Beranda blog Halaman 214

Baru Beroperasi Sepekan, Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Desa Serage

Praya (globalfmlombok.com) – Satu lokasi tambangan emas ilegal di Gunung Kongbawi Dusun Belenje Desa Serage Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) ditutup aparat Polres Lombok Tengah (Loteng), setelah sekitar sepekan lebih beroperasi. Penutupan dilakukan menyusul insiden longsornya lubang galian hingga menyebabkan tiga orang penambang mengalami luka-luka, pada Senin (12/1/2026).

Saat ini, lokasi tambang sudah dipasangi garis polisi oleh personel Polsek Praya Barat Daya. Hal ini guna mencegah kembali masuknya warga untuk menambang di lokasi tersebut. “Sudah kami pasang garis polisi. Dan, kami sudah ingatkan warga untuk tidak menambang lagi di lokasi tersebut,” ungkap Kapolsek Praya Barat Daya, Ipda Aswina Anggaran, kepada Suara NTB, Selasa (13/1/2026).

Pihak kepolisian dalam hal ini tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum bagi warga yang kedapatan menambang kembali di lokasi tambang ilegal tersebut, karena tindakan tersebut melanggar hukum. Selain itu, aktivitas tambang ilegal itu juga berbahaya, baik bagi para penambang maupun bagi lingkungan sekitar.

Aswina mengatakan, awalnya warga hanya coba-coba saja untuk melakukan penggalian di lokasi yang berada di kawasan hutan produksi milik Pemerintah Provinsi NTB tersebut. Kondisi tanahnya sendiri terbilang sangat labil dan berisiko tinggi menimbulkan longsor, sehingga sangat berbahaya kalau digali. Terbukti sudah ada korban luka-luka.

Karena itu, pihaknya memutuskan untuk mengambil langkah tegas dengan menutup lokasi tambang tersebut. Penutupan ini untuk mencegah munculnya korban lebih banyak lagi, termasuk potensi kerusakan lingkungan di sekitarnya.

“Kita prihatin dengan adanya korban dari aktivitas penambangan ilegal tersebut. Sebagai bentuk tindakan tegas, maka lokasi tambangnya kita tutup,” ujarnya.

Ia mengaku sebelumnya pihaknya sudah beberapa kali mengingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas menambang di lokasi tersebut, baik itu melalui imbauan ataupun larangan secara langsung. Namun masih ada saja warga yang tetap nekat melakukan penambangan secara ilegal, sampai akhirnya terjadi peristiwa longsor lubang galian.

“Setelah ini, kami akan meningkatkan kegiatan patroli dan pengawasan di lokasi tambang ilegal untuk mencegah warga masuk kembali. Kalau masih ada yang ditemukan melakukan aktivitas penambangan ilegal, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya. (kir)

Gubernur NTB Perintahkan Penanganan Cepat Banjir di Lombok Barat dan Lombok Tengah

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal memerintahkan jajaran BPBD, Dinas Sosial, Baznas NTB, serta Dinas Kesehatan Provinsi NTB bergerak cepat menangani dampak banjir yang melanda Kabupaten Lombok Barat dan Kabupaten Lombok Tengah pada Selasa (13/1/2026) malam.

Di Lombok Barat, banjir terjadi di Kecamatan Sekotong, Desa Persiapan Pengantap, dengan dampak 570 KK atau 1.711 jiwa terdampak, 1 warga meninggal dunia atas nama NR (69) tahun.
Sementara di Lombok Tengah, banjir terjadi di Kecamatan Praya Barat Daya meliputi Desa Montong Ajang dan Desa Kabul. Dari hasil laporan lapangan, kondisi terkini lokasi terdampak bertambah di Kecamatan Praya Barat, Desa Selong Belanak.

Berdasarkan data sementara hingga pukul 23.00 WITA, di Desa Montong Ajang tercatat 50 KK terdampak dengan 50 unit rumah terendam, sedangkan di Desa Kabul terdapat 250 KK terdampak dengan 250 unit rumah terendam. Pendataan di Selong Belanak masih terus dilakukan oleh tim di lapangan
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan Gubernur Miq Iqbal menekankan penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terukur, dengan prioritas utama keselamatan masyarakat agar tidak ada korban Jiwa. “Gubernur meminta seluruh perangkat daerah terkait memastikan langkah-langkah darurat berjalan, serta semua upaya yang bisa dilakukan untuk meringankan beban warga terdampak segera dilaksanakan,” tegasnya, Rabu, 14 Januari 2026 pagi.

Dr. Aka – sapaan akrabnya menjelaskan, langkah awal yang telah dilakukan adalah koordinasi intensif antara BPBD Provinsi NTB dengan BPBD Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Tengah. Termasuk pelaksanaan asesmen langsung ke lokasi terdampak. Selain itu, melakukan diseminasi informasi kebencanaan. Personel TRC-PB, unsur TNI/Polri, aparatur desa/kecamatan, serta masyarakat turut dilibatkan untuk memastikan respons lapangan berjalan cepat dan terkendali.

Pemprov NTB memastikan pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, terutama kebutuhan mendesak seperti terpal, matras, makanan siap saji, serta kebutuhan bayi dan anak.

“Personel BPBD, Tagana, dan tenaga kesehatan diperintahkan untuk siaga penuh. Pemerintah hadir untuk memastikan masyarakat tertangani dengan baik, dan keselamatan warga menjadi yang utama,” ujar mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB ini.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB Sadimin terus melaporkan perkembangan terkini di lapangan, termasuk kondisi banjir yang belum surut dan kebutuhan mendesak warga.
Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahmad Masyhuri bersama Baznas NTB juga melaporkan kesiapan dukungan logistik dan penyaluran bantuan.

Begitu juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri memastikan kesiapan tim kesehatan beserta sarana prasarana penanganan darurat untuk mengantisipasi dampak kesehatan pascabanjir. (r)

Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin Pemanen Padi Sumbawa Barat

Mataram (globalfmlombok.com) – Setelah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat berkomitmen segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pemberian bantuan mesin pemanen padi (Combine). Pengadaan Combine tersebut melalui dana pokok pikiran (Pokir) anggota dewan Pada Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat tahun anggaran 2023-2025.

Kepala Kejari Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, Selasa (13/1/2026) mengatakan untuk menetapkan tersangka pihaknya perlu melakukan pendalaman lebih lanjut terlebih dahulu. “Kami pastikan ada tersangka. Penetapan tersangka masih berproses,” katanya.

Dia menyebutkan, saat ini penyidik masih bekerja dalam masa surat perintah penyidikan (Sprindik) yang berlaku selama 30 hari dan dapat diperpanjang hingga dua kali. “Saya tekankan kepada tim penyidik agar secepatnya untuk menyelesaikan pemeriksaan ini,” sebutnya.

Agung juga menegaskan, pengusutan dilakukan secara profesional, akuntabel dan berdasarkan fakta-fakta hukum di lapangan. “Baik pejabat maupun pihak swasta yang diduga terlibat kami mintai pertanggungjawaban. Entah itu anggota dewan yang masih aktif atau tidak,” tuturnya.

Sejauh ini, Kejari Mataram baru memeriksa 23 orang saksi dalam perkara pengadaan mesin penggiling padi di Kabupaten Sumbawa Barat itu. Puluhan saksi tersebut berasal dari pihak Dinas Pertanian KSB dan kelompok tani sebagai penerima barang. Anggota dewan pemilik Pokir lanjutnya, belum dimintai keterangan oleh penyidik.

Kejari Sumbawa Barat mengeluarkan tiga buah surat perintah penyidikan (Sprindik) dalam perkara ini. Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor: PRINT- 01 /N.2.16/Fd.2/01/2026, Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor: PRINT- 02 /N.2.16/Fd.2/01/2026 tanggal 07 Januari 2026, dan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Nomor: PRINT- 03 /N.2.16/Fd.2/01/2026 tanggal 07 Januari 2026. Masing-masing Sprindik untuk pengusutan dugaan tindak pidana dari tahun 2023-2025.

Ada 21 mesin combine dalam pengadaan melalui dana Pokir anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat itu. Rinciannya, dua mesin combine di 2023, enam unit di 2024, dan 13 unit di tahun 2025.

“Saat ini kami telah mengamankan 7 dari 21 mesin combine tersebut. Jumlah tersebut akan terus bertambah,” tandasnya.

Dia melanjutkan, penyitaan mesin combine untuk mengantisipasi adanya pemindahtanganan ke pihak lain atau ke lokasi lain dari penerima bantuan mesin combine yang dibentuk secara fiktif.

Perbuatan melawan hukum (PMH) yang ditemukan penyidik saat ini berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang. Bentuknya berupa penyimpangan dalam proses pemberian, penerimaan, dan pemanfaatan Combine Harvester pada periode 2023-2025.

Atas dugaan tersebut, berdasarkan hasil perhitungan mandiri penyidik, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp11.250.000.000. (mit)

Peluang Bekerja ke Jepang Makin Terbuka Lebar

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Peluang bekerja ke Jepang bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya asal NTB saat makin terbuka lebar. Jepang membutuhkan tenaga kerja asing dalam jumlah besar untuk mengisi berbagai sektor pekerjaan, mulai dari industri manufaktur, konstruksi, pertanian, perikanan, hingga layanan kesehatan.

Ketua Tim Kelembagaan Dan Pemasyarakatan Program pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Made Setyaningrum, mengatakan, kebutuhan tenaga kerja di Jepang terus meningkat seiring dengan menurunnya jumlah penduduk usia produktif di negara tersebut. Kondisi ini membuka kesempatan besar bagi tenaga kerja Indonesia untuk bekerja secara legal dan terlindungi.

“Jepang saat ini sangat membutuhkan tenaga kerja asal Indonesia. Peluangnya terbuka lebar, baik melalui skema pemerintah maupun jalur mandiri,” ujar Made Setyaningrum di Mataram, Selasa, 13 Januari 2026.

Menurut Made, terdapat beberapa skema resmi yang dapat dimanfaatkan masyarakat NTB untuk bekerja ke Jepang. Salah satunya adalah skema Government to Government (G to G), yang difasilitasi langsung oleh pemerintah Indonesia dan Jepang. Pada skema ini, kuota yang tersedia diperkirakan mencapai sekitar 300 orang.

Selain itu, terdapat skema mandiri yang mempertemukan langsung PMI dengan pengguna atau perusahaan di Jepang. Untuk skema ini, kuota tidak dibatasi, menyesuaikan dengan kebutuhan pasar kerja di Jepang.

“Skema mandiri ini terbuka luas, tetapi calon PMI harus memenuhi persyaratan, terutama penguasaan bahasa Jepang minimal level N4,” jelasnya.

Skema lainnya adalah program magang ke Jepang yang jumlah pesertanya mencapai puluhan ribu orang setiap tahun. Program magang dikelola oleh Dinas Tenaga Kerja melalui kerja sama dengan IM Japan, serta dapat pula ditempuh melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memiliki izin resmi.

“Magang ini pada dasarnya adalah magang bekerja. Kontraknya umumnya dua tahun dan bisa diperpanjang satu tahun. Setelah magang selesai, peserta bisa beralih ke skema kerja penuh seperti Specified Skilled Worker (SSW),” katanya.

Dari sisi kualifikasi, Made menjelaskan bahwa peluang bekerja ke Jepang terbuka untuk berbagai jenjang pendidikan. Untuk sektor profesional seperti perawat dan non-perawat, persyaratan minimal adalah lulusan D3 atau S1. Sementara untuk skema mandiri dan magang, lulusan SMA atau SMK juga memiliki kesempatan yang sama.

“Kuncinya ada pada kemampuan bahasa Jepang. Karena itu, kami tetap mendorong penguatan kelas bahasa sejak di SMK agar anak-anak kita siap bersaing,” ujarnya.

Made menambahkan penjelasan, pendapatan PMI di Jepang tergolong tinggi dibandingkan sejumlah negara tujuan lainnya. Untuk skema kerja penuh seperti G to G dan SSW, gaji pokok berkisar antara Rp15 juta hingga Rp18 juta per bulan, tergantung sektor pekerjaan dan nilai tukar.

Sementara itu, peserta magang umumnya menerima penghasilan sekitar Rp10 juta hingga Rp13 juta per bulan. Penghasilan tersebut belum termasuk lembur dan tunjangan lainnya yang dapat meningkatkan total pendapatan.

Dari sisi biaya, skema G to G dinilai paling ringan karena tidak dipungut biaya penempatan. Program magang yang difasilitasi pemerintah juga relatif minim biaya. Namun, calon PMI diminta berhati-hati jika memilih jalur melalui LPK.

“Pastikan LPK tersebut memiliki izin resmi dan terdaftar di wilayah NTB. Jangan tergiur tawaran cepat dan biaya murah dari pihak yang tidak jelas, karena risikonya sangat besar,” tegasnya.

Made menambahkan, seluruh informasi terkait pendaftaran, seleksi, dan penempatan PMI ke Jepang saat ini telah dipublikasikan secara terbuka melalui media sosial resmi Disnaker, BP3MI, serta instansi terkait lainnya. Proses pendaftaran sebagian besar telah dilakukan secara daring.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengakses informasi dari kanal resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Dengan jalur resmi, PMI akan mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan kerja yang lebih baik,” katanya.

Ia menegaskan, peluang besar bekerja ke Jepang harus dimanfaatkan secara cerdas dan aman. Persiapan yang matang, terutama dari sisi bahasa, keterampilan, dan pemahaman skema penempatan, menjadi kunci keberhasilan bagi calon PMI.

“Kesempatan ini sangat terbuka. Tinggal bagaimana kita mempersiapkan diri dan memilih jalur yang resmi agar bekerja ke Jepang benar-benar memberi manfaat bagi diri sendiri dan keluarga,” demikian Made Setyaningrum. (bul)

APBD NTB 2026, Belanja Transfer Rp932,8 Miliar, Defisit Ditutup Pembiayaan Netto

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan alokasi belanja transfer dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp932,81 miliar. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 15 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam Pasal 11 ayat (1) Perda tersebut dijelaskan bahwa belanja transfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf d direncanakan sebesar Rp932.809.084.839. Anggaran ini terdiri atas belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan.

Lebih rinci, Pasal 11 ayat (2) menyebutkan belanja bagi hasil dialokasikan sebesar Rp803.311.897.839. Sementara itu, belanja bantuan keuangan sebagaimana diatur dalam Pasal 11 ayat (3) direncanakan sebesar Rp129.497.187.000.

Di sisi lain, struktur APBD 2026 masih menunjukkan adanya defisit anggaran. Pasal 12 Perda APBD 2026 mencatat selisih antara pendapatan daerah dan belanja daerah mengakibatkan defisit sebesar Rp111.201.274.008.

Untuk menutup defisit tersebut, Pemerintah Provinsi NTB mengandalkan pos pembiayaan daerah. Pasal 13 menyebutkan bahwa pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Penerimaan pembiayaan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) ditetapkan sebesar Rp234 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan sebagaimana tercantum dalam Pasal 14 ayat (2) direncanakan sebesar Rp122.798.725.992.

Dengan demikian, pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan menghasilkan surplus sebesar Rp111.201.274.008. Ketentuan ini ditegaskan dalam Pasal 15, sekaligus menjadi penutup defisit APBD Tahun Anggaran 2026.

Selain mengatur postur anggaran, Perda APBD 2026 juga memberikan ruang fleksibilitas fiskal dalam kondisi tertentu. Pasal 16 ayat (1) menyebutkan bahwa dalam keadaan darurat atau keperluan mendesak, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya atau melebihi pagu yang ditetapkan, dengan mekanisme perubahan peraturan kepala daerah dan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD.

Keadaan darurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2) meliputi bencana alam, bencana nonalam, bencana sosial, kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan, serta kerusakan sarana dan prasarana yang mengganggu pelayanan publik.

Sementara itu, Pasal 16 ayat (3) mengatur keperluan mendesak, antara lain untuk pelayanan dasar masyarakat yang belum dianggarkan, belanja wajib dan mengikat, pengeluaran di luar kendali pemerintah daerah, pemenuhan kebutuhan operasional BLUD, serta pengeluaran lain yang apabila ditunda dapat menimbulkan kerugian lebih besar bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

Dengan pengaturan tersebut, APBD NTB 2026 diharapkan mampu menjaga kesinambungan fiskal sekaligus memberikan ruang respons cepat terhadap kondisi darurat dan kebutuhan mendesak daerah.(ris)

Lima Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco Diserahkan ke Jaksa

Mataram (globalfmlombok.com) – Kepolisian Resor Lombok Barat menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap dua) ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Selasa (13/1/2026).

Proses pelimpahan tahap dua berlangsung selama kurang lebih empat jam dari pukul 11.00 Wita hingga 15.00 Wita. Lima tersangka yang diserahkan ke jaksa antara lain, Brigadir R yang merupakan istri Nurhadi, HS, P, DR, dan HN. Seluruh tersangka sama-sama beralamat di Dusun Nyur Lembang, sama dengan tersangka R.

Penyidik Polres Lombok Barat terlihat menyerahkan sejumlah barang bukti. Mulai dari beberapa unit handphone, jam tangan hingga seragam milik korban, satu unit sepeda motor, sendal jepit, buku nikah, hingga tali nilon yang ditemukan mengikat leher korban.

KBO Satreskrim Polres Lombok Barat Ipda Dimas Prabowo seusai proses pelimpahan mengatakan, pada saat proses penyidikan, para tersangka ditahan di dua tempat yang berbeda.

“Sebelumnya penahanan di Dittahti Polda NTB ada tiga orang, sisanya ditahan di Polres Lombok Barat dua orang,” jelasnya.

Untuk proses penahanan selanjutnya, kata Dimas, mungkin ada perbedaan karena hal itu sudah menjadi kewenangan jaksa penuntut umum.

Sementara itu, Kepala Kejari Mataram, Gde Made Pasek Swardhyana menyebutkan, pihaknya kini menahan di Lapas Perempuan Kota Mataram. Sedangkan tersangka SH, NH, P, dan DR ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

“Penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari kedepan terhitung mulai tanggal 13 Januari 2026,” sebutnya.

Ada perubahan pasal sangkaan terhadap para tersangka. Jaksa penuntut umum kini menyangkakan Brigadir R dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, atau Pasal 338 KUHP.

Sementara itu, tersangka berinisial SH, NH, P, dan DR didakwa dengan Pasal 459 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 181 KUHP jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan menyiapkan surat dakwaan dan dalam waktu dekat segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Mataram untuk disidangkan,” pungkas Made Pasek. (mit)

Ribuan Warga Terdampak, Sekotong Kembali Diterjang Banjir Bandang

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) kembali diterjang bencana banjir Bandang, pada Selasa (13/1/2026) petang. Dua desa sementara ini dilaporkan terdampak bencana yakni Desa Persiapan Pengantap dan Desa Sekotong Tengah. Diperkirakan ribuan warga terdampak, satu rumah dikabarkan hanyut.

Banjir terparah terjadi di Empat Dusun di Desa Persiapan Pengantap. Sebanyak 570 KK dengan perkiraan 1.711 jiwa penduduk terdampak banjir di empat dusun ini.

Warga terdampak masih menungungsi, karena ketinggian air hingga hampir satu meter. Mereka membutuhkan bantuan logistik, mengingat rumah mereka beserta isinya terendam banjir.

Pj. Kepala Desa Persiapan Pengantap Saidi mengatakan banjir menerjang sekira pukul 19.00 Wita, ketika itu warga baru menunaikan ibadah salat magrib. “Banjir di empat dusun, yakni Dusun Kebeng, Bengkang, Sap Baru, dan Pengantap,” sebut Saidi.

Dirincikannya, penduduk terdampak di Dusun Kebeng sebanyak 85 KK dengan 330 jiwa. Bengkang 230 KK dengan 659 jiwa. Dusun Sap Baru, warga terdampak sebanyaknya 150 KK dengan 459 jiwa dan dusun Pengantap, 100 KK dengan kisaran 300 jiwa.

Penyebab banjir, terang Saidi, karena hujan lebat dan air sungai meluap. Upaya penanganan yang dilakukan, saat ini Tagana dan perangkat desa beserta kepala dusun masih melakukan pendataan jumlah terdampak dan analisa kebutuhan mendesak.

Warga terdampak membutuhkan beberapa kebutuhan mendesak seperti matras, makanan siap saji, dan kebutuhan bayi. Dampak Banjir ini, juga mengakibatkan satu unit rumah hanyut.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan pihak terkait meminta untuk penanganan di lapangan dan mendistribusikan bantuan tanggap darurat. Banjir juga mulai melanda sejumlah Dusun di Desa Sekotong Tengah. Sejumlah dusun yang dilaporkan terendam merupakan langganan banjir hampir tiap kali hujan turun. (her)

Diterjang Banjir Bandang, Rumah Warga di Dusun Bengkang Sekotong Hanyut

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Banjir bandang menerjang sejumlah Dusun di Desa Persiapan Pengantap Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) pada Selasa (13/1/2026) petang, sekitar pukul 18.00 Wita. Ketinggian air hingga dada orang dewasa menghanyutkan perabotan dan rumah warga di Dusun Bengkang. Banjir diduga dipicu kiriman air daerah hulu.

Menurut Saudi yang rumahnya terendam banjir, bahwa hujan terjadi hanya sebentar pada sore hari sebelum magrib. “Tapi airnya tumpah (banjir bandang),” terang Saudi.

Dusun itu sendiri berada di dekat sungai sehingga air dengan cepat naik ke pemukiman penduduk. Besarnya air mengakibatkan semua rumah warga di dusun setempat terendan dengan ketinggian hingga pinggang orang dewasa. Air masuk ke dalam rumah hingga merendam perabotan milik warga.

Untungnya, kata dia, sebelum banjir bandang menerjang, ia menyempatkan diri mengumumkan lewat pengeras suara di musala, agar masyarakat menyelamatkan diri ke musala.

Warga pun berhamburan menyelamatkan diri bersama barang-barang yang bisa diselamatkan. Namun, musala tempat warga mengungsi pun ikut terendam banjir. Ia juga sempat mengamankan kendaraan ke tempat yang lebih aman. Akan tetapi ia tidak tahu, perabotan dan ternak milik warga lainnya. Yang utama, semua warga selamat tidak ada korban.

Di Dusun Bengkang, banjir bandang parah menerjang dengan ketinggian hingga dada orang dewasa. Dari video yang beredar, tampak rumah penduduk terendam hingga ke dalam ruangan.

Banjir dengan arus lumayan deras disertai kilatan petir, membuat warga kian takut dan panik. Mereka histeris melihat rumah Warga yang hanyut terbawa arus banjir. Warga yang mengungsi tak henti-hentinya membaca zikir dan istighfar.

Pj Kepala Desa Persiapan Pengantap, Siaidi membenarkan bahwa banjir menerjang dua dusun yakni Kebeng dan Bengkang. “Ya parah (banjir) di sana,” kata dia.

Diakui, rumah penduduk di dua dusun ini terendam dengan ketinggian air lumayan tinggi. Bahkan satu rumah warga di Dusun Bengkang yang berlokasi di sekitar masjid setempat hanyut terbawa arus banjir. Belum diketahui pasti jumah KK terdampak. Pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke kecamatan dan Pemkab. (her)

Gubernur Pacu OPD Eksekusi Program untuk Menjaga Pertumbuhan Ekonomi

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Dr. H. Lalu. Muhamad Iqbal memacu seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat eksekusi program sejak awal tahun, sebagai langkah strategis menjaga pertumbuhan ekonomi daerah di tengah tekanan global dan kebijakan efisiensi anggaran.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa percepatan realisasi program menjadi kunci agar belanja pemerintah mampu berfungsi sebagai penyangga ekonomi daerah, terutama pada awal tahun yang selama ini kerap mengalami perlambatan.

“Pak Gubernur sudah memerintahkan agar program-program yang bisa dieksekusi secara fisik segera dijalankan, meskipun aliran kas belum sepenuhnya masuk. Ini penting untuk menjaga perputaran ekonomi dan menahan laju inflasi,” ujar Juru Bicara Gubernur yang biasa dipanggil AKA ini di ruang kerjanya, Selasa, 13 Januari 2026.

Ia menekankan, kekosongan sejumlah jabatan eselon di lingkungan Pemprov NTB tidak boleh menjadi alasan terhambatnya program strategis. Seluruh posisi kosong saat ini telah diisi pelaksana tugas yang memahami bidang kerja masing-masing.

“Secara pelaksanaan, tidak ada gangguan signifikan sebenarnya. Karena yang menjadi pelaksana tugas adalah orang-orang yang faham pekerjaan di situ. Justru yang ditekankan Pak Gubernur adalah kecepatan eksekusi, karena keterlambatan realisasi belanja pemerintah yang selama ini terjadi setiap awal tahun, berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Menurut AKA yang masuk tiga besar calon Sekda NTB ini, belanja pemerintah yang terlambat dieksekusi berisiko menahan aktivitas ekonomi masyarakat, terutama pada sektor-sektor yang bergantung pada proyek pemerintah seperti konstruksi, pendidikan, kesehatan, dan penanganan kemiskinan.

“Kalau program cepat dijalankan, manfaatnya cepat diterima masyarakat. Misalnya pembangunan rumah layak huni, kalau dieksekusi sejak awal tahun, indikator kemiskinan dari sisi perumahan bisa lebih cepat turun,” jelasnya.

Ia menyebutkan, selaras dengan itu, pada Januari 2025 ini seluruh OPD telah menyelesaikan konsolidasi internal, mulai dari penyatuan kantor, sarana prasarana, hingga penataan sumber daya manusia.

Dengan demikian, tidak ada alasan menunda pelaksanaan program prioritas. Jabatan strategis yang masih kosong saat ini segera diisi melalui seleksi terbuka.

“Seleksi jabatan ini berjalan paralel dengan eksekusi program. Dan, yang dinilai Pak Gubernur bukan semata serapan anggaran saja, tetapi bagaimana program itu benar-benar berdampak pada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, Gubernur Iqbal juga melakukan penilaian kinerja pejabat secara berkala dengan menitikberatkan pada kecepatan, kualitas eksekusi, dan kebermanfaatan program. Evaluasi ini menjadi bagian dari transisi menuju penerapan manajemen talenta ASN mulai semester pertama 2026.

“Manajemen talenta ini akan memastikan pejabat yang mengisi jabatan strategis benar-benar memiliki kapasitas dan komitmen untuk mendorong program berjalan cepat dan tepat sasaran. Sehingga, dalam konteks mendorong pertumbuhan ekonomi dan kebermanfaatan program oleh masyarakat, bisa diwujudkan lebih cepat,” tandasnya.

Diketahui, sejumlah posisi di Pemprov NTB yang masih kosong diantaranya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Kepala Dinas Kebudayaan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah NTB. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah. Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan. (bul)

Pemkot Mataram Terapkan Lima Hari Sekolah, Tingkatkan Efektivitas Belajar dan Waktu Keluarga

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram merencanakan penerapan kebijakan lima hari sekolah dengan skema sekolah sehari penuh (full day school). Kebijakan ini saat ini telah memasuki tahap uji coba di sejumlah sekolah dengan perubahan jadwal belajar dari enam hari menjadi lima hari, yakni Senin hingga Jumat.

Wali Kota Mataram, Dr. H. Mohan Roliskana, mengatakan kebijakan lima hari sekolah bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses pembelajaran sekaligus memberikan waktu luang yang lebih berkualitas bagi guru dan siswa pada akhir pekan.

“Kami ingin ada quality time, waktu yang berkualitas antara orang tua dan anak. Mereka bisa liburan, jalan-jalan bersama, karena umumnya orang tua juga libur pada Sabtu dan Minggu,” ujarnya, Selasa (13/1/2026).

Selain memberikan waktu bersama keluarga, Mohan menjelaskan kebijakan ini juga memberi kesempatan bagi para guru untuk beristirahat sekaligus menyiapkan materi pembelajaran dengan lebih matang. Waktu libur akhir pekan, kata dia, juga dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar tambahan jika dibutuhkan.

Menurutnya, hari libur tidak hanya diharapkan diisi dengan aktivitas bersama keluarga, tetapi juga dapat dimanfaatkan siswa untuk mengembangkan potensi diri melalui kegiatan nonakademik. Orang tua diharapkan berperan aktif mendorong anak-anak mengikuti kegiatan sesuai minat dan bakat masing-masing.

“Hari libur itu bisa diisi dengan kegiatan nonakademik, seperti olahraga, seni, atau aktivitas lain yang dapat mengasah bakat dan minat anak-anak,” pesannya.

Lebih lanjut, Mohan menilai kebijakan lima hari sekolah merupakan langkah strategis untuk memperkuat pembentukan karakter siswa, termasuk nilai religius dan pembiasaan positif yang dilakukan secara berkelanjutan. Meski demikian, ia menegaskan penerapan kebijakan ini masih dalam tahap uji coba dan akan terus dievaluasi.

Sebelumnya, pihaknya telah menyampaikan skema jam belajar pada sistem full day school. Untuk jenjang sekolah dasar (SD), kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 07.15 Wita hingga 15.00 Wita. Sementara untuk sekolah menengah pertama (SMP), jam belajar berlangsung dari pukul 07.15 Wita hingga 16.00 Wita.

“Ini masih uji coba. Kalau nanti hasilnya baik dan efektif, baru akan kita terapkan secara menyeluruh,” pungkasnya. (pan)