Beranda blog Halaman 162

BMKG Ungkap Empat Faktor Pemicu Cuaca Ekstrem di NTB hingga 27 Februari 2026

0

Mataram (globalfmlombok.com)–

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan adanya potensi peningkatan cuaca ekstrem di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 22 hingga 27 Februari 2026.

Kepala Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Satria Topan Primadi dalam rilis yang diterima di Praya, Minggu (22/2/2026), menyebutkan hasil analisis dinamika atmosfer menunjukkan sejumlah faktor yang mendukung terjadinya cuaca ekstrem.

Beberapa di antaranya adalah aktifnya gelombang Madden Julian Oscillation (MJO), gelombang Kelvin, dan gelombang frekuensi rendah di wilayah NTB. Selain itu, terpantau adanya pertemuan dan perlambatan kecepatan angin di sekitar NTB, kelembapan udara yang cukup tinggi di berbagai lapisan atmosfer, serta labilitas atmosfer kuat yang mendukung proses konvektif skala lokal.

“Kondisi tersebut meningkatkan potensi pertumbuhan awan konvektif atau cumulonimbus yang dapat memicu hujan dengan intensitas sedang hingga sangat lebat, disertai petir dan angin kencang,” ujar Satria.

Wilayah Berpotensi Terdampak

BMKG memprakirakan potensi hujan lebat dan cuaca ekstrem dapat terjadi di hampir seluruh kabupaten/kota di NTB.

Pada 22–24 Februari 2026, wilayah yang berpotensi terdampak meliputi Kota Mataram, Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Bima, serta Kota Bima.

Pada 25–26 Februari 2026, potensi cuaca ekstrem diprakirakan terjadi di Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Timur, Sumbawa, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

Sementara pada 27 Februari 2026, potensi kembali meluas mencakup Kota Mataram, Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Sumbawa, Sumbawa Barat, Dompu, Kabupaten Bima, dan Kota Bima.

BMKG mengingatkan dampak yang mungkin terjadi antara lain banjir, banjir bandang, banjir rob, tanah longsor, angin kencang, puting beliung, sambaran petir, hingga pohon tumbang.

Potensi Gelombang Tinggi

Selain hujan lebat, BMKG juga mengingatkan potensi gelombang tinggi di sejumlah perairan NTB.

Pada 22–23 Februari 2026, gelombang setinggi 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian utara, Selat Alas bagian utara, dan Selat Sape bagian selatan. Adapun gelombang 2,5–4 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, serta Samudera Hindia selatan NTB.

Pada 24 Februari 2026, gelombang 1,25–2,5 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian utara, Selat Alas bagian utara, serta Selat Sape bagian utara dan selatan. Sementara gelombang 2,5–4 meter berpotensi terjadi di Selat Lombok bagian selatan, Selat Alas bagian selatan, dan Samudera Hindia selatan NTB.

Imbauan dan Rekomendasi

BMKG mengimbau masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di wilayah rawan bencana untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat terjadi hujan lebat.

Pemerintah daerah dan pihak terkait juga diminta memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem tata kelola sumber daya air dalam menghadapi peningkatan curah hujan. Penataan lingkungan, seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak melakukan penebangan pohon secara liar, serta memperkuat penghijauan, juga perlu ditingkatkan.

Selain itu, masyarakat diminta melakukan pemangkasan dahan dan ranting pohon yang rapuh serta memperkuat tiang atau tegakan agar tidak mudah roboh akibat angin kencang.

BMKG juga mendorong peningkatan koordinasi dan komunikasi antarinstansi guna memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. Informasi perkembangan cuaca dan peringatan dini dapat dipantau melalui kanal resmi Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid dan BMKG.(ris/r)

Viral Cekcok Pengeras Suara di Gili Trawangan, WNA Diperiksa Imigrasi

Mataram (globalfmlombok.com) – Aparat kepolisian mendampingi pihak imigrasi menindaklanjuti seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru berinisial ML yang sempat viral di media sosial karena cekcok dengan warga terkait penggunaan pengeras suara saat tadarusan di Gili Trawangan, Desa Gili Indah, Lombok Utara.

WNA tersebut dilaporkan mengamuk di salah satu musala dan memprotes suara pengeras yang digunakan untuk kegiatan mengaji pada malam hari.

Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, Sabtu (21/2/2026), mengatakan sekitar pukul 10.00 Wita anggota Polsubsektor Gili Indah Pos Gili Trawangan bersama Polsek Pemenang melakukan pendampingan terhadap tim dari Kantor Imigrasi Lombok Timur.

“Pendampingan dilakukan untuk memintai keterangan terhadap WNA yang sebelumnya viral di media sosial itu,” ujarnya.

Rombongan yang terdiri dari Kasi Intel Imigrasi Lombok Timur dan personel kepolisian, didampingi tokoh agama serta kepala dusun setempat, mendatangi tempat tinggal sementara WNA tersebut di sebuah vila di Dusun Gili Trawangan.

Menurut Wilandra, yang bersangkutan sempat menolak dan meminta agar rombongan tidak mengganggu waktu istirahatnya. Namun setelah dilakukan pendekatan persuasif, ML akhirnya bersedia memberikan keterangan dengan catatan jumlah orang yang hadir dibatasi.

Dalam keterangannya, ML mengaku keberatan dengan suara pengeras musala yang menurutnya berlangsung hingga larut malam dan dianggap mengganggu waktu istirahat.

Petugas kemudian memberikan penjelasan mengenai perbedaan budaya serta pentingnya saling menghormati, terlebih pada momentum bulan Ramadan yang memiliki nilai religius bagi masyarakat setempat.

Dari hasil pendalaman awal oleh pihak imigrasi, ML diduga telah melebihi izin tinggal (overstay) sejak 30 Januari 2026. Ia tercatat masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan (Visa on Holiday).

“Berdasarkan koordinasi dan hasil pemeriksaan awal oleh pihak Imigrasi, yang bersangkutan selanjutnya dibawa ke kantor imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait dokumen dan izin tinggalnya,” jelas Wilandra.

ML diberangkatkan melalui Pelabuhan Gili Trawangan sekitar pukul 12.00 Wita menuju kantor imigrasi dengan pengawalan anggota Polsek Pemenang dan Polsubsektor Gili Indah.

Sebelumnya, Kepala Dusun Gili Trawangan, Muhammad Husni, mengatakan WNA tersebut sempat merusak mikrofon musala yang digunakan untuk mengaji. Selain itu, ML juga mengambil satu unit telepon genggam milik warga.

Warga yang merasa dirugikan kemudian meminta bantuan aparat kepolisian dan pemerintah dusun. Namun saat diminta mengembalikan barang tersebut, ML justru memarahi warga dan disebut mengancam menggunakan parang. Aksi tersebut sempat terekam kamera dan videonya viral di berbagai platform media sosial.

Kasus ini kini ditangani lebih lanjut oleh pihak imigrasi untuk memastikan status izin tinggal dan kemungkinan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Viral Cekcok Soal Pengeras Suara, WNA di Gili Trawangan Diperiksa Imigrasi 

Tamu Kapal Pesiar di Lobar Disambut Tumpukan Sampah di Area Pelabuhan

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kedatangan kapal pesiar di Pelabuhan Gilimas, Jumat (20/2), belum sepenuhnya memberi dampak ekonomi bagi warga sekitar. Masyarakat desa di kawasan Lembar justru lebih banyak menjadi penonton, karena tamu kapal pesiar jarang singgah ke wilayah setempat.

Sebagian besar wisatawan memilih mengikuti paket tur ke sejumlah destinasi di Lombok Barat, seperti Banyumulek, Sesela Gunungsari, Lingsar, Narmada hingga Sekotong. Sementara kawasan wisata di sekitar Lembar dinilai belum layak dikunjungi, terutama dari sisi infrastruktur pendukung seperti toilet dan akses jalan.

Ironisnya, tamu kapal pesiar juga disambut pemandangan kurang sedap. Di jalur keluar pelabuhan, tepatnya di kawasan Tanjung Nyet, Desa Labuan Tereng, tampak tumpukan sampah berserakan di pinggir jalan. Sampah bahkan meluber hingga ke badan jalan karena tidak tertampung di bak kendaraan yang disiapkan.

Pantauan media, tumpukan sampah tersebut dikerumuni monyet yang mencari sisa makanan. Bau tak sedap menyengat dan mengganggu pengendara yang melintas. Sampah didominasi sisa kelapa muda, limbah dagangan, serta sampah rumah tangga lainnya.

Kepala Desa Lembar Selatan, Muhamad Saleh, mengakui potensi wisata di wilayahnya sebenarnya cukup menjanjikan, seperti penangkaran penyu dan wisata mangrove. Pihaknya bahkan telah menjalin komunikasi dengan travel agen dan melakukan survei lapangan.

“Sudah kita ajak keliling di destinasi, tapi sampai sekarang belum bawa tamu. Alasan belum bawa tamu karena fasilitas yang masih kurang, seperti toilet di lokasi mangrove,” ujarnya.

Selain fasilitas, infrastruktur jalan dan jembatan kayu menuju lokasi juga belum memadai untuk dilalui kendaraan. Ia berharap Pemkab Lombok Barat dapat membantu pembangunan sarana tersebut agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton setiap kali kapal pesiar bersandar.

Sementara itu, Manajer Operasional Pelindo Lembar, Wawan Abiono, mengatakan pihaknya telah berkolaborasi dengan Pemkab dan Dekranasda untuk mengakomodasi pelaku UMKM berjualan di area pelabuhan, sehingga tetap memberi efek ekonomi bagi masyarakat.

Terkait minimnya kunjungan ke destinasi sekitar seperti Cemare dan Lembar, pihaknya akan berkoordinasi kembali dengan agen perjalanan agar potensi wisata lokal dapat dimasukkan dalam paket tur. Ia menyebut kawasan tersebut memiliki potensi penangkaran penyu dan trek mangrove yang bisa dikembangkan.

“Kalau ada turis yang butuh wisata dalam waktu singkat, ke depan bisa diarahkan ke Lembar,” katanya.

Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan Pemkab terkait persoalan sampah di jalur wisata agar tidak terulang pada kunjungan berikutnya.

Terpisah, Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ), menyatakan akan membenahi sektor wisata kerajinan untuk menangkap peluang kunjungan wisatawan kapal pesiar. Menurutnya, kerajinan tangan dan kain tenun justru menjadi daya tarik utama bagi turis dengan waktu kunjungan singkat.

“Kerajinan tangan sama kain tenun itu yang lebih dominan membuat mereka tertarik. Itu yang akan kita optimalkan,” ujarnya.

Ia menilai wisata alam dan ajang budaya kurang diminati karena keterbatasan waktu sandar kapal. Sementara untuk kuliner, wisatawan kapal pesiar cenderung selektif karena faktor higienitas.

LAZ juga menyoroti persoalan di sekitar Pelabuhan Gilimas, mulai dari lokasi parkir truk penyeberangan hingga kendaraan travel yang mengangkut wisatawan. Dua opsi disiapkan, yakni perbaikan Terminal Segenter atau pembangunan terminal baru di sekitar pelabuhan.

Persoalan sampah turut menjadi perhatian. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Barat, M. Busyairi, mengatakan pihaknya segera mengangkut tumpukan sampah tersebut. Meski telah tersedia kendaraan pengangkut, kapasitasnya dinilai belum mencukupi.

“Kami optimalkan penanganan sampah di jalur wisata ini,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Tamu Kapal Pesiar di Lobar Disambut Tumpukan Sampah 

Iqbal Tunggu Pembahasan Pemerintah Pusat Terkait Pelantikan Sekda NTB Definitif

Mataram (globalfmlombok.com) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, masih menunggu hasil pembahasan dari pemerintah pusat terkait nama yang akan dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) NTB definitif. Hingga kini, proses tersebut disebut masih bergulir di tingkat pusat.

“Belum ada (informasi) dari pusat. Kan kita menunggu pembahasan di pusat nanti. Itu kan dibahasnya di pusat,” ujar Iqbal di Mataram, usai melantik ratusan pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov NTB, Jumat, 20 Februari 2026.

Menanggapi isu yang menyebut sudah adanya nama Sekda NTB definitif, Iqbal memastikan informasi tersebut tidak benar. “Gak mungkinlah. Kalau pagi ini keluar, sejam kemudian langsung saya lantik,” tegasnya.

Mantan Duta Besar RI untuk Turki itu menegaskan, proses penentuan Sekda definitif sepenuhnya berada di pemerintah pusat. Jika keputusan sudah diterbitkan, pihaknya tidak akan menunda pelantikan.

“Tidak mungkin saya tunda, karena itu mendesak sekali,” tandasnya.

Meski belum mengetahui sejauh mana perkembangan pembahasan, Iqbal memastikan tiga nama calon Sekda NTB telah berada di Sekretariat Kabinet untuk diproses lebih lanjut.

Tenggat Waktu dari BKN

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu penuntasan proses pemilihan Sekda NTB hingga 26 April 2026. Pada tanggal tersebut, seluruh tahapan termasuk pelantikan harus sudah rampung, sehingga NTB memiliki Sekda definitif paling lambat 27 April 2026.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan pelantikan dapat dilakukan lebih awal. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno, menyebut pihaknya menargetkan Sekda definitif sudah dilantik pada Februari 2026.

“Target kami Februari sudah ada pimpinan definitif, sebelum satu tahun masa kepemimpinan berjalan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, setelah memperoleh rekomendasi BKN, Pemprov NTB telah melanjutkan proses ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan dokumen tersebut telah diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. Bersamaan dengan itu, berkas juga telah dikirim ke Sekretariat Kabinet.

Di Kemendagri, tiga nama yang diusulkan kembali diproses sebelum diteruskan ke tahap berikutnya di Seskab. “Artinya nanti Seskab sembari menunggu keluarnya rekomendasi Kemendagri. Mereka juga sudah mulai memproses. Dan proses lebih lanjut adalah menunggu rekomendasi Kemendagri. Setelah itu proses total di Seskab sampai pada penetapan dan penandatanganan SK oleh RI 1,” jelasnya.

Terkait durasi proses di Kemendagri, ia mengakui tidak ada batas waktu yang pasti. Berbeda dengan BKN yang memiliki estimasi sekitar lima hari kerja, tahapan di Kemendagri mencakup pemeriksaan rekam jejak, kepangkatan, serta kelengkapan administrasi lainnya.

“Kami berharap proses di Kemendagri bisa berjalan secepat mungkin. Semakin cepat tentu semakin baik,” katanya.

Hingga saat ini, belum ada satu pun nama yang ditetapkan sebagai Sekda terpilih. Tiga nama yang diajukan masih dalam proses sesuai mekanisme yang berlaku. “Tiga nama yang kami kirim semuanya disetujui BKN, dan sekarang bola sepenuhnya ada di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Gubernur Iqbal Tunggu Pembahasan Pusat Soal Pelantikan Sekda NTB Definitif 

WNA Irlandia Laporkan Kehilangan Barang di Penerbangan Jakarta–Lombok

Praya (globalfmlombok.com) – Seorang warga negara asing (WNA) asal Irlandia, Ellen Margaret, dilaporkan mengalami kehilangan barang berharga dalam perjalanan dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM), Lombok, Rabu, 18 Februari 2026. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Lombok Tengah pada Kamis, 19 Februari 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Branch Communication & CSR Department Head PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Lombok, Hidya Putri Ramadhina, dalam keterangannya, Jumat (20/2), mengungkapkan bahwa hingga kini pihak bandara belum menerima laporan kehilangan dari penumpang bersangkutan.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, penumpang pesawat Super Air Jet tujuan CGK–LOP atas nama Ellen Margaret tidak melaporkan ke pihak lost and found maskapai maupun customer service bandara atas kehilangan barang milik pribadinya setelah landing di BIZAM,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sesuai ketentuan penerbangan, penumpang tidak diperkenankan menyimpan barang berharga seperti uang, perhiasan, dokumen penting, barang elektronik, maupun barang rentan lainnya di dalam bagasi tercatat (checked baggage) demi alasan keamanan. Kecuali, pada saat proses check-in penumpang melaporkan keberadaan barang berharga tersebut dan pihak pengangkut menyetujui untuk mengangkutnya.

Dengan demikian, tanggung jawab atas keamanan barang berharga tersebut sepenuhnya berada pada penumpang, terlebih jika tidak dilaporkan saat check-in. Selain itu, setelah tiba di bandara tujuan, penumpang juga tidak melaporkan kehilangan tersebut ke bagian layanan kehilangan barang.

Hidya menambahkan, penanganan bagasi pesawat sepenuhnya dilakukan oleh maskapai sejak keberangkatan hingga kedatangan di bandara tujuan. Karena itu, pihaknya mengimbau penumpang yang mengalami kehilangan barang di bagasi agar segera melapor langsung ke maskapai untuk penanganan lebih lanjut.

“Ke depan, kami sarankan penumpang menyimpan barang berharga di bagasi kabin, bukan di bagasi tercatat, kecuali sudah ada persetujuan dari pihak pengangkut. Hal ini untuk mencegah kasus serupa terulang,” imbuhnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Lombok Tengah Iptu Lalu Brata Kusnadi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kehilangan barang berharga dari WNA asal Irlandia tersebut.

“Kejadian terjadi pada Rabu (18/2) sekitar pukul 17.30 Wita dan dilaporkan pada Kamis (19/2),” jelasnya.

Korban diketahui baru menyadari kehilangan barang berharga setelah memeriksa barang bawaannya di hotel tempatnya menginap. Laporan tersebut kini telah diteruskan ke Satreskrim Polres Loteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Barang WNA Irlandia Diduga Hilang Saat Naik Pesawat Jakarta-Lombok 

Gus Yahya Resmikan 36 Dapur MBG NU di NTB, Target 1000 Dapur Secara Nasional

Giri Menang (globalfmlombok.com) —

Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh lembaga pendidikan dan pesantren Nahdlatul Ulama (NU) resmi diluncurkan di Pondok Pesantren Darul Quran, Desa Bengkel, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (21/2/2026). Peluncuran ini menjadi bagian dari penguatan program MBG yang dijalankan pemerintah.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH.Yahya Cholil Staquf mengatakan, SPPG di lingkungan NU bukan sekadar kesepakatan kelembagaan antara PBNU dan BGN, tetapi juga komitmen mendukung agenda pemerintah.

“Ini bukan soal orang lapar diberi makan, tetapi soal keseimbangan gizi santri. Ini sangat penting untuk masa depan mereka,” ujar Gus Yahya.

Ia menyebutkan, saat ini lebih dari 140 SPPG telah dikelola pesantren dan lembaga pendidikan NU di berbagai daerah. NTB menjadi provinsi dengan jumlah SPPG terbanyak setelah Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan total 36 unit. Pada peluncuran Sabtu kemarin, sebanyak 41 SPPG diresmikan, termasuk unit dari luar daerah.

PBNU menargetkan pembentukan 1.000 SPPG di lingkungan pesantren. Selain memperkuat gizi santri, setiap unit SPPG diperkirakan mampu menciptakan sekitar 47 lapangan kerja baru.

Dengan peluncuran ini, SPPG diharapkan menjadi penggerak ketahanan gizi sekaligus motor pemberdayaan ekonomi berbasis pesantren di NTB.

Direktur Penyediaan dan Penyaluran Makanan Bergizi Wilayah II Badan Gizi Nasional (BGN) Nurjaeni mengatakan, program ini bertujuan memastikan hak para santri terpenuhi, khususnya dalam memperoleh asupan gizi yang aman dan halal.

“Kami ingin memastikan hak para santri terpenuhi. Kami berkomitmen memberikan makanan bergizi yang aman dan halal. Karena itu ada sertifikasi keamanan pangan dan sertifikasi halal,” ujar Nurjaeni dalam sambutannya.

Ia menambahkan, SPPG tidak hanya berfungsi sebagai dapur penyedia makanan bergizi, tetapi juga menjadi pusat pergerakan ekonomi lokal. Menurutnya, rantai pasok pangan di NTB memiliki potensi besar untuk memberdayakan petani dan pelaku UMKM.

“SPPG di lingkungan NU kami harapkan menjadi pusat edukasi gizi sekaligus perubahan perilaku,” katanya.

BGN, lanjut Nurjaeni, berkomitmen memberikan pendampingan, bimbingan teknis, serta melakukan pemantauan dan evaluasi berkala ke SPPG guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, pengelolaan limbah juga didorong agar dapat dimanfaatkan menjadi pupuk, pakan ternak, maupun pakan ikan.

Gubernur Nusa Tenggara Barat Lalu Muhamad Iqbal menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan SPPG di lingkungan pesantren. Menurutnya, program ini dapat mendorong kemandirian fiskal pesantren melalui sumber pendapatan mandiri.

“Pesantren bisa membangun rantai pasok sendiri. Jamaah pesantren dapat memasok kebutuhan pangan untuk SPPG sehingga terjadi perputaran ekonomi di lingkungan pesantren,” ujar Iqbal.

Ia menilai, keberadaan SPPG juga berpotensi membangkitkan usaha baru di lingkungan pesantren, mulai dari pengolahan bahan pangan hingga industri turunan seperti pabrik roti.(ris)

Zulhas Tunjuk Dwi Jaya Saputra Pimpin PAN Kota Mataram

Mataram (globalfmlombok.com)-

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan menunjuk Dwi Jaya Saputra sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Mataram periode 2025–2030.

Penunjukan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang diserahkan dalam agenda resmi di Prime Park Hotel, Kota Mataram, Sabtu (21/2/2026).

Dalam SK kepengurusan itu, Dwi Jaya Saputra dipercaya sebagai Ketua DPD PAN Kota Mataram, Ahmad Azhari Gufron sebagai Sekretaris, dan Muhibbit Thobirin sebagai Bendahara untuk masa bakti lima tahun ke depan.

Dwi Jaya Saputra menyatakan, jajaran pengurus siap menjalankan amanah partai dan instruksi ketua umum untuk bergerak dalam satu komando. Ia menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan adalah memperkuat konsolidasi internal hingga ke tingkat bawah.

“DPD PAN Kota Mataram siap melaksanakan perintah Ketua Umum untuk satu komando dan segera melakukan konsolidasi partai demi mencapai target yang telah ditentukan,” ujarnya.

Menurut dia, kepengurusan periode 2025–2030 akan difokuskan pada penguatan struktur organisasi dan penyusunan program-program strategis yang terukur. Seluruh jajaran pengurus, kata dia, berkomitmen bekerja maksimal guna meningkatkan elektabilitas serta meraih kemenangan PAN di Kota Mataram pada agenda politik mendatang.

Dengan penyerahan SK tersebut, DPD PAN Kota Mataram resmi memulai kerja-kerja organisasi untuk memperluas basis dukungan dan memperkuat peran partai di tengah masyarakat.

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Loteng Naik ke Tahap Penyidikan

Mataram (globalfmlombok.com) – Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual oleh seorang petinggi di pondok pesantren (ponpes) di Lombok Tengah terus bergulir di Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Polda NTB. Penyidik kini resmi menaikkan status perkara tersebut dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Dit PPA-PPO Polda NTB, Ni Made Pujawati, Jumat (20/2/2026) mengatakan, peningkatan status dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

“Setelah kami memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak terlapor maupun pelapor atau korban, ditemukan adanya dugaan tindak pidana sehingga perkara ini naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyidik juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari proses penyidikan. “Saat ini juga sudah melakukan olah TKP, yakni bagian dari proses penyidikan,” katanya.

Penanganan kasus oleh Dit PPA-PPO Polda NTB ini merupakan pelimpahan dari penyidik Polres Lombok Tengah. Sementara itu, Polres Lombok Tengah masih mengusut dugaan kekerasan psikis yang dialami para santriwati yang diduga menjadi korban dalam perkara tersebut.

“Intinya penanganan on progress (terus berprogres),” tegas Pujawati.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah santriwati meminta perlindungan hukum kepada Tim Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram. Para korban kemudian melaporkan dugaan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian.

Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, sebelumnya mengungkapkan, para korban mengaku diminta melakukan sumpah “Nyatoq” oleh terduga pelaku. Prosesi itu menggunakan air putih yang dicampur tanah yang diambil dari Makam Nyatoq di Rembitan.

Setelah prosesi tersebut, terlapor membacakan doa yang diyakini memiliki karomah sebagai bentuk perlindungan. Air yang telah didoakan itu kemudian diminum para korban.

Seusai prosesi tersebut, korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual. Bentuk perbuatan yang dialami disebut beragam, mulai dari perbuatan cabul hingga persetubuhan.

Dalam perkembangannya, muncul pula rekaman yang melibatkan seorang ustazah pengajar di ponpes tersebut. Ustazah yang merupakan alumni ponpes itu disebut pernah mengalami perlakuan serupa. Rekaman tersebut beredar di kalangan santriwati dan kemudian dilampirkan sebagai barang bukti dalam laporan ke kepolisian.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami keterangan para saksi dan alat bukti guna mengungkap secara terang peristiwa yang dilaporkan. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Loteng Masuk Penyidikan 

Bawa 1.380 Penumpang, Kapal Pesiar Viking Sky Sandar di Gili Mas

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Kapal pesiar Viking Sky bersandar di Pelabuhan Gili Mas, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (20/2/2026). Kapal berbendera Norwegia tersebut membawa sekitar 1.380 orang, terdiri dari 930 wisatawan mancanegara dan 450 kru.

Pantauan di lokasi, kapal sandar sekitar pukul 10.00 Wita. Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini datang langsung menyambut kedatangan wisatawan bersama jajaran pemerintah daerah dengan iringan musik tradisional gendang beleq.

“Saya kira kita harus dengan sigap menangkap peluang ini,” ujar Lalu Ahmad Zaini, Jumat (20/2/2026).

Ia mengatakan, para wisatawan telah disiapkan paket tur di sejumlah destinasi di Lombok Barat dan Kota Mataram agar kunjungan tidak sekadar bersifat seremonial.

Untuk rute Lombok Barat, wisatawan dijadwalkan mengunjungi sentra kerajinan gerabah di Desa Banyumulek, dilanjutkan ke Pasar Seni Desa Sesela, kemudian menuju kawasan Lingsar dan Narmada, serta berakhir di Villa and Residence Sundancer, Sekotong. “Semua (destinasi) itu ada di Lombok Barat,” katanya.

Sementara itu, Manajer Operasional Pelindo Lembar, Wawan Abiono, menjelaskan bahwa Viking Sky merupakan kapal pesiar kelima yang bersandar di Pelabuhan Gili Mas sepanjang tahun 2026.

“Ini kunjungan kapal yang kelima di tahun ini. Ukurannya medium, sekitar 930 turis dan 450 kru,” tuturnya.

Ia menambahkan, kapal tersebut sebelumnya berlayar dari kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), lalu singgah di Lombok Barat sebelum melanjutkan perjalanan ke Tanjung Benoa, Bali.

“Tidak lama, sekitar sampai pukul 19.00 Wita nanti baru berlayar lagi,” ujarnya.

Meski waktu kunjungan relatif singkat, pihaknya berharap kedatangan kapal pesiar ini memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya pelaku pariwisata dan penyedia jasa perjalanan.

Wawan juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan destinasi wisata dan meningkatkan kualitas pelayanan. Menurutnya, kesan positif selama kunjungan akan menjadi memori baik bagi wisatawan untuk kembali berkunjung ke Lombok Barat di masa mendatang. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Bawa 1.380 Penumpang, Kapal Pesiar Viking Sky Sandar di Gili Mas Lembar Lobar ”

AKBP Didik Putra Kuncoro Dijatuhi Sanksi PTDH, Resmi Dipecat dari Institusi Polri

Mataram (globalfmlombok.com) – Mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi kepolisian. Pemecatan tersebut merupakan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Melansir siaran konferensi pers di kanal YouTube Mabes Polri, hasil sidang etik menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, majelis sidang memutuskan yang bersangkutan terbukti bersalah melanggar kode etik profesi Polri.

Sanksi tersebut dijatuhkan setelah majelis menilai Didik terbukti meminta dan menerima uang dari bandar narkotika di wilayah Bima Kota.

“Melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota atas nama AKP M yang bersumber dari pelaku bandar narkotika di wilayah Bima Kota,” jelasnya.

Selain itu, dalam persidangan Didik juga dinyatakan terbukti melakukan penyimpangan seksual asusila serta penyalahgunaan narkotika. “Melakukan penyalahgunaan narkotika dan melakukan kegiatan penyimpangan dalam kegiatan seksual asusila,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, Didik dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri terkait pemberhentian tidak dengan hormat.

Ia juga diduga melanggar Pasal 8 huruf c angka 1 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 yang mengatur kewajiban setiap pejabat Polri dalam menaati dan menghormati norma hukum.

Tak hanya itu, Didik turut dijerat Pasal 10 ayat (1) huruf d dan huruf f serta Pasal 13 huruf d, e, dan f Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Ketentuan tersebut antara lain melarang perilaku penyimpangan seksual, penyalahgunaan narkotika, serta perbuatan zina dan/atau perselingkuhan dalam ranah etika kepribadian anggota Polri.

Selain sanksi administratif berupa PTDH, Didik juga dikenai sanksi penempatan dalam tempat khusus (patsus) selama tujuh hari, terhitung 13 hingga 19 Februari 2026 di Ruang Patsus Biro Provos Divpropam Polri. “Sanksi tersebut telah dijalani,” tambah Trunoyudo.

Yang bersangkutan juga dikenai sanksi etika berupa pernyataan bahwa perbuatannya tergolong sebagai perbuatan tercela. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” AKBP Didik Putra Kuncoro Disanksi PTDH dari Institusi Polri ”