Beranda blog Halaman 265

Dua Anggota DPRD NTB Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Dana “Siluman”, Ini Tanggapan Pemprov NTB

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat buka suara soal dua anggota DPRD NTB yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan dana “siluman”. Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri mengatakan, pihaknya belum mengetahui soal penetapan tersangka tersebut.

“Nanti saya pastikan lagi ya, saya belum dapat info. Selesai rapat paripurna ini saya balik ke ruangan dulu,” ujarnya, Kamis, 20 November 2025.

Menyinggung soal kasus dugaan dana “siluman” yang juga menyeret sejumlah nama pejabat di lingkup Pemprov NTB. Bahkan ada juga yang mengatakan berasal dari direktif Gubernur, Wagub yang akrab disapa Dinda ini mengaku pihaknya menghormati segala proses hukum yang berlaku.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan. Kedepankan asas praduga tak bersalah. Tentunya Kejaksaan Tinggi yang sudah memproses kasus ini sudah melewati beberapa tahapan. Semua wajib menghormati proses hukum,” katanya.

Per hari ini, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB 2025. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said mengatakan, dua tersangka itu merupakan anggota DPRD NTB berinisial IJU dan MNI.

“Keduanya hari ini kami periksa sebagai saksi, kemudian periksa sebagai tersangka dan kami tahan selama 20 hari ke depan,” jelasnya.

Kepada keduanya, jaksa menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Peran keduanya lanjut Zulkifli, adalah sebagai pemberi uang terhadap 15 anggota dewan sejumlah Rp2 miliar lebih. “Dan 15 orang itu telah mengembalikan uang tersebut,” tambahnya.

IJU kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat sedangkan MNI ditahan di Lapas Kelas IIB Lombok Tengah.

Kejati Periksa 60 Saksi Dugaan Dana “Siluman”

Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Hendarsyah Yusuf Permana, mengatakan, saat ini pihaknya telah merampungkan memeriksa 60 orang saksi.

Informasi yang dihimpun Suara NTB, Kejaksaan terlihat telah memeriksa sejumlah saksi baik di tahap penyelidikan dan penyidikan. Pada Selasa (28/10/2025) Kejati NTB terlihat memeriksa mantan Ketua DPRD Lombok Barat, Nurhidayah.

Kejati NTB juga telah memeriksa sejumlah anggota dewan lainnya dalam kasus dugaan dana “Siluman” ini. Mereka adalah Megawati Lestari, Abdul Rahim, Iwan Panjidinata, Ali Usman dan Suhaimi.

Jaksa juga telah memeriksa Sitti Ari, Yasin, Wakil ketua II Yek Agil, Wakil Ketua III Muzihir, dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Selain anggota dewan, Tim Pidsus juga telah memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB. (era)

Jaksa Tetapkan Dua Anggota DPRD NTB sebagai Tersangka Kasus Dugaan Dana “Siluman”

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan dana “siluman” DPRD NTB 2025, Kamis (20/11/2025).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said mengatakan, dua tersangka itu merupakan anggota DPRD NTB berinisial IJU dan MNI.

“Keduanya hari ini kami periksa sebagai saksi, kemudian periksa sebagai tersangka dan kami tahan selama 20 hari ke depan,” jelasnya.

Kepada keduanya, jaksa menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Peran keduanya lanjut Zulkifli, adalah sebagai pemberi uang terhadap 15 anggota dewan sejumlah Rp2 miliar lebih. “Dan 15 orang itu telah mengembalikan uang tersebut,” tambahnya.

IJU kini menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat sedangkan MNI ditahan di Lapas Kelas IIB Lombok Tengah.

Telah Periksa Sejumlah Saksi Dugaan “Dana Siluman”

Kepala Seksi Penyidikan pada Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati NTB, Hendarsyah Yusuf Permana, Kamis (13/11/2025) mengatakan, saat ini pihaknya telah merampungkan pemeriksaan 60 orang saksi.

Informasi yang dihimpun globalfmlombok.com, Kejaksaan terlihat telah memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan “Dana Siluman”. Baik di tahap penyelidikan dan penyidikan. Pada Selasa (28/10/2025) Kejati NTB terlihat memeriksa mantan Ketua DPRD Lombok Barat, Nurhidayah.

Kejati NTB juga telah memeriksa sejumlah anggota dewan lainnya. Mereka adalah Megawati Lestari, Abdul Rahim, Iwan Panjidinata, Ali Usman dan Suhaimi. Jaksa juga telah memeriksa Sitti Ari, Yasin, Wakil ketua II Yek Agil, Wakil Ketua III Muzihir, dan Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Selain anggota dewan, Tim Pidsus juga telah memeriksa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov NTB.

Terima Titipan Uang Rp2 Miliar Lebih

Sebelumnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh Zulkifli Said membeberkan, jumlah pihak yang menitipkan uang diduga berasal dari dana “siluman” ke Kejati NTB terus bertambah. Oleh karena itu, total uang yang telah dikembalikan pun ikut meningkat.

Dia mengaku, jumlah uang yang dititipkan di Kejati NTB kini masih berjumlah Rp2 miliar lebih. “Rp2 miliar lebih, sudah ada peningkatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Aspidsus Kejati NTB itu menegaskan uang Rp2 miliar lebih yang diduga fee proyek itu bukan uang negara. “Saya tidak mau menyatakan bahwa itu pihak swasta. Kalau swasta itu kan profesi, yang jelas itu bukan uang negara,” tandasnya. (mit)

Enam Terdakwa Dugaan Perusakan Mapolda NTB Ajukan Penangguhan Penahanan

Mataram (globalfmlombok.com) – Enam terdakwa kasus dugaan perusakan markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTB saat unjuk rasa pada Agustus 2025 lalu mengajukan penangguhan penahanan ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Megawati Iskandar Putri selaku penasihat hukum keenam tersangka yang tergabung dalam Tim Pembela Aliansi Mahasiswa dan Rakyat NTB, mengatakan, pengajuan tersebut merupakan pengajuan kelima yang pihaknya layangkan.

“Kami berharap surat permohonan penangguhan yang kelima, setelah empat permohonan sebelumya ke Kapolda NTB dan Kajati NTB tidak pernah ditindaklanjuti, apalagi diberikan jawaban resmi,” kata Megawati, Kamis (20/11/2025).

Dia mengaku telah menyerahkan permohonan penangguhan penahanan tersebut ke PN Mataram pada Rabu (19/11/2025).

Penjamin dalam permohonan ini, lanjutnya, berasal dari 49 orang atau lembaga. Rinciannya, merupakan orang tua mengetahui Kepala Desa, BEM, Rektor, Wakil Rektor III, Akademisi/Guru Besar, NGO Daerah dan Nasional, Organisasi Mahasiswa dan Kepemudaan, dan Tokoh Masyarakat.

Penahanan Berkepanjangan Timbulkan Dampak Berat ke Terdakwa Dugaan Perusakaan Mapolda NTB

Adapun beberapa pertimbangan pihaknya mengajukan permohonan antara lain, mereka menilai penahanan yang berkepanjangan telah menimbulkan dampak berat, baik bagi terdakwa maupun keluarga mereka.

“Tiga terdakwa yang berstatus mahasiswa terhenti kuliahnya, sementara tiga lainnya kehilangan kesempatan bekerja,” ucapnya.

Megawati juga menyinggung sulitnya akses keluarga dan penasihat hukum untuk menjenguk para terdakwa. Baik selama ditahan di Rutan Polda NTB maupun Lapas Lombok Barat.

Selain meminta penangguhan penahanan, kuasa hukum juga melaporkan dugaan abuse of power oleh penyidik dan penuntut umum. Mulai dari penangkapan tanpa surat perintah, tidak diberikannya SPDP, hingga pemeriksaan tanpa pendampingan penasihat hukum.

Sebagai informasi, polisi menyangkakan para tersangka dugaan perusakan Mapolda NTB itu dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP. Para tersangka dalam kasus ini merupakan mahasiswa dan masyarakat biasa. Rinciannya, empat (L, MI, M, dan AN) merupakan mahasiswa. FA dan LA masyarakat biasa.

Di tahap penyidikan, polisi telah mengumpulkan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa barang-barang yang diduga digunakan dalam perusakan. Juga barang-barang yang mengalami kerusakan.

Adapun barang-barang yang mengalami kerusakan antara lain, gerbang, tempat parkir, pintu masuk lobi Polda NTB. Kerusajan juga terjadi pada papan lampu nama di depan gedung.

Akibat peristiwa tersebut, Mapolda NTB mengalami kerugian Rp280 juta. (mit)

Angka Kecelakaan Meningkat, Satlantas Polres Lobar Gelar Operasi Zebra Rinjani 2025

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2025 di Lombok Barat (Lobar) sudah berlangsung sejak Senin (17/11/2025). Selama pelaksanaan kegiatan ini, cukup banyak teguran yang disampaikan Satlantas Polres Lobar kepada para pelanggar lalu lintas.

Operasi Zebra Rinjani 2025 ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Pasalnya, angka kecelakaan tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kasat Lantas Polres Lobar, Iptu Dina Rizkiana, menerangkan pelaksanaan operasi itu berlangsung selama dua pekan, dari 17 November 2025 sampai 30 November 2025.

“Untuk minggu pertama kita mengedepankan preventif dan preemtif, lebih kepada imbauan dan sosialisasi agar masyarakat selalu tertib berlalu lintas. Nah untuk minggu kedua kita akan ada peneguran hingga penegakan hukum (penilangan),” terang Iptu Dina yang dikonfirmasi, Rabu (19/11/2025).

Pelaksanaan operasi zebra Rinjani 2025 ini menyebar di sejumlah kecamatan wilayah hukum Polres Lobar, terutama titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Ia menjelaskan, selama operasi itu pihaknya menyasar para pengemudi yang tidak menaati ketentuan keselamatan berkendara. Mulai dari pengendara roda dua tidak mengenakan helm, berboncengan lebih dari dua orang, pengendara di bawah umur, termasuk balapan liar.

Tak hanya itu, pengemudi yang mengunakan HP, pengaruh alkohol, termasuk melawan arus juga akan ditindak. “Dan pelanggaran lain yang kasat mata bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan,” imbuhnya.

Banyak Pengendara Tak Gunakan Helm saat Operasi Zebra Rinjani 2025

Ia mengakui, selama tiga hari berjalannya Operasi Zebra Rinjani 2025, banyak pengendara tidak menggunakan helm yang ditegur. Tidak hanya kaum pelajar, pemuda, tetapi juga pengendara usia tua.

“Ada yang pengendara berusia 22 tahun sampai ada yang 40 tahunan. Ada juga ibu-ibu yang mau ke pasar tanpa menggunakan helm,” bebernya.

Meskipun melakukan operasi di jalan, pihaknya juga tetap turun ke sekolah dan komunitas menyosialisasikan tertib berlalu lintas. Sebab wanita yang murah senyum itu mengatakan tujuan Operasi Zebra Rinjani 2025 ini adalah peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas saat berkendara.

“Tujuannya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” imbuhnya.

Ia mengakui, angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, 2024. Sepanjang Januari sampai Oktober 2025 ini sudah hampir 200 kecelakaan yang terjadi, baik kecelakaan tunggal atau melibatkan kendaraan lain. Menurutnya, faktor kelalaian dalam berkendara menjadi penyebab terbesar terjadinya kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kalau berbicara fatalitas kecelakaan disebabkan tidak fokus dalam berkendara ditambah dengan kecepatan tinggi dan tanpa mengenakan alat keselamatan berkendara. Kita imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara dan utamakan keselamatan diri dan pengendara lain,” imbaunya. (her)

Wujudkan Filosofi “Berkah Bermakna”, Bank NTB Syariah Gelar Aksi Pelestarian Lingkungan di Bendungan Penyaring Sumbawa

Sumbawa (globalfmlombok.com)-

Sebagai wujud nyata komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat, Bank NTB Syariah pada Rabu 19 November 2025 menggelar kegiatan penebaran bibit ikan dan penanaman pohon di kawasan Bendungan Penyaring, Kabupaten Sumbawa. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, serta Sekda Kabupaten Sumbawa, Dr Budi Prasetiyo, S. Sos., M.AP.

Kegiatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan implementasi strategis dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan yang bertujuan memulihkan dan menjaga kualitas ekosistem perairan serta daratan.

Implementasi “Berkah Bermakna”

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama Bank NTB Syariah menegaskan bahwa seluruh aktivitas perusahaan kini dilandasi oleh value proposition baru, yakni “Berkah Bermakna”. Filosofi ini menjadi landasan utama bagi Bank NTB Syariah dalam bergerak, baik dalam aktivitas bisnis maupun sosial.

“Value proposition baru Bank NTB Syariah adalah ‘Berkah Bermakna’. Jadi, segala aktivitas, baik itu bisnis maupun di luar bisnis (CSR), semua harus me-refers ke value tersebut. Harus ada berkahnya dan harus ada maknanya,” ujar Direktur Utama dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan CSR ini adalah bukti nyata pencarian nilai tersebut. “Hari ini yang kita lakukan adalah kegiatan CSR yang pasti ada nilai berkah dan bermaknanya bagi alam dan masyarakat. Namun lebih jauh dari itu, bisnis kami pun seperti keberpihakan terhadap UMKM juga merupakan bagian tak terpisahkan dari semangat Berkah dan Bermakna ini.” ujarnya.

Dampak Ekologis dan Program Berkelanjutan

Penebaran bibit ikan di Bendungan Penyaring dilakukan untuk menjaga keseimbangan hayati dan meningkatkan produktivitas ekosistem perairan. Sementara itu, penanaman pohon ditujukan sebagai investasi jangka panjang untuk menekan degradasi lingkungan, memperkuat resapan air, dan meningkatkan kualitas udara.

Selain kegiatan di Bendungan Penyaring, Bank NTB Syariah juga menyampaikan serangkaian program lingkungan dan sosial lainnya di wilayah Sumbawa, antara lain:

  • Penanaman 1.500 Pohon di lokasi arena pacuan kuda Moyo Hilir.
  • Pembangunan Nursery Farm di Labuan Badas.
  • Pembangunan Fasilitas Umum pendukung wisata di Teluk Saleh.
  • Sedekah Shubuh berupa 100 paket sembako

Kolaborasi Strategis

Bank NTB Syariah menyadari bahwa keberlanjutan lingkungan tidak dapat dicapai tanpa kolaborasi. Oleh karena itu, manajemen memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas dukungan teknis dan kontribusi lapangan yang luar biasa.

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tahap simbolis, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat budaya peduli lingkungan dalam setiap kebijakan dan operasional kita di masa mendatang,” tutup Direktur Utama.(r)

Sorot PMI Ilegal, Muazzim Akbar Minta LTSA NTB Diaktifkan dan Proses Pra-Penempatan Dipersingkat

0

Mataram (globalfmlombok.com)-

Anggota Komisi IX DPR RI dari Daerah Pemilihan NTB, H. Muazzim Akbar, menyoroti masih maraknya keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari NTB. Ia menilai persoalan tersebut dipicu oleh sejumlah faktor. Salah satunya lamanya proses pemberangkatan melalui jalur resmi serta tidak aktifnya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di NTB.

Pernyataan itu disampaikan Muazzim dalam kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Komisi IX ke Provinsi NTB, yang digelar di Hotel Lombok Astoria, Mataram, Kamis (20/11/2025). Hadir pula Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, pimpinan organisasi perangkat daerah, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Muazzim, waktu tunggu yang panjang dalam proses pra-penempatan menjadi salah satu faktor warga memilih jalur nonprosedural. Ia menjelaskan, sejak mendaftar hingga penerbitan paspor saja membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Setelah itu, pengurusan visa kerja memakan waktu minimal satu bulan tambahan. Belum termasuk masa tunggu penempatan kerja setelah visa diterbitkan.

“Jika melalui jalur resmi, mereka membutuhkan waktu minimal tiga bulan. Ini membuat masyarakat berpikir jalur resmi terlalu panjang,” ujarnya.

Situasi itu, lanjutnya, memberi celah bagi para calo untuk merayu calon PMI agar berangkat secara ilegal dengan iming-iming proses yang cepat tanpa harus melalui prosedur resmi.

LTSA NTB Harus Diaktifkan

Muazzim juga menyoroti tidak berfungsinya LTSA NTB. Padahal, layanan terpadu tersebut menyatukan seluruh instansi terkait dalam satu tempat sehingga dapat mempercepat proses administrasi calon PMI.

“Jika LTSA diaktifkan kembali, proses pemberangkatan PMI bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” tegasnya.

Selain proses panjang di dalam negeri, banyaknya PMI ilegal juga dipicu persoalan di negara penempatan. Muazzim menyebut masih banyak PMI di Malaysia yang melarikan diri dari majikan dan akhirnya masuk daftar hitam, sehingga tidak bisa kembali secara resmi. Kondisi itu mendorong mereka menempuh jalur ilegal untuk kembali bekerja di luar negeri.

Ia juga menyoroti moratorium penempatan PMI ke kawasan Timur Tengah yang masih berlaku hingga kini. Menurutnya, moratorium menjadi salah satu sumber tingginya angka keberangkatan ilegal karena minat warga NTB untuk bekerja di Timur Tengah cukup besar.(ris)

Kuatkan Ekosistem Pendidikan Pesantren, XLSMART Hadirkan Literasi Digital dan AI di Lombok

Mataram (globalfmlombok.com)-

PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk (XLSMART) meneruskan komitmen untuk mewujudkan Tri Karsa XLSMART memperluas akses terhadap pendidikan digital, meningkatkan literasi teknologi, dan mencetak sumber daya manusia yang kompeten di era digital, sejalan dengan (Sustainability Development Goals) – SDGs terkait pendidikan berkualitas dan pengurangan kesenjangan.

XLSMART menggelar program Pesantren Digital di Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda, Bagu, Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, NTB pada 12 November 2025 yang lalu. Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 600 Santri, Santriwati, Siswa/i MTS, MA, SMK, Mahasiswa/i serta manajemen Yayasan Pondok Pesantren, dengan fokus pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) untuk produksi konten media sosial.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Territory Sales Manager XLSMART area Mataram, Zulfahmi, Territory Sales Manager XLSMART Area Lombok Barat, Kepala Kantor Layanan Daarut Tauhid Peduli Mataram (NTB), Ragil Hidayat, KH TGH Lalu Muhammad Turmudzi Badaruddin, Mutasyar PBNU sekaligus Rois Syuriah PWNU NTB. Dalam pelatihan tersebut, para peserta mendapatkan bimbingan langsung dari mentor berpengalaman Sudarmadji, S.Pd. sebagai Presenter, Founder Imaje TV & Blogger, tentang pemanfaatan teknologi AI untuk membuat konten promosi marketing UMKM di media sosial.

Regional Group Head XLSMART East Region, Dodik Ariyanto, mengatakan, pemanfaatan AI secara tepat di lingkungan pesantren akan memperkaya metode belajar, memperluas jangkauan dakwah, dan membuka peluang ekonomi kreatif.

“Lewat pelatihan ini, santri belajar tentang materi AI untuk pembuatan konten media sosial di Pesantren, berupa konten dakwah digital, promosi program Pesantren dan promosi produk UMKM milik Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan Program Pesantren Digital di Lombok Tengah, Bagu, NTB ini, XLSMART berkolaborasi dengan Daarut Tauhid Peduli (DT Peduli) dan Komunitas Bloggercrony Indonesia (BCC). Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas sektor mampu memperluas dampak sosial dan menghadirkan kesempatan yang setara bagi seluruh komunitas.

Materi AI yang diberikan kepada para santri antara lain ; Definisi Literasi Digital dan kaitannya dengan AI. Pilar Literasi Digital mendasari konsep pembelajaran AI, yaitu Digital Skill, Digital Culture, Digital Safety dan Digital Ethics.

Platform AI yang beragam serta keunikan masing-masing yang bisa digunakan sesuai kebutuhan Peserta dalam membuat konten dakwah digital, promosi program Pesantren dan promosi produk UMKM milik Pesantren. Yang paling penting yaitu tentang bagaimana membuat PROMPT (instruksi atau kalimat perintah yang kita berikan untuk AI) yang efektif, dimana harus detail menjelaskan peran AI, produk/jasa yang ingin dipromosikan, target audiens, gaya bahasa konten, tujuan konten, dll .

Juga poin penting lainnya agar Peserta jangan menggunakan AI untuk menyebar hoaks atau fitnah, selalu beri label “Dibantu AI” jika hasilnya dari AI, konten sesuai syariat dan nilai dakwah, gunakan AI untuk tablig, bukan untuk tadlis.

Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pendidikan dan pemerataan akses digital, XLSMART juga menyalurkan donasi kuota internet serta perangkat pendukung kepada Pondok Pesantren Qamarul Huda, Bagu, Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Dukungan ini merupakan bagian dari Program Gerakan Donasi Kuota (GDK), yang telah dijalankan XLSMART secara nasional untuk mendorong literasi digital di kalangan pelajar dan tenaga pendidik, terutama di daerah yang masih memiliki keterbatasan akses internet. Tidak hanya itu, untuk mendukung kelancaran komunikasi dan koordinasi tim manajemen Pondok Pesantren Qamarul Huda ini. XLSMART juga memberikan dukungan beberapa simcard nomor XLSMART dengan masing-masing paket data sebesar 270Gb setiap bulan selama periode satu tahun.

Selain itu, Karyawan XLSMART juga ikut serta dalam mendukung program CSR Pesantren Digital ini melalui Zakat Karyawan yang dikelola oleh Majelis Taklim XLSMART. Zakat Karyawan tersebut diperuntukkan bagi Santri, Santriwati, Siswa/i yatim piatu dan dhuafa yang bersekolah di Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda, Bagu, Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Tri Karsa CSR XLSMART merupakan landasan utama program tanggung jawab sosial perusahaan, yaitu: Philanthropy, wujud kepedulian XLSMART berfokus pada bantuan kemanusiaan, kesehatan, dan dukungan bagi penyandang disabilitas.  Diwujudkan melalui program XLSMART Peduli.

Women Empowerment, berfokus dalam meningkatkan kapasitas, literasi digital, serta peran strategis perempuan dalam pembangunan, sekaligus mendukung pencapaian SDGs di bidang kesetaraan gender, inklusi sosial, dan pemberdayaan ekonomi.  Dijalankan melalui program Sisternet, yang mencakup inisiatif seperti Female Future Leader, SheInspire, dan Bunda Pintar.

Education, berfokus untuk memperluas akses pendidikan digital, meningkatkan literasi teknologi, dan mencetak sumber daya manusia yang kompeten di era digital, sejalan dengan SDGs terkait pendidikan berkualitas dan pengurangan kesenjangan.  Dijalankan melalui program Teman Pintar Indonesia, yang meliputi Gerakan Donasi Kuota, Content Creator Academy, Pesantren Digital, Kelas Cerdas Digital, serta pemberdayaan Teman UMKM.(r)

Soal Penggundulan Hutan dan Bukit Sekitar Kawasan The Mandalika, Kadis LH Loteng Ngaku Sudah Lapor ke Pemprov NTB

Praya (globalfmlombok.com) – Masifnya aksi penggundulan hutan dan bukit diwilayah Lombok Tengah (Loteng) bagian selatan khususnya di sekitar kawasan The Mandalika, diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Loteng Lalu Sarkin sebenarnya sudah beberapa kali dilaporkan ke Pemerintah Provinsi NTB. Hanya saja, sampai sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi terkait upaya konkret yang dilakukan pemerintah provinsi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sudah kita laporkan terkait persoalan ini. Tapi jawabanya, ya akan dipelajari dulu,” aku Kepala Dinas LH Loteng Lalu Sarkin saat ditemuai awak media di kantor DPRD Loteng, Senin (17/11/2025) kemarin.

Ia juga mengaku belum bisa berbuat apa-apa terkait persoalan yang terjadi. Karena memang kewenangan terkait hutan bukan lagi di pemerintah kabupaten. Tetapi sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

“Ya, untuk sementara seperti itu. Jadi kita tunggulah tindaklanjut dari yang punya kewenanganan itu (pemerintah provinsi),” sebutnya.

Pihaknya bisa saja turun mengambil tindakan. Namun tidak bisa sendiri. Tentu harus bersama-sama dengan yang punya kewenangan. Pihaknya hanya bisa menunggu sikap dan langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi.

Terpisah, aktivitas lingkungan dari Portir Internasional Indonesia Maya Soeripto mendesak pemerintah daerah, dalam hal ini Pemprov NTB untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi penggundulan hutan dan perbukitan tersebut. Karena kondisinya sudah sangat miris.

“Pemandangan ini bikin miris karena pemda gak mampu menangani dan bersikap tegas terhadap penggundulan yang dilakukan masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah daerah jelasnya juga harus segera melakukan observasi dan reboisasi terhadap kawasan hutan dan bukit yang rusak tersebut. Tidak perlu banyak cukup satu area saja dulu sebagai langkah awal. Diikuti dengan langkah-langkah berikutnya.

“Satu lahan saja dulu buat cek ombak (uji coba). Tapi harus menyertakan Polri dan TNI secara berkala dan terus menerus untuk membantu melakukan pengawasan,” tegas Maya. (kir)

Lombok Utara dan Lombok Timur Zona Merah Stunting

KABUPATEN Lombok Utara (KLU) dan Lombok Timur (Lotim) masuk zona merah stunting. Tingginya angka stunting di dua daerah itu disebabkan kurangnya pendampingan keluarga oleh pemerintah desa. Berdasarkan data Dinas Kesehatan NTB, 54 persen keluarga di NTB tidak mendapat pendampingan stunting.

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri mengatakan, Pemprov NTB akan melakukan intervensi terhadap daerah-daerah stunting di NTB, khususnya KLU dan Lotim. “Tetap akan ada sentuhan untuk kabupaten/kota yang lain. Tetapi akan lebih banyak intervensi pada dua kabupaten itu,” ujarnya, Senin, 17 November 2025.

Beberapa program yang akan dicanangkan Pemprov NTB untuk mengatasi stunting yaitu dengan menggalakkan rencana aksi orang tua asuh yang akan dilakukan selama 90 hari. Selain itu, Pemprov juga akan melaksanakan program bakti stunting yang digagas oleh pemimpin sebelumnya.

“Itu yang sedang kita bahas. Kita saat ini sedang menyamakan data by name by address,” katanya. Tidak hanya itu, program desa berdaya juga diharapkan dapat menjadi desa bebas stunting.

Stunting di KLU dan Lotim di Atas 30 Persen

Stunting di Kabupaten Lotim dan KLU di atas 30 persen. Di KLU angka stunting mencapai 35 persen, dan di Lotim mencapai 33 persen. Di Lombok Tengah 24,9 persen, Lombok Barat 27,3 persen, dan Kota Mataram 23,3 persen.

Sementara, di Pulau Sumbawa 29,8 persen, Sumbawa Barat 18,2 persen, Dompu 19,8 persen, Bima 23,8 persen, dan Kota Bima 28,4 persen.

Kepala Dinas Kesehatan, Lalu Hamzi Fikri mengatakan,  stunting di NTB mengalami fluktuasi setiap tahunnya. Sempat terjadi penurunan hingga 8 persen, namun kembali meningkat hingga 5 persen di tahun 2024.

Untuk mengentaskan stunting di daerah, Lalu Fikri mengatakan tidak bisa dilakukan sendiri. Melainkan harus dilakukan keroyokan dengan sejumlah OPD. Seperti BKKBN, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan beberapa dinas pengampu lainnya.

Rentan bagi Keluarga Miskin

Fikri menjelaskan, yang paling rentan terkena stunting adalah keluarga miskin ekstrem. Untuk itu, Gubernur NTB, katanya sangat terfokus untuk melakukan pengentasan kemiskinan, salah satunya melalui program desa berdaya dengan tema Desa Sehat dan Bebas Stunting.

Desa Sehat dan Bebas Stunting bermanfaat untuk menurunkan prevalensi stunting melalui intervensi gizi spesifik dan sensitif, peningkatan kapasitas kader Posyandu, akses keluarga terhadap pangan bergizi dan aman, menjaga pola asuh anak, generasi desa yang sehat, cerdas, dan produktif, sanitasi aman dan layak. (era)

Sebanyak 2.937 NIP PPPK Paruh Waktu di Mataram Sudah Terbit

Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 2.937 Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh waktu di Kota Mataram, sudah terbit. Sementara sisanya, 133 lagi masih dalam tahap verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Demikian diungkapkan, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Taufik Priyono di Mataram, Senin (17/11/2025).

Jumlah pegawai non-aparatur sipil negara (ASN) yang lolos sebagai PPPK Paruh Waktu tahun 2025 di Kota Mataram sebanyak dari 3.070. Menurutnya, belum keluarnya NIP sebanyak 133 orang tersebut karena 50 dari mereka merupakan tenaga guru. Saat ini, mereka masih melakukan penetapan perubahan data pokok pendidikan (Dapodik). 

Sementara sisanya 83 orang, memang belum diverifikasi oleh BKN dan ditargetkan verifikasi tersebut selesai di akhir Desember 2025. “Kami targetkan tanggal mulai terhitung (TMT) PPPK Paruh Waktu, pada Januari 2026,” katanya.

Jika semua proses penerbitan NIP sudah selesai secara keseluruhan, katanya, BKPSDM akan membuat kontrak per tahun bagi 3.070 PPPK Paruh Waktu Kota Mataram.

Kalau selama ini, kontrak kerja mereka ditandatangani oleh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Namun, setelah menjadi PPPK paruh waktu, SK kontrak ditandatangani langsung oleh Wali Kota Mataram. “Setelah semua SK selesai, InsyaAllah akan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota,” katanya.

Sementara menyinggung tentang penggajian, Taufik menyebutkan, untuk gaji standar ditetapkan untuk Kota Mataram Rp1,5 juta. Sumbernya dari APBD Kota Mataram, dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk tenaga kesehatan baik di puskesmas maupun di rumah sakit, dan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk guru.

Sumber gaji PPPK paruh waktu tersebut, tetap sama sampai mereka diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Hal ini akan berlaku ketika ada formasi yang dibuka pemerintah sesuai dengan rangking masing-masing. 

“Tidak ada perubahan untuk gaji, jam kerja, dan lainnya. Yang berubah hanya status mereka sudah mendapat NIP sebagai pengakuan dari pemerintah,” katanya. (ant)