Beranda blog Halaman 211

Pemprov NTB Tegaskan Isu Tambang Ilegal Tak Pengaruhi Kunjungan Wisatawan

Mataram (globalfmlombok.com) — Juru Bicara Gubernur, sekaligus Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa narasi pembatalan kunjungan wisatawan akibat isu tambang ilegal belum memiliki dasar fakta yang kuat dan tidak bisa disimpulkan sebagai hubungan sebab-akibat langsung.

AKA, panggilan akrabnya, menyampaikan, hingga kini pemerintah daerah belum menemukan sumber informasi resmi terkait adanya pembatalan kunjungan wisatawan asing akibat isu tambang ilegal di NTB, baik dari kedutaan besar maupun pernyataan langsung wisatawan.

“Kami sudah menelusuri sumber awal isu pembatalan tersebut. Tidak ada pernyataan resmi dari kedutaan maupun wisatawan. Informasi yang beredar ternyata belum didalami secara baik dan belum didukung fakta serta bukti,” ujar Mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB ini.

AKA menjelaskan, informasi yang sempat berkembang diperoleh dari laporan tidak resmi dan masih sebatas cerita, tanpa konfirmasi langsung dari sejumlah wisatawan asal Inggris yang disebut-sebut membatalkan perjalanan.

Menurutnya, secara kajian kepariwisataan, keputusan wisatawan untuk berkunjung atau membatalkan perjalanan umumnya dipengaruhi faktor yang lebih dominan, seperti keamanan umum, akses transportasi, harga, cuaca, kualitas layanan destinasi, dan reputasi promosi.

“Narasi bahwa tambang ilegal otomatis menyebabkan pembatalan kunjungan wisatawan belum memiliki korelasi langsung yang kuat, baik secara fakta lapangan maupun kajian ilmiah. Klaim semacam ini harus diperlakukan sebagai dugaan, bukan kesimpulan,” tegasnya.

Ahsanul Khalik menekankan bahwa persoalan tambang ilegal dan pariwisata pada dasarnya merupakan dua isu yang berdiri sendiri dengan pendekatan kebijakan yang berbeda. Tambang ilegal merupakan persoalan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, sementara pariwisata adalah sektor pembangunan ekonomi dan pelayanan publik.

“Kasus tambang ilegal dan pembatalan perjalanan wisatawan adalah dua hal yang berbeda. Keduanya berjalan di jalur masing-masing dan tidak otomatis saling menentukan,” jelasnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa masalah lingkungan tetap menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi NTB. Aktivitas tambang ilegal dinilai melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, pencemaran air, gangguan bentang alam, hingga konflik sosial.

“Pemerintah provinsi bersama kabupaten/kota menempatkan isu lingkungan sebagai atensi utama. Penanganan illegal mining harus dilakukan secara tegas, terukur, dan berkelanjutan, apalagi isu lingkungan kini menjadi perhatian global,” katanya.

Di sisi lain, sektor pariwisata NTB tetap dipacu sebagai penggerak ekonomi daerah, pencipta lapangan kerja, dan sumber pertumbuhan usaha masyarakat. Pengembangan pariwisata diarahkan pada prinsip pariwisata berkelanjutan, yang menyeimbangkan aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan.

“Pariwisata tidak boleh hanya mengejar angka kunjungan, tetapi juga harus menjaga kualitas destinasi, kelestarian alam, budaya lokal, dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ahsanul Khalik.

Ia mengingatkan bahwa persoalan menjadi sensitif ketika isu tambang ilegal dikaitkan secara langsung dengan pariwisata tanpa dasar data yang kuat. Hubungan keduanya bersifat kontekstual, bukan sebab-akibat langsung.

“Isu tambang ilegal baru menjadi urusan pariwisata jika dampaknya benar-benar menyentuh kawasan wisata, merusak daya tarik destinasi, atau membentuk persepsi negatif yang meluas,” katanya.

AKA menambahkan, dalam beberapa kasus, isu lingkungan kerap diangkat oleh kelompok tertentu seperti aktivis lingkungan atau komunitas advokasi, yang menjadikannya bagian dari narasi perjalanan atau kampanye. Dalam konteks ini, persoalan lingkungan berubah menjadi isu reputasi destinasi.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya pengelolaan isu secara proporsional dan berbasis data.

“Lingkungan harus dijaga dengan tindakan nyata, dan pariwisata harus diperkuat dengan kualitas destinasi, layanan, serta tata kelola yang baik. Keduanya tidak untuk dipertentangkan, melainkan dikelola secara tepat,” tandasnya. (bul)

Berkas Kasus Korupsi Masker Covid-19 Segera Dilimpahkan ke Jaksa

Mataram (globalfmlombok.com) – Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Mataram merampungkan proses pemberkasan perkara dugaan korupsi pengadaan masker Covid-19 tahun anggaran 2020. Saat ini, seluruh petunjuk jaksa penuntut umum telah dipenuhi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram, AKP I Made Dharma Yulia Putra, Minggu (18/1/2026), mengatakan berkas perkara tinggal dikirim ke jaksa. “Petunjuk jaksa sudah kami lengkapi. Kami tinggal mengirimkan berkasnya ke jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pengiriman berkas perkara para tersangka direncanakan pada Senin (18/1/2026), setelah sempat tertunda karena libur pada Jumat sebelumnya.

Dalam proses pemenuhan petunjuk jaksa, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi dari kalangan pelaku UMKM di Kecamatan Empang dan Plampang, Kabupaten Sumbawa. Selain itu, penyidik juga memeriksa ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, ahli keuangan, serta melengkapi berkas pemeriksaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Jaksa penuntut umum juga meminta penyidik memisahkan berkas perkara enam tersangka menjadi lima berkas. “Sebelumnya penanganan kasus ini dalam tiga berkas. Jaksa meminta agar diubah menjadi lima berkas,” kata Dharma.

Dalam pemisahan tersebut, berkas perkara Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah NTB, Wirajaya Kusuma, dipisahkan dengan Kamaruddin selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Sementara itu, berkas M. Haryadi Wahyudin dan Chalid Tomasoang Bulu digabung. Adapun berkas Dewi Noviany dan Rabiatul Adawiyah tetap berdiri sendiri.

“Sebelumnya empat orang kami satukan dalam satu berkas karena perannya dianggap sama, sementara dua lainnya berbeda,” ujar Dharma.

Kasus ini bermula dari proyek pengadaan masker Covid-19 pada 2020 dengan anggaran Rp12,3 miliar yang bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Dinas Koperasi dan UMKM NTB. Pengadaan dilakukan dalam tiga tahap dan melibatkan lebih dari 105 pelaku UMKM.

Berdasarkan Surat Nomor B/673/V/RES.3.3/2025/Reskrim tertanggal 7 Mei 2025, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka, yakni mantan Wakil Bupati Sumbawa Dewi Noviany, Kepala Biro Ekonomi Setda NTB Wirajaya Kusuma, Kamaruddin, Chalid Tomasoang Bulu, M. Haryadi Wahyudin, dan Rabiatul Adawiyah.

Penyelidikan kasus ini dimulai pada Januari 2023 dan ditingkatkan ke tahap penyidikan pada September 2023 setelah penyidik menemukan indikasi perbuatan melawan hukum. BPKP NTB menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp1,58 miliar. (mit)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Korupsi Masker Covid-19 Minggu Ini “

Puluhan Hektare Pesisir Lombok Barat Terancam Hilang Akibat Abrasi

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Puluhan hektare lahan pesisir di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) diduga telah tenggelam akibat abrasi pantai yang kian parah. Bibir pantai kini semakin mendekati permukiman penduduk, bahkan sejumlah rumah warga rusak tergerus gelombang dan banjir rob. Jika tidak segera diantisipasi, daratan pesisir dikhawatirkan akan terus hilang.

Salah satu wilayah yang terdampak cukup parah berada di Dusun Taman Induk, Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung. Beberapa tahun lalu, kawasan pesisir di daerah ini masih memiliki hamparan pantai yang luas. Nelayan leluasa menambatkan perahu, dan jarak rumah warga dengan bibir pantai masih cukup jauh.

Namun, kondisi tersebut kini berubah drastis. Lahan pantai terus terkikis abrasi hingga nyaris habis. Aktivitas pembangunan dermaga di kawasan pesisir yang berdekatan dengan pembangkit listrik turut memperparah kondisi tersebut. Akibatnya, jarak antara bibir pantai dan permukiman warga hampir tidak tersisa.

Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin, mengatakan abrasi pantai di wilayahnya terjadi secara perlahan namun pasti. “Diperkirakan sekitar 26 hektare lahan pantai di sepanjang pesisir sudah lenyap,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini nelayan bahkan harus menumpang menambatkan perahu di lahan milik warga yang masih tersisa. Banjir rob pun semakin sering terjadi dan menjadi ancaman rutin bagi warga pesisir.

Kondisi serupa juga terjadi di Dusun Cemara, Desa Lembar Selatan. Kepala Dusun Cemara, Munawir, menyebut abrasi semakin parah seiring meningkatnya intensitas banjir rob. “Biasanya banjir rob hanya sekali setahun, sekarang bisa tiga sampai empat kali,” katanya.

Bahkan dalam bulan ini saja, banjir rob tercatat terjadi sebanyak tiga kali. Warga berharap pemerintah dapat meninggikan talud penahan ombak di kawasan pesisir tersebut.

Di wilayah lain, abrasi dan cuaca ekstrem juga berdampak serius di Dusun Pengawisan, Desa Persiapan Pesisir Mas, Kecamatan Sekotong. Sejumlah rumah warga rusak akibat diterjang gelombang tinggi dan angin kencang. Beberapa warga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat karena khawatir rumahnya tidak aman untuk ditempati.

Kepala Dusun Pengawisan, Sohbi, mengatakan warganya telah terdampak cuaca ekstrem selama lebih dari sebulan. “Beberapa rumah rusak, bahkan ada yang rusak parah. Satu kepala keluarga terpaksa mengungsi,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Desa Pesisir Mas, Rusdin, menyampaikan bahwa rumah warga terdampak hingga kini belum mendapatkan penanganan. Meski demikian, tim BNPB telah turun melakukan pengecekan ke sejumlah lokasi terdampak, termasuk Dusun Pengawisan dan Sungai Tembowong.

“Kami berharap Pemda segera membantu warga, terutama yang rumahnya rusak berat. Selain perbaikan rumah, warga juga membutuhkan bantuan pangan karena selama cuaca ekstrem mereka tidak bisa melaut,” kata Rusdin.

Ia menambahkan, pihak desa telah menyurati sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan, serta berharap dukungan dari Baznas.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Lombok Barat, Sabidin, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi bersama OPD terkait untuk penanganan lebih lanjut. (her)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Diterjang Abrasi, Puluhan Hektare Pesisir di Lobar Diduga Tenggelam “

Kasus Keracunan 38 Murid di Loteng, Satgas Pastikan Dapur MBG Ditutup

Mataram (globalfmlombok.com) – Sebanyak 38 murid Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Darmaji, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah (Loteng), diduga mengalami keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Sabtu (17/1/2026).

Kejadian tersebut mendapat perhatian serius dari Satuan Tugas (Satgas) MBG Provinsi NTB. Ketua Satgas MBG NTB, H. Ahsanul Khalik menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti kondisi di lapangan, termasuk mengusulkan penutupan sementara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang memasok menu ke sekolah tersebut.

“Kita sudah berkomunikasi dengan Kepala Regional BGN untuk mengusulkan ke pusat agar dilakukan penutupan sementara terhadap SPPG yang mengelola dapur MBG yang diduga bermasalah,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026).

Penutupan sementara tersebut, lanjut Kepala Dinas Kominfotik NTB ini, bertujuan agar aparat terkait dapat melakukan evaluasi dan investigasi secara menyeluruh, objektif, dan terukur, tanpa mengabaikan aspek keamanan pangan. Selama masa penutupan, seluruh aspek operasional SPPG diminta untuk dievaluasi.

“Mulai dari kedisiplinan pelaksana, kualitas dan kemampuan juru masak, hingga proses pembelian bahan pangan,” lanjutnya.

Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk menelusuri potensi kelalaian dalam proses pemilihan bahan baku, termasuk kemungkinan penggunaan bahan pangan kedaluwarsa. Pemeriksaan juga difokuskan pada kepatuhan terhadap seluruh tahapan produksi, mulai dari proses pembersihan, pengolahan makanan, pengemasan, hingga pendistribusian kepada penerima manfaat.

Selain itu, standar sanitasi dapur penyedia layanan juga perlu ditingkatkan, meliputi sterilisasi alat makan, kualitas air yang digunakan dalam proses produksi, serta penataan alur pengelolaan limbah guna mencegah terjadinya kontaminasi silang.

“Semua dievaluasi dan diinvestigasi. Bila diperlukan aparat penegak hukum masuk, maka kami persilakan untuk dilakukan penyelidikan atas kejadian ini,” tegasnya.

Untuk menghindari terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB), Satgas MBG NTB mengimbau seluruh SPPG di NTB agar meningkatkan kehati-hatian dan kepatuhan terhadap standar keamanan pangan. Keselamatan penerima manfaat, khususnya anak-anak, ditegaskan sebagai prioritas utama melalui pengelolaan dapur yang disiplin, higienis, dan bertanggung jawab.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi NTB hingga akhir tahun 2025 telah menjangkau 1,65 juta sasaran. Rinciannya, balita sebanyak 153.788 jiwa, PAUD, RA, dan TK lebih dari 213 ribu anak, serta SD, MI, SMP, dan MTs lebih dari 960 ribu peserta didik. Sementara jenjang SMA/SMK/MA mencapai lebih dari 238 ribu peserta didik.

Adapun sasaran lainnya meliputi SLB sebanyak 2.242 orang, pondok pesantren 5.095 orang, PKBM 3.348 orang, ibu hamil 25.423 jiwa, ibu menyusui 58.233 jiwa, serta guru, tenaga kependidikan, dan kader posyandu lebih dari 29 ribu orang.

Hingga akhir 2025, tercatat sebanyak 601 SPPG telah beroperasi di NTB. Terdiri atas 552 SPPG mitra masyarakat/swasta, 5 SPPG pondok pesantren, 3 SPPG Polri, dan 1 SPPG TNI AU. Dari jumlah tersebut, 194 unit merupakan bangunan baru, 95 unit memanfaatkan rumah yang dialihfungsikan, 34 unit rumah makan/restoran, lebih dari 100 unit ruko dan rukan, serta puluhan unit gudang dan sarana lainnya.

Selain itu, program unggulan pemerintah pusat ini juga menyerap ribuan tenaga kerja dan menjadi pengungkit ekonomi lokal. Hingga akhir Desember 2025, sebanyak 25.982 tenaga kerja terlibat langsung dalam operasional SPPG di NTB.

Tenaga kerja tersebut antara lain Kepala SPPG dan Ploting Kepala SPPG, ahli gizi, akuntan, koordinator lapangan, kepala juru masak, juru masak, petugas porsi, petugas persiapan, pengemudi distribusi, hingga petugas operasional, kebersihan, dan keamanan.

“Rata-rata setiap SPPG melibatkan 40 sampai 45 tenaga kerja lokal, yang sebagian besar berasal dari masyarakat sekitar. Ini memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan rumah tangga dan pengurangan pengangguran,” ujarnya. (era)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 38 Murid di Loteng Diduga Keracunan, Satgas Tegaskan Tutup Dapur MBG “

SPPG MBG di Mataram Wajib Olah Sampah Organik secara Mandiri

Mataram (globalfmlombok.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang beroperasi di wilayah Kota Mataram untuk menyediakan “Tempah Dedoro” atau lubang pengolahan sampah organik secara mandiri. Kebijakan ini bertujuan mengurangi volume sampah dapur yang dibuang ke tempat penampungan sementara (TPS).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengatakan setiap SPPG MBG diwajibkan membuat minimal tiga unit tempah dedoro dengan kedalaman minimal 1,5 meter dan diameter sekitar 90–95 sentimeter.

“Minimal tiga unit. Nanti akan kami evaluasi, kalau ternyata belum mencukupi, maka akan kami sarankan penambahan,” ujarnya, pekan kemarin

Menurut Nizar, kewajiban tersebut dinilai sangat efektif dalam menekan volume sampah. Berdasarkan pendataan DLH, volume sampah yang dihasilkan setiap SPPG MBG berkisar antara 100 kilogram hingga 300 kilogram per hari, dengan komposisi sekitar 60 persen merupakan sampah organik.

“Kalau sampah organiknya dikelola melalui tempah dedoro, maka sampah yang dibuang ke TPS bisa berkurang hingga 60 persen,” jelasnya.

Sementara itu, sisa sampah nonorganik seperti kardus dan kertas dapat dikumpulkan untuk dijual kembali. Begitu juga dengan sampah plastik berupa gelas atau botol air mineral yang masih memiliki nilai ekonomi.

“Sehingga yang diangkut petugas ke TPS hanya sampah residu, yakni sampah yang sudah tidak bisa diolah dan tidak bernilai ekonomis,” tambahnya.

Nizar menyebutkan, kewajiban penyediaan tempah dedoro ini telah disampaikan secara langsung melalui rapat koordinasi bersama puluhan pengelola SPPG MBG se-Kota Mataram. Seluruh SPPG, kata dia, telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan kebijakan tersebut.

Ia menegaskan, keberadaan tempah dedoro di setiap dapur SPPG MBG akan menjadi kewajiban mutlak. Bahkan, DLH bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Mataram akan melakukan kunjungan langsung ke setiap SPPG untuk memastikan implementasinya.

“Kepemilikan tempah dedoro akan menjadi salah satu syarat dalam penerbitan izin operasional SPPG MBG,” tegas Nizar.

Lebih lanjut dijelaskan, tempah dedoro dibuat menggunakan buis beton yang dilengkapi penutup serta lubang pembuangan sampah organik. Dengan spesifikasi tersebut, satu unit tempah dedoro dapat digunakan hingga satu tahun.

Untuk mengurangi bau dan mempercepat proses penguraian sampah organik, pengelola SPPG dapat menyemprotkan cairan EM4 atau menggunakan air bekas cucian beras.

“Setelah sekitar satu tahun, sampah organik yang sudah terurai bisa dipanen menjadi kompos dan dimanfaatkan sebagai pupuk alami untuk tanaman di sekitar dapur MBG,” pungkas Nizar. (pan)

Gubernur NTB Resmikan Kampung Pas, Wujud Dukungan Ekonomi Produktif Warga Binaan

0

Mataram (globalfmlombok.com)  – Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal meresmikan Galeri Produk Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berlokasi di Kampung Pas, Kota Mataram, Sabtu (17/1/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya mendorong pemberdayaan ekonomi warga binaan melalui kegiatan produktif dan bernilai jual.

Peresmian ditandai dengan peninjauan langsung galeri produk UMKM hasil karya warga binaan lapas dari berbagai kabupaten dan kota di NTB. Kampung Pas sendiri dirancang sebagai ruang kreatif yang memadukan aktivitas ekonomi, kuliner, dan hiburan, serta terbuka bagi masyarakat umum.

Gubernur NTB mengatakan, Kampung Pas merupakan ruang berjualan UMKM dengan konsep santai dan inklusif. Kawasan ini juga dilengkapi hiburan musik langsung yang dapat dinikmati pengunjung.

“Hari ini kami meresmikan Kampung Pas, tempat UMKM berjualan dengan suasana santai dan live music. Yang paling istimewa, kawasan ini dibangun dan diisi oleh karya warga binaan,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, Kampung Pas merupakan inisiatif Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB yang didukung seluruh kepala lapas se-NTB. Dalam pelaksanaannya, warga binaan dilibatkan sejak proses pembangunan hingga pengelolaan dan pemasaran produk.

Gubernur juga mengajak masyarakat Kota Mataram dan sekitarnya untuk menjadikan Kampung Pas sebagai alternatif destinasi rekreasi, sekaligus bentuk dukungan terhadap proses pembinaan warga binaan.

“Bagi warga Mataram yang mencari tempat berkumpul dengan suasana nyaman, pilihan kuliner beragam, dan parkir mudah, Kampung Pas bisa menjadi pilihan, sekaligus ikut mendukung pembinaan warga binaan,” katanya.

Menurutnya, keberadaan Kampung Pas merupakan wujud nyata pemberdayaan warga binaan melalui kegiatan produktif yang bernilai ekonomi. Program ini diharapkan dapat membekali warga binaan dengan keterampilan dan pengalaman usaha, sehingga lebih siap kembali dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

Turut hadir dalam peresmian tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTB serta Plt. Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan Setda Provinsi NTB. (r)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gubernur NTB Dukung Ekonomi Produktif Warga Binaan “

Hadiri Gawe Sosial Masbagik, Gubernur Iqbal Lepas Atribut Pejabat

Selong (globalfmlombok.com) – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Muhamad Iqbal menghadiri kegiatan Gawe Sosial Masbagik yang dirangkai dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Forum Masbagik Bersatu (Formabes) serta peresmian Kompleks Pertokoan Masjid Jami’ Al-Akbar Masbagik, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur, Minggu (18/1/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung semarak sejak pagi hari. Ribuan warga tampak memadati lokasi acara untuk menyambut kedatangan Gubernur NTB. Rangkaian kegiatan diawali dengan jalan sehat masyarakat yang menyediakan hadiah utama umrah dari Gubernur, serta penyerahan santunan kepada 500 anak yatim sebagai wujud kepedulian sosial.

Dalam sambutannya, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengaku terkesan dengan Masbagik yang dinilainya memiliki modal sosial yang kuat. Ia menyebut keterbukaan dan kebersahajaan warga menjadi daya tarik tersendiri.

“Ada satu hal yang membuat saya jatuh cinta dengan Masbagik, yaitu keterbukaan warganya yang apa adanya,” ujar Iqbal.

Ia menegaskan kehadirannya di Masbagik bukan semata menjalankan agenda pemerintahan. “Saya datang bukan sebagai gubernur, tetapi sebagai kadang jari (keluarga),” katanya yang disambut tepuk tangan warga.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami’ Al-Akbar Masbagik, Rinaldi Rosihan, mewakili jamaah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Gubernur terhadap pembangunan kompleks pertokoan masjid. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi motivasi besar bagi jamaah dalam memakmurkan masjid.

Gubernur NTB menilai pembangunan kompleks pertokoan tersebut sebagai contoh konkret pengelolaan masjid berbasis pemberdayaan ekonomi jamaah. Ia mengungkapkan, saat peletakan batu pertama, DKM menyampaikan rencana pembangunan pertokoan di atas tanah hibah masjid, dan kini bangunan itu telah rampung serta kios-kiosnya sudah disewa oleh jamaah sendiri.

“Hasilnya digunakan untuk operasional masjid. Ini patut dicontoh dan dikembangkan oleh masjid-masjid lain di NTB,” tegasnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Timur yang diwakili Sekretaris Daerah Lombok Timur H. M. Juaini Taofik, didampingi para kepala perangkat daerah, Ketua DPRD Lombok Timur, tokoh masyarakat, serta para tuan guru se-Kecamatan Masbagik, di antaranya TGH Ahmad Mansyur dan TGH Ahmad Subki Hulaimi.

Sekda Lombok Timur H. M. Juaini Taofik mengapresiasi kekompakan jamaah dan masyarakat Masbagik. Menurutnya, keharmonisan antargenerasi yang terbangun di Masbagik merupakan kekuatan sosial yang patut menjadi contoh bagi daerah lain.

Peresmian Kompleks Pertokoan Masjid Jami’ Al-Akbar Masbagik dilakukan langsung oleh Gubernur NTB bersama Sekda Lombok Timur, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, ditandai dengan penarikan tirai papan nama kompleks pertokoan tersebut.

Usai kegiatan di Masbagik, Gubernur NTB melanjutkan agenda ke Desa Danger untuk meresmikan perpustakaan desa. Pada kesempatan itu, ia mengapresiasi para kader Posyandu yang dinilainya sebagai kekuatan kerelawanan NTB dengan jumlah mencapai lebih dari 40 ribu orang.

Dalam kunjungan tersebut, Gubernur NTB menyerahkan bantuan pribadi berupa 100 buku, satu unit gazebo atau berugak untuk ruang baca, bantuan dana Rp100 juta, serta 100 zak semen untuk pembangunan gedung serbaguna. Selain itu, diserahkan pula dukungan modal bergulir sebesar Rp30 juta bagi kader Posyandu guna penguatan UMKM dan kemandirian ekonomi. (r/ham)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Lepas Atribut Pejabat di “Gawe Sosial Masbagik”, Gubernur Iqbal: Saya Datang sebagai Keluarga “

Kejati NTB Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Dana “Siluman” ke Penuntut Umum

Mataram (globalfmlombok.com) – Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) dalam perkara dugaan dana “siluman” DPRD NTB ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, Kamis (15/1/2026).

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, membenarkan pelimpahan tahap dua tersebut. Ia menyebutkan, berkas perkara tiga tersangka masing-masing berinisial IJU, MNI, dan HK telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti.

“Tiga tersangka sudah kami limpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujar Zulkifli.

Dengan dinyatakannya berkas lengkap, penyidik selanjutnya menyerahkan para tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Setelah tahap II ini, penuntut umum akan fokus menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram.

“Setelah dakwaan rampung, perkara ini akan segera kami limpahkan ke pengadilan,” kata Zulkifli.

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Al-Rasyid, mengatakan ketiga tersangka saat ini menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

“Tersangka MNI yang sebelumnya ditahan di Rutan Kelas IIB Praya, Lombok Tengah, sudah dipindahkan ke Lapas Kuripan,” ujarnya.

Dalam perkara dugaan dana “siluman” DPRD NTB ini, Kejati NTB telah menetapkan tiga tersangka, yakni Ketua Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD NTB berinisial HK, politisi Partai Demokrat berinisial IJU, serta politisi Partai Perindo berinisial MNI.

Jaksa menyangkakan ketiganya dengan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketiganya diduga berperan sebagai pemberi uang kepada 15 anggota DPRD NTB yang baru dilantik, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Terkait kemungkinan penambahan tersangka, Kepala Kejati NTB Wahyudi sebelumnya menyatakan penyidik masih mendalami peran pihak lain dalam perkara tersebut.

“Masih didalami, masih diproses,” kata Wahyudi, Jumat (9/1/2026).

Ia pun belum dapat memastikan apakah jumlah tersangka dalam kasus dugaan dana “siluman” ini akan berhenti pada tiga orang saja.

Diketahui, ketiga tersangka sempat mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Mataram. Namun, hakim tunggal Lalu Moh. Sandi Iramaya menolak permohonan praperadilan tersebut. (mit)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Dugaan Dana “Siluman” ke Penuntut Umum “

Raih Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha, Ini Desa/Kelurahan Berprestasi NTB

Boyolali (globalfmlombok.com) – Nusa Tenggara Barat berhasil meraih penghargaan desa/ kelurahan berprestasi dan BUMDes Terbaik.Kelurahan Pagesangan Barat meraih predikat Terbaik I lomba tata kelola pemerintahan desa/kelurahan Regional IV dan Desa Lanta, Kabupaten Bima meraih predikat Terbaik II lomba desa tingkat nasional 2025.

Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat, Hj Indah Dhamayanti Putri menerima langsung penghargaan Upakarya Wanua Nugraha dalam puncak peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026 di Lapangan Desa Butuh, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (15/01/2026) yang diselenggarakan oleh Kemendes PDT dan Kemendagri.

Penghargaan Nasional 2025 itu diserahkan Wamendagri Akhmad Wiyagus atas keberhasilannya membina desa/kelurahan berprestasi.

Penghargaan nasional berikutnya diraih NTB dalam lomba Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang diterima Heni Falawati, Direktur BUMdes Warisan Mandiri, Gangga, Lombok Utara dengan predikat terbaik 5 kategori lomba duta BUMDES Nasional 2025, BUMDes Karya Sejati, Sukarara, Loteng menjadi terbaik 8 katagori lomba BUMDes Inspiratif tingkat nasional 2025.

Selain Gubernur, penghargaan kategori Pembina Kelurahan juga diterima oleh Wali Kota Mataram bersama enam Gubernur serta delapan Bupati dan Wali Kota yang menerima penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2025.

Wagub menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas penghargaan tersebut yang dinilai menjadi motivasi bagi daerah untuk terus memperkuat pembangunan di tingkat desa dan kelurahan.

“Terima kasih, ini merupakan bentuk dukungan kepada kami di daerah yang menunjukkan komitmen dalam pembangunan pemerintahan, pelayanan publik, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa serta Dukcapil NTB Lalu Hamdi menjelaskan bahwa penghargaan Upakarya Wanua Nugraha diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil melakukan pembinaan desa dan kelurahan, khususnya yang berprestasi dalam lomba desa dan kelurahan tingkat nasional (r).

Isu Tambang Ilegal, Wisatawan Inggris Batal Berlibur ke Lombok

Mataram (globalfmlombok.com) – Isu tambang ilegal yang dinilai tidak ramah lingkungan mulai berdampak langsung terhadap sektor pariwisata Nusa Tenggara Barat. Sejumlah wisatawan asal Inggris membatalkan rencana kunjungan ke Lombok setelah menerima informasi adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar destinasi wisata.

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTB, H. Lalu Ahmad Nur Aulia mengungkapkan bahwa pembatalan tersebut dilakukan oleh rombongan wisatawan mancanegara yang sebelumnya merencanakan perjalanan wisata bersepeda di wilayah Lombok.
“Ada rombongan pesepeda dari Inggris yang kemarin berencana datang ke Lombok. Namun, karena mereka mendapatkan informasi adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar destinasi wisata, akhirnya mereka membatalkan kunjungan ke Indonesia,” ujar Aulia pada kegiatan Musda DPD Astindo NTB pada, Kamis (15/1/26).

Rombongan tersebut berjumlah sekitar 80 orang. Seluruhnya berasal dari Inggris dan sebagian besar tidak menutup kemungkinan merupakan ekspatriat yang sangat memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dalam memilih destinasi wisata.
“Mereka ini sangat concern terhadap isu lingkungan. Begitu mendengar ada aktivitas tambang yang dinilai tidak sesuai dengan prinsip keberlanjutan, mereka langsung mengurungkan niat,” katanya menyayangkan.

Menurut Aulia, wisatawan mancanegara umumnya tidak melihat secara detail jarak lokasi tambang dengan destinasi wisata. Selama isu lingkungan mencuat di satu wilayah, citra destinasi secara keseluruhan ikut terdampak.

“Bagi wisatawan, ketika mendengar Lombok ada isu tambang ilegal, mereka tidak lagi membedakan apakah itu jauh atau dekat dari lokasi wisata. Yang mereka tangkap adalah Lombok memiliki persoalan lingkungan,” katanya.

Aulia kembali menegaskan, persoalan ini menjadi catatan serius bagi semua pihak, khususnya dalam pengelolaan sumber daya alam. Ia menilai aktivitas pertambangan yang tidak mengedepankan prinsip sustainable tourism dapat merusak citra pariwisata NTB di mata dunia.
“Pengelolaan tambang yang tidak sesuai dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan harus menjadi perhatian kita bersama. Jika tidak ditangani dengan baik, dampaknya bisa sangat besar bagi pariwisata,” tegasnya.

Ia berharap, seluruh pemangku kepentingan dapat berkoordinasi dan mengambil langkah tegas agar aktivitas yang merusak lingkungan tidak mengganggu perkembangan destinasi wisata unggulan NTB, khususnya Lombok yang selama ini dikenal sebagai tujuan wisata berkelanjutan.(bul)