Beranda blog Halaman 223

Tiga Besar Calon Sekda NTB: Abul Chair, Ahmad Saufi, dan Ahsanul Khalik

Mataram (globalfmlombok.com) – Panitia Seleksi (Pansel) Sekda NTB telah mendapatkan tiga nama peraih nilai tertinggi calon Sekretaris Daerah (Sekda) NTB. Nama-nama itu merupakan mereka yang sempat beredar dan digadang-gadang masuk tiga besar, yaitu Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Abul Chair, dan Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK, Ahmad Saufi, dan Kepala Dinas Kominfotik NTB, Ahsanul Khalik.

Ketua Pansel Sekda NTB, Prof. Riduan Mas’ud, membeberkan dari rentetan seleksi yang dilakukan oleh Pansel, telah ada tiga nama dengan skor tertinggi. “Yang pertama Abul Chair, yang kedua Ahmad Saufi, yang ketiga Ahsanul Khalik. Itu nilainya selisih sedikit di antara yang tiga itu,” ujarnya, Jumat, 9 Januari 2026.

Hasil seleksi telah disampaikan kepada Gubernur NTB secara lisan dan akan diserahkan secara tertulis. Selanjutnya, Gubernur memiliki kewenangan sesuai aturan untuk menyampaikan tiga nama tersebut kepada Menteri Dalam Negeri guna diproses lebih lanjut.

Untuk memastikan objektivitas penilaian, tim pansel dari pusat dijadwalkan akan bertemu langsung dengan Gubernur NTB. Pertemuan itu bertujuan untuk memberikan penjelasan dan pandangan terkait alasan pemberian skor kepada tiga kandidat teratas, sehingga seluruh proses benar-benar bebas dari intervensi.

Terkait penilaian terhadap 10 calon Sekda, pansel menilai seluruh kandidat memiliki kemampuan yang hampir setara. Selisih skor di antara mereka sangat tipis, bahkan hanya berbeda pada angka nol koma.

Menanggapi anggapan publik yang menilai proses seleksi Sekda terkesan tertutup, pansel menegaskan bahwa tidak ada upaya menutup-nutupi proses tersebut.

Pansel juga menegaskan bahwa tidak ada unsur perwakilan daerah dalam penilaian. Ketiga kandidat merupakan putra daerah NTB dengan latar belakang masing-masing. Abul Chair diketahui merupakan cucu Gubernur NTB pertama. Ahmad Saufi lahir di Mataram dan berasal dari Rumbuk, Lombok Timur. Sementara Ahsanul Khalik lahir di Lombok Timur.

“Kami menegaskan tidak ada nama perwakilan, semua mereka ini, beliau-beliau itu asal NTB,” katanya.

Keputusan akhir penetapan Sekda sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat. Tim pansel hanya bertugas sampai pada penetapan tiga besar dengan memberikan penilaian secara objektif sesuai aturan yang berlaku.

Anggota Pansel, Prof. Karyadi, kembali menegaskan hal serupa. Menurutnya, tim Pansel menilai secara objektif dan menyeluruh dari berbagai aspek, terutama aspek substantif. Meski nilai para kandidat relatif berdekatan, pansel tetap harus mengerucutkan hasil seleksi menjadi tiga besar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

10 Pendaftar Sekda NTB

10 pejabat yang mendaftar sebagai calon Sekda NTB di antaranya mantan Kepala Biro Perekonomian NTB, Najamuddin Amy; Staf Ahli Bidang Sosial Masyarakat, Ahsanul Khalik; mantan Kepala Dispora NTB, Wirawan Ahmad; Kepala Diskominfotik NTB, Yusron Hadi; Asisten I Setda NTB, Fathurrahman.

Selanjutnya ada mantan Kepala Dinas Ketahanan Pangan NTB, Aidy Furqan; mantan Kepala Dinas Perdagangan NTB, Jamaluddin Malady; Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK, Ahmad Saufi; Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur, Abul Chair; dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bima, Taufik. (era)

Ambil Sabu di Pernang, Dua Warga KSB Ditangkap 

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor Sumbawa menggagalkan penyelundupan sabu seberat 109,64 gram ke wilayah Sumbawa Barat usai dua orang pelaku diamankan saat berada di pasar Pernang, Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Jumat, 9 Januari 2026 dini hari.

“Kedua pelaku masing-masing berinisial A alias R (50) dan F alias F (43) yang merupakan warga KSB tersebut saat ini masih kita amankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026..

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Buer yang dilakukan oleh kedua pelaku. Menindaklanjuti laporan tersebut, ia memerintahkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

“Kedua pelaku kita tangkap saat hendak masuk ke dalam mobil untuk pulang ke KSB. Keduanya pun tidak bisa mengelak saat petugas menemukan barang bukti sabu saat digeledah,” ujarnya.

Penggeledahan terhadap kedua pelaku juga disaksikan oleh masyarakat setempat. Hal itu dilakukan untuk menekan terjadinya hal yang tidak diinginkan saat melakukan penangkapan terhadap para penyalahguna narkotika.

“Barang bukti kita ditemukan di kantong celana depan sebelah kanan milik A alias R berupa poket kecil. Kami juga menemukan barang bukti tersebut di saku sebelah kiri yang dibungkus menggunakan plastik hitam dan biru,” ucapnya.

Obe sapaan akrabnya menegaskan bahwa kedua pelaku ini merupakan warga asal Taliwang, Sumbawa Barat. Sementara barang bukti tersebut diakui mereka didapatkan dari seorang pria berinisial AB yang kini dalam pengembangan petugas.

“Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap AB yang diduga sebagai pemasok utama barang haram tersebut. Kasus inipun masih terus kami lakukan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Ia menambahkan dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti dua poket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 109,64 gram. Satu mobil avanza warna hitam, satu buah hp android, dan buah plastik warna hitam yang digunakan untuk membungkus barang haram tersebut.

“Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tukasnya. (ils) 

Pemkab Dompu Tetapkan Status Tanggap Darurat

0

Dompu (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Dompu menetapkan status tanggap darurat pasca bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah Dompu pada Rabu, 7 Januari 2026. Penetapan status tanggap darurat berlangsung selama tujuh hari sebagai bentuk kesiapsiagaan dan mitigasi bencana.

“Hasil keputusan rapat evaluasi pasca meninjau daerah terdampak banjir di Hu’u dan Pajo kemarin, mulai hari ini Bupati menetapkan status tanggap darurat tanah longsor dan banjir,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangab Bencana Daerah Kabupaten Dompu, Yani Hartono, SP., Jumat, 9 Januari 2026.

Penetapan status tanggap darurat ini, dinilai sejalan dengan imbauan kewaspadaan potensi peningkatan curah hujan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika sampai 15 Januari 2026.

Bupati sebut Yani, akan langsung menjadi komandan siaga bencana dan Kepala BPBD sebagai sekretarisnya. Penanganan mitigasi bencana dan tanggap darurat akan dikoordinasi secara terpadu oleh tim siaga bencana. “Kalau kemarin penyaluran bantuan lebih pada gerakan spontanitas. Kedepan akan terkoordinir,” ungkap Yani Hartono.

Yani merincikan, sejumlah 370 unit rumah terendam banjir dan 6 unit diantaranya rusak sedang. Kerusakan rumah ini berada di Cempi Jaya tiga unit, dua rumah di Rasabou, dan satu rumah di Daha. “Untuk tanaman pertanian ada 25 ha tanaman padi dan 1,5 ha tanaman jagung petani yang gagal panen. Sisanya hanya tergenang air banjir,” ungkapnya.

Banjir di Dompu disinyalir akibat intensitas hujan yang tinggi, juga rusaknya beberapa fasilitas, sehingga memicu air banjir meluap ke pemukiman warga. Seperti di Cempi Jaya akibat Dam Mbani Jara di Desa Adu jebol serta dangkalnya aliran sungai, sehingga luapan air menerjang pemukiman warga.

Dampak banjir di Rasabou dan Daha akibat ranting pohon bangunan yang menutupi saluran, sehingga air banjir menerjang pemukiman warga serta merusak beberapa bagian Dam Daha II. “Agar tidak terulang, hingga saat ini masih dilakukan pembersihan ranting pohon yang menutipi saluran Dam Daha II. Pembersihan masih dilakukan secara manual, karena debit air masih deras, sehingga tidak memungkinkan dimasukkan alat berat,” jelasnya.

Plt. Kalak BPBD menambahkan, peristiwa ini telah dilaporkan ke Pemprov NTB dan pemerintah pusat. Terlebih Dam Daha II merupakan kewenangan pemerintah provinsi,sehingga diharapkan ada kolaborasi dalam mitigasi bencana dan penanganan pasca bencana kedepan. (ula)

Lima Pejabat Didemosi, Pemprov NTB Senggol Soal Kinerja

Mataram (globalfmlombok.com) – Mengawali tahun 2026, Gubernur NTB melakukan perombakan besar-besaran pejabat eselon II. Tidak hanya melakukan mutasi, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal juga melakukan demosi atau penurunan jabatan lima orang pejabat eselon II.

Mereka adalah Najamuddin Amy yang semula menjabat Kepala Biro Perekonomian NTB kini turun menjadi Kepala Bidang Kelembagaan di BPSDM NTB. Selanjutnya ada Staff Ahli Gubernur, Subhan Hasan yang kini menjabat sebagai Kabid di Dinas Sosial dan PPA, Muhammad Taufieq Hidayat yang semula Kepala Biro Organisasi NTB kini sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kemudian, mantan Kepala Dinas Perindustrian, Nuryanti kini menjabat Kepala Bidang Deposit Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah; Hairul Akbar yang semula menjabat Kepala Biro Adpim kini menjabat Kepala Bidang Budidaya Kesehatan Hewan Disnakeswan NTB.

Gubernur Iqbal mengatakan, mutasi dilaksanakan karena adanya perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru yang sudah diterapkan sejak 2 Januari 2026 lalu. Dengan dilakukannya mutasi kali ini, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di NTB bisa berjalan lebih cepat.

Terutama dalam mencapai visi-misi Iqbal-Dinda untuk NTB Makmur Mendunia melalui triple agenda yaitu Ketahanan Pangan, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, dan Pariwisata Mendunia.

“Alhamdulilah pelantikan sudah berjalan dengan lancar, dan sejumlah eselon II yang terdampak perampingan itu tadi sudah dilantik. Sehingga semua OPD-OPD bisa berjalan dengan baik, InsyaAllah,” katanya.

Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru bicara Gubernur, Ahsanul Khalik, mengatakan gubernur disebut telah melakukan evaluasi kinerja selama kurang lebih 10 bulan terhadap pejabat eselon II dan eselon III. Evaluasi tersebut disertai pendalaman terhadap kinerja masing-masing personal, terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Demosi dilakukan karena kinerja pejabat tersebut berhubungan langsung dengan pelayanan publik. Ketika program yang seharusnya diterima masyarakat pada Juni–Juli tidak dieksekusi hingga September, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” jelasnya.

Menurutnya, kepentingan masyarakat menjadi prioritas utama Gubernur dalam menilai komitmen pelaksanaan tugas pemerintahan. Pelayanan publik yang optimal dinilai lebih penting dibandingkan aspek administratif semata. Selain evaluasi internal, BKN juga menelaah seluruh aspek sebelum mengeluarkan persetujuan teknis. Setelah persetujuan tersebut terbit, barulah mutasi dan demosi dapat dilaksanakan.

Meski demikian, Pemprov NTB menegaskan pejabat yang mengalami demosi tetap diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerja. Evaluasi kinerja akan dilakukan setiap tiga bulan, disertai penandatanganan pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan tugas.

“Setelah berjalan satu tahun dan yang bersangkutan mampu membuktikan kinerjanya dengan baik, maka masih ada peluang untuk mengikuti seleksi jabatan eselon II pada jabatan berikutnya,” terangnya.

Ia menekankan, komitmen, loyalitas, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat menjadi tolok ukur utama dalam penilaian kinerja pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Sejumlah pejabat yang dimutasi di antaranya, Baiq Nelly Yuniarti yang awalnya menjabat Kepala BPSDMD NTB kini menjabat Kepala Bappeda NTB, mantan Kasatpol PP, Fathul Gani sebagai Asisten I Setda NTB. Mantan Staf Ahli Gubernur, Ahsanul Khalik kini menjabat Kepala Diskominfotik NTB. Mantan Kepala Dinas Sosial, Nunung Triningsih sebagai Kasat Pol PP NTB. Mantan Asisten I Setda NTB, Fathurrahman kini menjabat Kepala BPSDM NTB.

Selanjutnya Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTB dijabat oleh Izuudin Mahili, Surya Bahari sebagai Kepala Bakesbangpoldagri NTB, mantan Direktur RSUD NTB, Lalu Herman Mahaputra kini menjabat Kepala Bapenda NTB. Mantan Kepala Dinas PUPR NTB, Sadimin menjadi Kepala Pelaksana BPBD NTB.

Kemudian, mantan Kepala Diskominfotik NTB, Yusron Hadi menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur NTB, Wirawan Ahmad sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM, mantan Kepala Diskop UKM, Ahmad Mashuri kini menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial dan PPA, Ahmadi sebagai Kepala Biro Organisasi Setda NTB, dan Aidy Furqan sebagai Kepala Disnakertrans NTB. (era)

Gubernur Iqbal Rombak Total Pejabat Eselon II NTB: Lima Pejabat Didemosi, Ini Daftar Pejabat Baru

Mataram (globalfmlombok.com) – Mengawali tahun 2026, Gubernur NTB lakukan perombakan besar-besaran pejabat eselon II. Tidak hanya melakukan mutasi, Gubernur juga demosi lima esleon II turun menjadi eselon III. Proses ini dilakukan sejak perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru yang sudah diterapkan sejak 2 Januari 2026 lalu.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejak pukul 14.00 Wita seluruh pejabat eselon II sudah memadati area Pendopo Tengah Gubernur NTB.

Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, mengatakan dengan dilakukannya mutasi kali ini, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di NTB bisa berjalan lebih cepat. Terutama dalam mencapai visi-misi Iqbal-Dinda untuk NTB Makmur Mendunia melalui triple agenda yaitu Ketahanan Pangan, Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, dan Pariwisata Mendunia.

“Alhamdulilah pelantikan sudah berjalan dengan lancar, dan sejumlah eselon II yang terdampak perampingan itu tadi sudah dilantik. Sehingga semua OPD-OPD bisa berjalan dengan baik, Insya Allah,” katanya.

Adapun struktur baru setelah dilakukan mutasi di antaranya:

1. Ahsanul Khalik sebagai Kepala Diskominfotik NTB.
2. Nunung Triningsih sebagai Kasat Pol PP NTB.
3. Fathurrahman sebagai Kepala BPSDM NTB.
4. Izzudin Mahili sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda NTB.
5. Surya Bahari sebagai Kepala Bakesbangpoldagri NTB.
6. Lalu Herman Mahaputra sebagai Kepala Bapenda NTB.
7. Sadimin menjadi Kepala Pelaksana BPBD NTB.
8. Yusron Hadi sebagai Staf Gubernur NTB.
9. Baiq Nelly Yuniarti sebagai Kepala Bappeda NTB.
10. Wirawan Ahmad sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM.
11. Ahmad Mashuri sebagai Kepala Dinas Sosial dan PPA.
12. Ahmadi sebagai Kepala Biro Organisasi Setda NTB.
13. Fathul Gani sebagai Asisten I Setda NTB.
14. Aidy Furqan sebagai Kepala Disnakertrans NTB.

Lima Orang Didemosi, di antaranya:

1. Najamuddin Amy sebagai Kepala Bidang Kelembagaan BKD NTB.
2. Subhan Hasan sebagai Kabid di Dinas Sosial dan PPA.
3. Muhammad Taufieq Hidayat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Konsumen, Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
4. Nuryanti sebagai Kepala Bidang Deposit Perpustakaan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
5. Hairul Akbar sebagai Kepala Bidang Budidaya Kesehatan Hewan Disnakeswan NTB. (era)

Bupati LAZ Lobi Kemendag untuk Bangun Lima Pasar Senilai Ratusan Miliar

Giri menang (globalfmlombok.com) – Di tengah tantangan fiskal daerah dampak pengurangan Dana Transfer Daerah tahun ini, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) terus berupaya melakukan percepatan pembangunan di Lobar. Bupati LAZ melobi langsung ke kementerian untuk pembangunan infrastruktur sektor perdagangan.

Bupati LAZ didampingi Penjabat Sekda H. Akhmad Saikhu dan Kepala OPP melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk melobi pembangunan pasar modern di pasar Gerung dan empat pasar lainnya. Usulan ini pun tuntas dari sisi administratif.

Bupati LAZ menyampaikan pihaknya melakukan kunjungan ke Kementerian Perdagangan untuk memastikan terkait dengan pembangunan pasar modern di pasar Gerung. “Dan alhamdulillah secara administratif sudah selesai, tinggal menyampaikan rekomendasi dari Menteri Perdagangan ke Kementerian PU untuk dibangun. Dan sekaligus kami juga usulkan empat pasar baru lagi untuk dapat penanganan dari APBN,” kata LAZ.

Selain Pasar Gerung, pihaknya juga mengusulkan pembangunan empat pasar lainnya dengan nilai masing-masing dalam usulan Rp10 miliar. Langkah ini kata dia untuk mengatasi keterbatasan fiskal daerah dampak dari pengurangan dana transfer daerah.

Kendati demikian, ia menegaskan bahwa di tahun 2026 ini pihaknya lebih giat bekerja untuk mewujudkan masyarakat Lombok Barat yang maju, mandiri dan berkeadilan. Untuk itu LAZ meminta doa dan dukungan dari masyarakat agar semua ikhtiar yang dilakukan untuk melakukan perubahan di Lobar bisa berjalan dengan lancar dan mendapatkan Ridha dari Allah SWT.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) Lobar Deny Arif Nugroho, S.T., M.E., menerangkan bahwa kunjungan kerja Bupati tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan awal yang disampaikan sebelumnya. “Proyek ini merupakan usulan dari Bapak Bupati yang telah kami sampaikan melalui proposal awal kepada Kementerian Perdagangan,” terang Deny

Sejauh ini, progresnya cukup positif karena sudah ada tindak lanjut nyata dari pusat melalui validasi lapangan. Karena skala bangunan yang direncanakan sebagai pasar modern representatif, kebutuhan anggaran yang diusulkan pun cukup besar.

Dalam dokumen usulan, estimasi biaya yang dibutuhkan mencapai ratusan miliar rupiah demi menjamin kualitas bangunan yang memenuhi standar nasional.

“Estimasi anggaran yang kami usulkan dalam proposal itu sekitar Rp200 miliar rupiah lebih. Mengingat keterbatasan anggaran daerah, kami merencanakan agar dana pembangunan ini bersumber sepenuhnya dari pemerintah pusat melalui APBN,” jelas Deny.

Keterbatasan ruang fiskal daerah membuat Pemkab Lobar memutuskan untuk mengandalkan kucuran dana dari APBN.

Deny mengatakan, ketergantungan pada dana pusat adalah langkah rasional agar kualitas konstruksi dan fasilitas penunjang di dalam pasar nantinya benar-benar mampu memberikan kenyamanan maksimal bagi pedagang maupun pengunjung. Salah satu aspek yang paling krusial dalam perencanaan ini adalah konsep arsitektur dan fungsionalitas gedung. Pemkab Lobar belajar banyak dari pengalaman pembangunan pasar bertingkat di berbagai daerah lain yang seringkali mengalami masalah sepinya aktivitas di lantai atas.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya memastikan penyusunan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) dengan pendekatan yang lebih inklusif. Tata letak dan zonasi pedagang akan diatur agar tidak ada sudut pasar yang mati.

“Kami menekankan pentingnya desain yang tepat agar tidak ada ruang kosong di lantai atas. Kami bercermin dari pengalaman pasar bertingkat lainnya yang seringkali tidak maksimal pemanfaatannya. Jadi, tata letak akan diatur sedemikian rupa agar seluruh sudut pasar tetap ramai dikunjungi masyarakat,” tambahnya.

Selain aspek keramaian, pasar ini nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas sanitasi yang higienis, sistem parkir terpadu, hingga pengelolaan limbah ramah lingkungan. Pembangunan Pasar Modern Gerung diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi baru yang mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar. Selain itu, pasar ini diproyeksikan menjadi pusat distribusi yang efisien bagi para petani dan pelaku UMKM di Lobar. (her)

Komisi III DPRD Lobar Sidak Jalan Rusak di Langko dan Lembah Sempaga, Dorong Pemkab Tangani Tahun ini

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Komisi III DPRD Lobar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di Kecamatan Narmada dan Lingsar pada Kamis (8/1/2026). Sidak ini dilakukan komisi III menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kondisi jalan di wilayah tersebut. Di mana sebelumnya warga melakukan hearing ke DPRD menyampaikan keluhan soal jalan ini.

Ketua Komisi III DPRD Lobar, Fauzi yang memimpin langsung peninjauan tersebut didampingi jajaran Komisi III lainnya seperti Sekretaris Komisi III Hj. Robihatul Khairiyah, Lalu Irwan, Zainuddin, Lalu Hermayadi, serta Munawir Said. Sidak itu sendiri diterima langsung oleh jajaran Pemdes Desa Langko Lingsar dan juga Desa Sedau Narmada.

Fauzi menegaskan bahwa pengecekan fisik di lapangan sangat penting untuk mendapatkan data riil. Menurutnya, kondisi jalan di beberapa titik, terutama di ruas jalan wilayah Langko, memerlukan penanganan cepat sebelum tingkat kerusakannya semakin parah. Politisi PKB itu memberikan peringatan keras terkait manajemen pemeliharaan infrastruktur.

Menurutnya, perbaikan kecil yang dilakukan lebih awal jauh lebih berharga daripada membiarkan jalan hancur total yang berujung pada pembengkakan anggaran.

“Kami turun langsung untuk menyaksikan keadaan riil infrastruktur jalan yang dikeluhkan warga. Prinsipnya, kami menekankan agar perbaikan atau pemeliharaan harus dilakukan secepat mungkin. Jangan menunggu kerusakan mencapai 100 persen. Jika sudah fatal, biaya rekonstruksi akan melonjak drastis, dan itu sangat merugikan efisiensi anggaran Pemerintah Daerah,” ujarnya di sela-sela pengecekan titik kerusakan.

Ia menambahkan, kehadiran legislatif di lapangan bertujuan untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal, sehingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memiliki dasar yang kuat dalam menentukan skala prioritas pembangunan di tahun ini.

Senada dengan temuan legislatif, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lobar melalui Kepala Bidang Bina Marga, Ahmad Fathoni, memberikan penjelasan teknis mengenai rencana aksi yang akan diambil. Fokus utama Dinas PUPR saat ini tertuju pada dua urat nadi transportasi masyarakat, yakni ruas jalan Langko dan Ruas Jalan Keru-Sesaot.

Untuk ruas jalan Langko yang membentang sepanjang 6,4 kilometer, Fathoni menjelaskan bahwa pihaknya telah mengagendakan penanganan melalui skema pemeliharaan rutin pada tahun 2026 ini. Meski demikian, tim teknis masih harus melakukan survei mendetail di lapangan.

“Ruas Langko akan kami tangani melalui pemeliharaan rutin tahun ini. Namun, untuk estimasi anggaran pastinya, tim kami harus melakukan survei lebih lanjut. Anggaran rutin yang tersedia harus kami bagi secara bijak untuk beberapa ruas jalan lain yang juga memerlukan perbaikan segera,” papar Ahmad Fathoni.

Permasalahan infrastruktur yang cukup kompleks juga ditemukan pada Ruas Jalan Keru-Sesaot, atau yang lebih akrab dikenal sebagai jalur Lembah Sempaga. Jalur sepanjang 14 kilometer ini merupakan akses vital bagi mobilitas warga sekaligus jalur utama menuju destinasi wisata.

Fathoni mengungkapkan bahwa meskipun perbaikan sudah dilakukan secara bertahap dari sisi ujung awal dan akhir ruas, masih terdapat “lubang” di bagian tengah jalan sepanjang kurang lebih 3 kilometer yang kondisinya saat ini rusak ringan.

“Kondisi di Lembah Sempaga ini memang menyisakan sekitar 3 kilometer di bagian tengah yang belum tertangani atau belum ditambal. Mengingat volumenya dan biaya yang dibutuhkan cukup besar, penanganan ini tidak bisa sekadar rutin, melainkan membutuhkan penganggaran khusus melalui pemeliharaan berkala,” tambahnya.

Di akhir peninjauan, pihak eksekutif melalui Dinas PUPR menaruh harapan besar pada dukungan politik dari DPRD. Dukungan dari Komisi III dinilai sangat krusial dalam mengawal usulan anggaran agar program perbaikan jalan yang telah direncanakan dapat segera dieksekusi tanpa hambatan birokrasi keuangan.

“Kami sangat berharap dukungan dan tinjauan langsung dari bapak-bapak di Komisi III ini dapat memperkuat usulan anggaran kami di tingkat pembahasan nanti. Dengan sinergi yang baik, harapan masyarakat akan fasilitas publik yang memadai dapat segera kami realisasikan,” tutup Fathoni.

Dengan proyeksi anggaran infrastruktur tahun 2026 yang diupayakan minimal stabil atau meningkat dari tahun sebelumnya, langkah cepat Komisi III DPRD Lobar dan Dinas PUPR ini diharapkan menjadi angin segar bagi warga Narmada dan Lingsar dalam menikmati akses jalan yang aman dan nyaman. (her)

Polisi Serahkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih ke Jaksa

Mataram (globalfmlombok.com) – Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas Batu Jangkih ke jaksa penuntut umum Kamis (8/1/2026).

“Kami menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Kejari Lombok Tengah hari ini,” kata Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX. Endriadi.

Tiga tersangka tersebut antara lain; pria berinisial LM selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan puskesmas tersebut. Pria berinisial E selaku Direktur CV. Rangga Makaza. Serta AB selaku pelaksana kegiatan.

Endriadi menyebutkan, proyek tersebut dikerjakan melalui proses lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lombok Tengah. Dalam pelaksanaannya, EF selaku Direktur CV RM justru mengalihkan seluruh pekerjaan kepada AB, lewat penerbitan surat kuasa direktur.

Lebih lanjut, pekerjaan lapangan berjalan tidak sesuai kontrak. Tenaga kerja dan tenaga ahli yang digunakan tak memenuhi persyaratan teknis. Tim pengawas sempat melayangkan sejumlah teguran terkait kekurangan volume pekerjaan di beberapa item.

“Rekomendasi perbaikan sudah diberikan, namun tidak pernah ditindaklanjuti hingga masa kontrak berakhir,” kata dia.

Akibatnya, progres pembangunan Puskesmas Batu Jangkih hanya mencapai 67,48 persen saat kontrak selesai. Hasil pemeriksaan fisik bangunan melibatkan ahli struktur serta ahli geoteknik konstruksi. Dari hasil tersebut, kualitas pekerjaan dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis kontrak.

“Audit penghitungan kerugian keuangan negara menemukan kerugian mencapai Rp1 miliar lebih,” sebutnya.

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan ketiga tersangka dengan Pasal 603 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. pasal 20 dan Pasal 604 jo. 20 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah, I Made Juri Imanu mengatakan, ketiga tersangka kini telah ditahan di Lapas Kelas IIA Lombok Barat. “Penahanan pertama hingga 20 hari ke depan,” tandasnya. (mit)

Kerap Dijadikan TPS Liar, Pemkot Mataram Dirikan Empat Posko Pantau Sampah

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram mendirikan empat titik posko pantau sampah di lokasi yang terindikasi kerap dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS) liar. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi penumpukan sampah sekaligus memperkuat pengawasan agar Kota Mataram dapat keluar dari status darurat sampah.

Empat lokasi pendirian posko pantau sampah tersebut berada di kawasan Pasar Kebon Roek, Kelurahan Ampenan Utara; samping Rumah Gadang Sayang-sayang di Jalan Sudirman; depan Universitas 45 Mataram; serta di perbatasan Kota Mataram dengan Kabupaten Lombok Barat, tepatnya di Jalan TGH. Faisal.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, Nizar Denny Cahyadi, mengatakan pendirian posko pantau sampah tersebut merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana. Keempat titik tersebut dinilai rawan dijadikan TPS ilegal yang berdampak pada kebersihan dan merusak visual kota.

“Kita bangun posko di titik-titik yang selama ini terindikasi menjadi TPS liar. Ini untuk mencegah penumpukan sampah sekaligus memperbaiki wajah kota,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Menurut Nizar, lokasi-lokasi tersebut dipilih karena berdasarkan pemantauan DLH, volume sampah yang dibuang secara ilegal di titik tersebut tergolong tinggi dan terjadi berulang.

Dalam pelaksanaannya, posko pantau sampah tidak hanya dijaga oleh petugas DLH, tetapi melibatkan tim terpadu dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Di antaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial, serta Linmas dari kelurahan setempat.

Untuk mengoptimalkan pengawasan, petugas disiagakan selama 24 jam penuh dengan sistem empat sif. Setiap sif terdiri dari minimal enam orang petugas. Sif pertama, diimulai pukul 06.00–12.00 Wita, kemudian dilanjutkan sif kedua pada pukul 12.00–18.00 Wita. Setelah itu, sif ketiga pukul 18.00–24.00 Wita, dan sif terakhir pukul 24.00–06.00 Wita.

Nizar menambahkan, tugas utama petugas posko tidak hanya mengawasi, tetapi juga memberikan edukasi dan peringatan langsung kepada warga yang kedapatan hendak membuang sampah di lokasi tersebut.

“Kalau kita temukan warga membuang sampah, langsung kita suruh membawa kembali sampahnya dan membuang ke tempat yang sudah ditentukan atau mengolahnya secara mandiri,” tegasnya.

Meski demikian, hingga saat ini sanksi bagi pelanggar masih bersifat persuasif. Pemerintah belum memberlakukan sanksi administratif maupun sanksi hukum secara resmi.

“Sanksi sementara masih berupa teguran, peringatan, dan kewajiban membawa kembali sampah. Belum sampai pada sanksi administrasi atau hukum,” katanya.

Terkait dugaan adanya warga dari luar Kota Mataram yang membuang sampah di TPS liar, khususnya di wilayah perbatasan kota, Nizar tidak memberikan keterangan.

Pemkot Mataram berharap dengan pendirian posko pantau sampah ini, kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dapat meningkat dan praktik pembuangan sampah ilegal dapat ditekan secara signifikan. (pan)

Pekerja NTB di Arab Saudi Jadi Penyumbang Terbesar Kiriman Uang

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat yang bekerja di Arab Saudi tercatat sebagai penyumbang terbesar remitansi atau kiriman uang ke daerah sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB, total remitansi PMI NTB selama 2025 mencapai Rp105,17 miliar.

Dari total tersebut, Arab Saudi menempati posisi teratas sebagai negara penempatan PMI dengan nilai remitansi terbesar, yakni mencapai Rp40,64 miliar. Nilai ini jauh melampaui remitansi dari negara penempatan PMI NTB lainnya.

Di peringkat kedua, Malaysia menyumbang remitansi sebesar Rp13,37 miliar, sementara Uni Emirat Arab (UEA) berada di posisi ketiga dengan nilai kiriman uang mencapai Rp6,47 miliar.

Tingginya kontribusi remitansi dari Arab Saudi mencerminkan masih besarnya jumlah PMI asal NTB yang bekerja di negara tersebut, terutama pada sektor domestik dan jasa. Kiriman uang dari luar negeri ini menjadi salah satu penopang utama ekonomi keluarga PMI sekaligus mendorong perputaran ekonomi di daerah, khususnya di wilayah-wilayah kantong pekerja migran.

Namun demikian, angka remitansi tersebut baru mencerminkan pengiriman uang yang tercatat melalui sistem perbankan. Bank Indonesia mencatat data remitansi berdasarkan transaksi resmi yang masuk melalui lembaga keuangan.

“Nilai tersebut belum termasuk remitansi yang dikirim melalui kantor pos atau melalui jalur tidak langsung, seperti titipan perorangan. Jika seluruh jalur pengiriman dihitung, nilainya diperkirakan bisa lebih besar,” ungkap Ponco Indrio, Kepala BP3MI NTB di kantornya, Kamis, 8 Januari 2025.

Besarnya remitansi dari Arab Saudi juga menimbulkan pertanyaan, mengingat secara kuantitas penempatan PMI NTB ke negara tersebut tidak sebesar ke beberapa negara lain. Kondisi ini diduga berkaitan dengan banyaknya warga NTB yang telah lama tinggal dan bekerja di Arab Saudi, termasuk pekerja yang memiliki pengalaman panjang di sektor informal maupun yang berstatus overstay namun tetap produktif bekerja.

Selain itu, lamanya masa kerja dan kestabilan penghasilan di negara tersebut turut memengaruhi besarnya nilai remitansi yang dikirim ke daerah asal.

Dengan meningkatnya aliran remitansi PMI, pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk bekerja ke luar negeri secara aman, legal, dan prosedural juga semakin tumbuh. Pemerintah menekankan bahwa kontribusi PMI terhadap perekonomian daerah harus berjalan seiring dengan perlindungan hak, keselamatan, dan kepastian hukum bagi para pekerja migran asal NTB. (bul)