Beranda blog Halaman 200

Tersangka Dugaan Pembunuhan Brigadir Esco Disidangkan Awal Februari

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri Mataram telah melimpahkan berkas perkara milik lima tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Esco ke Pengadilan Negeri Mataram.

“Kami melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan pada Jumat, 23 Januari 2025 lalu,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Muhammad Harun Al-Rasyid, Senin (26/1/2026)

Harun mengaku berkas perkara milik Tersangka Brigadir R dipisah dengan berkas milik empat tersangka lainnya (HS, P, DR, dan HN). Hal itu menyusul adanya adanya sangkaan pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap R selaku istri almarhum Nurhadi.

Lebih lanjut, Humas Pengadilan Negeri Mataram, Kelik Trimargo mengaku telah menerima pelimpahan berkas dan surat dakwaan dari jaksa penuntut umum. “Sidang perdana akan berlangsung pada Selasa, 10 Februari 2026,” kata Kelik.

Pihaknya terlebih dahulu menerima pelimpahan berkas dari tersangka R pada Jumat lalu. Sedangkan untuk empat tersangka lainnya ia terima hari ini.

Kelik mengatakan, pihaknya belum menunjuk siapa saja majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini.

Berdasarkan informasi pada laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mataram, ada tujuh jaksa penuntut umum yang akan mengawal perkara ini. Mereka antara lain, Muthmainnah, Baiq Sri Saptianingsih, Ni Made Saptini, Danny Curia Novitawan, Adda’watul Islamiyyah, dan I Nyoman Sugiartha.

Sebelumnya, saat melakukan pelimpahan tahap II ke penuntut umum pada Selasa (13/1/2026), para tersangka langsung menjalani penahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Ada perubahan pasal sangkaan terhadap para tersangka setelah pelimpahan tahap II. Jaksa penuntut umum kini menyangkakan Brigadir R dengan Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), atau Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, atau Pasal 338 KUHP.

Sementara itu, tersangkal SH, NH, P, dan DR didakwa dengan Pasal 459 jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 458 ayat (1) jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, atau Pasal 181 KUHP jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (mit)

Pemkot Mataram Fasilitasi ASN Tukar Elpiji 3 Kilogram ke Non-Subsidi

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram memfasilitasi aparatur sipil negara (ASN) untuk menukarkan elpiji subsidi 3 kilogram dengan elpiji non subsidi Bright Gas 5,5 kilogram. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyaluran subsidi elpiji lebih tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Mataram bekerja sama dengan PT Pertamina membuka layanan penukaran elpiji di Lapangan Taman Sangkareang, Senin (26/1/2026), mulai pukul 07.00 Wita hingga 11.30 Wita.

Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Sri Wahyunida, mengatakan kegiatan penukaran elpiji ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait larangan ASN menggunakan elpiji subsidi 3 kilogram.
“Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari sosialisasi kepada ASN agar tidak lagi menggunakan elpiji 3 kilogram,” ujarnya, Senin (26/1).

Ia menjelaskan, dalam skema penukaran yang difasilitasi, ASN dapat menukarkan dua tabung elpiji 3 kilogram dengan satu tabung Bright Gas 5,5 kilogram lengkap dengan isi, dengan menambah biaya sebesar Rp50.000.

Sementara itu, bagi ASN yang hanya memiliki satu tabung elpiji 3 kilogram, penukaran ke Bright Gas 5,5 kilogram beserta isinya dapat dilakukan dengan tambahan biaya Rp200.000. Adapun ASN yang tidak memiliki tabung elpiji subsidi sama sekali, dapat langsung membeli tabung Bright Gas 5,5 kilogram beserta isinya dengan harga Rp375.000.

“Pertamina menyediakan beberapa alternatif skema penukaran maupun pembelian untuk mendukung ASN beralih menggunakan elpiji non subsidi,” jelas Nida.

Menurutnya, harga isi ulang Bright Gas 5,5 kilogram di tingkat agen saat ini sebesar Rp95.000. Dengan skema penukaran dua tabung elpiji 3 kilogram ditambah Rp50.000, ASN dinilai telah mendapatkan keringanan harga atau subsidi dari Pertamina.

Pada hari pertama pelaksanaan, jumlah ASN yang menukarkan tabung elpiji subsidi ke Bright Gas 5,5 kilogram tercatat sekitar 30 orang. Angka tersebut dinilai cukup baik mengingat program baru pertama kali dilaksanakan.

“Antusiasmenya cukup bagus. Masih banyak ASN yang ingin menukar, namun sebagian baru mengetahui adanya layanan hari ini dan belum membawa tabung gas,” ungkapnya.

Nida menegaskan, kebijakan larangan ASN menggunakan elpiji 3 kilogram ini bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan elpiji subsidi, melainkan semata-mata untuk memastikan subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kebijakan ini murni untuk memastikan subsidi elpiji 3 kilogram tepat sasaran, bukan karena elpiji langka,” pungkasnya. (pan)

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Diduga Terbakar di Batu Leong Sekotong

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Masyarakat di Dusun Batu Leong, Desa Sekotong Barat, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat mendadak gempar pada Minggu (25/1/2026) sore. Terkait dengan ditemukannya sesosok jenazah dalam kondisi hangus terbakar di pinggir jalan raya setempat.

Hingga saat ini, identitas korban yang dijuluki sebagai “Mr. X” tersebut masih dalam proses identifikasi lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Penemuan ini pertama kali terendus oleh warga sekitar yang sedang melintas di area lahan kosong milik salah seorang penduduk.

Lokasi kejadian yang berada di pinggir jalur utama Sekotong ini langsung dipadati warga yang ingin melihat lebih dekat, sebelum akhirnya pihak kepolisian dari Polsek Sekotong dan Polres Lombok Barat tiba untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Ia menyatakan, bahwa pihak kepolisian telah mengambil langkah cepat segera setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan peristiwa pembakaran manusia tersebut.

“Benar bahwa pada hari Minggu sekitar pukul 16.30 Wita, personel kami mendapatkan laporan mengenai penemuan jenazah dengan kondisi luka bakar di pinggir jalan raya Dusun Batu Leong. Tim dari Sat Reskrim bersama Unit Identifikasi langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan awal dan olah TKP,” ujar AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata dalam keterangan resminya, Minggu (25/1/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun di lapangan, penemuan ini bermula saat seorang remaja setempat yang hendak menuju kebun melintasi sebuah lahan kosong. Saat melintas, ia mencium aroma menyengat dan melihat kepulan asap dari tumpukan sampah. Awalnya, saksi tidak menyangka bahwa yang terbakar adalah tubuh manusia.

Namun, setelah melakukan pengamatan lebih dekat saat kembali dari kebun, ia menyadari adanya bagian tubuh manusia yang sedang dilalap api. Terkejut dengan apa yang dilihatnya, remaja tersebut segera mengadu kepada kerabatnya. Informasi ini kemudian menyebar dengan cepat ke warga lain yang segera berbondong-bondong menuju lokasi untuk membantu memadamkan sisa-sisa api yang masih berkobar pada tubuh korban.

Setelah api berhasil dijinakkan, warga segera menghubungi Polsek Sekotong untuk penanganan lebih lanjut.

Tim INAFIS Polres Lombok Barat dilaporkan melakukan olah TKP secara intensif selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 19.00 hingga 21.00 Wita. Dalam proses tersebut, petugas menyisir radius beberapa meter dari posisi jenazah untuk mencari petunjuk yang dapat mengungkap tabir di balik kejadian ini.

Kasat Reskrim AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata menjelaskan bahwa sejumlah barang bukti penting telah diamankan dari lokasi kejadian. Barang-barang tersebut diharapkan dapat memberikan titik terang mengenai penyebab pasti kematian maupun identitas korban.

“Kami mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya tumpukan sampah di sekitar korban, bekas plastik pengiriman paket. Kemudian satu botol mineral berisi sisa cairan berwarna hijau yang diduga bahan bakar jenis pertalite, serta seutas tali nilon yang ditemukan tepat di bawah tubuh korban,” jelasnya.

Keberadaan botol bahan bakar dan tali nilon ini menjadi fokus penyelidikan kepolisian untuk menentukan apakah korban merupakan korban pembunuhan yang kemudian dibakar diduga untuk menghilangkan jejak, atau terdapat motif lain di balik peristiwa ini.

Guna memastikan penyebab kematian dan mengidentifikasi profil korban, pihak kepolisian telah mengevakuasi jenazah Mr. X ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB di Mataram. Langkah autopsi akan dilakukan oleh tim medis forensik untuk mencari tahu apakah terdapat luka-luka kekerasan lain sebelum tubuh korban terbakar.

“Langkah selanjutnya, kami sudah membuat Laporan Polisi Model A dan sedang menyusun administrasi penyelidikan lebih mendalam. Autopsi sangat penting dilakukan untuk memperjelas penyebab kematian korban secara medis,” tambah AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata.

Hingga berita ini diturunkan, area penemuan jenazah masih dipasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dalam beberapa hari terakhir untuk segera melapor ke Polres Lombok Barat atau Polsek terdekat guna membantu proses identifikasi. (her)

Penghuni Kos di Praya Ditemukan Meninggal dalam Kamar

Praya (globalfmlombok.com) – Seorang pria berinsial RAH, Minggu (25/1/2026) malam, membuat heboh warga Kelurahan Praya, Lombok Tengah (Loteng). Setelah warga asal Majalengka, Jawa Barat (Jabar) itu ditemukan terbujur kaku tak bernyawa disudut kamar kosnya. Belum diketahui penyebab kematian pria 30 tahun tersebut.

Polisi pun kini masih melakukan penyelidikan, guna mengungkap penyebab meninggalnya korban. “Penyebab kematiannya korban masih diselidiki. Karena menurut keterangan saksi, sebelum meninggal korban tampak sehat. Bahkan sempat pergi membeli sarana di acara car free day di Kota Praya,” sebut Kapolsek Praya AKP Susan V. Sualang, dalam keterangannya, Senin (26/1/2026) kemarin.

Sebelumnya pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 Wita, korban masih terlihat beraktivitas secara normal. Bersama teman kosnya bernama Sumadi, korban sempat pergi ke acara car free day untuk membeli sarapan. Sekembalinya dari memberi sarana, korban kemudian masuk kamarnya.

Sementara teman kosnya pergi untuk beraktivitas. Sekitar pukul 17.00 Wita, teman korban kembali ke kos dan mendapati kamar kos korban terkunci dari dalam. Teman korban sempat memanggil korban. Namun tidak juga ada respons.

Karena curiga teman korban lantas menghubungi pemilik kos untuk meminta bantuan agar kamar kos korban dibuka. Saat dibuka teman korban dan pemilik kos dibuat kaget begitu melihat korban dalam kondisi tergeletak disudut kamar. Begitu diperiksa korban terlihat sudah kaku.

Tidak lama kemudian, polisi pun datang ke lokasi kejadian setelah mendapat laporan. Pemerikasaan awal pun dilakukan oleh tim Inafis Polres Loteng bersama tenaga medis dari Puskesmas Praya. Dari pemeriksaan awal, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Korban kemudian dibawa ke RSUD Praya untuk dititip sementara waktu, sambil menunggu pihak keluarga korban.

“Setelah dinyatakan meninggal dunia, korban langsung dievakuasi ke RSUD Praya untuk dititipkan di ruang jenazah sambil menunggu kedatangan dan keputusan pihak keluarga,” sebut AKP Susan

Hingga kini pihak kepolisian belum bisa mengungkap penyebab kematian korban. Karena sampai saat ini hasil pemeriksaan lebih lanjut belum diperoleh. Sembari itu keterangan saksi-saksi serta alat bukti yang bisa membantu untuk mengungkap penyebab kematian korban juga masih terus dikumpulkan. (kir)

Ahli Kriminologi Jelaskan Faktor Pemicu Dugaan Pembunuhan Brigadir Nurhadi

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang dugaan pembunuhan Brigadir Muhammad Nurhadi kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Senin (26/1/2026). Dalam sidang lanjutan tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan ahli kriminologi.

Ahli kriminologi yang hadir dalam persidangan itu adalah Rena Yulia yang merupakan kriminolog yang mengajar di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Kota Serang, Banten.

Dalam persidangan, Yulia memaparkan beberapa hal berdasarkan keilmuannya. Mulai dari faktor pemicu hingga dugaan mengapa para terdakwa dapat membunuh korban, Brigadir Nurhadi.

“Pelaku kejahatan bisa siapa saja, tidak perlu dia paham atau tidak soal hukum. Orang melakukan kejahatan bisa karena faktor kriminogen, yakni faktor politik, ekonomi, seksual, dan lainnya,” ucapnya kepada jaksa penuntut umum.

Namun, dalam perkara ini, ia menduga bahwa faktor yang mendorong para terdakwa melakukan kejahatan karena adanya faktor lainnya.

Hakim Ketua Lalu Moh. Sandi Iramaya kemudian menanyakan kepada ahli. Apakah adanya narkoba dan minuman keras dan menjadi faktor lain atau pemicu pada saat itu. “Ya, memakai narkoba, minum miras itu bisa menjadi pemicu, faktor kriminogen,” jawab Yulia.

Kuasa hukum terdakwa AC, I Wayan Gendo Suardana, kemudian menanyakan apakah kliennya yang saat itu menjadi satu-satunya orang yang tidak menggunakan narkoba dapat dikatakan tidak memiliki faktor kriminogen.

Yulia kemudian menjawab, faktor kriminogen itu tak terbatas hanya pada seseorang pada saat itu tengah mengonsumsi narkoba dan miras atau tidak.

“Bisa tergantung pada situasi dan kondisi. Ada hal lain yang mendorong seseorang untuk melakukan perilaku menyimpang,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa orang yang mengonsumsi narkoba cenderung lebih banyak melakukan perilaku menyimpang dan lebih rentan menjadi pelaku tindak pidana. Namun, faktor kriminogen tidak selalu muncul karena konsumsi narkoba semata, melainkan juga dapat berasal dari faktor internal individu, misalnya sifat temperamental.

Selanjutnya, berbicara perihal motif dugaan pembunuhan. Yulia mengaku motif merupakan hal yang krusial dalam ilmu kriminologi. Motif bisa saja situasional, motif bisa saja muncul tepat sesaat sebelum kejadian. “Seperti tiba-tiba dimarahi dan dibuat kesal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Guru Besar di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa itu menjelaskan Teori Pilihan Rasional yang cocok diterapkan dalam perkara ini. Teori Pilihan Rasional menjelaskan tentang seseorang yang memilih melakukan sesuatu yang dia anggap rasional karena tindakan tersebut pada saat itu memberikan keuntungan bagi dirinya.

Majelis hakim kemudian memberikan contoh skenario yang mengacu pada perkara ini. Contohnya, para terdakwa dan korban serta dua orang saksi perempuan saat itu pergi ke Gili Trawangan untuk bersenang-senang. Namun, ternyata satu orang meninggal dunia. Misal pada saat itu, korban meninggal tidak dengan tenggelam, tetapi para terdakwa membuat skenario seolah-olah korban mati tenggelam.

Ada beberapa faktor yang bisa menjadi keuntungan para terdakwa dengan melakukan hal itu. Jika korban dibuat mati tenggelam, mereka tak perlu berurusan dengan hukum, mereka juga tak perlu berurusan dengan keluarganya yang akan mengetahui mereka datang ke sana berdama perempuan sewaan.

Yulia merespons skenario tersebut dengan mengatakan bahwa hal itu tepat untuk menjelaskan bagaimana Teori Pilihan Rasional dapat diterapkan dalam perkara ini. (mit)

Khawatir Pembangunan Terganggu, Kantor Wali Kota Belum Dimanfaatkan

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram memilih belum memanfaatkan kantor wali kota di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. Aktifitas pegawai dikhawatirkan dapat mengganggu pembangunan tahap kedua atau sebaliknya.

Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Martawang mengakui, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia menyarankan agar kantor wali kota dimanfaatkan. Akan tetapi, perlu dihitung kembali luas lahan dan ruangan untuk menempatkan organisasi perangkat daerah. Pertimbangan lainnya akan ada pembangunan tahap kedua, sehingga dikhawatirkan akan mengganggu pekerjaan proyek maupun mengganggu pelayanan di instansi terkait.

“Pasti nanti ada mobil proyek keluar masuk. Kita khawatir justru akan mengganggu banyaknya kendaraan dinas yang lalu lalang di sana,” terangnya.

Kendala lainnya lanjut Sekda, sarana-prasarana seperti mebel. Sekda sebenarnya berharap mebel lama bisa ditempatkan atau ada mebel khusus disiapkan. Akan tetapi, pihaknya perlu menghitung kembali kebutuhan dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, Sekda menekankan apabila sekiranya aktifitas perkantoran maupun pengerjaan kantor wali kota tahap kedua terganggu, maka sebaiknya kantor itu tidak dimanfaatkan dulu. Rekanan diminta menuntaskan seluruh pekerjaan, agar aktifitas pelayanan juga merasa nyaman.

“Insya Allah, nanti kalau pekerjaan tahap kedua selesai baru kita tempati. Untuk pengerjaan tahap ketiga tidak akan terganggu lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, gedung kantor wali kota atau bale mentaram telah rampung akhir tahun 2025. Proyek senilai Rp58 miliar telah diserahterimakan dari rekanan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram. Selanjutnya, Pemkot Mataram mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk menuntaskan bangunan secara keseluruhan. Skema pengerjaan menggunakan tahun anggaran jamak, sehingga pembayaran tuntas di tahun 2027. (cem)

Bansos Dinilai Tak Tepat Sasaran, Warga Pesisir Ampenan Mengeluh Tak Pernah Menerima Bantuan

Mataram (globalfmlombok.com) – Ketimpangan data bantuan sosial (bansos) masih terjadi di Kota Mataram. Sejumlah program bantuan pemerintah seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.

Kondisi tersebut dirasakan Nurmah (60), warga Lingkungan Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan. Ia mengaku tidak pernah menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah, meski hidup dalam keterbatasan ekonomi.

Padahal, menurut Nurmah, warga di sekitarnya yang memiliki kondisi ekonomi serupa, bahkan dinilai lebih mampu darinya, justru menerima bantuan tersebut.“Saya tidak pernah dapat sampai sekarang. Setiap orang ambil uang bantuan, saya cuma bisa nonton,” ujar Nurmah, Senin (26/1/2026).

Nurmah sehari-hari mengurus cucu dan suaminya yang bekerja sebagai buruh nelayan. Penghasilan keluarga tidak menentu karena sepenuhnya bergantung pada hasil tangkapan laut. Saat cuaca ekstrem, nelayan tidak berani melaut sehingga tidak ada pemasukan sama sekali.

Selain hidup dalam keterbatasan ekonomi, Nurmah juga tinggal di wilayah pesisir yang setiap tahun terdampak gelombang pasang dan abrasi. Ancaman tersebut kembali dirasakannya saat gelombang pasang menerjang kawasan pesisir Ampenan pada Rabu malam (21/1/2026).

“Rumah saya kena air laut. Barang dagangan, uang hasil jualan, sampai sebagian peralatan dapur hanyut,” ungkapnya.

Ia menuturkan, pendataan penerima bansos kerap dilakukan oleh petugas di lingkungannya. Namun, ketika bantuan dicairkan, namanya tidak pernah tercantum sebagai penerima. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Nurmah kerap terpaksa meminjam uang dari tetangga. “Saya sudah pasrah. Mau berharap bantuan, tapi tidak pernah datang,” katanya.

Menanggapi keluhan tersebut, Lurah Bintaro, Rudy Herlambang, mengatakan pihak kelurahan melalui kepala lingkungan telah mengusulkan hampir seluruh warga yang dinilai kurang mampu. Namun, penetapan penerima bantuan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kami hanya mengusulkan. Penentuan penerima itu berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dari pusat,” jelas Rudy.

Ia menjelaskan, penerima bansos ditentukan berdasarkan kategori desil. Apabila seseorang berada di atas desil lima, maka yang bersangkutan dianggap sebagai keluarga mampu dan tidak masuk sebagai penerima bantuan. “Itu kewenangan pusat. Kami di kelurahan hanya mengikuti data yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (pan)

Program MBG Bikin Pasar Telur NTB Lebih Stabil, Peternak Kian Optimistis Berinvestasi

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) besutan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan dampak nyata bagi peternak unggas lokal, khususnya di Nusa Tenggara Barat. Salah satu manfaat paling dirasakan adalah stabilnya penyerapan telur di pasar, yang berimbas langsung pada kestabilan harga dan meningkatnya optimisme peternak untuk mengembangkan usaha.

Ketua Perhimpunan Peternak Unggas Rakyat (Petarung) NTB, Ervin Tanaka di Mataram, Senin, 26 Januari 2026 mengatakan, sejak program MBG dijalankan oleh pemerintah, gejolak pasar telur yang sebelumnya kerap terjadi kini mulai berkurang. Permintaan yang konsisten membuat serapan produksi peternak menjadi lebih terjamin.

“Kalau manfaat MBG ke peternak lokal jelas dirasakan. Penyerapan telur sekarang jauh lebih stabil, tidak lagi bergejolak seperti sebelumnya,” ujar Ervin.

Ia menjelaskan, meningkatnya permintaan telur untuk kebutuhan MBG secara tidak langsung memperkuat pasar lokal. Meski sebagian besar peternak belum berhubungan langsung dengan pengelola MBG, suplai tetap terserap melalui pihak ketiga atau mitra yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan peternak.

“Umumnya peternak lokal menyalurkan telur lewat mitra. Karena kalau langsung biasanya ada tempo pembayaran, sementara lewat pihak ketiga pembayarannya lebih cepat,” jelasnya.

Menurut Ervin, mitra-mitra tersebut kini menambah volume pengambilan telur karena juga menyuplai kebutuhan MBG. Jika sebelumnya pengambilan berkisar sekitar 100 tray setiap tiga hari, kini jumlahnya mengalami peningkatan.

Dari sisi harga, Ervin menegaskan kondisi juga relatif stabil. Saat ini harga telur di tingkat peternak berada di kisaran Rp50.000 hingga Rp52.000 per tray untuk ukuran sedang. Harga tersebut tidak mengalami lonjakan meskipun permintaan meningkat.

“Harganya cenderung stabil. Tidak serta-merta naik terus karena memang sudah ada pengaturan pemerintah terkait harga acuan,” katanya.

Dari sisi produksi, Ervin menyebutkan total produksi telur dari seluruh anggota peternak unggas lokal NTB dibawah Petarung saat ini mencapai sekitar 700 ribu hingga 800 ribu butir per hari. Produksi tersebut masih terserap sepenuhnya oleh pasar lokal.

“Yang jelas, produksi kita terserap dan stabil,” tegasnya.

Ia menambahkan, jumlah anggota peternak unggas lokal NTB saat ini berkisar 46 hingga 50 peternak, tersebar di berbagai wilayah di NTB. Sejak akhir tahun lalu, tren penambahan populasi ternak mulai terlihat, seiring meningkatnya keyakinan peternak terhadap prospek usaha telur.

“Sejak akhir tahun kemarin sudah terasa. Banyak peternak mulai menambah populasi, bahkan muncul peternak-peternak baru,” ungkap Ervin.

Dampak positif MBG ini juga mendorong peternak untuk lebih berani berinvestasi. Peternak yang memiliki modal mulai memperluas kandang dan menambah jumlah ternak demi meningkatkan produksi.

“Manfaat MBG ini benar-benar disyukuri peternak. Kami jadi lebih optimistis untuk mengembangkan usaha ke depan,” pungkas Ervin. (bul)

Oknum WN Selandia Baru Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Warga Sekotong

Mataram (globalfmlombok.com) – Seorang Oknum Warga Negara (WN) Selandia Baru yang merupakan pemilik salah satu hotel di Sekotong, Lombok Barat, diduga melakukan kekerasan seksual kepada warga lokal.

Ketua Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram), Senin (26/1/2026) mengatakan, dugaan kekerasan seksual itu terungkap setelah tiga orang korban datang meminta perlindungan hukum kepada pihaknya. Tiga orang itu terdiri dari dua perempuan dan satu laki-laki.

“Barusan saya ketemu dengan dua perempuan dan laki-laki. Mereka melaporkan kasus kekerasan seksual yang dialaminya. Yang pelakunya adalah pemilik hotel di Sekotong, WN Selandia Baru,” kata Joko.

Salah satu korban kata Joko, telang mengenal terduga pelaku sejak lama. Oknum WN Selandia Baru itu sempat mengajak korban menikah. Sehingga korban selanjutnya mengajak dua temannya untuk bertemu terduga pelaku.

Saat mereka bertemu, terduga pelaku kemudian memaksa mereka untuk melakukan hubungan seksual bertiga. “Ada dua perempuan dengan si pelaku. Atau dua laki-laki dengan satu perempuan,” sebutnya.

Joko menyebutkan, para korban mengaku mengalami dugaan kekerasan seksual pada periode Juli dan September 2025 lalu. Menurut Joko, terduga pelaku dan istrinya diduga memiliki kelainan seksual. Mereka didiga memiliki fantasi tidak seperti orang pada umumnya.

“Pelaku punya fantasi, ketika dia melihat orang atau pasangan orang, ingin melakukan persetubuhan. Dia (pelaku) punya istri, istrinya juga begitu,” kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram itu.

BKBH Unram setelah mendapat aduan berencana segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Joko mengaku, selain keterangan saksi-saksi, pihaknya juga telah mengantongi bukti lainnya. Salah satunya, rekaman video perbuatan terduga pelaku.

“Apakah Polres Lombok Barat atau Polda NTB, kami masih diskusikan. Yang jelas kami punya bukti. Pelaku sekarang masih di Lombok,” sebutnya.

Menurut Joko, perilaku Oknum WN Selandia Baru itu mengarah kepada Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Dugaan penyimpangan seksual tersebut saat ini menjadi atensinya.

“Kita punya videonya. Penyimpangan seksual ini kok ada dan menyita perhatian. Ini yang kemudian kami dalami,” tandasnya. (mit)

Sinkronkan Program Nasional 2026, Pemprov Alokasikan Anggaran Pengawasan Ketenagakerjaan di Lombok dan Sumbawa

Mataram (globalfmlombok.com)-

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalokasikan anggaran untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan keselamatan kerja melalui sejumlah program yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026. Kebijakan ini sejalan dengan prioritas pembangunan nasional, yakni pengembangan infrastruktur, peningkatan lapangan kerja berkualitas, serta penguatan kewirausahaan dan industri kreatif berbasis agromaritim.

Dalam dokumen RAPBD, anggaran tersebut dialokasikan melalui program penunjang urusan pemerintahan daerah dan program pengawasan ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa.

Untuk Pulau Lombok, Pemprov NTB mengalokasikan anggaran sebesar Rp125,85 juta melalui Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi yang dilaksanakan oleh Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Lombok. Selain itu, melalui Program Pengawasan Ketenagakerjaan, dialokasikan anggaran sebesar Rp49,99 juta untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan penerapan standar keselamatan kerja.

Sementara itu, untuk Pulau Sumbawa, anggaran pengawasan ketenagakerjaan dialokasikan melalui dua program. Program Pengawasan Ketenagakerjaan yang dilaksanakan oleh Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa memperoleh alokasi sebesar Rp39,49 juta. Selain itu, melalui Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi, Balai Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Pulau Sumbawa mendapatkan anggaran sebesar Rp44,42 juta.

Secara keseluruhan, anggaran tersebut difokuskan untuk mendukung penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan, serta meningkatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pekerja di NTB.

Pemerintah daerah menilai penguatan peran pengawasan ketenagakerjaan menjadi langkah strategis untuk mendukung iklim usaha yang sehat, melindungi hak pekerja, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengembangan industri kreatif dan agromaritim di sentra-sentra produksi.(ris/r)