Beranda blog Halaman 158

Jadi Penyumbang PAD Terbesar, Bupati Loteng Minta Program ke Kawasan Wisata Diperbanyak

KONTRIBUSI kawasan wisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Lombok Tengah (Loteng) tercatat cukup besar. Terakhir, kontribusi PAD dari kawasan wisata menembus angka hingga Rp 300 miliar. Baik yang bersumber dari pajak hotel dan restoran serta sumber PAD lainnya. Angka tersebut lebih dari setengah total PAD yang diterima Loteng dalam satu tahun.

Melihat besarnya kontribusi kawasan wisata terhadap PAD Loteng, Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P.,M.A.P., pun mendorong supaya program daerah diperbanyak ke kawasan wisata. Baik itu kawasan wisata di bagian utara. Terutama kawasan Mandalika dan sekitarnya di selatan.

“Perlu dipikirkan mulai sekarang layanan pemerintah untuk mendukung kawasan wisata harus diperbanyak. Mengingat, kontribusinya yang besar terhadap PAD,” sebut H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P.,M.A.P., saat Konsultasi Publik RKPD Loteng 2027, di bertempat di Ballroom kantor Bupati Loteng, Kamis (26/2/2026).

Perhatian pemerintah tersebut juga penting untuk mendukung pengembangan kawasan wisata yang ada bisa berjalan optimal. “Jadi perlu konsentrasi untuk kawasan wisata. Mulai dari jalan hingga PJU. Dan, tidak hanya di kawasan Mandalika saja. Tetapi juga kawasan dan destinasi wisata lainnya di Loteng,” ujarnya.

Menurutnya, kalau kawasan wisata bisa berkembang optimal kontribusi ke daerah pastinya juga akan ikut terdongkrak. Untuk bisa berkembang, dukungan sarana dan prasarana penunjang penting adanya. Di situlah peran dan fungsi pemerintah untuk memastikan ketersediaan sarana yang memadai bagi kawasan wisata.

Akan sulit kalau pemerintah hanya mengharapkan kontribusi dari kawasan wisata, jika daya dukung pemerintah terhadap pengembangan kawasan wisata minim. Maka agar kontribusi kawasan wisata terus meningkat, dukungan program daerah juga harus harus meningkat. (kir)

Terduga Bandar Narkoba KE Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Mataram (globalfmlombok.com) – Terduga bandar narkoba berinisial KE ditangkap tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri saat hendak melarikan diri ke Malaysia.

KE sebelumnya masuk dalam radar pencarian aparat karena diduga sebagai pemasok narkoba sekaligus pemberi dana kepada AKP Malaungi dan mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Kapolda NTB, Irjen Pol Edy Murbowo, membenarkan penangkapan tersebut. “Saya terima informasi demikian, Bareskrim Polri mengamankan KE,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

KE ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat hendak menyeberang ke Malaysia. Dalam operasi itu, petugas turut mengamankan dua orang lainnya, masing-masing berinisial A alias G di Riau dan R alias K di Tanjung Balai.

Menurut Edy, beberapa orang tersebut diduga terlibat dalam membantu dan mengatur rencana pelarian KE ke luar negeri. Saat ini, KE bersama empat orang yang diduga membantunya telah dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradahana Elhaj, Kamis (26/2/2026), mengungkapkan bahwa selain KE, terdapat satu terduga bandar lain berinisial B yang juga masuk dalam pendalaman. Dua anak buah KE berinisial A dan S turut masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Elhaj menjelaskan, A diduga berperan sebagai bendahara atau perantara dari KE. A dan S sebelumnya disebut menjadi perantara istri tersangka Bripka Karol untuk menyetor hasil penjualan narkoba. Dari alur tersebut, penyidik kemudian mengembangkan perkara hingga menjerat AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro.

Sementara untuk terduga bandar berinisial B, polisi masih mendalami identitasnya guna menghindari kekeliruan dalam penindakan.

“Kita dalami identitasnya dulu, nanti kalau kita salah tangkap bahaya,” ujarnya.

Dalam konstruksi perkara, dua terduga bandar tersebut diduga memberikan uang total Rp2,8 miliar kepada AKBP Didik Putra Kuncoro melalui perantara AKP Malaungi.

“Pertama bandar berinisial B sejumlah Rp1,8 miliar dan bandar KE Rp1 miliar,” kata Elhaj.

Rinciannya, dana Rp1,8 miliar dari terduga bandar B diberikan secara bertahap pada Juni hingga November 2025. Sedangkan Rp1 miliar dari KE diberikan pada Desember 2025.

Sebagian dana dari bandar B diterima secara tunai oleh AKP Malaungi, kemudian diserahkan kepada AKBP Didik dan ditampung dalam rekening atas nama orang lain. Sementara dana dari KE awalnya ditransfer ke rekening atas nama pihak lain yang dikuasai AKP Malaungi, lalu ditarik tunai dan dimasukkan ke rekening penampungan yang dikuasai AKBP Didik. (mit)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Terduga Bandar Narkoba KE Ditangkap Polisi Saat Hendak Kabur ke Malaysia 

Pasca-Banjir Kuta Mandalika, Pembangunan di Area Perbukitan Disorot, MHA Dorong Evaluasi Tata Ruang

Praya (globalfmlombok.com) – Banjir yang kembali melanda kawasan wisata Kuta dan kawasan The Mandalika disinyalir tidak sepenuhnya terjadi karena dampak cuaca ekstrem. Ada persoalan lain yang diduga juga turut memicu banjir yang merendam ratusan rumah di wilayah tersebut. Salah satunya terkait pemanfaatan ruang yang tidak sesuai kaidah oleh aktivitas pembangunan fasilitas pariwisata di kawasan tersebut.

Menyikapi persoalan itu, Ketua Mandalika Hotel Association (MHA) Syamsul Bahri, mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan dan tata ruang kawasan Kuta dan sekitarnya. Termasuk penanganan persoalan sistem drainase serta percepatan perbaikan infrastruktur yang kondisi rentan dan rusak.

Dalam keterangannya, Kamis (26/2/2026), Syamsul Bahri mengatakan kalau kawasan Kuta Mandalika adalah etalase pariwisata Lombok, khususnya Loteng. Di sini reputasi daerah di mata wisatawan dan investor internasional dipertaruhkan. Sehingga ketika ada persoalan muncul, akan sangat berpengaruh terhadap citra pariwisata itu sendiri.

Terlebih, pariwisata merupakan sektor yang sangat sensitif terhadap isu keselamatan dan aksesibilitas. Sekali citra destinasi terganggu, proses pemulihannya tidak akan berlangsung mudah dan membutuhkan waktu yang panjang. Maka setiap kejadian harus menjadi perhatian serius bersama, termasuk kejadian banjir yang melanda kawasan Kuta Mandalika.

Salah satu yang menjadi sorotan yakni adanya geliat pembangunan yang cukup masif di area-area perbukitan diwilayah Kuta dan sekitarnya. Pada prinsipnya pihaknya mendukung ada investasi yang masuk. Tetapi tentu harus berjalan seiring dengan pengawasan lingkungan yang ketat.

Pasalnya, perubahan kontur tanah tanpa manajemen drainase dan konservasi yang terencana dapat meningkatkan risiko aliran permukaan yang bisa membawa dampak langsung ke kawasan usaha di bawahnya. “Inilah persoalan teknis yang perlu ditangani secara serius dan berbasis kajian ilmiah,” jelasnya.

Menurutnya, kawasan Kuta Mandalika saat ini telah menjadi sorotan nasional dan internasional. Maka standar pengelolaan kawasannya harus lebih tinggi, lebih disiplin dan lebih terintegrasi dibanding kawasan lain. Bahwa semangat membangun pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan tidak boleh berhenti pada slogan atau promosi semata. Tapi harus mampu diimplemenasikan secara nyata di lapangan.

Terutama yang terkait pengelolaan tata air, pengendalian pembangunan di area perbukitan serta kesiapan infrastruktur dasarnya. Itu semua menjadi kunci dalam menjaga kredibilitas branding kawasan. Karena pasar pariwisata global saat ini semakin kritis dan menilai konsistensi antara narasi dan praktik. Terutama lagi yang berkaitan dengan isu-isu lingkungan.

“Harapan kami peristiwa banjir yang terjadi bisa menjadi titik evaluasi bersama demi keberlanjutan pariwisata Lombok ke depan,” ujarnya seraya menambahkan, pihaknya mendukung penuh masuknya investasi dan pertumbuhan pariwisata di kawasan Kuta Mandalika. Tetapi pertumbuhan tanpa pengendalian bisa berisiko jangka panjang. Maka harus ada upaya-upaya antisipasi sejak dini.

Pihaknya tidak ingin setiap musim hujan selalu menghadapi masalah yang sama dan berulang. Maka momentum pembangunan ini harus diimbangi dengan tata kelola lingkungan yang kuat. Supaya kepercayaan pasar bisa terus terjaga.

Bupati Loteng H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P.,M.A.P., mengatakan apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan masyarakat terdampak banjir akan jadi perhatian ke depan. Dalam hal ini pemerintah kabupaten tentu tidak bisa sendiri. Mengingat, kemampuan dan kewenangan pemerintah kabupaten juga terbatas.

Maka butuh dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. Termasuk masyarakat luas dukunganya juga sangat diharapkan. Agar bisa menjawab persoalan yang ada.

“Tetap kita perhatian dan upayakan apa yang menjadi harapan masyarakat. Dan, persoalan banjir kali ini tidaknya hanya terjadi di Loteng saja. Beberapa daerah di NTB juga mengalami hal yang sama. Dampak dari cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa hari terakhir,” tegas mantan Wakil Bupati (Wabup) Loteng ini. (kir)

Disdik Mataram Usulkan Penutupan SPPG Bermasalah

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Pendidikan (Disdik) mengusulkan penutupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terbukti berulang kali menyalurkan makanan tidak layak konsumsi. Langkah tegas ini dinilai perlu agar tidak merugikan dan membahayakan kesehatan peserta didik.

Usulan tersebut disampaikan menyusul ditemukannya paket makanan tidak layak konsumsi di sejumlah sekolah, salah satunya puding basi di SDN 2 Cakranegara.

Kepala Disdik Kota Mataram, Yusuf, menegaskan penyedia MBG yang berulang kali melakukan kesalahan harus diberi sanksi tegas. “Kalau memang ada SPPG yang sudah berulang kali membuat kesalahan seperti itu, ya ditutup saja,” tegasnya, Kamis (26/2/2026).

Menurut Yusuf, sebagai penerima manfaat, pihak sekolah berhak mengusulkan penghentian kerja sama apabila penyaluran makanan tidak sesuai standar dan berpotensi membahayakan kesehatan siswa.

Ia menjelaskan, selama Ramadan ditemukan sejumlah kasus makanan MBG yang tidak layak konsumsi di beberapa sekolah. Selain puding basi di SDN 2 Cakranegara, juga ditemukan kurma rusak dan berulat di SMPN 2 Mataram, serta apel busuk di SDN 34 Ampenan.

Menyikapi kondisi tersebut, Disdik Kota Mataram mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan agar tidak segan melaporkan jika menemukan kejanggalan atau kualitas makanan yang buruk.

“Pihak sekolah adalah penerima manfaat, jadi berhak mendapatkan kualitas makanan terbaik,” ujarnya.

Yusuf menambahkan, persoalan teknis penyaluran dan kualitas makanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak penyedia, yakni SPPG, yang berada di bawah pengawasan Dinas Kesehatan dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Terkait koordinasi, ia mengakui tidak ada garis komunikasi langsung antara Disdik dan SPPG karena distribusi makanan dilakukan langsung ke sekolah-sekolah. “Tugas kami hanya menyediakan data jumlah siswa dan sekolah mana saja yang menjadi sasaran penyaluran,” jelasnya.

Akibat minimnya koordinasi tersebut, Disdik kerap terlambat menerima laporan terkait temuan makanan bermasalah.

“Sering kali kami terlambat menerima laporan adanya MBG bermasalah, termasuk temuan di SDN 2 Cakranegara ini,” pungkasnya.

Dalam waktu dekat, Disdik Kota Mataram akan segera bersurat dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna mengevaluasi kinerja penyedia program MBG agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (pan)

Polisi Selidiki Dugaan TPPU dalam Kasus Narkoba AKP Malaungi–AKBP Didik

Mataram (globalfmlombok.com)Polda NTB membentuk tim investigasi bersama (joint investigation team) dengan Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus narkoba yang menjerat AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradahana Elhaj, Kamis (26/2/2026), mengatakan dugaan TPPU tersebut merupakan pengembangan dari perkara narkotika yang sedang berjalan.

“TPPU itu pengembangan dari kasus mantan Kasat Narkoba AKP M dan mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik,” ujarnya.

Elhaj menjelaskan, saat ini pengusutan dugaan pencucian uang tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik akan meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan apabila telah terpenuhi unsur pidananya.

“Kalau nanti terpenuhi unsurnya baru kami kembangkan ke penyidikan,” katanya.

Dalam proses penelusuran aliran dana, kepolisian juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Langkah itu dilakukan untuk menelusuri transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana narkotika.

Polda NTB juga telah memblokir rekening yang dikuasai AKBP Didik Putra Kuncoro. Rekening tersebut disebut sebagai rekening penampung atas nama pihak lain, namun berada dalam penguasaan yang bersangkutan.

Dalam perkara ini, AKBP Didik diduga menerima uang sebesar Rp2,8 miliar dari dua terduga bandar narkoba melalui perantara AKP Malaungi.

“Pertama dari bandar berinisial B sejumlah Rp1,8 miliar dan dari bandar KE Rp1 miliar,” jelas Elhaj.

Uang Rp1,8 miliar dari terduga bandar B disebut diberikan secara bertahap pada periode Juni hingga November 2025. Sementara Rp1 miliar dari terduga bandar KE diberikan pada Desember 2025.

Menurut Elhaj, sebagian uang dari bandar B diterima secara tunai oleh AKP Malaungi, kemudian diserahkan kepada AKBP Didik dan selanjutnya ditampung dalam rekening atas nama orang lain.

Sedangkan uang dari terduga bandar KE awalnya ditransfer ke rekening atas nama pihak lain yang dikuasai AKP Malaungi. Setelah ditarik tunai, dana tersebut kemudian dimasukkan ke rekening penampungan yang dikuasai AKBP Didik.

Saat ini, polisi telah menetapkan terduga bandar KE sebagai tersangka meski keberadaannya belum diketahui dan masuk dalam pencarian. Sementara identitas terduga bandar B masih dalam pendalaman.

Dalam perkara narkotika yang ditangani, AKP Malaungi dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sedangkan AKBP Didik selaku pihak yang diduga menerima aliran dana hasil kejahatan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polisi Selidiki Dugaan TPPU di Kasus Narkoba AKP Malaungi-AKBP Didik

Berangkat Ilegal ke Luar Negeri, Pemulangan Salwa Difasilitasi Pemerintah

Taliwang (globalfmlombok.com) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) buka suara terkait keberadaan Tiara Salwa, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kini tertahan di Libya dan memohon untuk segera dipulangkan ke tanah air.

Kepala Disnakertrans KSB, Slamet Riadi, Kamis (26/2), mengatakan pihaknya telah mengetahui persoalan tersebut sejak beberapa waktu lalu, termasuk beredarnya video yang bersangkutan di media sosial.

“Yang beredar videonya itu, iya kami sudah tahu sejak beberapa waktu lalu,” ujarnya kepada Suara NTB.

Slamet menjelaskan, kasus yang menjerat warga Desa Tepas Sepakat, Kecamatan Brang Rea itu berawal dari praktik pemberangkatan PMI melalui jalur nonprosedural atau ilegal. Meski demikian, pihaknya bersama aparat kepolisian tetap berupaya memfasilitasi keluarga untuk mengurus pemulangan Tiara.

“Kami bersama kepolisian sejak awal memfasilitasi pertemuan keluarga dengan sponsor untuk pemulangan Salwa,” katanya.

Menurut Slamet, sponsor yang memberangkatkan Tiara sebelumnya telah menyatakan kesediaan menanggung seluruh biaya pemulangan. Pada akhir Desember 2025, dibuat kesepakatan pertama untuk memulangkan Tiara sebelum 9 Januari 2026. Namun, tenggat tersebut tidak terealisasi.

Kesepakatan kemudian diperpanjang hingga 10 Februari, tetapi kembali gagal. Terakhir, sponsor meminta perpanjangan waktu hingga 28 Februari.

“Gagal di kesepakatan awal (9 Januari), sponsor minta waktu sampai 10 Februari. Disetujui keluarga, tapi gagal lagi. Dan sekarang perpanjangan ketiga sampai 28 Februari,” urainya.

Disnakertrans KSB kini menunggu itikad baik sponsor. Jika hingga batas waktu yang disepakati tidak juga dipenuhi, pihaknya menyarankan keluarga untuk menempuh jalur hukum.

“Intinya kami sarankan keluarganya lapor saja ke aparat. Karena kami lihat sudah tidak ada niat baik dari sponsor,” sesalnya.

Terkait posisi terkini, Slamet menyebut Tiara masih berada di Libya. Otoritas setempat menahannya karena dianggap melanggar ketentuan masa tinggal (overstay). Untuk bisa dipulangkan, Tiara diwajibkan membayar denda sesuai aturan yang berlaku di negara tersebut.

“Tiara itu berangkat pakai visa pelancong, bukan untuk bekerja. Itu kesalahannya sehingga harus bayar denda. Sponsor juga setuju membayar denda, tapi faktanya sampai hari ini Tiara masih tertahan,” bebernya.

Ia menegaskan, keberangkatan Tiara dipastikan melalui jalur ilegal dan berpotensi mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Karena itu, masyarakat diimbau lebih berhati-hati sebelum memutuskan bekerja ke luar negeri.

“Harus selalu pastikan yang mengirim mereka adalah perusahaan resmi. Jangan sampai tergiur iming-iming yang justru merugikan diri sendiri,” pungkasnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Berangkat Ilegal, Pemulangan Salwa Sudah Difasilitasi 

Polda NTB Agendakan Pemeriksaan Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual Ponpes Loteng

Mataram (globalfmlombok.com) – Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit PPA-PPO) Polda NTB mengagendakan pemeriksaan seorang oknum petinggi pondok pesantren (ponpes) di Lombok Tengah berinisial MTF sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan seksual.

Direktur Dit PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol. Ni Made Pujawati, Kamis (26/2/2026), mengatakan penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap MTF. Namun, tersangka tidak memenuhi panggilan tersebut.

“Karena kemarin tidak hadir, kita agendakan ulang untuk diperiksa,” ujarnya.

Pujawati belum membeberkan jadwal pasti pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka. Ia meminta publik menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berjalan.

“Tunggu saja tanggal mainnya,” ucapnya.

Terkait kemungkinan penahanan, ia menegaskan langkah tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, pendamping korban, Joko Jumadi, Selasa (24/2/2026), mengaku telah menerima surat penetapan MTF sebagai tersangka dari penyidik Dit PPA-PPO Polda NTB. Dalam surat tersebut, tersangka dijerat Pasal 6C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Kasus ini mencuat setelah sejumlah santriwati meminta pendampingan hukum ke Tim BKBH Universitas Mataram. Para korban mengajukan perlindungan hukum untuk melaporkan dugaan peristiwa yang mereka alami kepada kepolisian.

Kepada tim pendamping, para korban mengaku sempat diminta menjalani sumpah “Nyatoq” oleh terduga pelaku. Dalam prosesi tersebut, pimpinan ponpes yang dilaporkan membacakan doa yang diyakini memiliki karomah sebagai bentuk perlindungan. Air yang digunakan dalam prosesi itu disebut telah didoakan dan dipercaya dapat memberikan keselamatan.

Setelah meminum air tersebut, para korban diduga mengalami tindakan pelecehan seksual. Bentuk perbuatan yang dilaporkan beragam, mulai dari perbuatan cabul hingga persetubuhan.

Dalam perkembangannya, muncul pula rekaman yang melibatkan seorang ustazah pengajar di ponpes tersebut. Ustazah yang bersangkutan merupakan alumni ponpes terlapor dan disebut pernah mengalami perlakuan serupa.

Rekaman itu beredar di kalangan internal santriwati dan kemudian dilampirkan sebagai barang bukti dalam laporan yang telah disampaikan kepada pihak kepolisian. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Polda NTB Agendakan Periksa Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Ponpes Loteng 

Satgas Dalami Dugaan Pengoplos Gas Elpiji 12 Kilogram

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com) – Satuan Tugas (Satgas) Lapor Gas Pemerintah Kabupaten Sumbawa tengah mendalami laporan masyarakat terkait dugaan praktik pengoplosan gas elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram untuk dijual kembali dengan harga lebih murah.

Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Sumbawa, Ivan Indrajaya, Kamis (26/2), mengatakan laporan tersebut sudah diterima dan saat ini dalam tahap penelusuran bersama sejumlah pihak terkait.

“Laporannya sudah kita terima dan saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan kebenarannya, termasuk kemungkinan penindakan,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menjelaskan, modus yang dilaporkan yakni dengan menyuntik isi tabung elpiji 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram. Dengan modal sekitar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu, pelaku diduga bisa meraup keuntungan hingga Rp500 ribu per tabung.

Menurut Ivan, praktik tersebut tidak menutup kemungkinan juga menyasar tabung ukuran 5,5 kilogram. Karena itu, tim satgas terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait guna mengungkap kebenaran laporan tersebut.

“Laporan inilah yang masih kita dalami bersama stakeholder. Bahkan tidak menutup kemungkinan ada juga tabung 5,5 kilogram yang dioplos,” katanya.

Ia menduga, celah praktik pengoplosan bisa terjadi pada agen yang memiliki dua izin penyaluran, yakni untuk elpiji 3 kilogram (subsidi) dan 12 kilogram (non-subsidi). Dengan kepemilikan dua izin tersebut, oknum agen tidak perlu membeli dalam jumlah besar, melainkan cukup melakukan penyuntikan isi tabung.

“Informasinya ada di Sumbawa, dari 3 kilogram ke 12 kilogram. Apalagi tabung 12 kilogram ini dijual bebas karena bukan barang subsidi pemerintah,” ujarnya.

Untuk mencegah praktik serupa, Satgas Lapor Gas memastikan akan meningkatkan pengawasan secara ketat dan intensif. Pihaknya juga meminta seluruh camat di Kabupaten Sumbawa memaksimalkan pengawasan di wilayah masing-masing.

“Kalau kita temukan dan terbukti, tentu akan kita pidanakan. Kami akan mengoptimalkan sidak dan pengawasan menyeluruh oleh tim satgas yang sudah dibentuk,” tegasnya.

Satgas juga menerima laporan dari Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan yang mengaku sempat menjadi korban karena segel tabung gas yang dibeli berbeda dari biasanya. Laporan tersebut kini turut didalami untuk penanganan lebih lanjut. (ils)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Satgas Dalami Dugaan Pengoplos Gas Elpiji 12 Kilogram 

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (34)

Mataram (globalfmlombok.com)-

Kebijakan sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas provinsi NTB tahun anggaran 2026 meliputi banyak program dengan dukungan anggaran dari APBD. Diantaranya program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, program penelitian dan pengembangan daerah, program riset dan inovasi daerah, program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi dan lain sebagainya.

Warga Digotong Lewati Jalan Putus di Sekotong, Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Giri Menang (globalfmlombok.com) – Seorang warga yang sempat digotong melewati jalan putus di jalur Taman Baru–Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), meninggal dunia pada Kamis (26/2/2026) siang. Korban diketahui bernama Rendy Wisnu Saputra (16), warga Dusun Bengkang, Desa Persiapan Pengantap.

Rendy mengembuskan napas terakhir setelah sempat mendapatkan penanganan medis di RSUD Tripat Gerung.

Kepala Desa Buwun Mas, Rochidi, membenarkan kabar duka tersebut. Melalui pesan singkat, ia menyampaikan informasi yang diterimanya dari pihak keluarga almarhum.

Sebelum meninggal, kondisi Rendy sempat memburuk sehingga keluarga berinisiatif membawanya ke puskesmas. Namun ambulans tidak dapat menjangkau rumah korban akibat akses jalan yang terputus karena longsor di wilayah Sekotong. Keluarga pun terpaksa menggendong Rendy melewati jalan rusak tersebut. Aksi dramatis itu sempat terekam video dan memunculkan keprihatinan publik.

“Karena kondisi, apapun tindakan pihak medis, itu kesimpulan dari pihak rumah sakit tadi. Bisa jadi juga karena terlambat penanganan,” ujar Rochidi.

Ia menjelaskan, proses evakuasi menuju fasilitas kesehatan memakan waktu cukup lama karena kondisi jalan yang putus. Sebelum diberangkatkan, pihak keluarga sudah berkomunikasi dengan petugas Puskesmas Sekotong agar ambulans menjemput di batas jalan rusak.

“Cuma ambulans telat datang, duluan pasien ini tiba di situ, itu ceritanya,” imbuhnya.

Setibanya di Puskesmas Sekotong, Rendy sempat mendapatkan pertolongan pertama. Namun karena keterbatasan peralatan medis, ia kemudian dirujuk ke rumah sakit di Gerung.

“Setelah di puskesmas dirujuk lah ke Rumah Sakit Gerung,” katanya.

Meski telah mendapatkan penanganan lanjutan, nyawa Rendy tidak tertolong. Ia diketahui masih berstatus sebagai siswa kelas XI di SMKN 1 Sekotong.

Rochidi berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Ia mendorong adanya langkah antisipatif, baik dari pihak puskesmas maupun pemerintah desa.

“Mungkin puskesmas siapkan armadanya di sana, nanti kami di desa juga ada ambulans disiapkan mengangkut warga,” ujarnya.

Menurutnya, peristiwa ini menjadi tamparan bagi pemerintah daerah dan semua pihak agar penanganan infrastruktur jalan di kawasan Sekotong segera dilakukan, sehingga akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak lagi terhambat.

Warga Bengkang, Rusdin, juga membenarkan kabar meninggalnya Rendy. “Benar pak,” singkatnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Warga Digotong Lewati Jalan Putus di Sekotong Meninggal Dunia di Rumah Sakit