Beranda blog Halaman 284

Pemprov NTB Usulkan 79 Blok Tambang Jadi WPR

PEMPROV NTB mengusulkan 79 blok tambang menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ke 79 blok itu tersebar di seluruh wilayah NTB, di Lombok Barat, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, dan Kabupaten Bima.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin mengatakan, usulan 79 blok itu sesuai dengan yang diajukan kabupaten/kota. Selanjutnya Pemprov NTB melakukan rekonsiliasi untuk diusulkan ke pemerintah pusat.

“Kemarin di-update ulang dan kami lakukan rekonsiliasi. Memang ada rencana untuk menjadi WPR. Cuma itu kan tergantung kesepakatan antara Kementrian SDM dengan DPR RI,’’ ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurutnya, pengelolaan tambang harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Ia menilai, kegiatan tambang yang baik bukan hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.

“Tambang ini bukan hanya untuk hari ini, tapi titipan anak cucu kita. Maka percepatan dilakukan tetap dengan prinsip menjaga lingkungan,” ujarnya.

Menyinggung soal adanya desakan dari sejumlah pihak untuk melakukan moratorium izin tambang. Mantan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menilai perlu adanya dialog dan koordinasi sebelum mengambil kebijakan.

“Kami terbuka untuk berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk Walhi. Prinsipnya, kami ingin tambang yang legal, teratur, dan ramah lingkungan,” pungkasnya.

NTB Miliki 16 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat

Saat ini, pemerintah pusat melalui  Kementerian ESDM telah mengeluarkan izin WPR kepada 16 blok tambang  di NTB. Tambang itu tersebar di beberapa daerah, seperti di Lombok Barat lima blok, Sumbawa Barat tiga blok, Sumbawa empat blok, Dompu empat blok, dan Kota Bima satu blok.

Dari 16 blok tambang aktif itu, baru satu blok yang mendapatkan izin resmi pengelolaan tambang untuk koperasi, yaitu Koperasi Solonong Bukit Lestari di Lantung, Sumbawa. Sementara sisanya masih dalam proses sinkronisasi lintas instansi. Termasuk dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan kawasan hutan.

“Kami tidak bisa asal keluarkan izin. Semua harus match dengan data Kehutanan, rencana reklamasi, dan sistem OSS. Prinsipnya, percepatan tetap dilakukan tapi tanpa melanggar aturan,” tegasnya. (era)

Polisi Mulai Hitung Kerugian Negara Kasus Meubelair SMK

DITRESKRIMSUS Polda NTB telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Koordinasi ini terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubelair SMK se-NTB pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2022.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi mengatakan, saat ini BPKP NTB telah mulai melakukan perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) kasus tersebut. “Kami sedang menunggu hasil perhitungan (BPKP NTB),” ucap Endriadi, Rabu (29/10/2025).

Dia mengaku telah memeriksa 57 orang saksi dalam perkara ini. Termasuk diantaranya mantan Kepala Dinas Dikbud NTB saat itu, Dr.Aidy Furqan dan mantan Kabid SMK, Khairil Ihwan.

Pengadaan meubelair SMK atau perlengkapan sekolah yang mencakup papan tulis, meja dan kursi belajar, lemari kelas itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp10,2 miliar.

Selain ditangani Polda NTB, dugaan penyimpangan DAK di Dinas Dikbud NTB juga tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kejati NTB saat ini sedang menangani dugaan penyimpangan DAK tahun 2023 dan 2024. Kedua kasus tersebut masuk dalam kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.

DAK Dinas Dikbud 2023 di Kejati NTB

Dugaan pidana dalam pengelolaan DAK Dinas Dikbud NTB 2023 berkaitan dengan proses penyaluran barang dan jasa. Ada sejumlah SMK yang diduga belum mendapatkan hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut. Meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.

Untuk proyek pembangunan, dugaan pidana muncul dari pekerjaan ruang praktik siswa (RPS) SMK. Tercatat ada 24 SMK yang mendapatkan proyek pembangunan. Namun hingga batas waktu pekerjaan pada 31 Desember 2023 hanya dua SMK yang sudah masuk tahap serah terima atau provisional hand over (PHO).

Dari penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB memanfaatkan DAK tahun 2023 untuk lelang perencanaan dan pekerjaan pembangunan unit sekolah baru (USB) SLBN 3 Mataram dengan total pagu anggaran Rp8,64 miliar.

Untuk proyek perencanaan pembangunan, muncul sebagai pemenang lelang PT VK. Perusahaan tersebut muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp180 juta. Sedangkan proyek pembangunan dimenangkan CV MI yang beralamat dengan harga penawaran Rp8,05 miliar.

DAK Dinas Dikbud 2024 di Kejati NTB

Terkait dengan DAK 2024, berdasarkan informasi yang dihimpun Suara NTB, dugaan korupsi tersebut terkait praktik pungutan liar oleh oknum ASN di lingkungan Pemprov NTB. Oknum tersebut diduga meminta fee sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai proyek yang dikerjakan kontraktor penerima DAK.

Dana yang terkumpul diduga ditampung melalui sebuah perusahaan tertentu dan diduga digunakan untuk mendukung pencalonan salah satu pejabat daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Termasuk untuk logistik politik dan pembiayaan dukungan partai. (mit)

Kemenhut Segel Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika

Mataram (globalfmlombok.com) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Gakkum Kehutanan (Gakkumhut) melakukan penertiban tambang emas ilegal dekat kawasan Mandalika, tepatnya di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu, Lombok Tengah.

Sedikitnya ada tiga lubang bekas aktivitas yang ditemukan di kawasan seluas 900 hektare itu. Namun, untuk luasan lubang pertambangan diperkirakan tidak sampai 1 hektare. Ketiga lubang itu sudah ditinggalkan sehingga tidak ada aktivitas penambangan berlangsung.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB), Budhy Kurniawan membenarkan, di kawasan itu memang ada indikasi tambang ilegal. Namun telah ditangani oleh Kementerian Kehutanan.

“Pertama, sesungguhnya ditangani Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan. Kedua, yang ditangani memang indikasi-indikasi ada tambang-tambang ilegal. Kemudian salah satunya memang ada bekas tambang ilegal di Prabu,” ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2025.

Dia mengatakan, pemasangan papan peringatan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan tersebut. Menurutnya, meski aktivitas pertambangan telah berhenti sejak tahun 2018 lalu, namun Kemenhut perlu memasang papan peringatan sebagai penegas agar aktivitas perusak lingkungan itu tidak terulang kembali.

“Ditjen Gakkum memang harus memasang papan itu sebagai rambu penegasan supaya tidak ada aktivitas tambang ilegal kembali. Pertama, suksesi alam biar tumbuh vegetasi alaminya. Kedua dilakukan penanaman di sana,” jelasnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin menegaskan, kawasan Gunung Prabu bukan termasuk lokasi tambang ilegal. “Kalau di TWA Prabu, itu bukan ilegal. Itu adalah kegiatan pembukaan jalan wisata. Karena akan dibangun jasa pariwisata. Itu kan izin dari Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

Sempat Ada Aktivitas Tambang Ilegal

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa beberapa tahun lalu, di kawasan itu sempat adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan tersebut.

“Tapi pernah ada riwayat di zamannya Pak Zul, sampai bikin Satgas. Ya, itu dulu pernah ada (penambangan ilegal) di sana. Tapi kan sudah dilakukan penertiban bersama teman-teman aparat penegak hukum,” jelasnya.

Terkait pemasangan papan informasi dari Gakkum Kehutanan di lokasi itu, mantan Kabid Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin.

“Soalnya dari Gakkum Kehutanan itu dipasang papan informasi mungkin karena menemukan tiga lubang (liang) di sana. Walaupun tidak ada aktivitas, mungkin pengawasan di sana,’’ katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap kawasan konservasi merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi Kehutanan. Dia juga memastikan saat ini tidak ditemukan aktivitas pertambangan terbuka di lokasi tersebut.

“Kalau yang sembunyi-sembunyi mungkin saya tidak tahu ya. Tapi yang terbuka itu, insyaallah setahu saya, tidak ada aktivitas. Secara normatif di lapangan tidak ada yang terbuka. Mungkin yang sembunyi-sembunyi sudah tahu kita,” pungkasnya. (era)

KPK Telusuri Potensi Indikasi Korupsi Tambang Ilegal Sekotong

Mataram (globalfmlombok.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri potensi dugaan korupsi tambang emas ilegal di Desa Persiapan Belongas, Sekotong, Lombok Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Rabu (29/10/2025) mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait informasi bahwa KPK telah melakukan penyelidikan terkait tambang emas ilegal tersebut.

“Pada prinsipnya, terkait penyelidikan, itu juga informasi yang tertutup. Belum bisa dipublikasikan. Kami akan cek dulu,” jelas dia.

Budi menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan telah turun ke lokasi untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada.

KPK kini telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Seperti Pemerintah Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Koordinasi itu terkait kegiatan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat.

“Kita identifikasi, kita sisir permasalahannya, kita koordinasi seperti apa. Supaya tambang ini bisa tertib izin usaha pertambangan atau IUP-nya,” terangnya.

Lembaga antirasuah itu menyatakan, potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tambang emas ilegal di Sekotong itu akan menjadi perhatian serius untuk ditelaah lebih lanjut.

Dijelaskan, KPK juga akan melihat setiap indikasi dengan melakukan koordinasi dan supervisi bersama pihak terkait.

Ia menegaskan, dugaan adanya tindak pidana korupsi masih akan ditelaah lebih lanjut. Menurutnya, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK yang meliputi koordinasi dan supervisi, pencegahan, pendidikan, serta penindakan berjalan secara terintegrasi. “Kami saling memberikan informasi dan data agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat,” tandasnya.

KPK pada Jumat, 4 Oktober 2024 melalui fungsi Satgas Korsup Wilayah V bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra) memasang plang peringatan di salah satu blok.

Berdasarkan data pihak Dinas LHK NTB, terdapat 25 titik lokasi tambang ilegal yang berada di Sekotong dengan luas mencapai 98,19 hektare.

Aktivitas tambang ilegal tersebut menyebabkan kerugian pendapatan asli daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 miliar setiap bulannya. (mit)

Persiapan PON 2028, KONI NTB Matangkan Porprov 2026

Mataram (globalfmlombok.com) – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) NTB mulai mematangkan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026. Hal ini sekaligus mempersiapkan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028 yang rencananya akan diselenggarakan di NTB-NTT.

Ketua Umum KONI NTB, H.Mori Hanafi mengatakan, Porprov kali ini akan didesain berbeda dari pelaksanaan tahun 2022 lalu. Seperti jumlah cabang olahraga yang lebih banyak, dan pelaksanaan juga akan tersebar di seluruh kabupaten dan kota di NTB.

“Porprov kali ini desainnya berbeda. Yang pertama, cabornya hampir 51. Yang kedua, pelaksanaannya tidak di satu tempat. Dulu kan pusatnya di Kota Mataram. Sekarang kita sebar di 10 kabupaten/kota,” ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurutnya, penyebaran lokasi pertandingan ini merupakan strategi agar 10 kabupaten/kota se-NTB memiliki pengalaman untuk menyambut PON 2028

“Kenapa harus ada di Sumbawa, Bima, dan Lombok Timur? Karena nanti ada cabang-cabang PON yang akan dipertandingkan di kabupaten-kabupaten itu. Sehingga besok ketika PON 2028, tuan rumahnya tidak gagap,” jelasnya.

Meski mulai mematangkan persiapan Porprov, ia mengaku mengalami sejumlah kendala, khususnya karena keterbatasan anggaran. Apalagi, dengan adanya pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp1 triliun lebih.

Siapkan Strategi Efisiensi

Dengan kondisi itu, KONI NTB menyiapkan strategi efisiensi tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan Porprov.

“Kita harus berimprovisasi sebisa mungkin sehingga bisa dilakukan efisiensi, sehingga efektif, dan tidak mengurangi makna atau kualitas daripada Porprov-nya sendiri,” katanya.

Menurutnya, idealnya Porprov 2026 membutuhkan anggaran minimal Rp15 miliar, hal ini karena adanya penambahan cabor yang mencapai 51 cabang olahraga dan jumlah atlet yang jauh lebih banyak daripada pelaksanaan sebelumnya.

“Dulu tahun 2018 dengan cabornya hanya 26 itu anggarannya sudah Rp10,5 miliar. Sekarang cabornya dua kali lipat,” lanjutnya.

Adapun saat ini, persiapan untuk Porprov telah mencapai 20 persen, seperti mulai merampungkan pendataan atlet dan persiapan venue. Di samping itu, KONI NTB juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Kementerian PUPR terkait pembangunan GOR Turide sebagai salah satu fasilitas utama.

“Insyaallah DED-nya tahun 2026, kemudian pelaksanaan pembangunannya kita berharap di akhir 2026. Nilainya sekitar Rp700 miliar,” sambung anggota Komisi V DPR RI itu.

Meski banyak tantangan, Mori menegaskan tidak akan berhenti mempersiapkan diri. Pihaknya akan berupaya mencari sponsor untuk membantu mensukseskan perhelatan Porprov 2026. “Karena kalau kita andalin anggaran dari pemerintah, tahun ini sudah tidak ada,” tutupnya. (era)

Gubernur NTB Pastikan Status RSUD Manambai Abdulkadir ke Tipe B Rampung Akhir 2025

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbal, meninjau langsung progres pembangunan tambahan ruangan dan fasilitas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manambai Abdulkadir, Sumbawa Besar, Rabu (29/10/2025). Dalam kunjungan tersebut, memastikan proses pembangunan untuk peningkatan status rumah sakit dari tipe C menjadi tipe B, berjalan sesuai target dan rampung pada akhir tahun 2025.

“Kunjungan ini untuk memastikan bahwa pembangunan tambahan ruangan dan fasilitas guna peningkatan menjadi tipe B berjalan dengan baik. Kita harapkan akhir tahun ini semuanya sudah selesai, sehingga di awal tahun depan rumah sakit ini sudah resmi berstatus tipe B dan bisa langsung dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, meninjau langsung progres pembangunan tambahan ruangan dan fasilitas di RSUD Manambai Abdulkadir, Sumbawa Besar, Rabu (29/10/2025). (suarantb.com/ist)
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, meninjau langsung progres pembangunan tambahan ruangan dan fasilitas di RSUD Manambai Abdulkadir, Sumbawa Besar, Rabu (29/10/2025). (globalfmlombok.com/ist)

Ia menyampaikan, masih terdapat beberapa proyek yang belum sepenuhnya rampung. Untuk itu, ia mengajak Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Direktur Rumah Sakit untuk memastikan seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu.

“Tadi saya bawa Kepala Biro PBJ langsung ke sini, juga Pak Direktur Rumah Sakit. Saya minta kalau memang perlu penambahan tenaga kerja, segera tambah tenaga kerja. Terpenting, akhir tahun ini harus selesai secepatnya,” tegas mantan dubes itu.

Dengan peningkatan status menjadi RS tipe B, Rumah Sakit Provinsi Manambai Abdulkadir nantinya dapat memberikan berbagai layanan kesehatan lanjutan yang selama ini hanya tersedia di Mataram.

“Beberapa jenis perawatan seperti jantung termasuk pemasangan ring serta layanan ginjal seperti cuci darah, nanti sudah bisa dilakukan di sini. Jadi warga Sumbawa dan Bima tidak perlu lagi ke Mataram untuk berobat,” jelasnya.

 

Gubernur Iqbal menegaskan langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB untuk pemerataan layanan kesehatan antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan akses layanan kesehatan yang setara tanpa harus menempuh perjalanan jauh atau mengeluarkan biaya tinggi.

Meski demikian, Gubernur NTB mengakui tantangan terbesar dalam peningkatan status rumah sakit terletak pada ketersediaan sumber daya manusia tenaga kesehatan, terutama dokter spesialis dan subspesialis.

“Menambah dokter spesialis itu tidak mudah, prosesnya panjang. Tapi pemerintah provinsi, rumah sakit dan pemerintah kabupaten sudah berupaya memberikan dorongan untuk menyiapkan tenaga-tenaga spesialis baru,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Pemprov NTB menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi tenaga kesehatan yang ingin melanjutkan pendidikan spesialisasi.

“Kalau ada permintaan rekomendasi untuk mengambil spesialis, saya tidak pernah menolak. Langsung saya tanda tangani, karena kita sangat membutuhkan tenaga-tenaga itu”, ungkapnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTB tengah menyiapkan program beasiswa kedokteran dan spesialisasi sebagai strategi jangka panjang, untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di seluruh wilayah NTB, termasuk di Pulau Sumbawa.

Dengan selesainya peningkatan RS Manambai Abdulkadir menjadi tipe B pada akhir tahun 2025, masyarakat Sumbawa diharapkan dapat memperoleh akses kesehatan yang lebih cepat, mudah dan berkualitas tanpa harus meninggalkan daerahnya sendiri. (r)

Tuntaskan Tambang Ilegal

GUBERNUR NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal buka suara soal adanya dugaan tambang ilegal dekat dengan Sirkuit Mandalika. Tambang tersebut diduga menghasilkan 3 Kg emas per hari dan sudah dipantau oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, memang terdapat sejumlah blok tambang ilegal di wilayah Selatan Lombok. Namun, jarak antara blok tersebut dengan Sirkuit Mandalika cukup jauh.

“Dianggap dekat Mandalika ya itu semua dekat Mandalika. Kebetulan yang dimaksud itu di daerah selatan. Di Sekotong, kebetulan tidak terlalu dekat Mandalika, jaraknya agak jauh lah dari Mandalika,” ujar Gubernur, Selasa, 28 Oktober 2025.

Meski jauh dari Mandalika, tambang ilegal, lanjut Iqbal harus tetap dituntaskan. Di mana pun lokasinya, operasi tersebut tetap berdampak pada kerusakan lingkungan. Adapun pihaknya menolak untuk melakukan moratorium tambang ilegal karena menurutnya, harus diberhentikan.

“Tidak bisa dimoratorium tambang ilegal, ilegal ya ilegal. Disetop, bukan dimoratorium, Kalau di moratorium itu dihentikan sementara baru dioperasikan,” katanya.

Tidak Ada Tambang Ilegal di Kawasan Mandalika

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin memastikan tidak ada tambang emas di kawasan Mandalika. Namun, ia membenarkan adanya blok tambang ilegal di kawasan Sekotong Tengah. Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) sudah melakukan pengamanan di kawasan tersebut.

“Yang dimaksud itu mungkin yang dulu pernah di police line (garis polisi) sama teman Kehutanan. Lokasinya di Sekotong Tengah. Iya tambang emas Sekotong yang dulu sempat ramai diberitakan,” ujarnya, Kamis, 23 Oktober 2025.

Ia memastikan, saat ini tidak ada lagi aktivitas pertambangan di kawasan yang diduga dekat dengan Sirkuit Mandalika itu. Warga Negara Asing (WNA) selaku Pemilik Modal Asing (PMA) yang diduga turut terlibat kasus ini.

“Bisa konfirmasi detailnya dengan Kabid PHKA Kehutanan. Karena mereka dengan KPK yang turun langsung ke lapangan,” katanya.

Mantan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) itu mengatakan, tambang ilegal tersebar di hampir seluruh wilayah di NTB, terutama di Sekotong, Lombok Barat dan Sumbawa. Di beberapa blok ditemukan adanya kandungan emas, perak, hingga mangan. (era)

Jaksa Mulai Koordinasi Terkait Audit Kerugian Negara Kasus Penyertaan Modal PT GNE

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB mulai berkoordinasi dengan auditor terkait perhitungan kerugian negara kasus dugaan korupsi kegiatan penyertaan modal PT Gerbang Indonesia Emas (GNE).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Moh. Zulkifli Said mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) kasus ini.

“Sudah koordinasi dan sudah konfirmasi jadwalnya, nanti kita monitor dulu,” kata dia, Selasa (28/10/2025).

Zulkifli menegaskan, pemeriksaan saksi dalam perkara ini terus berjalan. Hari ini, jaksa telah manajer konstruksi dan properti PT GNE berinisial AF. AF saat ini kata dia, masih menjabat dalam posisi manajer di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu.

Sebelum AF, sebelumnya Kejati NTB terlihat memeriksa mantan Direktur PT GNE Samsul Hadi dan mantan Komisaris perusahaan tersebut, Afuani pada Senin (20/10/2025).

Afuani saat itu membeberkan, pada 2021, PT GNE menjaminkan sertifikat kantor ke beberapa bank milik negara. Salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI).

“Menjaminkan sertifikat untuk menjalankan sejumlah bisnis dan biaya operasional perusahaan,” jelasnya.

Untuk jumlah bisnis itu dia mengaku tidak mengetahui secara rinci jumlahnya. “Saya anggota Komisaris, mungkin ketua yang tahu,” tambahnya.

Status sertifikat tersebut kini masih di bank, karena kredit pinjaman belum lunas. Hasil pinjaman yang didapatkan dari bank mencapai miliaran rupiah.

Telah Masuk Tahap Penyidikan

Penanganan kasus ini di tangan Kejati NTB telah masuk dalam tahap penyidikan. Peningkatan kasus ini ke tahap penyidikan karena jaksa telah menemukan adanya perbuatan melawan hukum dan indikasi kerugian negara.

Dugaan korupsi dalam kegiatan PT GNE itu berkaitan dengan penyertaan modal pemerintah dari 2019-2024 senilai Rp27 miliar.

Sebagai informasi, Kejati NTB saat ini tengah mengusut dua perkara yang berkaitan dengan perusahaan daerah tersebut. Pengusutan itu terkait penyertaan modal PT GNE dan penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di tiga gili (Gili, Meno, dan Air) yang dikelola oleh BAL GNE dan PT Berkah Air Laut (BAL).

Terkait perkara penyertaan modal, Kejati NTB saat ini telah menaikan penanganan kasus kasus ke tahap penyidikan. Kendati sudah naik ke tahap penyidikan, jaksa sejauh ini belum menetapkan tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Jenis usaha yang diduga terjadi tindak pidana korupsi berkaitan dengan usaha kayu, trading kerja sama dengan BUMDes terkait pengadaan bahan pokok. Selain itu, ada proyek pembangunan kawasan perumahan kerja sama dengan perusahaan di Lombok Timur. Kemudian, pemenuhan kebutuhan di Mandalika untuk kerikil dan batu koral. Serta kegiatan usaha agro jagung.

Sementara itu, untuk kasus dugaan korupsi penyelenggaraan SPAM Gili Matra yang dikelola oleh BAL GNE dan PT Berkah Air Laut (BAL), penyidik telah menggeledah Kantor PT GNE dan Kantor Biro Perekonomian Setda NTB beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, Kejaksaan telah memeriksa 23 orang saksi. Puluhan saksi itu berasal dari pihak Pemprov NTB, Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Utara, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Amerta Dayan Gunung KLU, dan Direktur PT BAL, William John Matheson.

Baik penanganan peminjaman modal dan penyelenggaraan SPAM, Kejati NTB sama-sama belum menetapkan tersangka. (mit)

Empat Truk Diduga Bermuatan Kayu Ilegal dari Sumbawa Diamankan DLHK NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Rinjani Timur bersama Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB mengamankan empat unit truk pengangkut kayu yang diduga hasil pembalakan liar atau kayu ilegal di wilayah Sumbawa.

Kabid Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Dinas LHK NTB, Mursal Selasa (28/10/2025) mengatakan, pengamanan itu dilakukan dalam dua operasi di rentang waktu berbeda. Dia menegaskan, aksi yang dia lakukan bukan penangkapan melainkan pengamanan.

Mursal menjelaskan, operasi penanganan pertama berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2025. Tim BKPH Rinjani Timur saat itu menghentikan sebuah truk bermuatan kayu dari kawasan hutan di Kabupaten Sumbawa. Truk tersebut kemudian dibawa ke Dinas LHK NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi kedua berlangsung di wilayah yang sama pada Senin, 27 Oktober. Hasilnya, BKPH dan Gakkum berhasil mengamankan tiga truk tambahan. Truk ini juga memuat kayu olahan ilegal asal Sumbawa.

“Tim kemudian melakukan pendalaman untuk memastikan asal usul dan legalitas kayu yang dibawa,” jelasnya.

Keempat truk yang pihaknya amankan, rata-rata memuat sekitar 13,5 meter kubik kayu olahan. Dari dokumen yang disita dari para sopir, kayu-kayu tersebut berasal dari gudang wilayah Ropang, Sumbawa.

Kayu-kayu tersebut rencananya akan dikirim ke beberapa gudang di wilayah Lombok Tengah dan Lombok Timur. Seluruh kendaraan dan muatannya kini disita dan diamankan di kantor Dinas LHK NTB.

“Kami saat ini masih mendalami kebenaran dan keabsahan dokumen angkutan kayu tersebut,” tandasnya. (mit)

Pekerjaan Penataan Taman Sabalong Samalewa Alami Deviasi Negatif

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbawa, mencatat hingga bulan Oktober pelaksanaan pekerjaan penataan taman Sabalong Samalewa yang menelan anggaran Rp1,3 miliar mengalami deviasi negatif dari progres yang ditentukan.

“Saat ini progres pekerjaannya baru di angka 33,9 persen atau minus 6 persen dari target yang ditetapkan pemerintah. Kami meminta agar kontraktor pelaksana agar segera mengejar defiasi tersebut,” kata Kepala DLH kepada Suara NTB, Selasa (28/10/2025).

Pipin melanjutkan, meski kontraknya berakhir di awal bulan Desember, tetapi pemerintah tetap memberikan atensi khusus. Pemerintah juga berencana akan memanggil kontraktor pelaksana agar segera menyikapi masalah defiasi tersebut.

“Memang masih sih ada waktu, cuman kami berharap agar mereka bisa segera menyelesaikan pekerjaannya sebelum masa kontrak berakhir. Apalagi waktunya hanya dua bulan,” ujarnya.

Ia pun meyakinkan, sebenarnya fisik pekerjaan lapangan yang ada saat ini sudah hampir selesai di angka 70 hingga 80 persen. Hanya saja yang masih proses di pabrikasi saat ini yakni lampu untuk taman, kursi dan batu andesit yang akan dipasang di sepanjang trotoar.

“Memang pekerjaan itu yang nilainya cukup besar termasuk anggaran. Jadi kalau barang ini sudah sampai dan dipasang, saya yakin progressnya bisa meningkat,” ucapnya.

Pemerintah pun dalam waktu dekat akan segera melayangkan surat ke kontraktor pelaksana untuk bisa mengejar waktu tersedia. Sebab kontraktor pelaksana sejak beberapa hari kemarin selalu janji- janji saja namun tidak ada realisasi sampai saat ini.

“Pasti akan kita surati kontraktor pelaksananya, dengan harapan mereka bisa mengejar waktu yang tersisa. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan nanti,” sebutnya.

Penataan taman yang menghabiskan anggaran sebesar Rp1,3 miliar itu dilakukan pemerintah karena merupakan pintu masuk ke Kota Sumbawa. Karena jika tidak di tata dengan bagus dikhawatirkan akan menimbulkan kesan negatif bagi para tamu yang akan datang ke Sumbawa.

“Taman ini kita bakal jadikan ikon Kota Sumbawa, karena posisinya yang berada di pintu masuk Kota. Penataan ini juga dilakukan supaya tidak terkesan kumuh,” tukasnya. (ils)