Beranda blog Halaman 213

Perda APBD NTB 2026 Telah Berlaku, Rincian Anggaran Tertuang dalam 16 Lampiran

Mataram (globalfmlombok.com) —

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan uraian lengkap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam 16 dokumen lampiran yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah tentang APBD 2026.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 17 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang menegaskan bahwa penjabaran lebih lanjut dari APBD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dituangkan secara rinci dalam sejumlah lampiran resmi.

Dalam Pasal 17 disebutkan, Lampiran I memuat ringkasan APBD yang diklasifikasikan menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, serta pembiayaan. Lampiran II berisi ringkasan APBD berdasarkan urusan pemerintahan daerah dan organisasi perangkat daerah.

Sementara itu, Lampiran III menguraikan rincian APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, subkegiatan, hingga kelompok dan jenis pendapatan, belanja, serta pembiayaan. Adapun Lampiran IV memuat rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, program dan kegiatan beserta hasil, serta subkegiatan beserta keluarannya.

Perda tersebut juga mencantumkan Lampiran V mengenai rekapitulasi belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara. Lampiran VI secara khusus mengatur rekapitulasi belanja untuk pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Selanjutnya, Lampiran VII memuat sinkronisasi program pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) atau Rencana Pembangunan Daerah (RPD) dengan APBD. Lampiran VIII mengatur sinkronisasi program, kegiatan, dan subkegiatan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dengan APBD.

Adapun Lampiran IX berisi sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas daerah. Lampiran X mencantumkan daftar jumlah pegawai per golongan dan per jabatan. Lampiran XI memuat daftar piutang daerah, sementara Lampiran XII berisi daftar penyertaan modal daerah dan investasi daerah lainnya.

Dalam Lampiran XIII, pemerintah daerah merinci perkiraan penambahan dan pengurangan aset tetap daerah serta aset lainnya. Lampiran XIV memuat daftar subkegiatan tahun jamak (multiyears). Sementara itu, Lampiran XV berisi daftar dana cadangan, dan Lampiran XVI memuat daftar pinjaman daerah.

Untuk menjamin pelaksanaan APBD berjalan secara operasional, Pasal 18 Perda APBD 2026 menegaskan bahwa Gubernur Nusa Tenggara Barat menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026. Peraturan gubernur tersebut menjadi landasan teknis dan operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan anggaran.

Adapun Pasal 19 menyatakan bahwa Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Untuk itu, pemerintah memerintahkan pengundangan Perda tersebut dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat agar diketahui oleh seluruh masyarakat.

Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini ditetapkan di Mataram pada 30 Desember 2025 dan ditandatangani oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal. Perda tersebut kemudian diundangkan pada tanggal yang sama oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Lalu M. Faozal.

Perda APBD NTB Tahun Anggaran 2026 tercatat dalam Lembaran Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 Nomor 14, dengan Nomor Register Peraturan Daerah Provinsi NTB (14-271/2025).

Dengan ditetapkannya Perda ini, seluruh kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 memiliki dasar hukum yang sah dan mengikat, sekaligus menjadi acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang tahun anggaran berjalan.(ris)

Gubernur NTB Pimpin Ratas, Percepat Penanganan Dampak Bencana Hidrometeorologi

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal bergerak cepat memastikan penanganan dampak bencana hidrometeorologi berjalan terukur dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Usai meninjau lokasi banjir di Desa Pengantap, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, serta Desa Kabul, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (14/1/2026), Gubernur langsung memimpin rapat terbatas di ruang kerjanya yang berlangsung hingga malam hari.

Rapat tersebut digelar sebagai langkah percepatan pemulihan pascabencana, khususnya pada penanganan kerusakan infrastruktur dan normalisasi aliran sungai.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, mengatakan rapat dihadiri Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB H. Lalu Moh. Faozal, Plt Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman NTB Budi Herman, Kepala Pelaksana BPBD NTB Sadimin, Kepala Dinas ESDM NTB Samsudin, serta Kepala BKAD NTB Nursalim.

“Gubernur menegaskan penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan kolaboratif. Seluruh OPD diminta memperkuat koordinasi dengan kabupaten dan kota terdampak agar langkah di lapangan berjalan seirama,” ujar Ahsanul Khalik, Kamis (15/1/2026).

Dalam rapat tersebut, Gubernur memerintahkan BPBD untuk segera melakukan pendataan dan kajian teknis sebagai dasar percepatan penetapan Surat Keputusan (SK) Tanggap Darurat. Kabupaten dan kota yang telah memiliki SK Siaga Bencana Hidrometeorologi diminta segera menaikkan status menjadi tanggap darurat saat bencana terjadi.

Sementara itu, daerah yang belum memiliki SK siaga diminta dapat langsung menetapkan SK tanggap darurat agar respons penanganan tidak tertunda.

Menurut Ahsanul, penetapan status tanggap darurat sangat penting untuk memperkuat sinergi pendanaan melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), terutama dalam penanganan kerusakan jalan, jembatan, saluran air, serta penguatan tebing sungai.

Rapat juga memastikan kesiapan BTT untuk mendukung penanganan dampak bencana, baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa. “BTT harus siap digunakan untuk mempercepat pemulihan, dengan pola sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” katanya.

Gubernur juga memberi perhatian khusus terhadap potensi dan kejadian bencana di wilayah Pulau Sumbawa. Kepala Pelaksana BPBD diminta terus mencermati perkembangan situasi dan memastikan penanganan dilakukan secara cepat dan akurat.

Untuk mendukung sistem pelaporan cepat, Gubernur mengarahkan agar seluruh elemen relawan diaktifkan secara optimal, termasuk Taruna Siaga Bencana (Tagana), Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD, serta komunitas kebencanaan di masyarakat, sehingga informasi lapangan dapat diterima lebih cepat sebagai bagian dari kesiapsiagaan daerah.

Fokus penanganan jangka pendek diarahkan pada pembersihan sedimentasi sungai, pengerukan saluran dan drainase, serta pembukaan akses jalan yang tertutup material banjir. Sebagai tindak lanjut, Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman Provinsi NTB telah mengirimkan alat berat ke lokasi terdampak untuk pembersihan sedimentasi.

“Alat berat sudah tiba di Dusun Pengantap, Kecamatan Sekotong, dan siap dioperasikan,” ujar Ahsanul.

Terkait kondisi di Desa Kabul, Gubernur juga meminta Dinas ESDM menyusun kajian perizinan serta pola pemanfaatan material pasir yang aman dan legal. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat normalisasi sungai sekaligus membuka peluang usaha masyarakat secara tertib dan sesuai aturan. (ham/r)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Pimpin Ratas hingga Malam, Gubernur Pastikan Penanganan Bencana Hidrometeorologi Berjalan Terukur

BMKG Imbau Warga Sumbawa Waspadai Bencana Hidrometeorologi Jelang Puncak Musim Hujan

0

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas III Sultan Muhammad Kaharuddin mengimbau masyarakat di Kabupaten Sumbawa untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi menjelang puncak musim penghujan yang diperkirakan berlangsung hingga akhir Januari 2026.

Kepala BMKG Sumbawa, Samriyanto, mengatakan berdasarkan hasil pemantauan, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Sumbawa. Kondisi tersebut dinilai dapat memicu berbagai bencana, seperti banjir dan tanah longsor.

“Berdasarkan pantauan kami, hujan dengan intensitas sedang hingga lebat diprediksi masih akan terjadi di Kabupaten Sumbawa. Karena itu, masyarakat kami imbau untuk tetap waspada,” kata Samriyanto kepada Suara NTB, Rabu (14/1/2026).

Menurut dia, pada musim hujan, ancaman bencana hidrometeorologi perlu mendapat perhatian serius. Meski durasi hujan tidak selalu panjang, intensitas yang cukup lebat dan terjadi secara rutin dapat meningkatkan risiko banjir dan longsor.

Selain itu, BMKG juga mengingatkan potensi gangguan di jalur penyeberangan Poto Tano–Kayangan. Pada periode musim hujan, potensi gelombang tinggi di perairan tersebut dinilai cukup besar dan dapat mengganggu aktivitas pelayaran.

“Yang perlu diwaspadai tidak hanya banjir dan longsor, tetapi juga kondisi perairan, khususnya di jalur penyeberangan Poto Tano–Kayangan karena potensi ombak tinggi,” ujarnya.

Samriyanto menambahkan, puncak musim hujan di wilayah Sumbawa secara umum diperkirakan terjadi pada akhir Januari hingga awal Februari. Wilayah Sumbawa bagian timur dan utara pun disebut telah mulai memasuki periode puncak musim hujan.

“Panjang musim hujan diperkirakan berkisar antara 140 hingga 160 hari dengan intensitas ringan, sedang, hingga lebat. Kami mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan,” katanya.

BPBD Petakan Wilayah Rawan Bencana

Sementara itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa menyebut hampir seluruh wilayah di daerah tersebut masuk dalam kategori rawan bencana, dengan potensi utama berupa banjir dan tanah longsor.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sumbawa melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog), Dr. Rusdianto, mengatakan sekitar 80 persen wilayah Sumbawa tergolong rentan bencana, terutama daerah yang berada di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) dan kawasan kaki gunung.

“Hampir 80 persen wilayah Sumbawa masuk kategori rentan bencana, khususnya banjir di wilayah DAS dan longsor di kawasan kaki gunung,” ujarnya.

Ia juga menyoroti wilayah Moyo Hulu yang dinilai rentan banjir dan berpotensi berdampak hingga Kecamatan Sumbawa. Risiko tersebut, kata dia, berkaitan dengan keberadaan dua bendungan besar, yakni Bendungan Mamak dan Bendungan Batubulan, yang memiliki debit air cukup besar.

“Jika terjadi gempa dengan kekuatan di atas 7 skala Richter, ada potensi bendungan jebol yang bisa menimbulkan banjir besar dan berdampak luas,” jelasnya.

Rusdianto menegaskan, ancaman bencana di Kabupaten Sumbawa tidak hanya terbatas pada banjir dan longsor, tetapi juga angin puting beliung, terutama saat cuaca ekstrem. Karena itu, BPBD terus melakukan edukasi dan penyampaian peringatan dini kepada masyarakat.

“Perubahan cuaca saat ini berlangsung sangat cepat. Yang terpenting, masyarakat tetap waspada dan siap menghadapi berbagai kemungkinan,” katanya.

Terkait kesiapan penanganan bencana, BPBD memastikan ketersediaan logistik masih dalam kondisi aman. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran yang bersumber dari Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan darurat jika terjadi bencana.

“Logistik saat ini masih aman. Jika terjadi bencana besar, anggaran BTT yang disiapkan pemerintah daerah siap digunakan,” pungkasnya. (ils)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Masuki Puncak Musim Hujan, Masyarakat Diminta Waspada Dampak Bencana Hidrometeorologi

Investor Spanyol Bangun 80 Vila di The Mandalika, Investasi Rp55 Miliar

Praya (globalfmlombok.com) – Memasuki awal tahun 2026, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) kembali mengamankan investasi baru di kawasan The Mandalika. Kali ini, investor asal Spanyol resmi menjalin kerja sama untuk membangun 80 vila di kawasan ekonomi khusus (KEK) tersebut.

Kesepakatan investasi ditandai dengan penandatanganan Land Utilization and Development Agreement (LUDA) antara ITDC dan PT Sopa Development Lombok, di kantor ITDC kawasan The Mandalika, Rabu (14/1/2026).

Direktur Operasi ITDC Troy R. Warokka mengatakan, masuknya investor asal Spanyol ini semakin memperpanjang daftar investor yang berinvestasi di kawasan The Mandalika. Hingga kini, tercatat sebanyak 34 investor dan pelaku usaha telah menanamkan modalnya di kawasan tersebut dengan total nilai investasi mencapai Rp5,96 triliun.

“Ini investor ke-34 yang berinvestasi di kawasan The Mandalika,” ujar Troy kepada wartawan usai penandatanganan LUDA.

PT Sopa Development Lombok berencana membangun 50 vila eksklusif dan 30 vila standar dengan total nilai investasi sekitar Rp55 miliar. Proyek tersebut akan dibangun di atas lahan seluas 1,6 hektare yang berlokasi di lot KGH1 dan KGH2 kawasan The Mandalika.

Groundbreaking pembangunan vila dijadwalkan berlangsung sekitar April 2026. ITDC menargetkan seluruh pembangunan rampung dan mulai beroperasi pada 2028 mendatang.

Vice President Business Development ITDC, Vicki Denisa, menilai masuknya PT Sopa diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi investor lain, khususnya dari Spanyol dan negara-negara Eropa. Selain menambah ketersediaan akomodasi, investasi tersebut dinilai strategis bagi pengembangan pariwisata premium di kawasan The Mandalika.

“Kehadiran PT Sopa diharapkan menjadi pembuka jalan bagi masuknya investor-investor lain, terutama dari Spanyol dan Eropa,” kata Vicki.

Ia menegaskan, berinvestasi di kawasan The Mandalika memiliki berbagai keunggulan. Selain potensi pariwisata yang besar, status KEK memberikan kemudahan fiskal dan nonfiskal, seperti pembebasan bea masuk untuk barang tertentu hingga insentif pajak lainnya.

ITDC, lanjut Troy, berkomitmen mengawal proses pembangunan PT Sopa, termasuk dalam penyediaan tenaga kerja. Menurutnya, ITDC siap memfasilitasi jaringan tenaga kerja kompeten agar investasi yang masuk memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar.

“Ini bagian dari komitmen kami agar setiap pembangunan di The Mandalika memberikan manfaat bagi masyarakat lokal,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kepala Administrator KEK Mandalika, Bambang Wicaksono. Ia menilai kawasan The Mandalika merupakan pilihan tepat bagi investor karena menawarkan kemudahan perizinan serta dukungan infrastruktur.

“Kawasan The Mandalika adalah kawasan pariwisata premium dengan potensi besar. Kami siap mengawal seluruh proses pembangunan dan memastikan investor memperoleh seluruh fasilitas dan kemudahan yang telah disiapkan,” tegas Bambang. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Bangun 80 Vila, Investor Spanyol Siap Investasi Rp 55 Miliar di Kawasan The Mandalika

BPBD KSB Imbau Warga Waspadai Banjir Limpasan Air Gunung

Taliwang (globalfmlombok.com) – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir yang disebabkan oleh limpasan air dari kawasan pegunungan, terutama saat hujan berintensitas tinggi.

BPBD KSB mencatat, hampir seluruh kejadian banjir yang terjadi sejak Desember 2025 hingga awal Januari 2026 disebabkan oleh aliran air dari gunung yang menerjang permukiman warga. “Kasus banjir sejak Desember sampai awal Januari ini seluruhnya disebabkan oleh air dari gunung,” ujar Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD KSB melalui Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik (Darlog), Amrullah, Rabu (14/1/2026).

Meski sifat banjir limpasan tersebut cenderung sementara, Amrullah menegaskan bahwa potensi bahayanya tetap perlu diantisipasi. Pasalnya, aliran air dari pegunungan kerap datang secara tiba-tiba dengan arus deras, disertai material lumpur dan bebatuan yang dapat merusak fasilitas dan harta benda warga.

“Kalau melihat ada aliran air yang mengarah dari gunung, segera lakukan penyelamatan barang-barang agar tidak terseret ketika debit air terus meningkat,” katanya.

Dalam catatan BPBD KSB, banjir limpasan air gunung beberapa kali terjadi di wilayah yang berada di sekitar gugusan Pegunungan Lamusung, meliputi Kecamatan Taliwang hingga Seteluk. Kejadian paling besar tercatat pada akhir Desember lalu, saat banjir melanda sejumlah kelurahan dan desa di Kecamatan Taliwang.

Banjir tersebut bahkan sempat melumpuhkan arus lalu lintas di jalan lintas Poto Tano–Taliwang. Aliran air deras dari Pegunungan Lamusung menutupi badan jalan mulai dari depan RSUD Asy Syifa hingga Lingkungan Pakirum, Kelurahan Dalam.

Amrullah mengingatkan, warga yang bermukim di sepanjang kaki Pegunungan Lamusung agar terus meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hujan deras. Menurut dia, air dari kawasan tersebut kerap meluap dan menggenangi jalan. “Masyarakat yang melintas di jalan itu, jika air mulai tinggi jangan memaksakan kendaraan, karena alirannya dari gunung sangat deras,” ujarnya.

Selain banjir, BPBD KSB juga mengingatkan potensi bahaya lain berupa pohon tumbang. Sejumlah laporan menunjukkan insiden pohon tumbang terjadi saat hujan disertai angin kencang. “Pohon tumbang juga perlu diwaspadai. Jika hujan dan angin kencang, sebaiknya tunda perjalanan,” kata Amrullah.

Terkait kondisi cuaca sepanjang Januari ini, Amrullah menyebut masih relatif stabil. Intensitas hujan belum tergolong ekstrem meski KSB secara teknis telah memasuki musim penghujan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa potensi cuaca ekstrem tetap bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Ini berbicara soal alam. Kondisi ekstrem yang berakibat bencana bisa terjadi kapan saja, sehingga kami mengimbau masyarakat untuk selalu ekstra waspada,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Warga Diimbau Waspada Banjir Limpasan dari Gunung

Angin Kencang Terjang Bima, 14 Rumah Rusak dan Kerugian Ditaksir Rp178 Juta

BIMA, (globalfmlombok.com) — Cuaca ekstrem berupa angin kencang disertai hujan lebat melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, Selasa (13/1/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan kerusakan pada 14 unit rumah warga, dua unit mobil tertimpa pohon, satu bangunan sekolah dasar dan satu garasi mobil rusak, serta sempat mengganggu akses jalan lintas. Total kerugian material sementara ditaksir mencapai Rp178 juta.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bima Nurul Huda mengatakan, angin kencang terjadi bersamaan dengan hujan sedang hingga lebat yang disertai kilat dan petir. Dampak cuaca ekstrem ini dirasakan di beberapa kecamatan, antara lain Wera, Ambalawi, dan Tambora.

“Wilayah paling terdampak berada di Kecamatan Wera. Di Desa Tawali, angin kencang menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan menimpa rumah warga,” ujar Nurul Huda saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2026).

Di Desa Tawali, enam unit rumah dilaporkan mengalami kerusakan dengan kategori rusak sedang hingga rusak berat. Enam kepala keluarga terdampak, dengan tiga di antaranya terpaksa mengungsi sementara ke rumah kerabat. Kerusakan terparah dialami rumah milik Andi Ajis yang tertimpa pohon dengan estimasi kerugian mencapai Rp50 juta. Total kerugian di desa tersebut ditaksir mencapai Rp96 juta.

Selain itu, satu unit rumah warga di Desa Sangiang mengalami kerusakan dengan estimasi kerugian sekitar Rp20 juta dan menyebabkan satu kepala keluarga mengungsi. Di Desa Ntoke, satu unit mobil warga rusak setelah tertimpa pohon dengan kerugian sekitar Rp10 juta. Sementara di Desa Oi Tui, angin kencang merusak satu unit garasi mobil dengan estimasi kerugian Rp2 juta.

Dampak cuaca ekstrem juga dirasakan di Desa Wora, Kecamatan Wera. Pohon berukuran besar tumbang dan menutup badan jalan lintas Bima–Wera sehingga sempat menghambat arus lalu lintas. Berkat kerja cepat aparat TNI, Polri, dan warga setempat, pohon berhasil dibersihkan dan arus lalu lintas kembali normal.

Di Kecamatan Ambalawi, tepatnya di Desa Mawu, pohon tumbang mengganggu akses jalan lintas dan merusak satu unit mobil yang sedang melintas. Sementara itu, di Kecamatan Tambora, angin kencang disertai puting beliung melanda Desa Rasabou dan Desa Kawinda Na’e. Sebanyak empat unit rumah warga rusak, dua kepala keluarga terdampak, dan dua di antaranya mengungsi sementara. Kerugian di dua desa tersebut ditaksir mencapai Rp50 juta.

Selain permukiman warga, fasilitas pendidikan juga terdampak. Di Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora, atap bangunan SDN Labuan Kananga rusak akibat terpaan angin kencang. Demi keselamatan, pihak kepolisian mengevakuasi dan memulangkan siswa lebih awal.

Nurul Huda menuturkan, BPBD Kabupaten Bima langsung melakukan penanganan awal setelah menerima laporan dari lapangan. Tim BPBD berkoordinasi dengan camat, pemerintah desa, TNI, dan Polri untuk melakukan pendataan, kaji cepat, serta penanganan darurat di lokasi terdampak.

Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem. “Kami mengingatkan warga agar waspada terhadap angin kencang, banjir bandang, dan tanah longsor karena kondisi cuaca masih fluktuatif,” ujarnya.

Saat ini, BPBD Kabupaten Bima masih melakukan pendataan lanjutan dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk penyaluran bantuan tanggap darurat, termasuk kebutuhan logistik dan peralatan bagi warga terdampak. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Cuaca Ekstrem di Bima, 14 Rumah Rusak dan Kerugian Capai Rp178 Juta

Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Segera Disidangkan

MATARAM, (globalfmlombok.com) — Kasus dugaan pembunuhan mahasiswi berinisial MVP (19) di Pantai Nipah, Kabupaten Lombok Utara, akan segera memasuki tahap persidangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram berencana melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Mataram dalam waktu dekat.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Muhammad Harun Al-Rasyid mengatakan, pelimpahan perkara kemungkinan dilakukan pada pekan depan.
“Insya Allah minggu depan pelimpahan perkara ke PN Mataram,” ujar Harun, Rabu (14/1/2026).

Sebelumnya, penyidik Polres Lombok Utara telah melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Mataram pada Kamis (4/12/2025). Setelah proses tersebut, tersangka berinisial R menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lombok Barat.

Polres Lombok Utara menetapkan RA (20) sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya mahasiswi Universitas Mataram (Unram) berinisial MVP (19) pada Sabtu (20/9/2025). RA diketahui merupakan rekan korban saat berkunjung ke Pantai Nipah, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, pada Selasa (26/8/2025).

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar perkara di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB serta memeriksa 36 orang saksi. Selain itu, penyidik juga melibatkan sejumlah ahli, mulai dari ahli pidana, forensik, hingga kriminologi, serta melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka.

“Kami juga telah memeriksa ahli pidana, forensik, dan kriminolog, serta melakukan tes poligraf dan psikologi terhadap tersangka,” ujar Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta dalam konferensi pers, Sabtu (20/9/2025).

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Tersangka terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menjelaskan, penetapan RA sebagai tersangka didasarkan pada rangkaian alat bukti yang kuat. Dalam proses penyidikan, RA sempat mengaku sebagai korban penyerangan orang tak dikenal.

“Perlu dipahami, motifnya diduga karena tersangka hendak melakukan pemerkosaan terhadap korban. Karena korban menolak, terjadi pergulatan hingga akhirnya korban meninggal dunia,” ujar Syarif, Jumat (28/11/2025).

Ia menambahkan, bukti ilmiah memperkuat dugaan tersebut, salah satunya temuan bercak darah pada pakaian korban yang terbukti milik tersangka. Temuan itu sekaligus mematahkan klaim tersangka yang sebelumnya menyatakan dirinya sebagai korban.

Terkait laporan tersangka yang sempat mengaku sebagai korban di Polres Lombok Utara, Syarif menegaskan proses tersebut tetap ditangani sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul Kasus Dugaan Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah Segera Masuk Persidangan

Tersangka WNA China Kasus Tambang Ilegal Sekotong Terancam Masuk DPO

MATARAM, (globalfmlombok.com) — Tersangka warga negara asing (WNA) asal China dalam kasus dugaan tambang emas ilegal di kawasan perbukitan Belongas, Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, berpotensi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan DPO akan dilakukan apabila tersangka belum berhasil ditangkap setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, penerbitan DPO terhadap WNA berinisial LHF tersebut menunggu status berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh kejaksaan.

“Nanti penerbitan DPO dilakukan kalau berkas sudah P-21 dan tersangka belum tertangkap. Doakan tertangkap,” ujar Endriadi, Rabu (14/1/2026).

Untuk melacak keberadaan LHF, penyidik Polda NTB telah berkoordinasi dengan International Criminal Police Organization (Interpol). Menurut Endriadi, kerja sama lintas negara diperlukan mengingat tersangka merupakan warga asing yang diduga telah meninggalkan wilayah Indonesia.

“Tim sedang mencari WNA tersebut dan sudah berkoordinasi dengan Interpol,” katanya.

Selain LHF, polisi juga menetapkan satu tersangka lain berinisial FR, warga lokal yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Namun, FR tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama proses penyidikan.

“Yang bersangkutan selalu hadir setiap dipanggil dan dimintai keterangan,” kata Endriadi.

Meski demikian, kepolisian menyatakan kemungkinan penambahan tersangka masih terbuka. Penyidikan terhadap kasus tambang emas ilegal di Sekotong, kata Endriadi, masih terus berlanjut dan dilakukan pendalaman bersama pihak kejaksaan.

“Saat ini masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman oleh tim kejaksaan,” ujarnya.

Endriadi menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran berbeda. FR diduga melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Sekotong, sementara LHF diduga sebagai pihak yang menyuruh atau mengendalikan kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Berkas perkara kedua tersangka telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram untuk diteliti oleh jaksa penuntut umum. Penyidik kepolisian kini menunggu hasil penelitian berkas tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram Muhammad Harun Al-Rasyid membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda NTB. Ia menyebut, jaksa saat ini masih mempelajari kelengkapan berkas tersebut.

“Untuk lengkapnya nanti, kita pelajari dulu,” ujar Harun singkat.

Dalam tahap penyidikan, polisi telah melakukan sejumlah langkah hukum, mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi dari warga lokal, pemeriksaan ahli, hingga penyitaan barang bukti. Polisi menyita sejumlah truk pengangkut material, kamp tambang, serta bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.

Sebagian besar barang bukti yang disita diketahui bermerek China dan diduga sengaja didatangkan untuk mendukung aktivitas tambang ilegal tersebut. Temuan ini, menurut penyidik, menguatkan indikasi adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam praktik pertambangan tanpa izin di wilayah itu.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, terdapat sedikitnya 25 titik lokasi tambang ilegal di wilayah Sekotong dengan luas mencapai 98,19 hektare. Aktivitas tersebut diperkirakan menyebabkan kerugian pendapatan asli daerah (PAD) hingga sekitar Rp90 miliar setiap bulan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul “ Polisi akan Tetapkan DPO Tersangka WNA China Kasus Tambang Ilegal Sekotong ”

Banjir Kembali Terjang Sekotong, Gubernur NTB Tekankan Penanganan Jangka Panjang

GIRI MENANG, (globalfmlombok.com) — Banjir bandang kembali melanda wilayah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Selasa (13/1/2026) malam. Dua desa dilaporkan terdampak, yakni Desa Persiapan Pengantap dan Desa Sekotong Tengah. Sedikitnya ribuan warga terdampak dalam peristiwa tersebut, sementara satu rumah dilaporkan hanyut terbawa arus.

Banjir terparah terjadi di Desa Persiapan Pengantap yang meliputi empat dusun, yakni Dusun Kebeng, Bengkang, Sap Baru, dan Pengantap. Sebanyak 570 kepala keluarga (KK) atau sekitar 1.711 jiwa terdampak banjir. Hingga Rabu (14/1/2026), sebagian warga masih mengungsi karena ketinggian air mencapai hampir satu meter dan merendam rumah beserta isinya.

Wilayah Sekotong Dilanda Banjir, Gubernur NTB Ingatkan Penanganan Jangka Panjang

Penjabat Kepala Desa Persiapan Pengantap Saidi mengatakan, banjir mulai menerjang sekitar pukul 19.00 Wita, saat warga baru selesai menunaikan ibadah Salat Magrib. “Banjir terjadi sekitar pukul 19.00 Wita di empat dusun, yakni Kebeng, Bengkang, Sap Baru, dan Pengantap,” ujarnya.

Rincian warga terdampak di Dusun Kebeng mencapai 85 KK dengan 330 jiwa, Dusun Bengkang 230 KK dengan 659 jiwa, Dusun Sap Baru 150 KK dengan 459 jiwa, dan Dusun Pengantap 100 KK dengan sekitar 300 jiwa. Menurut Saidi, banjir dipicu hujan lebat yang menyebabkan sungai meluap. Penanganan awal dilakukan oleh Taruna Siaga Bencana (Tagana) bersama perangkat desa.

Dalam peristiwa tersebut, satu warga dilaporkan meninggal dunia. Korban bernama Nurinah (69), seorang lanjut usia asal Desa Persiapan Blongas, diduga terseret arus banjir. Selain menelan korban jiwa, banjir bandang juga menghanyutkan satu rumah serta sejumlah ternak milik warga.

Bencana banjir yang kerap melanda Sekotong mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal bersama Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini meninjau langsung lokasi terdampak banjir di Desa Persiapan Pengantap, Rabu (14/1/2026).

Gubernur Iqbal menegaskan, penanganan bencana tidak dapat hanya bersifat jangka pendek. Menurut dia, upaya jangka menengah dan panjang harus dilakukan untuk mengatasi akar persoalan banjir yang berulang.

“Penanganan jangka menengah dan panjang mau tidak mau harus kita lakukan. Kita harus memperbaiki bukit-bukit yang sudah gundul ini,” ujar Iqbal saat berada di Dusun Bengkang.

Ia menilai, aspirasi warga untuk meninggikan tanggul sungai belum cukup jika tidak disertai pembenahan kawasan hulu. Sedimentasi sungai, kata dia, terjadi akibat hilangnya kawasan tangkapan air di perbukitan sekitar. Karena itu, ia meminta para kepala desa tidak lagi sembarangan mengeluarkan rekomendasi pemanfaatan kawasan untuk pembangunan.

“Harus dicek dulu dampaknya terhadap lingkungan. Tidak boleh lagi sembarangan mengeluarkan rekomendasi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menilai banjir yang terus berulang menandakan adanya kerusakan ekosistem di wilayah Sekotong. Penggundulan hutan menyebabkan sedimentasi tinggi sehingga saluran air tidak lagi berfungsi optimal.

“Kerusakan ekosistem ini harus kita cegah. Jangka panjangnya kita harus menata ulang. Hujan sedikit saja di Sekotong pasti banjir. Ini menandakan alam sudah tidak mampu lagi,” katanya.

Namun, menurut Zaini, penanganan jangka panjang tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Partisipasi masyarakat juga diperlukan untuk menjaga ekosistem dari aktivitas penebangan dan perusakan hutan.

Kepala Dusun Bengkang, Zohdi Akbar, mengakui sebagian besar warga di wilayahnya berprofesi sebagai petani jagung yang membuka lahan hingga ke kawasan perbukitan. Ia berharap dilakukan penanaman kembali dan penghijauan, serta peninggian tanggul dan pengerukan sedimentasi sungai yang kini mudah meluap akibat pendangkalan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul “ Wilayah Sekotong Dilanda Banjir, Gubernur NTB Ingatkan Penanganan Jangka Panjang ”

Gubernur NTB Kirim Tiga Nama Calon Sekda ke Pemerintah Pusat

MATARAM, (globalfmlombok.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menyerahkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) NTB kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selain ke Kemendagri, berkas tiga calon tersebut juga dikirim secara paralel ke Sekretariat Kabinet (Seskab) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Tri Budiprayitno mengatakan, pengiriman berkas secara bersamaan dilakukan untuk mempercepat proses seleksi. Dengan langkah tersebut, Pemprov NTB menargetkan Sekda definitif dapat dilantik pada minggu ketiga atau keempat Januari 2026.

“Prinsip kami mengupayakan kecepatan. Karena sesungguhnya proses di Kemendagri menunggu hasil dari BKN, sedangkan Seskab menunggu dari BKN dan Kemendagri. Dengan pengiriman paralel ini, mudah-mudahan waktu bisa dipersingkat,” ujar Tri, Rabu (14/1/2026).

Saat ini, Pemprov NTB masih menunggu respons dari Kemendagri terkait tiga nama calon Sekda tersebut. Tri menjelaskan, Kemendagri akan melakukan sejumlah penilaian terhadap masing-masing kandidat sebelum diserahkan kepada Presiden untuk dipilih satu nama.

“SK pengangkatannya ditandatangani Presiden. Jadi, Sekda NTB dipilih langsung oleh Presiden,” katanya.

Setelah Presiden Prabowo Subianto menetapkan satu nama, hasilnya akan disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), dalam hal ini Gubernur NTB, untuk proses pelantikan.

Mengacu pada sistem penilaian di BKN, proses evaluasi dilakukan selama lima hari kerja. Sementara itu, penilaian di Kemendagri tidak memiliki batas waktu tertentu, sedangkan Seskab menunggu hasil dari Kemendagri.

Selain menunggu proses di tingkat pusat, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dijadwalkan memanggil satu per satu tiga besar calon Sekda NTB pada Senin (19/1/2026). Pemanggilan tersebut bertujuan untuk memperdalam visi dan misi para kandidat jika nantinya dipercaya mengemban jabatan sebagai pejabat tertinggi di birokrasi Pemprov NTB.

“Untuk mendalami visi dan misi masing-masing calon Sekda,” ujar Tri yang akrab disapa Yiyit.

Ia menambahkan, penentuan Sekda membutuhkan pertimbangan matang karena posisi tersebut memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan seluruh perangkat daerah dan memahami kondisi pemerintahan di daerah.

Adapun 10 pejabat yang mendaftar sebagai calon Sekda NTB antara lain mantan Kepala Biro Perekonomian NTB Najamuddin Amy, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB Ahsanul Khalik, mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB Wirawan Ahmad, Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial dan Kemasyarakatan Yusron Hadi, serta Kepala BPSDMD NTB Fathurrahman.

Selain itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Aidy Furqan, Kepala Biro Pemerintahan Setda NTB Jamaluddin, Asisten Deputi Pemberdayaan dan Peningkatan Prestasi Bangsa Kemenko PMK Ahmad Saufi, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur Abul Chair, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bima Taufik turut mendaftar dalam seleksi tersebut. (*)

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul “Gubernur Kirim Tiga Nama Calon Sekda NTB ke Pusat”