Beranda blog Halaman 190

Terpidana Eksploitasi Air Gili Trawangan Diduga Kabur ke Luar Negeri

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram mengeksekusi dua terpidana kasus eksploitasi sumber daya air di kawasan wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU). Kedua terpidana tersebut adalah Samsul Hadi dan William John Matheson.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Mataram, I Nyoman Sugiartha, mengatakan pihaknya baru dapat mengeksekusi Samsul Hadi, mantan Direktur PT Gerbang NTB Emas (GNE). Samsul kini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

“Kalau Samsul Hadi sudah kami eksekusi. Sementara John Matheson kabur ke luar negeri,” ujar Sugiartha, Selasa (3/1/2026).

Sugiartha menjelaskan, Direktur PT Berkah Air Laut (BAL), William John Matheson, tidak berada di dalam negeri saat akan dilakukan eksekusi. Kejaksaan saat ini berkoordinasi dengan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk melacak keberadaan terpidana tersebut.

“Keberadaannya terdeteksi sudah di luar negeri. Saat ini kami sudah melakukan pencekalan,” katanya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Mataram, Samsul Hadi dan John Matheson terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggunaan sumber daya air tanpa izin di kawasan Gili Trawangan.

Majelis hakim menjatuhkan vonis pidana penjara selama satu tahun kepada masing-masing terpidana. Keduanya juga dibebankan denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan.

Selain pidana badan dan denda, majelis hakim juga menetapkan sejumlah barang bukti untuk dirampas negara. Barang bukti tersebut antara lain satu unit rumah milik PT BAL yang berdiri di atas lahan seluas sekitar 800 meter persegi di Gili Trawangan, satu bak penampungan air asin dari sumur bor, tujuh unit feed pump, 11 sand filter tandon, 16 unit cartridge filter, tujuh high pressure pump, 33 unit vessel membrane, serta dua bak penampungan air tawar.

Sebelumnya, kedua terpidana sempat mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi (PT) NTB. Namun, putusan banding tersebut menolak permohonan keduanya dan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mataram.

Tidak berhenti di situ, Samsul Hadi dan John Matheson kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Akan tetapi, upaya hukum tersebut kembali kandas setelah majelis hakim agung menolak permohonan kasasi dan menguatkan putusan sebelumnya.

Berdasarkan putusan kasasi tersebut, Kejari Mataram kemudian melaksanakan eksekusi terhadap para terpidana. Selama proses hukum berjalan, Samsul Hadi dan John Matheson berstatus sebagai tahanan kota. Masa hukuman penjara yang dijalani akan dikurangi dengan masa tahanan kota yang telah mereka jalani sebelumnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Terpidana Kasus Eksploitasi Air di Gili Trawangan Kabur ke Luar Negeri “

Meski Belum Resmi, Seleksi 13 Jabatan Eselon II Diserbu Peminat

Mataram (globalfmlombok.com) – Pembukaan seleksi 13 jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB belum resmi dibuka. Meski demikian, minat pejabat untuk mengikuti seleksi tersebut disebut sudah cukup tinggi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, mengatakan sudah banyak pejabat yang berkonsultasi terkait rencana seleksi jabatan eselon II tersebut. Peminat tidak hanya berasal dari internal Pemprov NTB, tetapi juga dari luar daerah.

“Sudah banyak yang bertanya terkait jabatan-jabatan yang akan dibuka, termasuk di bidang kesehatan, direktur maupun wakil direktur rumah sakit. Ada juga pejabat dari kabupaten/kota yang sudah berkonsultasi,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Tri Budiprayitno yang akrab disapa Yiyit menjelaskan, meski berasal dari luar provinsi, para peminat tersebut umumnya memiliki keterikatan dengan NTB. Selain itu, salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) baru, yakni Dinas Kebudayaan, juga menjadi jabatan yang cukup diminati, terutama dari kalangan akademisi.

“Termasuk dari luar Pemprov juga ada yang bertanya. Jabatan Kepala Dinas Kebudayaan ini cukup diminati, baik dari kalangan akademisi maupun pihak di luar Pemprov,” ungkapnya.

Saat ini, pembentukan panitia seleksi (pansel) telah memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKD NTB tinggal menunggu keputusan gubernur untuk secara resmi membuka tahapan seleksi. BKD mengusulkan 10 nama calon pansel yang akan dibagi menjadi dua tim, masing-masing beranggotakan lima orang.

Menurut Yiyit, tim pansel tersebut berasal dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, birokrasi, hingga praktisi. Khusus untuk jabatan direktur dan tiga wakil direktur rumah sakit, pansel akan melibatkan unsur profesional yang memiliki kompetensi di bidang kesehatan.

Menyinggung kemungkinan molornya pengisian jabatan dari target awal gubernur yang menargetkan seluruh OPD terisi sebelum bulan puasa, Yiyit menyebut Pemprov NTB tetap berupaya menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita tentu ingin cepat, tetapi ada prosedur yang harus dilalui,” ujarnya.

Ia menambahkan, BKN saat ini menerima banyak usulan pembentukan pansel dari berbagai daerah di Indonesia. Meski demikian, rekomendasi untuk Pemprov NTB telah diterbitkan.

“Alhamdulillah rekomendasinya sudah keluar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami bisa menghadap pimpinan,” katanya.

Diketahui, hingga saat ini masih terdapat 13 jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemprov NTB. Jabatan tersebut antara lain Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

Selain itu, terdapat pula jabatan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Direktur RSUD, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda NTB, Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan, serta empat posisi wakil direktur RSUD, yakni Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan, Wakil Direktur Umum dan Operasional, Wakil Direktur SDM, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian, serta Wakil Direktur Pelayanan. (*)

 

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Belum Resmi Dibuka, Seleksi 13 Jabatan Eselon II Diminati Banyak Pejabat “

Cabai Rawit di Mataram Menyentuh Rp90.000 per Kilogram

Mataram (globalfmlombok.com) – Harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di Kota Mataram mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Dari sebelumnya berkisar Rp30.000 per kilogram, kini harga komoditas tersebut melonjak hingga menembus Rp90.000 per kilogram. Kenaikan harga ini diduga dipicu oleh cuaca buruk yang menyebabkan gagal panen di sejumlah daerah sentra produksi.

Kepala Bidang Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, mengatakan tren kenaikan harga cabai rawit mulai terlihat sejak sepekan terakhir dan terus terjadi secara bertahap.

“Kenaikannya terjadi sedikit demi sedikit, Rp5.000, lalu naik lagi Rp5.000 secara berulang. Kemarin masih di kisaran Rp70.000 per kilogram, dan hari ini di Pasar Mandalika sudah tembus Rp80.000 per kilogram,” ujar Wahyunida usai rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Selasa (3/2/2026).

Ia menjelaskan, di pasar-pasar tradisional lain di Kota Mataram, harga cabai rawit diperkirakan bisa mencapai Rp90.000 per kilogram, bahkan berpotensi lebih tinggi jika pasokan belum kembali normal. Lonjakan harga tersebut terjadi hampir merata di berbagai daerah, termasuk Kota Mataram.

Menurut Wahyunida, meroketnya harga cabai rawit terutama disebabkan oleh faktor cuaca yang tidak menentu. Curah hujan tinggi dan kondisi cuaca ekstrem berdampak langsung pada produksi petani, sehingga pasokan ke pasar berkurang.

“Rata-rata karena faktor cuaca. Informasi dari BMKG menyebutkan cuaca saat ini belum stabil. Di Pulau Jawa dan Bali, harga cabai rawit juga sudah lebih dulu tinggi,” katanya.

Untuk mengantisipasi lonjakan harga dan menjaga stabilitas bahan pokok penting, Pemerintah Kota Mataram berencana menggelar pasar murah serta operasi pasar menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia. Saat pasar murah digelar, masyarakat bisa mendapatkan potongan harga sekitar Rp10.000 hingga Rp20.000 melalui transaksi menggunakan QRIS,” ujarnya.

Pemerintah daerah berharap, melalui berbagai langkah intervensi tersebut, laju kenaikan harga bahan pokok dapat ditekan sehingga daya beli masyarakat tetap terjaga menjelang Ramadan. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Harga Cabai Rawit di Mataram Tembus Rp90 Ribu per Kilogram “

Dugaan Korupsi Reklamasi Amahami Bima, Jaksa Siap Periksa Penguasa Lahan

Mataram (globalfmlombok.com) – Sejumlah pihak yang diduga sebagai penguasa lahan di kawasan reklamasi Pantai Amahami, Kota Bima, masuk dalam agenda pemeriksaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi proyek reklamasi kawasan tersebut.

“Siapa pun yang menguasai lahan di sana akan kami mintai keterangan,” ujar Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Selasa (3/1/2026).

Zulkifli mengatakan, perkara tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Karena itu, pihaknya belum dapat menyampaikan informasi secara rinci terkait pihak-pihak yang akan dipanggil maupun materi pemeriksaan.

Ia menegaskan, saat ini jaksa masih fokus pada pengumpulan data dan bahan keterangan. Pemeriksaan saksi, lanjutnya, tidak hanya menyasar penguasa lahan, tetapi juga pejabat pemerintah yang berkaitan dengan proyek reklamasi Pantai Amahami.

“Pengumpulan data dan keterangan masih berjalan. Semua pihak yang berkaitan dengan perkara ini akan dimintai klarifikasi,” katanya.

Sebelumnya, pada Senin (2/2/2026), sekelompok masyarakat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejati NTB. Massa mendesak kejaksaan bertindak cepat dan transparan dalam menangani dugaan korupsi proyek reklamasi Amahami.

Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidana Khusus Kejati NTB, Hendarsyah Yusuf Permana, yang menemui massa aksi saat itu menegaskan bahwa penyelidikan perkara tersebut terus menunjukkan perkembangan.

“Kami tetap melakukan penyelidikan dan akan menyampaikan informasi kepada publik setelah ada hasilnya,” ujar Hendarsyah.

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima, pemerintah daerah setempat tercatat merealisasikan sejumlah proyek fisik bernilai besar di kawasan Amahami yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Proyek-proyek tersebut bertujuan mendorong pengembangan Amahami sebagai kawasan wisata.

Realisasi proyek fisik tersebut berlangsung sejak 2017, saat Pemerintah Kota Bima dipimpin oleh Wali Kota dua periode, M. Qurais H. Abidin. Pada tahun tersebut, Pemkot Bima mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk penataan kawasan wisata Amahami melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Masih pada tahun yang sama, terdapat proyek pekerjaan timbunan Pasar Raya Amahami dengan nilai anggaran Rp1,5 miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Bima.

Selanjutnya, pada tahun anggaran 2018, Pemkot Bima kembali mengucurkan dana APBD sebesar Rp13,5 miliar untuk pembangunan jalan lingkar Pasar Raya Amahami. Proyek tersebut juga berada di bawah tanggung jawab Dinas PUPR Kota Bima.

Kawasan Amahami sendiri ditetapkan sebagai salah satu fokus pemerintah daerah dalam pengembangan sektor pariwisata guna mendorong munculnya sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Kota Bima.

Pada perkembangan terbaru, pada 2025 pemerintah daerah tercatat mengupayakan dukungan pemerintah pusat untuk pengaspalan jalur dua lingkar luar di kawasan Pantai Amahami. Jalur tersebut merupakan hasil reklamasi yang dilaksanakan melalui proyek pada 2018.

Kawasan ini disinyalir menjadi bagian dari objek penanganan kejaksaan, seiring dengan terbitnya alas hak kepemilikan atas lahan hasil reklamasi. Berdasarkan data yang ada, selain penguasaan lahan seluas sekitar lima hektare oleh Pemkot Bima, tercatat pula sebanyak 28 objek lahan atas nama perorangan dengan luas bervariasi, mulai dari tiga are hingga belasan hektare. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jaksa Agendakan Periksa Penguasa Lahan, Dugaan Korupsi Reklamasi Amahami Bima “

Lalu Hadrian Bawa Program 200 Ribu Beasiswa PIP untuk Siswa di NTB Tahun 2026

Mataram (globalfmlombok.com) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI H. Lalu Hadrian Irfani bakal mendistribusikan 200 ribu beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa sekolah mulai dari jenjang Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah Provinsi NTB.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan NTB 2 Pulau Lombok ini mengatakan Program PIP itu merupakan aspirasi anggota legislatif yang diperuntukkan bagi para siswa/siswi. Distribusi beasiswa program PIP ini berlangsung sejak 2024.

“Untuk 2026 ini kami akan mendistribusikan sebanyak 200 ribu beasiswa dengan sebaran 150 ribu untuk wilayah Pulau Lombok dan 50 ribu untuk Pulai Sumbawa,” ujar Lalu Hadrian pada Selasa 3 Februari.

Beasiswa untuk TK hingga SMA/SMK itu sudah tersebar di berbagai wilayah di NTB. Tidak terkecuali di wilayah Kecamatan Terasa, Sukur, dan Montong Gading Kabupaten Lombok Timur. Penyaluran beasiswa juga menjangkau wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Lombok Barat, dan Lombok Utara.

Ketua DPW PKB NTB yang akrab disapa Miq Ari menegaskan, penyaluran beasiswa itu dimaksudkan untuk menyemangati para siswa agar lebih rajin belajar. Melalui beasiswa ini dia optimis dapat menekan angka putus sekolah di NTB.

“Program ini sangat bermanfaat dan dirasakan langsung oleh para siswa. Ini juga mampu meringankan beban orang tua,” paparnya.

Sebagai wakil rakyat, kontribusi ini menjadi bukti nyata kepedulian L. Hadrian Irfani terhadap warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Program Indonesia Pintar itu ada 2 (dua) jenis, ada yang pengusulannya secara reguler dan ada yang diusulkan melalui aspirasi. Langkah ini dipandang sebagai solusi strategis guna menjamin keberlanjutan edukasi bagi generasi muda di daerah.

Keberadaan dana penunjang belajar ini dinilai sangat efektif dalam meringankan beban finansial wali murid. Dengan adanya dukungan tersebut, kekhawatiran akan putus sekolah dapat diminimalisir secara signifikan.

Diketahui, beasiswa untuk siswa Sekolah Dasar (SD) memperoleh Rp 450.000 per tahun untuk siswa kurang mampu. Sementara untuk siswa SMP sebesar Rp 750.000 per tahun dan untuk siswa SMA/SMK senilai Rp 1,8 juta per tahun. (ndi)

Final, 40 Desa di NTB Masuk Program Desa Berdaya

0

Mataram (globalfmlombok.com) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan secara final 40 desa dan kelurahan sebagai sasaran awal Program Desa Berdaya Transformatif tahun 2026. Program ini menjadi bagian dari Program Unggulan Desa Berdaya Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan Wakil Gubernur Indah Damayanti Putri, yang dirancang sebagai instrumen strategis untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem secara terukur dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMPD Dukcapil) NTB, Lalu Hamdi, Selasa (3/2/2026), menjelaskan bahwa Program Unggulan Desa Berdaya dibangun dengan dua pilar utama sebagai lokomotif pembangunan daerah. Pilar pertama adalah sektor pariwisata guna memperkuat posisi NTB sebagai destinasi wisata kelas dunia. Pilar kedua adalah sektor pertanian melalui pembangunan ekosistem industri pertanian dan subsektornya untuk mendukung ketahanan pangan.

“Strategi implementasinya berbasis kolaborasi, melibatkan sinergi pemerintah desa, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat, bersama swasta, perguruan tinggi, mitra pembangunan, dan komunitas lokal,” ujar mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB itu.

Menurut Hamdi, Program Unggulan Desa Berdaya dilaksanakan melalui dua skema utama, yakni Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif.

Desa Berdaya Tematik menyasar seluruh 1.166 desa dan kelurahan di NTB. Program ini didukung melalui intervensi program dan bantuan keuangan pemerintah provinsi secara bertahap, sesuai prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Desa dan kelurahan diberi ruang untuk mengusulkan tema pembangunan yang paling relevan dengan persoalan lokal masing-masing.

Terdapat 20 tema Desa Berdaya Tematik yang dapat dipilih, di antaranya Desa Tanpa Kemiskinan, Desa BUMDes Maju, Desa Sadar Zakat dan Pajak, Desa Koperasi Merah Putih, Desa Tangguh Bencana, Desa Tanpa Banjir, Desa Mandiri Pangan, Desa Tanpa Rumah Tidak Layak Huni, Desa Hijau, Desa Bebas Sampah, Desa Bebas Narkoba dan Judi Online, Desa Sehat dan Bebas Stunting, Desa Belajar dan Literasi, Desa DIACantik, Desa Wisata Maju, Desa Tanpa Kawasan Kumuh, Desa Industri dan Produk Ekspor, Desa Tanpa Krisis Air Bersih, Desa Inklusi/GEDSI, serta Desa Agro-Maritim dan Agro-Forestry.

Sementara itu, Desa Berdaya Transformatif merupakan program penajaman dari Desa Berdaya Tematik yang secara khusus menyasar desa dan kelurahan dengan tingkat kemiskinan ekstrem. Secara bertahap, program ini akan menjangkau 106 desa dan kelurahan di NTB dengan pendekatan bottom-up dan place-based development, di mana desa diposisikan sebagai simpul strategis pembangunan lintas sektor menuju visi NTB Makmur Mendunia.

Pada tahap awal tahun 2026, Desa Berdaya Transformatif difokuskan pada 40 desa dan kelurahan dengan sasaran 7.250 kepala keluarga miskin ekstrem atau sekitar 19.052 jiwa. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan hasil verifikasi data Regsosek dan DTSEN Desil 1, serta mempertimbangkan kesiapan wilayah dan potensi ekonomi lokal.

Adapun 40 desa dan kelurahan tersebut meliputi Desa Taman Ayu, Buwun Mas, Batu Putih, Mekar Sari, Batu Mekar, Barabali, Bangket Parak, Banyu Urip, Mangkung, Pemepek, Kelebuh, Ungga, Pijot, Sakra, Tetebatu, Lendang Nangka Utara, Pringgabaya Utara, Pesanggrahan, Sembalun Bumbung, Pada Suka, Motong, Lape, Labuhan Aji, Saneo, Sori Tatanga, Mbawa, Nipa, Seteluk Tengah, Kelurahan Telaga Bertong, Sigar Penjalin, Gumantar, Bayan, Senaru, Malaka, Kelurahan Bintaro, Kelurahan Pagutan Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kelurahan Mandalika, Kelurahan Jatibaru, dan Kelurahan Ntobo.

“Sasaran Desa Berdaya Transformatif sudah ditetapkan sebanyak 40 desa dan 7.250 KK. Saat ini hingga akhir Februari 2026 masih dilakukan verifikasi dan validasi ulang oleh pendamping desa,” jelas Hamdi.

Ia menegaskan, sebagai pembeda dari pola bantuan konvensional, Desa Berdaya Transformatif menitikberatkan pada ketepatan sasaran dan pendampingan intensif selama dua tahun. Pendampingan tersebut mencakup aspek sosiologis, psikologis, dan finansial, serta diarahkan untuk mendorong transisi keluarga miskin ekstrem dari pola konsumtif menuju kegiatan ekonomi produktif.

Untuk mendukung program tersebut, Pemprov NTB akan melibatkan 144 tenaga pendamping Desa Berdaya Transformatif dengan rasio satu pendamping untuk 50 kepala keluarga. Para pendamping bertugas melakukan verifikasi data, pemetaan potensi lokal, fasilitasi bantuan sosial dan pengembangan usaha, serta memantau perkembangan keluarga dampingan secara berkala.

“Targetnya jelas, dalam dua tahun keluarga miskin ekstrem di desa sasaran keluar dari kemiskinan ekstrem dan memiliki sumber penghidupan yang berkelanjutan,” pungkas Hamdi. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Final, 40 Desa Berdaya di NTB “

Kasus Mahasiswi Unram Tewas, Terdakwa Didakwa Lakukan Penganiayaan

Mataram (globalfmlombok.com) – Sidang perdana kasus dugaan pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Mataram (Unram), MVP (19), digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (3/1/2026). Agenda sidang perdana tersebut adalah pembacaan surat dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Jaksa Agung Kuntowicaksono dan Sulviany yang mewakili JPU dalam persidangan mendakwa Radiet selaku terdakwa dengan Pasal 458 ayat (1) dan/atau Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Terdakwa didakwa melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dalam uraian dakwaan, jaksa memaparkan peristiwa bermula pada 26 Agustus 2025, saat korban dan terdakwa pergi bersama ke Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) salah satu hotel di sekitar lokasi, keduanya terlihat berjalan menyusuri pantai menuju area yang relatif sepi di ujung barat Pantai Nipah.

Sekitar sore hari, korban dan terdakwa sempat duduk mengobrol sambil menikmati suasana pantai. Namun, saat kondisi mulai sepi dan gelap, terdakwa diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban. Korban menolak dan melakukan perlawanan, termasuk memukul terdakwa dengan batu yang berada di sekitar lokasi.

“Terjadi pergulatan di atas pasir dan bebatuan. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka lecet dan memar,” kata Agung saat membacakan dakwaan di hadapan majelis hakim.

Jaksa melanjutkan, terdakwa diduga membanting tubuh korban dan membenamkan kepala korban ke pasir sehingga korban kesulitan bernapas. Korban sempat melakukan perlawanan dengan mencakar lengan kiri terdakwa.

“Hal ini diperkuat dengan hasil pemeriksaan laboratoris kriminalistik yang menemukan sel epitel atau jaringan manusia pada kuku palsu korban yang identik dengan hasil visum terdakwa,” ujarnya.

Perbuatan membenamkan kepala korban ke pasir tersebut juga mengakibatkan luka lecet tekan dan lecet gerus pada wajah, serta luka memar di bagian bibir korban.

Dimanipulasi Seolah Pembegalan

Usai korban meninggal dunia, jaksa menyebut terdakwa berupaya menutupi perbuatannya dengan menyembunyikan tas dan telepon genggam milik korban, serta telepon genggam miliknya sendiri. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan, telepon genggam milik korban dan terdakwa tetap berada di sekitar lokasi kejadian sejak 27 hingga 29 Agustus 2025.

“Kondisi itu dibuat seolah-olah telah terjadi perampokan atau pembegalan,” kata jaksa.

Karena korban tidak kunjung pulang, pada 27 Agustus 2025 keluarga korban melacak posisi telepon genggam korban dan mendatangi Pantai Nipah. Di lokasi tersebut, keluarga bertemu terdakwa yang mengaku telah menjadi korban pembegalan dan menyatakan korban dibawa kabur pelaku ke arah hutan.

Namun, keterangan terdakwa tersebut dinilai tidak sesuai fakta. Pasalnya, jasad korban ditemukan warga di bibir Pantai Nipah, tidak jauh dari lokasi terdakwa berada.

Hasil visum Rumah Sakit Bhayangkara Polda NTB menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat pembekapan di area berpasir yang menyebabkan asfiksia atau kekurangan oksigen. Selain itu, ditemukan sejumlah luka yang mengindikasikan adanya kekerasan sebelum korban meninggal dunia, termasuk luka pada area intim korban. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Terdakwa Meninggalnya Mahasiswi Unram Didakwa Aniaya Korban “

Dua Pekan Terendam Banjir, Warga Seriwe Khawatirkan Penyakit dan Kelumpuhan Ekonomi

0

Selong (globalfmlombok.com) – Puluhan rumah di Dusun Seteluk dan Kaliantan, Desa Seriwe, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur (Lotim) masih terendam banjir akibat luapan air dari Embung Bedah. Hal ini karena guyuran hujan beberapa hari yang menimbulkan genangan yang tak hanya merendam kawasan pemukiman, tetapi juga lahan pertanian dan rumah ibadah. Dikhawatirkan, semakin meluas seperti dampak penyakit dan kelumpuhan ekonomi masyarakat.

Beberapa warga bahkan terpaksa mengungsi karena air telah masuk ke dalam tempat tinggal mereka. “Kalau di rumah saya sudah masuk airnya, makanya saat ini kami mengungsi,” ujar Ilang (58), salah seorang warga yang ditemui pada Senin, 2 Februari 2026.

Ia menuturkan, banjir yang awalnya hanya melanda kawasan tertentu, kini semakin merembet ke rumah warga lain. “Sudah dua minggu lebih rumah kami terendam, tapi kalau lahan pertanian sudah satu bulan terendam banjir,” terangnya.

Kekhawatiran warga tidak hanya seputar kerusakan properti. Ilang menyatakan, ancaman lumpuhnya ekonomi masyarakat karena aktivitas warga terhambat. Namun, yang lebih mengkhawatirkannya adalah dampak kesehatan. Kondisi lingkungan yang sudah kumuh diperparah dengan kiriman sampah dan kotoran hewan oleh banjir. Dikhawatirkan, kesehatan anak-anak yang bisa terkena serangam penyakit kulit.

Dampak lain dirasakan di sektor pendidikan. Samsul Hadi (37), warga lainnya, mengungkapkan anak-anak di desanya terpaksa tidak masuk sekolah. “Anak-anak di sini sudah lama tidak masuk sekolah karena jalan yang dilalui saat ini tergenang air. Di sekolah mereka juga saat ini masih kebanjiran,” pungkas Samsul.

Menurut penuturan warga, banjir ini dipicu oleh intensitas hujan yang sangat tinggi, menyebabkan Embung Bedah meluap ke pemukiman. Samsul menilai, bendungan tersebut tidak memiliki jalur pembuangan yang memadai, sehingga air cepat meluap ketika hujan turun.

Warga pun menyerukan tindakan cepat dari pemerintah. “Kami harapkan kepada pemerintah untuk secepatnya membuat saluran pembuangan bendungan ini. Jangan sampai menunggu kami semua tenggelam baru mereka bergerak,” tutup Samsul Hadi, mencerminkan keresahan yang melanda masyarakat terdampak.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lotim, Lalu Muliadi ketika dikonfirmasi secara terpisah menyampaikan pihaknya sudah mencoba melakukan penyedotan air bendungan. Akan tetapi karena pompa mesin kapasitas rendah, sehingga kemampuan menyedot air belum maksimal, apalagi terus turun hujan.

BPBD Lotim saat ini telah menyiagakan tim dengan membangun tenda supaya pengungsian warga bisa dilayani. Seperti di 80-100 KK di Desa Seriwe.

Dampak luapan air embung ini tidak saja diakami warga Seriwe, tapi juga di Desa Ekas Buana dan Kwang Runding Kecamatan Jetowaru. Langkah serupa dilakukan BPBD. Di Ekas ini kTanya Da sekitR 70 KK dan Kuang Rundun sekitar 20 KK.

BPBD telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan pastikan segera akan melakukan pengecekan kesehatan. Bantuan logistik juga sudah disalurkan ke korban dan pastikan bisa tetap ada logistik selama beberapa hari ke depan. BPBD Lotim juga sudah koordinasi dengan BPBD NTB dan pastikan segera akan melakukan kunjungan. “Kita juga sudah salurkan bantuan dari Baznas untuk warga semoga bisa membantu,” pungkas Muliadi. (rus)

Ketua DPRD NTB Tegaskan Dukungan Polri Tetap di Bawah Presiden

Mataram (globalfmlombok.com) – Kinerja institusi kepolisian belakangan ini menjadi sorotan publik. Situasi tersebut turut memunculkan wacana agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak lagi berada di bawah Presiden, melainkan dilebur ke dalam Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, wacana tersebut tidak sepenuhnya disetujui semua pihak. Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Baiq Isvie Ruapaeda, menegaskan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah Presiden.

Menurut Baiq Isvie, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan fondasi penting dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Skema tersebut dinilai mampu menjaga kejelasan garis komando serta selaras dengan sistem ketatanegaraan yang berlaku di Indonesia.

“DPRD Provinsi NTB mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden demi menjaga stabilitas keamanan, netralitas institusi, serta pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Isvie.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPRD NTB selama tiga periode itu menekankan, peran Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum, tetapi juga mencakup penjagaan ketertiban sosial, perlindungan masyarakat, serta dukungan terhadap agenda pembangunan nasional hingga daerah.

Ia menambahkan, sinergi antara Polri dan pemerintah daerah selama ini telah berjalan dengan baik, khususnya dalam menjaga kondusivitas wilayah NTB. Hal tersebut tercermin dalam pengamanan berbagai agenda strategis daerah, pengawalan program sosial, hingga dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Posisi Polri sangat strategis dalam mengawal agenda pembangunan pemerintah pusat dan daerah, sehingga program-program pemerintah dapat berjalan secara maksimal dan optimal. Kami di NTB sangat merasakan bagaimana sinergitas Polri dalam mengawal pembangunan daerah,” ucapnya.

Karena itu, politisi Partai Golkar tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga kepercayaan terhadap Polri sebagai institusi negara yang bekerja secara profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ketua DPRD NTB Dukung Polri Tetap Berada di Bawah Presiden “

APBD NTB 2026 Sinkronkan Prioritas Nasional, Arahkan Anggaran ke Infrastruktur dan Peningkatan SDM

Mataram (globalfmlombok.com)

Pemerintah Provinsi NTB menyelaraskan program prioritas daerah dengan prioritas pembangunan nasional dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sinkronisasi tersebut diantaranya difokuskan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan lapangan kerja berkualitas, penguatan kewirausahaan, serta pengembangan industri kreatif dan agromaritim berbasis koperasi di sentra-sentra produksi.

Dalam dokumen perencanaan APBD 2026, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mendapat alokasi anggaran untuk mendukung pencapaian sasaran tersebut. Salah satunya melalui Program Perizinan dan Pendaftaran Perusahaan yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan dengan anggaran sebesar Rp20 juta. Program ini diarahkan untuk mendorong kemudahan berusaha dan memperkuat iklim kewirausahaan di daerah.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi salah satu OPD dengan peran strategis dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melalui Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp567 juta untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja lokal.

Selain itu, Program Penempatan Tenaga Kerja juga dialokasikan anggaran sebesar Rp184,65 juta. Program ini bertujuan memperluas akses kesempatan kerja serta memperkuat sistem penempatan tenaga kerja yang lebih efektif dan terintegrasi.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga mendapatkan alokasi anggaran terbesar melalui Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi dengan nilai mencapai Rp21,93 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dan transmigrasi.

Adapun untuk memperkuat perencanaan ketenagakerjaan yang lebih terarah, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp43,6 juta melalui Program Perencanaan Tenaga Kerja. Program ini diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan ketenagakerjaan yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.

Pemerintah daerah menilai sinkronisasi program prioritas nasional dan daerah dalam APBD 2026 menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif, berkelanjutan, serta berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.