Beranda blog Halaman 290

Abdul Hadi Minta Menteri PU Atensi Kegiatan Normalisasi Sungai dan Bangun Tanggul Pantai di Lombok

Mataram (globalfmlombok.com)-

Anggota Komisi V DPR RI, H. Abdul Hadi, meminta Kementerian Pekerjaan Umum memberikan perhatian pada kegiatan normalisasi sungai di Pulau Lombok pada tahun anggaran 2026. Langkah ini dinilai penting untuk mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda wilayah pemukiman warga saat musim hujan.

Menurut Abdul Hadi, sejumlah sungai besar seperti Sungai Ancar, Babak, dan Jangkok perlu segera dinormalisasi karena kerap meluap saat curah hujan tinggi. “Kemarin kita sudah sampaikan, dan secara bertahap pemerintah pusat mulai menatanya. Namun, masih banyak yang perlu ditangani agar banjir tidak terus berulang,” ujarnya, Jumat (17/10/2025).

Ia juga menyoroti persoalan banjir rob yang melanda kawasan pesisir Kota Mataram, seperti di Bintaro dan Mapak. Politisi PKS ini mengaku tengah berupaya berkoordinasi dengan Menteri PU untuk meninjau langsung kondisi di lapangan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Pak Menteri bisa kita ajak melihat langsung agar penanganannya bisa dipercepat,” katanya.

Anggota DPR RI dari Dapil Lombok ini menambahkan, persoalan banjir rob tidak hanya terjadi di Mataram, tetapi juga di sejumlah daerah pesisir lain seperti Labuhan Haji dan sekitarnya.

“Hampir seluruh garis pantai Kota Mataram dan beberapa wilayah pesisir di NTB terdampak banjir rob yang menggenangi permukiman warga. Ini harus jadi perhatian serius pemerintah pusat,” tegasnya.

Beberapa bulan lalu Abdul Hadi turun langsung ke Pantai Mapak Kota Mataram untuk melihat secara langsung dampak banjir rob terhadap pemukiman warga. Ia menyampaikan komitmennya untuk mengawal rencana pembangunan tanggul sepanjang 9 kilometer dari pantai Mapak hingga Bintaro. Proyek ini diusulkan oleh Pemerintah Kota Mataram dengan anggaran sekitar 240 miliar rupiah, bertujuan untuk melindungi warga dari ancaman abrasi pantai dan rob yang kerap terjadi di kawasan tersebut.(ris)

Dari Otak Keris ke Swiss, ‘Harta Karun’ dari Perut Sumbawa Menyulut Harapan

Mataram (globalfmlombok.com)-

Suasana Pelabuhan Benete di Sumbawa Barat tak pernah benar-benar sepi. Di dermaga itu, kapal-kapal kargo dan kontainer silih berganti merapat. Sesekali muncul kapal tanker LNG raksasa MT Lady Eva, yang saban waktu mondar-mandir membawa gas alam cair dari Bontang, Kalimantan Timur. Gas itu menjadi bahan bakar bagi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) milik PT Amman Mineral Internasional (AMMAN), jantung energi kawasan tambang Batu Hijau.

Tak jauh dari pelabuhan, berdiri megah kompleks smelter dan Precious Metals Refinery (PMR) milik AMMAN di Dusun Otak Keris, Desa Maluk, Kecamatan Maluk. Dari perut bumi Batu Hijau, bijih tembaga dan emas ditambang, lalu dialirkan ke pabrik raksasa itu. Di sinilah “harta karun” tambang NTB dilebur dan dimurnikan menjadi katoda tembaga, emas, hingga perak batangan—produk bernilai tinggi yang kini mulai melintasi batas negara.

Fasilitas pengolahan atau smelter tembaga dan logam mulia milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang berlokasi di Sumbawa Barat, NTB. (Dok. PT Amman Mineral Nusa Tenggara )

Menurut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, Wahyudin, smelter AMMAN mulai berproduksi pada semester kedua 2025. Tepat pada Agustus, NTB untuk pertama kalinya mengekspor hasil olahan tambangnya: 345 kilogram emas murni dikirim ke Swiss, senilai 37,4 juta Dolar AS atau sekitar Rp516 miliar.

“Kalau smelter bisa beroperasi optimal dan seluruh proses pemurnian dilakukan di daerah, nilai tambahnya akan semakin besar. Dana bagi hasil meningkat, industri hilir pun bisa tumbuh. Karena itu, kami berharap kawasan industri di Sumbawa Barat bisa segera dikembangkan,” kata Wahyudin, Kamis 2 Oktober 2025.

Kepala BPS NTB Wahyudin (globalfmlombok.com/dok)

Namun, geliat industri baru itu belum sepenuhnya tercermin pada angka pertumbuhan ekonomi. Pada triwulan I 2025, ekonomi NTB tercatat minus 1,43 persen (year on year). Produksi smelter belum diekspor, sementara sektor pertambangan—penopang utama PDRB setelah pertanian—mengalami perlambatan. Di triwulan II 2025, pertumbuhan ekonomi kembali tertekan minus 0,82 persen (year on year), dengan kontraksi tajam di sektor tambang mencapai 29,23 persen.

Meski demikian, ada secercah cahaya dari sektor industri pengolahan. Di periode yang sama, pertumbuhannya melonjak hingga 66 persen, karena dipengaruhi oleh industri smelter. Ini menjadi lompatan besar bagi provinsi yang sebelumnya hanya mengandalkan industri kecil – menengah seperti tembakau, pengolahan ikan, dan multipleks di Lombok Tengah.

“Dulu kita tak punya smelter. Sekarang, industri besar mulai tumbuh di NTB,” ujar Wahyudin.

Kepala Bank Indonesia NTB, Hario K. Pamungkas di kesempatan lain menekankan pentingnya hilirisasi, agar hasil tambang tak lagi diekspor mentah, melainkan diolah menjadi produk bernilai tinggi.

“Sekarang barang tambang harus diolah dulu di dalam negeri. Itu butuh tenaga kerja baru dengan keterampilan berbeda,” kata Hario kepada globalfmlombok.com belum lama ini.

Pembangunan smelter di Sumbawa Barat, menurut Hario, adalah momentum penting. Ia mencontohkan provinsi lain seperti Maluku Utara dan Sulawesi Tengah yang ekonominya kini tumbuh pesat setelah industri pengolahan logam beroperasi.

“Pertumbuhan di sana mulai bergeser, dari tambang ke manufaktur. Itu tanda ekonomi yang lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Hario percaya, ketika smelter NTB beroperasi penuh, kebutuhan tenaga kerja akan meningkat—dari operator mesin hingga ahli kimia dan insinyur metalurgi. Peluang kerja akan terbuka lebar, dan keterampilan lokal ikut naik kelas.

“Kalau bisa dimanfaatkan dengan baik,” katanya, “smelter akan jadi penggerak utama ekonomi NTB ke depan. Bukan hanya menaikkan pertumbuhan, tapi juga memperluas kesejahteraan,” imbuh Hario.

Ekonom Unram Iwan Harsono (globalfmlombok.com/dok)

Habis Kontraksi, Terbitlah Harapan Tumbuh 4,7 Persen

Gambaran optimis ekonomi NTB diperkuat oleh hasil simulasi Ekonom Universitas Mataram, Prof.(Associate) Iwan Harsono. Ia memetakan tiga skenario pertumbuhan ekonomi NTB pada 2025—konservatif, moderat, dan optimis—dengan atau tanpa dukungan sektor tambang. Dalam simulasi konservatif, jika sektor tambang terkontraksi minus 5 persen akibat berkurangnya ekspor, maka ekonomi NTB hanya tumbuh 1,5 hingga 2,8 persen. Namun jika tambang netral (nol persen pertumbuhan), ekonomi bisa tumbuh 4,0–4,7 persen, tergantung skenario. Sedangkan dalam skenario optimis, pertumbuhan NTB berpotensi mencapai 4,8–5,2 persen.

“Yang penting sekarang bagaimana pemerintah daerah bisa melobi agar ekspor segera berjalan lancar,” kata Iwan.

Ia menilai penurunan ekonomi NTB di dua triwulan pertama bukan karena lemahnya kebijakan daerah, melainkan karena pembatasan ekspor konsentrat yang diberlakukan pusat terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

“Jangan disalahkan pemerintah NTB karena terjadi penurunan. Bukan keputusan kita. AMMAN juga kan sudah bisa melakukan ekspor emas Batangan,” kata Iwan.,” ujarnya dalam diskusi ekonomi di Kantor Gubernur NTB, awal Oktober lalu.

Menurut Iwan, kontribusi tambang terhadap ekonomi NTB terlalu besar untuk diabaikan. Namun di sisi lain, industrialisasi melalui smelter menjadi kunci agar daerah tak lagi bergantung pada komoditas mentah. “Kalau semua dilakukan di sini, dari tambang, pengolahan, sampai ekspor, nilai tambahnya luar biasa,” katanya.

Ekonom Unram M Firmansyah (globalfmlombok.com/dok)

Ekonom Universitas Mataram, Dr. M. Firmansyah, memandang pembangunan smelter sebagai penanda babak baru bagi ekonomi NTB. Menurutnya, pemurnian mineral di fasilitas ini bisa menjadi titik balik yang memperluas sumber pertumbuhan ekonomi daerah yang selama ini terlalu bergantung pada tambang mentah.

“Karakter pertumbuhan ekonomi NTB selama ini memang banyak bersumber dari sektor tambang. Sektor lain memberi kontribusi, tapi lebih sebagai pelengkap,” ujar Firmansyah kepada globalfmlombok.com.

Ia menjelaskan, saat smelter beroperasi penuh, arah pertumbuhan ekonomi bisa berbalik naik—atau sebaliknya—tergantung seberapa intens fasilitas itu menghasilkan produk yang layak ekspor.

“Namun kita optimistis. Smelter yang hidup dan membentuk kawasan usaha akan menyerap banyak tenaga kerja,” katanya.

Menurut hasil berbagai riset yang dikajinya, keberadaan kawasan industri mampu menciptakan ribuan lapangan kerja baru. Efek gandanya terasa langsung pada peningkatan pendapatan dan konsumsi rumah tangga di daerah. Karena itu, Firmansyah menekankan pentingnya memastikan tenaga kerja di sektor smelter berasal dari masyarakat lokal.

“Logikanya sederhana, masyarakat lokal akan membelanjakan uangnya di sini. Itu yang membuat ekonomi berputar,” ujarnya.

Meski saat ini ekspor hasil tambang masih minim, ia melihat justru pemurnian di dalam daerah bisa memperluas pertumbuhan ekonomi yang lebih riil. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu menyiapkan kawasan penyangga dan mendesain klaster industri baru yang siap diisi oleh investor.

“Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah pasokan kebutuhan smelter. Semua harus diidentifikasi secara nyata dan disediakan lewat entitas bisnis lokal,” tambahnya.

Butuh “Double Kick”: Relaksasi dan Optimalisasi Smelter

RAPAT- Pimpinan Dewan dan Pimpinan Komisi III DPRD NTB menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran direksi PT AMNT, Senin (13/10/2025).(globalfmlombok.com/ist)

Pimpinan DPRD NTB bersama Pimpinan Komisi III DPRD NTB pada Senin 13 Oktober 2025 telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan jajaran AMMAN. Pertemuan ini untuk mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi NTB melalui ekspor konsentrat dan optimalisasi pengolahan hasil galian tambang di Smelter.

“Pertumbuhan ekonomi kita terus turun, dan ini bikin kami gelisah,” ujar Ketua Komisi III DPRD NTB Sambirang Ahmadi.

Ia menegaskan, pelemahan ekonomi NTB bukan karena macetnya aktivitas tambang, melainkan karena rantai pengolahannya belum berjalan penuh. Smelter yang dibangun megah di Sumbawa Barat, belum menyerap seluruh hasil tambang.

“Smelter PT Amman belum bisa menyerap 100 persen konsentrat karena masih tahap komisioning. Ini teknologi tinggi, jadi butuh waktu,” sambungnya.

Hal itu disampaikan Sambirang usai berdiskusi dengan enior Manager Eksternal PT. AMMAN Ahmad Salim, Senior Manager Sosial Impact Aji Suryanto serta Manager Eksternal Relation Zulkipli Fajariadi.

Kondisi itu membuat produksi konsentrat tetap berjalan, tapi hasilnya menumpuk di gudang. Tak bisa dikirim, tak bisa diolah maksimal. Rantai ekonomi pun tersendat. DPRD menilai situasi ini membutuhkan diskresi dari pemerintah pusat, semacam ruang napas untuk sementara agar ekspor konsentrat bisa dibuka kembali sembari menunggu smelter beroperasi penuh.

“Kami menyarankan pimpinan DPRD dan Gubernur NTB datang langsung ke Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan. Harus ada kebijakan relaksasi ekspor, karena pertumbuhan ekonomi kita minus akibat ekspor konsentrat yang tertahan,” ujar Sambirang.

Ia menyebut, jika NTB ingin keluar dari tekanan pertumbuhan negatif, dibutuhkan dua langkah paralel — double kick, begitu istilahnya. Pertama, memperjuangkan izin relaksasi ekspor dari pemerintah pusat agar barang dan jasa tetap bergerak. Kedua, mempercepat optimalisasi pengolahan konsentrat di smelter agar nilai tambah tetap tercipta di dalam daerah.

“Kalau dua-duanya jalan paralel, Insya Allah di akhir tahun pertumbuhan ekonomi NTB bisa positif lagi. APBD kita pun akan mendapat tambahan signifikan dari Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan,” katanya.

Sambirang memperkirakan, jika PT AMMAN tak bisa mengekspor konsentrat hingga akhir tahun, potensi kehilangan pendapatan daerah bisa mencapai Rp200 miliar. “Itu angka yang tidak kecil,” ujarnya.

Menurut politisi asal PKS itu, target pertumbuhan ekonomi NTB dalam RPJMD 2025–2030 dipatok di angka 6,7 persen pada 2026. Tapi, tanpa dukungan sektor tambang, target itu akan sulit dicapai. “Kalau hanya mengandalkan sektor non-tambang, nyaris mustahil. Jalan satu-satunya adalah relaksasi ekspor sambil memastikan smelter beroperasi optimal,” tegasnya.

Senior Manager Eksternal Ahmad Salim tentu menyambut positif dorongan DPRD NTB tersebut. Dikatakan, saat ini masih terdapat beberapa tantangan yang perlu diselesaikan agar operasional smelter dapat berjalan secara optimal. Sehingga bisa memberikan kontribusi maksimal terhadap ekonomi daerah.

“Kami ingin memastikan agar keberadaan industri pertambangan ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi nyata terhadap perekonomian daerah NTB,” papar Ahmad Salim.

Lampu Hijau Relaksasi Ekspor Konsentrat, Napas Baru Ekonomi NTB

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal saat meninjau Smelter PT AMNT di Sumbawa Barat pada 8 Maret 2025 (globalfmlombok.com/Diskominfotik NTB)

PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) akhirnya memperoleh izin relaksasi ekspor konsentrat tambang dari pemerintah pusat. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu memperbaiki pertumbuhan ekonomi NTB yang sempat terkontraksi pada dua triwulan terakhir.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan bahwa keputusan pemerintah pusat tersebut merupakan hasil dari berbagai upaya dan komunikasi yang dilakukan bersama sejumlah kementerian terkait. Menurutnya, salah satu pertimbangan utama pemberian relaksasi ekspor adalah kondisi perekonomian NTB yang tumbuh negatif pada triwulan I dan II tahun 2025.

“Alhamdulillah, atas upaya bersama semua pihak, relaksasi ekspor konsentrat itu sudah turun pada 14 Oktober kemarin,” ujar Iqbal kepada wartawan di Mataram, Jumat malam (17/10/2025).

Iqbal menjelaskan, ekspor bahan mentah hasil tambang selama ini menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi NTB. Sejak diberlakukannya larangan ekspor konsentrat pada awal 2025, aktivitas ekspor AMNT terhenti dan berdampak signifikan terhadap kinerja ekonomi daerah.

Terkait jangka waktu izin ekspor, Iqbal memperkirakan relaksasi akan berlaku hingga smelter milik AMNT beroperasi penuh. Saat ini, perusahaan tersebut tengah menyiapkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai tindak lanjut dari izin yang baru diterima.

Di pelabuhan Benete, aktivitas tak berhenti. Kapal-kapal terus bergerak, mengangkut energi, logam, dan harapan baru. Dari dusun Otak Keris hingga ke Swiss, denyut ekonomi NTB mulai berpindah arah—dari tambang mentah menuju industri bernilai tambah.(ris)

Buntut Kasus Bayi Meninggal, Usai Aksi Massa, Direktur RSUD Mengundurkan Diri

Tanjung (globalfmlombok.com) – Kasus bayi meninggal di Kabupaten Lombok Utara yang diduga tidak mendapat pelayanan maksimal di IGD RSUD KLU, terus mendapat sorotan dari berbagai pihak. Selain lembaga DPRD yang melakukan inspeksi pelayanan, masyarakat juga menyuarakan kekecewaan melalui aksi damai di Kantor Bupati,pada Jumat, 17 Oktober 2025.

Aksi damai dilakukan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam gabungan masyarakat, mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Tak hanya itu, keluarga korban bayi meninggal, yakni Sabarudin, juga ikut turun dalam aksi tersebut. Mereka mendesak agar Pemda Lombok Utara mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan Direktur RSUD, drg. Nova Budiharjo, M.Kes., sebagai bentuk tanggung jawab moril.

 Suara desakan itu lantas mendapat respons. Di akhir aksi, Direktur RSUD, didampingi Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, ST., MT., secara lisan menyatakan pasti mengundurkan diri.

Ketua LSM LUCW, Tarpiin Adam, menyatakan dirinya selaku pegiat kesehatan melalui Yayasan Endri Foundation merasa sangat kecewa atas pelayanan RSUD. Kasus bayi meninggal setelah mendapat pelayanan medis IGD menjadi isyarat bahwa kualitas dan kepedulian terhadap pelayanan pasien harus diperbaiki oleh manajemen RSUD maupun Pemda Lombok Utara.

“Kami minta kepada Wakil Bupati Lombok Utara untuk segera mencopot drg. Nova. Jangan sampai ada lagi korban meninggal akibat kelalaian rumah sakit,” tegas Adam.

Dalam aksi tersebut, para peserta juga mengancam akan melanjutkan aksi jika tuntutan mereka tidak segera direspons pemerintah daerah. “Kalau Direktur RSUD tidak dicopot hari ini, kami akan menginap di Kantor Bupati sampai tuntutan kami dipenuhi,” ujarnya.

Desakan mundur oleh massa aksi, membuat Direktur RSUD mengambil sikap. Menjawab orasi dan tuntutan massa, drg. Nova menyatakan secara terbuka, akan mundur dari jabatannya. “Atas nama pribadi, saya pasti mengundurkan diri,” ujarnya tegas di hadapan Wabup, awak media dan aparat kepolisian yang berjaga. (ari)

Dua Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi Segera Disidangkan

Mataram (globalfmlombok.com) – Dua tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi, Kompol Y dan Ipda HC akan menjalani sidang perdana pada akhir Oktober 2025 di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Juru Bicara PN Mataram Lalu Moh Sandi Iramaya, Jumat (17/10/2025) membenarkan sidang kedua tersangka telah terdaftar di PN Mataram. Kedua tersangka akan menjalani sidang perdana pada Senin 27 Oktober 2025.

Adapun hakim ketua yang akan menyidangkan perkara tersebut adalah dirinya sendiri. “Di pihak hakim anggota ada Dian Wicayanti dan Ida Ayu Masyuni,” kata dia.

Berdasarkan informasi yang tertera di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Mataram, ada lima jaksa senior yang akan mengawal sidang tersebut.

Mereka adalah Danny Curia Novitawan, Adda’watul Islamiyyah, Ahmad Budi Mukhlis, Ricky, Ricky Febriandi, dan I Dewa Narapati.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda NTB menyerahkan kedua tersangka beserta barang bukti (pelimpahan tahap dua) ke Kejaksaan Negeri Mataram pada Jumat (3/10/2025).

Sampai pelimpahan tahap dua ke jaksa, pihak kepolisian masih belum membeberkan motif dugaan pembunuhan. Meskipun mereka mengaku telah menemukan motif tersebut.

Setelah dilimpahkan ke jaksa, kedua tersangka menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.

Polisi menyangkakan Pasal Pasal 338 dan/atau Pasal 354 ayat (2) dan/atau Pasal 352 ayat (3) dan/atau Pasal 221 KUHP kepada kedua tersangka.

Sementara itu, saat ini polisi masih melengkapi berkas perkara milik tersangka ketiga (M) berdasarkan petunjuk dari jaksa. Polisi mengaku sampai saat ini masih belum menemukan peran M dalam kasus ini. Namun mereka meyakini, M ada dan menyaksikan kejadian dugaan pembunuhan pada Brigadir Nurhadi.

Maka dari itu, terhadap M polisi hanya menyangkakan Pasal 221 KUHP karena M diduga mengetahui namun menyembunyikan informasi dari penyidik.

Sebagai informasi, Brigadir Nurhadi ditemukan meninggal dunia di kolam Vila Tekek di Gili Trawangan, Lombok Utara pada Rabu, 16 April 2025.

Sejumlah kejanggalan dalam kematian Nurhadi mendorong penyelidikan lebih lanjut hingga pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka yang diduga terlibat dalam kematian anggota Propam Polda NTB. (mit)

Mataram Wajah Provinsi, Kebersihan dan Kerapian Prioritas

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya kebersihan dan penataan Kota Mataram sebagai Ibu Kota Provinsi NTB. Komitmen ini diwujudkan melalui penyerahan bantuan sarana pengelolaan sampah berupa dua unit dump truck dan satu unit insinerator kepada Pemerintah Kota Mataram.

Bantuan diserahkan langsung Gubernur NTB, Dr.H.lalu Muhamad Iqbal Wali Kota Mataram, H.Mohan Roliskana, Jumat, 17 Oktober 2025. Gubernur Iqbal menyampaikan bantuan ini merupakan  wujud nyata komitmen Pemprov untuk ikut berkontribusi menjadikan Kota Mataram semakin bersih.

‘’Kami dari pemerintah provinsi menyerahkan dua buah dump truck dan satu insinerator. Ini sebagai wujud komitmen kami untuk ikut berkontribusi membuat dan melihat Kota Mataram menjadi lebih bersih, semakin bersih,” ujar Gubernur.

Iqbal menekankan pentingnya peran Kota Mataram sebagai etalase dan wajah Provinsi NTB. ‘’Seperti yang selalu saya ucapkan berulang-ulang, Kota Mataram adalah wajah Provinsi NTB. Kota Mataram adalah etalase Provinsi NTB. Karena itu, kita harus make up wajahnya supaya layak dilihat, supaya orang betah berada di sini,” tegasnya.

Menurut Gubernur, kesan yang muncul di Mataram menjadi kesan orang tentang NTB secara keseluruhan. Oleh karena itu, kebersihan dan kerapian Mataram menjadi prioritas bersama.

Gubernur berharap, dengan adanya penambahan kekuatan armada berupa dump truck dan insinerator, upaya Pemerintah Kota Mataram semakin optimal dan nyata dalam lima tahun ke depan.

“Mudah-mudahan apa yang kami berikan ini bermanfaat untuk Kota Mataram. Insya Allah dengan komitmen Pak Wali Kota selama ini untuk menjaga kebersihan Mataram, kerapian Mataram, ditambah lagi dengan kekuatan armada tambahan dam truck dan juga insinerator ini, Insya Allah. Upaya beliau selama lima tahun untuk memastikan kebersihan Kota Mataram akan semakin nyata di lima tahun mendatang. Mudah-mudahan manfaat,” pungkasnya. (r)

Lantik 119 Pejabat Administrator dan 51 Pejabat Pengawas 

Selong (globalfmlombok.com) – Bupati Lombok Timur (Lotim) H. Haerul Warisin dan Wakil Bupati (Wabup) Lotim H. Edwin Hadiwijaya melakukan pembongkaran pejabat eselon III dan IV lingkup Pemkab Lotim, Jumat, 17 Oktober 2025. Kali ini tidak tanggung-tanggung, Bupati Iron ini melantik 170 orang pejabat yang terdiri dari 119 administrator dan 51 pejabat pengawas. Pada pelantikan terbanyak kali ini, sejumlah pejabat struktural sebelumnya digeser menjadi pejabat fungsional.

Mutasi kali ini sudah mendapatkan restu dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan diberikannya Pemkab Lotim lima surat rekomendasi sekaligus. Diantaranya, Surat dengan Nomor 20494/R-AK.02.03/SD/F.III/2025 tentang rekomendasi pengangkatan dan mutasi pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemkab Lotim tertanggal13 Oktober 2025 lalu.  Dalam surat Keputusan Bupati Lotim Nomor 800.1.3.3/1684/KPSDM/2025 tanggal 16 Oktober tentang pengangkatan dan pemberhentian jabatan strukturan eselon III dan IV Pemkab Lotim.

Bupati H. Iron mengingatkan seluruh pejabat atau ASN agar menerima keputusan Bupati dengan bijak. Sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada pejabat yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik karena alasan kecewa terhadap kebijakan mutasi yang dilakukannya.

Orang nomor satu di Lotim ini juga menegaskan mutasi dan rotasi yang dilakukannya semata-mata ditujukan untuk penyegaran organisasi, sesuai dengan kapasitas dan kompetensi para pejabat yang didapat dari penilaian dan pencermatannya selama menjabat.

Salah satu tujuan mutasi pejabat adalah untuk pemerataan SDM yang bertujuan untuk peningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Proses mutasi yang dilakukan tanpa ada intervensi dan titipan dari pihak tertentu.

Kepada seluruh pejabat baru yang dilantik, diminta Bupati agar bekerja dengan baik. Semua pejabaty yang dipilih Bupati ini katanya tidak ada faktor kedekatan. “Bekerjalah dengan baik, loyal pada atasan dan layani masyarakat,” ujarnya.

Kepada para mantan pejabat struktural sebelumnya yang digeser menjadi fungsional diingatkan bekerja dengan baik. Tidak menutup kemungkinan mereka yang ditempaytkan di fungsional tersebut akan dikembalikan lagi menjadi struktural.

Para pejabat yang dikategorikan masuk non job dari jabatan sebelumnya ini diminta  Bupati tidak berkecil hati. Bupati terus akan memantau kinerja para pejabat. Mereka yang sekarang fungsional jika dianggap berkinerja baik, maka siap akan ditempatkan kembali menjadi pejabat struktural.

Di antara yang difungsionalkan adalah, dr. Bardan yang terbilang hanya beberapa bulan menjadi Kepala Bidang Penggerakan dan Penyuluhan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana.  Dr. Bardan ini ditempatkan menjadi fungsional dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Selaparang yang ada di Suela.

Adapun beberapa orang yang dilantik tersebut adalah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (PKP) Setda Lotim dipercayakan Bupati kepada Eka Taufan Pradita. SSTP. MAP. Didit, sapaan akrab kabag PKP Setda Lotim ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Lotim.

Kepala Bagian PKP Setdakab Lotim sebelumnya, Achmad Azroi digeser menjadi Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Yusmeli Hartini, sebelumnya menjadi Kepala Bagian Umum di Sekretariat Daerah Kabupaten Lotim digeser menjadi Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian.

Sosiawan Putraji sebelumnya sebelumnya Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum digeser menjadi Sekretaris Dinas Pariwisata. Dr. Kurnia Akmal, sebelumnya menjadi sekretaris di Dinas Pemuda dan Olahraga digeser menjadi Sekretaris Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi. Edy Ilham sebelumnya Sekretaris pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) digeser menjadi Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Muhammad Tasywirudin, diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan dilantik menjadi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Lalu Mustiarep sebelumnya Kepala Bagian Ekonomi Setdakab Lotim digeser menjadi Sekretaris Kecamatan Sikur. Istri Sekretaris Daerah Lotim, Nurhidayati, SSt. MPH sebelumnya menjadi Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan digeser menjadi Kepala Bidang Penyuluhan dan Penggerakan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana.

Budiman Satriadi sebelumnya Kepala Bidang Pencegahan, Pe gendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan dilantik menjadi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana. Marepudin sebelumnya Sekretaris di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan digeser menjadi Kepala Bidang Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri. Sumaryadi sebelumnya Sekretaris pada Dinas Kelautan dan Perikanan digeser sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Perikananan Tangkap pada Dinas Kelautan dan Perikanan.

Drh. Suryatman Wahyudi dilantik kembali menjadi Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.  Posisi yang sebelumnya pernah ditempati drh. Yudi itu sempat dijabat Nurawan Hamdi yang digeser Bupati menjadi Sekretaris pada Dinas Ketahanan Pangan.

Sementara beberapa camat yang dilantik adalah Suherman sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Pengembangan Nilai-nilai pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri menjadi Camat Sembalun.  Heri Wahyudi dipilih Bupati menjadi Camat Labuhan Haji menggantikan Bain Lian. Lalu Ridho Arindi, naik jabatan menjadi Camat Selong setelah sebelumnya menjadi lurah di Pancor. Posisi camat sebelumnya, Baiq Widiani Astuti dilantik menjadi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Loitim.

Kamaludin kembali dilantik menjadi Camat di Sakra Barat setelah sebelumnya pernah punya pengalaman menjadi Camat Keruak dan Jerowaru. Sirah menjadi Camat Jerowaru. Zulkifli menjadi Camat Pringgasela. Ikhwan menjadi Camat Aikmel. Yusri menjadi Camat Suela. Lalu Sirwan Ali menjadi Camat Sakra. (rus)

Mantan Sekda NTB, Rosiady Sayuti Ajukan Banding

Mataram (globalfmlombok.com) – Terdakwa kasus dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan milik pemerintah untuk pembangunan gedung NTB Convention Center (NCC), Rosiady Husaenie Sayuti resmi mengajukan banding.

Kuasa hukum Rosiady, Rofiq Ashari Jumat (17/10/2025) mengatakan sudah mengajukan banding pada Kamis 16 Oktober kemarin.

“Banyak pertimbangan kami mengajukan banding,” kata Rofiq.

Alasan pertama kliennya mengajukan banding karena merasa tidak adil dengan putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.

“Beliau juga merasa tidak melakukan korupsi. Dan memang dia tidak ada terpikir atau berniat untuk melakukan korupsi,” tambahnya.

Dia juga menganggap kerugian negara Rp15,2 miliar dalam perkara ini tidak pernah ada. “Itu merupakan tagihan kepada PT lombok Plaza yg tidak membayar. Artinya, wanprestasi terhadap ketentuan di dalam perjanjian,” jelasnya.

Perbuatan memperkaya diri sendiri juga tidak ada akunya. “Memperkaya orang lain pun menurut kami tidak terbukti. Tapi majelis berpendapat lain,” tandasnya.

Terpisah, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh Zulkifli Said mengatakan masih pikir-pikir perihal mengajukan banding atas putusan perkara ini.

“Kita pelajari putusan hakim terlebih dahulu,” pungas Zulkifli.

Sebelumnya dalam sidang putusan di PN Tipikor Mataram, majelis hakim memvonis Mantan Sekda NTB itu dengan hukuman 8 tahun penjara. Selain penjara 8 tahun, majelis hakim juga menuntut denda Rp400 juta subsider 5 bulan kurungan terhadap Rosiady.

Dalam putusannya, majelis hakim memutus bersalah terdakwa Rosiady sebagaimana dalam dakwaan primair jaksa penuntut umum (JPU). Yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam pertimbangan majelis hakim, Rosiady diketahui menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) proyek NCC berdasarkan MoU yang telah kadaluarsa. Oleh karena itu, PKS tersebut cacat hukum secara administratif dan substansif.

MoU dalam kasus ini diketahui berakhir pada 10 Juni 2015. Namun, mantan Sekda NTB itu tetap menandatangani PKS Bangun Guna Serah (BGS) Proyek NCC pada 19 Oktober 2016. (mit)

Jaksa Telah Periksa TAPD Pemprov NTB Jelang Penetapan Tersangka Kasus Dugaan Dana “Siluman”

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB sedang fokus memeriksa saksi-saksi menjelang penetapan tersangka dalam kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB 2025. Isu dana “siluman” ini marak diperbincangkan karena melibatkan banyak pihak. Dari saksi-saksi yang diperiksa, di antaranya Tim Penyidik Pidus telah memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB.

Demikian diungkapkan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh. Zulkifli Said, Jumat (17/10/2025). ‘’Sudah (periksa) TAPD. Di sini kami menyatakan sedang mengumpulkan keterangan semua (pihak) sebagai saksi,’’ ujarnya.

Sementara menyinggung dana ‘’siluman’’ yang diamankan Kejati NTB sekitar Rp 2 miliar. Aspidsus Kejati NTB menegaskan bahwa uang yang diduga fee proyek menurutnya, itu bukan uang negara. “Saya tidak mau menyatakan bahwa itu pihak swasta. Kalau swasta itu kan profesi, yang jelas itu bukan uang negara,” tambahnya.

Zulkifli tidak memberikan kejelasan apakah telah memeriksa pihak luar yang diduga sebagai sumber atau pemasok uang yang akhirnya diserahkan ke Kejaksaan. ‘’Saya belum cek lagi, karena saya sedang berada di luar kota,” ucapnya.

Dia mengaku pihak Kejati NTB benar-benar tengah fokus dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD NTB itu.

Sebelumnya, Plh. Aspidsus Kejati NTB Indra Harvianto Saleh saat memberikan tanggapan kepada massa aksi di Kejati NTB, Kamis (16/10/2025) menyebutkan perkara ini akan segera menemui titik terang. Saat ini, pihak Kejaksaan tengah berkoordinasi dengan ahli pidana untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Jaksa kini telah mengantongi sejumlah alat bukti dari keterangan saksi, dokumen-dokumen, dan petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana dalam kasus ini. “Pendapat ahli pidana nanti dalam penerapan perbuatan yang ada. Kalau memang hasil ahli sudah bisa menentukan unsur atau subjek hukum, kita bisa menetapkan tersangka,” jelasnya.

Telah Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Dana “Siluman”

Dalam kasus ini, Kejati NTB telah memeriksa saksi, baik di tahap penyelidikan dan penyidikan. Di tahap penyidikan, sejumlah anggota dewan telah datang menjalani pemeriksaan.

Terakhir, penyidik memeriksa empat anggota dewan dari Komisi I dan Komisi IV. Mereka adalah Abdul Rahim dan Iwan Panjidinata, Ali Usman dan Suhaimi.

Sebelum mereka penyidik juga telah memeriksa Sitti Ari, Yasin, Wakil ketua II Yek Agil, Wakil Ketua III Muzihir, dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. (mit)

Kasus Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, Kejati NTB Periksa Jajaran Direksi PT GNE

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB memeriksa jajaran Direksi PT Gerbang NTB Emas (GNE) terkait dugaan korupsi dari kegiatan penyertaan modal perusahaan tersebut, Kamis, 16 Oktober 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara NTB, jaksa memeriksa 3 orang jajaran direksi perusak milik daerah tersebut. Salah satu dari mereka adalah Direktur PT GNE periode 2019-2024.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh Zulkifli Said saat dikonfirmasi membenarkan terkait pemeriksaan 3 orang tersebut. Namun, dia tidak merinci terkait siapa saja yang menjalani pemeriksaan.

“Ya, ada di atas (Ruang Pidana Khusus) pemeriksaan,” kata dia.

Sementara itu, Manajer Humas dan Media PT GNE, Jaelani AP juga turut membenarkan adanya pemeriksaan petinggi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTB itu.

Jaelani menuturkan, 3 orang dari pihaknya datang ke Kejati NTB untuk memberikan keterangan tentang dugaan korupsi pengelolaan aset dan keuangan PT GNE.

“Benar ada yang diperiksa hari ini,” tegasnya.

Dia mengaku, 3 orang yang datang diperiksa sebagai saksi itu hanya memberikan keterangan di hadapan penyidik. Mereka tidak ada menyerahkan dokumen apa pun.

Sebelum memeriksa jajaran direksi PT GNE, sebelumnya pada Rabu (23/7/2025), jaksa memeriksa Asisten III Setda NTB, Eva Dewiyani terkait perkara yang menjerat perusahaan ini.

Mantan Kepala Bappenda NTB itu tidak merinci terkait kasus PT GNE mana yang dirinya dimintai keterangan. Namun, dia menegaskan bahwa dirinya menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Karo Ekonomi Setda NTB.

Penanganan kasus ini di tangan Kejati NTB telah masuk dalam tahap penyidikan. Peningkatan kasus ini ke tahap penyidikan karena jaksa telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian negara.

Dugaan korupsi dalam kegiatan PT GNE itu berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah dari 2019-2024 senilai Rp27 miliar.

Sebagai informasi, Kejati NTB saat ini tengah mengusut dua perkara yang berkaitan dengan perusahaan daerah tersebut. Pengusutan itu terkait penyertaan modal PT GNE dan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tiga gili (Gili, Meno, dan Air) yang dikelola oleh BAL GNE dan PT Berkah Air Laut (BAL).

Terkait perkara penyertaan modal, Kejati NTB saat ini telah menaikan penanganan kasus kasus ke tahap penyidikan. Kendati sudah naik ke tahap penyidikan, jaksa sejauh ini belum menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Jenis usaha yang diduga terjadi tindak pidana korupsi berkaitan dengan usaha kayu, trading kerja sama dengan BUMDes terkait pengadaan bahan pokok. Selain itu, ada proyek pembangunan kawasan perumahan kerja sama dengan perusahaan di Lombok Timur, dan pemenuhan kebutuhan di Mandalika untuk kerikil dan batu koral, serta kegiatan usaha agro jagung.

Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi penyelenggaraan SPAM Gili Matra yang dikelola oleh BAL GNE dan PT Berkah Air Laut (BAL), penyidik telah menggeledah Kantor PT GNE dan Kantor Biro Perekonomian Setda NTB beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, Kejaksaan telah memeriksa 23 orang saksi. Puluhan saksi itu berasal dari pihak Pemprov NTB, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung KLU, dan Direktur PT BAL, William John Matheson.

Baik penanganan peminjaman modal dan penyelenggaraan SPAM, Kejati NTB sama-sama belum menetapkan tersangka. (mit)

PLN UIW NTB Pacu Pemanfaatan Energi Terbarukan Lewat PLTS Sengkol

Praya (globalfmlombok.com)-

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah (UIW) Nusa Tenggara Barat terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan energi bersih dan ramah lingkungan. Salah satunya melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Sengkol di Lombok Tengah.

Proyek ini menjadi salah satu yang terbesar di wilayah NTB dengan kapasitas mencapai 7 Mega Watt-peak (MWp), memanfaatkan lebih dari 21 ribu unit modul PV.

Selain di Sengkol, PLN NTB juga tengah mengembangkan sejumlah PLTS lain di Selong, Pringgabaya, dan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.

General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, mengatakan pengembangan ini merupakan bagian dari upaya PLN mendukung target bauran energi nasional berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT).

“PLTS Sengkol menjadi bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan transisi energi bersih di NTB. Kami berharap dukungan semua pihak, khususnya rekan media dan masyarakat, agar pelaksanaan proyek berjalan lancar dan sekaligus menjadi sarana edukasi,” kata Heny dalam kegiatan media visit bertajuk “Menyala Bersama Media”, Kamis (16/10/2025).

Heny menambahkan, saat ini pasokan listrik dari EBT di NTB baru sekitar 5 persen dari total kebutuhan energi. PLN menargetkan kontribusi energi terbarukan di wilayah ini meningkat hingga 25 persen pada tahun 2034. “Kami terus berupaya melakukan eksekusi terbaik, sembari mengedukasi masyarakat dengan semangat energi bersih dari Sengkol untuk NTB dan Indonesia,” ujarnya.

Hingga saat ini, PLN UIW NTB mengelola 19 unit pembangkit energi baru terbarukan (EBT) dengan total kapasitas 37,604 megawatt (MW), terdiri dari 43,8 persen PLTMH dan 56,2 persen PLTS. Kontribusi EBT terhadap bauran energi di NTB telah mencapai 4,8 persen, dengan rata-rata produksi sebesar 13,61 gigawatt hour (GWh) per bulan.

PLN menargetkan peningkatan porsi EBT di NTB menjadi 10,8 hingga 20 persen dalam lima tahun ke depan, dan mencapai 25,13 persen pada tahun 2034. Langkah ini menjadi bukti komitmen PLN dalam mendukung agenda nasional Net Zero Emission 2060 dan memperkuat posisi NTB sebagai salah satu provinsi percontohan energi hijau di Indonesia.(ris)