorongan inovasi dan semangat untuk mengembangkan komoditas unggulan lainnya harus terus bergema,” ujar Jamaluddin Malady.

Gubernur NTB melalui Kepala Dinas Perdagangan menegaskan bahwa ekspor cengkeh ini bukan hanya seremoni, melainkan langkah awal menuju hilirisasi dan peningkatan nilai tambah produk pertanian lokal.

Pemerintah provinsi berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor, mulai dari penguatan jejaring pasar, dukungan pembiayaan, fasilitasi logistik dan ekspor. “Kita ingin kegiatan ekspor tidak berhenti hanya di seremoni pelepasan, tetapi menjadi aktivitas ekonomi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama petani dan pelaku UMKM,” tambahnya.

Selain cengkeh, NTB menargetkan sejumlah komoditas unggulan ekspor lain seperti Kopi, Kakao, Virgin Coconut Oil (VCO), Rempah-rempah, Hasil laut, Mutiara, Ikan dan lobster. Upaya ini dilakukan dengan memperluas jangkauan pasar dan membuka kerja sama dagang dengan mitra luar negeri.

Acara pelepasan ekspor perdana ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Lombok Utara, Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB, Ketua Dekranasda Lombok Utara, Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB, Wakil Ketua DPRD KLU, Kepala BPS KLU, Camat, kapolsek, danramil, kepala desa, Pelaku usaha, eksportir, dan masyarakat.

Dukungan lintas elemen ini menunjukkan komitmen kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah berbasis potensi lokal. Gubernur NTB berharap keberhasilan ekspor ini menjadi pemicu semangat bagi daerah lain di NTB untuk mengembangkan komoditas unggulan masing-masing.  “Ekspor cengkeh ini bukan hanya prestasi Lombok Utara, tetapi kebanggaan seluruh masyarakat NTB,” katanya. (bul)

Menteri Haji dan Umroh, Singgung Pemda Maksimalkan Penggunaan Asrama di Luar Musim Haji

0

Mataram (globalfmlombok.com) — Menteri Haji dan Umroh, Mochamad Irfan Yusuf singgung penggunaan asrama haji NTB yang hanya dimanfaatkan pada saat musim haji. Menurutnya, Pemda harus mengoptimalisasi pemanfaatan asrama tersebut agar bisa meningkatkan penghasilan bagi negara dan daerah.

Misalnya dengan menjadikan Asrama Haji sebagai hotel sehingga dapat meningkatkan jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Ini secara umum lumayan bagus, hanya saja tentu perlu dimaksimalkan fungsinya kita tingkatkan walaupun PNBPnya masuk target tapi saya kira targetnya masih rendah. Kita tingkatkan lagi supaya masuk lebih besar,” ujarnya, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Dia menilai, sejauh ini penggunaan asrama haji NTB belum optimal. Jangan sampai, katanya asrama itu jadi rumah hantu.

Fenomena pemanfaatan asrama haji hanya pada saat musim haji juga terjadi di beberapa daerah lain. Menteri Haji itu mengaku, ada beberapa bangunan yang sudah dibangun dengan anggaran mencapai Rp200 miliar, tapi pemanfaatannya tidak dimaksimalkan.

“Bahkan ada beberapa daerah yang asrama haji sudah dibangun biaya 200 miliar 100 miliar ternyata tidak dipakai. Bahkan oleh jamaah haji juga tidak dipakai. Contoh di Pariaman, kemudian beberapa daerah juga,” lanjutnya.

Adapun pada proses pemindahan asrama haji yang semula berada di bawah Kementerian Agama menjadi di bawah naungan Menteri Haji dan Umroh, Irfan mendorong asrama yang telah dibangun dengan nilai fantastis agar dilakukan audit dengan melibatkan inspektorat.

“Jadi, beberapa asrama yang seperti itu sudah terbangun tapi tidak terpakai yang akan bergeser bergeser ke Kementerian Haji kami minta tim inspektorat kita untuk memastikan proses pembangunannya beres,” jelasnya.

Asrama Haji Diubah Menjadi Hotel

Menteri Haji itu mendorong, asrama haji di seluruh Indonesia, khususnya di NTB agar dialih fungsikan menjadi hotel saat tidak musim haji. Untuk meningkatkan nilai hotel itu, ia menyarankan nama asrama haji agar diganti. Misalnya menjadi hotel Arofah atau lainnya.

“Misal hotel Arofah atau apa untuk menghilangkan kesan bahwa asrama haji dianggap murah, kumuh dan sebagainya. Boleh-boleh saja yang jelas kepemilikan tetap Kementerian,” katanya. (era)

Lanjutkan Program Gratis Denda Sambung Kembali,  PTAM Giri Menang Targetkan Peningkatan Pendapatan

0

Mataram (globalfmlombok.com) – PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) kembali melanjutkan  Program Gratis Denda Sambung Kembali kepada pelanggan yang dikenakan penutupan sementara dan/atau penutupan rampung. Program ini memberikan layanan bebas denda pengaktifan sambung kembali bagi pelanggan yang ingin kembali menikmati pelayanan air bersih.

Promo yang dimulai sejak tgl 1 Agustus – 30 September 2025 ini, kini berlanjut diperpanjang hingga 31 Oktober 2025 ini bertujuan untuk memberikan kemudahan serta meringankan beban pelanggan yang sebelumnya mengalami pemutusan aliran air. Pelanggan yang ingin memanfaatkan promo ini dapat mendaftar di Customer Service kantor pelayanan Kantor Pusat Mataram, Kantor Pelayanan Gerung, Narmada dan Gunungsari, dengan membawa satu lembar materai sebagai syarat administrasi.

Namun demikian, pelanggan tetap diwajibkan untuk melunasi tunggakan tagihan air mereka sebelum pengaktifan kembali dilakukan.

Direktur Utama PTAM Giri Menang(Perseroda), H. Sudirman, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi perusahaan terhadap kepercayaan pelanggan yang telah lama menggunakan layanan air bersih dari PTAM Giri Menang(Perseroda).

“Kami ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan yang mungkin menghadapi kesulitan sementara dalam membayar tagihan. Kami gratiskan dendanya, sehingga pelanggan hanya melunasi tunggakan tagihannya saja,” ujar Dirut PTAM Giri Menang (Perseroda) yang memiliki sapaan akrab H. Sudir.

PTAM Giri Menang berharap promo gratis denda sambung kembali ini dapat memberikan manfaat besar bagi seluruh kelompok pelanggan termasuk pelanggan non rumah tangga, terutama di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini. Selain itu, perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan dan memberikan solusi terbaik bagi seluruh pelanggan.

“besaran nilai denda yang kami gratiskan mulai dari 500.000 hingga 1.750.000, tergantung dari jumlah hari dari setelah penutupan sementara dan/atau penutupan rampung yang dialami oleh pelanggan. Bahkan, ada denda yang kita gratiskan mencapai 9.000.000, tergantung diameter pipa yg digunakan, biasanya  digunakan oleh kantor, hotel atau bisnis lainnya” tambah H. Sudir yang saat ini diberikan amanah lainnya yakni sebagai Ketua Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Wilayah NTB.

Sebagai BUMD Air Minum milik Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram, PTAM Giri Menang(Perseroda) ingin memberikan yang terbaik kepada daerah. Melalui program ini, harapannya pendapatan bisa meningkat dan memberikan kontribusi lebih bagi daerah. Menjadi sebuah kebanggan bagi manajemen PTAM Giri Menang (Perseroda) ketika memberikan kemajuan bagi Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.

Pelanggan yang berminat dihimbau untuk segera mengunjungi kantor pelayanan terdekat, baik itu di Mataram, Gerung, Narmada dan Gunungsari sebelum 31Oktober 2025 untuk memanfaatkan promo ini. Program ini merupakan program lanjutan dari Gebyar Kemerdekaan RI Ke-80 dan Gebyar Hari Pelanggan sebelumnya juga banyak diminati oleh masyarakat. Ini merupakan wujud komitmen PTAM Giri Menang (Perseroda) dalam memberikan kemudahan akses air bersih kepada seluruh pelanggan setia. (r)