Beranda blog Halaman 103

HUT ke 68 Lobar, Menko Pangan dan Mendes Serahkan DIPA Program 1 Miliar per Desa Rp100 juta per Dusun

Giri Menang (globalfmlombok.com)

Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluncurkan program Rp1 Miliar per desa dan Rp100 juta per Dusun kepada sejumlah perwakilan kepala desa pada puncak HUT ke 68 Lombok Barat, Jumat (17/4/2026).

Peluncuran program oleh Menteri ini didampingi langsung oleh Bupati Lobar HL Ahmad Zaini bersama Wabup Hj Nurul Adha serta jajaran. Hadir juga Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Gubernur NTB, HL Muhamad Iqbal, angota DPR RI dapil NTB II H Muazzim Akbar, Forkopimda, anggota DPRD NTB, anggota DPRD Lobar dan tamu undangan lainnya.

Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan DIPA untuk 119 desa dan kelurahan seluruh Lombok Barat secara simbolis  kepada Kepala Desa Gapuk, Sandik, Karang Bongkot, Buwun Mas, dan Desa Sedau.

Program ini menjawab janji politik dari Bupati Lobar HL Ahmad Zaini dan Wabup Hj Nurul Adha yang berlandaskan azas pemerataan.

Dan program partisipatif yang usulannya berasal dari desa. Selain menyerahkan DIPA Program 1 Miliar per desa, Menko Zulhas bersama Mendes, Menteri Sosial dan Wamenkes menyerahkan sejumlah penghargaan, diantaranya Desa Bebas Putus Sekolah kepada Kades Lembah Sari Kecamatan Batulayar.

Desa Tuntas Verifikasi dan Validasi (Verval) Desil 1 Dan 2 kepada Kades Lelede kecamatan Kediri. Desa Bebas Stunting kepada Kades Labuapi Kecamatan Labuapi dan Desa Bebas Tuberkulosis diberikan kepada Kades Sesela kecamatan Gunungsari. (her)

Polisi Bongkar Kasus Pengoplosan Gas Elpiji di Sumbawa, Satu Orang Jadi Tersangka

Sumbawa Besar (globalfmlombok.com)-

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa, membongkar kasus dugaan pengoplosan gas elpiji yang terjadi di wilayah Kelurahan Brang Biji, Kamis (16/4) kemarin.

“Kita sudah tetapkan satu orang tersangka yakni RPP (34). Pelaku ini beralamat di Kelurahan Lempeh dan yang bersangkutan kita tangkap di kompleks bukit berlian, kelurahan Seketeng,” kata Plh Kasat Reskrim Iptu Harirustaman, Jumat (17/4).

Ia melanjutkan, tersangka inipun terungkap melakukan aktivitas pengoplosan secara mandiri dengan cara menyuntikkan gas elpiji 3 kilogram ke gas elpiji ukuran 12 kilogram. Penyidik juga masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap tersangka.

“Kami masih terus mendalami kasus tersebut terutama sejak kapan pelaku melakukan aksi itu karena perbuatan itu sangat merugikan pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Dalam pengungkapan tersebut, ditemukan barang bukti berupa 13 tabung gas ukuran 3 kilogram yang masih dalam segel (terisi), 87 tabung gas 3 kilogram yang sudah kosong. Satu buah tabung gas 5,5  kilogram yang masih tersegel, 6 tabung gas 5,5 kilogram yang sudah kosong.

10 tabung gas ukuran 12 kilogram yang masih dalam kondisi terisi, 28 tabung gas ukuran 12 kilogram dalam keadaan kosong. Selang regulator dan kunci pas, ditemukan juga 2.430 biji tutup segel tabung yang belum digunakan serta hairdrayer yang digunakan untuk merekatkan penutup gas .

“Semua barang bukti tersebut kita sita untuk proses penanganan lebih lanjut dan terhadap tersangka sudah kita tahan dalam beberapa hari kedepan,” ucapnya.

Adapun modus yang digunakan oleh pelaku yakni dengan sengaja membeli tabung gas berukuran 3 kilogram yang merupakan tabung yang disubsidi pemerintah sebanyak-banyaknya. Kemudian para pelaku memindahkan isi tabung tersebut ke ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram untuk dijual kembali.

“Hitungan per tabung dari ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram bisa mendapatkan untung Rp100-150 ribu dan dijual ke masyarakat yang berada di tempat tinggalnya,” jelasnya.

Kasus tersebut juga masih terus didalami oleh penyidik, karena pengakuan dari pelaku baru menjalankan aksinya sejak bulan Juni. Namun dengan metode yang digunakan untuk memindahkan gas  tersebut sudah sangat profesional.

“Pemindahan isi gas subsidi ke tabung non subsidi tersebut dilakukan secara otodidak oleh pelaku dan belajar  dari YouTube,” jelasnya.

“Pelaku kita sangkakan pasal 55 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas yang telah diubah ketentuannya pada pasal 40 angka 9 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar,” tukasnya. (ils)

Mendes PDT Beri Motivasi ke Siswa dan Peserta Magang ke Jepang : Ingatkan Jaga Sikap, Etika, dan Restu Orang Tua

Mataram (globalfmlombok.com)–

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto, menegaskan bahwa kesuksesan generasi muda tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dan kerja keras, tetapi juga oleh nilai dasar kehidupan, terutama penghormatan kepada orang tua.

Pesan tersebut disampaikan saat bertemu dan bersilaturahmi dengan ratusan siswa NTB, termasuk 50 peserta yang lolos program magang ke Jepang serta perwakilan siswa SMA/SMK se-Pulau Lombok, di Islamic Center Mataram, Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini turut didampingi Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, anggota Komisi IX DPR RI Muazzim Akbar, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB Dr. Aidy Furqan, serta sejumlah asosiasi dan lembaga pelatihan kerja di NTB.

Dalam arahannya, Yandri menekankan bahwa setiap anak bangsa memiliki peluang yang sama untuk meraih kesuksesan, tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan harus ditopang oleh sikap, etika, dan restu orang tua.

“Kalau ingin sukses, jangan pernah melawan orang tua. Hormati mereka, minta do’a dan restu. Itu jalan yang sering dilupakan, padahal sangat menentukan,” ujarnya di hadapan para siswa.

Ia bahkan mengajak para siswa untuk tidak ragu menunjukkan bakti secara langsung kepada orang tua sebagai bentuk penghormatan dan rasa syukur.

“Kalau perlu, pulang nanti minta ma’af kepada orang tua, cium tangan dan kaki mereka. Kita bisa hidup karena mereka,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri Desa mengingatkan bahwa sikap durhaka kepada orang tua tidak hanya berdampak pada kehidupan dunia, tetapi juga memiliki konsekuensi moral dan spiritual yang berat.

Dalam kesempatan tersebut, Yandri juga membagikan kisah perjalanan hidupnya sebagai inspirasi. Ia berasal dari keluarga sederhana di desa, dengan kedua orang tua berprofesi sebagai petani.

Dalam masa sekolah, ia harus berjalan kaki hingga 14 kilometer dan menjalani kehidupan sederhana sebagai marbot masjid.

“Banyak yang menganggap anak desa tidak bisa sukses. Tapi dengan tekad dan do’a orang tua, saya bisa melewati itu semua. Ini bukti bahwa siapa pun bisa berhasil,” ungkapnya.

Ia berharap kisah tersebut dapat menjadi motivasi bagi generasi muda NTB untuk terus berjuang meraih masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi NTB dalam mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk melalui program magang luar negeri yang legal dan terstruktur.

Menurutnya, NTB merupakan salah satu daerah pengirim tenaga kerja ke luar negeri dalam jumlah besar, sehingga penting memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur resmi.

“Kami mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mengikuti jalur resmi. Mereka adalah calon pahlawan devisa yang membawa nama baik daerah,” ujarnya.

Wagub juga memberikan pesan khusus kepada 50 siswa yang akan menjalani magang di Jepang agar menjaga sikap, etika, dan identitas sebagai masyarakat NTB.

“Jaga adab, jaga nama baik daerah. Kesuksesan kalian di sana bukan hanya untuk diri sendiri, tetapi akan membuka jalan bagi generasi berikutnya,” tegasnya.

Ia berharap kesempatan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal, sehingga mampu menjadi inspirasi sekaligus meningkatkan daya saing generasi muda NTB di tingkat global.(ris)

Status Gunung Tambora Level II, Pendaki Diminta Tetap Waspada

0

Dompu (globalfmlombok.com) – Balai Taman Nasional Tambora resmi membuka kembali jalur pendakian Gunung Tambora sejak 14 April 2026. Meski demikian, para pendaki diingatkan tetap waspada karena status gunung masih berada pada Level II atau waspada.

Petugas pemantauan aktivitas Gunung Tambora, Rasyidin, Kamis (16/4/2026), mengatakan kondisi kegempaan masih menunjukkan fluktuasi dan terus dipantau setiap hari.

“Kondisi kegempaan masih fluktuatif seperti yang diupdate terus tiap harinya,” ujarnya.

Seiring peningkatan status dari normal menjadi Level II sejak 10 Maret 2026, pengunjung diminta tidak memasuki atau beraktivitas dalam radius tiga kilometer dari pusat aktivitas gunung. Zona tersebut berada di kawasan kawah Gunung Tambora.

Aktivitas vulkanik terpantau meningkat di area Doro Afi Toi dan Doro Afi Bou. Namun, aktivitas tersebut tidak mendekati lubang-lubang hembusan gas yang berada di dasar kaldera.

Rasyidin menjelaskan, aktivitas di luar radius terlarang masih tergolong aman untuk dikunjungi. Meski demikian, intensitas gempa vulkanik dalam beberapa bulan terakhir masih berfluktuasi, sehingga belum memungkinkan untuk menurunkan status ke level normal.

“Gempa vulkanik dalam tidak intens seperti periode Februari dan Maret, tapi fluktuasinya masih ada. Butuh waktu untuk memastikan kondisi benar-benar stabil,” katanya.

Sebelumnya, jalur pendakian Gunung Tambora ditutup sejak 28 Desember 2025 akibat cuaca ekstrem. Pembukaan kembali jalur pendakian dilakukan setelah mempertimbangkan laporan resmi MAGMA Indonesia dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), serta hasil pemantauan cuaca di kawasan taman nasional.

Berdasarkan data Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima, kondisi cuaca saat ini didominasi berawan hingga hujan ringan, dengan arah angin dari timur laut hingga tenggara dan kecepatan maksimum mencapai 30 kilometer per jam. Suhu udara berkisar antara 23 hingga 31 derajat celsius, sehingga dinilai cukup aman untuk aktivitas pendakian.

Balai Taman Nasional Tambora juga menegaskan pendaki dilarang menggunakan jalur ilegal demi menjaga keselamatan dan kelestarian lingkungan. Pendakian hanya diperbolehkan melalui jalur resmi, yakni Pancasila, Kawinda To’i, Doro Ncanga, dan Piong, dengan tetap mengedepankan prinsip zero accident dan zero waste. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Status Gunung Tambora Level II, Pendaki Diingatkan Tetap Waspada

Pascapenutupan SPBU, Pemda KLU Diminta Awasi Harga BBM untuk Cegah Spekulasi Pasar

Tanjung (globalfmlombok.com) – DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) meminta pemerintah daerah setempat segera memantau harga bahan bakar minyak (BBM) pascapenutupan tiga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini dinilai penting untuk mencegah spekulasi harga di tengah masyarakat akibat terbatasnya akses distribusi.

Anggota Komisi III DPRD Lombok Utara, M. Indra Darmaji Asmar, Kamis (16/4/2026), menegaskan bahwa pemerintah daerah harus cepat merespons dampak psikologis yang muncul di masyarakat setelah penutupan SPBU Kayangan, Tanjung, dan Pemenang.

“Mungkin hanya warga Kecamatan Pemenang dan Gangga yang tidak terlalu terpengaruh karena masih ada SPBU yang meng-cover. Tapi dengan penutupan titik lain, otomatis membuat warga berebut BBM,” ujarnya.

Menurut dia, selain memastikan ketersediaan pasokan sesuai kebutuhan harian, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Satuan Polisi Pamong Praja perlu turun langsung memantau harga eceran BBM di lapangan.

Ia mengingatkan, kondisi keterbatasan akses kerap dijadikan alasan oleh oknum untuk menaikkan harga secara tidak wajar demi meraih keuntungan sesaat.

Darmaji juga mendorong adanya koordinasi lintas instansi, termasuk dengan pengelola SPBU yang masih beroperasi, agar distribusi BBM dapat dijadwalkan secara tertib, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengecer di wilayah pelosok.

“Masyarakat kita di Bayan dan Kayangan selama ini bergantung pada BBM eceran. Dengan kondisi SPBU Kayangan ditutup, tentu mempengaruhi kelancaran distribusi,” katanya.

Ia menambahkan, jika distribusi kepada pedagang eceran tidak diantisipasi dengan baik, potensi kelangkaan BBM dapat terjadi, terutama di wilayah yang jauh dari SPBU aktif.

Selain itu, politisi Partai Golkar tersebut juga meminta pemerintah daerah membuka komunikasi dengan Pengadilan Negeri Mataram terkait situasi yang terjadi. Menurut dia, meskipun penutupan SPBU berkaitan dengan proses hukum, upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga BBM tetap harus menjadi prioritas.

Ia menilai, idealnya komunikasi antara pemerintah daerah, pihak Pertamina, dan pengadilan sudah dilakukan sejak awal sebelum eksekusi SPBU, sehingga distribusi BBM tetap berjalan normal meskipun ada objek sengketa.

“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi Pemda dan Pertamina agar lebih selektif dalam pemberian izin SPBU. Idealnya satu titik dikuasai satu pihak, sehingga ketika terjadi kondisi seperti ini, masyarakat tidak menjadi korban,” ujarnya. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Pascapenutupan SPBU, Pemda KLU Diminta Awasi Harga BBM Cegah Spekulasi Pasar

20 Saksi Diperiksa, Kasus Reklamasi Amahami Masih Didalami

Mataram (globalfmlombok.com) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan pendalaman terhadap kasus dugaan korupsi lahan reklamasi Amahami di Kota Bima. Hingga kini, proses penyelidikan difokuskan pada pemeriksaan sejumlah saksi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, Kamis (16/4/2026), mengatakan pihaknya telah memanggil dan memeriksa sekitar 20 orang saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan awal sebelum menentukan langkah lanjutan dalam penanganan perkara.

“Kita periksa dulu saksinya. Sudah 20-an orang dipanggil,” ujarnya.

Menurut dia, saksi yang diperiksa tidak hanya berasal dari kalangan penguasa lahan di kawasan reklamasi Pantai Amahami, tetapi juga mencakup pejabat pemerintah yang terkait dengan proyek tersebut.

Meski masih berfokus pada pemeriksaan saksi, Kejati NTB memastikan akan tetap melakukan pengecekan langsung ke lokasi reklamasi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi di lapangan.

“Jalan terus, tetap harus turun. Kita periksa saksi dulu,” katanya.

Zulkifli menambahkan, tim penyidik pidana khusus juga telah menggelar rapat internal guna merumuskan langkah lanjutan dalam proses penyelidikan.

Berdasarkan data pada laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bima, Pemerintah Kota Bima tercatat merealisasikan sejumlah proyek fisik bernilai besar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pengembangan kawasan wisata Amahami.

Proyek penataan kawasan tersebut mulai berjalan sejak 2017, dengan alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bima.

Pada perkembangan selanjutnya, pada 2025, pemerintah daerah juga tercatat mengupayakan dukungan dari pemerintah pusat untuk pekerjaan pengaspalan jalur dua lingkar luar di kawasan Pantai Amahami. Jalur tersebut merupakan bagian dari hasil reklamasi yang dikerjakan melalui proyek tahun 2018.

Dari data yang dihimpun, selain penguasaan lahan sekitar lima hektare oleh Pemerintah Kota Bima, terdapat pula 28 objek lahan atas nama perorangan dengan luas bervariasi, mulai dari tiga are hingga belasan hektare. Kondisi ini menjadi salah satu aspek yang turut didalami dalam penyelidikan kasus tersebut.(*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” 20 Orang Telah Diperiksa, Kasus Reklamasi Amahami Masih Perlu Pendalaman

Dugaan Eksploitasi Anak di Lapak Kopi Udayana Mataram, Tiga Anak Diselamatkan

MATARAM (globalfmlombok.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi penertiban terhadap pedagang kopi di kawasan Udayana, Rabu (15/4/2026). Penertiban dilakukan menyusul adanya dugaan praktik eksploitasi anak di bawah umur.

Operasi gabungan tersebut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, Dinas Sosial, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga anak yang diduga dipekerjakan tidak sesuai ketentuan perlindungan anak. Selanjutnya, anak-anak tersebut dibawa oleh DP3A Kota Mataram untuk mendapatkan pendampingan, pembinaan, serta perlindungan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi, menjelaskan penertiban dilakukan berdasarkan koordinasi dengan dinas teknis terkait, khususnya DP3A, serta bekerja sama dengan aparat kepolisian dan lembaga perlindungan anak.

“Penindakan dilakukan karena adanya dugaan eksploitasi anak di bawah umur oleh pedagang kopi di lokasi tersebut,” ujarnya, Kamis (16/4).

Ia menegaskan, apabila pelaku terbukti melakukan eksploitasi anak, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas, termasuk menertibkan hingga menghentikan aktivitas usaha di kawasan tersebut.

“Jika terbukti, tentu akan menjadi dasar bagi kami untuk menertibkan dan bahkan mengosongkan aktivitas perdagangan di lokasi itu,” tegasnya.

Irwan menambahkan, dari hasil penertiban, pelanggaran yang ditemukan berkaitan dengan eksploitasi anak, sementara pelanggaran lain tidak ditemukan dalam operasi tersebut.

Sementara itu, terduga pelaku yang mempekerjakan anak di bawah umur telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, Kepala DP3A Kota Mataram, Zuhhad, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti dengan membawa anak-anak tersebut ke rumah aman di wilayah Narmada, Lombok Barat.

“Di sana anak-anak akan mendapatkan pembinaan. Bagi yang masih usia sekolah akan difasilitasi untuk kembali bersekolah dan lainnya,” jelasnya.

Ia menyebutkan, sebanyak tiga anak diamankan dalam operasi tersebut, sementara identitas mereka masih dalam proses pendalaman oleh pihak terkait.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak melarang segala bentuk eksploitasi terhadap anak, baik ekonomi maupun seksual. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp200 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 76I dan Pasal 88. (*)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Dugaan Eksploitasi Anak di Balik Lapak Kopi Udayana Mataram, Tiga Anak Diselamatkan

Harga Minyak Goreng Premium Naik Signifikan di Mataram

MATARAM (globalfmlombok.com) – Ibu rumah tangga di Kota Mataram harus merogoh kantong lebih dalam menyusul kenaikan harga minyak goreng yang terjadi dalam sepekan terakhir. Kenaikan paling terasa terjadi pada minyak goreng jenis premium yang melonjak hingga Rp2.000–Rp3.000 per liter.

Kepala Bidang Barang Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kota Mataram, Sri Wahyunida, Kamis (16/4/2026), membenarkan adanya lonjakan harga tersebut. Ia menyebut, harga minyak goreng premium yang sebelumnya berada di kisaran Rp21.000 per liter kini naik menjadi sekitar Rp23.000 per liter.

“Semula harga minyak goreng itu Rp21.000 per liter. Sekarang sudah naik menjadi Rp23.000 per liter,” ujarnya.

Nida mengaku terkejut dengan kenaikan yang dinilai cukup signifikan tersebut. Selama ini, kenaikan harga minyak goreng terjadi secara bertahap, tidak melonjak dalam waktu singkat seperti saat ini. Pihaknya belum dapat memastikan penyebab utama kenaikan tersebut.

Ia mengatakan, berdasarkan informasi dari pedagang, kenaikan harga berasal dari distributor. Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah hal ini dipengaruhi oleh berkurangnya pasokan atau faktor global.

“Kita tidak tahu secara pasti penyebabnya. Apakah ini pasokannya berkurang sehingga harga naik. Kalau isu global kita belum mengarah ke sana,” katanya.

Lebih lanjut, Nida mengkhawatirkan dampak kenaikan ini terhadap distribusi minyak goreng subsidi merek MinyaKita. Saat ini, stok MinyaKita di ritel modern dilaporkan kosong, meskipun masih tersedia di pasar tradisional dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.

“Kita khawatir MinyaKita ini disalahgunakan, karena selisih harganya cukup jauh,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi potensi permainan harga, pihaknya terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi NTB. Pemerintah provinsi diharapkan dapat berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan guna menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Di sisi lain, warga mulai merasakan dampak kenaikan harga tersebut. Yani, salah seorang pengunjung ritel modern, mengaku harga minyak goreng premium yang biasa dibelinya sekitar Rp19.000 per liter kini telah naik menjadi Rp23.000 per liter.

“Iya, minyak goreng sudah naik sejak seminggu lalu,” katanya.

Menurutnya, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada minyak goreng, tetapi juga pada sejumlah kebutuhan pokok lainnya seperti daging ayam dan telur. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan beban rumah tangga.

Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk mengendalikan harga dan memastikan ketersediaan stok di pasaran guna menghindari keresahan di tengah masyarakat.

“Semua mahal sekarang ini,” keluhnya. (cem)

Berita ini di muat di SUARANTB.COM dengan judul ” Harga Minyak Goreng Naik

Kasus Dugaan Gratifikasi Anggota DPRD NTB, JPU Hadirkan Pimpinan Dewan Jadi Saksi

Mataram (globalfmlombok.com)

Sidang kasus dugaan gratifikasi oleh tiga anggota DPRD NTB kembali berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Mataram, Kamis (16/4/2026).

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan jajaran pimpinan DPRD NTB sebagai saksi. Adapun yang hadir antara lain, Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua, Lalu Wirajaya, Yek Agil dan Muzihir.

Para petinggi DPRD itu memberikan kesaksian secara bergiliran. Isvie Rupaeda menjadi yang pertama memberikan keterangan di persidangan.

Pada persidangan, Isvie mengatakan tidak mengetahui secara langsung perihal bagi-bagi uang yang dilakukan tiga terdakwa. Ia pertama kali mengetahui informasi adanya pemberian uang tersebut ketika seorang anggota DPRD NTB, Lalu Arif Rahman Hakim mendatanginya dan bercerita telah menerima uang dari terdakwa Indra Jaya Usman (IJU).

“Katanya Rp200 juta diterima dari IJU. Dia (Arif, red) ingin kembalikan, namun IJU tidak dapat dihubungi,” katanya.

Anggota dari Fraksi Partai Golkar itu mengaku tak berkomentar banyak pada cerita Arif. “Saya tidak komentar apa-apa, saya diam saja. Saya suruh kembalikan salah, tidak kembalikan salah, saya bilang apapun nanti jadi masalah,” jelasnya.

Belakangan, Ketua DPRD NTB itu mendengar desas-desus bahwa Abdul Rahim (anggota DPRD NTB) juga ditawari sejumlah uang dari anggota dewan lainnya, Suhaimi.

“Katanya Abdul Rahim akan lakukan konferensi pers karena tidak mau menerima uang, yang dia mau itu program,” tambahnya.

Merasa khawatir tindakan Abdul Rahim akan membuat gaduh, Isvie berinisiatif mempertemukan yang bersangkutan dengan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.

“Itu saya cegah. Dengan mempertemukan Bram dan Gubernur. Kasihlah program itu. Gubernur bilang, nanti saya koordinasi dengan saudara IJU,” jelas Isvie.

Selentingan informasi juga menyebutkan bagi-bagi uang oleh tiga terdakwa dilakukan di Gedung DPRD NTB. Isvie mengaku hanya pernah mendengar informasi itu, tidak pernah melihat langsung.

Ada pula beberapa anggota DPRD yang datang kepadanya mengaku tidak mendapat program maupun uang. Mereka adalah Sitti Ari, Nani, Nadira, dan Megawati.

Tak Terlibat Pengesahan Anggaran Rp76 Miliar Program Desa Berdaya

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum dijelaskan bahwa anggaran program Desa Berdaya juga berasal dari pemotongan dana pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan lama yang tak terpilih kembali.

 ‘’10 hari setelah dilantik, Gubernur Iqbal mendatangi saya di rumah dinas,” ungkapnya.

Kedatangan Iqbal itu untuk membicarakan perihal pemotongan anggaran pokir tersebut. Gubernur Iqbal saat itu meminta agar anggaran pokor dipotong Rp120 miliar. “Jangan Pak Gub nanti ramai, ini sudah jadi APBD. Nanti ribut stabilitas. Kalau bisa jangan,” jawabnya saat itu.

Datang kedua kalinya, Gubernur meminta agar anggaran dipotong Rp90 miliar. Isvie mengaku diam saja. Karena pemotongan tersebut merupakan kewenangan gubernur.  “Kalau sudah jadi APBD itu hanya kewenangan gubernur sesuai aturan Kemendagri,” terangnya.

Di pertemuan ketiga, Isvie diberitahu bahwa pemotongan pokir telah dilakukan. Anggaran pokir anggota DPRD lama telah terpotong Rp60 miliar.

Isvie kembali menegaskan tidak pernah memberikan keputusan maupun arahan terkait pemotongan itu. Dirinya juga merasa tak perlu ikut campur, karena Nursalim selaku BPKAD (sekarang BKAD) menegaskan bahwa Gubernur NTB H. Lalu Muhamad Iqbal telah menunjuk IJU untuk mengurus program Desa Berdaya, bukan dirinya.

Isvie mengaku tak mengambil langkah apapun setelah kasus dugaan gratifikasi anggota DPRD NTB berproses di aparat penegak hukum. Ia menyebutkan, tidak ada anggota DPRD NTB yang mengaku telah menerima uang dari tiga terdakwa.

“Setelah kasus berlangsung 15 orang tidak ada yang mengaku. Gimana mau bicara nggak ada yang ngaku,” ungkapnya.

Menurutnya, ia tidak dapat melakukan intervensi apapun. Karena tak aada satupun anggota dewan yang mengakui peristiwa bagi-bagi uang tersebut. “Kalau ada yang mengaku, baru kami punya langkah-langkah,” ujarnya. (mit)

Pemprov NTB Tekankan Konsep Pembangunan Berbasis Data yang Akurat dan Terintegrasi

Mataram (globalfmlombok.com)

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif di era digital. Hal ini mengemuka dalam program “NTB Bicara” yang menghadirkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH, di sela-sela pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 di Mataram, Kamis (16/4).

Kadis Kominfotik mengungkapkan bahwa kunci utama pembangunan yang efektif di bawah kepemimpinan Gubernur Iqbal dan Dinda adalah penggunaan data yang akurat dan terintegrasi. Melalui program NTB Satu Data, pemerintah provinsi berupaya mensinkronkan seluruh data dari tingkat kabupaten/kota hingga perangkat daerah provinsi.

“Pembangunan NTB harus berbasis data. Tanpa data yang jelas, lokus dan fokus intervensi program tidak akan bisa dieksekusi dengan baik,” ujar Dr. Aka sapaan akrabnya.

Ia menambahkan bahwa saat ini NTB sedang memperkuat integrasi data dengan Portal Pelita milik Kementerian Dalam Negeri dan sudah terhubung erat dengan sistem Bappenas. Hal ini bertujuan agar setiap usulan dalam Musrenbang memiliki dasar kebutuhan masyarakat yang nyata, termasuk penentuan anggaran yang tepat sasaran.

Salah satu terobosan yang disoroti adalah penguatan data untuk kelompok rentan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI)

Dinas Kominfotik bersama Bappeda telah melakukan pemilahan data spesifik guna memastikan perencanaan pembangunan dalam Musrenbang berpihak pada kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Terkait aksesibilitas informasi, Khalik mengungkapkan bahwa portal resmi pemerintah, ntbprov.go.id, kini menjadi rujukan utama publik dengan angka kunjungan mencapai lebih dari 1,2 juta per bulan.

“Masyarakat, termasuk generasi Z, kini sangat mudah memberikan aspirasi atau pengaduan. Selain melalui web, kami aktif di berbagai kanal media sosial yang dipantau cepat untuk kemudian ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait,” imbuhnya.

Disebutkan pula, Pemprov NTB dalam memastikan informasi pembangunan tetap tersampaikan ke seluruh pelosok melalui kolaborasi lintas media.

Dr. Aka, mengakui bahwa saat ini masih terdapat sekitar 150 titik blank spot di NTB, terutama di wilayah Bima karena kondisi topografi yang ekstrem. Namun, hal ini tidak menjadi penghalang bagi penyebaran informasi publik.

“Bagi daerah yang tidak bisa mengakses media online karena ketiadaan sinyal, kami memperkuat kerja sama dengan media cetak. Tahun ini kami bekerja sama dengan lebih dari 120 media, termasuk RRI dan TVRI yang jangkauannya mampu menembus desa-desa terpencil,” jelasnya.

Strategi ini diambil untuk memastikan seluruh masyarakat, tanpa terkecuali, mendapatkan update mengenai arah kebijakan pembangunan hasil Musrenbang 2026.

Di sisi lain, bagi wilayah yang telah terjangkau internet, Dinas Kominfotik terus mengoptimalkan portal NTB Satu Data. Sistem ini menjadi jantung transparansi yang mensinkronkan data kabupaten/kota dengan pusat (Kemendagri dan Bappenas), sekaligus menjadi alat ukur kinerja pemerintah.

Dr. Aka mengungkapkan bahwa portal resmi ntbprov.go.id kini telah dilengkapi dengan survei tingkat kepuasan masyarakat. Menariknya, survei ini tidak hanya bersifat umum, tetapi dipilah per perangkat daerah.

“Survei kepuasan masyarakat di portal kami menjadi salah satu indikator kinerja utama yang dipantau langsung oleh Bapak Gubernur. Ini adalah bentuk transparansi agar setiap perangkat daerah bertanggung jawab atas kualitas program yang dijalankan,” tegasnya.

Menutup penyampaiannya, Dr. Aka menekankan bahwa kesuksesan Musrenbang 2026 sangat bergantung pada sinergi dan rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat. Ia mengajak warga untuk memanfaatkan kanal digital maupun perangkat daerah untuk menyalurkan kritik tanpa rasa takut tidak didengar.

“Tanpa sinergi dan saling percaya, pembangunan tidak akan berjalan maksimal. Mari kita bangun kebersamaan untuk NTB yang Makmur Mendunia,” pungkasnya.(r)