Beranda blog Halaman 281

Obat Keras Diduga Beredar Bebas di Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Indikasi penyalahgunaan obat keras di Mataram, mulai mengkhawatirkan. Peredaran diduga sangat bebas. Padahal mengonsumsinya tanpa resep dokter dapat memicu gangguan kesehatan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Mataram, H. Irwan Rahadi mengatakan, penyalahgunaan maupun peredaran obat keras seperti tramadol dan trihex sebenarnya masuk ranah pidana. Kewenangan sepenuhnya berada di kepolisian dan Badan Nasional Narkotika, untuk pencegahan maupun penindakan. Sat. Pol PP selaku aparat penegak perda fokus aspek keamanan dan ketertiban.

Namun demikian, pihaknya membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan apabila menemukan peredaran di masyarakat. “Kalau ada aduan dari masyarakat pasti akan kita tindaklanjuti dan koordinasikan dengan BNN dan Polresta Mataram,” terangnya.

Irwan mengkhawatirkan anak-anak yang mengonsumsinya. Hal ini akan memicu gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Oleh karena itu, orang tua dan masyarakat membantu pemerintah dan aparat, untuk mengawasi dan melaporkan jika mencurigai indikasi jual-beli obat keras tersebut. “Kita hanya menerima laporan gangguan trantibumnya saja,” katanya.

Jadi Atensi Kepolisian

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menegaskan, pihaknya tidak hanya perang melawan narkotika, melainkan juga peredaran obat keras. Salah seorang terduga pengedar obat penenang pernah ditangkap di wilayah Pagutan. Barang buktinya sekitar 8.000 butir obat keras.

“Kebetulan kita ada razia kos-kosan. Ketemulah anak bawa pil yang baru dibeli dari lansia. Kita periksa ternyata obat keras. Langsung kita amankan pelaku,” terangnya.

Peredaran obat keras seperti tramadol dan trihex cukup mengkhawatirkan. Beberapa kawasan terindentifikasi seperti di Pagutan, Gomong, dan lain sebagainya. Gusti mengatakan, obat ini mudah didapatkan karena harganya murah. Padahal, mengonsumsi obat penenang harus melalui resep dokter dan dibeli di apotek.

“Kenapa banyak beredar karena harganya murah. Minum lima butir dan dicampur kopi saja sudah pineng (pusing,red),” ujarnya.

Pencegahan perlu dilakukan mulai tingkat lingkungan. Artinya, tangggungjawab tidak hanya diserahkan ke aparat kepolisian dan pemerintah, tetapi perlu keterlibatan masyarakat secara luas. “Pokoknya semua lapisan harus terlibat bukan hanya kami saja,” ujarnya. (cem)

Harga Pupuk Subsidi Turun Untungkan Petani

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan menurunkan harga eceran tertinggi pupuk subsidi. Kebijakan ini menguntungkan petani. Penurunan harga ini sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis , Harga Eceran Tertinggi dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Kepala Dinas Pertanian Kota Mataram, Lalu Jauhari mengapresiasi, kebijakan pemerintah pusat menurunkan harga eceran tertinggi pupuk subsidi. Langkah ini dinilai sangat tepat dan menguntungkan petani. “Kalau harga produksinya rendah, maka petani bisa untung,” terang Jauhari.

Berdasarkan Kepmentan tersebut, HET baru pupuk bersubsidi ditetapkan yakni, Urea Rp1.800/kg atau Rp90.000 sack. NPK Rp1.840/kg atau Rp92.000 sack. NPK Kakao Rp2.640/kg atau Rp132.000 sack. ZA Rp1.360/kg atau Rp68.000 sack. Organik Rp640/kg atau Rp25.600 sack.

Alokasi pupuk subsidi di Kota Mataram berbeda-beda di masing-masing kecamatan. Kuota pupuk urea 989 ton, pupuk NPK 545 ton. Dengan rincian jatah pupuk urea Kecamatan Ampenan 94 ton. Kecamatan Mataram 137 ton. Kecamatan Cakranegara 98 ton. Kecamatan Sekarbela 277 ton. Kecamatan Selaparang 99 ton. Kecamatan Sandubaya 284 ton.

Sementara, jatah pupuk NPK dari kuota 545 ton. Dengan rincian Kecamatan Ampenan 51 ton. Kecamatan Mataram 76 ton. Kecamatan Cakranegara 56 ton. Kecamatan Sekarbela 145 ton. Kecamatan Sandubaya  162 ton dan Kecamatan Sandubaya 162 ton. “Totalnya setelah realokasi kuota pupuk urea 989 ton dan NPK 545 ton,” jelasnya.

Pendistribusian pupuk melalui distributor ke pengecer. Petani kata Jauhari, mengambil jatah pupuk subsidi ke pengecer. Petani mengambil sesuai jatah yang telah ditentukan, sehingga akan terdeteksi dalam sistem.

Mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan mengakui, petani tetap merasa kekurangan memperoleh kuota pupuk subsidi. Tetapi tidak pernah ada gejolak yang menimbulkan kegaduhan, karena pupuk urea dan NPK tetap tersedia. (cem)

DPR RI Minta Revitalisasi Kantor DPRD NTB Dilakukan Tahun Depan

Mataram (globalfmlombok.com) – Revitalisasi Gedung DPRD NTB yang hangus diduga akibat dibakar massa akan dilakukan tahun depan. Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi, Kamis, 30 Oktober 2025 kemarin.

Menurutnya, Kantor DPRD NTB itu harus segera direvitalisasi. Hal ini karena gedung tersebut digunakan untuk kegiatan rutin, seperti rapat paripurna. ‘’Saya sudah menegaskan bahwa gedung utama itu harus mulai 2026 dan jadi di 2026. Kenapa  demikian, karena ada keinginan pemerintah jadi di tahun 2027. Saya sudah sampaikan supaya 2026 jadi minmal ruang rapat paripurnanya,” ujarnya.

Menurutnya, renovasi gedung utama sebagai lokasi rapat paripurna harus diutamakan. Kendati demikian, Mori mengakui revitalisasi gedung tersebut tidak mudah, sebab perlu perhitungan matang terkait pondasi, daya tahan bangunan, dan kapasitas ruang.

‘’Memang itu gak gampang, karena kita menghitung betul kemampuan dari pondasi, bobot, dan jumlah orang. Dan saya yakinkan proses dimulai terus,’’ lanjutnya.

Revitalisasi ini, sambungnya tidak akan menghancurkan bangunan lama sepenuhnya, melainkan melakukan perluasan dan penambahan ruangan sekaligus bisa menahan guncangan gempa dengan magnitudo 9,8.

“Diusahakan mungkin ditambah, akan dilebarkan dengan berbagai rekayasa. Tapi saya kawal detik per detik,” tegasnya.

Meski belum menyebutkan nilai anggarannya, Ketua KONI NTB itu meminta agar desain baru dilakukan lebih besar dan representatif dibandingkan sebelumnya. 
“Anggaran terus terang saya tidak berbicara soal itu. Saya minta dilakukan renovasi melebihi daripada yang dulu. Anggarannya saya jujur gak tahu. Kalau kemarin ruangannya 10, besok akan lebih besar, besok menjadi 15,” jelasnya.

Renovasi Kantor DPRD NTB Butuh Anggaran Lebih dari Rp100 Miliar

Renovasi Kantor DPRD NTB membutuhkan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Hal ini menyusul kondisi gedung utama yang rusak parah diduga akibat dibakar massa. Bangunan lantai atas gedung tidak bisa diselamatkan. Begitu pun fasilitas yang ada di dalamnya.

Mori Hanafi mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan, kondisi gedung wakil dewan NTB itu sudah hancur. Karena itu, membutuhkan renovasi total.“Kalau hitungan saya di atas Rp100 miliar. Tentunya akan ada tambahan biaya sendiri,” ujarnya, Sabtu, 13 September 2025.

Namun, ia memastikan gedung itu tidak akan dibangun ulang. Hanya direnovasi dengan menyesuaikan kondisi terkini di daerah. Misalnya, ada tambahan ruangan karena anggota dewan yang bertambah, semula 55 menjadi 66 anggota. Begitu juga dengan adanya potensi zona megathrust hingga magnitudo 9, sehingga bangunan dibuat tahan gempa berkekuatan tersebut. (era)

Berakhir Bulan Ini, Baru 127 Dapur MBG di NTB Kantongi SLHS

Mataram (globalfmlombok.com) – Dari 379 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di NTB, 33 persen di antaranya atau sebanyak 127 SPPG sudah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Ketua Tim Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) NTB, Dr.H. Ahsanul Khalik mengungkapkan, hingga 29 Oktober 2025, berdasarkan Laporan dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Satgas MBG mencatat peningkatan tajam pada pengajuan sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan jumlah penjamah pangan terlatih di seluruh kabupaten/kota.

“Sebanyak 350 dapur 92,3 persen telah mengajukan sertifikasi SLHS ke Dinas Kesehatan kabupaten/kota masing-masing. Yang 29 SPPG memang baru operasional dan sedang proses persiapan pengajuan SLHS,” ujarnya, Kamis, 30 Oktober 2025.

Dari jumlah itu, 202 dapur atau 53 persen telah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Dari dapur yang sudah inspeksi IKL tersebut, 108 atau 28 persen dapur dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan kelayakan.

“Bagi yang belum memenuhi persyaratan terus diminta untuk melakukan perbaikan dan memenuhi persyaratan nya,” lanjutnya.

Selain itu, 183 atau 48 persen dapur telah menjalani uji laboratorium terhadap bahan pangan, air, dan hasil olahan untuk memastikan keamanan konsumsi penerima manfaat.

Sementara itu, sebanyak 4.383 penjamah pangan telah mengikuti pelatihan keamanan pangan.Rata-rata setiap dapur kini memiliki 10–12 tenaga terlatih, yang memahami tata cara pengolahan makanan bergizi yang aman, bersih, dan higienis.

Menurutnya, proses verifikasi untuk mendapatkan SLHS membutuhkan waktu. Hal ini menyusul setiap dapur wajib memenuhi berbagai indikator teknis, mulai dari kondisi sarana pengolahan, sumber air bersih, ventilasi, sistem penyimpanan bahan makanan, hingga tata kelola limbah dan personal hygiene pekerja.

“Prosesnya memang tidak bisa instan. Semua harus melalui tahap pengujian dan pemenuhan dokumen sesuai standar Dinas Kesehatan. Kita tidak ingin terburu-buru, tetapi memastikan setiap dapur benar-benar aman dan layak beroperasi,” tegasnya.

Yang pasti, lanjutnya SLHS menjadi Komitmen NTB Menjaga Mutu dan Keamanan Pangan. Karena Program MBG di NTB tidak hanya berfokus pada pemerataan gizi bagi masyarakat, tetapi juga pada peningkatan kualitas penyelenggaraan dan keamanan pangan.

Satgas MBG NTB bersama BGN Regional, Dinas Kesehatan, dan Pemerintah Kabupaten/Kota terus melakukan monitoring dan audit berkala untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi prinsip laik higiene, laik operasi, dan laik gizi.

“Fokus kita bukan hanya memperbanyak dapur, tetapi memastikan setiap dapur menghasilkan makanan bergizi yang aman untuk anak-anak dan kelompok rentan,” jelasnya

Sebagai tindak lanjut dari hasil monitoring lapangan dan arahan Kementerian Kesehatan RI, Mantan Kadis Sosial NTB itu mengimbau kepada para Mitra SPPG agar mempergunakan air minum isi ulang yang menjadi pemasok air bagi dapur MBG. Dan depot air Minum isi ulang diingatkan juga untuk meningkatkan standar pengolahan air minum.

 “Bagi depot air minum yang hasil uji laboratoriumnya masih menunjukkan kandungan E. coli atau belum memenuhi standar kualitas air layak konsumsi, kami minta segera melakukan perbaikan sistem treatment dan sterilisasi,” imbaunya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari penguatan rantai keamanan pangan MBG, karena kualitas air minum menjadi salah satu indikator paling krusial dalam menjaga keamanan pangan anak-anak penerima manfaat.

Satgas MBG Kabupaten/kota, juga diharapkan dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota untuk melakukan pemeriksaan ulang depot air minum yang menjadi pemasok air ke SPPG, serta memberikan pendampingan teknis bagi depot kecil di desa dan daerah terpencil.

“Program MBG di NTB tidak hanya soal memberi makan, tetapi soal memastikan makanan itu aman dan bergizi. Kami berterima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan, tim lapangan, dan masyarakat yang terus mendukung dan ikut mengawasi program ini,” pungkasnya. (era)

Gubernur Iqbal Soroti Masalah Dapodik sebagai Kendala Revitalisasi Sekolah

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) –  Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhammad Iqbal memberi atensi serius terhadap masalah Dapodik yang ada di masing-masing sekolah sehingga menjadi kendala pengusulan ke Kementerian untuk program revitalisasi.

“Pemutakhiran data Dapodik ini akan saya pantau langsung dan saya beri waktu selama dua bulan sampai akhir Desember data ini sudah harus termutakhirkan,” kata Gubernur Iqbal saat kunjungannya di SMAN 1 Sumbawa, Rabu, 29 Oktober 2025.

Ia pun secara tegas akan memberikan sanksi terhadap sekolah yang telat melakukan pemutakhiran data dapodik. Bahkan bagi 10 besar yang cepat melakukan pemutakhiran dan bagus, maka pemerintah akan memberikan hadiah berupa insentif di masing-masing kabupaten/kota.

“Yang paling buruk tetap akan kita berikan sanksi, dan itu sangat fair. Jadi yang berprestasi akan kita berikan hadiah dan yang tidak kita berikan sanksi. Saya minta agar informasi ini disebarkan,” ucapnya.

Selain masalah dapodik, ia pun menyoroti masalah kondisi di sejumlah sekolah karena ada beberapa kepala sekolah yang menutupi kondisi sekolahnya. Sehingga ia meminta kepada seluruh kepala sekolah untuk segera melaporkan kondisi sekolahnya masing-masing secara faktual untuk diatensi.

“Upaya itu kami lakukan untuk kebaikan semua pihak termasuk para peserta didik. Karena saya tau banyak kondisi sekolah kita yang tidak memadai dan membahayakan bagi siswa yang menggunakan kelas itu,” ujarnya.

Sehingga ia meminta agar kepala sekolah untuk melaporkan kondisi sekolahnya secara faktual dan apa adanya. Iqbal pun meyakinkan, jika laporan faktual ini sudah masuk, maka ia bersama dengan Kadis Dikbud akan menjemput anggaran ke Pusat untuk program revitalisasi.

“Datanya masuk dulu yang faktual, biarkan kami dan pak Kadis yang akan berjuang untuk mendapat anggaran untuk revitalisasinya. Saya juga sudah bertemu tiga kali dengan pak Menteri untuk membahas masalah ini,” tambahnya.

Gubernur Iqbal pun meyakinkan, Menteri sudah berkomitmen untuk membantu daerah dalam merevitalisasi sekolah. Bahkan tidak hanya untuk SMA, termasuk SMP dan SD juga akan diperjuangkan di Kementerian.

“Problem utama kita di Dapodik, jadi jumlah siswa dan informasi sebagainya tidak memenuhi syarat. Sehingga banyak usulan revitalisasi kemarin yang ditolak karena tidak sesuai dengan data Dapodik,” tukasnya.

Ia pun sangat berharap kepada kepada seluruh kepala sekolah untuk memanfaatkan waktu pemutakhiran data Dapodik dalam dua bulan ini. Karena jika data tersebut tidak baik maka pengusulan anggaran ke pemerintah pusat juga akan sia-sia karena pasti akan ditolak.

“Kami tetap memperjuangkan masalah ini sehingga dalam lima tahun kedepan, kita bisa manfaatkan apa yang menjadi program prioritas pak Presiden untuk sektor pendidikan,” tukasnya. (ils)

Bareskrim Polri Turun Awasi Penyidikan Tambang Emas Ilegal Sekotong

Mataram (globalfmlombok.com) – Polres Lombok Barat didampingi Polda NTB dan Bareskrim Polri melanjutkan penyidikan kasus tambang emas ilegal di Belongas, kawasan perbukitan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat.

“Penyidik Polres Lobar dibackup Polda NTB dan Bareskrim Polri, tetap melanjutkan proses penegakkan hukum,” kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes FX. Endriadi, Kamis (30/10/2025).

Dia menyebutkan, beberapa waktu lalu Direktur Tindak Pidana Tertentu dari Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin telah turun langsung ke lokasi tambang emas ilegal di Sekotong itu.

“Turun mengecek lokasi yang menjadi pemberitaan di media. Bareskrim Polri dan Polda NTB telah memastikan tidak ada kegiatan pertambangan tanpa izin di lokasi,” terangnya.

Proses hukum dugaan tambang ilegal di wilayah Sekotong itu dia pastikan terus berproses di Satreskrim Polres Lombok Barat. Saat ini pihak Kepolisian telah memasang garis polisi atau police line di area tersebut. Pemasangan garis polisi menandakan lokasi tersebut dalam pantauan dan pengawasan polisi.

“Penyidik saat ini juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita sejumlah barang bukti kaitannya dengan tindak pidana tersebut,” jelasnya.

Endriadi menyatakan, pihaknya saat ini juga telah meminta keterangan beberapa ahli dan telah mengagendakan gelar perkara untuk penetapan tersangka. ‘’Tim sudah berkoordinasi dengan Imigrasi dan Kejaksaan setempat untuk sama-sama melakukan penyelesaian perkara,’’ tandasnya.

Berawal dari Pembakaran Kamp Penambang Emas Ilegal

Kasus yang ditangani Polres Lobar itu awalnya muncul dengan persoalan pembakaran kamp para penambang emas ilegal. Pembakaran itu terjadi Agustus 2024 lalu.

Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polres Lombok Barat AKP Lalu Eka Arya Marwidinata, sekitar Februari 2025 telah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi terkait keberadaan WNA asal China yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal di Sekotong.

Eka juga menekankan pentingnya penyidik segera memperoleh pandangan ahli dari Dinas ESDM NTB. Hal itu penting, karena mengingat arah penyidikan Polres Lombok Barat mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Penyidik pun diarahkan untuk terus menjalin koordinasi dengan Balai Gakkum Kementerian LHK Jabalnusra, mengingat kasus ini juga menyangkut dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam perkembangannya, kata Lalu Eka, penyidik telah mengumpulkan keterangan dari belasan saksi, baik dari kalangan pemerintah maupun warga yang mengetahui langsung aktivitas penambangan di wilayah Sekotong. (mit)

Pemprov NTB Usulkan 79 Blok Tambang Jadi WPR

PEMPROV NTB mengusulkan 79 blok tambang menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Ke 79 blok itu tersebar di seluruh wilayah NTB, di Lombok Barat, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, dan Kabupaten Bima.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin mengatakan, usulan 79 blok itu sesuai dengan yang diajukan kabupaten/kota. Selanjutnya Pemprov NTB melakukan rekonsiliasi untuk diusulkan ke pemerintah pusat.

“Kemarin di-update ulang dan kami lakukan rekonsiliasi. Memang ada rencana untuk menjadi WPR. Cuma itu kan tergantung kesepakatan antara Kementrian SDM dengan DPR RI,’’ ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2025.

Menurutnya, pengelolaan tambang harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan. Ia menilai, kegiatan tambang yang baik bukan hanya memberi manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kelestarian alam untuk generasi mendatang.

“Tambang ini bukan hanya untuk hari ini, tapi titipan anak cucu kita. Maka percepatan dilakukan tetap dengan prinsip menjaga lingkungan,” ujarnya.

Menyinggung soal adanya desakan dari sejumlah pihak untuk melakukan moratorium izin tambang. Mantan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menilai perlu adanya dialog dan koordinasi sebelum mengambil kebijakan.

“Kami terbuka untuk berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk Walhi. Prinsipnya, kami ingin tambang yang legal, teratur, dan ramah lingkungan,” pungkasnya.

NTB Miliki 16 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat

Saat ini, pemerintah pusat melalui  Kementerian ESDM telah mengeluarkan izin WPR kepada 16 blok tambang  di NTB. Tambang itu tersebar di beberapa daerah, seperti di Lombok Barat lima blok, Sumbawa Barat tiga blok, Sumbawa empat blok, Dompu empat blok, dan Kota Bima satu blok.

Dari 16 blok tambang aktif itu, baru satu blok yang mendapatkan izin resmi pengelolaan tambang untuk koperasi, yaitu Koperasi Solonong Bukit Lestari di Lantung, Sumbawa. Sementara sisanya masih dalam proses sinkronisasi lintas instansi. Termasuk dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dengan kawasan hutan.

“Kami tidak bisa asal keluarkan izin. Semua harus match dengan data Kehutanan, rencana reklamasi, dan sistem OSS. Prinsipnya, percepatan tetap dilakukan tapi tanpa melanggar aturan,” tegasnya. (era)

Polisi Mulai Hitung Kerugian Negara Kasus Meubelair SMK

DITRESKRIMSUS Polda NTB telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB. Koordinasi ini terkait perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubelair SMK se-NTB pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2022.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi mengatakan, saat ini BPKP NTB telah mulai melakukan perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN) kasus tersebut. “Kami sedang menunggu hasil perhitungan (BPKP NTB),” ucap Endriadi, Rabu (29/10/2025).

Dia mengaku telah memeriksa 57 orang saksi dalam perkara ini. Termasuk diantaranya mantan Kepala Dinas Dikbud NTB saat itu, Dr.Aidy Furqan dan mantan Kabid SMK, Khairil Ihwan.

Pengadaan meubelair SMK atau perlengkapan sekolah yang mencakup papan tulis, meja dan kursi belajar, lemari kelas itu bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp10,2 miliar.

Selain ditangani Polda NTB, dugaan penyimpangan DAK di Dinas Dikbud NTB juga tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kejati NTB saat ini sedang menangani dugaan penyimpangan DAK tahun 2023 dan 2024. Kedua kasus tersebut masuk dalam kasus yang masih dalam tahap penyelidikan.

DAK Dinas Dikbud 2023 di Kejati NTB

Dugaan pidana dalam pengelolaan DAK Dinas Dikbud NTB 2023 berkaitan dengan proses penyaluran barang dan jasa. Ada sejumlah SMK yang diduga belum mendapatkan hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut. Meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.

Untuk proyek pembangunan, dugaan pidana muncul dari pekerjaan ruang praktik siswa (RPS) SMK. Tercatat ada 24 SMK yang mendapatkan proyek pembangunan. Namun hingga batas waktu pekerjaan pada 31 Desember 2023 hanya dua SMK yang sudah masuk tahap serah terima atau provisional hand over (PHO).

Dari penelusuran Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi NTB, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTB memanfaatkan DAK tahun 2023 untuk lelang perencanaan dan pekerjaan pembangunan unit sekolah baru (USB) SLBN 3 Mataram dengan total pagu anggaran Rp8,64 miliar.

Untuk proyek perencanaan pembangunan, muncul sebagai pemenang lelang PT VK. Perusahaan tersebut muncul sebagai pemenang lelang dengan harga penawaran Rp180 juta. Sedangkan proyek pembangunan dimenangkan CV MI yang beralamat dengan harga penawaran Rp8,05 miliar.

DAK Dinas Dikbud 2024 di Kejati NTB

Terkait dengan DAK 2024, berdasarkan informasi yang dihimpun Suara NTB, dugaan korupsi tersebut terkait praktik pungutan liar oleh oknum ASN di lingkungan Pemprov NTB. Oknum tersebut diduga meminta fee sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai proyek yang dikerjakan kontraktor penerima DAK.

Dana yang terkumpul diduga ditampung melalui sebuah perusahaan tertentu dan diduga digunakan untuk mendukung pencalonan salah satu pejabat daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Termasuk untuk logistik politik dan pembiayaan dukungan partai. (mit)

Kemenhut Segel Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika

Mataram (globalfmlombok.com) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Ditjen Gakkum Kehutanan (Gakkumhut) melakukan penertiban tambang emas ilegal dekat kawasan Mandalika, tepatnya di Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Prabu, Lombok Tengah.

Sedikitnya ada tiga lubang bekas aktivitas yang ditemukan di kawasan seluas 900 hektare itu. Namun, untuk luasan lubang pertambangan diperkirakan tidak sampai 1 hektare. Ketiga lubang itu sudah ditinggalkan sehingga tidak ada aktivitas penambangan berlangsung.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat (NTB), Budhy Kurniawan membenarkan, di kawasan itu memang ada indikasi tambang ilegal. Namun telah ditangani oleh Kementerian Kehutanan.

“Pertama, sesungguhnya ditangani Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan. Kedua, yang ditangani memang indikasi-indikasi ada tambang-tambang ilegal. Kemudian salah satunya memang ada bekas tambang ilegal di Prabu,” ujarnya, Rabu, 29 Oktober 2025.

Dia mengatakan, pemasangan papan peringatan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan tersebut. Menurutnya, meski aktivitas pertambangan telah berhenti sejak tahun 2018 lalu, namun Kemenhut perlu memasang papan peringatan sebagai penegas agar aktivitas perusak lingkungan itu tidak terulang kembali.

“Ditjen Gakkum memang harus memasang papan itu sebagai rambu penegasan supaya tidak ada aktivitas tambang ilegal kembali. Pertama, suksesi alam biar tumbuh vegetasi alaminya. Kedua dilakukan penanaman di sana,” jelasnya.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin menegaskan, kawasan Gunung Prabu bukan termasuk lokasi tambang ilegal. “Kalau di TWA Prabu, itu bukan ilegal. Itu adalah kegiatan pembukaan jalan wisata. Karena akan dibangun jasa pariwisata. Itu kan izin dari Kementerian Kehutanan,” ujarnya.

Sempat Ada Aktivitas Tambang Ilegal

Meski begitu, ia tidak menampik bahwa beberapa tahun lalu, di kawasan itu sempat adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar kawasan tersebut.

“Tapi pernah ada riwayat di zamannya Pak Zul, sampai bikin Satgas. Ya, itu dulu pernah ada (penambangan ilegal) di sana. Tapi kan sudah dilakukan penertiban bersama teman-teman aparat penegak hukum,” jelasnya.

Terkait pemasangan papan informasi dari Gakkum Kehutanan di lokasi itu, mantan Kabid Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menjelaskan hal tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin.

“Soalnya dari Gakkum Kehutanan itu dipasang papan informasi mungkin karena menemukan tiga lubang (liang) di sana. Walaupun tidak ada aktivitas, mungkin pengawasan di sana,’’ katanya.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap kawasan konservasi merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan instansi Kehutanan. Dia juga memastikan saat ini tidak ditemukan aktivitas pertambangan terbuka di lokasi tersebut.

“Kalau yang sembunyi-sembunyi mungkin saya tidak tahu ya. Tapi yang terbuka itu, insyaallah setahu saya, tidak ada aktivitas. Secara normatif di lapangan tidak ada yang terbuka. Mungkin yang sembunyi-sembunyi sudah tahu kita,” pungkasnya. (era)

KPK Telusuri Potensi Indikasi Korupsi Tambang Ilegal Sekotong

Mataram (globalfmlombok.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri potensi dugaan korupsi tambang emas ilegal di Desa Persiapan Belongas, Sekotong, Lombok Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo Rabu (29/10/2025) mengatakan akan mengecek terlebih dahulu terkait informasi bahwa KPK telah melakukan penyelidikan terkait tambang emas ilegal tersebut.

“Pada prinsipnya, terkait penyelidikan, itu juga informasi yang tertutup. Belum bisa dipublikasikan. Kami akan cek dulu,” jelas dia.

Budi menyebutkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak dan telah turun ke lokasi untuk mengidentifikasi permasalahan yang ada.

KPK kini telah berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Seperti Pemerintah Daerah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Koordinasi itu terkait kegiatan tambang emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat.

“Kita identifikasi, kita sisir permasalahannya, kita koordinasi seperti apa. Supaya tambang ini bisa tertib izin usaha pertambangan atau IUP-nya,” terangnya.

Lembaga antirasuah itu menyatakan, potensi tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam tambang emas ilegal di Sekotong itu akan menjadi perhatian serius untuk ditelaah lebih lanjut.

Dijelaskan, KPK juga akan melihat setiap indikasi dengan melakukan koordinasi dan supervisi bersama pihak terkait.

Ia menegaskan, dugaan adanya tindak pidana korupsi masih akan ditelaah lebih lanjut. Menurutnya, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPK yang meliputi koordinasi dan supervisi, pencegahan, pendidikan, serta penindakan berjalan secara terintegrasi. “Kami saling memberikan informasi dan data agar dapat ditindaklanjuti dengan tepat,” tandasnya.

KPK pada Jumat, 4 Oktober 2024 melalui fungsi Satgas Korsup Wilayah V bersama Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Gakkum LHK Jabalnusra) memasang plang peringatan di salah satu blok.

Berdasarkan data pihak Dinas LHK NTB, terdapat 25 titik lokasi tambang ilegal yang berada di Sekotong dengan luas mencapai 98,19 hektare.

Aktivitas tambang ilegal tersebut menyebabkan kerugian pendapatan asli daerah yang diperkirakan mencapai sekitar Rp90 miliar setiap bulannya. (mit)