Beranda blog Halaman 149

Jaksa Maraton Periksa Anggota Dewan Pemilik Pokir dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Alsintan KSB

Mataram (globalfmlombok.com)Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat (Kejari) Sumbawa Barat tengah memfokuskan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat (DPRD) KSB dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis combine harvester.

Kepala Kejari Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, Senin (2/3/2026) mengatakan, terdapat sembilan anggota dewan pemilik pokok-pokok pikiran (pokir) dalam pengadaan alsintan tersebut. Dari jumlah itu, penyidik baru memeriksa lima orang.

“Jadi sementara ini prosesnya tim penyidik sedang menyelesaikan pemeriksaan anggota dewan pemilik pokir,” ujarnya.

Agung menjelaskan, dari sembilan legislator tersebut, empat di antaranya masih berstatus anggota dewan aktif, sementara sisanya sudah tidak lagi menjabat.

Setelah pemeriksaan para legislator rampung, Kejari akan melakukan ekspose bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Nusa Tenggara Barat (BPKP) NTB. Dalam perkara ini, BPKP bertindak sebagai auditor untuk melakukan audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).

Sebelum memeriksa para anggota dewan, penyidik lebih dahulu memeriksa kelompok tani dan pemerintah desa selaku penerima bantuan alsintan. “Kemarin juga sudah periksa dari dinas pertanian,” tandasnya.

Pengadaan mesin pertanian tersebut bersumber dari dana pokir anggota DPRD KSB pada Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat tahun anggaran 2023-2025. Total terdapat 21 unit mesin combine dalam pengadaan tersebut, dengan rincian dua unit pada 2023, enam unit pada 2024, dan 13 unit pada 2025.

Dari jumlah itu, jaksa telah mengamankan tujuh unit mesin combine. Penyitaan dilakukan untuk mengantisipasi adanya pemindahtanganan kepada pihak lain atau pemindahan lokasi dari kelompok penerima bantuan yang diduga dibentuk secara fiktif.

Dalam penanganan perkara ini, Kejari Sumbawa Barat telah menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik), masing-masing untuk pengusutan dugaan tindak pidana pada tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025.

Perbuatan melawan hukum yang ditemukan penyidik berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang, berupa penyimpangan dalam proses pemberian, penerimaan, dan pemanfaatan combine harvester pada periode 2023-2025.

Berdasarkan hasil perhitungan sementara penyidik, kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp11.250.000.000. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Jaksa Maraton Periksa Anggota Dewan Pemilik Pokir di Kasus Korupsi Pengadaan Alsintan KSB “

Imbauan Tunda Umrah karena Perang Picu Polemik, Pemerintah Soroti Aspek Keamanan, Travel Hitung Potensi Kerugian

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mengimbau calon jamaah umrah menunda keberangkatan menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah yang berpotensi memicu penutupan ruang udara di sejumlah negara. Di sisi lain, asosiasi penyelenggara perjalanan ibadah umrah meminta pemerintah mempertimbangkan dampak finansial bagi jamaah dan travel yang sudah membayar tiket, hotel, dan visa.

Langkah kehati-hatian ini diambil pemerintah di tengah situasi keamanan kawasan yang dinilai semakin dinamis dan tidak menentu. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pemerintah serius menyikapi perkembangan geopolitik tersebut.

Menurutnya, eskalasi konflik menjadi pertimbangan utama dalam mengeluarkan imbauan penundaan demi meminimalisir risiko terhadap warga negara Indonesia (WNI).

Di daerah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji NTB, Lalu M. Amin, di Mataram, Senin (2/3/2026), menegaskan kebijakan tersebut bersifat imbauan dan langkah antisipatif.

“Dari yang disampaikan Pak Wamen, dihimbau untuk seluruh WNI maupun PPIU dalam pelaksanaan umrah, mengingat situasi konflik di Timur Tengah, diminta untuk antisipasi. Karena memang (perang) dikhawatirkan akan berdampak pada penutupan ruang udara di Timur Tengah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jamaah yang saat ini berada di Arab Saudi diminta aktif berkomunikasi dengan pihak travel, petugas Kantor Urusan Haji (KUH), serta perwakilan pemerintah seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk mitigasi apabila terjadi gangguan penerbangan.

Terkait isu penghentian sementara keberangkatan, Amin kembali menegaskan tidak ada instruksi penghentian total.

“Itu imbauan. Apabila ada maskapai yang tidak berangkat, itu menjadi kebijakan maskapai. Tapi sampai saat ini tetap berjalan dari beberapa maskapai,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan jamaah agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Pemberangkatan tetap mengikuti jadwal maskapai dan jamaah diminta berkoordinasi dengan travel untuk mengantisipasi kemungkinan penutupan ruang udara.

Di sisi lain, imbauan tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Ketua Amphuri Bali Nusra, H. Zamroni, menegaskan travel telah berkoordinasi dan berencana meminta penjelasan langsung kepada kementerian terkait konsekuensi finansial atas imbauan tersebut.

“Itu imbauan. Tetapi kami dari asosiasi sudah berkoordinasi supaya bisa menghadap Kementerian Haji dan Kemlu terkait komponen yang sudah dibayar travel, seperti tiket pesawat, hotel, visa, dan lainnya,” katanya.

Menurutnya, pemerintah perlu memberikan kejelasan apakah maskapai dan hotel dapat melakukan pengembalian dana (refund) penuh jika terjadi pembatalan akibat imbauan tersebut.

“Apakah pemerintah bisa memberikan jaminan maskapai refund full tiket pesawat dan hotel terhadap biaya-biaya yang sudah dikeluarkan? Ini juga harusnya dipertimbangkan,” ujarnya.

Zamroni menilai imbauan seharusnya lebih ditujukan bagi calon jamaah yang belum melakukan pemesanan. Sementara bagi jamaah yang sudah membooking dan siap berangkat, pembatalan sepihak berpotensi menimbulkan kerugian besar.

“Kalau tidak diisi, maskapai, hotel, dan visa yang sudah dibayar bagaimana. Apalagi hotel sudah menyampaikan dari sana (Arab Saudi) tidak ada pengembalian bookingan yang sudah masuk,” tegasnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini penerbangan rute Jakarta–Jeddah, Jeddah–Jakarta maupun melalui Kuala Lumpur masih berjalan normal. Pemberangkatan tetap berlangsung kecuali ada pembatalan resmi dari maskapai akibat gangguan operasional.

“Kalau ada pembatalan dari maskapai, travel tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi kerugian hotel dan visa tidak bisa diselamatkan kalau menyetop yang sudah siap berangkat,” katanya.

Zamroni menekankan negara memang harus hadir melindungi warganya. Namun, pemerintah juga diminta mempertimbangkan beban finansial yang telah dikeluarkan oleh travel dan jamaah sebelum mengeluarkan imbauan.

Sementara itu, travel umrah dan haji menyatakan akan menunggu keputusan resmi dari otoritas penerbangan terkait kemungkinan penutupan ruang udara sebagai dampak konflik yang masih berkembang di kawasan tersebut. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Imbauan Tunda Umrah Karena Perang Picu Polemik, Pemerintah Bicara Keamanan, Travel Hitung Kerugian “

Kejati NTB Tunggu Fakta Persidangan, Belum Terbitkan Sprindik untuk 15 Anggota Dewan Terduga Penerima Uang

Mataram (globalfmlombok.com)Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati) NTB buka suara menanggapi pernyataan salah satu terdakwa kasus dugaan dana siluman, M. Nashib Ikroman, yang menyinggung adanya anggota dewan penerima uang namun belum diproses hukum.

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, Senin (2/3/2026) mengatakan, hingga kini penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejati NTB belum menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk mengusut 15 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nusa Tenggara Barat (DPRD) NTB yang diduga menerima dana tersebut.

“Kita lihat nanti. Penyidik masih (bekerja),” kata Wahyudi.

Kendati demikian, ia memastikan proses penanganan perkara tetap berjalan. Pihaknya akan mencermati setiap fakta yang terungkap dalam persidangan sebelum menentukan langkah lanjutan.

“Kita masih menunggu (fakta persidangan). Ini (sidang) ‘kan masih (berjalan). Makanya, kita lihat nanti,” ujarnya.

Kasus dugaan dana siluman ini telah bergulir di meja hijau. Tiga terdakwa, yakni Indra Jaya Usman, Hamdan Kasim, dan M. Nashib Ikroman menjalani sidang perdana pada Jumat (27/2/2026) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Mataram.

Dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan itu, jaksa penuntut umum mengungkapkan adanya 15 legislator yang diduga menerima suap dari ketiga terdakwa dengan total nilai mencapai Rp2,6 miliar.

Dalam dakwaan disebutkan, Hamdan Kasim memberikan uang kepada tiga anggota dewan, yakni LI sebesar Rp100 juta, H Rp170 juta, dan NM Rp180 juta.

Terdakwa Indra Jaya Usman juga diduga menyerahkan uang kepada enam legislator, masing-masing M Rp200 juta, LARH Rp200 juta, B Rp200 juta, MH Rp200 juta, H Rp200 juta, dan Y Rp200 juta.

Sementara itu, M. Nashib Ikroman disebut memberikan uang kepada enam anggota dewan lainnya, yakni WAR Rp150 juta, R Rp150 juta, RDMA Rp200 juta, S Rp150 juta, H Rp150 juta, serta TGHM Rp150 juta.

Tujuan pemberian uang ratusan juta rupiah tersebut sama, yakni agar para penerima tidak melaksanakan program pokok pikiran (pokir) atau program direktif gubernur Desa Berdaya.

Atas perbuatannya, ketiga terdakwa didakwa dengan dakwaan primair Pasal 605 Ayat (1) Huruf a Jo Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 605 Huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, jaksa juga mengajukan dakwaan subsider Pasal 605 Ayat (1) Huruf b Jo Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo Pasal 605 Huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Kejati NTB Tunggu Fakta Sidang , Belum Ada Sprindik untuk 15 Anggota Dewan Terduga Penerima Uang “

Safari Ramadan, Wagub Dinda Sidak Pasar Raya Amahami, Harga Masih Stabil

Kota Bima (globalfmlombok.com) – Wakil Gubernur (Wagub) NTB, Indah Dhamayanti Putri, mengawali rangkaian Safari Ramadan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Raya Amahami, Senin (2/3/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memantau potensi kenaikan harga sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok di pertengahan Ramadan.

Dalam peninjauan itu, Wagub yang akrab disapa Dinda menyampaikan bahwa harga kebutuhan pokok secara umum masih relatif stabil dan pasokan pangan dalam kondisi aman. Pemerintah Provinsi NTB menilai pasar di Kota Bima termasuk wilayah dengan potensi inflasi cukup tinggi sehingga pengawasan dilakukan lebih intensif.

“Tujuannya memastikan kenaikan harga beras dan kebutuhan pokok tetap terkendali. Sampai saat ini harga masih cukup stabil di pertengahan Ramadan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pola harga komoditas di wilayah NTB secara umum relatif sama. Beberapa komoditas memang mengalami kenaikan, namun belum melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pemerintah provinsi, lanjutnya, terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Perum Bulog dan instansi terkait guna menjaga distribusi serta stok pangan. “Kami memastikan ketersediaan pangan cukup sampai hari raya,” katanya.

Berdasarkan hasil pemantauan bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Bima, harga beras medium tercatat Rp13.500 per kilogram. Daging sapi paha depan dan has luar berada di angka Rp120.000 per kilogram, paha belakang Rp130.000 per kilogram, sandung lamur Rp120.000 per kilogram, serta tetelan Rp80.000 per kilogram. Daging ayam broiler dijual sekitar Rp50.000 per kilogram.

Untuk komoditas hortikultura, harga cabai merah besar berkisar Rp40.000 hingga Rp50.000 per kilogram. Cabai lokal berada di angka Rp70.000 per kilogram, sedangkan cabai pasokan Lombok sekitar Rp100.000 per kilogram. Harga bawang merah tercatat Rp35.000 per kilogram.

TPID Pantau Harga Berkala

Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, mengatakan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus memantau perkembangan harga secara berkala. Ia mengakui Kota Bima menjadi salah satu daerah dengan tingkat inflasi cukup tinggi di NTB, berada di posisi kedua setelah Kota Mataram.

“Kami tetap memantau perkembangan harga. Tidak semua komoditas mengalami lonjakan signifikan. Cabai rawit, cabai merah, dan bawang memang naik, tetapi masih bisa dikendalikan,” katanya.

Menurutnya, hasil dialog langsung dengan para pedagang menunjukkan harga masih stabil meski terjadi fluktuasi. “Cabai lokal Rp70 ribu per kilo dan cabai Lombok Rp100 ribu per kilo, itu masih cukup bagus,” ujarnya.

Ia menilai kenaikan harga bersifat sementara dan berpotensi turun seiring masuknya masa panen cabai dari Lombok. Pemerintah daerah optimistis ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan hingga Idulfitri tetap terjaga.

“Saya pikir fluktuasi ini tidak bersifat permanen. Dengan mulai masuknya hasil panen cabai dari Lombok, harga diperkirakan akan kembali stabil bahkan berpotensi turun. Karena itu, ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan hingga menjelang hari raya dapat kita jaga dan dipastikan tetap aman,” tutupnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Wagub Dinda Sidak Pasar Raya Amahami, Harga Masih Stabil “

Marak Kasus Keracunan, Ombudsman NTB Soroti Pelaksanaan Program MBG di NTB

Mataram (globalfmlombok.com)Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Nusa Tenggara Barat memberikan sejumlah catatan serius terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB. Catatan tersebut muncul menyusul maraknya kasus keracunan yang diduga dipicu kualitas pangan dan lemahnya sistem kontrol program.

Kepala Ombudsman NTB, Dwi Sudarsono, Senin (2/3/2026), mengatakan pihaknya tengah melakukan investigasi inisiatif terkait aspek keamanan pangan dalam program MBG.

Dari hasil investigasi sementara, ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari keamanan pangan yang tidak memadai hingga kualitas makanan yang tidak memenuhi standar gizi.

“Ini artinya bahwa persoalan terkait dengan keamanan pangan di program MBG menurut saya cukup serius dan harus mendapatkan perhatian baik di tingkat pengelola di daerah maupun di tingkat nasional,” ujarnya.

Selain aspek keamanan dan kualitas makanan, Ombudsman juga menyoroti lemahnya mekanisme kontrol pengelolaan MBG. Kelemahan tersebut dinilai terjadi dari level paling bawah di daerah hingga tingkat nasional.

“Jadi harus dibangun satu mekanisme pengawasan terkait dengan prosedur mekanisme keamanan pangan, kontrol pangan itu,” tegasnya.

Catatan lain menyangkut kualitas sumber daya manusia (SDM) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dwi menilai kompetensi jajaran struktural di sejumlah SPPG belum memadai, terutama dalam hal gizi, pengadaan pangan, hingga prosedur pengolahan sesuai standar operasional.

Padahal, SPPG memegang peran penting dalam memastikan pengadaan bahan baku berkualitas, proses pengolahan sesuai SOP, serta pengawasan nilai gizi dalam paket MBG yang dikonsumsi penerima manfaat.

“Terkait dengan SDM yang di SPPG itu memang belum diperkuat kompetensinya, baik yang terkait dengan gizi, terkait dengan kualitas pangan, prosedur pengadaan pangan, dan sebagainya itu. Kemudian controlling makanan itu juga menurut saya perlu diperkuat kompetensinya,” jelasnya.

Pemkot Diminta Perkuat Satgas

Khusus di Kota Mataram, Ombudsman mendorong pemerintah kota memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) MBG agar fungsi pengawasan berjalan maksimal.

Penguatan tersebut tidak cukup hanya sebatas memberikan saran kepada dapur MBG, tetapi juga harus memiliki kewenangan melakukan kontrol dan pemeriksaan secara langsung guna menjamin kualitas dan keamanan pangan.

“Bahkan tadi kita sudah membahas juga, kalau memang SPBG itu tidak layak dan melakukan pelanggaran, bisa dicabut SLHS-nya (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Jadi bisa juga seperti itu,” tutur Dwi.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan kebersihan lingkungan operasional SPPG. Dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), didorong untuk bertindak tegas terhadap SPPG yang tidak memenuhi standar kebersihan.

“Karena sekali lagi, menurut saya ini sudah tahapannya sudah menjadi emergensi sebenarnya. Karena sudah terjadi di empat kabupaten. Dari satu daerah bisa jadi satu-dua kasus,” tandasnya.

Sementara itu, Satgas MBG NTB turut menyoroti implementasi program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut. Program MBG dinilai sangat baik dari perspektif perbaikan gizi sekaligus penggerak ekonomi lokal.

Namun demikian, pelaksanaan di lapangan diakui masih menghadapi sejumlah kendala, terutama dalam sistem pengawasan dan standarisasi menu yang harus menyesuaikan rekomendasi Badan Gizi Nasional (BGN).

“(Menu) juga dapat mempertimbangkan menu lokal sesuai bahan baku yang ada di setiap wilayah bisa menjadi pertimbangan, tentu atas pertimbangan ahli gizi pada tiap-tiap SPPG,” ujarnya.

Satgas MBG NTB menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terkoordinasi sesuai arahan gubernur, serta memastikan seluruh SPPG yang telah beroperasi menjalankan fungsinya secara profesional dan memenuhi standar SLHS. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Maraknya Kasus Keracunan, Ombudsman NTB Beri Catatan Serius terhadap MBG di NTB

Timur Tengah Memanas, BP3MI NTB: Pemerintah Siapkan Nomor Pengaduan Darurat bagi PMI

Mataram (globalfmlombok.com) – Memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah menyusul gempuran Amerika Serikat dan Israel ke Iran memicu kekhawatiran terhadap keselamatan Pekerja Migran Indonesia (PMI), termasuk yang berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala BP3MI NTB, Ponco Indrio di Mataram, Senin, 2 Maret 2026 menegaskan, pihaknya terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mengantisipasi kemungkinan dampak terhadap PMI di sejumlah negara kawasan tersebut. Pemerintah juga telah membagikan nomor hotline perwakilan RI di Timur Tengah sebagai langkah antisipasi dan jalur pengaduan darurat.

“Penanganan PMI sekarang, kami tetap koordinasi dengan pusat. Karena ini sudah ranahnya pemerintah pusat. Kami sampaikan melalui media sosial kepada keluarga dan PMI yang bekerja di luar negeri, khususnya di Timur Tengah, sekiranya kalau ada hambatan, kendala, atau situasi yang kurang kondusif untuk segera menghubungi hotline yang sudah disiapkan,” ujar Ponco.

Menurutnya, kewenangan BP3MI di provinsi dalam hal ini terbatas pada koordinasi dan penyampaian informasi. Untuk langkah lebih lanjut, pihaknya akan mengikuti arahan dan informasi resmi dari Kementerian Luar Negeri.

“Apabila ada situasi yang urgen, nanti dari Kemlu sebagai informasi awal untuk memberikan info kepada kami, saat ini belum ada laporan, pengaduan dan lain-lain dari PMI di Timur Tengah” tegasnya.

Pada prinsipnya, tambah Ponco, BP3MI NTB tetap standby untuk mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi terkait PMI di negara-negara kawasan di Timur Tengah.

Berdasarkan data Dastik pusat, penempatan PMI asal NTB pada 2026 di kawasan Timur Tengah tercatat sebagai berikut:

•           Arab Saudi: 274 orang

•           Uni Emirat Arab: 27 orang

•           Kuwait: 10 orang

•           Turki: 5 orang

Data tersebut menunjukkan Arab Saudi masih menjadi negara tujuan utama penempatan PMI asal NTB di kawasan tersebut.

Nomor Kontak Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal RI di Timur Tengah

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah membagikan sejumlah nomor hotline Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di kawasan Timur Tengah, antara lain:

•           KBRI Riyadh, Arab Saudi: +966 569173990

•           KJRI Jeddah, Arab Saudi: +966 503609667

•           KBRI Manama, Bahrain: +973 38791650

•           KBRI Tehran, Iran: +98 9914668845 / +98 902 466 8889

•           KBRI Baghdad, Irak: +964 7769842020

•           KBRI Amman, Yordania: +962 7 7915 0407

•           KBRI Kuwait City, Kuwait: +965 97206060 / 97809760

•           KBRI Beirut, Lebanon: +961 70817310

•           KBRI Abu Dhabi, Uni Emirat Arab: (+971) 566156259

•           KJRI Dubai, Uni Emirat Arab: (+971) 564170333 / (+971) 56-3322611

•           KBRI Doha, Qatar: +974 44657945 / 44664981 / 33322875

•           KBRI Damaskus, Suriah: +963 954 444 810

BP3MI NTB mengimbau seluruh PMI asal NTB di kawasan Timur Tengah untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melapor melalui hotline resmi apabila menghadapi situasi darurat. Pemerintah daerah, lanjut Ponco, akan terus memantau perkembangan dan siap melakukan langkah koordinatif apabila situasi berkembang lebih lanjut. (bul)

Diduga Setor Rp1,8 Miliar ke AKBP Didik, Terduga Bandar H Resmi Masuk DPO

Mataram (globalfmlombok.com) – Terduga bandar narkoba berinisial H alias B resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. H ditetapkan sebagai DPO setelah diduga terlibat dalam perkara narkoba yang menjerat Didik Putra Kuncoro dan Malaungi.

Kepala Bidang Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Senin (2/3/2026), membenarkan penetapan tersebut. “Ya telah ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Selain H, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB juga menetapkan seorang anak buah bandar KE berinisial S sebagai DPO.

Sebelumnya, beredar informasi di masyarakat bahwa H alias B memiliki hubungan keluarga dengan Wakapolres Bima Kota, Kompol Herman. Kholid membantah tegas kabar tersebut. “Sudah dilihat identitasnya tidak sama,” tegasnya.

Dalam daftar DPO yang dirilis Ditresnarkoba Polda NTB, H tercatat sebagai pria kelahiran Bima berusia 47 tahun. Ia pernah menjalani hukuman enam bulan penjara pada 2021 dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ciri-ciri fisiknya, tinggi badan sekitar 171 sentimeter, berbadan gemuk, rambut hitam bergelombang, kulit sawo matang, mata bulat, wajah lonjong, alis tebal, serta tidak memiliki tanda khusus.

Dari hasil penyidikan, pada periode Juni hingga November 2025, Malaungi diduga menerima uang dari H dengan total Rp1,8 miliar sebagai uang atensi. Uang tersebut kemudian diserahkan kepada atasannya, AKBP Didik di Uma Lengge (rumah khas Bima) yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Sementara itu, S yang juga masuk DPO memiliki ciri tinggi badan sekitar 160 sentimeter, gigi atas ompong satu di bagian depan, kulit putih, rambut pendek beruban dan agak botak, serta terdapat bekas luka besar di kaki. Ia lahir di Mataram namun menetap di Kota Bima.

S diduga menjadi perantara istri tersangka Bripka Karol untuk menyetorkan hasil penjualan narkoba kepada KE. Dari pengembangan kasus tersebut, istri Bripka Karol menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap keterlibatan Malaungi dan Didik.

Sebelumnya, terduga bandar KE telah lebih dahulu ditangkap setelah ditetapkan sebagai DPO. Ia diamankan di Tanjung Balai, Sumatera Utara, Kamis (26/2/2026), saat hendak melarikan diri ke Malaysia.

KE ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni A alias G di Riau dan R alias K di Tanjung Balai. Keduanya diduga membantu upaya pelarian KE ke luar negeri. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Diduga Setor Rp1,8 Miliar ke AKBP Didik, Terduga Bandar H Masuk DPO

Transaksi Satu Ons Sabu di Lobar Digagalkan Polisi

GIRI MENANG, suarantb.com – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Barat berhasil meringkus seorang pria berinisial MAS (21) yang diduga sebagai pengedar narkotika golongan I jenis sabu. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan kawasan Desa Sandik, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 14.50 Wita.

Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti sabu dengan berat bruto mencapai 104,80 gram atau sekitar satu ons.

Kapolres Lombok Barat AKBP Yasmara Harahap melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fitrawan Dwi Wardani menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah Dusun Sandik Bawak. Lokasi tersebut disebut-sebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah mendapatkan informasi yang akurat atau A1, tim langsung melakukan penyergapan di pinggir jalan Desa Sandik. Kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial MAS yang saat itu diduga akan melakukan transaksi,” ujar Fitrawan dalam keterangannya, Jumat (27/2/2026).

Sesuai standar operasional prosedur, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan barang bawaan dengan disaksikan saksi umum dari warga setempat. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan bungkusan plastik hitam berisi gulungan tisu yang dililit lakban bening. Setelah dibuka, di dalamnya terdapat kristal bening yang diduga kuat sabu.

Berdasarkan interogasi awal, MAS yang merupakan warga Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang berinisial T yang berdomisili di wilayah Narmada. Ia diduga berperan sebagai kurir atau orang kepercayaan untuk mengedarkan sabu di wilayah Lombok Barat.

“Terduga mengaku mendapatkan barang tersebut dari rekannya berinisial T. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” kata Fitrawan.

Selain sabu seberat 104,80 gram, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Redmi Note 11 warna biru yang diduga digunakan untuk komunikasi transaksi, serta uang tunai Rp70.000.

MAS beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Lombok Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Petugas juga telah melakukan tes urine terhadap terduga serta menyiapkan barang bukti untuk uji laboratorium forensik guna memastikan kandungan zat di dalamnya.

Atas perbuatannya, MAS disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta ketentuan penyesuaian pidana lainnya. Ia terancam hukuman penjara berat karena diduga menjadi perantara jual beli dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi lima gram.

Polres Lombok Barat mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan dugaan peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. (*)

 

 

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Transaksi Satu Ons Sabu di Lobar Digagalkan Polisi

Sinkronisasi Program Prioritas Nasional dengan Program Prioritas Provinsi NTB Tahun Anggaran 2026 (35)

Mataram (globalfmlombok.com)-

Kebijakan sinkronisasi program prioritas nasional dengan program prioritas provinsi NTB tahun anggaran 2026 meliputi banyak program dengan dukungan anggaran dari APBD. Diantaranya program pengelolaan pendidikan, program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi, dan lainnya.

Pastikan Kondisi Warga NTB Tetap Terpantau, Gubernur NTB Komunikasi dengan Dubes RI di Timur Tengah

Mataram (globalfmlombok.com) – Menyikapi eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel, Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal melakukan koordinasi langsung dengan sejumlah Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia di negara-negara Teluk dan Iran guna memastikan kondisi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya asal NTB, tetap aman dan terpantau.

Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab moral kepala daerah terhadap warganya, di mana pun mereka berada.

“Sebagai kepala daerah, saya memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan warga NTB yang berada di luar negeri tetap dalam perlindungan negara, terlebih dalam situasi geopolitik yang berkembang seperti saat ini,” tegas Miq Iqbal dalam keterangan yang diterima Senin (1/3/2026).

Komunikasi dilakukan dengan KBRI Teheran (Iran), KBRI Riyadh (Arab Saudi), KBRI Muscat (Oman), KBRI Abu Dhabi (Uni Emirat Arab), KBRI Manama (Bahrain), KBRI Doha (Qatar), serta KBRI Kuwait City.

Dalam pembicaraan tersebut, seluruh perwakilan RI memastikan bahwa WNI yang terdata berada dalam pemantauan intensif melalui jaringan masyarakat Indonesia di masing-masing negara. Para Duta Besar juga menyampaikan bahwa Rencana Kontinjensi telah diaktifkan sebagai langkah antisipatif apabila terjadi peningkatan eskalasi konflik.

“Para Duta Besar memastikan bahwa seluruh WNI yang terdaftar dalam kondisi terpantau. Masing-masing KBRI telah mengaktifkan rencana kontinjensi sebagai langkah mitigasi jika situasi berkembang lebih jauh,” jelasnya.

Gubernur Miq Iqbal secara khusus menitipkan warga NTB kepada para Duta Besar RI agar mendapatkan perhatian dan perlindungan maksimal.

“Saya menitipkan secara khusus warga NTB kepada para Duta Besar. Keselamatan mereka adalah prioritas,” tegasnya.

Ia juga mengimbau keluarga di NTB yang memiliki anggota keluarga di kawasan Timur Tengah untuk proaktif memastikan data keberadaan mereka tercatat di KBRI atau KJRI terdekat. Apabila belum terdaftar, keluarga diminta segera menghubungi hotline resmi perwakilan RI di masing-masing negara.

“Kepada masyarakat NTB yang memiliki keluarga di kawasan tersebut, saya mengajak untuk tetap tenang. Pastikan komunikasi dengan KBRI atau KJRI terus terjaga dan ikuti arahan resmi dari perwakilan RI,” ujarnya.

Dalam komunikasi tersebut, Miq Iqbal juga berbagi pengalamannya dalam menangani perlindungan WNI di wilayah konflik pada masa penugasannya sebelumnya di Kementerian Luar Negeri. Diskusi tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi agar perlindungan warga negara berjalan cepat, terukur, dan adaptif terhadap dinamika lapangan.

Gubernur NTB menegaskan bahwa komunikasi dan pemantauan tidak berhenti pada tahap awal ini. Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta perwakilan RI di luar negeri akan dilakukan secara berkala guna memastikan perkembangan situasi dapat direspons secara cepat dan tepat.

“Kami akan terus memantau dan berkoordinasi secara rutin. Pemerintah daerah tidak boleh abai terhadap situasi global yang berpotensi berdampak pada warga kita,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi NTB memastikan komitmennya untuk terus hadir, menjaga komunikasi, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam menjamin perlindungan warga NTB di manapun berada.(r/ham)