Beranda blog Halaman 225

Lalu Hadrian Irfani Ucapkan Selamat ke Prof. Sukardi, Dorong Rektor Baru Unram Perkuat Dampak ke Masyarakat

0

Mataram (globalfmlombok.com)-

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, H. Lalu Hadrian Irfani, menyampaikan ucapan selamat kepada Prof. Sukardi yang terpilih sebagai Rektor Universitas Mataram (Unram) periode 2026–2030. Ia berharap kepemimpinan baru di Unram mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat (NTB).

Lalu Hadrian menekankan pentingnya peran perguruan tinggi negeri terbesar di NTB tersebut sebagai motor pembangunan daerah, tidak hanya dalam bidang pendidikan, tetapi juga riset dan pengabdian kepada masyarakat.

“Selamat kepada Prof. Sukardi. Semoga Unram semakin menjadi kampus yang berdampak bagi masyarakat, sekaligus membangun jejaring lokal maupun global,” ujar Lalu Hadrian, Kamis (8/1/2026).

Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) NTB itu juga mendorong rektor terpilih untuk memperkuat jejaring kerja sama, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional. Menurut dia, jejaring yang kuat akan membuka peluang peningkatan kualitas akademik, riset, serta daya saing lulusan Unram.

“Jadikan Unram sebagai kampus kebanggaan NTB,” tegasnya.

Pemilihan Rektor Unram periode 2026–2030 berlangsung secara demokratis. Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Prof. Sukardi memperoleh 68 suara, unggul jauh atas Prof. Kurniawan yang meraih 9 suara. Sementara itu, Prof. Muhamad Ali tidak memperoleh suara signifikan.

Dengan hasil tersebut, Prof. Sukardi muncul sebagai Rektor Unram terpilih yang akan menjabat lima tahun ke depan. Kepemimpinan baru ini diharapkan mampu membawa Unram semakin berperan strategis dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia dan kemajuan NTB.(ris/r)

PERDA PROVINSI NTB NOMOR 15 TAHUN 2025 TENTANG APBD TAHUN ANGGARAN 2026, ANGGARAN CAPAI RP5,87 TRILIUN

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB telah menetapkan Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 15 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penetapan perda tersebut menjadi dasar hukum pengelolaan keuangan daerah NTB sepanjang tahun anggaran 2026.

Perda APBD 2026 ini disusun dan ditetapkan dengan berpedoman pada berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Keuangan Negara hingga sejumlah Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pengelolaan keuangan daerah, harmonisasi fiskal nasional, serta tata cara penyusunan dan evaluasi APBD.

Landasan Hukum

Dalam bagian menimbang dan mengingat, Perda APBD NTB 2026 merujuk antara lain pada:

  • Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Perda APBD dan Perubahannya.
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan berlandaskan regulasi tersebut, DPRD Provinsi NTB bersama Gubernur NTB menyepakati dan menetapkan Perda APBD Tahun Anggaran 2026.

Ketentuan Umum

Pasal 1 Perda APBD NTB 2026 mengatur sejumlah pengertian pokok, antara lain:

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah rencana keuangan tahunan daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
  2. Pendapatan Daerah adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.
  3. Belanja Daerah adalah semua kewajiban Pemerintah Daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran berkenaan.
  4. Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran berikutnya.

Struktur APBD 2026

Pasal 2 menyebutkan bahwa APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan.

Dalam perda ini ditegaskan bahwa APBD Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp5.874.394.532.957,00 (lima triliun delapan ratus tujuh puluh empat miliar tiga ratus sembilan puluh empat juta lima ratus tiga puluh dua ribu sembilan ratus lima puluh tujuh rupiah).

Besaran APBD tersebut menjadi acuan bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyusun dan melaksanakan program serta kegiatan pembangunan daerah selama tahun 2026.

Instrumen Kebijakan Fiskal Daerah

Melalui Perda APBD 2026, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan komitmen pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan selaras dengan kebijakan fiskal nasional. Harmonisasi kebijakan fiskal pusat dan daerah diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah, meningkatkan kualitas belanja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat NTB.

Perda APBD Tahun Anggaran 2026 ini sekaligus menjadi payung hukum pelaksanaan seluruh pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, serta dasar pengawasan DPRD terhadap kinerja anggaran pemerintah provinsi sepanjang tahun anggaran berjalan.(ris)

Harapkan Presiden Datang

BUPATI Lombok Timur (Lotim), H. Haerul Warisin mengundang Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto untuk datang langsung meresmikan sejumlah proyek pembangunan di Lotim. Antara lain, peresmian kampung nelayan merah putih yang ada di Desa Ekas Buana Kecamatan Jerowaru. Selain itu, diharapkan bisa meresmikan Sistem Pengelolaan Air Minum (Spam) Pantai Selatan.

Menjawab media di Selong, Kamis, 8 Januari 2026, Bupati Iron – sapaan akrabnya menyampaikan Kampung Nelayan Merah Putih telah menelan biaya pembangunan sebesar Rp 23 miliar. Sementara Spam Pantai Selatan diketahui merupakan proyek ratusan miliar yang bertujuan untuk menghadirkan akses air bersih kepada warga Lotim bagian selatan.

Menurut Bupati, hadirnya Presiden akan menjadikan catatan bersejarah bagi Lotim. Hal ini adalah sejarah baru juga bagi warga Selatan yang baru bisa menikmati layanan air bersih dan sejumlah proyek pembangunan yang diharapkan membangkitkan perekonomian masyarakat.

Dijelaskannya, proyek penataan Kampung Nelayan Merah Putih ini tersebar di 1.000 titik di Indonesia. Salah satunya di Lotim. Proyek di Ekas ini katanya sudah rampung dan siap memberikan efek domino bagi perbaikan kualitas ekonomi masyarakat Ekas dan sekitarnya
Pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah program strategisnya telah dirasakan manfaatnya di Kabupaten Lotim. Seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten terbanyak se NTB.
Fakta ini kata Bupati sudah disampaikan ke Wakil Menteri Kelautan dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat bertemu langsung di Jakarta. Progres proyek Kampung Nelayan disebut menjadi salah satu yang terbaik, sehingga sangat diharapkan diresmikan oleh orang nomor satu di Indonesia.

Pemkab Lotim terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat, termasuk dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta berharap kunjungan presiden dapat terealisasi untuk memberikan dampak ikutan bagi daerah yang merupakan barometer NTB.
Rencana peresmian Kampung Nelayan Merah Putih ini sendiri akan digelar pada tanggal 14 Januari 2024 mendatang. Agenda ini sudah dijadwalkan oleh KKP. (rus)

Gubernur Tinjau Warga Miskin Ekstrem di Lombok Utara

Tanjung (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal meninjau langsung kondisi warga miskin ekstrem di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Kamis, 8 Januari 2026. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meninjau pelaksanaan program Desa Berdaya.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur berkesempatan mendatangi langsung rumah tangga yang masuk kategori miskin ekstrem. Ia berbincang dari hati ke hati dengan warga, menanyakan kondisi keluarga, persoalan yang dihadapi sehari-hari, serta harapan mereka terhadap peningkatan kesejahteraan.

Dialog berlangsung santai dan penuh kehangatan. Gubernur memberikan semangat kepada warga agar tetap optimistis, sembari menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus hadir mendampingi dan membantu warga miskin ekstrem keluar dari kondisi yang mereka alami.

“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Kami akan mendampingi dan memastikan program-program yang ada benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Dalam kunjungannya, Gubernur Iqbal berdialog langsung serta mendengarkan berbagai keluhan masyarakat. Dirinya menegaskan bahwa persoalan hunian menjadi prioritas utama yang harus segera ditangani sehingga masyarakat dapat tinggal di hunian yang layak dan sehat.

Gubernur Iqbal juga menyoroti kondisi fasilitas MCK umum lingkungan. Menurutnya, sebagian besar persoalan bukan pada ketersediaan, tetapi pada kondisi dan perawatan yang sudah tidak layak.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Iqbal juga menyapa para nelayan Desa Malaka dan mendengarkan langsung keluhan mereka. Salah satu persoalan yang disampaikan adalah sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) solar untuk melaut karena harus mengurus barcode, yang prosesnya dapat memakan waktu sampai satu pekan, sementara nelayan harus melaut setiap hari.

Salah seorang nelayan, Muhid, mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah provinsi. “Alhamdulillah pemimpin kita turun langsung melihat kondisi kami di sini. Semoga sering-sering turun,” harapnya.

Tak hanya menyapa nelayan, Gubernur Iqbal juga menghampiri para ibu yang sedang duduk sambil memberikan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada balita. Dirinya menyempatkan diri berbincang dan memastikan program pemenuhan gizi anak berjalan dengan baik di desa tersebut.

Kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui Program Desa Berdaya.

Gubernur menambahkan wilayah pesisir justru menjadi kantong kemiskinan ekstrem, meskipun kawasan tersebut berkembang pesat sebagai destinasi pariwisata berkelas.

“Kita membangun hotel bintang lima dan bintang empat, tetapi masyarakat di sekitarnya masih miskin. Pariwisatanya maju, tapi masyarakat lokal belum ikut menikmati manfaatnya”, kata Gubernur Iqbal.

Dirinya menegaskan bahwa Program Desa Berdaya bukan hanya program pemerintah provinsi, melainkan dijalankan oleh pemerintah desa dan dusun dengan dukungan penuh dari provinsi. Setiap desa akan didampingi tenaga pendamping yang telah dilatih untuk mengidentifikasi masalah dasar, menyusun prioritas penanganan serta menggali potensi desa.

Sementara itu, Kepala Desa Malaka, Akmaludin Ichwan, menyebutkan jumlah warga kemiskinan ekstrem di desanya mencapai 362 individu dari 135 keluarga. Dirinya berharap seluruh program pemerintah provinsi dapat disinergikan untuk mendorong Desa Malaka keluar dari status tersebut.

Program Desa Berdaya diharapkan tidak hanya menyelesaikan persoalan dasar seperti perumahan, sanitasi, kesehatan dan pendidikan, tetapi juga mendorong pengembangan potensi desa di sektor pariwisata, perikanan dan perkebunan, agar masyarakat mampu bangkit, mandiri dan sejahtera. (r)

Pemprov NTB Dorong Penggunaan Dana Desa untuk Tangani Stunting

PEMERINTAH Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong sejumlah desa yang masuk dalam zona hitam kasus stunting untuk memanfaatkan dana desa menuntaskan permasalahan stunting di NTB. Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) NTB, Lalu Hamzi Fikri mengatakan, setiap desa bisa memanfaatkan Dana Desa (DD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pencegahan stunting.

Setiap desa dikatakan bisa mengalokasikan 10 hingga 20 persen anggaran desanya untuk sektor kesehatan, termasuk edukasi dan pencegahan stunting. Dalam hal ini, desa bisa mengalokasikan anggaran untuk pemenuhan gizi, dan sanitasi.

“Di Lobar, di Lotim masih ada yang zona hitam. Bagus kalau memang di desa itu bisa menganggarkan dan peluang itu ada di dana desa,” katanya.

Meski demikian, penggunaan DD tetap menjadi kewenangan pemerintah desa dengan mengacu pada regulasi yang berlaku. Pemprov menilai penguatan edukasi dan pencegahan berbasis desa akan membuat belanja stunting lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Jadi masalah-masalah sanitasi juga masih menjadi PR kita. Itu juga bisa sebenarnya diintervensi dari dana desa,” lanjutnya.

Selain mengalokasikan anggaran, untuk mengentaskan stunting di NTB, Pemda perlu melakukan intervensi awal. Melalui strategi itu, pemerintah fokus melakukan pencegahan terhadap anak yang memiliki risiko stunting. “Yang belum stunting, yang tidak naik tinggi badannya, yang tidak naik berat badannya, itu kita intervensi lebih awal ternyata resource yang kita keluarkan lebih kecil,” katanya.

Pengalaman sebelumnya, lanjut Lalu Hamzi menunjukkan, intervensi pada anak yang sudah terkena stunting membutuhkan waktu dan anggaran lebih besar. “Dulu waktu kita punya pengalaman stunting itu yang kita intervensi itu yang stunting hampir tiga bulan kita bisa intervensi. Supaya bisa naik berat badan sama tinggi badannya. Pergeseran sekarang lebih kepada pencegahan,” jelasnya.

Ia menjelaskan, intervensi stunting dibagi menjadi dua pendekatan, yakni intervensi spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik diarahkan pada pemenuhan gizi seperti pemberian tablet tambah darah dan nutrisi. Sementara intervensi sensitif membutuhkan dukungan anggaran lintas sektor, terutama pada aspek lingkungan dan sanitasi.

“Spesifik itu seperti pemberian tablet tambah darah, pemberian nutrisi, yang kita lakukan. Kemudian yang sensitif tidak kalah penting, punya perannya hampir 70%. Aspek lingkungan, aspek sanitasinya,” tambahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial dan DP3AP itu membeberkan, pernikahan dini menjadi salah satu penyumbang tertinggi stunting di daerah. NTB diketahui menjadi salah satu daerah dengan kasus pernikahan dini tertinggi. Dengan itu, kontribusi pernikahan usia dini terhadap kasus stunting di NTB mencapai sekitar 30 persen.

Berdasarkan data terakhir Dinas Kesehatan NTB, masih terlihat adanya ketidakseimbangan pada angka kelahiran di kalangan remaja. Dalam kurun satu tahun, sekitar 1.000 persalinan tercatat terjadi di puskesmas, namun diduga sebagian tidak masuk dalam laporan resmi karena pernikahan dilakukan secara tidak tercatat atau di bawah tangan.

Di sisi lain, jumlah ibu yang melahirkan di fasilitas puskesmas dengan usia di bawah 20 tahun tercatat hampir menyentuh angka 6.000 orang.

“Terjadi selisih dalam pencatatan data tersebut. Kemungkinan besar banyak pernikahan di usia muda yang tidak dilaporkan,” ucapnya.

Tujuh desa di Kabupaten Lombok Timur (Lotim) masuk daftar hitam kasus prevalensi stunting. Sekretaris Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lotim, Muhammad Zaidar Rohman menyampaikan daftar hitam itu karena kasus stunting di tujuh desa tersebut lebih dari 40 persen.

Ia menyebutkan, tujuh desa tersebut adalah Desa Sakra Selatan Kecamatan Sakra memiliki kasus stunting sebanyak 239 atau 45,96 persen. Desa kedua, Desa Kertasari Kecamatan Labuhan Haji memiliki 123 kasus stunting atau 45,90 persen. Ketiga, Desa Kabar dengan 130 kasus stunting atau 45,45 persen.

Keempat, Desa Teros, Kecamatan Labuhan Haji dengan 140 kasus stunting atau 43,75 persen. Kelima, Desa Sikur Selatan memiliki 154 kasus stunting dengan prevalensi 43,63 persen. Keenam, Desa Peneda Gandor Kecamatan Labuhan Haji terdapat 182 kasus stunting dengan prevalensi 4344 persen. Ketujuh yang masuk daftar hitam adalah Desa Jantuk, Kecamatan Sukamulia dengan 74 kasus stunting dan prevalensi mencapai 40,88 persen. (era)

Pemprov NTB Temukan Banyak Aset Daerah Dipinjam Kabupaten/Kota

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB sudah menuntaskan inventarisasi aset di kawasan Pulau Lombok. Inventarisasi itu bertujuan untuk optimalisasi aset daerah, dengan melakukan pendataan, pencatatan, dan pemutakhiran Barang Milik Daerah (BMD) secara menyeluruh (tanah, gedung, kendaraan) guna tertib administrasi, legalitas, dan optimalisasi.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKD) NTB, Dr. H. Nursalim, S.Sos., M.M., mengatakan, setelah melakukan inventarisasi aset, pihaknya menemukan masih banyak aset yang milik Pemprov NTB yang dipinjam oleh kabupaten/kota. Seperti digunakan sebagai kantor kelurahan, digunakan oleh KPU, dan lainnya.

“Itu yang perlu kita komunikasikan agar aset-aset ini harus dijaga, diamankan baik secara fisik maupun administrasinya,” ujarnya.

Karena masih banyak ditemukan aset Pemprov dipinjam oleh kabupaten/kota. Nursalim mengaku Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal tidak mempermasalahkan pola hibah aset sepanjang aset tersebut mendukung tugas-tugas pemerintah. Yang utama, katanya Pemprov harus melakukan penertiban dahulu agar seluruh proses administrasi tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Nah setelah klir itu dengan kabupaten nanti ada pola hibah-menghibah. Ada aset kabupaten yang dibutuhkan provinsi, dan sebaliknya. Ada aset yang di tempat lain dipakai oleh kabupaten, kita juga hibahkan,” jelasnya.

Ia mencontohkan, lahan tempat dibangunnya Kantor Bupati Lombok Tengah merupakan aset milik Pemprov NTB. karena telah terbangun gedung di lokasi itu, Pemprov bisa saja menghibahkan aset tersebut ke Pemkab Lombok Tengah. Atas hibah dari Pemprov itu, Lombok Tengah juga akan menghibahkan aset tanah di sekeliling Kopang dan Batukliang.

Menurut Nursalim, hasil dari inventarisasi tidak menunjukkan nilai total seluruh aset daerah. Melainkan, hanya melakukan penertiban. “Ini aset yang dipakai oleh siapa, aset ini kemarin statusnya seperti apa,” ucapnya.

Di tengah kondisi fiskal yang melemah akibat adanya pengurangan transfer, aset menjadi salah satu kantong utama untuk menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rencananya, Pemprov NTB akan menjalin kerja sama aset pada bulan Januari 2026. “Ada aset di Dompu, sudah banyak antre yang mau menyewa,” ungkap Nursalim.

Selain hibah, Pemprov juga menyiapkan skema pinjam pakai bagi instansi vertikal yang belum memiliki kantor. Setelah proses penggabungan dan perampingan OPD, kantor-kantor yang sudah ada akan dimanfaatkan sementara oleh instansi yang membutuhkan kantor. Salah satunya kepada Kanwil Haji setelah terpisah dengan Kementerian Agama.
“Iya, itu kita kasih pinjam pilih. Misal sumber daya di sana 100 orang, ya kita cari yang representatif sesuai kapasitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan NTB menemukan adanya sejumlah kelemahan dalam perencanaan efektivitas manajemen aset di provinsi ini. Khususnya dalam perencanaan inventarisasi, pengendalian internal, digitalisasi sistem, serta pemanfaatan aset yang belum optimal.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTB, Suparwadi, S.E., M.M., Ak., ERMAP, CSFA mengatakan berdasarkan pemeriksaan Semester II Tahun 2024 hingga Semester II Tahun 2025 ditemukan masih ada aset tanah yang belum tersertifikasi, dan data aset yang belum akurat.

Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal mengakui persoalan aset daerah bukanlah isu baru, melainkan persoalan lama yang selama ini belum dibuka dan ditangani secara komprehensif. Menurutnya, ketika proses penelusuran dilakukan secara terbuka, terlihat bahwa akar persoalan aset bersifat sangat mendasar, baik dari sisi sistem, struktur, maupun pola pikir pengelolaannya.

Ia menjelaskan, selama puluhan tahun aset daerah dikelola dengan pendekatan keuangan semata, sehingga penempatannya di bawah satu subbidang dinilai tidak sebanding dengan besarnya nilai dan kompleksitas aset milik daerah. Kondisi ini diperparah dengan lemahnya pencatatan, belum tuntasnya legalitas, serta rendahnya integrasi sistem digital antarperangkat daerah.

Sebagai langkah perbaikan, Pemerintah Provinsi NTB mulai menerapkan tiga kebijakan utama. Pertama, penertiban aset hibah dengan mengedepankan mekanisme pinjam pakai atau sewa, tanpa mengalihkan kepemilikan aset daerah. (era)

Event Otomotif di Sirkuit Mandalika Kian Padat, Mandalika 6 Hours Endurance Jadi Pembuka

Praya (globalfmlombok.com) – Jumlah event otomotif di Pertamina Mandalika International Circuit pada tahun ini bakal semakin padat. Selain diisi dengan event otomotif yang sudah digelar sebelumnya, beberapa event otomotif baru direncanakan juga akan hadir. Salah satunya ajang Mandalika 6 Hour Endurance. Ajang otomotif roda empat yang berfokus pada uji ketahanan kendaraan di lintasan balap.

Bahkan event yang baru pertama kalinya digelar di Sirkuit Internasional Mandalika tersebut bakal menjadi ajang otomotif pembuka di awal bulan Februari mendatang. “Kalender event 2026 di Sirkuit Mandalika bakal menghadirkan rangkaian kompetisi dan festival yang menjanjikan adrenalin tinggi, pengalaman tak terlupakan bagi penonton dan fans serta sorotan internasional di berbagai kategori kejuaraan balap. Dengan Mandalika 6 Hours Endurance jadi pembuka,” ungkap Direktur Utama Mandalika Grand Prix Assocation (MGPA) Priandhi Satria, dalam keterangannya, Kamis (8/1/2026).

Event Mandalika 6 Hours Endurance sebutnya akan digelar pada 1 Februari 2026 mendatang. Pada event tersebut para pembalap akan memacu kendaraannya hingga batas kecepatan maksimal selama enam jam penuh. Sehingga penerapan taktik yang tepat ditunjang performa maksimal dan ketahanan yang baik menjadi kunci kemenangan.

“Mandalika 6 Hours Endurance akan menguji ketahanan dan strategi tim selama selama enam jam penuh. Dan, ini menjadi pemanasan ideal bagi kompetisi-kompetisi otomotif nasional maupun internasional yang akan berlangsung di Sirkuit Mandalika selama tahun 2026 ini,” sebutnya.

Priandhi mengatakan total setidaknya ada enam event otomiotif yang di gelar di Sirkuit Mandalika pad tahun ini. Setelah event Mandalika 6 Hours Endurance, ada ajang Mandlaika Racing Series yang tahun ini menggelar lima seri balapan. Dimulai pada 24–26 April 2026 dan berakhir pada 6 – 8 November 2026 mendatang.

Selanjutnya ada ajang GT World Challenge Asia pada 1–3 Mei 2026. Bersamaan dengan seri pertama ajang Mandalika Festival of Speed (MFoS) yang direncanakan menggelar empat seri balapan. Puncak dari semua event tersebut yakni Pertamina Grand Prix of Indonesia yang akan berlangsung pada 9-11 Oktober 2026 mendatang.

Di akhir tahun ada event lari Mandalika Last Sunday Run pada 27 Desember 2026 yang sekaligus menjadi ajang penutup di Sirkuit Mandalika. “Komitmen kami terus membangun ekosistem olahraga motor sekaligus menjadi wadah pembinaan pembalap muda nasional,” tegasnya.

Selain event besar tersebut lanjut Priandhi, juga ada aktivitas harian yang terbuka untuk umum dan komunitas, seperti Track Day dan Mandalika Experience dengan berbagai event di dalamnya, mulai dari Lampaq di Sirkuit, Honda ADV Experience, Taxi Ride hingga Arrive and Drive.

Dengan berbagai event tersebut kawasan The Mandalika khususnya Sirkuit Mandalika diharapkan tidak tidak hanya berfungsi sebagai venue balap. Tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan industri otomotif dan destinasi wisata yang terus bergerak sepanjang tahun. Yang tidaknya hanya mampu menyerap tenaga kerja lokal, tetapi juga bisa turut mendorong pertumbuhan pariwisata, UMKM dan layanan pendukung lainnya dan, pada akhirnya bisa memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah. (kir)

Banjir Landa Dompu dan Bima

Dompu (globalfmlombok.com) – Hujan deras disertai kilat dan angin kencang yang berlangsung sekitar dua jam di Dompu menyebabkan banjir bandang dan meremdam pemukiman warga di Kecamatan Hu’u, Pajo serta Kecamatan Kilo, Rabu (7/1/2026) sore. Wilayah Kecamatan Hu’u menjadi daerah terparah akibat banjir bandang.

Seorang ibu warga Rasabou Kecamatan Hu’u sempat terseret banjir, namun berhasil diselamatkan oleh warga lainnya. Termasuk 2 unit rumah roboh dihantam banjir dan sekitar 31 KK yang ada di sekitar aliran Sungai Daha terendam banjir hingga ketinggian 1 meter.

Di Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u bahkan ada 78 unit rumah terendam banjir dari aliran Sungai Adu. Termasuk 3 unit rumah roboh, pagar tempat pemakaman umum setempat juga roboh dan menggerus 1 kuburan yang baru dimakamkan 25 hari lalu serta menyeret mayatnya hingga tersangkut di sekitar pemukiman warga. “Malam ini langsung dilakukan upaya pemakaman kembali oleh keluarga,” kata Plt Kepala BPBD Dompu, Yani Hartono, SP., Rabu, 7 Januari 2026.

Di Desa Daha Kecamatan Hu’u, ada 5 unit rumah yang terendam banjir dan satu unit kios jebol. Di Kecamatan Pajo, banjir merendam Pondok Pesantren Al Ihwan di Desa Lepadi, serta bangunan SMPN 1 Pajo di Desa Tembalae. Kecamatan Kilo di Desa Lasi ada 100 kk, di Desa Kramat 50 kk dan Desa Mbuju ada 50 kk yang direncam banjir dengan ketinggian hingga 50 cm.

Yani mengatakan, tim TRC BPBD Kabupaten Dompu telah menuju ke Lokasi bencana untuk melakukan pendataan dan membantu korban bencana. Selain itu, juga berkoordinasi dengan aparat TNI dan Polri, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Perumahan, Dinas Pertanian, Camat serta Desa se Kecamatan Hu’u untuk penanganan tanggap darurat di lapangan.

Saat ini, lanjut Yani, kebutuhan mendesak yang diperlukan yaitu upaya pembersihan sisa sampah dan lumpur yang terbawa air banjir. Termasuk perbaikan rumah warga. “Banjir sudah mulai surut,” ungkapnya.

Yani juga menyampaikan, berdasarkan peringatan dini BMKG hingga Rabu malam masih ada potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat dan angin kencang di Kecamatan Dompu, Kempo, Woja, Manggelewa dan Pekat.

Potensi hujan cukup signifikan dapat terjadi 10 hari mendatang, sehingga masyarakat diimbau agar memperhatikan kebersihan dan debit di wilayah aliran air. “Masyarakat perlu mewaspadai potensi hujan ekstrim dan angin kencang yang dapat terjadi secara tiba – tiba,” ingatnya.

Begitu juga di Bima. Bencana banjir dan longsor kembali melanda Kabupaten Bima setelah hujan sedang hingga lebat disertai kilat, petir, dan angin kencang mengguyur wilayah ini pada Rabu (7/1/2026).

Berdasarkan laporan awal Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Bima, hujan mulai turun sejak pukul 13.35 Wita dan memicu kejadian bencana di sejumlah kecamatan, di antaranya Woha, Sanggar, Bolo, dan Soromandi.

Di Kecamatan Woha, tepatnya di Desa Kalampa, longsor terjadi pada Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 Wita. Longsoran tanah setinggi 2,1 meter dengan panjang sekitar 14 meter menutup akses jalan permukiman warga. Meski tidak menimbulkan korban jiwa, peristiwa ini sempat menghambat aktivitas masyarakat setempat.

Sementara itu, banjir dengan dampak lebih luas terjadi di Kecamatan Sanggar. Desa Taloko, Kore, dan Sandue terdampak luapan air dari gunung akibat drainase yang tidak mampu menampung debit air. Di Desa Taloko, banjir merendam 54 unit rumah milik 54 kepala keluarga dengan total 115 jiwa terdampak. Kondisi serupa juga terjadi di Desa Kore dan Sandue. Bahkan, genangan air sempat menggenangi jalan lintas Tambora dan menyebabkan kemacetan kendaraan.

Kecamatan Bolo menjadi wilayah dengan dampak terparah. Di Desa Nggembe, luapan sungai merendam 177 unit rumah milik 204 kepala keluarga atau sekitar 612 jiwa yang tersebar di dua dusun. Hingga Rabu malam, banjir di wilayah ini belum sepenuhnya surut. BPBD menilai kawasan tersebut membutuhkan penanganan lebih serius, termasuk pelebaran sungai dan pembangunan tanggul guna mencegah banjir berulang.

Banjir juga melanda Kecamatan Soromandi, tepatnya di Desa Bajo dan Desa Kananta. Selain merendam rumah warga dan lapak jualan, banjir menutup sebagian akses jalan provinsi lintas Sila–Donggo dan mengganggu arus lalu lintas. (ula/hir)

Kakanwil Kemenag NTB Lantik 38 Pejabat Fungsional: Tekankan Inovasi, IT, dan Sinergi Stakeholder

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Zamroni Aziz, SH., MH., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 38 Pejabat Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenag NTB. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat ini digelar di Aula Utama Lantai 4 Kantor Wilayah Kemenag NTB pada Senin, 5 Januari 2026.

Pejabat yang dilantik terdiri dari unsur Kepala Madrasah (MIN, MTsN, dan MAN) dari seluruh kabupaten/kota di NTB, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta Pejabat Fungsional Perencana. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bagian Tata Usaha, jajaran Pejabat Eselon III, serta para Rohaniawan.

Dorong Prestasi dan Transformasi Digital

Dalam arahannya, H. Zamroni Aziz menegaskan bahwa pemilihan para pejabat yang dilantik hari ini didasarkan pada rekam jejak, potensi, dan kemampuan luar biasa yang mereka miliki. Menurutnya, amanah di tempat tugas yang baru merupakan bentuk kepercayaan pimpinan atas kinerja nyata yang telah ditunjukkan selama ini.

“Saudara-saudara yang dilantik hari ini adalah mereka yang telah mengukir prestasi luar biasa. Saya berharap prestasi dan semangat kerja tersebut tidak berhenti di sini, melainkan harus ditularkan dan diimplementasikan di tempat tugas yang baru demi kemajuan instansi,” ujar Kakanwil dalam sambutannya.

Ia juga memberikan penekanan khusus kepada para Kepala Madrasah agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Di era disrupsi ini, penguasaan Teknologi Informasi (IT) menjadi syarat mutlak untuk memajukan kualitas pendidikan di madrasah.

Sinergi dan Keberlanjutan Program
Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang harmonis, baik secara internal maupun eksternal. Ia meminta para pejabat baru untuk tidak melupakan fondasi yang telah dibangun oleh para pendahulu serta terus menjalin kerja sama erat dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders), termasuk pemerintah daerah setempat.

“Bangunlah komunikasi yang baik dengan para senior dan pendahulu. Lanjutkan program-program baik yang telah ada dan kembangkan inovasi baru. Saya minta saudara segera bersinergi dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait di wilayah kerja masing-masing,” tegasnya.

Di akhir arahan, H. Zamroni Aziz berpesan agar seluruh pejabat memedomani kebijakan Menteri Agama RI. “Harapan kami, mohon bekerja sesuai dengan arahan Bapak Menteri Agama dengan semangat Asta Protas dan Kurikulum Cinta. Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Daftar Pejabat Fungsional yang Dilantik:
Kepala Madrasah:
1. Drs. Lalu Syauki MS, M.Pd – Kepala MAN 1 Mataram
2. Sumber Hadi, S.Ag., M.Ag – Kepala MAN 2 Mataram
3. H. Muhammad Salahuddin, S.Pd., M.Pd – Kepala MTsN 1 Mataram
4. Khairun Nisaq, S.Pd.I – Kepala MIN 3 Kota Mataram
5. Subki Ali, S.Pd.I – Kepala MIN 1 Kota Mataram
6. H. Kemas Burhan, S.Pd., M.Pd – Kepala MAN Lombok Barat
7. Chairil Anwar, S.Pd.I – Kepala MTsN 1 Lombok Barat
8. Abdul Azis Farabi, S.Pd., M.Pd – Kepala MTsN 2 Lombok Barat
9. Dra. Nikmatul Islam – Kepala MIN 1 Lombok Barat
10. H. Diguna, S.Ag – Kepala MTsN 2 Lombok Tengah
11. H. Najamudin, S.Pd – Kepala MTsN 6 Lombok Tengah
12. Sri Rabiatul Hasanah, S.Pd – Kepala MIN 2 Lombok Tengah
13. Bahjan, SE., ME – Kepala MTsN 1 Lombok Timur
14. Suparman, M.Pd.I – Kepala MTsN 2 Lombok Timur
15. Hj. Dewi Sulistyawati, S.Pd.I – Kepala MTsN 4 Lombok Timur
16. Hairil Anwar, S.Pd – Kepala MAN Dompu
17. Hairunniah, S.Ag – Kepala MTsN 2 Dompu

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA):
18. Than Tawi Jauhari, S.HI – Kepala KUA Sekarbela
19. H. Herjan, S.HI – Kepala KUA Selaparang
20. Hadi Satriawan, S.Ag – Kepala KUA Kecamatan Kuripan
21. Marliadi, S.Ag – Kepala KUA Kecamatan Gerung
22. H. Ahmad Makki, S.HI – Kepala KUA Kecamatan Labuapi
23. Fatahurrahman, S.Ag – Kepala KUA Sekotong
24. H. Muzakki, S.Pd.I – Kepala KUA Kecamatan Gunungsari
25. Isnarto Mardain Ningrat, S.Ag – Kepala KUA Kecamatan Lingsar
26. Kamiludin, S.Ag – Kepala KUA Kecamatan Praya Barat Daya
27. Aminudin Fahri, S.HI – Kepala KUA Kecamatan Praya Tengah
28. Suhaili, SS – Kepala KUA Pujut
29. H. Suhardi, S.Ag – Kepala KUA Praya
30. Susanto, S.Ag – Kepala KUA Kecamatan Suralaga
31. H. Lalu Darmawe, S.H., M.Pd.I – Kepala KUA Kecamatan Sakra Timur
32. H. Suhairi, S.Ag – Kepala KUA Pringgasela
33. Hasri Naji, S.Ag – Kepala KUA Kecamatan Aikmel
34. Darsiah, S.HI – Kepala KUA Sikur
35. Mujiburrahman, S.Ag – Kepala KUA Labuhan Haji
36. H.M. Hamim Najmi, S.Ag., M.Ag – Kepala KUA Selong
37. H. Muhammad Khairul Anwar, S.HI – Kepala KUA Sukamulia

Fungsional Perencana:
38. Lalu Ki Agus Hartawan, M.Kom – Perencana Ahli Madya Kanwil Kemenag Prov. NTB.(r)

Kerugian Negara Kasus Pengadaan Meubelair SMK Se-NTB Capai Rp2,8 Miliar

Mataram (globalfmlombok.com) – Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan meubelair SMK se-NTB pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB tahun 2022 telah rampung.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi, Kamis (8/1/2026) mengatakan pihaknya kini telah menerima hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.

“Sudah diterima penyidik, nilainya Rp2,8 miliar,” kata dia.

Ia mengaku belum dapat membeberkan secara penyebab timbulnya kerugian sebesar Rp2,8 miliar tersebut. “Sementara data itu yang bisa saya sampaikan ke di media. Karena masih fokus penyidikan agar cepat tuntas,” jelasnya.

Setelah menerima hasil audit dari BPKP NTB, agenda dari pihaknya adalah melanjutkan proses penyidikan. Terkait penetapan tersangka, Endriadi mengaku belum dapat memastikan apakah penetapan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Proses sidik tidak ada jauh dekat (penetapan tersangka). Kita lanjutkan secara profesional dan prosedural,” tegasnya.

Penyidik Dirreskrimsus Polda NTB juga tidak bekerja sendiri, lanjutnya. Pihaknya juga perlu berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengembangan penyidikan. “Saat ini penyidik masih menunggu data dari tim audit,” tandasnya.

Sebagai informasi, pengadaan meubelair atau perlengkapan sekolah di SMK se-NTB itu mencakup papan tulis, meja dan kursi belajar, lemari kelas. Pengadaan tersebut bersumber dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) tahun 2022 dengan pagu anggaran Rp10,2 miliar.

Di tahap penyidikan kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda NTB telah memeriksa 57 orang saksi. Dari 57 saksi tersebut, masuk di antaranya mantan Kepala Dinas Dikbud NTB saat itu, Dr.Aidy Furqan dan mantan Kabid SMK, Khairil Ihwan.

Selain ditangani Polda NTB, dugaan penyimpangan DAK di Dinas Dikbud NTB juga tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Kejati NTB saat ini sedang menangani dugaan penyimpangan DAK tahun 2023 dan 2024. Kedua kasus tersebut masuk dalam kasus yang masih di tahap penyelidikan.

Dugaan Korupsi DAK Dinas Dikbud 2023 dan 2024 di Kejati NTB

Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan DAK Dinas Dikbud NTB 2023 berkaitan dengan proses penyaluran barang dan jasa. Ada sejumlah SMK yang diduga belum mendapatkan hibah peralatan hasil pengadaan dari program tersebut. Meskipun surat perintah membayar (SPM) kepada salah satu rekanan telah terbit pada 1 Desember 2023.

Untuk proyek pembangunan, dugaan pidana muncul dari pekerjaan ruang praktik siswa (RPS) SMK. Tercatat ada 24 SMK yang mendapatkan proyek pembangunan. Namun hingga batas waktu pekerjaan pada 31 Desember 2023 hanya dua SMK yang sudah masuk tahap serah terima atau provisional hand over (PHO).

Terkait DAK Dinas Dikbud 2024, dugaan korupsi muncul pada praktik pungutan liar oleh oknum ASN di lingkungan Pemprov NTB. Oknum tersebut diduga meminta fee sebesar 10 hingga 15 persen dari nilai proyek yang dikerjakan kontraktor penerima DAK.

Dana yang terkumpul diduga ditampung melalui sebuah perusahaan tertentu dan diduga digunakan untuk mendukung pencalonan salah satu pejabat daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Termasuk untuk logistik politik dan pembiayaan dukungan partai. (mit)