Beranda blog Halaman 13

Optimalisasi Pajak, BKD akan Periksa Hotel Bintang

Mataram (Suara NTB) – Pengusaha hotel perlu bersiap-siap. Pasalnya, Badan Keuangan Daerah Kota Mataram akan memeriksa hotel bintang. Tujuannya meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Penagihan Badan Keuangan Daerah Kota Mataram, Ahmad Amrin menyampaikan, pendapatan asli daerah dari pajak hotel masih rendah sampai akhir bulan Mei, sehingga dilakukan pengawasan sekaligus pemeriksaan terhadap hotel bintang di Kota Mataram. “Ada yang sudah selesai beberapa hotel kita periksa,” terang Amrin dikonfirmasi pada, Rabu (3/6).

Pemeriksaan hotel berbintang diharapkan memberikan dampak positif terhadap optimalisasi pendapatan asli daerah. Amrin menegaskan, pemeriksaan ini sifatnya mencari potensi. Artinya, pihaknya melihat wajib pajak yang potensial memberikan kontribusi pada pendapatan daerah. “Kita tidak mungkin periksa hotel melati, karena bisa saja tidak berdampak signifikan,” ujarnya.

Di satu sisi kata Amrin, hasil audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Mataram tahun anggaran 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Lembaga auditor negara memberikan catatan agar dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pajak hotel.
Pemeriksaan hotel diagendakan secara keseluruhan, tetapi tetap mempertimbangkan jadwal lainnya.”Insya Allah, nanti kita jadwalkan sambil melihat waktu, karena banyak juga yang harus kita kerjakan,” tandasnya.

Secara detail tidak disebutkan realisasi pajak hotel sampai bulan Mei dari target Rp28 miliar di tahun 2026. Ia menegaskan, pemeriksaan hotel bintang bertujuan untuk menguji tingkat kepatuhan wajib pajak. Oleh karena itu, ia mengimbau pengusaha hotel patuh melapor dan membayar pajak sesuai omset yang diperoleh.
Wajib pajak diingatkan tidak menyembunyikan pendapatan sebenarnya, karena berpotensi menjadi persoalan apabila ditemukan saat dilakukan pemeriksaan. (cem)

Lelang Aset Terpidana Korupsi Pembangunan BIL, Kejari Loteng Target Kantongi Rp 6,2 Miliar

Praya (globalfmlombok.com) – Tiga aset milik terpidana kasus korupsi pembangunan Bandara Internasional Lombok (BIL) yang ada di wilayah Denpasar Bali mulai dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng). Kejari Loteng bekerjaasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar. Dari proses lelang aset berupa tanah dan bangunan tersebut, Kejari Loteng menargetkan paling tidak bisa mengantongi dana segera hingga Rp6,2 miliar.

Sebelumnya aset milik Nyoman Suwarjana mantan Direktur PT Slipi Raya Utama (SRU) yang divonis penjara 13 tahun tersebut telah disita oleh Kejari Loteng. PT SRU sendiri merupakan rekanan pelaksana proyek pembangunan BIL tahun 2009 lalu senilai lebih dari Rp800 miliar. Dana hasil lelang asset tersebut selanjutnya akan diserahkan ke kas Negara sebagai bagian dari pengembalian kerugian Negara yang sebelumnya tercatat mencapai Rp40 miliar.

“Semuanya proses lelang dilakukan secara online dan transparan. Dan, tidak ada ada ruang sama sekali bagi para calo unuk bermain. Jadi siapa pun masyarakat yang berminat, menawar tertinggi dan memenuhi syarat administrasi di lelang.go.id, dialah yang menang,” tegas Kasi. Intelijen Kejari Loteng Alfa Dera, dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026).

Alfa mengatakan, saat ini pihaknya masih terus memburu dan melucuti asset-aset milik Nyoman Suwarjana. Pasalnya, penegakan hukum dalam kasus rasuah tidak hanya cukup dengan menjebloskan pelaku ke penjara. Pemiskinan koruptor melalui perampasan aset dan pengembalian keuangan negara juga jadi fokus utama. Supaya uang rakyat bisa kembali semaksimal mungkin.

“Penegakan hukum tidak berhenti ketika pelaku telah dijatuhi hukuman penjara saja. Kami akan terus memburu aset hasil kejahatan agar hak negara kembali utuh,” tambah Kasi. Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Loteng Terry Endro Arie Wibowo.
Adapun tiga aset yang dilelang berupa dua unit ruko komersial di pusat niaga Jalan Kartini Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara, Kota Denpasar dengan nilai limit Rp3,59 miliar. Kemudian rumah tinggal mewah Jalan Gatot Subroto I/IX No. 12, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Kota Denpasar. Aset tersebut dilelang dengan nilai limit Rp2,64 miliar.

“Semua aset yang dilelang ini berada di pusat niaga serta urat nadi transportasi Denpasar. Jadi cocok untuk hunian eksklusif sekaligus investasi bernilai tinggi,” tandasnya Terry seraya menambahkan bagi masyarakat yang berminat diwajibkan menyetor uang jaminan paling lambat 9 Juni 2026. Adapun batas akhir penawaran lelang terbuka atau open bidding pada 10 Juni 2026 pukul 09.30 WIB. (kir)

Libur Panjang, Penumpang di Bandara Lombok Tembus 35 Ribu Orang

Praya (globalfmlombok.com) — Tren positif pergerakan orang dan konektivitas udara di NTB. PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid (BIZAM) mencatat lonjakan signifikan pada trafik penumpang dan pergerakan pesawat selama periode libur panjang (long weekend) akhir Mei hingga awal Juni 2026.

Memanfaatkan momentum beruntun Hari Raya Iduladha, Hari Raya Waisak, dan Hari Lahir Pancasila yang berlangsung sejak 27 Mei hingga 1 Juni 2026, gerbang udara utama Pulau Seribu Masjid ini sukses melayani puluhan ribu pergerakan manusia.

Berdasarkan data resmi operasional bandara, jumlah penumpang yang melintasi Bandara Lombok selama enam hari periode libur panjang tersebut mencapai 35.764 penumpang. Angka ini merefleksikan pertumbuhan sebesar 5,6% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu, yang mencatat 33.871 penumpang.

Lonjakan yang jauh lebih agresif terlihat pada sektor pergerakan logistik udara dan armada. BIZAM mencatat sebanyak 441 pergerakan pesawat beroperasi selama periode tersebut. Angka ini melonjak tajam hingga 19,5% dibanding torehan tahun 2025 yang hanya berada di angka 369 pergerakan pesawat.

“Pertumbuhan jumlah penumpang dan pergerakan pesawat selama periode libur panjang ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang terus meningkat terhadap transportasi udara,” ujar General Manager BIZAM, Aidhil Philip Julian, dalam keterangan resminya, Rabu (3/6/2026).

Menurut Aidhil, kombinasi hari libur nasional yang berdekatan membuat masyarakat memiliki waktu lebih longgar untuk melakukan perjalanan udara. Lonjakan arus pergerakan didominasi oleh tiga sektor utama.

Pertama, sektor pariwisata. Dalam hal ini wisatawan domestik dan mancanegara yang berlibur ke destinasi unggulan Lombok dan sekitarnya. Kedua, kunjungan keluarga, yakni arus mudik singkat memanfaatkan momen Iduladha. Dan yang ketiga, perjalanan dinas, yakni penyelenggaraan berbagai agenda bisnis dan kedinasan menjelang pertengahan tahun.

Meskipun volume operasional mengalami lonjakan, manajemen memastikan seluruh pelayanan di lapangan tetap berjalan tanpa kendala berarti.

“Kami bersyukur seluruh operasional bandara dapat berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif sehingga kebutuhan perjalanan masyarakat dapat terlayani dengan baik,” tambah Aidhil.

Mengantisipasi kepadatan selama masa peak season ini, manajemen BIZAM dilaporkan telah memperketat koordinasi lintas sektor. Pengetatan ini melibatkan maskapai penerbangan (airlines) dan pihak ground handling. Otoritas Bandara wilayah terkait.

Personel keamanan dari unsur TNI/Polri untuk menjaga aspek preventif keamanan. Langkah ini diambil demi menjaga tiga pilar utama pelayanan bandara berstandar internasional: Keamanan (Security), Keselamatan (Safety), dan Kenyamanan (Comfort). (bul)

Polres Lotara Bongkar Peredaran Liquid Vape THC, WN Australia Jadi Tersangka

Mataram (globalfmlombok.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Utara menahan seorang warga negara (WN) Australia berinisial BR (53) atas dugaan penguasaan narkotika berbentuk cairan vape (liquid vape) yang mengandung senyawa alami ekstrak tanaman ganja.

Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta, Rabu (3/6/2026) mengatakan, pengungkapan kasus narkoba jenis liquid vape tersebut menjadi yang pertama di Provinsi NTB.

Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi yang diterima pihaknya terkait adanya pengiriman paket yang diduga berisi narkotika yang akan dikirim ke wilayah Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Utara langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman hingga mendapati bahwa paket tersebut mengarah ke wilayah Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lombok Barat.

“Petugas kemudian melakukan pembuntutan hingga ke sebuah rumah di kawasan BTN Green Valley, Desa Batu Layar Barat,” sebutnya.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan seorang perempuan berkewarganegaraan Australia tersebut. Terduga BR saat itu sedang menerima paket yang diduga berisi narkotika cairan vape saat diamankan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah produk liquid vape dan cairan inhalasi yang diduga mengandung zat narkotika golongan I bukan tanaman, yaitu Tetrahydrocannabinol (THC), Cannabidiol (CBD), dan Cannabigerol (CBG), yang merupakan senyawa alami hasil ekstrak tanaman ganja.

Selain paket yang baru diterima BR, aparat juga melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan dan menemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa liquid vape, botol cairan ekstrak ganja, perangkat vape pen, serta berbagai perlengkapan pendukung penggunaan vape.

Dari hasil penyitaan, total barang bukti narkotika jenis THC, CBD, dan CBG yang berhasil disita sekitar 59 mililiter. Berdasarkan pengakuan BR, barang tersebut dipesan dari Australia dan dikirim ke Indonesia melalui jasa pengiriman.

“Kasus ini menjadi perhatian khusus karena merupakan pengungkapan pertama di NTB terhadap narkotika jenis liquid vape yang mengandung THC, CBD, dan CBG,” bebernya.

Ia menyebut bahwa modus terduga pelaku di kasus ini tergolong baru dan memanfaatkan perkembangan teknologi produk vape untuk mengedarkan zat terlarang.

Polisi kini telah melakukan tes urine terhadap terduga pelaku. Hasilnya positif mengandung THC atau zat yang berasal dari ganja.

Saat ini BR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Lombok Utara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda paling banyak Rp2 miliar. (mit)

Sekda NTB: Masyarakat adalah Ukuran Keberhasilan Layanan Kebencanaan

0

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemprov NTB terus memperkuat layanan kebencanaan untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan yang lebih baik dari berbagai risiko bencana. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) berbasis Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) pada sub urusan kebencanaan di seluruh kabupaten dan kota di NTB.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, saat mewakili Gubernur NTB pada pembukaan Lokakarya Standar Pelayanan Minimal Berbasis NSPK Sub Urusan Bencana Tingkat Kabupaten/Kota di Mataram, Rabu (3/6/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Program SIAP SIAGA, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Pemerintah Provinsi NTB.
Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa NTB merupakan daerah yang memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi, mulai dari gempa bumi, banjir, tanah longsor, hingga tsunami. Karena itu, pemerintah harus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan yang memadai melalui layanan kebencanaan yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan.

“SPM kebencanaan merupakan bentuk komitmen negara untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak perlindungan dari risiko bencana. Ini bukan sekadar soal administrasi atau laporan, tetapi bagaimana masyarakat benar-benar merasakan manfaat dari layanan yang diberikan pemerintah,” ujarnya.

Menurut Abul Chair, keberhasilan implementasi SPM tidak dapat diukur dari banyaknya dokumen yang disusun, melainkan dari sejauh mana masyarakat memahami risiko bencana di lingkungannya, berfungsinya sistem peringatan dini, serta kemampuan pemerintah merespons kondisi darurat secara cepat dan tepat.

“Pertanyaannya sederhana, apakah masyarakat memahami ancaman bencana di sekitarnya? Apakah sistem peringatan dini berfungsi? Apakah pemerintah mampu hadir dan memberikan perlindungan saat masyarakat membutuhkan? Itulah ukuran keberhasilan yang sesungguhnya,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota menjadikan lokakarya tersebut sebagai ruang untuk mengidentifikasi berbagai tantangan dalam penyelenggaraan layanan kebencanaan sekaligus merumuskan langkah-langkah konkret yang dapat diterapkan di daerah masing-masing.
Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang tangguh dan berkelanjutan.

Menurutnya, pembangunan daerah ke depan harus semakin memperhitungkan aspek risiko bencana sejak tahap perencanaan agar setiap program pembangunan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan, tetapi juga menjamin keselamatan dan ketahanan masyarakat.

“NTB memiliki pengalaman panjang dalam menghadapi berbagai bencana. Pengalaman tersebut harus menjadi modal untuk terus memperkuat mitigasi, kesiapsiagaan, dan pelayanan kebencanaan yang lebih baik,” katanya.

Sekda juga mengingatkan bencana memang tidak dapat dihindari, tetapi dampaknya dapat diminimalkan melalui perencanaan yang matang, kesiapsiagaan yang baik, serta pelayanan publik yang berkualitas.

“Bencana tidak bisa kita hindari, tetapi dampaknya bisa kita kurangi. Karena itu, penguatan layanan kebencanaan harus menjadi tanggung jawab bersama demi mewujudkan NTB yang semakin tangguh, aman, dan siap menghadapi berbagai risiko bencana,” pungkasnya. (r/ham)

Terungkap di Sidang, Motif Terdakwa Bunuh Ibu Kandung, Minta Uang untuk Judol

Mataram (globalfmlombok.com) – Pria berinisial BP, terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap ibu kandungnya sendiri menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Mataram, Rabu (3/6/2026).

I Dewa Narapati mewakili jaksa penuntut umum membacakan dakwaan di persidangan tersebut. Dalam dakwaannya Dewa merincikan kronologi kejadian dan motif terdakwa melakukan dugaan pembunuhan.

“Awalnya pada Minggu 25 Januari 2026, terdakwa meminta uang kepada korban (ibunya) Rp6 juta dengan alasan membayar utang. Namun, korban tidak menyanggupi dan marah,” kata Dewa.

Karena korban tidak menyanggupi permintaan tersebut, terdakwa kemudian merencanakan pembunuhan terhadap ibunya untuk memudahkan mengambil barang berharga.

Untuk melancarkan aksinya, terdakwa menyiapkan tali nilon. “Terdakwa menggunakan tali itu untuk membunuh,” tambahnya.

Setelah melakukan dugaan pembunuhan, terdakwa selanjutnya mengambil handphone milik korban dan membuka aplikasi bank (M-banking). Terdakwa selanjutnya mentransfer uang sebanyak tiga kali masing-masing Rp10 juta ke tiga rekening berbeda.

“Semuanya dikirimkan terdakwa ke rekening depo judi online (Judol),” bebernya.

Untuk membersihkan tindakannya, terdakwa sempat menghapus rekaman CCTV rumahnya sebelum menghilangkan jenazah korban.

Jaksa membeberkan, terdakwa membawa jenazah ibunya menggunakan mobil ke sebuah tanah kosong di Kecamatan Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat. Ia sempat membeli bahan bakar minyak jenis pertalite untuk membakar jenazah korban.

Sepulangnya dari Sekotong Barat, terdakwa pergi ke tempat pencucian mobil untuk mencuci mobil yang ia gunakan memindahkan jenazah ibu kandungnya.

Atas perbuatannya, jaksa penuntut umum mendakwa terday dengan dakwaan primer Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Serta subsider pertama, Pasal 458 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Kedua, Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Kedua dan atau Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Setelah pembacaan dakwaan itu, terdakwa mengaku tidak mengajukan keberatan. Oleh karena itu, persidangan akan dilanjutkan pekan depan, Rabu (10/6/2026) dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum. (mit)

Konten Promosi Hotel Picu Kontroversi, Satpol PP Mataram Beri Peringatan Keras

Mataram (globalfmlombok.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram mendatangi salah satu penginapan di Lingkungan Pajang Barat dan meminta manajemen hotel tersebut menghapus konten promosi yang dinilai mengandung unsur pornografi. Langkah itu dilakukan setelah unggahan promosi tersebut beredar luas di media sosial dan memicu reaksi masyarakat.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, H. Irwan Rahadi, mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat terkait konten promosi yang dianggap tidak pantas.

“Kami langsung mendatangi pihak pengelola hotel dan meminta agar konten yang menjadi perbincangan di media sosial segera dihapus. Kami juga meminta manajemen melakukan pembinaan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya, Rabu (3/6).

Menurut Irawan, strategi promosi yang digunakan pihak hotel dinilai tidak etis karena menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Selain itu, konten tersebut dianggap bertentangan dengan norma yang berlaku di Kota Mataram.

Ia menjelaskan, meskipun persoalan tersebut tidak ditangani dari aspek pidana karena berada di luar kewenangan Satpol PP, pihaknya tetap memiliki kewajiban menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

“Yang kami lihat adalah dampak yang ditimbulkan. Konten seperti itu dianggap tidak beretika dan tidak sesuai dengan norma kehidupan masyarakat di Kota Mataram,” tegasnya.

Irawan menambahkan, penanganan kasus tersebut juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram Nomor 2 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), khususnya terkait aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurutnya, pihak hotel telah menunjukkan itikad baik dengan segera menghapus unggahan tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada Pemerintah Kota Mataram.

“Ketika anggota kami turun ke lokasi, pihak hotel langsung meminta maaf, menghapus konten tersebut, dan berjanji tidak akan mengulanginya,” kata Irawan.

Ia menegaskan, apabila pelanggaran serupa kembali terjadi, Pemerintah Kota Mataram tidak akan segan menjatuhkan sanksi yang lebih tegas, termasuk penghentian sementara kegiatan usaha.

“Kalau nanti melakukan hal yang sama lagi, tentu akan kami tindak lebih tegas, bahkan bisa sampai penutupan operasional,” ujarnya.

Sementara itu, salah seorang perwakilan manajemen hotel mengakui unggahan promosi yang dibuat pihaknya telah menimbulkan polemik di masyarakat. Karena itu, video tersebut langsung dihapus setelah mendapat teguran dari pemerintah daerah.

“Tadi juga kami mendapat teguran dari Dinas Pariwisata. Saat ini konten tersebut sudah kami take down untuk mencegah kegaduhan yang lebih luas,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa unggahan tersebut semata-mata dibuat untuk kepentingan promosi usaha dan menarik minat pelanggan. Namun, pihaknya tidak memperkirakan bahwa konten tersebut akan memicu respons negatif dari masyarakat.

“Kami tidak memiliki maksud lain selain promosi. Namun, kami tidak menyadari dampaknya bisa seperti ini. Karena itu kami meminta maaf,” ujarnya. (pan)

Gaji Ke-13 ASN Kota Mataram Cair Pekan Depan, Pemkot Dahulukan Pembayaran PPPK Paruh Waktu

Mataram (globalfmlombok.com) – Pemerintah Kota Mataram melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) memastikan pencairan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diproses pada pekan depan. Penundaan pencairan dilakukan karena pemerintah daerah memprioritaskan pembayaran hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang hingga kini belum menerima gaji bulan Mei 2026.

Kepala BKD Kota Mataram, H. Muhammad Ramayoga, mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru mencairkan Gaji ke-13 sebelum kewajiban pembayaran gaji PPPK paruh waktu diselesaikan. Kebijakan tersebut diambil agar seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Mataram memperoleh haknya secara proporsional. “InsyaAllah minggu depan,” ujarnya, Rabu (3/6).

Selain mempertimbangkan pembayaran gaji PPPK paruh waktu, BKD juga tengah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-NTB dan Pemerintah Provinsi NTB terkait jadwal pencairan Gaji ke-13. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus mengupayakan pencairan secara serentak di seluruh daerah.

Menurut Ramayoga, keseragaman waktu pencairan penting untuk menjaga kondusivitas di kalangan ASN. Pasalnya, perbedaan jadwal pencairan antar-daerah kerap menimbulkan kecemburuan sosial di kalangan pegawai.

“Ini penting agar tidak ada riak-riak di lapangan, seperti ASN yang membandingkan daerahnya dengan daerah lain yang sudah lebih dulu mencairkan,” jelas Yoga, sapaan akrabnya.

Dari sisi kesiapan anggaran, Pemkot Mataram telah menyiapkan dana yang cukup untuk memenuhi pembayaran Gaji ke-13. Kebutuhan anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp28,2 miliar. “Kalau tidak salah sekitar Rp28,2 miliar,” katanya.

Menanggapi isu yang berkembang mengenai adanya ASN yang tidak menerima Gaji ke-13, Ramayoga menegaskan seluruh ASN berhak memperoleh pembayaran tersebut sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Ia menjelaskan, tidak seperti Tunjangan Hari Raya (THR) yang dicairkan penuh, pembayaran Gaji ke-13 akan dikenakan pemotongan pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku. “Tidak ada aturan yang mengatakan sebagian dapat dan sebagian tidak. Semua ASN mendapatkan satu kali gaji,” tegasnya.

Hingga saat ini, BKD mencatat belum ada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan berkas pencairan. Karena itu, seluruh OPD diimbau segera menyiapkan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) agar proses pencairan dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang ditetapkan.

Ramayoga berharap dana Gaji ke-13 tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan keluarga menjelang tahun ajaran baru. “Pembayarannya sama seperti gaji bulanan,” pungkasnya. (pan)

Dilirik Pemerintah Inggris, RS Bhayangkara Mataram Berpeluang Masuk Daftar RS Rujukan WN Inggris

Mataram (globalfmlombok.com)—

Rumah Sakit Bhayangkara Mataram kembali mendapat perhatian dari kalangan internasional. Sejumlah perwakilan British Embassy Jakarta dan British Consulate Bali, Rabu (3/6/2026), melakukan kunjungan kerja ke rumah sakit tersebut.

Kunjungan berlangsung di ruang rapat RS Bhayangkara Mataram. Tim tamu terdiri dari HM Consul for British Consulate Bali Nigel Greetham, Pro Consul Sabrina Setyarini, serta Protect and Prepare Coordinator British Embassy Jakarta Thomas Beverly.

Kabid Dokkes Polda NTB Kombes Pol. dr. I Komang Tresna, Sp.OG (K), M.A.R.S., M.H.Kes. menyampaikan, pendampingan kegiatan dilakukan jajaran Biddokkes Polda NTB bersama manajemen rumah sakit, guna memastikan seluruh agenda berjalan lancar.

“Kunjungan ini menjadi momentum penting, untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama layanan kesehatan, khususnya bagi warga negara asing yang berada di wilayah NTB,” ujar Kombes Pol. dr. Tresna.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Konsulat Inggris menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan forensik atau mortuary RS Bhayangkara Mataram. Apresiasi itu terkait penanganan korban warga negara Inggris secara cepat, tepat, serta berbasis pendekatan ilmiah.

“Mereka menyampaikan terima kasih atas pelayanan forensik, yang selama ini diberikan Rumkit Bhayangkara Mataram terhadap warga negara Inggris,” katanya.

Selain menyampaikan apresiasi, delegasi Inggris juga menggali informasi terkait kesiapsiagaan saat terjadi bencana di NTB. Pembahasan mencakup jalur evakuasi korban warga asing, pola koordinasi lintas instansi, hingga mekanisme penanganan darurat.

“Mereka ingin mengetahui seperti apa sistem layanan saat terjadi kebencanaan, termasuk koordinasi antarinstansi dan proses evakuasi warga negara asing,” jelas Kombes Tresna.

Tak hanya itu, lanjut dr. Tresna, rombongan juga menanyakan prosedur pelayanan bagi warga asing, yang terlibat kasus hukum maupun membutuhkan layanan kesehatan spesialistik. Kapasitas rumah sakit serta kelengkapan sarana pendukung, turut menjadi perhatian dalam diskusi tersebut.

“Kapasitas layanan kesehatan, fasilitas penunjang, serta prosedur penanganan warga negara asing, menjadi bagian penting yang mereka pelajari dalam kunjungan ini,” ungkap dr. Tresna.

Kabar menggembirakan muncul dalam agenda tersebut. Pemerintah Inggris tengah mempertimbangkan RS Bhayangkara Mataram, masuk ke dalam situs resmi pemerintah Inggris, sebagai salah satu rumah sakit rujukan bagi warga negara Inggris, yang berada di Lombok dan NTB.

“Rencana pencantuman Rumkit Bhayangkara Mataram pada website resmi Pemerintah Inggris, tentu menjadi kebanggaan sekaligus pengakuan atas kualitas layanan yang selama ini dibangun,” pungkasnya.(r)

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Pemprov Sebut Dapat Pengaruhi Arah Kebijakan MBG

Mataram (globalfmlombok.com) – Pencopotan Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) disebut akan mempengaruhi arah kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia, termasuk di NTB. Perbedaan kepala pengendali program prioritas pemerintah pusat tersebut dinilai berpengaruh terhadap MBG ke depan.

“Kita kan belum mengetahui dampak dari proses pergantian ini seperti apa. Tapi pasti sih ada kebijakan-kebijakan yang ini dan sebagainya,” ujar Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG, Dr. H. Fathul Gani, MSi., di ruang kerjanya, Rabu, 3 Juni 2026.

Setelah dua tahun menjabat sebagai Kepala BGN, Dadan Hindayana diganti oleh Nanik Sudaryati Deyang. Penggantian ini mendapat sorotan tajam mengingat banyaknya kebijakan-kebijakan Dadan yang dinilai kontroversial, salah satunya berkaitan dengan anggaran.

Meski begitu, Fathul mengaku selama MBG ditangani oleh Dadan, program tersebut dinilai berjalan lancar, tidak ditemukan masalah berarti yang berdampak langsung pada program. Pun dengan pencopotannya, Asisten I Setda NTB itu memastikan program ini tetap berjalan. Hal ini karena pergantian kepala dalam suatu organisasi merupakan hal biasa.

“Tidak berpengaruh kan, inikan langsung terisi sehingga kami yakini tidak terlalu berdampak pada operasional program di daerah maupun di pusat,” katanya.

Menyinggung soal pemeriksaan kantor BGN oleh Kejaksaan Agung pasca pergantian Dadan, eks Kepala Kasatpol PP NTB itu memastikan pemeriksaan tersebut tidak mempengaruhi program MBG di NTB. Bahkan, saat ini sudah masuk surat beberapa SPPG yang siap beroperasi.

Kini, Pemprov tengah fokus melakukan pemetaan pemerataan penerima manfaat MBG, khususnya di wilayah terpencil, termasuk di Pulau Sumbawa. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi layanan dan kebutuhan bahan baku dapat menjangkau seluruh sasaran program secara optimal. Hal ini karena saat ini, SPPG di NTB sudah terbangun sekitar 840 dapur.

Sebulan kurang dari pencopotannya, Dadan sempat berkunjung ke NTB untuk meninjau SPPG di kawasan terluar, terdepan, tertinggal (3T). Saat itu, ia sempat menyinggung soal penutupan ratusan SPPG di NTB. Karena itu, tahun ini pihaknya mulai melakukan peningkatan kualitas dan efektivitas dapur. Salah satu fokus dalam peningkatan kualitas SPPG yaitu peningkatan pembangunan dan pengelolaan limbah. “Seperti ini misalnya contoh ya, yang baru dibangun sekarang IPAL-nya sudah bagus sekali,” katanya.

Menurutnya, pembangunan SPPG di tahun 2025 lalu belum mewajibkan pengelolaan limbah yang baik. Namun, mulai tahun ini setiap SPPG haru memiliki IPAL yang memadai. Begitupun dengan SLHL, wajib hukumnya bagi setiap dapur memiliki sertifikat Laik Higiene Sanitasi tersebut.

Begitupun dengan kekhawatiran masyarakat terhadap kasus keracunan makanan dan persoalan sanitasi dapur, BGN memastikan akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah serta seluruh mitra penyelenggara program MBG.

“Itu hanya seminggu dua minggu. Nah kemudian seluruhnya juga wajib mendapatkan sertifikat laik higieni dan sanitasi dari Pemda masing-masing. Dan itu sangat tergantung dari Pemda masing-masing kecepatan mengeluarkan sertifikat,” jelasnya.

Selain menyinggung soal evaluasi pengadaan SPPG. Dadan juga menyoroti banyaknya masyarakat yang tertipu karena tergiur membangun dapur MBG. Akademisi di Institut Pertanian Bogor (IPB) itu mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhari-hati. Jangan gampang tergiur dengan iming-iming yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional. (era)