Beranda blog Halaman 172

BPJS Kesehatan NTB Lakukan Penonaktifan terhadap 322.558 Peserta

Mataram, (globalfmlombok.com) – Sebanyak 322.558 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) atau BPJS Kesehatan di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dinonaktifkan. Dari jumlah tersebut, 46.926 peserta berasal dari Lombok Barat, 9.357 dari Kota Mataram, dan 10.090 dari Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Noerasyidin, menjelaskan, penonaktifan peserta PBI JKN dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial (SK Mensos) dan pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap masyarakat dari desil 1–10.

“Jadi setelah dari Kemensos, dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan untuk menetapkan berapa jiwa yang akan ditambahkan atau dinonaktifkan. Data tersebut diserahkan kembali ke BPJS untuk didaftarkan ke dalam program JKN. Penonaktifan ini tidak dilakukan sewenang-wenang oleh BPJS,” ujarnya, Kamis (12/2/2026).

Di wilayah Kota Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Utara, tercatat 66.373 peserta PBI JKN yang dinonaktifkan. Meski statusnya nonaktif, Noerasyidin menegaskan fasilitas kesehatan tetap wajib melayani peserta tersebut.

“Fasilitas kesehatan diingatkan agar tidak menolak layanan terhadap peserta yang statusnya nonaktif,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, sekitar 106 ribu peserta dengan kategori penyakit kronis dan katastrofik, termasuk bayi dan peserta dari desil 1–5, telah diaktifkan kembali berdasarkan SK Mensos terbaru.

“Peserta ini sudah disandingkan datanya antara BPJS dan Kementerian Kesehatan, sehingga mereka kembali aktif,” jelasnya.

Alasan penonaktifan antara lain data tidak valid atau ganda, peserta meninggal namun belum dilaporkan, perubahan status ekonomi yang tidak lagi masuk desil 1–5, serta peserta yang sudah bekerja tetapi belum didaftarkan oleh pemberi kerja.

Untuk peserta nonaktif yang masih tergolong tidak mampu, pemerintah daerah dapat mengusulkan pengaktifan kembali melalui dinas sosial. Sementara peserta desil 6–10 diarahkan menjadi peserta mandiri atau iurannya dijamin pemerintah daerah. Pemkab Lobar, Pemkot Mataram, dan Pemkab KLU telah menyatakan kesediaan menjamin peserta yang tidak bisa kembali masuk PBI JKN.

BPJS Kesehatan juga memperkuat koordinasi dengan fasilitas kesehatan dengan menunjuk petugas pengaduan di tiap faskes. Untuk layanan rawat inap, peserta nonaktif dapat diurus dalam waktu 3×24 jam hari kerja, meski di lapangan proses pengaktifan biasanya selesai satu hari.

“Di lapangan, peserta bisa aktif kembali dalam satu hari saja,” pungkas Noerasyidin. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 322.558 Peserta BPJS Kesehatan di NTB Dinonaktifkan “

Kapolres Bima Kota Resmi Dinonaktifkan

Mataram, (globalfmlombok.com) – Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, dinonaktifkan dari jabatannya. Penonaktifan tersebut dibenarkan Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, saat dikonfirmasi, Kamis (12/2/2026).

“Iya (AKBP Didik Putra Kuncoro telah dinonaktifkan),” ujar Kholid.

Posisi Kapolres Bima Kota kini diisi AKBP Catur Erwin Setiawan yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda NTB. Catur ditunjuk sebagai pejabat sementara.

Kholid menjelaskan, saat ini AKBP Didik tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, Jakarta. Penonaktifan dan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan peredaran narkoba yang menyeret mantan Kepala Satresnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Dalam perkara itu, Polda NTB telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni AKP Malaungi, seorang anggota Polres Bima Kota berinisial KL, istri KL, serta dua anak buah istri KL. Seluruh tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda NTB.

Terhadap Malaungi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB telah menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KEPP). Hasilnya, yang bersangkutan dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan Malaungi positif mengonsumsi amfetamin dan metamfetamin (sabu).

Sebelumnya, pada Senin (9/2/2026), Kholid mengungkapkan Malaungi diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Polisi menyita barang bukti sabu seberat 488 gram dari rumah dinas tersangka.

Dari hasil pemeriksaan, Malaungi mengakui menguasai barang bukti tersebut. Penguasaan sabu itu disebut berawal dari informasi seorang bandar berinisial KE.

Atas perbuatannya, Malaungi dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan perundang-undangan terkait lainnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kapolres Bima Kota Dinonaktifkan dari Jabatannya “

Ombudsman Investigasi Dugaan Keracunan Makanan Program MBG di Lombok Utara

Mataram, (globalfmlombok.com) — Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Insiden tersebut menyebabkan sejumlah siswa SDN 2 dan SDN 4 Malaka mengalami sakit perut, pusing, dan mual hingga harus dilarikan ke Puskesmas Nipah, Rabu (11/2/2026).

Tim Ombudsman langsung turun ke sekolah dan diterima Kepala SDN 2 Malaka bersama sejumlah guru untuk mendalami kronologi kejadian.

Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Dwi Sudarsono, Kamis (12/2/2026), menjelaskan berdasarkan keterangan pihak sekolah, insiden bermula saat guru mencium aroma tidak sedap dari porsi makanan bagian guru.

Menyadari adanya kejanggalan, guru segera memerintahkan siswa menghentikan konsumsi makanan MBG. Namun, beberapa siswa terlanjur menyantap makanan tersebut.

“Beberapa siswa mengalami muntah-muntah dan langsung dibawa ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan penanganan medis,” ujar Dwi.

Selain meminta klarifikasi di sekolah, Tim Ombudsman juga mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyalur makanan. Tim diterima Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Menurut Dwi, pihak SPPG menyampaikan telah dimintai keterangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara. Sampel makanan juga telah diambil untuk dilakukan uji laboratorium.

“Saat ini, pihak SPPG masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan,” katanya.

Ahli gizi SPPG menyatakan seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga pendistribusian makanan, telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Pihaknya enggan berspekulasi mengenai penyebab insiden dan memilih menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium.

Dwi menegaskan Ombudsman akan terus mengawal penanganan kasus tersebut guna memastikan perlindungan hak-hak siswa sebagai penerima manfaat program.

“Kami berharap SPPG dan seluruh pihak terkait sungguh-sungguh mengawal pelaksanaan program ini. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama siswa sebagai penerima manfaat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI NTB, Arya Wiguna, menyatakan Ombudsman akan melakukan pendalaman terhadap aspek pengawasan, distribusi, serta sistem pengendalian mutu makanan dalam program MBG guna mencegah kejadian serupa terulang.

“Ombudsman akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium dan langkah-langkah perbaikan yang dilakukan pihak terkait demi menjamin keamanan dan kualitas program MBG di Kabupaten Lombok Utara,” katanya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Ombudsman Turun Investigasi Dugaan Keracunan MBG di KLU “

Sumbawa Targetkan 100 Mustahik di Tiap Desa

0

Sumbawa Besar, (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi mencanangkan program 100 mustahik per desa sebagai langkah konkret pemerataan manfaat zakat bagi masyarakat. Program ini diharapkan memastikan dana zakat tidak berhenti pada laporan administratif, melainkan benar-benar dirasakan warga yang membutuhkan.

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, mengatakan program tersebut menjadi target kerja nyata agar penyaluran zakat lebih terukur dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

“Program 100 mustahik per desa merupakan target kerja nyata agar zakat tidak hanya pada laporan administratif, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk bantuan konkret dan terukur, menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Jarot, Rabu (11/2/2026).

Menurut dia, bantuan yang diberikan tidak semata bersifat konsumtif darurat, tetapi diarahkan pada pemberdayaan jangka menengah. Pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), lanjutnya, menjadi bagian dari strategi pembangunan sosial daerah.

Ia menegaskan, program tersebut memiliki landasan hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 yang diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2023.

“Tinggal komitmen dan keterlibatan aktif kita semua, terutama di tingkat desa,” katanya.

Jarot mengajak seluruh kepala desa berperan aktif dalam penghimpunan ZIS di wilayah masing-masing. Pemerintah desa dinilai paling memahami kondisi riil warganya, termasuk siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan dan siapa yang perlu didorong agar bangkit secara ekonomi.

“Yang paling tahu adalah desa, siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan, siapa yang sedang terpuruk dan perlu segera dibantu, serta siapa yang perlu didorong agar bisa bangkit dan mandiri,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi peran Baznas Sumbawa yang dinilai tidak hanya menghimpun ZIS, tetapi juga mengelolanya secara transparan dan profesional. Sejumlah program telah dijalankan secara konsisten, di antaranya Baznas Sumbawa Cerdas di bidang pendidikan dan Baznas Sumbawa Makmur untuk penguatan ekonomi produktif masyarakat.

“Kolaborasi Baznas dan pemerintah desa akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” katanya.

Ketua Baznas Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, menyebut potensi ZIS di daerah itu cukup besar. Jika dikelola secara amanah dan profesional, dana zakat diyakini mampu membantu mengatasi berbagai persoalan sosial.

“Kami mengajak masyarakat menyalurkan ZIS melalui Baznas sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas, adil, dan merata. Kami juga akan menghimpun ZIS dari sektor pertanian, peternakan, serta dunia usaha,” ujarnya.

Ia menambahkan, penghimpunan ZIS menunjukkan tren peningkatan. Pada 2025, total ZIS yang terkumpul mencapai Rp 4,4 miliar. Sementara hingga Februari 2026, dana yang terhimpun sebesar Rp 951 juta dan sebagian besar telah didistribusikan kepada para mustahik serta korban bencana di Sumbawa. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Sumbawa Canangkan Program 100 Mustahik per Desa “

Sebanyak 1.457 Perempuan di Lobar Menjadi Kepala Keluarga

Giri Menang, (globalfmlombok.com) – Sebanyak 1.457 perempuan di Kabupaten Lombok Barat (Lobar) menjalani peran ganda sebagai ibu rumah tangga sekaligus kepala keluarga. Mereka menjadi tulang punggung keluarga dan dinilai membutuhkan intervensi serta dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar.

Mentor Akademi Paradigta Indonesia, Sri Handayani, mengungkapkan data tersebut dihimpun Yayasan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA). Ribuan perempuan kepala keluarga itu tersebar di enam kecamatan, yakni Kediri, Labuapi, Gerung, Kuripan, Narmada, dan Lingsar. Sementara itu, empat kecamatan lainnya belum masuk dalam program PEKKA.

“Secara keseluruhan ada 1.457 perempuan kepala keluarga yang sudah kami himpun datanya. Namun, yang bisa diintervensi sejauh ini masih sebagian kecil,” kata Sri.

Salah satu bentuk intervensi dilakukan melalui program Akademi Paradigta PEKKA yang memberikan pendidikan, pemberdayaan, dan kewirausahaan selama tiga bulan. Program tersebut diakhiri dengan wisuda peserta, seperti yang digelar Rabu (11/2/2026) oleh Akademi Paradigta PEKKA bersama TP-PKK Kecamatan Gerung.

Pada wisuda tersebut, sebanyak 40 peserta dinyatakan lulus, masing-masing 20 orang dari Desa Giri Tembesi dan 20 orang dari Desa Suka Makmur. Para peserta menempuh pendidikan selama dua hingga tiga bulan dengan frekuensi pertemuan dua hingga tiga kali dalam sepekan.

Selama masa pembelajaran, terdapat enam modul yang diajarkan, di antaranya modul Sungai Kehidupan yang mengajak peserta merefleksikan perjalanan hidup melalui sejumlah peristiwa penting sejak kecil hingga dewasa. Selain itu, terdapat materi kewirausahaan yang membekali peserta dengan pelatihan berusaha dan pembuatan pasar lokal, serta materi pengorganisasian masyarakat melalui pembentukan kelompok PEKKA.

“Saat ini sudah terbentuk tiga kelompok PEKKA di Desa Giri Tembesi. Setelah mengikuti sekolah Akademi Paradigta, peserta mendapatkan sertifikat dan karya tulis yang mereka buat sendiri,” ujarnya.

Khusus di Kecamatan Gerung, pelaksanaan Akademi Paradigta dikolaborasikan dengan Tim Penggerak PKK desa dan kabupaten dengan dukungan dana desa. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat kapasitas kader perempuan desa agar mampu berpartisipasi aktif dalam musyawarah desa, perencanaan pembangunan, dan pengawasan kebijakan desa.

“Ada dua desa yang kami kolaborasikan, yakni Desa Giri Tembesi dan Desa Suka Makmur,” katanya.

Program ini menyasar perempuan yang memenuhi kriteria sebagai kepala keluarga, antara lain cerai hidup atau cerai mati, memiliki suami yang sakit, suami merantau ke luar negeri, atau perempuan yang menyatakan diri sebagai kepala keluarga dengan dukungan suami.

Sementara itu, Kepala Bidang PAUD, PNF, dan Dikmas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lobar, Tajuddin, menyatakan pihaknya memberikan perhatian terhadap pendidikan nonformal bagi perempuan. Menurut dia, Dikbud memiliki Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan menjalin kerja sama dengan Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) untuk mendukung peningkatan keterampilan perempuan.

“Kami menyarankan desa untuk terus memperbarui dan memberikan program bagi perempuan agar mengikuti kursus di LKP,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat sekitar 30 LKP di Lombok Barat. Pihaknya mendorong agar lembaga-lembaga tersebut terus memperbarui izin operasional agar tetap aktif dan mendapat dukungan program dari pemerintah pusat.

“Kita sarankan untuk terus memperbarui izinnya. Kalau sudah mau berakhir agar diperpanjang kembali,” katanya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 1.457 Perempuan di Lobar Jalani Peran Ganda Menjadi Kepala Keluarga “

Jayadi Sibaweh Gantikan Malaungi dalam Mutasi Jabatan di Polres Bima

Kota Bima, (globalfmlombok.com) – Kapolda NTB Irjen Pol Edy Murbowo menunjuk AKP Jayadi Sibaweh sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatresnarkoba) Polres Bima Kota. Penunjukan ini menyusul pemberhentian AKP Malaungi dari jabatannya setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Wakil Kepala Polres Bima Kota, Kompol Herman, S.H., menjelaskan, pasca mencuatnya kasus tersebut jabatan Kasatresnarkoba sempat mengalami kekosongan. Untuk memastikan roda organisasi dan penanganan perkara tetap berjalan, Kapolda NTB langsung menunjuk AKP Jayadi Sibaweh sebagai pengendali sementara.

“Begitu muncul permasalahan itu, kami langsung menunjuk perwira sebagai pengendali sementara. Fokusnya agar kegiatan operasional, khususnya penanganan narkoba tetap berjalan,” ujar Herman saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).

Menurut dia, mutasi dan pergantian Kasatresnarkoba secara resmi telah dikeluarkan oleh Polda NTB. AKP Jayadi Sibaweh ditetapkan sebagai pejabat baru, meski hingga kini yang bersangkutan belum tiba di Polres Bima Kota.

“Mutasi dari Polda sudah keluar. Kasatresnarkoba akan dijabat AKP Jayadi Sibaweh. Sampai hari ini, kegiatan operasional masih dikendalikan oleh pelaksana harian agar tidak ada kekosongan kendali,” katanya.

Sementara itu, terkait jabatan Kapolres Bima Kota, Herman menegaskan seluruh aktivitas organisasi tetap berjalan normal dengan sistem pengendalian sementara hingga pejabat pelaksana harian (Plh) resmi ditunjuk.

“Untuk Kapolres Bima Kota, sementara kegiatan operasional akan dikendalikan oleh Plh. Semua fungsi tetap berjalan normal,” ujarnya.

Menanggapi kasus narkoba yang melibatkan oknum anggota Polri, Herman menegaskan komitmen Polda NTB dalam pemberantasan narkoba bukan bersifat reaktif, melainkan telah menjadi penekanan pimpinan sejak lama.

“Penegasan pemberantasan narkoba bukan baru sekarang. Jauh sebelumnya pimpinan kami sudah mengingatkan seluruh anggota untuk tegas dan konsisten,” katanya.

Ia menambahkan, Polda NTB tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jayadi Sibaweh Gantikan Malaungi sebagai Kasat Narkoba Polres Bima “

NTB Jaga Stabilitas Harga Menjelang Ramadan dan Idul Fitri 1447 H

Mataram (globalfmlombok.com)—

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Bank Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat sinergi menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Langkah itu dilakukan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.

Penguatan koordinasi tersebut diwujudkan melalui High Level Meeting dan Rapat Koordinasi TPID Provinsi NTB bertema “Stabilisasi Harga Kebutuhan Pokok Masyarakat Menjelang HBKN Ramadan dan Idulfitri 1447 H” yang digelar di Mataram, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan dibuka secara daring oleh Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal, didampingi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah NTB Lalu Faozal, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Hario K. Pamungkas, serta Pimpinan Wilayah Perum Bulog NTB Mara Kamin Siregar. Rapat dihadiri unsur TPID kabupaten/kota, Polda NTB, Kanwil DJPb NTB, BPS, Bulog, serta jajaran terkait lainnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi NTB pada Januari 2026 tercatat sebesar 3,86 persen secara tahunan (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,55 persen (yoy). Secara spasial, inflasi tertinggi terjadi di Kota Bima sebesar 4,82 persen (yoy), sedangkan terendah di Kota Mataram sebesar 3,69 persen (yoy). Kota Mataram bahkan mengalami deflasi bulanan sebesar minus 0,21 persen (month to month/mtm).

Tekanan inflasi terutama disumbang kenaikan harga emas perhiasan seiring peningkatan harga emas global, serta komoditas perikanan dan tomat yang terdampak faktor cuaca. Ke depan, rangkaian HBKN Imlek, Nyepi, dan Ramadan pada triwulan I 2026 diperkirakan meningkatkan tekanan harga pangan akibat kenaikan permintaan masyarakat.

Meski demikian, inflasi NTB sepanjang 2026 diprakirakan tetap berada dalam kisaran sasaran nasional sebesar 2,5±1 persen. Untuk itu, sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dinilai krusial agar tekanan harga tetap terkendali.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, periode Ramadan dan Idul Fitri secara historis selalu diikuti peningkatan permintaan masyarakat, terutama pada komoditas pangan strategis. Karena itu, penguatan kolaborasi lintas sektor dan wilayah menjadi kunci, mulai dari pengamanan pasokan, kelancaran distribusi, hingga pengendalian ekspektasi inflasi.

Ia meminta TPID provinsi dan kabupaten/kota mengimbau produsen, pelaku usaha, dan distributor untuk memprioritaskan pemenuhan kebutuhan masyarakat lokal dengan harga terjangkau sebelum mendistribusikan komoditas ke luar daerah.

“Pemerintah daerah juga perlu aktif melaksanakan Gerakan Pangan Murah serta melakukan inspeksi pasar untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga,” ujar Iqbal.

Ia juga mengimbau masyarakat berbelanja secara bijak dan sesuai kebutuhan, tidak berlebihan, serta menghindari panic buying dan penimbunan agar stabilitas harga tetap terjaga.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah NTB Lalu Faozal menambahkan, peningkatan permintaan selama Ramadan dan Idul Fitri berimplikasi pada dinamika pasokan komoditas pangan. Karena itu, diperlukan langkah antisipatif melalui penguatan sentra produksi di Lombok dan Sumbawa serta menjaga kelancaran rantai pasok, terutama di tengah keterbatasan fasilitas penyimpanan dingin (cold storage).

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI NTB Hario K. Pamungkas menyampaikan, berdasarkan Survei Pemantauan Harga Pangan Strategis (PIHPS) hingga pekan pertama Februari 2026, harga beras dan gula pasir relatif stabil karena pasokan memadai. Harga bawang merah juga menurun seiring masuknya masa panen di Kabupaten Bima.

Namun, harga cabai rawit, bawang putih, telur, dan daging sapi mulai mengalami kenaikan menjelang Ramadan. Untuk itu, diperlukan penguatan kerja sama antarprovinsi dan intraprovinsi dalam menjaga pasokan, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah berbasis prinsip tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat harga, serta intensifikasi inspeksi pasar yang melibatkan satuan tugas lintas instansi.

TPID Provinsi NTB menargetkan inflasi bulanan selama periode HBKN tetap berada di bawah pola historis, inflasi tahunan terjaga dalam sasaran nasional, serta inflasi komponen pangan tetap terkendali. Rapat koordinasi ini juga dirangkaikan dengan kegiatan peningkatan kapasitas pelaporan TPID yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, serta akademisi dan ekonom nasional guna memperkuat efektivitas pengendalian inflasi daerah.(ris)

BI NTB Siapkan Rp3,3 Triliun untuk Penuhi Kebutuhan Uang Tunai RAFI 2026

Mataram (globalfmlombok.com) —

Kebutuhan uang tunai pada periode Ramadan dan Idul Fitri (RAFI) 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diproyeksikan mencapai Rp3,07 triliun. Angka tersebut meningkat 27,48 persen dibandingkan realisasi tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp2,41 triliun.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi NTB Hario Kartiko Pamungkas mengatakan, proyeksi kebutuhan tersebut telah diantisipasi melalui kesiapan uang kartal sebesar Rp3,3 triliun.

“Secara ketahanan kas, kebutuhan uang pada periode RAFI 2026 dapat terpenuhi. Kami telah menyiapkan uang kartal sebesar Rp3,3 triliun untuk memastikan kelancaran transaksi masyarakat,” ujar Hario kepada media di Mataram, Selasa (10/2/2026).

Hario menjelaskan, tren kebutuhan uang tunai di NTB dalam enam tahun terakhir menunjukkan fluktuasi. Pada 2020, kebutuhan uang tercatat Rp2,04 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp2,72 triliun pada 2021 dan Rp2,89 triliun pada 2022.

Pada 2023, kebutuhan sempat mencapai Rp3,26 triliun sebelum turun menjadi Rp2,73 triliun pada 2024 dan kembali menurun ke Rp2,41 triliun pada 2025. Proyeksi 2026 sebesar Rp3,07 triliun menunjukkan adanya lonjakan signifikan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri.

Dari sisi distribusi, komposisi outflow atau arus keluar uang pada periode Serambi 2025 menunjukkan Kota Mataram masih mendominasi penarikan uang tunai dengan porsi 71,10 persen.

Sementara itu, Kas Titipan Bima menyumbang 14,47 persen dan Kas Titipan Sumbawa sebesar 13,52 persen. Adapun layanan penukaran tercatat sebesar 0,14 persen dan kas keliling sebesar 0,77 persen.

Menurut Hario, dominasi penarikan di Mataram mencerminkan tingginya aktivitas ekonomi di ibu kota provinsi tersebut. Namun, BI tetap memastikan distribusi uang tunai merata hingga ke wilayah Bima dan Sumbawa melalui kas titipan serta layanan kas keliling.

BI NTB juga akan mengoptimalkan layanan penukaran uang bagi masyarakat menjelang Idul Fitri guna menjaga kualitas uang yang beredar dan memastikan kecukupan likuiditas di seluruh wilayah provinsi.(ris)

Sektor Jasa Keuangan Tumbuh 9,02 Persen, Jadi Kontributor Kedua PDRB NTB pada 2025

Mataram (globalfmlombok.com)—

Lapangan usaha (LU) jasa keuangan di Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat pertumbuhan 9,02 persen secara tahunan (year on year/yoy) pada 2025. Capaian ini menjadikan sektor jasa keuangan sebagai kontributor terbesar kedua terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) NTB setelah industri pengolahan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia NTB Hario Kartiko Pamungkas kepada media di Mataram, Selasa (10/2/2026).,

Pertumbuhan tersebut didorong oleh meningkatnya transaksi keuangan digital, khususnya melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Sepanjang 2025, volume transaksi QRIS di NTB melonjak 138,72 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Dari sisi pengguna, terjadi peningkatan sebesar 6,52 persen, sedangkan jumlah merchant yang menggunakan QRIS tumbuh 18,93 persen. Kenaikan ini menunjukkan semakin luasnya adopsi sistem pembayaran digital di masyarakat dan pelaku usaha.

Perkembangan sektor jasa keuangan pada triwulan IV 2025 juga tercermin dari penggunaan QRIS Cross Border, terutama untuk transaksi di Malaysia dan Thailand. Hal ini menandakan meningkatnya konektivitas sistem pembayaran lintas negara yang dimanfaatkan oleh masyarakat NTB.

Selain itu, transaksi nontunai berbasis kartu (card-based) turut menunjukkan tren pertumbuhan positif. Kinerja Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK) mengalami peningkatan seiring bertambahnya aktivitas ekonomi dan konsumsi masyarakat.

Transaksi nontunai berbasis elektronik juga mencatat perbaikan. Hal tersebut tercermin dari kinerja Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dan Real Time Gross Settlement (RTGS) yang tumbuh 0,51 persen pada triwulan IV 2025, sekaligus mengakhiri tren pertumbuhan negatif pada periode sebelumnya.

Kinerja positif sektor jasa keuangan ini memperkuat struktur perekonomian NTB, terutama melalui percepatan digitalisasi sistem pembayaran dan meningkatnya inklusi keuangan di daerah.(ris)

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (25)

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 diantaranya meliputi program pengelolaan kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil, program pengelolaan perikanan budidaya, program pengelolaan aspek kegeologian dan lain sebagainya.