Beranda blog Halaman 201

Intervensi Limbah Sampah, Mahasiswa KKN Desa Tanjung Hadirkan Rocket Stove

Tanjung (globalfmlombok.com)

Volume sampah di Kabupaten Lombok Utara menjadi atensi berbagai unsur masyarakat, tak terkecuali kelompok Mahasiswa KKN Universitas Mataram Desa Tanjung, kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara. Melalui inovasi Rocket Stove (semacam tungku pembakaran sampah berbasis teknologi tepat guna), diyakini menjadi solusi jangka panjang untuk pengendalian sampah di tingkat rumah tangga.

Menurut keterangan designer Rocket Stove, Letycia Luzan, Rocket Stove hadir sebagai alternatif mengurai sampah dari sumber, yakni rumah tangga. Rocket Stove dipilih karena media ini dapat membakar sampah (organik/anorganik) secara efisien dengan asap minimal. Alat ini meningkatkan suhu pembakaran, mengurangi volume sampah hingga 98,7 persen, dan menghasilkan abu yang dapat dijadikan pupuk, menjadikannya solusi ramah lingkungan di pedesaan.

Dari perencanaan konstruksi yang dilakukannya, Lety mencatat estimasi biaya yang dibutuhkan untuk membangun satu unit rocket stove kurang lebih Rp1,746 juta. Rinciannya, material hebel 1 kubik Rp 1,2 juta, ongkos tukang Rp 350 ribu, perekat Rp 145 ribu, serta besi Rp 51 ribu. Angka ini masih akan bertambah jika setiap rumah tangga pengguna memerlukan jasa konsultan untuk membuat desain. Namun, dengan contoh desain dan konstruksi yang dilakukan mahasiswa KKN Unram Desa Tanjung, sampel Rocket Stove ini dapat diperbanyak oleh Pemdes untuk dibangun di rumah tipe warganya.

“Kami sudah membangun rocket stove di satu titik sebagai sampel. Menunggu bangunan kering, kami bersama Pemdes akan melakukan uji coba pembakaran sampah,” ujar mahasiswa Teknis Sipil ini.

Sementara, Ketua KKN Desa Tanjung, Zulfahmi, mengklaim Rocket Stove sebagai satu inovasi sederhana namun berdampak nyata dalam mendukung Program Zero Waste. Rocket stove merupakan alat pembakaran sampah berteknologi draft vertikal yang dirancang untuk menghasilkan pembakaran lebih cepat, bersih, dan minim asap. Inovasi ini menjadi salah satu solusi atas permasalahan sampah yang selama ini ditangani secara konvensional oleh masyarakat.

“Umumnya masyarakat kita, membuang sampah tanpa mau tahu dampaknya. Tumpukan sampah bisa di pekarangan rumah, di kali, di lahan-lahan kosong atau dengan melakukan pembakaran terbuka yang berpotensi mencemari lingkungan dan mengganggu kesehatan banyak orang,” ungkapnya.

Melalui pendekatan program Rocket Stove, pihaknya berharap menjadi alternatif penanganan sampah secara inklusif karena dapat dibangun di tiap-tiap rumah warga.

Ia menjelaskan, latar belakang dohadirkannya Rocket Stove tak lepas dari peningkatan volume sampah rumah tangga, baik organik maupun anorganik. Menurut data yang ada, Kabupaten Lombok Utara tercatat menghasilkan sampah harian sebesar 108,79 ton dengan Desa Tanjung sebagai salah satu penyuplainya.

” Baik Kepala Desa, Sekretaris Desa maupun Staff Desa yang kami temui saat melakukan survey pada awal masa KKN menerangkan, bahwa kondisi terkait sampah ini makin menghawatirkan karna banyak dari unit fasilitas pengelolaan sampah berupa Bank Sampah dan TPS3R sudah tidak aktif.”

“Maka melalui konsep Zero Waste, mahasiswa KKN berupaya mendorong pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab dengan mengurangi dampak pencemaran udara. Rocket stove dipilih karena menggunakan bahan sederhana, mudah dibuat, serta dapat diaplikasikan langsung oleh masyarakat desa sesuai dengan kondisi lingkungan setempat,” paparnya.

Kendati sudah banyak beredar di internet, namun keberadaan Rocket Stove di Lombok Utara, khususnya Desa Tanjung, tergolong baru. Program ini sendiri dicetuskan oleh ide para mahasiswa Kelompok KKN Unram Desa Tanjung, serta didukung oleh pemerintah Desa Tanjung serta masyarakat Desa.

Rocket stove perdana di Desa Tanjung ini mulai dibuat pertama kali pada Jumat (23/1) lalu. Pekerjaan selesai pada malam hari dengan bahan sederhana yang tersedia di pasar lokal. Berikutnya pada 26 Januari akan dilakukan ujicoba untuk mengetahui tingkat efektivitas konstruksi. Jika berfungsi dengan baik, maka pada 29 Januari, Pemdes bersama Dewan Masjid Baiturrahim yang sekarang Islamic Center KLU, didukung 17 Perangkat Kewilayahan se-Desa Tanjung, akan melakukan peresmian rocket stove.

“Karena bahannya yang sederhana sehingga dapat direplikasi oleh masyarakat secara mandiri. Dengan adanya rocket stove, diharapkan masyarakat Desa Tanjung dapat mengurangi praktik pembakaran sampah terbuka yang menghasilkan asap berlebih, sekaligus sebagai solusi teknis yang ramah lingkungan,” tandasnya. (ari)

 

Sirkuit Mandalika Masuk Kalender GT World Challenge Asia 2026

Praya (globalfmlombok.com) – SRO Motorsports merilis kalender sementara ajang balap mobil Fanatec GT World Challenge Asia musim 2026. Pada musim ini, kejuaraan balap roda empat kelas GT3 dan GT4 tersebut akan digelar di enam sirkuit yang tersebar di empat negara, yakni Jepang, Malaysia, Tiongkok, dan Indonesia.

Untuk seri di Indonesia, Pertamina Mandalika International Circuit kembali dipercaya menjadi tuan rumah. Sirkuit Mandalika dijadwalkan menggelar seri kedua GT World Challenge Asia 2026 pada 2–3 Mei 2026, atau sekitar satu bulan setelah seri pembuka yang berlangsung di Sirkuit Sepang, Malaysia.

Dalam kalender sementara tersebut, Jepang dan Tiongkok masing-masing mendapatkan jatah dua seri balapan dari total enam seri yang direncanakan. Setiap seri terdiri atas dua putaran, sehingga total akan ada 12 putaran balapan sepanjang musim. Setiap putaran dijadwalkan berlangsung selama satu jam.

“Musim baru ini akan mencakup sirkuit-sirkuit terkenal di Asia Tenggara, Tiongkok, dan Jepang,” tulis SRO Motorsports dalam keterangan resmi yang diterima Suara NTB, Sabtu (24/1/2026).

Fanatec GT World Challenge Asia merupakan kejuaraan balap mobil grand tourer multikelas tertinggi di Asia. Kejuaraan ini menjadi bagian dari platform global GT3 Sprint Racing milik SRO Motorsports Group dan diikuti pembalap dari berbagai level, mulai dari amatir hingga profesional.

Seri balapan ini terbuka untuk mobil kelas GT3 dan GT4. Kelas GT4 kemudian dibagi ke dalam dua kategori, yakni Pro-Am dan Am. Kategori Pro-Am diikuti pasangan pembalap profesional dan amatir, sedangkan kategori Am diperuntukkan bagi pasangan pembalap amatir.

Bagi Sirkuit Mandalika, penyelenggaraan GT World Challenge Asia 2026 menjadi kali kedua ajang balap mobil internasional tersebut digelar. Sejumlah merek mobil ternama seperti Porsche, Ferrari, Mercedes-Benz, dan Audi dipastikan ambil bagian, sebagaimana pada penyelenggaraan perdana yang berlangsung sukses pada 2025 lalu. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kalender Sementara Dirilis, Sirkuit Mandalika Gelar Seri Kedua GT World Challenge Asia 2026 “

Sesosok Mayat Bayi Ditemukan di Bypass BIL–Mandalika

Praya (globalfmlombok.com) – Warga Desa Sengkol, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, digegerkan dengan penemuan mayat bayi di pinggir jalan Bypass BIL–Mandalika, Minggu (25/1/2026) pagi. Bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 06.50 Wita dan kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek Pujut Iptu M. Muhtar, S.H., mengatakan mayat bayi yang diduga baru dilahirkan itu pertama kali ditemukan oleh dua warga, Firman Siagian Saputra (19) dan Sigit Sugianto (15), saat melintas di kawasan tersebut. Keduanya diketahui hendak mencari jamur di area persawahan Dusun Jomang, Desa Sengkol.

“Saat melintas di Bypass BIL–Mandalika, saksi melihat sebuah tas kain berwarna biru tergeletak di pinggir jalan. Setelah dibuka, ternyata di dalamnya terdapat mayat bayi,” ujar Muhtar, Minggu siang.

Setelah memastikan temuan tersebut, kedua saksi memindahkan tas ke lokasi yang lebih terbuka tidak jauh dari tempat awal penemuan. Temuan itu kemudian disampaikan kepada warga sekitar yang sedang berolahraga pagi, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tak berselang lama, petugas dari Polsek Pujut mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Jenazah bayi kemudian dibawa ke Puskesmas Sengkol untuk penanganan awal oleh petugas kesehatan setempat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, bayi tersebut diperkirakan lahir pada dini hari sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 Wita dan telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum ditemukan. Bayi memiliki berat sekitar 1,1 kilogram dengan panjang 40 sentimeter dan diduga dilahirkan secara tidak wajar.

“Usia kandungan diperkirakan sekitar enam bulan. Dugaan ini diperkuat dengan adanya memar di bagian leher serta betis kiri dan kanan,” kata Muhtar.

Selain itu, petugas juga menemukan alat medis berupa handscol pada bagian pusar bayi, yang diduga digunakan saat proses persalinan. Kondisi bayi saat ditemukan dalam keadaan bersih, seolah telah dimandikan.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, jenazah bayi dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram. Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut agar segera melapor guna membantu pengungkapan kasus pembuangan bayi tersebut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Mayat Bayi Diduga Dibuang di By Pass BIL-Mandalika “

Parkir Liar dan PKL di Bundaran GMS Jadi Sasaran Penertiban

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Lobar) akan menindak tegas kendaraan yang parkir sembarangan di jalur Bundaran Giri Menang Square (GMS), Gerung. Selain pengendara, pedagang kaki lima (PKL) yang tidak mematuhi ketentuan zona berjualan juga akan ditertibkan oleh Satpol PP bersama Dinas Perhubungan dan aparat kepolisian.

Kepala Dinas Perhubungan Lombok Barat M. Hendrayadi mengatakan, penertiban dilakukan menyusul meningkatnya aktivitas masyarakat di kawasan GMS yang kini menjadi pusat keramaian baru. Untuk itu, pengaturan lalu lintas, parkir, dan aktivitas PKL dinilai perlu dilakukan agar tidak mengganggu arus kendaraan di jalur nasional tersebut.

“Kawasan GMS tidak hanya dikunjungi warga Lombok Barat, tetapi juga dari Mataram, Lombok Utara, Lombok Tengah, hingga Lombok Timur. Karena itu, perlu penataan agar tidak menimbulkan kemacetan, terutama saat jam-jam ramai,” ujar Hendrayadi, akhir pekan lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Koperasi dan Perdagangan, Polres Lombok Barat, serta pihak kecamatan untuk membahas penataan kawasan GMS. Berdasarkan hasil evaluasi, puncak keramaian biasanya terjadi pada Jumat dan Sabtu sore.

Hendrayadi menyebutkan, Pemkab Lombok Barat telah menyiapkan dua lokasi parkir sementara, yakni di area depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta di halaman Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda). Ke depan, pemerintah daerah juga mewacanakan penyediaan area parkir khusus di sekitar kawasan GMS.

Selain itu, zona berjualan bagi PKL telah ditetapkan di Plaza 2 dan Plaza 3 GMS. Sosialisasi terus dilakukan kepada pengendara dan pedagang agar menaati aturan yang telah ditetapkan.

Bagi pengendara maupun pedagang yang melanggar, penindakan akan dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan humanis. Menurut Hendrayadi, aparat akan terlebih dahulu memberikan imbauan agar kendaraan dipindahkan ke lokasi parkir resmi atau pedagang berjualan di zona yang telah ditentukan.

“Kalau imbauan tidak diindahkan, baru dilakukan penindakan. Prinsipnya tetap humanis,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Lombok Barat Fathurrahman mengatakan, pihaknya terlibat aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di kawasan GMS. Satpol PP bekerja sama dengan Dishub dalam penataan parkir kendaraan serta Dinas Perdagangan dalam pembinaan PKL.

“Satpol PP fokus pada aspek ketertiban dan keamanan, baik bagi pedagang maupun pengunjung,” ujar Fathurrahman.

Ia menegaskan, kawasan sekitar GMS diharapkan bebas dari parkir liar dan aktivitas PKL di luar zona yang telah ditetapkan. Tahapan penertiban telah diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat hingga 24 Januari. Setelah itu, penindakan akan mulai diterapkan terhadap pelanggaran yang masih ditemukan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” PKL dan Kendaraan Tak Patuhi Aturan di Jalur Bundaran GMS akan Ditindak “

Wacana Pegawai MBG Jadi PPPK Diprotes Honorer Lobar

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Wacana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan mengangkat sekitar 32.000 pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Februari mendatang menuai protes dari kalangan tenaga honorer di Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Kebijakan tersebut dinilai tidak adil, terutama bagi tenaga non-ASN yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian. Sementara itu, petugas MBG diketahui baru direkrut pada 2025 lalu.

Salah seorang tenaga non-ASN di Lombok Barat yang juga merupakan calon PPPK Paruh Waktu menyampaikan kekecewaannya terhadap wacana tersebut. Ia menilai pemerintah terkesan mengabaikan pengabdian tenaga honorer yang telah lama bekerja di lingkungan pemerintahan daerah.

“Tidak adil rasanya. Kami sudah lama mengabdi, tetapi belum juga diangkat menjadi PPPK. Sementara petugas MBG yang baru direkrut justru diwacanakan akan diangkat,” ujar tenaga non-ASN yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (24/1/2026).

Ia mengungkapkan, kabar pengangkatan non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu sebelumnya sempat menjadi angin segar karena memberi harapan akan adanya kepastian status, meskipun gaji yang diterima disebut tidak mengalami perubahan dari tahun sebelumnya. Namun, munculnya wacana pengangkatan pegawai MBG menjadi PPPK kembali memunculkan rasa ketidakadilan.

“Kenapa kami yang sudah lama mengabdi justru terkesan diabaikan, sementara MBG yang baru direkrut malah diprioritaskan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Setda Lombok Barat H. Saepul Ahkam menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Barat tidak mengetahui secara rinci terkait wacana pengangkatan petugas MBG menjadi PPPK. Menurut dia, kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kami tidak tahu menahu soal itu. Belum ada konfirmasi siapa yang akan diangkat. Itu isu dari pusat,” ujar Ahkam.

Meski demikian, Ahkam mengakui kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan di kalangan tenaga non-ASN, mengingat masa pengabdian mereka yang relatif lama dibandingkan petugas MBG yang baru direkrut sekitar satu tahun terakhir.

Berdasarkan data Pemkab Lombok Barat, hingga Desember 2025 terdapat 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi di wilayah tersebut. Dalam setiap SPPG terdapat petugas Sarjana Penggerak Pembangunan (SPPI) yang direkrut langsung oleh BGN, serta kepala SPPG dan tenaga akuntan.

Ahkam menjelaskan, kewenangan pemerintah daerah dalam program MBG sebatas koordinasi dan pemantauan. Pengecualian berlaku untuk SPPG yang berada di daerah terluar, terisolir, dan terpencil (3T), di mana pemerintah daerah memiliki fungsi koordinatif yang lebih besar.

Saat ini terdapat 11 titik SPPG di wilayah 3T Lombok Barat yang seluruhnya telah terisi. Namun, SPPG tersebut belum beroperasi. Bahkan, baru satu SPPG yang proses pembangunannya hampir rampung, yakni di wilayah Batulayar dengan progres mencapai 95 persen.

Selain itu, Pemkab Lombok Barat juga tengah melakukan pendataan terkait kepastian penyuplai bahan baku MBG. Salah satunya di SPPG Dasan Tapen, yang disebut menggunakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan tenaga SPPI setempat. Hasil pengecekan sementara menunjukkan sebagian kebutuhan bahan baku, seperti beras, telah disuplai oleh BUMDes. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Honorer Lobar Protes Wacana Pengangkatan Pegawai MBG Jadi PPPK “

Polisi Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Mataram

Mataram (globalfmlombok.com) – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram mengamankan tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi di sejumlah lokasi di Kota Mataram. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (24/1/2026), setelah polisi menerima laporan masyarakat.

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Minggu (25/1/2026), mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi warga yang menyebut kawasan Jalan Pejanggik, Lingkungan Pajang Timur, kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial RS (31) dan IGAPS (19) di halaman sebuah kos di Jalan Pejanggik,” ujar Suputra.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah klip berisi sabu, dua butir ekstasi, serta uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan ke kos milik RS di Lingkungan Karang Timbal, Kelurahan Punia, Kecamatan Mataram. Di lokasi tersebut, petugas menemukan alat hisap sabu, uang tunai ratusan ribu rupiah, serta satu unit telepon seluler.

Selanjutnya, tim bergerak ke kawasan Rungkang Jangkuk, Kecamatan Cakranegara, dan kembali mengamankan satu terduga pelaku berinisial R (37). Terduga R diketahui berperan sebagai pemasok ekstasi kepada dua pelaku sebelumnya.

“Dari tangan R, kami menyita 4,5 butir ekstasi dan uang tunai sebesar Rp1,4 juta,” kata Suputra.

Penggeledahan turut dilakukan di rumah R di Lingkungan Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara. Namun, petugas hanya menemukan sejumlah alat hisap sabu. Sementara itu, penggeledahan di rumah RS tidak menemukan barang bukti tambahan.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 1,44 gram, ekstasi dengan berat netto 2,75 gram, sejumlah alat hisap, uang tunai, serta beberapa unit telepon seluler.

Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Amankan Tiga Terduga Pengedar Sabu dan Ekstasi di Mataram “

Jaksa Gencarkan Pemeriksaan Saksi Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi Amahami Bima

MATARAM, (globalfmlombok.com) — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menggencarkan pemeriksaan saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek reklamasi kawasan Amahami, Kelurahan Dara, Kota Bima. Hingga saat ini, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB Muh Zulkifli Said mengatakan, jaksa masih memeriksa sejumlah saksi untuk menelusuri dugaan perbuatan melawan hukum dalam proyek tersebut.

“Sementara pemeriksaan masih berjalan,” ujar Zulkifli di Mataram, Minggu (25/1/2026).

Zulkifli menjelaskan, pemeriksaan belum menyasar pejabat Pemerintah Kota Bima. Jaksa, kata dia, masih memulai pemeriksaan dari pihak-pihak di level bawah.

“Kami periksa pihak dari bawah dulu,” ujarnya.

Ia tidak merinci pihak-pihak yang dimaksud. Namun, Zulkifli memastikan seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan proyek reklamasi Amahami akan masuk dalam agenda pemeriksaan.

“Karena masih penyelidikan, saya belum bisa banyak berkomentar,” katanya.

Pada tahap penyelidikan, jaksa fokus mengumpulkan bahan keterangan dan alat bukti untuk memastikan ada atau tidaknya unsur perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima, pemerintah daerah setempat tercatat merealisasikan sejumlah proyek fisik bernilai besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan kawasan Amahami sebagai destinasi wisata. Proyek-proyek tersebut dilaksanakan saat Pemerintah Kota Bima dipimpin wali kota dua periode, M. Qurais H. Abidin.

Sejak 2017, Pemkot Bima mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar untuk penataan kawasan wisata Amahami melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima. Pada tahun yang sama, juga terdapat proyek pekerjaan timbunan Pasar Raya Amahami senilai Rp 1,5 miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Bima.

Selanjutnya, pada tahun anggaran 2018, Pemkot Bima kembali mengucurkan dana APBD sebesar Rp 13,5 miliar untuk proyek pembangunan Jalan Lingkar Pasar Raya Amahami. Proyek tersebut kembali berada di bawah kewenangan Dinas PUPR Kota Bima.

Kawasan Amahami selama ini ditetapkan sebagai salah satu fokus pengembangan sektor pariwisata daerah, dengan harapan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Kota Bima.

Pada perkembangan terakhir, pada 2025, pemerintah daerah tercatat mengupayakan dukungan pemerintah pusat untuk pekerjaan pengaspalan jalur dua lingkar luar di kawasan Pantai Amahami. Jalur tersebut merupakan hasil reklamasi yang dilaksanakan melalui proyek tahun 2018.

Kawasan ini juga diduga masuk dalam objek penanganan kejaksaan, seiring dengan terbitnya alas hak kepemilikan atas lahan hasil reklamasi. Berdasarkan data yang dihimpun, selain penguasaan lahan sekitar lima hektare oleh Pemerintah Kota Bima, tercatat pula 28 bidang lahan atas nama perorangan dengan luasan bervariasi, mulai dari sekitar tiga are hingga belasan hektare. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jaksa Gencarkan Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Reklamasi Amahami Bima “

Pemerintah Targetkan Serapan 240 Ribu Ton Beras dari NTB

Mataram, (globalfmlombok.com)  —   Pemerintah menugaskan Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk menyerap setara beras sebanyak 240.660 ton sepanjang tahun 2026. Penugasan tersebut menempatkan NTB sebagai salah satu daerah dengan target pengadaan beras terbesar secara nasional.

Pada 2025, pengadaan beras di provinsi yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan nasional ini tercatat tinggi dan melampaui target. Atas capaian tersebut, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan penghargaan kepada Kepala Kantor Wilayah Perum Bulog NTB Mara Kamin Siregar.

Kepala Kanwil Bulog NTB Mara Kamin Siregar mengatakan, target serapan tahun ini mencakup pengadaan gabah maupun beras secara bersamaan. Langkah itu dilakukan untuk mempercepat penyerapan hasil panen, terutama saat panen raya.

“Target serapan tahun ini sebesar 240.660 ton setara beras. Pengadaan tetap dilakukan untuk gabah dan beras sekaligus agar percepatan serapan saat panen raya bisa dimaksimalkan dengan kesiapan Bulog bersama mitra pengadaan,” ujar Siregar di Mataram, Selasa (—).

Berdasarkan rincian target pengadaan, Bulog NTB menargetkan pembelian gabah kering panen (GKP) sebesar 407.443 ton, gabah kering giling (GKG) 24.196 ton, serta beras 18.315 ton. Secara keseluruhan, jumlah tersebut setara dengan 240.660 ton beras. Target pengadaan tersebar di sejumlah wilayah kerja, meliputi Sumbawa, Bima, dan Lombok Timur.

Untuk mendukung pencapaian target, Bulog NTB menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya dengan menambah kapasitas penyimpanan melalui pemanfaatan gudang sewa milik mitra dan pihak swasta.

“Kami menyiapkan gudang sewa dari mitra maupun swasta untuk digunakan Bulog, sehingga target serapan perusahaan dapat tercapai sesuai yang telah ditetapkan,” kata Siregar.

Selain itu, Bulog NTB juga memperkuat sinergi lintas sektor, terutama dengan TNI dan pemerintah daerah. Kerja sama dilakukan melalui pembentukan Tim Jemput Pangan, pemantauan titik-titik panen, serta pengawasan harga agar tidak jatuh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Terkait harga pembelian, Siregar memastikan kebijakan HPP pada 2026 masih sama dengan tahun sebelumnya. Bulog siap membeli gabah dan beras petani sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bulog siap membeli GKP seharga Rp 6.500 per kilogram, GKG Rp 8.200 per kilogram, dan beras Rp 12.000 per kilogram, dengan syarat kualitas sesuai standar HPP,” ujarnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Bulog NTB optimistis target serapan gabah dan beras pada 2026 dapat tercapai. Upaya itu diharapkan tidak hanya menjaga ketersediaan cadangan pangan nasional, tetapi juga menstabilkan harga serta melindungi pendapatan petani di NTB.

Sebagai perbandingan, pada 2025 target pengadaan setara beras di NTB ditetapkan sebesar 181.925 ton. Realisasi serapan mencapai 189.862 ton, atau sekitar 104,36 persen dari target. Menurut Siregar, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Bulog, pemerintah daerah, petani, mitra penggilingan padi, serta para pemangku kepentingan lainnya di NTB. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pemerintah Targetkan Serap Setara 240 Ribu Ton Beras dari NTB “

Sesosok Mayat Diduga Terbakar Gegerkan Warga Batu Leong Sekotong

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Warga Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat (Lobar), dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat yang diduga dalam kondisi terbakar, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Mayat misterius tersebut ditemukan di pinggir pantai, tidak jauh dari jalan raya, dan telah dievakuasi Tim INAFIS Polres Lombok Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Desa Sekotong Barat, H Saharudin, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan, informasi awal diterima dari warga sekitar pukul 16.00 Wita.
“Menurut informasi dari warga, mayat itu ditemukan sekitar jam empat sore,” ujar Saharudin, Minggu.

Mayat diduga terbakar itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemuda yang sedang berolahraga lari di jalan raya Dusun Batu Leong. Lokasinya berada di balik tembok pembatas, di kawasan pinggir laut yang jaraknya tidak jauh dari jalan raya.
“Di pinggir pantai, tapi lokasi itu sudah ditembok,” katanya.

Saharudin menjelaskan, awalnya warga melihat api di lokasi tersebut dan mengira yang terbakar adalah sampah. Warga kemudian mengambil air laut untuk memadamkan api. Namun setelah didekati, warga terkejut karena mendapati sesosok mayat manusia. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga lain dan pihak berwenang.

Berdasarkan pengamatan sementara, Saharudin menduga korban bukan warga setempat. Namun hingga kini identitas korban, termasuk jenis kelaminnya, belum diketahui. Dari hasil pemeriksaan awal Tim INAFIS yang dilihatnya dari luar lokasi, korban diketahui mengenakan kalung.
“Kami mendapat pemberitahuan bahwa tim INAFIS turun ke lokasi,” ujarnya.

Sekitar 30 menit setelah penemuan, Tim INAFIS Polres Lombok Barat tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, jenazah dievakuasi menggunakan kendaraan menuju fasilitas kesehatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah dibawa oleh tim INAFIS,” kata Saharudin.

Ia juga mengaku belum mendapatkan informasi adanya warga luar daerah yang tinggal di wilayahnya. Terkait kemungkinan korban merupakan warga negara asing (WNA) atau warga negara Indonesia (WNI), Saharudin menyatakan belum dapat memastikan.

Menurut dugaannya, korban kemungkinan telah meninggal dunia sebelum dibakar. Pasalnya, jika pembakaran terjadi saat korban masih hidup, seharusnya ada teriakan atau diketahui warga sekitar. Meski demikian, ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

Sementara itu, Kapolsek Sekotong Iptu I Ketut Suriarta, S.H., M.I.Kom., membenarkan adanya penemuan mayat di wilayah Batu Leong. Namun untuk informasi lebih rinci, ia meminta agar dikonfirmasi melalui Humas Polres Lombok Barat.
“Ya, masih dibawa ke RS Bhayangkara. Untuk lebih jelasnya, silakan ke Humas Polres,” ujarnya singkat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sesosok Mayat Diduga Terbakar Hebohkan Warga Batu Leong Sekotong Lombok Barat “

Penanganan Honorer Dikembalikan ke Pemerintah Daerah

Dompu (globalfmlombok.com) – Pemerintah pusat mengembalikan penanganan tenaga honorer kepada pemerintah daerah (Pemda). Selama honorer masih dibutuhkan dan didukung ketersediaan anggaran, Pemda dapat mengajukan usulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Namun, pengangkatan kembali honorer tersebut memperlihatkan adanya perbedaan pandangan antara Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. BKN menilai persoalan honorer di Kabupaten Dompu bukanlah pengangkatan baru, melainkan honorer lama yang telah mengabdi. Sementara itu, Kemenpan RB menegaskan bahwa penyelesaian honorer telah dilakukan melalui skema pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Adapun honorer non-database diarahkan melalui mekanisme outsourcing dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Dompu, Ir Muttakun, Sabtu (24/1/2026). Ia menyampaikan hal itu usai mengikuti pertemuan dengan BKN RI pada Kamis (22/1/2026) pagi dan Kemenpan RB pada Kamis sore.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Kabupaten Dompu dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Dompu, H Khairul Insyan, S.E., M.M., didampingi Plt Asisten Administrasi Umum Setda Dompu Nukmah Ahmad, S.H., M.A.P., serta Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD dan PSDM Kabupaten Dompu Muhammad Fadillah, S.E., M.Si. Hadir pula tiga perwakilan honorer, yakni Muhammad Amrullah, Imam, dan Aditya.

Pertemuan di lantai VII Gedung BKN RI dihadiri Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN BKN Rahman Hadi serta Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN BKN RI Ridwan. Sementara di Kemenpan RB, rombongan diterima oleh Agie yang mewakili Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur bersama Deputi Bidang SDM Aparatur.

Muttakun menjelaskan, BKN RI berpandangan bahwa persoalan honorer di Dompu merupakan honorer lama, bukan pengangkatan baru. “Kalau masih dibutuhkan dan anggarannya tersedia, daerah bisa mengajukan ke Kemenpan RB. Pengajuan ini merupakan kebijakan daerah. Ketika diajukan, opsinya bisa disetujui, ditolak, atau ditunda,” kata Muttakun.

Sementara itu, dalam pertemuan di Kemenpan RB, pemerintah pusat menyatakan akan berhati-hati dalam menyetujui permintaan daerah, terutama ketika kondisi belanja pegawai sudah sangat tinggi. Meski demikian, penanganan tenaga non-ASN tetap dikembalikan pada kebijakan daerah, termasuk melalui mekanisme outsourcing dan BLUD.

Berdasarkan APBD Kabupaten Dompu Tahun Anggaran 2026, total belanja daerah tercatat sebesar Rp1.174.821.733.543. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai yang mencakup gaji PNS dan PPPK beserta seluruh tunjangannya mencapai Rp717.604.521.762.

Adapun gaji PPPK Paruh Waktu tidak masuk dalam komponen belanja pegawai, melainkan dialokasikan pada belanja barang dan jasa. Total belanja barang dan jasa sebesar Rp291.414.456.216, dengan alokasi khusus untuk gaji PPPK Paruh Waktu sebesar Rp17.384.320.332. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Penataan Tenaga Honorer Jadi Kewenangan Pemerintah Daerah “