Beranda blog Halaman 239

Estimasi Kenaikan UMP NTB

PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Muslim, mengatakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) NTB tidak jauh beda dengan UMP tahun 2024 yang mengalami kenaikan hingga Rp158 ribu. Berdasarkan formulasi perhitungan UMP = Inflasi + (Alfa x Pertumbuhan Ekonomi) kenaikan upah di daerah diprediksi mencapai Rp70 ribu.

Berdasarkan data terakhir, nilai inflasi year on year (YoU) tahun 2025 NTB berada di angka 2,69 persen. Sementara, pertumbuhan ekonomi NTB berada di angka 0,05 persen.

“Rekomendasinya sudah ada, tapi karena belum ditandatangani penetapannya oleh Pak Gubernur, kami belum berani merilis. Rencananya hari Senin akan disampaikan langsung oleh Pak Gubernur melalui konferensi pers dengan mengundang seluruh media,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rentang formula penyesuaian upah yang digunakan Dewan Pengupahan berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9. Jika dirupiahkan, kenaikan upah tersebut disebut tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Penetapan upah direncanakan berlangsung pada Senin, 22 Desember, bertempat di Kantor Gubernur NTB. Penandatanganan dilakukan setelah Dewan Pengupahan menyampaikan rekomendasi secara prosedural kepada Gubernur.

Serikat Pekerja dan Pengusaha Kompak Setujui Estimasi Kenaikan Rp70 Ribu
Muslim menyebutkan, dalam pembahasan Dewan Pengupahan tidak terdapat keberatan dari serikat pekerja maupun asosiasi pengusaha. Kedua pihak dinilai sepaham meskipun kenaikan upah yang diusulkan tidak signifikan.

“Mereka memahami kondisi ekonomi saat ini. Harapannya ke depan, pelayanan publik dan pelayanan kepada pelaku usaha bisa lebih efisien dan tidak membebani biaya operasional perusahaan,” jelasnya.

Asosiasi pelaku usaha, lanjut Muslim juga menyampaikan hal yang sama. Namun, ada sejumlah catatan aspirasi mereka, di antaranya penguatan pengawasan oleh pemerintah, efisiensi internal perusahaan, serta penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif.

Mereka berharap adanya kemudahan perizinan dan pemberian insentif pemerintah untuk mendorong pertumbuhan investasi di NTB. Di samping itu, pelaku usaha sektor perhotelan juga meminta kebijakan efisiensi untuk melakukan MICE di hotel agar bisa dilonggarkan. Mereka berharap kebijakan tersebut tidak diberlakukan terlalu lama.

“Sehingga keuntungan perusahaan semakin besar diharapkan dan memberikan dampak kepada kesejahteraan,” ucapnya.

Sementara, serikat pekerja meminta perlunya perluasan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dibatasi hingga usia 65 tahun, sementara masih terdapat pekerja produktif di atas usia tersebut. (era)

DLH Siapkan Tiga Lokasi Alternatif Pembuangan Sampah Sementara

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, sedang memutar otak untuk mencari lahan sementara untuk dijadikan tempat pembuangan sampah sementara. Tiga lokasi sedang dipersiapkan, tetapi perlu mengantisipasi dampak sosial.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi mengaku sedang memikirkan solusi jangka pendek, untuk penanganan sampah di Kota Mataram pasca pembatasan pembuangan sampah di Tempat Pengolahan Akhir Regional Kebon Kongo, Desa Suka Makmur, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Informasi dari pengelola TPA Regional Kebon Kongo akan membuka landfill baru di tengah-tengah antara landfill lama dan landfill baru, sehingga minimal menampung sampah selama setahun. “Sementara landfill ini selesai dikerjakan kita sedang menyiapkan lahan alternatif,” terang Denny ditemui pada, Jumat (19/12/2025).

Tiga lahan alternatif membuang sampah yakni, lahan di eks Bebek Galih, lahan di kompleks perkantoran lingkar selatan, dan jika kondisinya mendesak akan menggunakan lahan di TPST Kebon Talo, Kelurahan Ampenan Utara, Kecamatan Ampenan. Tiga lokasi ini sifatnya alternatif saja dan belum pasti digunakan, karena perlu memikirkan dampak sosial. “Lahan ini alternatif belum tentu kita gunakan juga,” ujarnya.

Pembatasan ritase memicu penumpukan sampah. Ia memprediksi TPS Sandubaya sudah tidak mampu menampung sampah, karena hampir penuh.
“Kalau jumlah tumpukan sampah tidak bisa saja hitung, karena kondisinya sekarang sudah hampir penuh,” ujarnya.

Alternatif lain yang sedang diikhtiarkan adalah berkomunikasi dengan Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah, untuk bisa membuang sampah ke Tempat Pengolahan Akhir yang dikelola. Akan tetapi, konsekuensinya biaya bahan bakar meningkat dan retribusi yang harus disetor ke pengelola TPA. “Sekarang ini, kita sedang coba komunikasi dulu,” tandasnya.

Adapun solusi jangka panjang lanjut Denny, bantuan dari pemerintah pusat telah final bahwa Kota Mataram mendapatkan pembiayaan untuk pembangunan TPST Kebon Talo sekitar Rp97 miliar, untuk pembangunan fisik. Sementara, anggaran supervisi Rp4,1 miliar. Proyek ini langsung ditangani oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PU RI.

Menurut dia, TPST Kebon Talo menjadi solusi jangka panjang, karena Kota Mataram tidak memiliki lahan lagi untuk membangun TPA. Pihaknya mengharapkan TPST Kebon Talo menjadi solusi jangka panjang karena bisa mengcover setengah dari produksi sampah di Kota Mataram. Sedangkan, sisanya akan diolah di TPST Sandubaya dan pengelolaan menggunakan incinerator di TPS Sandubaya. (cem)

Kunjungan Wisatawan ke NTB Tembus 2,09 Juta

Mataram (globalfmlombok.com) – Okupansi hotel di NTB menjelang Natal dan Tahun Baru masih landai. Hingga saat ini, okupansi hotel baru mencapai 70 persen.

Meski okupansi masih melandai, kunjungan wisatawan ke NTB hingga dengan bulan Oktober 2025 tercatat tembus 2,09 juta jiwa. Jumlah itu mendekati target kunjungan wisatawan tahun ini, yaitu 2,3 juta kunjungan berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD).

Kepala Dinas Pariwisata NTB, Ahmad Nur Aulia, optimis target 2,3 juta kunjungan wisatawan itu bisa tercapai sampai dengan akhir tahun 2025 nanti. Apalagi, mulai bulan Oktober sampai dengan akhir tahun nanti NTB mengalami high session karena adanya Natal dan Tahun Naru (Nataru).

“Biasanya kalau di industri pariwisata kalau sudah Nataru itu high session. Biasanya itu sudah titik maksimalnya,” ujarnya.

Menurutnya, belum maksimalnya tingkat hunian hotel dipengaruhi beberapa faktor, salah satunya kondisi cuaca ekstrem di akhir tahun. Hal tersebut sejalan dengan adanya peringatan dini cuaca dari BMKG yang turut menjadi pertimbangan wisatawan dalam melakukan perjalanan.

Kendati demikian, sejumlah destinasi wisata menunjukkan tren positif. Kawasan Senggigi, Lombok Barat, dilaporkan memiliki tingkat okupansi yang cukup tinggi. “Yang di Senggigi bagus, informasinya bisa di angka 70 sampai 80 persen,” lanjutnya.

Dari sisi wisatawan, NTB mencatat pertumbuhan positif kunjungan wisatawan mancanegara. Dibandingkan Oktober tahun sebelumnya, kunjungan wisman pada Oktober 2025 meningkat sekitar 25 persen. Sementara secara kumulatif dari Januari hingga Oktober, pertumbuhannya mencapai 19,04 persen.

Ke depan, Pemprov NTB tidak hanya berfokus pada kuantitas kunjungan, tetapi juga kualitas wisata. Salah satu strateginya melalui penyelenggaraan berbagai event pariwisata yang melibatkan inisiator dari tingkat desa, kabupaten, hingga provinsi.

“Event ini kita dorong sebagai daya tarik. Jadi bukan soal ini punya pemprov, pemkab, atau pemdes, tapi bagaimana semuanya terharmonisasi,” tutupnya.

Pembukaan Rute Baru untuk Gaet Wisatawan

Pemprov NTB membuka sejumlah rute penerbangan baru, pembukaan rute ini selain untuk menghubungkan NTB dengan daerah lain. Tetapi juga untuk menggaet kunjungan wisatawan, baik wisatawan lokal maupun mancanegara.

Penerbangan yang dibuka dari dan menuju NTB. Baru-baru ini, rute Lombok-Malang-Lombok yang diresmikan pada 15 Desember 2025 kemarin. Selanjutnya, NTB juga akan membuka rute Lombok-Banyuwangi-Lombok.

Bulan lalu, NTB membuka dua rute penerbangan ke Nusa Tenggara Timur (NTT), menegaskan komitmen daerah menjadi HUB Indonesia Timur. Di antaranya yaitu Lombok-Tambolaka, dan Lombok-Waingapu.

Tahun depan, akan kembali membuka rute penerbangan domestik dan mancanegara. Seperti Lombok-Perth (Australia), Lombok-Darwin, dan Lombok-Bangkok. Pemprov juga berencana membuka rute baru ke Timur Tengah, Asia Tengah, hingga Eropa.

Di saat yang sama, jalur kapal cepat baru juga akan dibuka. Menghubungkan dua pulau gugusan Sunda Kecil, yaitu Bali dari Sanur ke Mandalika dan Senggigi. Begitupun dengan pengadaan seaplane yang akan menghubungkan Lombok dengan destinasi-destinasi wisata di pulau-pulau kecil se NTB. (era)

Kejari Bima Jadwalkan Ekspose dengan Kejati NTB Perihal Kasus Pasar Sila

Mataram (globalfmlombok.com) – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses sewa lapak di Pasar Sila, Kabupaten Bima masih berjalan di tahap penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bima Virdis Firmanillah Putra Yuniar, Jumat (19/12/2025) mengatakan, pihaknya tengah mengagendakan ekspose atau gelar perkara bersama Kejaksaan Tinggi NTB pada perkara ini.

Dia enggan membeberkan tujuan ekspose dengan Kejaksaan Tinggi NTB itu. “Itu lebih ke teknis belum bisa kami sampaikan,” ucap Virdis.

Saat ditanya lebih lanjut, apakah ekspose tersebut perihal untuk memulai proses audit kerugian keuangan negara, dia juga enggan membeberkan lebih lanjut. “Sementara cuma itu informasi dari tim,” jawabnya.

Sebagai informasi, perkara ini kini masih dalam tahap penyidikan jaksa. Kasi Intel Kejari Bima itu terakhir mengaku pihaknya belum mulai melakukan audit perhitungan kerugian keuangan negara (PKKN). Lebih lanjut, Kejari Bima juga belum menunjuk siapa auditor yang akan melakukan audit.

Di tahap penyidikan, Kejari Bima telah memeriksa puluhan saksi. Para saksi berasal dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima dan pedagang yang menempati toko, los, dan lapak di Pasar Sila Kabupaten Bima itu.

Pada Selasa, 15 April 2025, Kasi Pidsus Kejari Bima, Catur Hidayat Putra mengaku belum dapat mengungkap unsur perbuatan melawan hukum (PMH) kasus ini. Namun, dia mengaku memang ada sejumlah oknum yang diduga melakukan Pungli dalam penyewaan lapak di Pasar Sila.

“Benar ada sejumlah oknum yang diduga melakukan pungli. Namun sejauh apa dan bagaimana mekanismenya, kami belum bisa sampaikan secara gamblang,” ucap Catur.

Kasus ini mencuat setelah Kejari Bima menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pungli oleh oknum pegawai Pasar Sila. Berdasarkan hasil penelusuran awal, ditemukan indikasi pelanggaran hukum, sehingga penanganan kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dugaan pungli diduga terjadi sekitar tahun 2022 hingga 2023, sebelum dan sesudah renovasi lapak Pasar Sila.

Pasar Sila diketahui menyediakan sekitar 790 unit tempat usaha yang terdiri dari toko, lapak, dan los. Dugaan pungli bervariasi, dengan nominal mencapai Rp45 juta, Rp20 juta, dan Rp8 juta, tergantung pada jenis tempat yang disewa. Setidaknya terdapat sekitar 140 lapak yang diduga menjadi objek pungli.

“Uang yang diminta oleh oknum tidak disetorkan ke kas daerah sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Pasar Sila direnovasi pada 2021 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima. (mit)

Sidang Perdana Kasus Chromebook, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Kerugian Negara Rp9,2 Miliar ke Enam Terdakwa

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang perdana kasus dugaan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) 2022 berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Mataram, Jumat (19/12/2025).

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) menguraikan aliran kerugian negara Rp9,2 miliar yang diduga mengalir ke enam terdakwa kasus ini.

“Memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi, yaitu terdakwa LIA direktur PT Dinamika Indo Media sebesar Rp534 juta kemudian terdakwa S selaku Direktur CV Cerdas Mandiri sebesar Rp2 miliar,” ucap Balma Ariagana yang mewakili JPU.

Selanjutnya aliran uang kepada terdakwa MJ selaku marketing PT JP Press Rp238 juta dan LH, Direktur PT Temprina Media Grafika Rp5,5 miliar. Uang juga turut mengalir kepada tujuh penyedia di e-katalog yakni: CP Anugerah Pratama, PT Agres Info Teknologi, PT My Icon Technology, PT Ladang Karya Husada, PT Samafitro, PT Trimedia Solusi Informatika, dan PT Trisolah Utama Indonesia. Total Rp1,6 miliar mengalir kepada ketujuh penyedia tersebut.

Penuntut umum kemudian membeberkan, 7 perusahaan yang terdaftar sebagai penyedia di e-katalog itu berasal dari usulan terdakwa MJ (PT Agres Info Teknologi, PT My Icon Technology, dan PT Ladang Karya Husada) dan saksi Bupati Lombok Barat (PT Samafitro, PT. Trimedia Solusi Informatika, dan PT Trisolah Utama Indonesia).

Jaksa menjelaskan, terdakwa AS, A, S, MJ, LH, dan LA merekayasa proses pemilihan barang dan jasa melalui e-katalog. Mereka memilih CP Anugerah Pratama, PT Agres Info Teknologi, PT My Icon Technology, dan PT Ladang Karya Husada sebagai penyedia 4.230 unit laptop Chromebook untuk memenuhi kebutuhan 282 sekolah dasar (SD) di Lombok Timur.

Padahal, lanjut penuntut umum, keempat penyedia tersebut tidak memiliki barang atau produk paket laptop Chromebook. “Melainkan pesanan dipenuhi atau dilaksanakan dengan membeli barang dari PT Temprina Media Grafika yang tidak terdaftar sebagai penyedia e-katalog pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” jelasnya.

Sehingga berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Kantor Akuntan Publik A.F Rahman & Soetjipto WS, perbuatan keenam terdakwa menimbulkan kerugian negara Rp 9.273.011.077.

Jaksa kini mendakwa keenam terdakwa dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 Jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, juga disangkakan dengan Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Atas dakwaan penuntut umum tersebut, hanya terdakwa A yang mengajukan eksepsi. Sementara lima terdakwa lainnya menyatakan menerima dakwaan dan memilih untuk melanjutkan perkara ke tahap pemeriksaan pokok perkara. (mit)

Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Mantan Bupati Lobar Menjadi 9 Tahun

Mataram (globalfmlombok.com) – Hakim banding pada Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengubah vonis hukuman mantan Bupati Lombok Barat (Lobar) , Dr.H.Zaini Arony dalam perkara korupsi kerja sama operasional pembangunan dan pengelolaan Lombok City Center dari 6 tahun menjadi 9 tahun penjara.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Mataram Lalu Moh. Sandi Iramaya di Mataram, Jumat (19/12/2025), membenarkan adanya kenaikan masa hukuman tersebut berdasarkan putusan di tingkat banding.

“Iya, betul. Lengkapnya sudah kami tampilkan dalam SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) Pengadilan Negeri Mataram,” katanya.

Dalam laman SIPP Pengadilan Negeri Mataram, amar putusan perkara banding Zaini Arony dengan nomor: 30/PID.TPK/2025/PT MTR, majelis hakim menyatakan menerima permintaan banding dari jaksa penuntut umum maupun terdakwa.

Hakim banding turut mengubah putusan Pengadilan Negeri Mataram nomor: 24/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mtr, tanggal 13 Oktober 2025, yang dimintakan banding mengenai pidana yang dijatuhkan.

Hakim banding kemudian menyatakan terdakwa Zaini Arony terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum.

Sehingga dalam amar putusan, hakim menjatuhkan pidana hukuman 9 tahun dan denda Rp400 juta subsider empat bulan kurungan pengganti.

Hakim banding turut menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan serta menetapkan terdakwa tetap dalam tahanan.

Amar putusan di tingkat banding ini hanya terlihat berbeda dengan putusan pengadilan tingkat pertama pada pidana hukuman.

Untuk pidana denda dan perbuatan hukum yang dijatuhkan masih sama seperti amar putusan pengadilan tingkat pertama.

Perbuatan pidana Zaini Arony yang dinyatakan terbukti melanggar dakwaan primer jaksa penuntut umum ini berkaitan dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sandi Iramaya menyampaikan bahwa atas adanya putusan di tingkat banding ini, kedua belah pihak, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum masih memiliki hak untuk mengajukan upaya hukum lanjutan ke tingkat kasasi.

“Waktunya tujuh hari setelah putusan dibacakan. Jadi, sekarang menunggu para pihak saja apakah menerima atau menggunakan haknya untuk kembali melakukan upaya hukum lanjutan,” ucapnya.

Kerugian Negara Kasus LCC Ikut Berubah

Pengadilan Tinggi NTB menyatakan kasus korupsi pembangunan LCC menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp39,6 miliar. Hal ini merubah putusan pengadilan tingkat pertama yang menyatakan negara merugi Rp22,7 miliar.

Majelis hakim pada tingkat banding secara tegas menyatakan perbedaan pandangan dengan putusan pengadilan tingkat pertama. Terutama mengenai penentuan sumber serta metode perhitungan kerugian negara, karena dinilai tidak menggambarkan kerugian riil yang sesungguhnya dialami negara.

Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan tidak sependapat dengan kesimpulan hakim tingkat pertama yang menghitung kerugian negara dari selisih nilai tanah sebesar Rp22,3 miliar. Hakim menilai, angka tersebut semata-mata merupakan hasil konversi penyertaan modal daerah yang didasarkan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim banding memaparkan bahwa penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Lombok Barat kepada PT Patuh Patut Patju atau PT Tripat dilakukan pada 2013 dengan mengacu pada nilai tanah yang berlaku pada waktu itu.

Majelis hakim berpendapat cara perhitungan itu tidak lagi relevan karena perkara diperiksa dalam kondisi perekonomian dan nilai pasar tanah yang sudah jauh berbeda. Oleh karena itu, majelis berpendapat perhitungan nilai tanah yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tarmizi Ahmad lebih rasional.

Tanah yang menjadi penyertaan modal daerah tersebut terdiri atas dua sertifikat hak guna bangunan, namun hanya sebagian lahan yang dijadikan agunan dalam kerja sama. Luas tanah yang diagunkan tercatat mencapai 47.921 meter persegi dari SHGB Nomor 01.

Majelis hakim selanjutnya merujuk pada hasil penilaian KAP Tarmizi Ahmad untuk menetapkan nilai wajar tanah pada saat perkara diperiksa. Berdasarkan penilaian tersebut, nilai tanah sHGB Nomor 01 mencapai sekitar Rp38,1 miliar dengan acuan harga tahun 2024.

“Nilai bangunan sudah naik tiga kali lipat sejak tahun 2014 dianggap wajar apalagi setelah ada bangunan mal LCC di atasnya,” sebut hakim. Atas dasar pertimbangan itu, majelis menetapkan kerugian negara dari aspek nilai tanah sebesar Rp38.187.046.875. (mit)

KETIKA SUARA MENTERI SEBAGAI PENENTU AKHIR PEMILIHAN REKTOR UNRAM PERIODE 2026–2030

Oleh Markum, Guru Besar Unram

Pemilihan putaran kedua calon Rektor Universitas Mataram (Unram) periode 2026–2030 telah usai dilaksanakan pada Kamis, 18 Desember 2025. Dari lima bakal calon yang sebelumnya berkompetisi, telah mengerucut menjadi tiga calon, dengan perolehan suara masing-masing Prof. Sukardi (34 suara), Prof. Muhamad Ali (16 suara), dan Prof. Kurniawan (6 suara). Sekilas, konfigurasi suara tersebut tampak memberi gambaran awal mengenai siapa yang berada di posisi teratas. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah: sudahkah hasil ini cukup untuk mengestimasi siapa pemenangnya? Jawabannya belum. Dalam mekanisme pemilihan rektor perguruan tinggi negeri, penentuan akhir tidak semata-mata ditentukan oleh suara senat, melainkan oleh suara Menteri yang memiliki bobot 35 persen, yang pada akhirnya menjadi faktor kunci dalam menentukan siapa yang akan memimpin Unram empat tahun ke depan.

Secara matematis, peta persaingan menjadi semakin jelas jika dilihat dari komposisi suara yang berlaku. Jumlah anggota Senat Universitas Mataram sebanyak 59 orang, sementara suara Menteri memiliki bobot 35 persen dari total suara pemilihan. Dengan komposisi tersebut, suara Menteri ekuivalen dengan 32 suara, sehingga total suara keseluruhan berjumlah 91 suara. Konsekuensinya, untuk dapat ditetapkan sebagai pemenang, seorang calon setidaknya harus memperoleh suara terbanyak. Dalam skenario jika seluruh suara Menteri diberikan kepada satu calon, maka kandidat yang memiliki peluang untuk menang adalah ketiga calon. Konfigurasi ini menegaskan bahwa kontestasi tidak lagi semata-mata ditentukan oleh perolehan suara senat, melainkan sangat bergantung pada arah pilihan suara Menteri sebagai penentu akhir.

Artinya, secara matematis dan prosedural, tidak ada skenario kemenangan yang memungkinkan tanpa keterlibatan suara Menteri. Pada titik inilah pemilihan rektor memasuki babak baru—bukan lagi sekadar kompetisi dukungan di internal senat, melainkan adu strategi untuk memperoleh legitimasi dan kepercayaan pemegang suara penentu, yakni Menteri. Dinamika inilah yang kemudian menggeser arena kontestasi dari ruang senat menuju ruang lobi kebijakan dan pertimbangan strategis di tingkat nasional.

Dalam fase krusial inilah, berbagai sumber daya dikerahkan secara intensif untuk memperoleh dukungan suara Menteri sebagai penentu akhir. Namun, perlu disadari bahwa Menteri bukanlah pemain tunggal yang sepenuhnya bebas menentukan arah pilihan secara mandiri. Dalam struktur kekuasaan yang hierarkis, posisi Menteri kerap berada pada simpul kebijakan yang tidak steril dari pengaruh kekuatan yang lebih besar, baik yang bersifat politik, institusional, maupun strategis. Keputusan yang diambil sering kali merupakan hasil dari rangkaian arahan, kepentingan, dan kalkulasi di tingkat yang lebih tinggi.

Maka arena kompetisi bagi calon rektorpun bergeser dan meluas, tidak lagi semata berada pada ruang akademik dan forum resmi kampus, melainkan memasuki wilayah lobi, negosiasi, dan bahkan transaksi kepentingan. Beragam pendekatan kemudian dimainkan secara simultan—mulai dari pendekatan politik melalui jejaring kekuasaan dan afiliasi politik, pendekatan kultural yang memanfaatkan kedekatan kekerabatan dan pertemanan, pendekatan ekonomi melalui insentif sumber daya, hingga pendekatan  pada organisasi keagamaan.  Dinamika ini menunjukkan bahwa pemilihan rektor, pada titik tertentu, berpotensi berubah dari proses akademik menjadi kontestasi kekuasaan yang kompleks dan berlapis.

Pada akhirnya, pertanyaan penting yang tersisa adalah bagaimana membaca arah pilihan Menteri dalam menentukan pemenang kontestasi ini. Jawabannya tidak pernah tunggal dan tidak sederhana. Arah tersebut saat ini sedang diuji melalui berbagai proses yang sengaja dibangun, diuji lewat beragam pendekatan, sinyal politik, komunikasi informal, serta konsistensi narasi yang ditawarkan masing-masing calon. Namun, jika dibaca dalam kerangka realitas kekuasaan, maka calon yang memiliki afiliasi politik paling kuat dengan kekuatan yang sedang berkuasa cenderung memiliki kans kemenangan yang lebih besar.

Malam Munajat NTB: Gubernur Iqbal Tekankan Syukur, Persatuan, dan Kepedulian Sosial

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menandai peringatan Hari Ulang Tahun ke-67 daerah itu dengan cara yang berbeda. Bukan pesta seremonial, melainkan malam munajat dan doa bersama, yang digelar khidmat di halaman Kantor Gubernur NTB, Selasa (17/12/2025) malam.

Lantunan doa, musik religi, dan suasana reflektif mengiringi kegiatan yang juga dirangkai dengan penyerahan simbolis 18 paket umrah gratis serta satu unit sepeda motor dari Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal kepada para tokoh pengabdi dan insan berdedikasi.

Gubernur Iqbal menegaskan, malam munajat bukan sekadar penutup rangkaian peringatan ulang tahun, melainkan ruang untuk menundukkan hati, mensyukuri nikmat, sekaligus merenungkan arah perjalanan NTB ke depan.

“Pagi tadi kita memperingati 67 tahun usia NTB. Malam ini bukan peringatan seremonial, tetapi malam munajat. Malam berdoa untuk mengekspresikan rasa syukur kita kepada Allah SWT karena NTB diberikan semua hal yang dibutuhkan untuk maju,” ujar Iqbal.

Ia mengingatkan bahwa rasa syukur merupakan kunci bertambahnya nikmat, sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT. Menurutnya, NTB dianugerahi kekayaan alam, sumber daya manusia, serta potensi besar yang tidak dimiliki banyak daerah lain di dunia.

Karena itu, tantangan terbesar ke depan, kata Iqbal, adalah menjaga persatuan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling mendukung dan menguatkan, menyingkirkan kepentingan pribadi maupun golongan, serta fokus membangun NTB secara bersama-sama.

“Yang paling kita butuhkan ke depan adalah persatuan. Saling mendukung, saling menguatkan, dan mengesampingkan kepentingan sempit demi NTB,” tegasnya.

Dalam suasana penuh keheningan, Gubernur Iqbal juga mengajak hadirin mengirimkan doa dan membaca Al-Fatihah bagi masyarakat di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang tengah menghadapi bencana. Musibah tersebut, menurutnya, menjadi pengingat pentingnya menjaga dan memperbaiki lingkungan secara kolektif.

Malam munajat itu sekaligus menjadi panggung penghormatan bagi para pengabdi yang selama ini bekerja jauh dari sorotan. Iqbal menyampaikan apresiasi kepada pegawai pendukung pemerintahan, mulai dari pengemudi, petugas kebun, hingga penyedia layanan harian yang rata-rata telah mengabdi lebih dari 13 tahun.

“Mereka yang menyajikan kopi, menyiapkan kendaraan, mengurus kebun, dan memastikan roda pemerintahan berjalan, sering kali tidak terlihat. Malam ini kami ingin menyampaikan terima kasih setulus-tulusnya,” ucapnya.

Apresiasi juga diberikan kepada insan pers yang setia mengabarkan perjalanan NTB selama puluhan tahun. Di antaranya H. Supriayantho Khafid , mantan wartawan Tempo yang telah empat dekade meliput NTB; H. Agus Talino dari Suara NTB dengan lebih dari 30 tahun pengabdian; serta Sirojudin, jurnalis muda TVRI yang bertugas di lingkungan Pemprov NTB.

Penghormatan serupa diberikan kepada para penyuluh posyandu yang disebut Gubernur Iqbal sebagai pekerja sosial dengan “gaji keikhlasan”. Mereka dinilai memiliki peran krusial dalam mendampingi ibu dan anak di desa-desa. Tiga penyuluh posyandu terbaik NTB menerima apresiasi khusus, termasuk Ibu Solatiyah yang meraih penghargaan tingkat nasional.

Sementara itu, kepada Ibu Wayan, penyuluh posyandu beragama Hindu, Pemprov NTB menyerahkan satu unit sepeda motor sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi, menggantikan hadiah umrah.

Sebanyak 18 paket umrah gratis diserahkan secara simbolis, dengan rencana keberangkatan pada Januari 2026 mendatang.

Di penghujung acara, Gubernur Iqbal bersama Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri memohon doa dari para tuan guru, tokoh agama, dan seluruh masyarakat agar diberi kekuatan memimpin NTB dengan amanah dan adil.

“Kami mohon doa agar dijauhkan dari kepentingan pribadi, dari hasad dan dengki, serta diberi kesehatan dan kekuatan untuk benar-benar mengabdi demi kesejahteraan rakyat NTB,” ujar Iqbal.(ris)

Anugerah KIP NTB 2025: Kota Mataram, RSJ Mutiara Sukma dan Desa Semparu Jadi Badan Publik Predikat Informatif dengan Nilai Tertinggi

Mataram (globalfmlombok.com)—

Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 di Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (18/12/2025). Acara ini menjadi puncak apresiasi bagi badan publik yang dinilai konsisten menghadirkan layanan informasi terbuka kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kominfotik NTB, Yusron Hadi, ST, MUM, menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kegiatan ini menjadi apresiasi bagi badan publik yang telah menghadirkan informasi terbuka. Diharapkan bisa menginspirasi semua pihak untuk menghadirkan informasi yang positif dalam rangka membangun daerah kita. Good governance harus didukung oleh pilar informasi yang baik,” ujarnya.

Ketua KI NTB, M. Zaini, menjelaskan bahwa anugerah ini merupakan rangkaian akhir dari monitoring dan evaluasi (monev) badan publik yang dilakukan sejak Juli hingga November 2025.

“Kami menilai sejauh mana kepatuhan badan publik dalam memberikan layanan informasi. Selain itu, kami juga melakukan visitasi untuk melihat langsung komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi,” katanya.

Dalam ajang tersebut, sejumlah badan publik meraih predikat tertinggi:

  • Kategori OPD Pemprov NTB: RSJ Mutiara Sukma dengan nilai 99,80
  • Kategori Pemerintah Daerah: Kota Mataram dengan nilai 99,40
  • Kategori Pemerintah Desa: Desa Semparu, Lombok Tengah, dengan nilai 98,00

Apresiasi Gubernur NTB

Gubernur NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal, memberikan apresiasi kepada KI NTB atas perannya mengawal keterbukaan informasi.

“Kegiatan ini memotivasi OPD untuk lebih informatif. Saya kaget ada OPD yang tidak disebutkan namanya. Semoga ke depan semua OPD lingkup NTB bisa informatif,” ujarnya.

Iqbal juga menyoroti keberhasilan RSJ Mutiara Sukma yang dinilai mampu menjadi teladan.

“Saya mengucapkan selamat kepada RSJ Mutiara Sukma. Ini bisa menjadi model yang kita tiru dalam organisasi kita sendiri. Tidak perlu jauh-jauh mengambil contoh dari luar. Terima kasih atas profesionalisme dan transparansi yang ditunjukkan,” katanya.

Melalui anugerah ini, Pemprov NTB berharap keterbukaan informasi publik semakin mengakar sebagai budaya birokrasi. Transparansi dinilai bukan sekadar kewajiban, melainkan fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.(ris)

Pertama di NTB, Pemkot Mataram Serahkan SK kepada 3.067 PPPK Paruh Waktu

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram menjadi pemerintah daerah pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan kepada Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Sebanyak 3.067 PPPK paruh waktu menerima SK pengangkatan yang diserahkan di Taman Sangkareang, Kota Mataram, Kamis (18/12/2025).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, menyampaikan bahwa penyerahan SK tersebut dimajukan dari jadwal yang sebelumnya ditetapkan pada 22 Desember 2025. Dengan demikian, Kota Mataram menjadi daerah pertama di NTB yang menyerahkan SK PPPK paruh waktu.

“Hari ini kami menyerahkan SK kepada 3.067 pegawai PPPK paruh waktu. Mataram menjadi yang paling pertama di NTB karena jadwal penyerahan kami majukan,” ujarnya dalam laporan kegiatan.

Taufik menjelaskan, jumlah awal pegawai yang diusulkan masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 3.078 orang. Mereka merupakan tenaga yang tidak lulus seleksi PPPK penuh waktu tahap I dan II. Namun, jumlah tersebut berkurang menjadi 3.070 orang karena sebagian tidak melengkapi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan persyaratan administrasi lainnya.

Dari 3.070 orang yang diusulkan, sebanyak 3.067 pegawai dinyatakan memenuhi syarat dan menerima SK PPPK paruh waktu. Sementara itu, tiga orang lainnya dinyatakan tidak lolos, masing-masing karena mengundurkan diri, meninggal dunia, dan diberhentikan.

Selain itu, dari total 3.067 PPPK paruh waktu, terdapat 15 orang yang akan memasuki masa pensiun pada tahun 2026 karena mendekati batas usia pensiun, yakni 58 tahun.

Taufik menambahkan, kontrak kerja PPPK paruh waktu berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang. Namun, perpanjangan kontrak akan didasarkan pada hasil evaluasi kinerja. “Ada dua kriteria utama, yaitu disiplin kerja dan pencapaian target kinerja,” katanya.

Penghasilan PPPK Paruh Waktu di Pemkot Mataram

Terkait penghasilan, PPPK paruh waktu akan menerima gaji sesuai dengan penghasilan yang selama ini diterima di instansi tempat mereka bekerja, dengan batas minimal sebesar Rp1,5 juta per bulan. Khusus bagi PPPK paruh waktu yang bertugas di rumah sakit dan puskesmas, terdapat kemungkinan memperoleh tambahan penghasilan dari jasa pelayanan (jaspel) melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, menyampaikan bahwa pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu tidak menutup kemungkinan untuk menjadi PPPK penuh waktu di masa mendatang.

“Berdasarkan pertimbangan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD). Ada peluang bagi bapak dan ibu sekalian untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujarnya.

Ia menegaskan, kinerja dan dedikasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat akan menjadi bahan penilaian utama pemerintah daerah ke depan. “Apa yang dilakukan ketika menjalankan tugas akan tetap diawasi,” punggungnya. (pan)